Kementrian Lembaga: BPK

  • BPK dan AGO Singapura perkuat kerja sama pemeriksaan sektor publik

    BPK dan AGO Singapura perkuat kerja sama pemeriksaan sektor publik

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Auditor-General’s Office (AGO) Singapura memperkuat kerja sama dalam bidang pemeriksaan sektor publik.

    “Kedua pihak mendiskusikan penguatan kerja sama dan pertukaran pengalaman dalam bidang pemeriksaan sektor publik yang sebelumnya telah dibahas pada pertemuan tanggal 22 Agustus 2024 di Jakarta,” ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Teguh Widodo saat menemani Ketua BPK Isma Yatun melakukan kunjungan resmi tingkat tinggi ke AGO Singapura, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

    Delegasi BPK diterima langsung oleh Auditor-General Singapura Goh Soon Poh, didampingi Deputy Auditor-General Rina Chua, dan Assistant Auditor-General Mabel Watt, serta pejabat lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, masing-masing perwakilan melaksanakan diskusi dan berbagi pengalaman mengenai dua topik utama, yaitu transformasi digital dan penggunaan data analytics dalam pemeriksaan pengadaan sektor publik, serta implementasi manajemen pengetahuan (knowledge management) dalam pemeriksaan keuangan.

    Pertemuan itu juga membahas persiapan ASEANSAI (organisasi lembaga pemeriksa anggota negara-negara ASEAN) Summit yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 hingga 13 November 2025 di Singapura.

    “Kedua pihak saling bertukar pandangan tentang peran ASEANSAI dalam meningkatkan kapasitas pemeriksaan di kawasan ASEAN, serta hal-hal strategis yang akan dibahas dalam pertemuan mendatang,” ungkap Teguh.

    Lebih lanjut, BPK dan AGO berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan kelembagaan dan memperdalam sinergi dalam pemeriksaan sektor publik.

    “Langkah ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara di tingkat regional dan global,” ucapnya.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ini Nilai Dugaan Korupsi Proyek DAM Dinas PUPR Diusut Kejari Blitar

    Ini Nilai Dugaan Korupsi Proyek DAM Dinas PUPR Diusut Kejari Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak. Proyek yang dikerjakan pada 2023 lalu tersebut kini tengah diusut oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar usai ada dugaan tindak pidana korupsi.

    DAM kali Bentak ini sebenarnya sudah diresmikan pada 13 Desember 2023 lalu. Pembangunan DAM Kali Bentak ini dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp4,9 miliar. Proyek ini berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli 2023.

    Adapun spesifikasi dam Kali Bentak panjang 76 meter, lebar 28 meter, tinggi 2,3 meter dengan volume mencapai 3776,58 meter kubik. Pendanaan untuk pembangunan dam Kali Bentak, bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

    Proyek pembangunan itulah yang kini tengah diselidiki oleh tim penyidik Kejari Blitar. Total sudah ada 2 tempat yang digeledah oleh tim penyidik yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta kantor CV Cipta Graha Pratama.

    “Adapun kegiatan penggeledahan dilakukan di 2 tempat yaitu Kantor Dinas PUPR serta salah satu kantor CV,” tulis Diyan Kurniawan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam rilisnya pada Rabu (5/2/2025) kemarin.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Heri Santosa membenarkan bahwa kantornya telah digeledah Kejari Blitar terkait dugaan kasus korupsi pembangunan DAM Kali Bentak. Dirinya pun mempersilahkan tim penyidik Kejari Blitar untuk mencari berkas yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan DAM Kali Bentak.

    “Tadi yang diminta berkasnya banyak proyek tahun 2023,” Heri Santosa, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kamis (6/2/2025).

    Menurut Heri Santosa, ada banyak berkas yang disita oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Dalam penggeledahan ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar meminta berkas hasil pemeriksaan BPK (badan pemeriksaan keuangan) terkait proyek DAM Kali Bentak.

