Kementrian Lembaga: BPK

  • Kelanjutan Pembangunan 2 Tower Rumah Deret Tamansari Masih Ngambang

    Kelanjutan Pembangunan 2 Tower Rumah Deret Tamansari Masih Ngambang

    JABAR EKSPRES – Pembangunan Rumah Deret Tamansari belum seluruhnya dari yang direncanakan. Kelanjutan proyek itu juga menunggu kebijakan dari Pemkot Bandung.

    Proyek rumah deret di samping Layang Pasupati itu mulai dibangun 2020 lau. Perencanaannya akan berdiri 4 blok. Yakni bloka A, B, C, dan D.

    Saat ini, blok A dan C telah tuntas berdiri. Pembangunan konstruksi dan strukturnya tuntas. Bahkan beberapa unit telah dihuni warga. Meski masih beriringan dengan pekerja yang tengah menggarap pembangunan sejumlah infrastruktur.

    BACA JUGA: Sapa Warga Pabuaran Cibinong, Cabup Rudy Susmanto Beri Bantuan 400 Sak Semen dan 2 Truk Molen Beton

    Sementara untuk blok B dan D masih belum terlihat ada pembangunan. “Tinggal menunggu kebijakan dari Pemkot Bandung, mau kapan dibangun atau dilanjutkan,” terang Kepala Seksi Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Rino Novian.

    Rino mengungkapkan, secara prinsip Pemkot Bandung memang berupaya menghadirkan rumah layak kepada warganya. “Khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ucapnya.

    Untuk merealisasikan rumah deret itu, Pemkot sendiri juga mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) nilainya mencapai sekitar Rp152 miliar.

    BACA JUGA: Perdagangan Orang Berkedok Pekerjaan di Luar Negeri, Raup Cuan dari Janji Kerja Fiktif

    Rinciannya di antaranya, untuk pembangunan pondasi, struktural, arsitektural dan MEP Blok I Rp 73,7 miliar. Manajemen Konstruksi rancang bangun Rp987 juta. Penyusunan Amdal Rp367 juta.

    Kemudian pembangunan tahap II Rp 43 miliar, pembangunan tahap III Rp 21,3 miliar. Lalu MK optimalisasi Rp 729 juta, dan Optimalisasi pembangunan rumah deret di tahun 2023 Rp 12,2 miliar.

    Pembangunan rumah deret itu juga sempat menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2021, terdapat kelebihan pembayaraan atas pekerjaan pembangunan tahap II rumah deret tersebut. Nilainnya mencapai Rp 3,5 miliar. (son)

  • Pemprov Jabar-BPK gelar pertemuan awal periksa kinerja APBD 2024

    Pemprov Jabar-BPK gelar pertemuan awal periksa kinerja APBD 2024

    Ini adalah entry meeting, jadi awal BPK akan memeriksa penilaian kinerja dan juga penilaian kepatuhan pada APBD 2024 semester 1Bandung (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menggelar pertemuan awal untuk memeriksa kinerja dan kepatuhan dalam pengelolaan APBD 2024.

    “Ini adalah entry meeting, jadi awal BPK akan memeriksa penilaian kinerja dan juga penilaian kepatuhan pada APBD 2024 semester 1,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Bandung, Rabu.

    Bey mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik hal ini karena akan membawa pemerintahan yang transparan, tata kelola yang baik dan mendukung akuntabilitas.

    “Kadang-kadang administrasi juga tidak bertanggung jawab, kadang-kadang seperti itu,” ujar dia.

    Bey menyinggung bahwa catatan BPK pada temuan-temuan sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh mereka sebanyak 70,2 persen.

    “Target saya 80 persen akhir tahun karena nasional 75 persen. Kadang memang tidak terselesaikan, tapi saya kejar Inspektorat untuk menindaklanjuti temuan BPK,” tuturnya.

    Kepala BPK Perwakilan Jabar Widhi Widayat mengatakan bahwa mereka melakukan dua pemeriksaan Di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yang pertama kinerja atas pengelolaan APBD Tahun 2024, yang kedua pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah.

