Kementrian Lembaga: BPK

  • DPRD Jateng Dorong Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dengan Kolaborasi Antar Lembaga

    DPRD Jateng Dorong Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dengan Kolaborasi Antar Lembaga

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto, menegaskan pentingnya percepatan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya. 

    Menurutnya, kolaborasi antar lembaga dan instansi menjadi kunci utama dalam menyukseskan kebijakan ini.

    “Untuk masalah kemiskinan, semua pihak perlu saling berkoordinasi. Jika semua itu bisa dilakukan, terutama oleh kepala daerah, maka upaya tersebut tidak membutuhkan waktu lama,” ujar Sumanto, Jumat (24/1/2025).

    Upaya ini didukung oleh berbagai program yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah, seperti yang diungkapkan oleh Perwakilan BPK RI Jateng, Karyadi. 

    Ia menyebutkan meski ada banyak program penanggulangan kemiskinan, kejelasan mengenai lokasi kantong kemiskinan dan tujuan program masih menjadi tantangan.

    “Banyak program yang berjalan, tetapi perlu kejelasan apakah program tersebut fokus pada penanggulangan kemiskinan atau peningkatan pendapatan. Indikator kemiskinan juga perlu dikaji kembali agar sasarannya lebih terfokus,” terang Karyadi beberapa waktu lalu.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jateng, Emma Rahmawati, menjelaskan Pemprov Jateng memiliki tiga tugas utama dalam menanggulangi kemiskinan. 

    Tugas tersebut meliputi mengurangi beban masyarakat miskin melalui bantuan sosial dan pendidikan, meningkatkan pendapatan masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan, serta mengurangi kantong kemiskinan.

    Emma juga menyoroti pentingnya akses air bersih, yang menjadi salah satu masalah utama masyarakat miskin. 

    “Dampaknya ke sektor kesehatan sangat besar, seperti kasus stunting. Untuk itu, verifikasi faktual di lapangan sangat penting, dan ini melibatkan perangkat desa untuk mendata langsung,” imbuhnya.

  • Voorijder Sebaiknya Cuma untuk Presiden dan Wapres, Setuju?

    Voorijder Sebaiknya Cuma untuk Presiden dan Wapres, Setuju?

    Jakarta

    Masyarakat Transportasi Indonesia mengimbau supaya fasilitas pengawalan tidak diberikan kepada banyak pejabat negara.

    Masyarakat umum mengenal Patwal (patroli dan pengawalan), atau dikenal juga dengan istilah voorijder. Mereka bertugas membuka jalan untuk pejabat yang ingin lewat. Namun belakangan aksi patwal jadi sorotan publik.

    “Voojrider sudah jelas untuk Presiden dan Wakil Presiden, selain Presiden dan Wakil Presiden harus dihilangkan,” kata Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro.

    Di sisi lain, perlu adanya aturan tegas agar tidak ada pejabat yang menggunakan kawalan polisi kemana-mana. Pasalnya selama ini banyak yang menyalahgunakan pengawalan Polri karena begitu mudahnya Polri melepas anggotanya untuk ikut pejabat negara.

    Dia menilai sudah semestinya pejabat meminimalisir penggunaan patwal di jalan raya. Bahkan di beberapa negara maju, pejabat publik juga menggunakan transportasi umum.

    “Filosofi hidup di kota itu hidup bersama, karena orangnya banyak. Kalau semua minta diprioritaskan akan terjadi kecemburuan sosial,” jelasnya lagi.

    “Kalau ini dibiarkan lama-lama ini meledak, seperti 98. Politik kita nanti seperti revolusi Prancis.” tambah dia.

    “Orang-orang yang sekarang di atas coba mawas diri, coba merasakan sebagai warga negara lain juga,” tambahnya lagi.

    Namun siapa sih pejabat yang boleh dikawal oleh patwal?

    Aturan itu ada di UU 22 nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturannya tercantum di Pasal 134, berikut isinya:

    Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
    a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
    d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    f. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Sedangkan konvoi atau kendaraan kepentingan tertentu dalam Pasal 134 UU 22 Tahun 2009 huruf g, disebutkan “menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia”.