    “Kalau dari BPK tidak ada temuan soal DAM Kali Bentak tapi masuk dalam list pemeriksaan kejaksaan,” tandasnya. [owi/beq]

  • BPK tekankan arah hasil pemeriksaan pada belanja yang efektif

    BPK tekankan arah hasil pemeriksaan pada belanja yang efektif

    Selaras dengan harapan Presiden pada acara penyerahan IHPS semester I tahun 2024, hasil pemeriksaan BPK harus mengarah pada belanja yang efektif yaitu belanja yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, menciptakan produktivitas yang dapat diukur, mam

    Jakarta (ANTARA) – Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pihaknya harus mengarah pada belanja yang efektif, selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024.

    “Selaras dengan harapan Presiden pada acara penyerahan IHPS semester I tahun 2024, hasil pemeriksaan BPK harus mengarah pada belanja yang efektif yaitu belanja yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, menciptakan produktivitas yang dapat diukur, mampu menarik investasi dan devisa, mampu menciptakan keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta mampu meningkatkan kekuatan pertahanan dan keamanan,” ujarnya dalam entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Badan Narkotika Nasional (BNN) 2024, dikutip dari keterangan di Jakarta, Kamis.

    Untuk merealisasikan harapan tersebut, Nyoman menekankan bahwa pemeriksaan BPK menggunakan pendekatan risk based audit, sehingga para pemeriksa mampu mengalokasikan sumber daya secara efisien dan mampu memberikan pandangan komprehensif, serta terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai visi dan misi yang telah dicanangkan.

    Selain itu, setiap pemeriksa di BPK didorong untuk mengadopsi pendekatan solution-based thinking dalam menganalisis dan memberikan solusi dari setiap permasalahan yang ditemukan.

    Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap LK BNN 2024 bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran LK tersebut dengan fokus pada beberapa area penting. Mulai dari kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga efektivitas sistem pengendalian intern.

    Sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, lanjutnya, maka BPK melakukan analisis risiko yang lebih komprehensif. Hasil analisis tersebut menyatakan ada risiko dalam pelaksanaan anggaran pada BNN, di antaranya mencakup potensi masalah pada belanja barang dan modal, serta pelaksanaan mekanisme rekening penampungan akhir tahun anggaran (RPATA),

    “Berdasarkan pemetaan risiko tersebut maka fokus dan sasaran pemeriksaan mencakup penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, serta aset dan persediaan,” ungkap dia.

    Anggota I BPK itu juga menerangkan bahwa peran Inspektorat Utama sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sangat penting untuk mengawal proses perbaikan yang berkesinambungan.

    ”Pengawasan dari intern menjadi urgent karena akan mampu mengawal keseluruhan proses dari awal hingga ke akhir. Oleh karena itu, pemeriksaan BPK selalu mendorong penguatan peran APIP melalui kerjasama dan koordinasi dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Nyoman.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kantornya Digeledah Kejari, Ini Pembelaan Dinas PUPR Blitar

    Kantornya Digeledah Kejari, Ini Pembelaan Dinas PUPR Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Rabu (5/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak Tahun 2023.

    Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Heri Santosa membenarkan bahwa kantornya telah digeledah Kejari Blitar terkait dugaan kasus korupsi pembangunan DAM Kali Bentak. Dirinya pun mempersilahkan tim penyidik Kejari Blitar untuk mencari berkas yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan DAM Kali Bentak.

    “Tadi yang dimintak berkasnya banyak proyek tahun 2023,” Heri Santosa, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kamis (6/02/2025).

    Menurut Heri Santosa, ada banyak berkas yang disita oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Dalam penggeledahan ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar meminta berkas hasil pemeriksaan BPK (badan pemeriksaan keuangan) terkait proyek DAM Kali Bentak.

    “Kalau dari BPK tidak ada temuan soal DAM Kali Bentak tapi masuk dalam list pemeriksaan kejaksaan,” tandasnya.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar baru saja melakukan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Rabu (5/2/2025). Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar membawa sejumlah berkas yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi proyek DAM Kali Bentak.

