Kementrian Lembaga: BPK

  • Perjalanan penduduk gunakan moda transportasi publik capai 20 persen

    Perjalanan penduduk gunakan moda transportasi publik capai 20 persen

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat perjalanan penduduk menggunakan moda transportasi publik pada tahun 2024 mencapai 20,97 persen dan angka ini sesuai dengan target yang ditetapkan.

    “Tercapainya target perjalanan penduduk menggunakan moda transportasi publik yang mencapai 20,97 persen, dengan peningkatan titik integrasi antarmoda menjadi 26 titik,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta Pusat, Rabu.

    Hal ini dia kemukakan saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta.

    Pramono mengatakan, tercapainya target perjalanan penduduk menggunakan moda transportasi publik sejalan dengan penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berupa penyediaan 6.565 unit armada angkutan umum yang melayani 3,9 juta penumpang per hari.

    Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat terdapat sekitar 6,64 persen rasio jalur pedestrian yang dilengkapi fasilitas pendukung pada lokasi transportasi massal pada tahun 2024 dan 97,30 persen jalan diketahui dalam kondisi terpelihara.

    Lalu, kaitannya dengan transportasi massal, Pramono juga menyampaikan terkait progres pembangunan MRT Fase 2A Bundaran HI-Kota yang mencapai 84,45 persen per Desember 2024.

    Proyek pembangunan MRT Fase 2A Bundaran HI ke Kota sepanjang 5,6 kilometer. Terdapat tiga paket pekerjaan yang berjalan di sini yaitu paket kontrak CP 201, CP 202 dan CP 203.

    Adapun Bundaran HI-Monas merupakan bagian CP 201 dan yang mencapai pembangunan tertinggi dari ketiga CP.

    Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyatakan, pihaknya akan membahas LKPJ yang disampaikan Gubernur Pramono secara intensif melalui komisi-komisi yang ada. Pihak legislatif juga akan mengawal hasilnya agar berdampak positif bagi masyarakat Jakarta.

    “Secara khusus, laporan ini telah diaudit oleh BPK. Jadi, kami sudah menerima hasil auditnya. Selanjutnya, kita akan melihat dampak langsung kepada masyarakat dari serapan anggaran dalam rapat-rapat komisi,” katanya.

    Hasilnya juga akan dirangkum dalam laporan masing-masing fraksi dan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Simak, Ini Daftar Rute Bus Sekolah Gratis di Tangsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 April 2025

