Kementrian Lembaga: BPK

  • BPK Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Perguruan Tinggi untuk Hadirkan Pendidikan Berkualitas

    BPK Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Perguruan Tinggi untuk Hadirkan Pendidikan Berkualitas

    Solo, Beritasatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut berperan dalam memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan pendidikan yang berkualitas melalui pengawasan menyeluruh. Menurut anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan perguruan tinggi harus menjadi perhatian agar bisa menghadirkan pendidikan berkualitas.

    “Pendidikan berkualitas adalah salah satu kunci untuk mencapai Indonesia Emas 2045. BPK pastinya akan berperan dalam memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan pendidikan yang berkualitas lewat  pengawasan menyeluruh,” kata Fathan saat memberikan pengarahan mengenai good governance di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, seperti dilansir dari Antara, Minggu (8/12/2024).

    Fathan Subchi menjelaskan konsep good university governance sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas organisasi di perguruan tinggi. 

    “Good university governance adalah implementasi dari model kematangan organisasi akuntabilitas yang dikembangkan oleh US Government Accountability Office dan diadopsi oleh International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI),” ujar Fathan.

    Fathan mengungkapkan model ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan, pemahaman kebijakan publik, serta untuk memberikan wawasan dalam memilih alternatif kebijakan masa depan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan perguruan tinggi.

    Menurutnya perguruan tinggi negeri, terutama yang sudah berstatus sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), harus mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, serta efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaannya.

    “Kelima prinsip ini adalah bagian dari good corporate governance, yang dalam konteks perguruan tinggi lebih dikenal sebagai good university governance, yang mengacu pada tata kelola perguruan tinggi yang baik,” tambah Fathan.

    Menurutnya dengan penerapan good university governance, perguruan tinggi akan bisa menghadirkan pendidikan berkualitas untuk anak bangsa.

  • Aplikasi Bantuan Darurat Bencana Karya Siswa SMA Jakarta

    Aplikasi Bantuan Darurat Bencana Karya Siswa SMA Jakarta

    JAKARTA – Tak ada salahnya, apps Bantuan Cepat (BAPAT) harus jadi aplikasi wajib di gawai kalian. Selain karena karya anak bangsa — masih duduk di SMU — aplikasi ini perlu buat warga Indonesia yang memang dikepung oleh bencana alam. 

    Aplikasi BAPAT dibikin oleh siswa SMA Jakarta Intercultural School (JIS) Michael Mulianto untuk menghadapi tanggap darurat bencana. Aplikasi yang akan segera dirilis di Play Store itu memungkinkan penggunanya untuk memahami situasi dan keadaan gawat darurat ketika bencana.

    “BAPAT ini adalah solusi dalam memberi bantuan cepat saat keadaan darurat terutama ketika bencana,” kata Michael di Pusat Kebudayaan Amerika Serikat @america, Jakarta, Sabtu 9 November.

    Siswa kelas 3 SMA ini menjelaskan, BAPAT adalah aplikasi interaktif berisi berbagai materi soal bantuan di sekitar pengguna ponsel cerdas. BAPAT berfungsi untuk memberikan langkah-langkah panduan kepada penggunanya; tentang cara bertindak mengatasi beberapa jenis bencana termasuk gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, kebakaran hutan, banjir dan topan.

    Aplikasi ini punya bot obrolan (semacam robot) yang dapat memberikan saran untuk lebih dari 50 penyakit serta menemukan rumah sakit terdekat bila diperlukan. Ada juga tombol panggilan darurat yang dapat digunakan pengguna saat mengalami masalah serius.

    Meski saat ini baru tersedia dalam bahasa Inggris, kata dia, BAPAT masih akan dikembangkan agar tersedia dalam bahasa Indonesia sehingga manfaatnya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

    BAPAT, lanjut dia, memiliki fitur yang memiliki performa lebih baik saat ponsel dalam keadaan terhubung jaringan internet atau daring/online. Kendati begitu, aplikasi dapat digunakan saat ponsel di luar jaringan (luring/offline) internet.