    Lebih lanjut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 4 tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara RI di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara RI disebutkan penugasan sebagai ajudan dan atau personel pengamanan dan pengawalan Pejabat Negara tertuang dalam pasal 8 ayat 2, antara lain:

    a. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia;

    b. Ketua/Wakil Ketua MPR;

    c. Ketua/Wakil Ketua DPR dan DPD;

    d. Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Agung;

    e. Hakim Agung;

    f. Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;

    g. Ketua/Wakil Ketua Komisi Yudisial;

    h. Ketua/Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan;

    i. Menteri atau pejabat setingkat Menteri;

    j. Gubernur/Wakil Gubenur; dan

    k. Bupati atau Walikota

    (riar/din)

  • Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Ungkap Tidak Mudah Bongkar Proyek yang Dibangun di Ruang Laut – Halaman all

    Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Ungkap Tidak Mudah Bongkar Proyek yang Dibangun di Ruang Laut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono mengungkap, soal tidak mudahnya membongkar proyek-proyek yang terbangun di ruang laut.

    Pernyataan itu disampaikan Trenggono saat dirinya menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (23/1/2025) membahas persoalan pagar bambu di perairan Tangerang, Banten.

    Mulanya, Trenggono menyinggung kalau pihaknya dalam hal ini KKP bukan kali ini saja menindak proyek yang berkaitan dengan ruang laut melainkan kata dia, ada 196 proyek.

    “Karena memang kita sudah melakukan ratusan kali penyegelan itu tidak hanya di sini, tapi di seluruh Indonesia kita sudah melakukan penyegelan kalau enggak salah ada 196 kasus yang kita lakukan cuma tidak terberitakan seperti ini,” kata Trenggono dalam rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Setelahnya, Trenggono merespons soal banyaknya singgungan yang dilayangkan kepada KKP terhadap peristiwa di perairan Tangerang ini.

    Menurut dia, sejatinya tidak mudah dalam KKP memberikan penindakan terhadap proyek yang ada di laut.

    Pasalnya, kata Trenggono untuk melakukan penindakan tersebut, KKP memerlukan dana atau budget.

    “Kita tidak bisa tiba-tiba melakukan membongkar misalnya begitu gitu, jujur saja ketika melakukan membongkar kan memang ada budgetnya juga,” kata dia.

    Sementara, apabila setiap temuan tersebut langsung ditindak oleh KKP maka dimungkinkan akan timbul pertanyaan perihal dana kepada pihaknya.

    “Kalau kita dipertanyakan oleh bapak ibu di sini itu budgetnya dari mana nanti jadi temuan BPK itu siapa yang bertanggung jawab kan pusing,” beber dia.

    Atas hal itu, Trenggono menegaskan, sejatinya penindakan seperti pembongkaran terhadap proyek di laut harus didasarkan dengan adanya keputusan alias tidak sembarang.

    Kata dia, biasanya perihal pembongkaran bukan pada kewenangan KKP dan akan dibebankan kepada pemilik proyek sebagai bentuk denda.

    “Karena nanti keputusan itu begitu ditemukan siapa yang mau masang dan kemudian ketahuan, (akan) didenda, selain denda juga dia harus membongkar yang bersangkutan yang harus membongkar bukan kita yang membongkar itu salah satunya,” katanya.

     

     

     

  • Perusahaan Startup eFishery Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    Perusahaan Startup eFishery Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    BANDUNG – Perusahaan Startup yang bergerak di sektor akuakultur eFishery tengah jadi sorotan setelah diduga melakukan manipulasi laporan keuangan.

    Berdasarkan informasi terungkap adanya perbedaan mencolok antara klaim pendapatan yang dilaporkan dengan hasil penyelidikan.

    Data yang dihimpun Jabar Ekspres dari berbagai sumber, pihak manajemen mengklaim pendapatan mencapai 752 juta dolar AS dengan laba sebesar 16 juta dolar AS selama periode Januari hingga September 2024.

    Namun, hasil investigasi menunjukkan angka sebenarnya jauh lebih kecil, yakni pendapatan hanya sebesar 157 juta dolar AS, sementara perusahaan justru mencatatkan kerugian sebesar 35,4 juta dolar AS.

