Kementrian Lembaga: BPK

  • Jaksa Agung Bakal Tancap Gas Tuntaskan Kasus Korupsi Pertamina

    Jaksa Agung Bakal Tancap Gas Tuntaskan Kasus Korupsi Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA–Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji bakal tancap gas menuntaskan perkara korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

    Hal tersebut dilakukan Burhanuddin agar masyarakat bisa lebih tenang menghadapi Hari Raya Idulfitri, terutama ketika membeli bensin di Pertamina.

    Maka dari itu, Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Febrie Adriansyah untuk segera menuntaskan perkara korupsi itu setelah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPK.

    “Jadi saya mengharapkan Pak JAMPidsus untuk segera menindaklanjuti perhitungan BPK nanti agar cepat tuntas,” tuturnya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Burhanuddin juga mengungkapkan dalam waktu dekat ini belum ada rencana penyidik untuk menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi PT Pertamina tersebut.

    “Perkembangan perkaranya masih sama seperti kemarin, belum ada tersangka baru,” katanya.

    Burhanuddin berharap masyarakat bisa menjalani ibadah puasa dan Hari Raya Idulfitri nanti dengan aman dan tenang tanpa rasa khawatir dengan bensin yang digunakan dari Pertamina.

    “Jadi masyarakat bisa lebih tenang lagi dalam menghadapi hari raya nanti,” ujarnya.

  • Ditegur Dedi Mulyadi Menginap di Hotel Saat Banjir, Istri Walkot Bekasi: Saya Mohon Maaf Pak Gubernur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Maret 2025

    Ditegur Dedi Mulyadi Menginap di Hotel Saat Banjir, Istri Walkot Bekasi: Saya Mohon Maaf Pak Gubernur Megapolitan 6 Maret 2025

    Ditegur Dedi Mulyadi Menginap di Hotel Saat Banjir, Istri Walkot Bekasi: Saya Mohon Maaf Pak Gubernur
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Istri
    Wali Kota Bekasi
    Tri Adhianto
    ,
    Wiwiek Hargono
    , meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    .
    Permintaan maaf disampaikan Wiwiek setelah Dedi menegur dirinya yang memilih menginap di hotel saat masyarakat Kota Bekasi menderita karena bencana banjir.
    “Saya mohon maaf kepada Pak Gubernur atas merebaknya ini,” kata Wiwiek saat ditemui di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (6/3/2025).
    Wiwiek mengaku, keputusannya menginap di hotel bukan berarti dirinya tidak mempunyai empati terhadap penderitaan masyarakat.
    Selain itu, Wiwiek juga menegaskan bahwa tidak ada niatan sama sekali untuk mencoreng nama Kota Bekasi atas keputusannya tersebut.
    Wiwiek menyatakan, dirinya memilih menginap di hotel karena kediamannya di Kemang Pratama turut terdampak banjir pada Selasa (3/3/2025).
    “Saat itu kejadiannya, saya hanya sebentar saja di hotel tersebut, karena memang harus evakuasi diri, karena rumah saya juga kena banjir,” jelas dia.
    Ia pun berjanji akan mengevaluasi diri atas tindakannya yang memilih menginap di hotel ketika masyarakat dihadapi bencana banjir.
    “Saya berharap ini menjadi evaluasi buat saya,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, Dedi menegur istri Wali Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, yang memilih menginap di hotel setelah rumahnya terdampak banjir akibat luapan Sungai Bekasi.
    Menurut Dedi, sebagai pejabat publik, pasangan kepala daerah seharusnya menunjukkan empati dengan merasakan langsung penderitaan warga yang terdampak.
    “Kepada seluruh pejabat di mana pun berada, ya hari ini istri pejabat, mari kita sama-sama merasakan apa yang diderita oleh masyarakat,” kata Dedi di Kantor BPK Jabar, Rabu (5/3/2025).
    “Pada saat masyarakat mendapat musibah, pejabat dan istri pejabat ada di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.
    Dedi menegaskan bahwa meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap istri Wali Kota Bekasi, pihaknya tetap dapat melakukan pembinaan bagi pejabat maupun pasangan pejabat yang dinilai kurang menunjukkan empati.
    “Sebagai Gubernur, saya bisa melakukan pembinaan berupa teguran. Melalui media ini, saya menyampaikan teguran kepada istri Wali Kota Bekasi untuk mengubah sikapnya karena dipilih oleh masyarakat,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Tak Bisa Buktikan Aliran Dana 1 Rupiah pun!