    Simak, Ini Daftar Rute Bus Sekolah Gratis di Tangsel Megapolitan 9 April 2025

    Simak, Ini Daftar Rute Bus Sekolah Gratis di Tangsel
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan sembilan rute
    bus sekolah gratis
    yang akan melayani para pelajar.
    Penetapan rute ini dilakukan bersamaan dengan penambahan jumlah armada bus sekolah gratis dari empat unit menjadi 10 unit. Dua dari total armada itu disiapkan khusus untuk melayani anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).
    Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, langkah ini adalah upaya meningkatkan akses transportasi yang aman dan terjangkau bagi siswa di Tangsel.
    “Bus ini harus aman, karena ini digunakan untuk mengangkut anak-anak sekolah,” ujar Pilar Saga Ichsan di Serpong, Tangsel, Rabu (9/4/2025).
    Berikut daftar rute
    bus sekolah gratis di Tangsel
    yang telah ditetapkan:
    1. Melati Mas – Tandon Ciater (SMPN 11 Tangsel)
    Melalui Kantor Kecamatan Serpong Utara – Jalan Melati 1 – Vila Melati Mas Raya – Pahlawan Seribu – Letnan Sutopo – Boulevard BSD Timur – Anggrek Loka – Anggrek Ungu – Angsana – Pusaka Kencana – Artowijoyo – Wana Kencana – Tandon Ciater.
    2. Kantor Polsek Serpong – Pamulang Permai (SMPN 17 Tangsel)
    Melintasi Polres Tangsel – Letnan Sutopo – Ciater Raya – Benda Raya – Parakan – Jalan Siliwangi – Pamulang Permai 1.
    3. Komplek Dosen UI – SMPN 2 Tangsel
    Melalui Komplek Dosen UI – Jalan Jakarta Bogor – Legoso Raya – Taruma Negara – Purnawarman – Raya Cirendeu – SMPN 2 Tangsel.
    4. Kantor Kecamatan Serpong Utara – SMPN 16 Tangsel Pakualam
    Melintasi Vila Melati Mas – Pahlawan Seribu – Raya Serpong – Alam Sutera – Bhayangkara – Boulevard Silk Town – SMPN 16 Tangsel.
    5. Perumahan South City – SKH Negeri 1 Kota Tangsel
    Melalui South City – Universitas Terbuka – Dr Setiabudi – Alun-alun Pamulang – Kantor Wali Kota – Pasar Modern BSD – ITC BSD – Jalur Sutera Boulevard – Graha Raya – SKH Negeri 1 Tangsel.
    6. Bus Stop Sasak Tinggi – SKH Negeri 1 Tangsel
    Melintasi Sasak Tinggi – Bambu Apus – Pajajaran – Alun-alun Pamulang – Kantor Wali Kota – Pasar Modern BSD – ITC BSD – Jalur Sutera Boulevard – Graha Raya – SKH Negeri 1 Tangsel.
    7. Kantor Kecamatan Pondok Aren – SMPN 5 Tangsel
    Melayani Kantor Kecamatan Pondok Aren – SMPN 14 Tangsel – SMA Plus Pembangunan Jaya – SMP Perigi/SMA Arif Rahman Hakim – Setu Raya – MTS Nurul Falah – Raden Fatah – SMAK BPK Penabur Jaya – Pondok Jaya – Simpang Puskesmas Pondok Aren – Amalina Islamic School – SMKN 2 Tangsel – Pondok Kacang Prima – SMPN 5 Tangsel.
    8. Bus Stop Pondok Kacang Prima – SMPN 14 Tangsel
    Melintasi Pondok Kacang Prima – SMPN 5 Tangsel – SMKN 2 Tangsel – Simpang Puskesmas Pondok Aren – Pondok Jaya – Amalina Islamic School – SMAK BPK Penabur Jaya – Raden Fatah – MTS Nurul Falah – Setu Raya – SMP Perigi/SMA Arif Rahman Hakim – SMA Plus Pembangunan Jaya – Kantor Kecamatan Pondok Aren – SMPN 14 Tangsel.
    9. Halte Alun-Alun Pamulang – SKH Assalam
    Menghubungkan Alun-alun Pamulang – Pamulang Square – SPBU Pamulang 2 – Kantor Wali Kota Tangsel – Halte Bunderan Maruga – Kelurahan Ciater – SKH Assalam.
    Seluruh armada bus yang akan melayani rute-rute tersebut telah melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan kelayakan dan keselamatan operasional.
    “Kita mengecek kelayakan mulai dari remnya, kaki-kakinya, supaya benar-benar aman dan tidak ada kendala pada saat besok mengangkut anak sekolah,” jelas dia.
    Layanan bus sekolah gratis di Tangsel ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi keluarga dan mendukung peningkatan kehadiran siswa di sekolah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Masuk Kepengurusan Danantara, Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan

    KPK Masuk Kepengurusan Danantara, Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara menanggapi masuknya nama Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan penunjukan KPK dalam komite tersebut bukan merujuk pada kapasitas personal Setyo Budiyanto, melainkan sebagai institusi.

    “Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 8 April 2025.

    Tessa menjelaskan, setiap evaluasi, saran, dan masukan yang diberikan oleh KPK kepada Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara adalah keputusan kolektif. KPK terlibat sebagai institusi yang bekerja bersama dengan anggota komite lainnya, seperti Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung,

    Melalui kolaborasi tersebut, kata Tessa, KPK berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional dan mengedepankan tata kelola yang baik.

    Jamin Tidak Ada Konflik Kepentingan

    Tessa menegaskan, tidak ada potensi konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil oleh komite tidak akan memengaruhi objektivitas lembaga antirasuah dalam menjalankan tugas utamanya.

    “KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik,” ucap Tessa.

    KPK Akan Profesional Jika Ada Masalah Hukum

    Jika terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut.

    “KPK akan terus mengevaluasi efektifitas keterlibatan KPK, untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” tutur Tessa.

    “KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan Meski Masuk dalam Kepengurusan BPI Danantara – Halaman all

    KPK Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan Meski Masuk dalam Kepengurusan BPI Danantara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan meskipun mereka terlibat dalam tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa KPK akan tetap menjaga objektivitas dalam setiap keputusan yang diambil.