    “Beberapa fitur memang ‘online’ tapi yang ‘offline’ tetap bisa tapi terbatas. Setiap orang kini punya ‘smartphone’ bahkan di desa sekalipun sehingga bisa memanfaatkan itu,” kata dia.

    BAPAT memang masih perlu banyak pengembangan di sana-sini. Contohnya, BAPAT harus dibikin semenarik mungkin supaya bisa jadi bacaan dan dipahami terlebih dahulu. Karena hampir tak mungkin BAPAT dibaca oleh orang yang baru saja terkena musibah bencana alam. Mereka sudah dipusingkan bagaimana menyelamatkan diri.

    Tapi setidaknya, BAPAT ini sudah banyak membetot perhatian. Bahkan Profesor Dr Ir Kazan Gunawan (Guru Besar Tetap Universitas Esa Unggul), Profesor Dr Moermahadi Soerja Djanegara (Guru Besar Tetap Program Studi Akuntansi STIE Kesatuan Bogor, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI) dan Mayor Jenderal Komaruddin Simanjuntak (Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana, purnawirawan Perwira Tinggi TNI-AD, mantan Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana) hadir dalam peluncuran BAPAT.

    Selain itu, hadir Kolonel Farid Ma’ruf (Komandan SATGASGAB, mantan Komandan Korem 162/WB), Jason Sudirdjo (Siswa SMA ACS Jakarta, Founder of Heart For Lombok Foundation), perwakilan Palang Merah Indonesia dan lainnya.

  • Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN

    Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN

    Adu Lari Negara dengan (Potensi) Korupsi di BUMN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mochtar Riza Pahlevi Tabrani duduk terdiam ketika dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
    Di ruangan Wirjono Prodjodikoro yang dingin, mantan Direktur Utama
    PT Timah
    Tbk itu dinilai jaksa bersalah melakukan
    korupsi
    yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun lebih.
    Perbuatan itu disebut dilakukan secara bersama-sama petinggi timah, bos smelter, pemilik money changer, sampai suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kurun 2015 sampai 2022 di Bangka Belitung.
    Di tempat terpisah dan rentang waktu 2008-2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan negara rugi Rp 16,81 triliun akibat korupsi di PT Asuransi
    Jiwasraya
    dan Rp 22,78 triliun akibat korupsi pengelolaan dana PT
    Asabri
    pada 2012-2019.
    Tiga peristiwa yang disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah itu hanyalah sedikit dari wajah bopeng praktik bisnis di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (
    BUMN
    ).
    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia mengatakan, perusahaan BUMN  sebenarnya dirancang untuk tugas mulia.
    Perusahaan negara itu menggarap sektor yang krusial bagi hajat hidup orang banyak seperti listrik dan transportasi umum agar tidak dimonopoli swasta.
    “Sayangnya BUMN sangat rentan untuk salah urus karena dua sebab utama, maraknya korupsi dan pengisian jabatan strategisnya seperti komisaris kerap diperuntukkan untuk mengakomodir barter politik semata,” kata Yassar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
    ICW mencatat, sepanjang 2016 hingga 2021 atau enam tahun saja, terdapat 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN yang disidik penegak hukum dengan 340 orang tersangka.
    ICW menemukan, 83 pelaku korupsi memiliki latar belakang pimpinan menengah di perusahaan BUMN, 76 pegawai atau karyawan atau karyawan BUMN, 51 direktur BUMN, dan 40 pelaku lainnya memiliki latar belakang lain.
    Dampak dari korupsi di perusahaan BUMN bukan main-main. Pertumbuhan ekonomi, pendapatan negara dan masyarakat bisa terganggu.
    Artinya, perilaku culas itu membawa akibat kerugian bagi negara secara langsung, melainkan banyak pihak.
    “Dapat berujung pada potensi meningkatnya kemiskinan dan hilangnya safety net dari pemerintah dalam bentuk kualitas pelayanan publik yang menurun,” ujar Yassar.
    Kerugian negara paket jumbo di lingkungan perusahaan BUMN ini menyedot perhatian Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK).
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan pernah menyebut lembaganya tidak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 
    Lembaga antirasuah kini cenderung menggunakan pendekatan “case building” untuk menangani kasus-kasus besar di BUMN.
    “Potensi kerugian negaranya besar,” kata Alex, Kamis (28/11/2024).
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ketika menyusun rencana kerja lembaga antirasuah telah memetakan sejumlah kasus. Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah perusahaan-perusahaan BUMN.
    KPK cenderung mencari kasus dengan kerugian besar dengan alasan untuk menyelamatkan keuangan negara.
    “Keuangan negaranya kan banyak di situ. Bagian dari BUMN itu kan mengelola keuangan negara,” ujar Asep, Jumat (29/11/2024).
    Asep mengatakan, tujuan dari pengelolaan perusahaan BUMN adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan. Namun, tidak sedikit perusahaan itu justru mengalami kerugian.
    Padahal, kata Asep, uang yang dikelola BUMN itu bukan milik pribadi, melainkan negara.
    Oleh karena itu, di samping melayani publik dengan baik perusahaan BUMN seharusnya tidak rugi meskipun tidak meraup untung terlalu besar.
    “Apakah ini karena uang bukan uang pribadi, uang negara gitu, tidak terlalu hati-hati dan lain-lain. Nah itu, jadi kita berharap sih BUMN-BUMN itu kan untung,” tutur jenderal polisi bintang satu itu.
    Berdasarkan catatan ICW, pada kurun waktu 2016 sampai 2021 saja, nilai kerugian korupsi di lingkungan perusahaan BUMN mencapai Rp 47,9 triliun, nilai suap Rp 106,9 miliar, dan nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 57,86 miliar.
    Karena besarnya potensi korupsi dalam proses bisnis BUMN, Asep membenarkan negara tak ubahnya sedang adu lari dengan para pelaku korupsi.
    Berkaca dari kondisi ini, KPK berharap pihak internal Kementerian BUMN bisa mengawasi kegiatan bisnis di perusahaan-perusahaan pelat merah.
    “Jadi kalau memang pengawasannya berjalan dengan baik kemudian ketat mungkin korupsinya juga tidak terlalu banyak,” kata Asep.
    Asep mengatakan, dalam membidik korupsi di BUMN, KPK melihat ujung dari proses bisnis. Kerugian perusahaan akan menjadi pintu masuk KPK untuk melihat apakah terjadi korupsi.
    Berbeda dengan suap dan gratifikasi, korupsi yang merugikan negara diusut menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU TIpikor) dan lebih sulit.
    “Harus hati-hati kita menanganinya ya. Karena itu ada yang disebut dengan ‘BJR’ ya, business judgment rule. Jadi ada risiko bisnis,” ujar Asep.
    Meski kerugian suatu perusahaan BUMN diendus memiliki potensi korupsi, KPK harus betul-betul memastikan kondisi itu timbul bukan akibat dari business judgement rule.