    Jaksa Tak Bisa Buktikan Aliran Dana 1 Rupiah pun!

    GELORA.CO –  Pengacara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan, kliennya tidak terbukti melakukan korupsi satu rupiah pun. Dia menyebut, jaksa tak bisa membuktikan adanya aliran dana kepada Tom Lembong.

    “Terdakwa disangka melakukan korupsi, sementara satu rupiah pun (jaksa) penuntut umum tidak bisa membuktikan adanya aliran dana yang masuk ke terdakwa baik secara langsung ataupun tidak langsung,” kata Ari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)

    Ari mengaku miris melihat kliennya dikriminalisasi dan keadilannya dirampas.

    “Kami sangat prihatin, bagaimana sebuah kekuasaan yang dimandatkan oleh peraturan perundang-undangan untuk menegakkan hukum, justru digunakan oleh penuntut umum secara sewenang untuk menghancurkan keadilan, seseorang yang seharusnya dilindungi,” katanya.

    Menurutnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan tak ada penyelewengan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

    Oleh karena itu, Ari meminta majelis hakim bisa bertindak secara adil dalam memimpin persidangan ini.

    “Tidak ditemukan sama sekali adanya penyelewengan pengelolaan keuangan, semuanya clear dan clean,” ujar dia.

    Sebelumnya, Tom Lembong melawan usai didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Dia mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai surat dakwaan dibacakan.

    “Kami akan mengajukan eksepsi,” kata Tom ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    Pernyataan Tom disambut tepuk tangan pengunjung sidang. Hakim kemudian menanyakan kembali apakah Tom akan mengajukan eksepsi.

    “Eksepsi. Mohon izin akan disampaikan oleh penasihat hukum,” jawab Tom disambut lagi tepuk tangan pengunjung sidang.

  • KPK Dapat Laporan soal MBG: Harga Makanan Rp10.000, Diterima Rp8.000

    KPK Dapat Laporan soal MBG: Harga Makanan Rp10.000, Diterima Rp8.000

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima laporan adanya dugaan praktik penyimpangan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Modusnya diduga terkait dengan pengurangan makanan dari harga atau anggaran yang telah ditetapkan untuk setiap menunya. 

    Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Pada pertemuan itu, BGN meminta pendampingan dan pengawasan KPK dalam pelaksaan program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto itu. 

    Setyo awalnya menjelaskan bahwa pengawasan terhadap MBG penting karena anggarannya yang besar. Saat ini, anggaran MBG yang digelontorkan dari APBN senilai Rp70 triliun di 2025.

    Menurutnya, ada empat hal yang harus dicermati dalam pelaksanaan MBG. Pertama, potensi terjadinya fraud. 

    “Saya ingatkan ada empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan Program MBG ini. Pertama, potensi fraud-nya pasti ada. Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Kamis (6/3/2025).

    Kedua, ekslusivitas penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Setyo menyebut hal itu menjadi perhatian untuk ditertibkan. 

    “Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” kata Ketua KPK jilid VI itu.

    Ketiga, pentingnya lokasi SPPG yang strategis agar makanan tetap dalam kondisi layak konsumsi ketika diberikan ke siswa penerima manfaat. Dia juga menggarisbawahi soal pemberian susu dan biskuit yang tidak efektif untuk menurunkan risiko stunting, berdasarkan kajian yang dilakukan KPK. 

    Keempat, soal anggaran. Perwira Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di BGN tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah. Dia mengakui telah menerima laporan adanya pengurangan makanan di daerah dari harga yang telah ditetapkan. 

    “Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” jelasnya.

    Di sisi lain, Setyo juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Dia mendorong keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan. 

    Tidak hanya itu, pria yang sebelumnya menjabat Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut juga menekankan pentingnya pemberdayaan kearifan lokal untuk bahan baku makanan hingga sumber daya pelaksana program MBG.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkap alasan mengapa turut meminta pendampingan KPK untuk mengawasi transparansi dan akuntabilitas program. 

    Dadan menjelaskan bahwa lembaganya mengelola anggaran sebesar Rp70 triliun pada 2025 untuk MBG. Anggaran itu rencananya bakal ditambah Rp100 triliun sehingga mencapai total Rp170 triliun pada kuartal III/2025. 