    BACA JUGA: eFishery Siapkan Pembiayaan 100 Juta Dolar untuk Pembudidaya

    Kondisi ini membuat Perusahaan yang didirikan oleh Gibran Huzaifah sebagai CEO & Co-founder eFishery mengalami kesulitan operasional.

    Karyawan eFishery sendiri yang tergabung ke dalam serikat pekerja melakukan aksu unjuk rasa di depan  kantor pusat eFishery, Jl. Malabar, Kota Bandung, Kamis (23/1) siang.

    Sekjen Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) Icad mengatatakan, sebetulnya mengenai perkara Perusahaan ini banyak karyawan yang tidak mengetahuinya.

    Bahkan ada tudingan yang menyebutkan bahwa karyawan terlibat sehingga Perusahaan mengalami fraud adalah tidak benar.

    Menurutnya berbagai permasalahan di eFishery saat ini sedang terjadi. Seperti karyawan yang ditugaskan ke Kalimantan sampai enggak bisa pulang.

    BACA JUGA: OJK Tegaskan Perusahaan Pinjol Nagih Utang Harus Pake Aturan!

    Selain itu, banyak juga pembudidaya yangdulu mendapat bantuan dan dukungan sekarang mengalami kesulitan untuk mengakses pakan ikan.

    “Kami hanya ingin bekerja dan berdedikasi. Jadi sangat ga fair bahwa efesiensi ini (dianggap) fraud sistematis,” sesalnya.

    Icad mengatakan, sejauh ini belum ada support dari pihak Perusahaan. Bahkan pemberhentian operasional ini dilakukan secara mendadak.

    BACA JUGA: Proyek Gedung Olahraga di Dispora Bandung Barat Ternyata jadi Temuan BPK!

    Pihaknya mendengar kabar mengenai rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta kemungkinan penutupan perusahaan pada Februari mendatang.

    ‘’Langkah ini diduga berkaitan dengan upaya menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan,’’ kata dia.

    BACA JUGA: Proyek Trotoar di Kota Bandung Dibuat Asal Jadi? Begini Alasan Kadisnya!

  • Padalarang Ditargetkan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah di Bandung Barat

    Padalarang Ditargetkan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah di Bandung Barat

    JABAR EKSPRES  – Pasca pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, pengelolaan sampah yang selama ini diurus Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilimpahkan ke kecamatan.

    Kewenangan ini sebelumnya sudah dikeluarkan Pemkab Bandung Barat pada tahun 2023 lalu pasca masa darurat sampah melanda Bandung Barat.

    Dalam intruksi tersebut menyebutkan, sebagian kewenangan pengelolaan persampahan selain dilimpahkan kepada Camat, Kepala Desa juga ikut bertanggung-jawab terhadap kebersihan di wilayahnya masing-masing.

    BACA JUGA: Kurangi Kemacetan, Metro Trans Jabar Hadir Dengan 8 Koridor di Kabupaten Bandung

    Berdasarkan data dari DLH Bandung Barat, sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya mencapai 700 ton. Namun, dinas lingkungan hidup hanya mampu mengangkut 160 ton per harinya.

    Selain kesadaran, dan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah, dinas juga masih kekurangan armada, serta minimnya tempat pembuangan sementara (TPS). Hal ini yang membuat sampah liar semakin berserakan di berbagai sudut kota.

    Tak terkecuali wilayah Kecamatan Padalarang. Seperti diketahui, Kecamatan Padalarang menjadi daerah dengan produksi sampah kedua paling besar di Bandung Barat setelah Kecamatan Lembang.

    BACA JUGA: Proyek Gedung Olahraga di Dispora Bandung Barat Ternyata jadi Temuan BPK!

    Berdasarkan catatan dari Kantor Kecamatan Padalarang, jumlah produksi sampah di wilayah ini mencapai lebih dari 7 ton per-harinya.

    Guna mengoptimalkan persoalan sampah. Masyarakat, serta penggiat lingkungan turut dilibatkan dalam mengatasi masalah itu.

    Berdasarkan data yang dimiliki Kecamatan Padalarang. Wilayah Padalarang hanya memiliki satu Tempat Pengolahan Sampah Recycle, Reduce, Reuse (TPS3R) yang berlokasi di Desa Tagog Apu.

    BACA JUGA: Dispora Bandung Barat Tidak Becus Kelola Anggaran Proyek Gedung Olahraga!