    Untuk memastikan apakah kerugian timbul akibat korupsi atau
    business judgement rule
    , penyelidik dan penyidik harus menemukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses bisnis yang dijalankan.
    Ketika aturan dalam menjalankan bisnis di internal BUMN sudah diikuti namun terjadi situasi seperti pandemi Covid-19 atau perang, maka kerugian yang timbul dianggap sebagai risiko bisnis.
    “Tiba-tiba mungkin bisnis ternyata terjadi peperangan di negara lain gitu ya. Nah bahan bakunya menjadi mahal dan lain-lain, lalu merugi. Ya itu risiko bisnis,” tutur Asep.
    Namun, ketika dalam proses bisnis ditemukan kecurangan (
    fraud
    ) dengan berbagai modusnya, makan kerugian yang timbul akan dianggap sebagai korupsi.
    “Misalkan dia naruh di satu bisnis. Dia dapat bagian keuntungan yang secara ilegal dia peroleh dari teman bisnisnya. Itu kan jadi-menjadi salah kalau ada fraudnya,” ujar Asep.
    Sementara itu, Yasser memandang bahwa doktrin business judgement rule seharusnya tidak menjadi imunitas bagi pihak yang bertanggung jawab atas kerugian di BUMN.
    Dalam kasus-kasus korupsi seperti pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair oleh eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan dan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, para pelaku menerbitkan keputusan dengan dokumen tidak jelas.
    Perbuatan itu berujung menguntungkan diri sendiri dan orang lain melalui tindak pidana korupsi.
    “Masih penting untuk diingat bahwa doktrin tersebut baru dapat dioperasionalkan ketika pengambilan keputusan didasarkan pada itikad baik dan good corporate governance,” ujar Yassar.
    Padahal, tanpa terdapat pejabatnya yang korupsi pun, banyak perusahaan BUMN dilaporkan kerap merugi. Berdasarkan catatan ICW, hingga akhir 2020 BUMN anya meraup laba Rp 150 triliun.
    “Di saat total aset perusahaan BUMN mencapai Rp 8.000 triliun. Pengembalian aset perusahaan berarti hanya di bawah 2 persen,” tuturnya.
    Pengacara senior, Maqdir Islamil menyebut, Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang digunakan dalam mengusut korupsi di BUMN sebagai “pasal sapu jagad”.
    Semua pejabat menurutnya bisa terjerat pasal itu meskipun tidak memiliki niat merugikan keuangan negara.
    Maqdir mengatakan, tidak semua kebijakan yang dinilai keliru dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
    “Harus ada pemeriksaan secara administrasi terlebih dahulu, bukan pemeriksaan berdasarkan hukum pidana yang didahulukan,” kata Maqdir saat dihubungi, Kamis (5/12/2024).
    Menurutnya, dalam kasus kerugian negara “maksud” atau “kehendak” pejabat terkait harus ditarik dari keadaan faktual dan obyektif yang menunjukkan terjalinnya peristiwa saling berkesesuaian sehingga bisa disimpulkan pelaku memiliki niat berakibat delik.
    Kemudian, harus terdapat perencanaan yang disepakati dan dikehendaki bersama atau kesengajaan.
    Karena kerap menjadi pasal sapu jagad, Maqdir dan sejumlah praktisi hukum lainnya menggugat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Kalua dianggap masih diperlukan maka harus diberi syarat, yaitu suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan penerimaan gratifikasi sebagaimana dinyatakan dalam UU Tipikor,” tutur Maqdir.
    Pada awal November lalu, dalam keterangan tertulisnya, Erick menyebut, program “bersih-bersih BUMN” tetap akan menjadi prioritas pemerintah.
    Menurutnya, program itu terbukti memperbaiki efisiensi di BUMN dan harus dilaksanakan secara serius.
    “Kami mengakui bahwa kita harus terus memperbaiki. Program bersih-bersih BUMN yang sudah berjalan menjadi fokus utama, terutama setelah adanya kasus-kasus seperti
    ASABRI
    , Jiwasraya, dan Garuda Indonesia. Di periode kedua ini, program bersih-bersih BUMN juga harus dijalankan dengan serius,” ujar Erick, Sabtu (8/11/2024).
    Menurut Erick, bersih-bersih BUMN dan investigasi secara meluas penting dilakukan guna memastikan tidak ada pejabat perusahaan pelat merah yang menyalahgunakan 
    Efisiensi juga telah dilakukan dengan memangkas hampir 30 persen perusahaan BUMN. Saat ini, dari 114 BUMN hanya tersisa 47 BUMN beroperasi dengan sehat.
    “Di mana 40 di antaranya dalam kondisi baik dan 7 BUMN masih dalam restrukturisasi,” kata Erick.
    Pada hari yang sama, Erick juga menemui Kepala badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aries Marsudiyanto dan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan para direksi dan komisaris BUMN.
    “Saya membuka pintu seluas-luasnya karena kami yakin, dengan komitmen untuk efisiensi dan menekan korupsi, kita bisa melangkah maju ke depan,” kata tutur Erick.
    Kompas.com telah menghubungi staf pribadi Menteri BUMN Erick Thohir untuk kembali menanyakan lebih detail soal komitmen dalam pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah. Namun, sampai artikel ini ditulis belum ada jawaban.
    Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko dan Dony Oskaria yang bertugas membina 47 perusahaan pelat merah juga belum merespons.
    Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN bidang komunikasi Arya Sinulingga enggan memberikan tanggapan terkait bagaimana pencegahan korupsi di perusahaan pelat merah.
    “Jangan dulu,” kata Arya saat ditemui usai menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenhub alih status gedung BMN ke TNI AL untuk jaga maritim Indonesia