    “Nanti pemerintah itu akan menghasilkan kesimpulan mengenai efektivitas pengelolaan APBD untuk yang kinerja dan yang kepatuhan. Kesimpulannya mengenai tingkat kepatuhan pemerintah provinsi Jabar di dalam merealisasi belanja daerah,” ujarnya.

    Baca juga: Pj Gubernur singgung uji kir-jembatan timbang terkait kasus Cipularang
    Baca juga: Pemprov Jabar dukung “Rampak Genteng” jadi atraksi budaya unggulan

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • Museum BPK dinilai berperan penting dalam edukasi tata kelola keuangan

    Museum BPK dinilai berperan penting dalam edukasi tata kelola keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Budi Prijono mengatakan Museum BPK di Magelang, Jawa Tengah, memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat tentang kontribusi lembaga tersebut dalam tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

    “Museum BPK di Magelang merupakan wadah luar biasa yang memadukan sejarah dan edukasi mengenai peran BPK dalam mengawal keuangan negara. Pengunjung dapat memahami dengan lebih jelas kontribusi BPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bermanfaat,” ujarnya saat mengunjungi museum tersebut dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Selasa.

    Lebih lanjut, Museum BPK memiliki berbagai instalasi pameran yang menekankan penyajian informasi melalui sarana dan prasarana interaktif serta kekinian.

    Selain gaya museum nan artistik kontemporer, terdapat berbagai instalasi interaktif yang berfungsi mengedukasi para pengunjung.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota VI BPK Fathan Subchi mengharapkan Museum BPK dapat terus menarik minat masyarakat, khususnya dari kalangan pelajar dan mahasiswa sehingga berkembang menjadi pusat edukasi yang menginspirasi generasi mendatang.

    “Hadirnya Museum BPK diharapkan dapat terus menarik minat masyarakat, terlebih pelajar dan mahasiswa agar mendapatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” ucap dia.

    Museum BPK disebut akan selalu memberikan tempat untuk inovasi dan menyajikan informasi relevan, memperkuat peranan sebagai jembatan antara sejarah, pendidikan, maupun kesadaran publik atas urgensi nilai-nilai integritas dalam pengelolaan keuangan negara.

    Senada, Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi penyajian berbagai informasi tentang BPK yang dikemas dengan konsep menarik dan modern.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2024

  • BPK menemukan nilai koreksi Rp1,8 triliun atas program subsidi 15 BUMN

    BPK menemukan nilai koreksi Rp1,8 triliun atas program subsidi 15 BUMN

    BPK menemukan ketidaksesuaian pengelolaan subsidi dengan peraturan perundang-undangan sebesar Rp461,63 miliar.

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan nilai koreksi sebesar Rp1,8 triliun atas pelaksanaan program subsidi/kompensasi/public service obligation (PSO) tahun anggaran 2023 terhadap 15 BUMN berdasarkan hasil pemeriksaan pada semester I-2024.

    Pada 10 BUMN, BPK menemukan ketidaksesuaian pengelolaan subsidi dengan peraturan perundang-undangan sebesar Rp461,63 miliar.

    Koreksi tersebut di antaranya juga berasal dari subsidi pupuk pada PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak perusahaan sebesar Rp338,52 miliar.

    “Faktor koreksi tersebut, antara lain karena ketidakpatuhan terhadap ketentuan allowable/non allowable cost, subsidi diperhitungkan lebih tinggi, dan tidak ada upaya efisiensi dalam memproduksi yang mengakibatkan harga pokok penjualan menjadi tinggi dan moral hazard dalam perhitungan besaran subsidi,” ujar Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran (BA.999.07) belanja subsidi/pelaksanaan kewajiban pelayanan publik di Kantor Pusat BPK, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Selasa.

    Penyaluran subsidi kurang tepat sasaran juga disebabkan penggunaan data penerima subsidi yang belum akurat dan terintegrasi, serta lemahnya fungsi monitoring pelaksanaan perhitungan dan penyaluran subsidi/kompensasi/PSO. Hal ini dinilai menunjukkan kelemahan implementasi tata kelola dan sistem pengendalian intern dalam mekanisme perhitungan dan penyaluran subsidi.

