Kementrian Lembaga: BPK

  • Pertanian Jadi Salah Satu Prioritas Pembangunan Lamongan di Tahun 2025

    Pertanian Jadi Salah Satu Prioritas Pembangunan Lamongan di Tahun 2025

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan, baik fisik maupun non fisik pada yahun 2025.

    Komitmen tersebut disampaikan Yuhronur saat coffee morning bersama seluruh Kepala OPD dan Camat, dalam rangka menyatukan visi untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lamongan, di aula Gadjah Mada Pemkab Lamongan, Kamis (2/1/2025).

    “Pada awal tahun ini kita harus menyatukan visi dalam menjalankan pelaksanaan pemerintahan. Yakni melanjutkan pembangunan fisik dan non fisik untuk mewujudkan Lamongan megilan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

    Menurut Pak Yes, bidang pertanian menjadi prioritas. Dibutuhkan peningkatan mulai dari pemberian dukungan hingga hasil produksinya.

    Terlebih, kata Pak Yes, bidang pertanian menjadi sasaran pokok yang diarahkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada program Asta Cita, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    “Sebagai lumbung pangan nasional, Kabupaten Lamongan harus terus mempertahankan dan meningkatkan capaian di bidang pertanian. Pemkab Lamongan harus bisa menghadirkan solusi akan permasalahan petani, sehingga tidak ada lagi kendala pertanian,” kata Pak Yes.

    Untuk mendukung peningkatan bidang pertanian di tahun 2025, orang nomor satu di Kota Soto ini juga mengarahkan untuk menindaklanjuti putusan pemerintah pusat perihal penetapan 20 persen dana desa untuk mendukung pertanian.

    “Begitupun pada pembangunan infrastruktur, Pemkab Lamongan terus berkomitmen menuntaskan pembangunan jalan,” tuturnya.

    Pada kesempatan tersebut, Pak Yes mengabarkan capaian Kabupaten Lamongan di tahun 2024 mulai dari indeks reformasi birokrasi kategori BB, mempertahankan nilai SAKIP A, perolehan opini WTP dari BPK, dan indeks kepuasan masyarakat mencapai angka 84,98, dan lainnya. (fak/ted)

  • Rincian Kuota Haji 2025 untuk Indonesia: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Jemaah Khusus

    Rincian Kuota Haji 2025 untuk Indonesia: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Jemaah Khusus

    Rincian Kuota Haji 2025 untuk Indonesia: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Jemaah Khusus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag)
    Hilman Latief
    memaparkan rincian dari 221.000
    kuota haji 2025
    untuk Indonesia.
    Hilman mengatakan,
    jemaah haji
    reguler untuk tahun ini mendapat kuota sebanyak 203.320 orang.
    Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Panja Haji DPR 2025 dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2025).
    “Yang untuk haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler, disebut dengan reguler murni, itu jemaah,” ujar Hilman.
    Lalu, kuota untuk jemaah haji khusus pada 2025 ini sebanyak 17.680 orang.
    Untuk pengawas dan petugas haji, kata Hilman, tidak termasuk ke dalam kuota jemaah sebesar 221.000 orang itu.
    “Untuk haji khususnya 17.680. Sementara untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain, itu masuknya ke dalam kuota petugas, bukan kuota jemaah,” imbuhnya.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar
    menegaskan, kuota haji 2025 masih sama seperti 2024, dengan mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
    Pernyataan ini disampaikan saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan tambahan kuota haji pada tahun mendatang.
    “Kepastian kuota itu seperti tahun lalu. Jadi intinya seperti itu, kita kan ditentukan oleh OKI,” kata Nasaruddin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024), seperti dikutip dari
    Antara.
    Nasaruddin menekankan, prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
    Penambahan kuota hanya akan menjadi opsi jika kesiapan layanan telah matang dan tidak menimbulkan beban operasional.
    “Karena siapa tahu tambahan kuota itu malah justru memberikan beban pelaksanaan ibadah haji ini,” ujar Nasaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap Basarnas Punya Anggaran di Luar APBN, Peruntukannya Diungkap Saksi Dalam Sidang – Halaman all

    Terungkap Basarnas Punya Anggaran di Luar APBN, Peruntukannya Diungkap Saksi Dalam Sidang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis hakim Alfis Setyawan mencecar mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Basarnas, Kamil soal Basarnas punya anggaran di luar APBN. 