    Kemenhub alih status gedung BMN ke TNI AL untuk jaga maritim Indonesia

    Kami yakin fasilitas ini akan mendukung optimalisasi tugas strategis TNI AL, sekaligus memberikan kontribusi besar dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenbub) mengalihkan status gedung barang milik negara (BMN) Graha Samudera Bumimoro di Surabaya, Jawa Timur, ke TNI AL sebagai dukungan memperkuat peran prajurit TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan maritim Indonesia.

    “Gedung tersebut semula merupakan barang milik negara atau BMN yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan kemudian dialih status, dan kini telah resmi menjadi bagian dari fasilitas strategis yang digunakan oleh TNI Angkatan Laut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.

    Lukman menghadiri langsung peresmian Gedung Serbaguna Graha Samudera Bumimoro di Surabaya.

    Peresmian dilaksanakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. Turut hadir Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Rizal.

    Lukman menyampaikan bahwa pengalihan itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2023.

    Selain itu, pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara.

    “Proses ini telah dilaksanakan dengan penuh kecermatan sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya lagi.

    Ia menuturkan, peresmian Gedung Serbaguna Graha Samudera Bumimoro beralih status kepada TNI Angkatan Laut merupakan wujud nyata sinergi antara Kementerian Perhubungan dan TNI AL.

    “Kami yakin fasilitas ini akan mendukung optimalisasi tugas strategis TNI AL, sekaligus memberikan kontribusi besar dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia,” katanya pula.

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa langkah tersebut mencerminkan kepatuhan Kementerian Perhubungan terhadap rekomendasi BPK serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Ia menerangkan, alih status gedung tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan BMN yang akuntabel dan bernilai tambah bagi negara.

    Lukman berharap sinergi itu menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung pertahanan, keamanan nasional, dan pengelolaan aset negara yang lebih baik.

    Selain itu, hal tersebut juga merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam memastikan tertib administrasi BMN serta mendukung efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi

    KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi

    loading…

    Pimpinan dan Dewas KPK diminta menjawab keraguan publik dalam pemberantasan korupsi. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Peringatan Hari Guru Nasional, beberapa waktu lalu. Karenanya, peran lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting. Untuk itu, lembaga antirasuah tersebut harus bisa menjawab keraguan publik dalam memberantas korupsi.

    Hal itu dibahas dalam Seminar Nasional bertajuk “KPK, Pertahankan atau Bubarkan? (Quo Vadis KPK)” yang diselenggarakan mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2024 di Auditorium Graha William Soeryadjaya, Gedung Kampus UKI, Cawang, Jakarta.

    Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan, DPR telah mengesahkan lima Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. Kelima Pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Sementara lima Dewas KPK terpilih untuk periode 2024-2029 yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. “Dengan penetapan pimpinan yang baru, berarti KPK masih diperlukan menurut pemerintah, tapi bagaimana pandangan secara empirik dan filosofis keberadaan KPK oleh masyarakat,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).

    Dalam kesempatan itu, Sugeng meragukan independensi jajaran pimpinan KPK. Apalagi tidak ada perwakilan dari civil society dalam susunan Dewas KPK. “Penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu hantu gentayangan, tapi sekarang OTT harus lapor ke Dewas ya bocorlah. Apalagi dewas yang sekarang ini tidak ada dari civil society, yang ada dari Aparatur Sipil Negara (ASN), polisi, jaksa, BPK, dan dua mantan jaksa,” ujar Sugeng.

    Akademisi UKI Fernando Silalahi menyebut, sejak didirikan pada 2002 melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK lahir sebagai lembaga ad hoc yang bertugas untuk memerangi korupsi di Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, KPK menghadapi banyak tantangan internal dan eksternal. “Kalau semua pimpinan baru KPK dari ASN, ada hirarki di antara mereka saling menghormati. Saat KPK dipimpin sipil, mereka berani menyeret politikus,” kata Fernando.