    “KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

    Menurutnya, meskipun KPK menjadi bagian dari pengawasan Danantara, lembaga antikorupsi ini tetap berkomitmen untuk bertindak profesional dan transparan, terutama jika terjadi permasalahan hukum.

    Tessa juga menjelaskan bahwa penunjukan KPK dalam struktur Danantara adalah untuk lembaga, bukan individu, sehingga keputusan yang diambil selalu berdasarkan pertimbangan organisasi.

    “Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” katanya.

    Meskipun banyak yang mengkritik langkah ini, termasuk peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, yang berpendapat bahwa KPK seharusnya tetap berada di luar struktur Danantara untuk menjaga independensi, Tessa menegaskan bahwa KPK tetap akan menjaga standar tata kelola yang baik dan mengedepankan akuntabilitas.

    Dengan bergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas, KPK berharap dapat berkolaborasi dengan lembaga-lembaga penting lainnya, seperti PPATK, BPK, BPKP, Polri, dan Kejaksaan Agung, untuk meningkatkan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional.

    “KPK akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK, untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” kata Tessa.

    Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025.

    Danantara bertugas mengelola dividen BUMN dan langsung bertanggung jawab kepada presiden. Badan ini memiliki Komite Pengawasan dan Akuntabilitas yang terdiri dari berbagai lembaga penting, termasuk KPK, PPATK, BPKP, BPK, Kapolri, dan Kejaksaan Agung.

    Namun, keputusan memasukkan KPK dalam kepengurusan Danantara mendapat kritik dari Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada. Zaenur berpendapat bahwa KPK seharusnya tetap berada di luar struktur Danantara sebagai lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

    Dia mengkhawatirkan, jika terjadi kasus korupsi, keberadaan KPK dalam struktur Danantara akan menambah masalah baru.
     
    “Kalau suatu saat terjadi tindak pidana korupsi, padahal dia menjadi bagian dari Danantara itu sendiri, mau bagaimana? Itu potensi kepentingan yang sangat jelas,” kata Zaenur.

  • Korupsi Berbungkus Zakat untuk Direksi LPEI, Memang Mentalnya Sekaliber Fakir Miskin

    Korupsi Berbungkus Zakat untuk Direksi LPEI, Memang Mentalnya Sekaliber Fakir Miskin

    GELORA.CO – Luar biasa kurang ajarnya para pelaku korupsi di LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) atau yang disebut Indonesia Eximbank ini. Dengan berjamaah mereka memberi berzakat untuk para direksi atau pejabat di bank itu. 

    “Ya, memang itu istilah yang dilazimkan disana, yaitu berzakat. Mestinya sukarela tapi jadi paksarela, kalau tidak kreditnya bakal ditinjau ulang. Paksarela, jadi oxymoron,” kata Andre Vincent Wenas, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta kepada Monitorindonesia.com, Minggu (6/4/2025).  

    Memang istilahnya macam-macam. Dulu dikalangan DPR ada istilah Apel Malang (maksudnya zakat yang berdenominasi rupiah) atau Apel Washington (artinya zakat yang berdenominasi dollar). 

     

    Tapi di LPEI dengan melabeli perilaku koruptif pakai istilah yang berbau keagamaan tertentu mereka merasa tindakannya adalah suatu amaliyah. Dahsyat sekali hipokrisinya, munafik kelas wahid. 

    Didirikan tahun 2009, LPEI “is committed to promoting Indonesian exporters as respectful business players with world-class export products and services to the global market.” (berkomitmen mempromosikan eksportir Indonesia sebagai pelaku bisnis yang terhormat dengan produk dan layanan ekspor kelas dunia ke pasar global). 

    “Begitu seperti tercantum di web-site resmi lembaga itu (indonesiaeximbank.go.id) atau yang popular sekarang LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia). Tapi apa yang barusan terjadi? Direksi dan debitur kelas kakapnya tercokok KPK. Terpaksalah mereka mesti merayakan lebaran di dalam bui,” jelasnya.

    Seperti terindikasi dari alamat web-site-nya (dengan akhiran go.id) yang artinya ini institusi resmi pemerintah. Dalam UU No 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang membahas permodalan LPEI, pada pasal 19, disebutkan bahwa modal awal LPEI ditetapkan empat triliun rupiah. Dan modal awal itu merupakan kekayaan negara. 