    “Dampak dari permasalahan tersebut pada akhirnya mengurangi ruang fiskal untuk mendukung program pemerintah lainnya,” katanya lagi.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK merekomendasikan dewan komisaris BUMN untuk meningkatkan pengawasan kepada jajaran direksi dalam penyediaan barang subsidi, terutama perhitungan dan penetapan komponen biaya. Rekomendasi ini diberikan dalam rangka mencegah moral hazard dan kebocoran biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan kepada harga pokok penjualan.

    “Kepada jajaran direksi BUMN agar memperbaiki sistem dan mekanisme penyaluran dan perhitungan subsidi, meningkatkan pengawasan kepada para pelaksana untuk lebih cermat dan akurat dalam menyusun laporan perhitungan subsidi,” ujar Anggota VII BPK itu pula.

    Satuan pengawas internal juga diharapkan lebih cermat dalam mereviu laporan perhitungan subsidi.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hotman Paris Janji Bela Siswi SMP Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno dari Anak Pejabat Sumut

    Hotman Paris Janji Bela Siswi SMP Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno dari Anak Pejabat Sumut

    GELORA.CO  — Viral di media sosial TikTokdan Instagram, video seorang ayah warga Padang Sidempuan bernama Tumpal Sabar Pardede yang meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memperhatikan ketidakadilan yang dialami oleh putrinya yang berusia 14 tahun.

    Dimana kata Sabar, putrinya yang kini duduk di bangku SMP dijadikan tersangka oleh polisi karena menerima video porno dari rekannya seorang pria yang merupakan anak pejabat di Padang Sidempuan, Sumatra Utara (Sumut).

    Atas video viral tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berjanji dan mengaku akan membela remaja putri siswi SMP tersebut.

    Hal itu diungkapkan Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Selasa (12/11/2024).

    Hotman Paris mengunggah ulang video viral dan menulis di caption video bahwa timnya akan turun membela siswi SMP yang ditersangkakan.

    “Tenang adinda, hotman 911 dan jutaan netizen akan mendukung kamu. Negara ini bukan milik orang kaya tapi milik rakyat seluruh indonesia,” kata Hotman.

    Menurut Hotman apa yang dilakukan timnya didukung oleh Presiden Prabowo.

    “BAPAK PRABOWO (klien hotman selama 25thn sangat mendukung gerakan team hotman 911 untuk membantu para pengais keadilan) Ayo semua netizen kita perbaiki penegakan hukum di negara indonesia ini,” ujar Hotman.

    “Ingat suatu saat kamu juga bisa jadi korban di kemudian hari. Jangan diam tapi ikut bersuara . Hallo bpk kapolres padang sidempuan: harusnya yg jadi tersangka duluan adalah laki yg mengirim video porno tersebut!,” tegas Hotman.

    Sebelumnya dalam video viral yang beredar di media sosial, menurut Tumpal, putrinya tersangkut masalah hukum terkait video porno yang dikirim putra seorang Kadin Padang Sidempuan kepada putrinya.

    Hal itu berujung pada masalah hukum yang membuat putrinya menjadi tersangka.

    Tumpal menjelaskan bahwa putrinya merupakan korban namun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Sidempuan.

    Hal itu, kata Tumpal, terjadi karena pihaknya melawan orang kuat di Padang Sidempuan.

    Sehingga putrinya ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dia korban pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno, namun di Polres Padang Sidempuan dia (anaknya-red) jadi tersangka. Barang bukti yang kami punya rekaman kalau bukan dia pelakunya tidak diterima di Polda Sidempuan dan di Polres Padang Sidempuan,” katanya dalam video yang viral.

    “Tolong berikan keadilan kepada kami pak, karena anak kami bukan pelakunya, cuma hanya korban. Cuma lawan kami orang kuat, Ketua Kadin Padang Sidempuan, yang beralamat di kampung merancang, jalan perjuangan,” kata Tumpal.

    Tumpal menuturkan, setelah putrinya mendapat somasi dan ditetapkan sebagai tersangka, putrinya menjadi trauma.