    Fernando mempertanyakan efektivitas lembaga ini mengingat pembatasan kewenangan yang terus diberikan, terutama setelah adanya Dewas sejak 2019. Revisi UU KPK yang membentuk Dewas membatasi kewenangan penyidik untuk melakukan penyadapan tanpa izin yang dianggap oleh banyak kalangan membuat KPK semakin lemah.

    “Sekarang dengan adanya Dewas, penegak hukum tidak ada takutnya sama KPK. Sebab KPK sekarang tidak bisa menyadap tanpa seizin Dewas,” ujar Fernando.

    Data Transparency International Indonesia (TII) menyebut Indonesia mengalami penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Hal ini menunjukkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Independensi para jajaran pimpinan KPK yang baru terpilih diragukan oleh banyak pihak. KPK sekarang dipimpin oleh 2 jaksa, 2 polisi, dan 1 hakim, jadi pikiran independennya terganggu karena dalam pikirannya pasti ada struktur pimpinan dan bawahan,” ujarnya.

  • BPK harap dukungan BAKN DPR bantu perbaiki tata kelola subsidi listrik

    BPK harap dukungan BAKN DPR bantu perbaiki tata kelola subsidi listrik

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Budi Prijono mengharapkan dukungan Badan Akuntabilitas (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat membantu memperbaiki tata kelola subsidi, khususnya subsidi listrik dan pupuk.

    Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan antara BPK dengan BAKN DPR yang membahas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas subsidi listrik dan pupuk di Auditorium Kantor Pusat BPK RI.

    “(Kami) menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan BAKN untuk mengawal program subsidi, khususnya subsidi listrik dan pupuk. BPK berharap dukungan BAKN dapat membantu memperbaiki tata kelola subsidi sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

    Dalam kesempatan tersebut, disampaikan hasil pemeriksaan BPK atas subsidi pupuk serta subsidi dan kompensasi listrik.

    Selain memaparkan temuan-temuan pemeriksaan, dipaparkan pula isu-isu strategis dan rencana pemeriksaan subsidi dan kompensasi BPK ke depan.

    Sejumlah tanggapan strategis terkait isu subsidi pupuk dan listrik disampaikan oleh Ketua BAKN DPR Andreas Eddy Susetyo.

    Salah satu perhatian utama adalah ketidaksesuaian data dalam pengelolaan subsidi yang kerap ditemukan saat DPR mengunjungi daerah pemilihan (dapil).

    BAKN juga menyoroti sistem administrasi data yang perlu dikaji ulang agar lebih sinkron dengan kebutuhan subsidi.

    Selain itu, tata kelola distribusi pupuk yang dinilai terlalu rumit turut menjadi perhatian serius dalam diskusi tersebut.

    “BAKN berharap dengan adanya Pusat Data Nasional dapat mengatasi kendala sinkronisasi data. BAKN juga mendorong pemanfaatan teknologi big data analytics dalam pemeriksaan oleh BPK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan subsidi pupuk dan listrik,” kata Andreas Eddy.

    Budi Prijono menyambut baik seluruh masukan yang diberikan BAKN.

    “Masukan ini akan menjadi informasi strategis bagi BPK dalam melaksanakan pemeriksaan dan memperbaiki tata kelola subsidi listrik dan pupuk ke depan. Kami berkomitmen BPK untuk terus meningkatkan pengawasan demi memastikan keuangan negara dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Budi.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Citro Atmoko
    Copyright © ANTARA 2024

  • BPK terpilih jadi pemeriksa organisasi penghapusan senjata kimia

    BPK terpilih jadi pemeriksa organisasi penghapusan senjata kimia

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih menjadi pemeriksa eksternal pada organisasi penghapusan senjata kimia atau Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) periode tahun anggaran 2027-2029.

    Pemilihan tersebut disepakati dalam pertemuan negara-negara pihak OPCW, Conference of State Parties (CSP) ke-29 yang berlangsung di Den Haag, Belanda, selama 25-29 November 2024.