    “Kalau dalam operasionalnya modal LPEI jadi berkurang dari empat triliun rupiah, maka pemerintah yang akan menutup kekurangan tersebut. Duit dari mana? Ya dari dana APBN berdasarkan mekanisme yang berlaku. Maka artinya lembaga ini modalnya berasal dari pajak rakyat,” bebernya.

    LPEI didirikan dengan tujuan utama “to boost national export growth and to assist exporters in expanding their business capacity” (untuk meningkatkan pertumbuhan ekspor nasional dan membantu eksportir dalam memperluas kapasitas bisnisnya). 

    Maka para eksportir Indonesia yang butuh pembiayaan untuk keperluan mengekspor produknya bisa minta bantuan LPEI. Dalam kaca mata pemerintah tentu peran LPEI ini untuk memperpesar surplus perdagangan internasional Indonesia. 

    “Kita tahu rumus dasar PDB (Produk Domestik Bruto) adalah PDB = C + I + G + (X – M). Dimana total konsumsi atau belanja rumah tangga plus total investasi ditambah total belanja atau pengeluaran dari pemerintah, ditambah delta atau selisih dari total ekspor dikurangi total impor. Begitulah PDB dikalkulasi,” ungkapnya.

    Maka peran dari LPEI adalah memperbesar faktor X (ekspor), agar terjadi surplus perdagangan secara nasional. Jadi ada misi negara yang seharusnya diemban oleh direksi LPEI ini. Apakah strategis? Tentu sangat strategis. 

    “Tapi di kuartal pertama tahun ini diberitakan bahwa KPK berhasil membongkar skandal yang terjadi di LPEI. Dilaporkan terjadi “kerugian negara” yang mencapai kisaran Rp 11,7 triliun. Dahsyat! Ini salah satu pencapaian terkemuka dalam liga korupsi di Indonesia. Notorious, terkenal lantaran buruknya,” jelas Andre.

    Seorang pengusaha terkemuka, Jimmy Masrin, terseret kasus bersama empat orang lainnya. Ia dikenal sebagai owner dari grup bisnis Lautan Luas. Kasusnya berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit kepada PT Petro Energy. Persoalannya? Klasik, umum dilakukan para kreditor besar, semua juga sudah tahu sama tahu. 

    Pertama, side-streaming. Kredit dipakai tidak sesuai peruntukannya. Dibelokkan untuk keperluan lain. Sama seperti kasus 1MDB yang heboh di Malaysia itu. Kedua, soal window-dressing laporan keuangan. Ketiga pemalsuan data jaminan, dan laporan lain-lainnya manyangkut kelemahan atau bahkan skandal dalam pengawasan. Sampai akhirnya ada soal zakat alias kick-back ke manajemen LPEI. 

    Jimmy Masrin yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy bukanlah satu-satunya debitur bermasalah. Masih ada Perusahaan lainnya. 

    Sementara empat tersangka lain yang ikut “diamankan” adalah Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I LPEI), Arif Setiawan (Direktur Pelaksana IV LPEI), Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy), dan Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT Petro Energy). 

    Disebutkan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat mereka menghitung potensi kerugian negara terkait dugaan kecurangan dalam pemberian fasilitas kredit LPEI kepada PT Petro Energy. 

    “Dari hasil perhitungannya, kasus ini berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar 60 juta dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp 900 miliar. Sekali lagi, perlu diingatkan bahwa kasus kredit LPEI ke PT Petro Energy bukanlah satu-satunya dugaan kecurangan yang tengah diselidiki,” tuturnya.

    KPK juga sedang mengusut 10 debitur lainnya yang diduga terlibat dalam kasus serupa. Kalau ditotal, potensi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan oleh kesebelasan (11 debitur) ini diperkirakan mencapai Rp 11,7 triliun.

    Yang menarik, KPK juga mengungkap adanya kode “uang zakat”  dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT Petro Energy. Kode ini muncul ketika direksi LPEI “meminta jatah” dari debitur. Ini semacam kick-back, uang sogokan. 

    Sebetulnya, lanjut dia, dugaan fraud di LPEI sudah sejak tahun lalu tercium. Berawal pada 18 Maret 2024 lalu tatkala Menkeu Sri Mulyani menyambangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan adanya dugaan penyimpangan di LPEI. Artinya “fraud” de-facto sudah terjadi lama sebelum 2024, kejadiannya bertahun-tahun sebelumnya. 

    Berdasarkan penjelasan Sri Mulyani, LPEI telah membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Merekalah yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI. 