    Dia menyebut pendampingan juga bakal dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    “Kami hadir hari ini di KPK untuk mendapatkan pencerahan terkait pengelolaan dana yang besar. Tahun depan kemungkinan besar anggaran akan mencapai Rp400 triliun. Kami mohon dibantu untuk pengawasan,” ujar Dadan di Gedung KPK, Rabu (5/3/2025). 

    Untuk diketahui, program MBG telah dimulai sejak 6 Januari 2025. Program prioritas Prabowo Subianto itu ditargetkan bisa menyasar ke seluruh peserta didik di Indonesia pada akhir tahun ini. 

  • KPK Siap Kawal Program Andalan Prabowo: Cek Kesehatan hingga Makan Bergizi Gratis

    KPK Siap Kawal Program Andalan Prabowo: Cek Kesehatan hingga Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal berjalannya program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto seperti Cek Kesehatan Gratis hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    Hal itu disampaikan usai pertemuan KPK dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Badan Gizi Nasional (BGN) dalam dua hari berturut-turut. Lembaga antirasuah diminta untuk memberikan pendampingan kepada dua lembaga tersebut dalam menjalankan program-program amanat Presiden. 

    Pada hari ini, Kamis (6/3/2025), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bertemu dengan pimpinan KPK untuk meminta pendampingan hingga pengawasan terhadap sejumlah program di Kemenkes. 

    Budi menyebut kementeriannya mengelola sejumlah program maupun proyek senilai Rp70 triliun yang bersumber dari APBN hingga pinjaman luar negeri. 

    “Dalam prinsip keterbukaan kita lapor dulu ke KPK. Ini adalah proyek-proyek besarnya, kita minta didampingin, diawasi, dan dikasih tahu kalau ada di luar berita-berita mengenai penyimpangan, sehingga kita bisa perbaiki termasuk masukan dari KPK,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2025). 

    Menkes pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu lalu memerinci proyek maupun program senilai Rp70 triliun yang dimaksud olehnya berasal dari APBN senilai Rp10 triliun, serta pinjaman Bank Dunia Rp60 triliun. 

    Program dari APBN meliputi program-program Quick Wins Prabowo seperti cek kesehatan gratis, percepatan eliminasi TBC serta pembangunan rumah sakit. 

    Sementara itu, program pinjaman dari Bank Dunia meliputi infrastruktur kesehatan sebanyak 10.000 puskesmas serta 514 laboratorium kesehatan masyarakat di kabupaten, kota, dan provinsi, sekaligus peningkatan alat kesehatan di 514 RSUD seluruh kabupaten, kota. 

    Kepala Badan Gizi Sambangi KPK 

    Sehari sebelumnya, Rabu (5/3/2025), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta jajarannya turut menyambangi KPK. Lembaga pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu turut meminta pendampingan KPK untuk transparansi dan akuntabilitas program. 

    Dadan menjelaskan bahwa lembaganya mengelola anggaran sebesar Rp70 triliun pada 2025 untuk MBG. Anggaran itu rencananya bakal ditambah Rp100 triliun sehingga mencapai total Rp170 triliun pada kuartal III/2025. 

    Dia menyebut pendampingan juga bakal dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    “Kami hadir hari ini di KPK untuk mendapatkan pencerahan terkait pengelolaan dana yang besar. Tahun depan kemungkinan besar anggaran akan mencapai Rp400 triliun. Kami mohon dibantu untuk pengawasan,” ujar Dadan di Gedung KPK, Rabu (5/3/2025). 

    Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap agar implementasi program di lapangan sejalan dengan paparan yang disampaikan oleh BGN. 

    Selanjutnya, kerja sama antara KPK dan BGN dapat berupa koordinasi serta metode pengawasan secara tertutup untuk mengevaluasi kondisi di lapangan, guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

    “Nanti bisa dikoordinasikan untuk pelaksanaan kerja sama KPK dengan BGN. Tapi prinsipnya, kegiatan dilakukan dengan metode mystery shopping sehingga jika nanti ada sesuatu yang berpotensi menimbulkan risiko, mitigasinya bisa dilakukan,” pungkas Setyo.