    TPS3R itu mengembangkan proses pengolahan sampah dari Gibrik (alat pemisah sampah organik dan anorganik) hingga bisa menjadi keripik sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF).

    Sementara untuk bank sampah, Padalarang hanya memilik 2 unit aktif, dan 2 komunitas magot aktif.

    “Kami tengah upayakan optimalkan peran-peran mereka, terutama dalam pengelolaan sampah. Kita ingin menjadikan Padalarang sebagai daerah percontohan pengelolaan sampah yang baik dan mandiri,” kata Camat Padalarang, Agus Achmad, Kamis (23/1/2025).

  • Sosok Empan Supandi, Guru di Sukabumi Jalan Kaki 11 Km ke Sekolah, Dicerai Istri karena Gaji Kecil – Halaman all

    Sosok Empan Supandi, Guru di Sukabumi Jalan Kaki 11 Km ke Sekolah, Dicerai Istri karena Gaji Kecil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI – Seorang guru bernama Empan Supandi viral baru-baru ini lantaran pengorbanannya setiap hari jalan kaki sejauh 11 km demi mengajar di MTs Thoriqul Hidayah.

    Warga Kampung Ciguha, Desa Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu rela naik turun bukit dan melewati hutan hingga sawah demi mencerdaskan anak bangsa.

    Selama 14 tahun mengajar, Empan cuma digaji Rp200 ribu per bulan bahkan tahun 2011 saat pertama kali mengajar, Empan cuma dibayar Rp250 ribu per tahun.

    Penasaran dengan sosok Empan Supandi, Dedi Mulyadi tersentak.

    Apalagi saat tahu pendidikan terakhir sang guru viral ternyata Empan Supandi bukanlah lulusan sarjana.

    “Bapak waktu itu lulusan apa?” tanya Dedi Mulyadi, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube-nya, Selasa (21/1/2025).

    “Paket C,” ungkap Empan Supandi.

     “Kenapa bapak bikin paket C waktu itu?” tanya Dedi lagi.

    “Karena kami ingin menambah wawasan. Bayar sampai Rp1 juta,” jawab Pak Empan.

    “Termasuk manusia langka bapak, paket C bayar,” imbuh Dedi.

    Berbekal ijazah Paket C, Empan Supandi pun diminta mengajar di Mts tersebut oleh pemilik yayasannya langsung.

    Kala itu ia  diminta mengajar mata pelajaran olahraga.

    “Awalnya ngajar olahraga,” pungkas Empan.

    “Bapak ngajar olahraga ngajarnya gimana?” tanya Kang Dedi.

    “Ya mungkin secara lari-lari, yang penting anak sehat, ngajar lari, voli, main bola,” imbuh Empan.

    “Olahraga kan bukan hanya praktek, ada teorinya. Bapak bisa teori olahraga.

    Cara bapak mengajar gimana? kan bapak enggak pernah sekolah pendidikan,” tanya Kang Dedi.

    “Ya secara mengembangkan aja. Misalnya tentang olahraga apa, saya sampaikan, saya jelaskan (dari buku),” jawab Empan.

    Setelah olahraga, Empan Supandi beralih mengajar mata pelajaran sejarah kebudayaan islam dan pendidikan kewarganegaraan.

    Kemudian di tahun selanjutnya, Empan Supandi diminta mengajar mata pelajaran bahasa Inggris.

    Mengetahui Pak Empan mengajar bahasa Inggris, Kang Dedi kembali tersentak.

    Terlebih Empan mengurai caranya bisa berbahasa Inggris meski cuma lulusan setara SMA.

    “Bapak ngajar bahasa inggris, bapak belajar bahasa inggris di mana?” tanya Kang Dedi.

    “Dulu kan waktu kecil ada radio sw, suka ada bahasa Inggris, BBC London, Rusia, saya suka walaupun tidak paham,” ujar Empan.

     Sosok guru Empan Supandi rela berjalan kaki sejauh 11 kilometer setiap hari. (Instagram.com/@info.jampangtengah)
    “Bapak hanya mengandalkan pengetahuan yang didengar dari radio, kan harus ada grammar?” tanya Kang Dedi.