    Terkait hal tersebut Kamil mengatakan bila dana tersebut dibagi-bagi termasuk untuk para terdakwa.

    Adapun hal itu disampaikan Kamil saat menjadi saksi pada sidang kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/1/2025). 

    Ia bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke. 

    Selanjutnya terdakwa Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta dan terdakwa Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

    Mulanya hakim mempertanyakan uang yang masuk mengapa tidak transfer melainkan harus ditunaikan. 

    “Karena pemegang kas mintanya uang cash disimpan di brankas untuk keperluan operasional Basarnas,” jawab Kamil di persidangan. 

    Kemudian hakim Alfis mempertanyakan soal penggunaan dana tersebut mengingat Basarnas sudah memiliki anggaran di APBN termasuk operasional.

    “Nah ini anggaran untuk apa ini?” tanya hakim di persidangan. 

    “Izin bapak mungkin saya cuman sedikit, itu kan ada kegiatan Darma Wanita. Itu kan non anggaran, terus kebijakan Pak Alfan itu ada uang THR, ada uang sembako, ada bantuan uang makan, karena memang tempo hari kan pemerintah belum…,” jawab Kamil. 

    Mendengar jawaban tersebut hakim kembali mempertanyakan boleh tidaknya menerima uang dari luar APBN dengan alasan untuk sembako, THR, dan segala macam.

    “Diperbolehkan?” tanya hakim. 

    Kemudian Kamil menerangkan bahwa hal itu merupakan kebijakan Kepala Basarnas Alfan Baharudin. 

    “Memang disampaikan seperti itu kebijakannya kepada saudara? Dengar sendiri dari dia?” tanya hakim yang kemudian dijawab Kamil tidak tahu. 

    “Terus saudara bisa menyampaikan seperti tadi kebijakan dari kepala badan dari mana?” tanya hakim

    “Ya karena mungkin ada dana-dana yang masuk, sudah dibagi-bagi,” jawab Kamil. 

    Termasuk yang bersangkutan juga dapat uangnya, tanya hakim. 

    “Iyalah,” jawab Kamil. 

    Hakim lalu mempertanyakan apakah para terdakwa juga mendapatkannya. 

    “Pak Max saya enggak tahu persis, cuman besarannya itu (Nggak tahu), iya Anjar juga (Terima), iya (Termasuk saya terima),” jawab Kamil. 

    Sebagai informasi dalam perkara ini, Mantan Sekretaris Utama (Setama) Basarnas Max Ruland Boseke didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 20,4 miliar terkait kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.

    Kerugian itu muncul akibat dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel yang memiliki nilai Rp 42.558.895.000 dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 Rp 43.549.312.500.

    Adapun sidang perdana digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Dalam dakwaannya, Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Max Ruland diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dua terdakwa lainnya yakni William Widarta selaku CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikaya Abadi Prima dan Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.

    “Telah turut serta atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan secara melawan hukum,” kata Jaksa KPK Richard Marpaung di ruang sidang.

    Dalam surat dakwaannya, Jaksa menyebutkan, bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh Max Ruland dan dua terdakwa lainnya pada tahun 2013 hingga 2014. Dimana kata Richard perbuatan yang dilakukan di Kantor Basarnas RI, Kemayoran, Jakarta Pusat itu telah memperkaya Max Ruland Boseke yakni Rp 2,5 miliar dan William Widarta sebesar Rp 17,9 miliar.

    “Dalam pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya William Widarta sebesar Rp 17.944.580.000,00 dan memperkaya terdakwa Max Ruland Boseke sebesar Rp 2.500.000.000,00 yang dapat merugikan negara sebesar Rp 20.444.580.000,00,” jelas Jaksa.