    “Dia jadi sering bengong dan menyendiri. Dia trauma pak. Padahal dia sendiri tidak tahu arti somasi,” ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, banyak netizen yang meminta agar kasus tersebut mendapat perhatian dari Presiden Prabowo.

    Bahkan ada netizen yang memberikan saran untuk menandai akun @kepala kepolisian RI dan @Rizky Irmansyah serta akun @kemenko_polkam.

    Sementara itu, akun lainnya seperti @16979759687 menilai sebaiknya melaporkan hal ini kepada Anies agar suara rakyat didengar.

    “Apakah kita harus mengadu ke Pak Anies agar suara rakyat didengar!,” kata @16979759687.

    Seperti diketahui, sebelumnya sempat beredar kabar seorang pelajar siswi SMP Negeri Padang Sidempuan berinisial SR (14) menjadi tersangka konten video pornografi.

    Padahal video terlarang tersebut diterima SR dari seorang pria berinisial M (18) yang belakangan diketahui merupakan seorang anak dari petinggi Kadin di Padang Sidempuan yang mengirimkannya melalui WhatsApp

  • Taspen serahkan manfaat pensiun ke sejumlah mantan menteri era Jokowi

    Taspen serahkan manfaat pensiun ke sejumlah mantan menteri era Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – PT Taspen (Persero) menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan menteri Kabinet Indonesia Maju serta mantan petinggi negara.

    Penyerahan dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional Taspen Ariyandi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri.

    Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.

    “Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga,” ujar Henra dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantornya masing-masing antara lain: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Selanjutnya ada juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ibu Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

    “Nuna ikut senang saya dapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp3 juta tiap bulan. Alhamdulillah,” ujar Teten Masduki berseloroh melalui akun sosial media resminya. Nuna adalah kucing peliharaaan Teten.

    Para menteri dan petinggi negara memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah menjalankan amanah sebagai menteri selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai petinggi negara.

    Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara setelah masa baktinya.

    Sebelumya, Taspen juga telah menyerahkan manfaat pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya, seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, duta besar dan kepala daerah. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

    Penyaluran manfaat pensiun dan THT tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara, Taspen terus berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.

    Taspen akan terus memperkuat peran pentingnya dalam mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, dengan tetap berkomitmen pada prinsip 5T dalam penyelenggaraan program pensiun, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

    Hal itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan bahwa perusahaan BUMN harus terus mendorong produktivitas bisnis yang lebih efisien, melakukan perbaikan, dan berorientasi layanan.

    Pewarta: Citro Atmoko
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • BPK adakan pelatihan audit ekonomi biru

    BPK adakan pelatihan audit ekonomi biru

    BPK mendukung upaya pemerintah dalam menginisiasi program blue economy dengan memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab atas aset kelautan Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengadakan pelatihan audit blue economy (ekonomi biru) untuk menunjukkan komitmen dalam memperkuat jaringan antara auditor dan profesional dalam pengelolaan serta tanggung jawab atas sumber daya kelautan.

    “BPK mendukung upaya pemerintah dalam menginisiasi program blue economy dengan memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab atas aset kelautan Indonesia,” ucap Anggota VI BPK Fathan Subchi dalam Audit Training in The Blue Economy: The Development of Audit Design Matrix (ADM) on Fishery, Coastal, and Mangrove di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara di Gianyar, Bali, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

    Bentuk dukungan BPK ini dilakukan dengan menjembatani perbedaan pengetahuan dalam blue economy, serta memberdayakan pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan praktik blue economy secara berkelanjutan untuk memacu perkembangan ekonomi dan melestarikan sumber daya kelautan.

    Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning, menggabungkan pembelajaran mandiri (self-learning), pembelajaran jarak jauh (distance learning), dan sesi tatap muka langsung yang berlangsung sejak 28 Oktober 2024 dengan sesi tatap muka 11-15 November 2024. Peserta ada 36 orang yang berasal dari 17 negara, yakni Belize, Jamaica, Polandia, Mesir, Gambia, Tanzania, Kenya, Mauritius, Korea Selatan, Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Arab Saudi, Oman, Sri Lanka, dan Papua Nugini.