    Dari hasil penelitian tersebut terindikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur. Untuk tahap pertama berjumlah Rp 2,505 triliun. Debiturnya ada empat perusahaan, PT RII sekitar Rp 1,8 triliun, PT SMR Rp 216 miliar, PT SRI Rp 1,44 miliar, PT BRS Rp 300,5 miliar. 

    Lalu pada 1 Februari 2024, dugaan korupsi di LPEI juga dilaporkan BPK ke Kejaksaan Agung. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan investigatif ditemukan dugaan penyimpangan berindikasi tindak pidana denga potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 81 miliar. 

    Setelah penelaahan, kasus itu disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada 13 Februari 2024 untuk langsung dilakukan penyelidikan. Sehari setelah Sri Mulyani melapor ke Kejaksaan Agung, KPK langsung menaikkan status kasus ke penyidikan pada 19 Maret 2024.  

    Bahkan KPK pun telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu dari pihak swasta dan penyelenggara negara. Keputusan itu dijatuhkan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. Namun KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai saat penahanan dilakukan.

    Oleh karena KPK akhirnya telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus itu, maka Kejaksaan Agung akhirnya menyerahkan penanganan kasus itu ke KPK. Kasus LPEI ini awalnya ada di Kejaksaan, akhirnya bergeser ke KPK. 

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024 mengatakan, “Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK.”

    Pelimpahan data laporan itu, kata Kuntadi, dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan kasus korupsi LPEI di KPK. Hal ini juga bertujuan agar pemanggilan saksi tidak bentrok antara kedua instansi. 

    “Beres, kedua instansi penegak hukum itu telah serah terima penanganan perkara. Sekarang semua mata tertuju ke KPK. Mampukah KPK mengungkap semua yang terlibat, tanpa pandang bulu, tanpa ada penyimpangan.”

    “Tidak terjadi dugaan pemerasan kepada tersangka seperti yang dilakukan Firli Bahuri dulu. Mudah-mudahan KPK sekarang berbeda, lebih transparan dan jauh lebih professional. Tidak meminta-minta zakat, tak ubahnya seperti fakir miskin,” harapnya menambahkan.

  • Dishub Kebupaten Bogor Bantah Sunat Uang Kompensasi Lebaran, Sopir Angkot Berikan Seikhlasnya?

    Dishub Kebupaten Bogor Bantah Sunat Uang Kompensasi Lebaran, Sopir Angkot Berikan Seikhlasnya?

    JABAR EKSPRES – Dugaan pemotongan uang kompensasi Lebaran Idul Fitri kepada Sopir Angkot di Jalur Puncak Bogor jadi sorotan masyarakat.

    Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih membantah ada pemotongan uang kompensasi lebaran Idul Fitri kepada sopir Angkot di Kabupaten Bogor.

    Dadang juga menepis jika Dishub Kabupaten Bogor ikut terlibat dalam pemotongan kompensasi kepada para sopir angkot itu. Bahkan, Dadang mengklaim bahwa masalah ini sudah diselesaikan dengan baik.

    BACA JUGA: Kawasan Lembang Diserbu Wisatawan, Kemacetan Parah Terjadi !

    Dia beralasan masalah ini hanya miskomunikasi antara sopir angkot dan Gubernur dalam menyampaikan informasi. Apalagi, saat ini sudah ada kesepakatan.

    ‘’Jadi bersama pemilik kendaraan, Dadang menyebut, sudah disepakat bahwa yang disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar,’’

    Dadang mengelak jika pungutan yang diambil dari uang kompensasi lebaran sebesar Rp 200 ribu lebaran tersebut sebagai pemotongan. Sebab, uang tersebut diberikan dengan ikhlas oleh sopir angkot.

    BACA JUGA: Kompensasi Lebaran untuk Sopir Angkot di Bogor Diduga Disunat!

    “Jadi tadi juga ada keikhlasan dari sopir,’’ ujarnya.

    Meski begitu, Dadang mengaku sudah menyelesaikan permasalahan ini dengan mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 11 juta kepada para sopir angkot.

    ‘’Jadi uang sudah dikembalikan ke sopir sebesar 11 juta 200 ribu oleh KKSU (Kelompok Kerja Sub Unit) yang berada di bawah naungan organda,” ucapnya.

    BACA JUGA: Wali Kota Bandung Siapkan Satgas Anti Premanisme, 9 Titik jadi Fokus Penindakan!