    Kemudian Richard menjelaskan bahwa Max dan Anjar diduga mengarahkan William selaku pemenang lelang pengadaan truk tahun 2014 untuk menaikkan harga penawaran sebesar 15 persen.

    Yang dimana penawaran 15 persen itu dengan rincian 10 persen untuk dana komando dan 5 persen sisanya untuk perusahaan pemenang lelang.

    Selain itu Richard menuturkan, bahwa dari nilai pengadaan truk Rp 42.558.895.000 itu diketahui jumlah yang benar-benar digunakan hanya senilai Rp 32.503.515.000.

    Alhasil kata dia terdapat selisih angka kelebihan bayar yaitu senilai Rp 10.055.380.000. Sedangkan terkait pembelian pengadaan Rescue Carrier Vehicle hanya sebesar Rp 33.160.112.500 yang benar-benar digunakan dari anggaran yang telah ditandatangani yaitu Rp 43.549.312.500.

    Sehingga lanjut Richard terdapat selisih sebesar Rp 10.389.200000 dari nilai pembelian peralatan tersebut.

    “Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara seluruhnya Rp Rp 20.444.580.000,00 sebagaimana laporan investigative dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan truk angkut personel 4WD dan pengadaan Rescue Carrier Vehicle pada Badan Sar Nasional (Basarnas) tahun 2014 yang dibuat Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI tanggal 28 Februari 2024,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya Max Ruland Boseke Cs didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Netizen Ramai Bahas Trias Politica di Medsos, Apa Itu?

    Netizen Ramai Bahas Trias Politica di Medsos, Apa Itu?

    Jakarta, Beritasatu.com – Penetapan hukuman bagi koruptor di Indonesia dan pembahasan tentang trias politica ramai menjadi sorotan netizen di media sosial. Apa sebenarnya trias politica yang diterapkan di Indonesia?

    Konsep trias politica pertama kali diusulkan oleh John Locke, kemudian dikembangkan oleh Montesquieu yang membagi kekuasaan menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

    Di Indonesia, penerapan trias politica merujuk pada pembagian kekuasaan dengan tambahan kekuasaan eksaminatif yang dikelola oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Belakangan, netizen Indonesia memperdebatkan relevansi trias politica dalam konteks demokrasi saat ini. Banyak yang merasa bahwa pemisahan kekuasaan harus lebih diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga keadilan sosial.

    Kekuasaan legislatif di Indonesia dipegang oleh tiga lembaga, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tugas utama mereka adalah merancang undang-undang yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Sementara itu, kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden yang bertanggung jawab atas pelaksanaan undang-undang dan administrasi pemerintahan. Presiden dapat mendelegasikan tugasnya kepada para menteri untuk membantu menjalankan kebijakan.

    Adapun kekuasaan yudikatif berfungsi untuk menegakkan hukum dan keadilan, dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). MA bertugas sebagai pengadilan tertinggi, sedangkan MK memiliki wewenang untuk menguji undang-undang terhadap konstitusi.

    Penerapan trias politica di Indonesia sering kali tidak berjalan sempurna. Banyak kritik muncul mengenai konsentrasi kekuasaan yang dapat terjadi pada eksekutif, terutama saat partai mayoritas mendominasi DPR. Hal ini memicu diskusi di media sosial tentang perlunya pengawasan dan keseimbangan kekuasaan yang lebih baik.

    Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya trias politica, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan berpartisipasi dalam diskusi politik yang konstruktif.

  • Imigrasi Jakpus terbitkan ratusan ribu paspor sepanjang 2024

    Imigrasi Jakpus terbitkan ratusan ribu paspor sepanjang 2024

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 118.563 paspor sepanjang tahun 2024 dan mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 109.473 paspor.

    “Sepanjang 2024 telah menerbitkan 118.563 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah di Jakarta, Selasa.

    Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023. “Saat itu jumlah paspor yang diterbitkan sebanyak 109.473 paspor,” katanya.

    Penerbitan paspor didominasi paspor elektronik sebanyak 79.453 paspor, paspor biasa 29.790 paspor dan paspor polikarbonat sebanyak 9.320 paspor.