    “Terpilih menjadi auditor eksternal OPCW, BPK akan mengaudit operasional keuangan dan administrasi OPCW untuk masa jabatan awal (initial term) tiga tahun, yaitu tahun anggaran 2027 hingga 2029,” ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

    Penunjukan BPK merupakan hasil akhir dari seluruh rangkaian seleksi yang dimulai dari pengajuan proposal, wawancara, hingga pengambilan keputusan dalam executive council sesi ke-107 pada 10 Oktober 2024.

    Selama proses pemilihan, BPK disebut memperoleh dukungan dari delegasi negara-negara yang tergabung dalam panel seleksi, dan mengapresiasi kinerja BPK dalam audit internasional.

    OPCW adalah organisasi yang dibentuk pada tahun 1997 berdasarkan konvensi internasional untuk pelarangan penggunaan senjata kimia. Kantor pusat organisasi ini berada di Den Haag.

    Kewenangan dari OPCW adalah mengawasi pelaksanaan konvensi tersebut, serta memastikan negara-negara pihak mematuhi komitmen mereka dalam menghapuskan senjata kimia.

    Saat ini, anggota OPCW mencakup 193 negara pihak. Visi OPCW adalah menciptakan dunia yang bebas dari senjata kimia, dengan misi mengimplementasikan konvensi yang melarang penggunaan senjata kimia dan memastikan senjata kimia yang ada dihapuskan secara aman dan efektif.

    Sampai saat ini, BPK telah menjadi pemeriksa eksternal pada berbagai organisasi internasional, termasuk International Atomic Energy Agency (2016-2021), International Maritime Organization (2020-2027), Inter-Parliamentary Union (2023-2025), Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (2023), World Intellectual Property Organization (2024-2029), serta International Tribunal for the Law of the Sea (2025-2028).

    “Peran tersebut menunjukkan bahwa BPK memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam melakukan audit yang transparan dan akuntabel,” kata Teguh.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

    DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029

    Jakarta (beritajatim.com) – Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR mengesahkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.

    Kelima pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK, dan para wakil yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.Sementara, lima Dewas KPK terpilih yang terpilih adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

    “Semoga dapat menjalankan tugas dnegan penuh tanggungjawab, profesional, independen, dan amanah,” kata Ketua DPR Puan Maharani, saat memimpin rapat paripurna, Kamis (5/12/2024). Puan didampingi para Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

    Selain pimpinan dan Dewas KPK, DPR juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan, konsultasi dalam pengangkatan atau pemberhentian dan/atau pemilihan dan penetapan pejabat publik dan nonpejabat publik lainnya. Seperti, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Akuntan Publik (KAP), pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024, calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara sahabat untuk Indonesia, hingga pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

    Puan menambahkan, DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya turut ikut memperhatikan dinamika kelembagaan Pemerintah yang baru, yaitu Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang menjadi mitra dari alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.

    “Mengawali kegiatan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI melakukan penyesuaian sejumlah AKD, sehingga DPR RI dapat melakukan fungsinya dengan efektif,” ucap Puan.

    Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR itu menerangkan DPR melakukan penyesuaian AKD karena adanya penambahan kementerian/lembaga di pemerintahan yang baru ini yaitu dalam hal jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi. Puan menambahkan, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) sebagai AKD baru.

    “Seluruh AKD DPR RI, beserta keanggotaan dan Pimpinan dari setiap Fraksi, telah terbentuk. Setiap AKD DPR RI, telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerjanya,” paparnya. (ted)

  • BPK terpilih jadi pemeriksa organisasi penghapusan senjata kimia

    BPK dan SAO Lao kerja sama bilateral untuk periode 2025-2026

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan State Audit Organization (SAO) Lao PDR menandatangani rencana aksi kerja sama bilateral untuk periode 2025-2026.

    Kolaborasi tersebut dilakukan saat SAO Lao PDR melakukan kunjungan tingkat tinggi ke BPK untuk memperkuat hubungan bilateral dan berbagai pengalaman dalam tata kelola keuangan negara.