  • Jaksa Bongkar Hasil Audit BPKP soal Rp 578 M Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong

    Jaksa Bongkar Hasil Audit BPKP soal Rp 578 M Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong

    Jaksa Bongkar Hasil Audit BPKP soal Rp 578 M Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jaksa penuntut umum menyebutkan kerugian negara akibat dugaan korupsi importasi gula pada masa Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebesar Rp 578.105.411.622,47 (Rp 578 miliar).
    Jaksa menyebutkan bahwa kerugian negara tersebut merujuk pada Laporan Hasil Penghitungan Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025.
    Menurut jaksa, kerugian negara tersebut timbul akibat kebijakan pemberian persetujuan impor (PI) dari
    Tom Lembong
    kepada sejumlah perusahaan swasta.
    “Mengakibatkan merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
    Jaksa kemudian merincikan laporan audit BPKP terkait kebijakan impor gula yang meliputi kemahalan harga yang dibayarkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dalam pengadaan Gula Kristal Putih (GKP) terkait tugas stabilisasi harga atau operasi pasar.
    Laporan itu menyebutkan bahwa PT PPI membeli GKP dari para importir pabrik gula sebesar Rp 1.832.049.545.455,55.
    Nominal tersebut kemudian dikurangi jumlah nilai pembelian yang seharusnya dibayar PT PPI dalam membeli GKP berdasarkan harga patokan petani (HPP) sebesar Rp 1.637.331.363.636,36.
    “Kerugian Keuangan Negara atas Kemahalan harga yang dibayarkan PT PPI dalam pengadaan GKP untuk penugasan sebesar Rp 194.718.181.818,19,” tutur jaksa.
    Kerugian lainnya timbul dari kekurangan pembayaran bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang seharusnya dibayar oleh para importir sebesar Rp 1.443.009.171.790,46.
    Jumlah itu kemudian dikurangi dengan jumlah nilai bea masuk dan PDRI yang sudah dibayarkan saat impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk penugasan operasi pasar sebesar Rp 1.059.621.941.986,18.
    Dalam uraiannya, jaksa menyebutkan bahwa untuk mengendalikan harga pasar, seharusnya produk yang diimpor berupa gula kristal putih, bukan gula kristal mentah.
    Sementara itu, terdapat perbedaan nilai bea masuk dan PDRI dari impor gula kristal mentah dan gula kristal putih.
    “Kerugian keuangan negara atas Kekurangan Pembayaran Bea Masuk dan PDRI sebesar Rp 383.387.229.804,28,” ujar jaksa.
    “Jumlah kerugian keuangan negara Rp 578.105.411.622,47,” sambungnya.
    Sementara itu, dalam eksepsinya, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyebutkan bahwa BPKP tidak berwenang melakukan audit atas importasi gula tahun 2015-2016.
    Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit importasi gula 2015-2017 dan dinyatakan tidak terdapat kerugian negara maupun pelanggaran.
    Selain itu, Ari juga mempersoalkan dasar perhitungan harga oleh jaksa yang mengacu pada Harga Patokan Petani (HPP), sedangkan pembelian oleh PT PPI lebih mahal.
    Padahal, dalam dakwaan jaksa sendiri telah dijelaskan bahwa GKP dibeli dari perusahaan importir sekaligus produsen gula, bukan dari petani. “Sehingga tidak tepat apabila perhitungan jaksa penuntut umum didasarkan pada Harga Patokan Petani,” ujar Ari.
    Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ajukan Eksepsi, Kubu Tom Lembong Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

    Ajukan Eksepsi, Kubu Tom Lembong Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

    Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Tom Lembong meminta kepada hakim agar bisa menolak surat dakwaan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara korupsi importasi gula.

    Hal tersebut disampaikan pengacara Tom Lembong di persidangan PN Tipikor dengan agenda eksepsi atau nota keberatan pada Kamis (6/3/2025).

    “Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo sehingga sudah sepatutnya Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima demi hukum,” ujar kuasa hukum Tom Lembong.

    Kubu Tom Lembong kemudian merincikan sejumlah pertimbangan agar hakim bisa menolak dakwaan jaksa. Salah satunya, pengacara Tom menilai bahwa surat dakwaan dari jaksa tidak lengkap dan tidak cermat dalam membuktikan tindak pidana korupsi importasi gula.

    Selain itu, Tom Lembong juga dinyatakan tidak menerima aliran dana baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus rasuah tersebut.

    “Tidak ada aliran dana yang masuk ke Tom Lembong baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan semua kinerja beliau sudah diaudit BPK dengan hasil clean and clear,” tambahnya.