    Pemaparan yang dihadirkan dalam pelatihan ini yaitu Audit Strategy and Blue Economy in Indonesia oleh BPK, serta presentasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang Road Map Blue Economy, dan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai Coastal and Marine Development Control: A Case Study of Mangrove Rehabilitation in Bali.

    Para peserta juga menyajikan Country Paper yang membahas blue economy sesuai konteks negara masing-masing dengan tujuan membangun jaringan berbasis pertukaran pengetahuan.

    Peserta pelatihan turut mengikuti sesi pembelajaran di luar kelas, termasuk kunjungan ke Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Bali, untuk mempelajari mangrove, lalu mengunjungi Pantai Amed di Karangasem untuk mengamati pengelolaan wilayah pesisir, serta mengunjungi Pelabuhan Benoa dalam rangka melihat praktik penangkapan ikan terukur di Indonesia.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jalankan Arahan Prabowo, Sri Mulyani Beri Imbauan Soal Perdin

    Jalankan Arahan Prabowo, Sri Mulyani Beri Imbauan Soal Perdin

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh K/L untuk menghemat perjalanan dinas minimal 50% pada sisa tahun ini. 

    Sri Mulyani meminta anggaran perjalanan dinas di kementerian/lembaga (K/L) dalam DIPA Tahun Anggaran (TA) 2024 dipangkas paling sedikit 50%. Artinya, pemangkasan memungkinkan lebih besar dari 50%. 

    Dia menerbitkan imbauan tersebut dalam Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024. 

    “Menindaklanjuti arahan bapak Presiden RI [Prabowo Subianto] dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024,” tulisnya dalam salinan surat yang Bisnis terima, dikutip pada Minggu (10/11/2024). 

    Dalam surat tersebut yang ditujukan kepada para menteri di Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, para Kepala Lembaga Pemerintah nonKementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, tercantum tujuh poin seputar penghematan tersebut. 

    Sri Mulyani meminta para menteri maupun pimpinan lembaga untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada DIPA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing K/L. 

    Kendati demikian, Bendahara Negara tersebut mengecualikan penghematan perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas. 

    Selain itu, juga untuk belanja perjalanan dinas tetap seperti untuk biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase. 

    Oleh karena itu, Sri Mulyani turut meminta para K/L untuk melakukan revisi terkait belanja perjalanan dinas dalam DIPA 2024. 

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024 menyampaikan bahwa Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran, baik itu pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan penghematan biaya dalam rangka efisiensi dan tidak ada biaya yang terhamburkan. 

    “Presiden menekankan betul bahwa seluruh anggaran negara harus langsung dirasakan, ditujukan untuk kepentingan rakyat,” ujar Bima di SICC Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Jumat (8/11/2024).

    Bukan kali pertama seorang presiden meminta penghematan belanja perjalanan dinas. Tak heran juga, anggaran perjalanan dinas selalu menjadi yang dipangkas dalam rangka penghematan. 

    Pasalnya pada 2023 lalu, Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai RI 1, menyindir pemerintah daerah dari Rp10 miliar anggaran stunting, hanya Rp2 miliar yang digunakan untuk membeli bahan makanan pencegah stunting. Sementara sisanya habis untuk melakukan perjalanan dinas hingga rapat. 

    Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan dari para pegawai negari sipil (PNS) sepanjang 2023 yang membuat negara rugi hingga Rp39,26 miliar. 

    Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023.  

    Bahkan, BPK juga menemukan adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta. Hal tersebut berupa pembayaran atas akomodasi yang fiktif yang dilakukan oleh BRIN (Rp6,83 juta) dan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Rp2,45 juta).  

  • Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur

    Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur

    Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Pakar hukum nilai penetapan tersangka Tom Lembong prematur
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 09 November 2024 – 12:15 WIB

    Elshinta.com – Pakar hukum menilai penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal sebagai Tom Lembong terbilang prematur.

    “Kesan politisnya terlalu jelas, seolah ingin mencitrakan diri di mata pemerintahan baru. Ini berpotensi menjadi bumerang, karena masyarakat melihat bahwa proses ini terlihat tergesa-gesa,” kata pakar hukum pidana, Chairul Huda di Jakarta, Sabtu.