    Ternyata selain di Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga menggeledah kantor kontraktor yang diduga mengerjakan proyek DAM Kali Bentak. Di Kantor kontraktor atau pelaksana tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga mencari sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan pengerjaan proyek DAM Kali Bentak.

    “Adapun kegiatan penggeledahan dilakukan di 2 tempat yaitu Kantor Dinas PUPR serta salah satu kantor CV,” tulis Diyan Kurniawan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Rabu (5/2/2025).

    Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak. Diduga tindak pidana korupsi ini dilakukan pada 2023 lalu.

    “Penggeledahan ini untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan DAM Kali Bentak pada Satuan Kerja Dinas PUPR tahun anggaran 2023,” imbuhnya.

    Meski begitu Kejaksaan Kabupaten Blitar belum bisa mengungkapkan secara detail soal dugaan tindak pidana korupsi proyek DAM tersebut. Pasalnya saat ini kasus tersebut masih ditangani dan diselidiki lebih lanjut oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

    “Untuk hal hal yang lain nanti menunggu, karena ini masih pemeriksaan nanti kalau ada update akan kita infokan,” kata Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blitar, I Gede Wily Pratama.

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga belum merinci berapa berkas yang disita dari kantor Dinas PUPR. Yang jelas terlihat tim penyidik membawa sejumlah berkas dari dalam kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Kuat dugaan berkas yang dibawa penyidik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Dinas PUPR. [owi/beq]

  • BPK apresiasi kinerja KPK pulihkan aset negara

    BPK apresiasi kinerja KPK pulihkan aset negara

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi dan pemulihan aset negara.

    “Beberapa prestasi KPK yang patut diapresiasi antara lain keberhasilan dalam meningkatkan efisiensi pelabuhan, memastikan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ekspor batubara, dan optimalisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) KPK tahun anggaran (TA) 2024, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu.

    Di sisi lain, pihaknya menyoroti urgensi analisis risiko komprehensif yang dilakukan BPK sebagai tindak lanjut pemeriksaan interim yang telah dilaksanakan sebelumnya.

    Berdasarkan analisis tersebut, ditemukan beberapa risiko dalam pelaksanaan anggaran KPK. Mulai dari pelaksanaan belanja barang dan modal, pengelolaan persediaan barang rampasan, aset tak berwujud, hingga pengelolaan kas lainnya.

    “Berdasarkan hal tersebut, maka fokus dan sasaran pemeriksaan yang akan dilaksanakan ini mencakup penerimaan negara bukan pajak, termasuk pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan uang pengganti, belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal, pengelolaan kas di bendahara penerimaan dan pengeluaran dan piutang uang pengganti dan aset lainnya, termasuk aset tak berwujud (ATB),” ungkap Anggota I BPK.

    Lebih lanjut, Nyoman menegaskan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara.

    “BPK memandang bahwa apa yang kami hasilkan melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu barulah setengah perjalanan. Bapak dan Ibu di KPK-lah yang akan menuntaskan dalam bentuk perbaikan yang bersifat berkesinambungan,” katanya.

    Dalam rangka untuk mengawal proses perbaikan yang berkesinambungan, lanjut dia, maka peran inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) menjadi sangat penting karena mampu mengawal keseluruhan proses dari awal hingga ke akhir.

    “Oleh karena itu, pemeriksaan BPK selalu mendorong penguatan peran APIP melalui kerjasama dan koordinasi dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan yang baik. Kami percaya, sinergi yang terbina antara BPK dan KPK akan menjadi modal utama mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang lebih baik,” ucap Nyoman.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPK tekankan adopsi “solution-based thinking” dalam pemeriksaan LK KPU

    BPK tekankan adopsi “solution-based thinking” dalam pemeriksaan LK KPU

    Pada pemeriksaan LK tahun 2024, fokus pemeriksaan meliputi belanja barang, belanja modal, pengelolaan kas, dan pengelolaan aset tetap.