    “Dulu (pernah kerja bikin pupuk) kan ada perusahaan pupuk, dulu suka ada pelajar Australia, Korea. Saya selalu berlatih bahasa inggris dengan dia,” ucap Empan.

    “Kemudian bapak nekat belajar bahasa Inggris?” tanya Kang Dedi lagi.

    “Saat itu awalnya ditolak (Pak Empan menolak), saya tidak S1, saya belum fasih, selama 3 bulan anak tidak belajar, saya kasihan juga,” ungkap Empan.

    “Daripada enggak ada bahasa inggris, bapak ngajar bahasa inggris,” imbuh Kang Dedi.

    Belasan tahun mengabdi jadi guru sukarela, Empan nyatanya menyimpan kisah hidup pilu.

    Sejak tahun 2015, Empan mengaku sudah diceraikan oleh istrinya.

    Sejumlah guru honorer dan tenaga pendidik (tendik) honorer melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/1/2025). Guru dan tendik honorer dari berbagai daerah di Jawa Barat yang sudah mengabdi puluhan tahun tersebut meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka menuntut pemerintah agar serius mengatasi masalah yang dihadapi guru dan tendik honorer, karena pada 2024 baru 1.529 guru honorer yang diangkat PPPK dari total 4.000 guru honorer tingkat SMA, SMK dan SLB negeri. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

    Alasan perceraian itu kata Empan karena sang istri tidak tahan dengan penghasilannya yang tidak seberapa.

    Empan tetap bertanggung jawab mengurus dan menyekolahkan dua anaknya.

    Mendengar cerita Empan soal keluarga, Kang Dedi ikut terenyuh.

    Terlebih diakui Empan, ia punya pekerjaan sampingan demi membiaya hidup dua anaknya.

    “Uang Rp200 ribu gimana cukup beli beras, beli ikan, bayar listrik?” tanya Kang Dedi.

    “Kan ada sampingan. Saya kalau pulang sekolah dagang sayuran, dipikul pak, keliling, demi anak,” akui Empan.

    “Kadangkala kalau ada orang nyuruh borongan (tukang pikul),” sambungnya.

    Terenyuh dengan kisah hidup dan perjuangan Empan Supandi demi menjadi guru, Dedi Mulyadi akhirnya memberikan bantuan.

    Kang Dedi memberikan uang ratusan juta untuk pembangunan rumah Empan yang nyaris roboh.

    “Rumahnya saya bangunkan, senilai Rp100 juta,” kata Dedi Mulyadi.

    “Alhamdulillah bapak,” imbuh Empan.

    “Tetap semangat, luar biasa bapak,” pungkas Dedi.

    Bukan cuma untuk rumah, Kang Dedi juga memberikan uang untuk modal Empan berjualan sayur.

    “Saya kasih Rp5 juta untuk dagang sayur, perasaan cukup untuk dagang sayur,” ujar Kang Dedi.

    Sebelumnya, usaha Supandi agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya menjadi sorotan.

    Jarak 11 KM dengan berjalan kaki ia tempuh setiap hari agar bisa ke sekolah dan mengajar.

    Sosok guru honorer bernama Empan Supandi tengah menggugah hati banyak orang lantaran perjuangannya yang luar biasa demi bisa mendidik anak bangsa.

    Demi mengajar di MTs Thoriqul Hidayah, Sukabumi, Empan Supandi rela berjalan kaki sejauh 11 kilometer setiap hari.

    Momen Pak Empan jalan kaki belasan kilometer dari rumahnya di Kampung Ciguha, Desa Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi pun dibagikan akun Instagram sukabumitoday.

    Dalam video tampak Pak Empan bersiap selepas subuh untuk menuju ke sekolah.

    Sembari mengenakan kemeja putih, celana panjang dan jaket hitam, Pak Empan menggendong ranselnya.

    Setiap hari Pak Empan harus naik turun bukit serta melewati area perkebunan demi bisa sampai ke sekolah. 

    Setibanya di sekolah, Pak Empan disambut murid-muridnya di depan kelas.

    Satu persatu murid Mts menyalami Pak Empan yang tiba di sekolah setelah menempuh perjalanan jauh.

    Ditanyai warga, Pak Empan pun mengurai curhatan soal perjalanannya menuju ke sekolah.