    “(Kami) menandatangani rencana aksi kerja sama bilateral untuk periode 2025-2026, yang mencakup pertukaran keahlian, pelatihan, dan seminar bersama,” ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

    Dalam kegiatan courtesy call antara kedua pimpinan institusi, lanjutnya, Ketua BPK mengapresiasi hubungan baik yang telah terjalin antara kedua lembaga sejak penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pada tahun 2015.

    Ia juga berterima kasih atas dukungan SAO Lao terhadap pencalonan BPK sebagai anggota Dewan Auditor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026-2032.

    “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari SAO Lao terhadap pencalonan BPK sebagai anggota Dewan Auditor PBB. Dukungan ini mencerminkan hubungan erat dan saling percaya yang telah kita bangun selama bertahun-tahun,” ungkap Isma.

    Kunjungan delegasi dipimpin oleh Presiden SAO Lao PDR Viengthavisone Thephachanh yang diterima oleh Ketua BPK dan Wakil Ketua BPK Budi Prijono, didampingi Sekretaris Jenderal Bahtiar Arif, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara R. Yudi Ramdan Budiman, dan Inspektur Utama Suwarni Dyah Setyaningsih.

    Rangkaian kunjungan SAO Lao ke BPK dilengkapi dengan diskusi bilateral dalam tiga topik yang dilakukan pada tanggal 4 dan 6 Desember 2024 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, dan BPK Perwakilan Provinsi Bali. Ketiga topik meliputi peran Supreme Audit Institution (SAI) dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengendalian mutu dan penjaminan mutu audit yang dilakukan oleh kedua SAI, serta audit pemerintahan daerah.

    “Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mempererat kerja sama antara BPK dan SAO Lao, serta mendorong peningkatan kapasitas kedua lembaga dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Nasaruddin Umar Sebut Keberhasilan Kemenag Bukan Raih WTP, tapi Ketika Korupsi dan Kejahatan Berkurang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2024

    Nasaruddin Umar Sebut Keberhasilan Kemenag Bukan Raih WTP, tapi Ketika Korupsi dan Kejahatan Berkurang Nasional 4 Desember 2024

    Nasaruddin Umar Sebut Keberhasilan Kemenag Bukan Raih WTP, tapi Ketika Korupsi dan Kejahatan Berkurang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama RI,
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, keberhasilan kinerja lembaga yang dia pimpin bukan terlihat dari raihan laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (
    WTP
    ) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    Dia bahkan menyindir, ada banyak isu di luar bahwa predikat WTP itu bisa dibayar dengan uang.
    Sebab itu, dia menilai kinerja Kemenag akan diragukan jika meraih predikat WTP tapi masyarakat justru semakin jauh dari ajaran agama dan kejahatan semakin bertambah.
    “Itu kan seperti kata orang, bisa dibayar. Kita WTP tapi masyarakat kita semakin berjarak dengan agamanya, ada judi online, ada kebebasan seksual, ada korupsi, ada pembangkangan, ada kedurhakaan,” ujarnya saat meresmikan Masjid Kementerian Agama Kantor Wilayah DKI Jakarta, Rabu (4/12/2024).
    Nasaruddin mengatakan, keberhasilan Kementerian Agama adalah ketika masyarakat Indonesia yang beragama semakin dekat dengan ajaran agamanya.
    Karena menurut dia, kejahatan seperti korupsi dan aktivitas kriminal lainnya bisa berkurang ketika masyarakat meresapi ajaran agama secara menyeluruh.
    “Agama apa pun, tujuan kita Kementerian Agama ini bagaimana mendekatkan umat dengan ajaran agamanya,” imbuh Nasaruddin.
    “Kalau semua penganut agama mengamalkan ajarannya secara konsekuen, secara komprehensif, maka tidak perlu ada pintu di dalam rumah. Kenapa? Tentu enggak ada yang mencuri. Agama mana yang membolehkan mencuri, tentu enggak ada yang korupsi, agama mana yang menghalalkan korupsi?” tuturnya lagi.
    Sebab itu, dia menginginkan agar masjid bernama Raudhatul Jannah yang baru diresmikan bisa memberikan dampak yang baik khususnya untuk masyarakat sekitar.
    “Dengan adanya masjid ini, kita berharap solidaritas kekitaan, keumatan itu akan lebih bagus,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.