    Selain itu, Ronald mengatakan, pihaknya telah menolak 23 permohonan paspor yang diduga akan digunakan menjadi calon pekerja migran non prosedural sebagai upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dan pencegahan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Pihaknya juga melaksanakan pelayanan paspor dengan cara jemput bola atau “Eazy Paspor” sebanyak enam kali di tempat berbeda.

    Yakni di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kantor LKBN Antara, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kementerian Luar Negeri, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

    Ronald menyebutkan bahwa pada 30 September lalu, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat membuka layanan percepatan paspor, yakni “Immigration Lounge” di Senayan City.

    Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan cepat dan efisien hanya dalam waktu satu jam.

    “Selain pelayanan untuk warga negara Indonesia, kami juga memberikan pelayanan bagi warga negara asing berupa perpanjangan izin tinggal keimigrasian, selama tahun 2024,” katanya.

    Selama 2024, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan izin tinggal keimigrasian sebanyak 7.795 dokumen, dengan rincian izin tinggal terbanyak Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 3.350 dokumen, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 4.375 dokumen serta Izin Tinggal Tetap (ITAP) 70 dokumen.

    “Adapun warga negara asing yang mendominasi izin tinggal tersebut adalah China, India dan Amerika Serikat,” kata Ronald.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • BPK komitmen dorong efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi

    BPK komitmen dorong efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi

    Peran riset dan inovasi penting dalam mendukung visi pemerintah tahun 2025-2029. BPK melalui hasil pemeriksaannya berupaya mendukung pencapaian AstaCita pemerintah

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkomitmen mendorong efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional.

    “Peran riset dan inovasi penting dalam mendukung visi pemerintah tahun 2025-2029. BPK melalui hasil pemeriksaannya berupaya mendukung pencapaian AstaCita pemerintah,” ujar Anggota III BPK Akhsanul Khaq dalam pertemuan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kantor Pusat BPK, dikutip dari keterangan di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan, pihaknya turut berkomitmen menghasilkan pemeriksaan berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap perubahan lingkungan yang dinamis. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, seperti penguatan sumber daya manusia, teknologi, pendidikan, hingga pemberdayaan kelompok rentan.

    Pada semester II tahun 2024, lanjutnya, BPK telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi di BRIN. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi tidak hanya di BRIN, tetapi juga termasuk riset strategis seperti mendukung program swasembada pangan.

    Akhsanul Khaq juga mengapresiasi BRIN yang telah menindaklanjuti 85,04 persen rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK hingga semester I 2024.

    “Dari total 3.189 rekomendasi, sebagian besar telah dilaksanakan, menunjukkan komitmen BRIN terhadap peningkatan tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara,” ungkapnya.

    BPK berharap BRIN terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP agar kualitas pengelolaan riset dan inovasi di Indonesia semakin baik.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • Profil Brigjen Gatot Tri Suryanta, Teman Satu Angkatan Kapolri yang Ditunjuk Jadi Kapolda Sumbar – Halaman all

    Profil Brigjen Gatot Tri Suryanta, Teman Satu Angkatan Kapolri yang Ditunjuk Jadi Kapolda Sumbar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Gatot Tri Suryanta menjabat Kapolda Sumatera Barat.

    Brigjen Gatot Tri Suryanta akan mengisi posisi Irjen Suharyono yang akan menjabat sebagai Pati Polda Sumbar dalam rangka pensiun.

    Brigjen Gatot Tri Suryanta adalah salah satu dari 734 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimutasi jelang akhir tahun 2024.

    Rotasi perwira tersebut tercatat dalam empat surat telegram (ST) di antaranya ST Nomor: ST/2775/XII/KEP./2024 ada 78 Personel dimutasi, ST nomor: ST/ 2776 /XII/KEP./2024 ada 352 personel dimutasi.

    Lalu, ST Nomor: ST/ 2777/XII/KEP./2024 ada 244 personel dimutasi dan ST itu bernomor: ST/ 2778 /XII/KEP /2024. Dalam ST ini ada 60 personel dimutasi.