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong setiap pemeriksa mengadopsi pendekatan solution-based thinking dalam menganalisis dan memberikan solusi atas setiap permasalahan yang ditemukan dalam Laporan Keuangan (LK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun Anggaran (TA) 2024.

    Dorongan itu diberikan dalam rangka menyelaraskan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto pada penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang menekankan urgensi belanja pemerintah secara efektif.

    “Dengan belanja yang efektif diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, menarik investasi dan devisa, mendukung inovasi teknologi, serta dapat memperkuat pertahanan dan keamanan negara,” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, saat melakukan entry meeting pemeriksaan atas LK KPU TA 2024, di Kantor KPU, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Rabu.

    Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan keuangan pemerintah melalui pendekatan risk based audit (RBA). Pendekatan ini dirancang untuk mengalokasikan sumber daya secara efisien dan memberikan pandangan komprehensif terhadap capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.

    Sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan, BPK disebut telah melaksanakan pemeriksaan interim atas LK KPU TA 2024 pada satuan kerja Sekretariat Jenderal KPU dan daerah di akhir tahun 2024.

    Pada pemeriksaan tersebut, BPK mencatat sejumlah risiko yang memerlukan perhatian khusus. Beberapa di antaranya ialah perbedaan saldo kas hibah pemilu antara catatan bendahara pengeluaran dengan saldo kas riil, ketidaklengkapan pertanggungjawaban belanja bahan dan belanja non operasional Badan Adhoc Pemilu, dan keterlambatan penyampaian tagihan belanja barang/jasa non kontraktual.

    Selain itu, BPK juga melakukan analisis risiko yang lebih komprehensif sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan interim sebelumnya.

    “Pada pemeriksaan LK tahun 2024, fokus pemeriksaan meliputi belanja barang, belanja modal, pengelolaan kas, dan pengelolaan aset tetap,” ujar Nyoman.

    Dengan adanya kegiatan entry meeting, katanya lagi, diharapkan tahapan-tahapan pemeriksaan yang telah ditentukan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu tanpa ada halangan apa pun.

    “Kami sangat percaya bahwa sinergi yang telah terbina dengan baik antara BPK dan KPU dapat menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Besar harapan kami, sinergi tersebut tetap terjaga dan konsisten dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” kata dia pula.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPK sebut LK KLH diperiksa dengan pendekatan audit berbasis risiko

    BPK sebut LK KLH diperiksa dengan pendekatan audit berbasis risiko

    Pemeriksaan dilakukan melalui pendekatan risk based audit (RBA), yaitu pemeriksaan difokuskan pada akun-akun yang berisiko tinggi….

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Budi Prijono mengatakan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tahun 2024 dilakukan dengan pendekatan audit berbasis risiko atau risk based audit (RBA).

    “Pemeriksaan dilakukan melalui pendekatan risk based audit (RBA), yaitu pemeriksaan difokuskan pada akun-akun yang berisiko tinggi agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dalam penentuan opini,” katanya dalam pertemuan dengan KLH/BPLH, di Kantor BPK, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Rabu.

    Dalam kesempatan tersebut, Budi menerangkan beberapa aspek penting dalam pemeriksaan LK KLH/BPLH tahun 2024. Mulai dari dasar hukum, standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), jenis pemeriksaan, sasaran pemeriksaan, hingga hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pemeriksaan.

    Pihaknya memfokuskan pemeriksaan KLH/BPLH pada kecukupan pengungkapan atas pagu dan realisasi anggaran, pendapatan negara bukan pajak, belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, kas dan aset.

    “Pemeriksaan dilaksanakan mulai bulan Januari hingga Maret 2025, dengan pelaporan pemeriksaan pada bulan April 2025,” ujar dia lagi.

    Wakil Ketua BPK mengharapkan komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif, serta adanya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing agar jadwal pemeriksaan dapat dipenuhi secara tepat waktu.