    Diungkap Empan, ia sering dibantu warga sekitar untuk bisa sampai ke sekolah menggunakan kendaraan.

    Namun hal tersebut tak setiap hari diterima Pak Empan.

    Jika tak dibantu warga, Pak Empan berjalan kaki sendirian menuju sekolah.

    “Ngajar di Thoriqul,” akui Pak Empan dikutip dari Instagram @info.jampangtengah.

    “Bapak jalan? berapa kilo?,” tanya warga.

    “Jalan, dari Bojongopang 3 km, dari bojongopang ke bojongtipar 8 km,” ujar Pak Empan.

    “Kalau udah kenal mah, orang mah kasihan lihat saya jalan kaki,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Pak Empan mengurai cerita soal kisahnya menjadi guru.

    Ternyata Pak Empan sudah mengajar sejak tahun 2011.

    Berstatus sebagai guru honorer, Pak Empan cuma digaji tak sampai Rp 200 ribu tiap bulan.

    “Rata-rata per bulan dapat Rp 192 ribu. Kalau honorer kan setidaknya, saya bukan cari final seperti itu kan, cuma untuk menyumbangkan yang saya bisa,” imbuh Pak Empan.

    Kisah Pak Empan yang rela menempuh belasan kilometer demi mengajar itu sontak menyita perhatian dari publik.

    Netizen ramai melayangkan doa untuk sosok Pak Empan.

    “Sehat, lancar dan dmudahkan segala urusan mu pak,”

    “Saya malu pada diri saya, hormat Pak Empan,”

    “Ini pahlawan sesungguhnya ,”

    “Mohon ijin bpk negara kami tercinta mohon dibantu,”

    “Sing neras damang bapak, berkah dunia akhirat aamiin,”

    Untuk diketahui, Empan Supandi sudah menjadi guru selama 14 tahun. (Tribun Jatim/Ignatia)

  • Integritas Tinggi, Kabupaten Batang Unggul Secara Nasional di SPI 2024

    Integritas Tinggi, Kabupaten Batang Unggul Secara Nasional di SPI 2024

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Pencapaian luar biasa kembali diraih Kabupaten Batang.

    Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kabupaten Batang sebagai yang terbaik di tingkat nasional. 

    Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keberhasilan kepemimpinan Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dalam menerapkan pemerintahan yang berintegritas.

    “Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Batang dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Lani Dwi Rejeki dalam keterangan rilis seusai launching SPI 2024 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Penilaian SPI 2024 dilakukan dengan meninjau berbagai aspek tata kelola pemerintahan, seperti transparansi, akuntabilitas, hingga pelayanan publik. 

    Kabupaten Batang berhasil unggul atas seluruh kabupaten lainnya di Indonesia berkat penerapan tata kelola yang konsisten dan komprehensif.

    “Prestasi ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mempertahankan standar integritas yang tinggi dalam menjalankan pemerintahan,” tambah Lani.

    Ia juga berharap prestasi ini bisa di pertahankan dan terus ditingkangkan, tidak hanya dalam penilaian tapi dibuktikan dan implementasi secara realita di Pemkab Barang. 

    “Integritas benar-benar di pertahanan terus dan tingkatan terus menerus,” ujarnya.

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memaparkan hasil survei integritas secara nasional.

    “Ada peningkatan skor SPI.”

    “Jadi, kalau sebelumnya kita ada di bawah 70 nasional, sekarang lewat 70,” terangnya.

    Pahala menjelaskan bahwa secara nasional, skor SPI masih berada di kategori kuning atau waspada.

    Menurutnya, masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki.

    “Jadi kira-kira secara nasional, baru ada di tingkat yang kuning bawah,” ujarnya.

    KPK melibatkan 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam pelaksanaan serta analisis hasil SPI.

    Selain itu, KPK bekerja sama dengan 641 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN.

    Total responden yang disurvei berjumlah 601.453 orang.

    Proses survei dimulai dari kementerian/lembaga/perangkat daerah mengirimkan data populasi.

    Kemudian dilakukan sampling responden, pengiriman link kuesioner melalui WhatsApp dan email, lalu pengisian kuesioner.

    Dari data yang dipaparkan, kementerian, lembaga nonkementerian, dan pemerintah daerah dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan anggaran dan jumlah pegawai: besar, sedang, dan kecil.