    Oleh sebab itu, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta agar majelis hakim mengabulkan eksepsi pihaknya dan langsung membebaskan kliennya saat putusan sela dibacakan.

    “Memerintahkan penuntut umum membebaskan terdakwa dari tahanan seketika setelah putusan sela dibacakan,” tutur Ari.

    Sekadar informasi, jaksa menyatakan bahwa Tom telah memberikan persetujuan impor terhadap sejumlah pihak swasta dalam rangka pengendalian ketersediaan gula dan stabilisasi harga gula dalam negeri.

    Namun dalam pelaksanaannya, Tom diduga telah melanggar sejumlah aturan seperti persetujuan impor itu dilakukan tanpa rapat koordinasi antar kementerian. 

    Alhasil, perbuatan itu diduga telah memperkaya 10 pihak swasta Rp515 miliar dengan kerugian negara Rp578 miliar.

    “Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47,” pungkas jaksa.

  • Kejagung dan BPK Masih Hitung-hitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Pertamina

    Kejagung dan BPK Masih Hitung-hitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan masih menghitung angka pasti nilai kerugian negara dari perkara korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero).

    Jaksa Agung ST Burhanuddin minta masyarakat untuk bersabar dan menunggu angka pasti kerugian negara yang timbul akibat perkara mega korupsi Pertamina. 

    Burhanuddin juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu soal kerugian negara dalam kasus korupsi PT Pertamina yang beredar di media sosial.

    “Tunggu dan sabar, masyarakat harus tetap tenang, penyidik masih menghitung angka pasti kerugian negaranya,” tuturnya di Jakarta, Kamis (6/3).

    Malah, Burhanuddin juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung Pertamina dalam mempersiapkan BBM menjelang Hari Raya Idulfitri nanti.

    “Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam menjalankan tugas khususnya dalam melaksanakan persediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta persiapan pelaksanaan Idul Fitri 1446,” katanya.

    Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri pada Kamis(06/03/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kunjungan kerja pada hari ini terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Hadir dalam pertemuan ini yaitu Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, VP Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas Renewable Energy PT Surveyor Indonesia M. Chairudin, President Director TUV Rheinland Indonesia I Nyoman Susila, Kepala Balai Besar Pengukian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS.

  • Konglomerat China Bakal Jadi Penasihat Danantara? COO Bilang Gosip

    Konglomerat China Bakal Jadi Penasihat Danantara? COO Bilang Gosip

    Jakarta

    Susunan lengkap struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) hingga kini belum juga diumumkan. Badan Pelaksana BPI Danantara baru kemarin malam menyetor usulan nama-nama calon pengurus Danantara untuk dipilih Presiden Prabowo Subianto.

    Di sisi lain, berembus kabar ada konglomerat China yang diusulkan bakal masuk ke dalam unsur Dewan Penasihat Danantara. Chief Operational Officer (COO) Danantara Dony Oskaria buka suara soal kabar tersebut.

    Menurutnya, sampai sekarang belum ada yang tahu pasti siapa yang bakal dipilih Presiden menjadi Dewan Penasihat. Namun, bisa jadi konglomerat China yang diisukan masuk Dewan Penasihat disebut olehnya cuma gosip belaka.

    “Itu saya belum tahu, ya itu mungkin gosip-gosip ya,” sebut Dony ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025) kemarin.

    Dia menegaskan semua jajaran Dewan Penasihat hingga anggota Badan Pelaksana sendiri hanya Prabowo yang bisa memilih siapa saja yang berhak mengisi posisi itu. Pihaknya cuma mengusulkan nama saja.

    “Pokoknya itu semua sedang dikonfirmasi tentunya, siapa orangnya belum bisa dipastikan nanti presiden nanti akan menilai,” tegas Dony.

    Figur Global di Dewan Penasihat
    Yang pasti Dony menyebutkan di Dewan Penasihat nantinya bakal banyak diisi oleh figur global. Pihaknya menilai hal ini penting untuk membuat tata kelola Danantara semakin baik karena mengikuti praktik terbaik internasional.

    “Yang pasti bahwa kita karena ini menjadi satu yang baik dan bagus secara tata kelola, kita membuka peluang untuk adanya global advisor. Tetapi orangnya siapa, nanti tentu pak presiden yang akan mengumumkan,” sebut Dony.