    “Selain itu, diharapkan pula agar akses data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan agar diberikan seluas-luasnya kepada tim pemeriksa BPK yang melaksanakan tugas pemeriksaan,” ujar Budi pula.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kronologi Kasus Iwan Fals Diperiksa Polisi, Ini Awal Isu Pemalsuan Dokumen Organisasi OI

    Kronologi Kasus Iwan Fals Diperiksa Polisi, Ini Awal Isu Pemalsuan Dokumen Organisasi OI

    PIKIRAN RAKYAT – Iwan Fals diperiksa sebagai saksi oleh polisi terkait isu pemalsuan dokumen organisasi OI atau Orang Indonesia, berikut kronologi kasusnya. Iwan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 Februari 2025.

    Diketahui Iwan merupakan salah satu pendiri organisasi tersebut yang pada mulanya ditujukan mengakomodasi penggemarnya yang semakin hari semakin banyak. Sosoknya memang melegenda sebagai musisi terkenal tanah air sejak dulu.

    Kronologi Iwan Fals diperiksa polisi

    Berikut kronologi lengkapnya:

    Yayasan Orang Indonesia didirikan pada 16 Agustus 1999 oleh Iwan Fals, Indra Bonaparte dan para penggemarnya Pada 2017, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, mengaku menjadi salah satu ketua pengawas OI tanpa diketahuinya Indra Bonaparte, salah satu pendiri organisasi OI (Orang Indonesia), melaporkan istri Iwan Fals, Rosana Listanto, pada 2021 Laporan itu adalah terkait dugaan Rosana Listanto dan notarisnya memalsukan dokumen organisasi tersebut Dokumen tersebut adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan status badan hukum OI Iwan Fals diperiksa sebagai saksi pada Senin 3 Februari 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan Rosana Listanto menyatakan laporan itu terkait masa jabatannya sebagai Ketua Umum OI Profil Iwan Fals Nama lengkap: Virgian Liestanto TTL: Jakarta, 3 September 1961 Pekerjaan: Musisi, penyanyi, pencipta lagu, karateka, kritikus
    Genre musik: pop, rock, country, folk pop, indie pop rock, pop rock, soft rock Tahun aktif: 1975 sampai sekarang Riwayat pendidikan Iwan Fals SMPN 5 Bandung, Jawa Barat SMAK BPK Bandung STP (Sekolah Tinggi Publisistik, sekarang IISIP) Institut Kesenian Jakarta (IKJ) Daftar album musik Iwan Fals

    Album Solo

    Yang Muda Yang Bercanda I (1978) Yang Muda Yang Bercanda II (1978) Canda Dalam Nada (1978) Canda Dalam Ronda (1979) 3 Bulan (1980) Sarjana Muda (1981) Opini (1982) Sumbang (1983) Barang Antik (1984) Sugali (1984) KPJ” (1985) Sore Tugu Pancoran (1985) Aku Sayang Kamu (1986) Ethiopia (1986) Lancar (1987) Wakil Rakyat (1987) 1910 (1988) Mata Dewa (1989) Antara Aku, Kau Dan Bekas Pacarmu (1989) Cikal (1991) Belum Ada Judul (1992) Hijau (1992) Dalbo (1993) Anak Wayang (1994) Orang Gila (1994) Lagu Pemanjat (bersama Trahlor) (1996) Mata Hati(1999) Suara Hati (2002) In Collaboration with (2003) Manusia Setengah Dewa (2004) Iwan Fals in Love (2005) 50:50 (2007) Untukmu Terkasih (2009) Keseimbangan – Iwan Fals (2010) Tergila-gila (2011) Raya (2013) SATU (album Iwan Fals) (2015) Rosana (2020) Pun Aku (2021) “2324” (2024)

    Album Kompilasi

    Celoteh-Celoteh (1993) Tragedi (1996) Country (1999) Best of the Best Iwan Fals (2000) Tergila-gila (2011) 15 Lagu Banjo & Harmonika (2011)

    Album bersama Kelompok Amburadul

    Perjalanan (1979)