    Kategorinya pun dibagi menjadi tiga, yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga).

    Meski ada peningkatan skor SPI, KPK menegaskan pentingnya peningkatan terus-menerus dalam integritas nasional.

    Pahala menekankan bahwa kerja sama antara berbagai instansi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya integritas yang kuat di seluruh Indonesia.

    Dengan adanya survei ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk memperbaiki dan meningkatkan integritas di semua sektor.

    Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Batang, Rusmanto menjelaskan bahwa SPI ini menggunakan metode penilaian dari tiga kategori utama, yakni internal, eksternal, dan ahli (expert).

    “Internal diambil dari pegawai Pemkab Batang.”

    “Eksternal melibatkan masyarakat pengguna layanan seperti mereka yang mengurus KTP, KIR, atau membayar pajak dan jurnalis.”

    “Penilaian dilakukan untuk memastikan tidak ada pungli atau pelayanan yang berbelit-belit.”

    “Sedangkan kategori ahli melibatkan pihak-pihak, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, Ombudsman, BPK, BPKP, pensiunan, wartawan dan LSM atau NGO, advokat, hingga mitra CSR yang bekerja sama dengan Kabupaten Batang,” papar Rusmanto.

    Ia menambahkan bahwa survei ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, proses mutasi, pengangkatan pegawai. 

    Termasuk keteladanan pimpinan, penanganan korupsi, benturan kepentingan, transparansi informasi, akses layanan, nepotisme dan gratifikas hingga transaksi lainnya.

    Rusmanto juga menyebut bahwa SPI pertama kali diadakan pada 2017.

    Meski begitu, Kabupaten Batang baru mencatat prestasi signifikan di tingkat nasional pada 2024.

    “Sebelumnya, kami hanya berada di posisi ketiga terbaik di Jawa Tengah dengan skor 80,88, tetapi belum masuk peringkat nasional.

    Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil menjadi yang terbaik secara nasional dengan skor 80,5 dengan kategori tipe kabupaten besar yang memiliki anggaran mencapai Rp1.598 miliar, jumlah pegawai 6.001 orang.”

    “Ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan,” ungkapnya.

    Dengan pencapaian ini, Pemkab Batang semakin optimis untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Berikut perolehan SPI di Jawa Tengah yakni untuk Kategori Provinsi Tipe Besar: Provinsi Jateng 79,5 (hijau), Kategori Kota Tipe Sedang: Kota Tegal 80,6 (hijau), Kategori Kota Tipe Kecil: Kota Pekalongan 82,3 (hijau) dan Kategori Kabupaten Tipe Besar Kabupaten Batang 80,5 (hijau). (*)

  • Ingin perpanjang SIM di Jakarta, bisa simak layanan keliling berikut

    Ingin perpanjang SIM di Jakarta, bisa simak layanan keliling berikut

    Untuk mengakses layanan tersebut pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan keliling (SIM Keliling) yang pada hari ini berada di lima lokasi.

    Melalui akun resmi @tmcppoldametro di X, diinformasikan bahwa pelayanan tersebut beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

    Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa diakses oleh masyarakat.

    1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
    2. Jakarta Utara di LTC Glodok;
    3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
    4. Jakarta Barat bertempat Kantor Pusat BPK RI Jalan Gatot Subroto;
    5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Untuk mengakses layanan tersebut pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

    Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Kemudian yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Untuk itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlakunya pada layanan SIM keliling, tapi harus di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wacana Dana Zakat untuk MGB, Pengamat Sebut DPD RI Asbun

    Wacana Dana Zakat untuk MGB, Pengamat Sebut DPD RI Asbun

    Surabaya (beritajatim.com)– Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengkritik wacana penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamuddin.

    Hardjuno menilai usulan tersebut tidak hanya melanggar aturan pengelolaan zakat, tetapi juga menunjukkan ketidakpahaman terhadap tata kelola keuangan negara.

    Hardjuno menegaskan bahwa dana zakat memiliki aturan khusus yang telah diatur dalam syariat Islam dan perundang-undangan.