    “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andhiko saat dihubungi, Senin (30/12/2024).

    Brigjen Gatot Tri Suryanta adalah kawan seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Mereka sama-sama lulusan Akpol 1991.

    Saat ini Brigjen Gatot Tri Suryanita menjabat IRWIL VITWASUM POLRI.

    Mutasi kapolda Sumbar itu tertuang dalam STR Mutasi Kapolri bernomor ST/ 275 /XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.

    Gatot Tri Suryanita akan mendapat kenaikan pangkat dari bintang satu menjadi bintang dua.

    Ia menambah daftar alumni Akpol 1991 menjabat kapolda.

    Berikut profilnya

    Dikutip dari Wikipedia, Brigjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA.(lahir 14 April 1969) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 24 Desember 2022 mengemban amanat sebagai Irwil V Itwasum Polri.

    Gatot, lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

    Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kepala Legislasi Pengembangan, dan Bantuan Hukum Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI.

    Riwayat Pendidikan

    Pendidikan Umum
    SD PLEBENGAN SIDOMULYO BAMBANGLIPURO (1981)
    SMP (1985)
    SMA (1988)
    UNIVERSITAS INDONESIA (2002)
    INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (2022)

    Pendidikan Kepolisian

    AKABRI (1991)
    PTIK (1998)
    SESPIM II (2006)
    LEMHANNAS (2017)
    Pendidikan Kejuruan
    PA LAN SERSE UM (1994)
    PA BRIMOB (1996)
    ASSESMENT PENGEMBAN FUNG. SDM T.A 2012 (2012)

  • Bukan Cuma DKI, Banyak Daerah yang Serapan Anggaran Tak Maksimal

    Bukan Cuma DKI, Banyak Daerah yang Serapan Anggaran Tak Maksimal

    JAKARTA – Serapan anggaran di DKI — tersisa waktu tinggal dua bulan — masih jauh dari angka 90 persen. Bersyukurlah Jakarta, karena urusan kurang optimalnya penyerapan anggaran, jadi permasalahan banyak daerah.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bilang, masih banyak wilayah lain yang serapan anggarannya tidak sesuai target. Sayangnya, Tito tidak menyebut secara spesifik nama-nama daerahnya.

    “Saya lihat dari minggu lalu, laporan dari Dirjen Keuangan Daerah, ternyata banyak sekali daerah-daerah (tak mencapai target serapan anggaran). Saya enggak katakan Jakarta, ya, daerah-daerah yang daya serapnya baru 60-an persen. Padahal ini sudah dua bulan lagi,” ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (1/11/2019).

    Mantan Kapolri ini mengatakan, tiap anggaran yang digunakan harus dipastikan penggunaannya bisa dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai, kata dia, anggaran belanja modal yang terpakai itu hanya dinikmati oleh pejabat daerah saja.

    “Saya membayangkan kalau 60 persen itu belanja pegawai dan belanja barang saja, berarti yang menikmati ini pegawai. Nah, yang dinikmati masyarakat mana? Itu kuncinya di belanja modal,” jelas Tito.

    Untuk mencegah anggaran belanja modal itu tak bisa dinikmati masyarakat, Tito bilang, Kemendagri bakal meminta kepala daerah, DPRD, berbagai lembaga pengawas serta KPK, dan BPK untuk terus memeloti anggaran yang ada. Tujuannya, agar dana yang ada tersebut benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Apalagi Tito sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo supaya setiap anggaran daerah benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat.

    “Daerah harus menyesuaikan, di mana harus ada program yang menyentuh untuk pembangunan SDM, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan, stunting, misalnya,” tegasnya.

    Selain soal anggaran daerah yang harus diserap namun peruntukannya jelas bagi masyarakat, dia juga mengatakan, pemerintah daerah harus benar-benar membuka ruang bagi kemudahan investasi. “Jangan dipersulit. Nanti begitu swasta masuk belum apa-apa, ‘saya dapat apa?’. Lah kalau sudah kayak gitu, kita akan tegas,” ungkapnya.