    Chairul mengatakan dasar hukum penetapan tersangka dinilai masih belum kuat, mengingat belum ada bukti kerugian negara yang jelas dan terverifikasi.

    Menurut dia kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan tersebut seharusnya dapat dibuktikan dengan alat bukti yang valid, terutama yang menunjukkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), unsur kerugian negara harus terbukti secara konkret.

    “Kerugian ini harus dibuktikan dengan perhitungan resmi, misalnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya.

    Selain itu, Chairul juga menyoroti pernyataan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengklaim kerugian negara mencapai Rp400 miliar. Menurutnya, angka tersebut masih terlalu spekulatif dan belum menunjukkan kerugian yang pasti. Menurut Chairul, ada kemungkinan bahwa penetapan Lembong sebagai tersangka merupakan upaya Kejaksaan untuk menunjukkan kinerja cepat dalam mendukung agenda pemerintahan baru.

    “Semua Kementerian dan Lembaga sedang berlomba untuk mencapai target program 100 hari pemerintahan. Kejaksaan tampak mengungkap kasus ini sebagai bagian dari upaya itu,” ujarnya.

    Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan diskriminasi dalam penanganan kasus impor gula ini. Beberapa menteri sebelumnya juga pernah diperiksa terkait kasus serupa, namun kasus mereka cenderung tidak berlanjut. Dia berharap transparansi dalam proses hukum yang melibatkan Lembong amat penting untuk diketengahkan. Publik harus mendapatkan kejelasan mengenai data-data yang dijadikan dasar penetapan tersangka.

    “Praperadilan ini akan menjadi ajang pengujian apakah Kejaksaan telah benar-benar menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan,” ujarnya.

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Senin (18/11), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian, disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    Sumber : Antara

  • Jokowi akan Dapat Uang Pensiun sebagai Presiden Rp 30,2 Juta per Bulan Seumur Hidup

    Jokowi akan Dapat Uang Pensiun sebagai Presiden Rp 30,2 Juta per Bulan Seumur Hidup

    GELORA.CO – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN secara resmi telah menyerahkan manfaat program pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

    Hal ini ditandai dengan penyerahan oleh Direktur Operasional TASPEN, Ariyandi, bersama Direktur Keuangan TASPEN, Rena Latsmi Puri, serta Direktur Compliance & Control Bank Mandiri Taspen Resi Lora sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian beliau kepada negara, pada Rabu (6/11) kemarin.

     

    TASPEN memastikan, besaran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) tersebut di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1978.

     

    “TASPEN membayarkan manfaat Program Pensiun Presiden RI ke-7 mulai 1 November 2024, yang akan disalurkan setiap bulan pada tanggal yang sama melalui rekening Bank Mandiri TASPEN,” kata Ariyandi dalam keterangan resmi, Jumat (8/11).

     

    Lantas, berapa besaran uang pensiun yang diterima Jokowi?

     

    Mengutip Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, dalam pasal 2 disebutkan bahwa Gaji Pokok Presiden adalah 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara Republik Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.

     

    Sedangkan untuk hak pensiunnya, sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 ayat 2 disebutkan bahwa besarnya pensiun pokok Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir.

     

    Melansir Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2020, ditetapkan bahwa gaji pejabat negara seperti Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA sebesar Rp5.040.000 per bulan. Jika mengacu gaji pokok tersebut, itu artinya gaji pokok Jokowi setiap bulannya saat menjabat sebagai Presiden mencapai Rp30.240.000 per bulan.

     

    Dengan begitu, besaran uang pensiun atau manfaat pensiun yang diterima Jokowi yang ditetapkan 100 persen dari gaji pokok terakhir, yakni sebesar Rp30.240.000 per bulan.

     

    Nilai tersebut, belum termasuk dengan tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi Pegawai Negeri. Lalu, biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon. Serta seluruh biaya perawatan kesehatan serta keluarganya.

     

    Selain itu, kepada bekas Presiden dan Wakil Presiden yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya juga diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya. Serta disediakan sebuah kendaraan milik Negara dengan pengemudinya.