    “Ini bukan soal kreatif atau tidaknya ide, tetapi soal keberpihakan terhadap prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. Dana zakat memiliki aturan penggunaannya sendiri yang diatur dalam syariat Islam, dan mengalihkannya untuk program seperti MBG justru berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegas Hardjuno di Surabaya, Senin (20/1/2025).

    Sebelumnya, Sultan B. Najamuddin mendorong keterlibatan masyarakat melalui pendanaan zakat yang terkumpul di lembaga zakat sebagai alternatif pembiayaan program MBG. Namun, menurut Hardjuno, wacana ini tidak hanya “asal bunyi” (asbun) tetapi juga bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

    “Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, dimana sudah diatur kualifikasi penerimanya, ya fungsikan saja untuk itu. Cukup diawasi pelaksanaannya. Jangan dipakai untuk hal-hal di luar ketentuan yang sudah diatur dan baku,” imbuhnya.

    Selain itu, Hardjuno juga mengungkap kebijakan DPD RI yang dianggap tidak peka terhadap situasi negara. Ia menilai usulan ini hanya menambah daftar kebijakan kontroversial yang telah dibuat sebelumnya, termasuk keputusan DPD untuk menambah jumlah reses pada Oktober hingga Desember 2024 dari satu kali menjadi dua kali.

    “Sebelumnya, kita sudah melihat bagaimana DPD menambah jumlah reses mereka melebihi jumlah reses DPR RI. Ini jelas membebani APBN miliaran rupiah. Sekarang mereka mengusulkan kebijakan yang justru membuat masalah baru dengan menggunakan dana zakat untuk MBG,” kritik Hardjuno.

    Lebih jauh, ia juga menuding langkah DPD tersebut melanggar sejumlah undang-undang, termasuk UU MD3, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

    “Selain aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga bisa melakukan audit dengan tujuan tertentu, yang lebih mendalam, mengingat konsekuensi dari penggunaan miliaran rupiah dana APBN, di tengah penghematan fiskal yang diminta oleh Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran kementerian lembaga,” tutupnya.

    Hardjuno berharap wacana ini tidak berlanjut dan DPD RI lebih fokus pada kebijakan yang sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, tanpa membebani masyarakat dengan ide-ide yang tidak matang.[asg/kun]

  • Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi 20-26 Januari 2025

    Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi 20-26 Januari 2025

    Liputan6.com, Bandung – Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling, yang tersedia di berbagai lokasi strategis di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

    Sebagaimana diketahui, SIM memiliki masa berlaku. Maka dari itu, SIM wajib di perpanjang sebelum masa berlaku berakhir. Adapun layanan SIM Keliling dapat dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C.

    Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi pada pekan ini 20-26 Januari 2025:

    Senin, 20 Januari 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa

    Selasa, 21 Januari 2025: Indo Grosir dan Kantor BPK

    Rabu, 22 Januari 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos

    Kamis, 23 Januari 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal

    Jumat, 24 Januari 2025: Dago Plaza dan BPR KS

    Sabtu, 25 Januari 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza

    Minggu, 26 Januari 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung

    Senin, 20 Januari 2025: Thee Matic Majalaya dan Bank HIK Cileunyi

    Selasa, 21 Januari 2025: Terminal Cicalengka dan Dealer Honda Nambo Banjaran

    Rabu, 22 Januari 2025: Kompleks Papajaran Cikadut Cimenyan dan Kantor Kecamatan Ciparay

    Kamis, 23 Januari 2025: Taman Kota Baleendah dan Perempatan Jalan Baru Majalaya

    Jumat, 24 Januari 2025: Taman Kota Baleendah dan Dealer Honda Nambo Banjaran

    Sabtu, 25 Januari 2025: Toserba Prama Banjaran dan Toserba Borma Katapang

    Minggu, 26 Januari 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi

    Senin, 20 Januari 2025: Alun-alun Cimahi

    Selasa, 21 Januari 2025: Depan Mesjid Agung Lembang

    Rabu, 22 Januari 2025: Cimahi Mall

    Kamis, 23 Januari 2025: Alun-alun Cimahi

    Jumat, 24 Januari 2025: Gate Tol Padalarang Timur

    Sabtu, 25 Januari 2025: Alun-alun Cimahi

    Minggu, 26 Januari 2025: Tidak beroperasi

    Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

    Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

     

    Penulis: Arby Salim