    Bakal adakan pertemuan dengan kepala daerah

    Untuk menyamakan frekuensi soal pemanfaatan anggaran, pertengahan bulan ini, Kemendagri akan mengumpulkan kepala daerah bersama dengan penegak hukum. Nanti Jokowi akan kembali menyampaikan visi dan misi di periode kedua kepemimpinannya.

    “Nanti pak Presiden akan menyampaikan visi-misi, sehingga seluruh kepala daerah paham visi-misinya apa, sehingga bisa masuk dalam rancangan APBD, di samping kebutuhan khas daerahnya masing-masing,” kata Tito.

    “Kemudian para Menko dan Menteri terkait juga akan menjabarkan semua program, lalu ada panel dan tanya jawab, lalu kita juga akan undang pengawas, KPK, BPK, BPKP dan lain-lain untuk menyampaikan pokok-pokok pandangannya,” imbuhnya.

    Tito mengatakan, dari pertemuan itu diharap semua unsur pejabat pemerintah daerah mampu memahami secara menyeluruh terkait program prioritas nasional yang akan diimplementasikan dalam program di daerah masing-masing.

    “Sehingga begitu pulang ke daerah, semua paham visi-misi Pemerintah Pusat, setelah itu APBD nya direvisi sesuaikan dengan poin-poin itu, di samping kebutuhan daerah,” tutupnya.

  • Kaleidoskop 2024: Kisruh Pupuk Subsidi hingga Program Swasembada Pangan

    Kaleidoskop 2024: Kisruh Pupuk Subsidi hingga Program Swasembada Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Swasembada pangan menjadi salah satu program yang kerap digaungkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) semasa memimpin Indonesia selama satu dekade. Program ini kemudian berlanjut di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di mana swasembada pangan ditargetkan bisa tercapai pada 2027.

    Untuk mencapai cita-cita tersebut, ketersediaan pupuk menjadi salah satu faktor penting. Dalam hal ini, pemerintah telah menyiapkan pupuk subsidi untuk mendukung tercapainya swasembada pangan.

    Sayangnya, sengkarut permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang masih terjadi saat ini dikhawatirkan dapat menghambat upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.

    Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai upaya, mulai dari menambah anggaran alokasi pupuk subsidi hingga memangkas sejumlah regulasi demi mempermudah proses distribusi pupuk subsidi ke petani.

    Berikut rangkuman Bisnis terhadap sejumlah peristiwa penting di sektor pertanian sepanjang 2024:

    1. Pemerintah Tambah Anggaran Pupuk Subsidi

    Pada Januari 2024, Presiden Jokowi resmi menambah anggaran pupuk subsidi periode 2024 sebesar Rp14 triliun dari sebelumnya sekitar Rp25 triliun. Tambahan tersebut akan dialokasikan untuk pupuk subsidi di masa tanam (MT) II.

    Kala itu, Presiden ke-7 RI optimistis tak akan ada lagi masalah pupuk subsidi tahun ini seiring digelontorkannya anggaran tambahan untuk pupuk subsidi.

    Dia juga mengharapkan, adanya kebijakan ini dapat menekan impor beras dan komoditas pangan lainnya karena produksi yang lebih mumpuni berkat adanya tambahan anggaran pupuk subsidi.

    “Yang kita harapkan adalah tidak impor beras lagi tapi itu dalam prakteknya sangat sulit karena produksi kita ini selalu tidak mencapai [target],” kata Jokowi saat bertemu dengan petani dan penyuluh se-Jawa Tengah di Kabupaten Banyumas, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (2/1/2024).

    Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mempermudah mekanisme penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yakni hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Kementan mengklaim, kepastian stok dan kemudahan akses pupuk bersubsidi tersebut dapat mendorong petani memproduksi pangan dengan lebih baik.

    2. Anggaran Pupuk Subsidi Rp54 Triliun

    Pada Maret 2024, pemerintah resmi menambah anggaran pupuk subsidi sebesar Rp28 triliun. Dengan demikian, total anggaran pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia mencapai Rp54 triliun untuk 2024.