    Album bersama Kantata Takwa

    Kantata Takwa (album) (1990) Kantata Samsara (1998)

    Album bersama SWAMI

    Swami I (1989) Swami II (1991)

    Demikian kronologi Iwan Fals yang diperiksa polisi terkait isu pemalsuan dokumen organisasi OI. Istrinya diduga terlibat sehingga Iwan dimintai keterangan oleh kepolisian sebagai saksi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jungkir balik ESDM menjaga subsidi LPG 3 kg agar tepat sasaran

    Jungkir balik ESDM menjaga subsidi LPG 3 kg agar tepat sasaran

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi sorotan publik dalam sepekan ini, sebab kebijakan berupa larangan pengecer menjual LPG 3 kg langsung memengaruhi masyarakat di tingkat akar rumput.

    Meski Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berulang kali berusaha meluruskan bahwa kebijakan tersebut lahir untuk menjaga harga jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, protes masyarakat tak dapat dihindari.

    Imbas dari larangan itu adalah panjangnya antrean pembeli LPG 3 kg di pangkalan-pangkalan resmi Pertamina. Keluhan dan kritik menyertai kebijakan yang baru berlaku pada 1 Februari 2025 itu.

    Respons cepat pemerintah adalah mengubah kebijakan yang waktu berlakunya jauh lebih cepat dari umur jagung itu. Per Selasa (4/2), pengecer kembali diberi izin untuk menjual LPG 3 kg dengan status barunya sebagai subpangkalan.

    Berbagai elemen masyarakat, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menilai kebijakan larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg terlalu mendadak diterapkan dan tidak tersosialisasikan dengan baik.

    Padahal, keinginan pemerintah untuk menata penyaluran “gas melon” bukanlah hal yang baru.

    Pada awal 2024, Tutuka Ariadji ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 kg agar subsidi LPG tepat sasaran.

    Keinginan tersebut selaras dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2023 ihwal penyalahgunaan subsidi LPG 3 kg. Namun, hingga 2024 berakhir, hilal revisi peraturan soal distribusi subsidi LPG 3 kg belum muncul.

    Halaman berikut: Apa yang menyebabkan larangan dadakan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg?

    Editor: Dadan Ramdani
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pangkalan di Kemanggisan nyatakan warga yang tak kebagian gas sedikit

    Pangkalan di Kemanggisan nyatakan warga yang tak kebagian gas sedikit

    Aman sampai saat ini.  Sudah mulai sedikit yang datang ke sini

    Jakarta (ANTARA) – Hari selaku pemilik pangkalan gas di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat menyatakan warga yang tidak kebagian gas elpiji 3 kg di lapaknya hanya sedikit.

    Hal itu disampaikan Hari menyusul fenomena kelangkaan tabung gas yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

    “Aman sampai saat ini. Sudah mulai sedikit yang datang ke sini (dalam kondisi kesediaan tabung gas) habis. Jadi enggak sampai 20-30 orang yang enggak kebagian. Paling tersisa dua atau tiga orang saja,” ucap Hari kepada wartawan di Jakarta, Selasa, setelah pangkalannya dikunjungi Menteri Sumber Daya Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Hari menyebut biaya isi ulang satu tabung gas 3 kilogram sebesar Rp16 ribu, meskipun warga sekitar mengaku harga yang dipatok Hari Rp18 ribu.

    “Enggak di sini tetap Rp16 ribu, karena dia (warga yang menyebut harga di pangkalan Hari Rp18 ribu) mungkin bukan (isi ulang) di sini,” tutur Hari.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penyalahgunaan distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dilakukan oknum pengecer merupakan bahan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023.

    Menurut Bahlil, kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram atau gas melon ini telah dikaji secara mendalam.

    “Semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam, jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK, bahwa ada penyalahgunaannya dari oknum-oknum pengecer,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Bahlil mengaku dampak dari kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer memang tanggung jawab pemerintah.

    Kebijakan larangan pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram awalnya bertujuan mengendalikan harga jual di masyarakat agar tidak ada yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025