    “Diharapkan dengan expertise mereka, mereka bisa memberikan nasihat bagaimana membuat dan membangun tata kelola yang baik di dalam pengelolaan investasi pemerintah ini,” lanjutnya menjelaskan.

    Nama-nama yang sebelumnya muncul seperti Eks PM Inggris Tony Blair dan investor kawakan AS Ray Dalio juga kemungkinan akan mengisi Dewan Penasihat, bukan Dewan Pengawas seperti yang dikabarkan sebelumnya.

    Sebab, Dony bilang Dewan Pengawas Danantara akan diisi langsung oleh beberapa perwakilan aparat hukum negara seperti misalnya KPK ataupun BPK. Kemudian ada juga beberapa instansi terkait, seperti misalnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

    “Pengawas itu kan sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, ada ketua KPK, BPK, ini kan semua ini artinya menunjukkan bahwa kita sangat hati-hati, karena itu yang bergabung juga profesional, yang punya niat baik. Kalau nggak mereka takut kan melihat pengawasnya segitu banyak,” sebut Dony.

    Lihat juga Video: Struktur Pengelola BPI Danantara Diumumkan Pekan Depan

    (rrd/rrd)

  • Sosok Wiwiek Hargono, Istri Wali Kota Bekasi Menginap di Hotel saat Warga Kebanjiran, Ditegur Dedi – Halaman all

    Sosok Wiwiek Hargono, Istri Wali Kota Bekasi Menginap di Hotel saat Warga Kebanjiran, Ditegur Dedi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menegur Wiwiek Hargono, istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

    Pasalnya, Wiwiek Hargono memilih menginap di hotel saat warganya kebanjiran.

    Menurut Dedi Mulyadi, para pejabat yang kini tengah mendapatkan ujian karena daerahnya terdampak banjir, seharusnya berada bersama masyarakat yang terkena musibah.

    “Pada seluruh pejabat di manapun berada, mari kita sama-sama merasakan apa yang diderita masyarakat.”

    “Saat masyarakat mendapatkan musibah, pejabat dan istri pejabat ada di tengah masyarakat,” ujar Dedi dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (5/3/2025).

    Sosok Wiwiek Hargono

    WIWIEK HARGONO – Pelaksana tugas (Plt) Ketua TP PKK Wiwiek Hargono Tri Adhianto, difoto saat sesi wawancara khusus di Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/7/2022). (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

    Wiwiek Hargono adalah istri dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

    Ia memiliki nama asli Dwi Setyowati dan memiliki dua gelar yaitu Sarjana Komunikasi (SKom) dan Magister Manajemen (MM).

    Namun, ia lebih dikenal dengan nama Wiwiek Hargono Tri Adhianto.

    Wiwiek Hargono lahir di Jakarta, 19 Februari 1974 sehingga saat ini, usianya 51 tahun.

    Ia memiliki tiga anak di mana salah satunya menjadi anggota Polri.

    Sebagai istri Wali Kota Bekasi, Wiwiek Hargono pun menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Bekasi.

    Wiwiek Hargono aktif dalam bidang wirausaha, seni, budaya, pendidikan, keluarga serta pemberdayaan Sumber Daya Manusia.

    Pada Mei 2024, Wiwiek Hargono terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi periode 2022-2026.

    KORMI, kata Wiwiek, merupakan organisasi olahraga yang dapat menjadi wadah untuk menaungi berbagai jenis olahraga yang bersifat rekreasi atau olahraga yang dilakukan dengan rasa gembira atau bahagia.

    Di sisi lain, Wiwiek Hargono juga aktif dalam bidang keagamaan dengan menjabat sebagai Ketua Majelis Taklim Nurul Fathia.

    Jabatan lain yang diemban Wiwiek Hargono adalah Ketua Jabar Bergerak Kota Bekasi dan Ketua Forum Kota Bekasi Sehat (FKBS).

    Wiwiek Hargono juga menunjukkan bakatnya di dunia seni dengan menciptakan berbagai lagu di antaranya Kota Bekasi Keren, Sahabat Sejati, dan Wahai Jiwa.

    Ia cukup aktif di media sosial terutama Instagram dengan akun @wiwiekhargono yang diikuti lebih dari 16 ribu follower.