    Seiring adanya tambahan anggaran tersebut, pemerintah menyepakati bahwa setiap tahunnya, volume pupuk subsidi ditetapkan minimal sebesar 9,5 juta ton dengan nilai Rp54 triliun. Hal tersebut resmi diputuskan melalui Surat Menteri Keuangan No. S-297/MK.02.2024.

    “Kita sepakati setiap tahun minimal, bukan maksimal, 9,5 juta ton [volume pupuk subsidi], nilainya Rp54 triliun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (30/3/2024).

    3. Pemerintah Utang Rp10,4 Triliun ke Pupuk Indonesia

    PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan utang atau kurang bayar pemerintah atas biaya penyaluran pupuk subsidi pada periode 2020-2023 mencapai Rp10,48 triliun.

    Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, utang pemerintah belum dibayarkan lunas lantaran masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Secara terperinci, dia menjabarkan tagihan tahun 2020 yang telah diaudit BPK sebesar Rp430,23 miliar. Pada tahun 2022, tagihan sebesar Rp16,3 triliun telah dilunasi pada 28 Desember 2023.

    Namun, masih ada utang senilai Rp178,45 miliar dari tagihan 2022 yang masih ditangguhkan. Berdasarkan audit BPK tagihan utang 2023 sebesar Rp9,87 triliun.

    “Sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun,” kata Rahmad dalam rapat dengar pendapat (RDO) Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

    4. Masalah Penyaluran Pupuk Subsidi

    Realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga pertengahan Juni 2024 baru mencapai 2,8 juta ton atau 29% dari alokasi 9,55 juta ton.

    Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi membeberkan, sejumlah penyebab realisasi penyaluran pupuk subsidi cenderung lambat.

    Secara terperinci, hingga 15 Juni 2024, realisasi penyaluran pupuk urea tercatat 1,58 juta ton dari alokasi 4,63 juta ton. Selanjutnya, NPK 15-10-12 telah disalurkan sebanyak 1,2 juta ton dari alokasi 4,27 juta ton; NPK formula khusus disalurkan sebanyak 9.334 ton dari alokasi 136.870 ton. Sementara realisasi penyaluran pupuk organik tercatat nihil dari alokasi 500.000 ton.

    Adapun, pemerintah menetapkan anggaran subsidi pupuk 2024 bertambah dari sebelumnya Rp26,7 triliun untuk volume 4,7 juta ton, naik menjadi Rp53,3 triliun untuk volume 9,55 juta ton.

    Rahmad membeberkan, hingga Mei 2024, terdapat 58% petani yang terdaftar dalam e-RDKK belum menebus jatah pupuk subsidinya.

    Terdapat sejumah alasan penyaluran pupuk subsidi lambat, pertama, karena sebagian petani belum menebus pupuk subsidi lantaran menganggap alokasi atau jatah pupuk subsidi terlalu kecil.

  • Wujudkan Keuangan Daerah Akuntabel, Bobby Nasution Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Desember 2024

    Wujudkan Keuangan Daerah Akuntabel, Bobby Nasution Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Regional 28 Desember 2024

    Wujudkan Keuangan Daerah Akuntabel, Bobby Nasution Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com

    Wali Kota Medan

    Bobby Nasution
    menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi
    Sumatera Utara
    (Sumut) setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024.
    “Semoga hasil pemeriksaan ini dapat membawa kami menjadi pemerintah daerah (pemda) yang lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan. Tidak hanya untuk kepentingan masyarakat, tetapi juga untuk mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang kami kelola,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
    Pernyataan tersebut disampaikan Bobby dalam penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 tentang Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Kepala
    BPK RI
    Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (27/12/2024).
    Selain Kota Medan, LHP Semester II Tahun 2024 juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng).
    Setelah menerima laporan, Bobby mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Dalam kesempatan ini, Bobby didampingi oleh Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ali Sipahutar. 
    Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan peraturan dan undang-undang (UU) yang berlaku. 
    “Kami juga berpesan kepada para kepala daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya dalam waktu maksimal 60 hari setelah laporan diterima,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.