    Balas Sindiran Warga

    Sejumlah warganet secara terang-terangan menyindir Wiwiek Hargono usai kabar dirinya menginap di hotel saat warga kebanjiran mencuat di media sosial.

    Banyak yang menyayangkan mengapa Wiwiek Hargono saat warganya tengah diterjang banjir.

    Mereka menilai tindakan Wiwiek Hargono tidak memiliki empati karena mempublikasikan video menginap di hotel saat ketika rumah warga Kota Bekasi terendam banjir. 

    Bahkan ada seorang warganet yang ingin melakukan hal serupa seperti Wiwiek Hargono.

    Menanggapi sindiran tersebut, Wiwiek justru mempersilakan. “silahkan bpk smg menginap dlm keadaan bahagia bkn krn musibah,” balasnya.

    Ia juga berterimakasih atas ucapan atau sindiran yang dilontarkan sejumlah warganet itu.

    “terima ksh bpk smg byk kebaikan yg Allah limpahkan pd kelg bpk & seluruh masyarakat kota bks,” tulis dia.

    Tahu istri dan keluarganya jadi bulan-bulanan karena menginap di hotel, Tri Adhianto mengatakan tidak ada keinginan atau kesan bermewah-mewahan serta flexing.

    Menurutnya, pilihan menginap di hotel justru bertujuan agar dapat melayani warga dengan cepat.

    “Saya selamatkan dulu anak dan istri saya, kemudian pagi-pagi jam 6 pagi saya juga harus sudah bergabung dengan warga.”

    “Saya harus bisa memastikan bahwa pada pagi hari itu logistik harus sudah siap, karena memang sejak jam 10 malam saya berada di lapangan, jam 2 pulang dan saya hanya mengambil istri dan anak saya,” kata Tri, Rabu (5/3/2025) dikutip dari Tribunbekasi.com.

    Sebelum banjir melanda, ia sempat khawatir kediamannya di Perumahan Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu akan terendam banjir. 

    Ditambah berdasarkan pantauan, ketinggian muka air terus menunjukkan peningkatan status.

    “Karena pada saat jam 02.00 WIB pagi itu memang ketinggian air sudah 600, dan saya perkirakan bahwa Kemang itu pasti akan tenggelam, nah kalau saya bertahan di dalam (rumah) berarti saya nggak bisa keluar,” jelasnya.

    Tri Adhianto mengungkapkan alasan istrinya menginap dengan dirinya dan anak-anaknya untuk memastikan dengan cepat kondisi warga Kota Bekasi yang terdampak banjir.

    “Tentu ada hal-hal yang lebih baik lagi, supaya ini saja, supaya prosesnya (kebutuhan logistik warga terdampak banjir) bisa dipastikan lebih aman, tidak ada pengin kesan bermewah-mewahan,” kata dia.

    Tri Adhianto mengaku, menginap di hotel berbintang di Bekasi ketika banjir hanya untuk tidur. 

    “Hotel cuma sementara, buat tidur doang,” kata Tri.

    Sementara itu, Gubernur Dedi mengatakan, tidak akan memberikan sanksi untuk Wali Kota Bekasi dan istrinya. Sebab hal itu merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan Pemprov Jabar. 

    Dari Pemprov, kata dia, hanya memberikan pembinaan dan teguran. 

    “Sanksi tidak ada, itu kan SK-nya Mendagri. Sebagai Gubernur bisa melakukan pembinaan berupa teguran.”

    “Melalui media ini saya sampaikan teguran pada istri Wali Kota Bekasi untuk mengubah sikapnya karena dipilih oleh masyarakat untuk melayani,” katanya.

    Menurutnya, kepala daerah yang saat ini menjabat dipilih langsung oleh masyarakat.

    Sehingga, kata dia, para kepala daerah termasuk istrinya, harus turut menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat.

    “Termasuk istrinya harus melayani masyarakat apalagi istrinya yang juga ketua tim penggerak PKK yang harus jadi garda terdepan menyelesaikan problem masyarakat dari kekurangan gizi sampai kebanjiran,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Mengaku Tak Bisa Beri Sanksi Istri Wali Kota Bekasi yang Ngungsi ke Hotel saat Banjir dan Tribunbekasi.com dengan judul Viral Istri Disebut Tak Empati usai Menginap di Hotel saat Banjir, Ini Klarifikasi Wali Kota Bekasi

    (Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (Tribunbekasi.com/Rendy Rutama)