    Pemberian uang tersebut dilakukan secara sukarela kepada KKSU, uang itu berasal dari pemberian sopir, ada yang memberikan Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu.

    Dadang menyesalkan peberitaan di media seolah-olah ada pemotongan sebesar 200 ribu dari uang kompensasi untu sopir angkot.

    ‘’Jadi setelah diklarifikasi ada yang ngasih Rp 50 Ribu, 100 Ribu, dan 200 ribu,” katanya.

    Meski begitu, Dadang memastikan meski masalah sudah selesai, phaknya akan menindak tegas kendaraan angkot yang masih beroperasi selama libur lebaran ini.

    BACA JUGA: Proyek RSJ Jabar Jadi Langganan Temuan BPK, Dinkes Klaim Masalah Sudah Selesai!

    “Ini semuanya sudah clear dikembalikan ke sopir. Tapi jika ada kendaraan angkot beroperasi, kita akan lakukan penindakan secara tegas,” Ancam Dadang.

  • Atalia Praratya Tegas Tak Peduli Urusan Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana

    Atalia Praratya Tegas Tak Peduli Urusan Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana

    Atalia Praratya Tegas Tak Peduli Urusan Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana

    TRIBUNJATENG.COM – Dugaan perselingkuhan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana masih hangat dibicarakan.

    Namun rupanya, Atalia Praratya istri Ridwan Kamil tidak peduli dengan isu perselingkuhan suaminya.

    Hal ini dikonfirmasi oleh pengacara Sunan Kalijaga.

    Sunan Kalijaga mengaku sempat berkomunikasi dengan Atalia Praratya.
    Dalam komunikasinya, Sunan menyarankan agar pihak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana duduk bersama untuk menyelesaikan dugaan perselingkuhan.

    “Saya juga sempat sampaikan kepada Ibu Cinta,” ucap Sunan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (2/4/2025).

    “Saya bilang ‘Bu mohon maaf, saya sebagai sahabat mungkin kalau saya boleh menyarankan memang hal ini sebaiknya kita sama-sama duduk bersama, tidak meneruskan ke ranah hukum’,” paparnya.

    Sunan Kalijaga juga menyarankan agar permasalahan tersebut tidak masuk ke ranah hukum.

    “Karena tidak menutup kemungkinan ketika ini masuk ke ranah hukum pasti akan ada saja bukti-bukti,” kata Sunan Kalijaga.

    “Baik dari pihak Pak RK maupun bukti-bukti dari pihak Lisa yang akan muncul ke permukaan, yang mungkin seharusnya tidak perlu,” sambungnya.

    Di samping itu, Sunan menyebut jika Atalia enggan ikut campur terlalu jauh permasalahan yang dihadapi Ridwan Kamil.

    “Namun demikian, lagi-lagi Ibu Cinta dengan baiknya menyampaikan ke saya ‘Bang Sunan, sepertinya saya tidak mau ikut campur terlalu jauh urusan bapak’ katanya,” ujar Sunan.

    LISA MENUNTUT PENGAKUAN

    Lisa Mariana, mantan model majalah dewasa semakin berani membongkar perselingkuhannya dengan Ex Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Setelah Ridwan Kamil mengeluarkan pernyataan jika dirinya hanya bertemu dengan Lisa satu kali guna membahas beasiswa, Lisa nampaknya semakin tidak terima.

    Ia ingin anaknya diakui oleh Ridwan Kamil.

    Kini ia semakin berani membongkar chat ajudan Ridwan Kamil yang menawarkan uang Rp 2 Miliar agar Lisa bungkam.

    Sang ajudan meminta agar nama Ridwan Kamil dibersihkan dari pemberitaan di media sosial. 

     Bukti tangkapan layar percakapan yang dibagikan Lisa memperlihatkan seseorang yang diduga ajudan Ridwan Kamil mencoba bernegosiasi dengannya. 

    Dalam pesan tersebut, pihak tersebut meminta Lisa menghentikan semua pernyataan kontroversial di media sosial dan menawarkan uang sebagai kompensasi. 

    “Elsa, sudahi semua, kamu mau uang berapa, bersihkan nama Pak RK ya, tolong kasihan dengan dia,” tulis seseorang dalam percakapan tersebut. 

    Lebih lanjut, pesan tersebut juga menyebutkan skema pembayaran, yakni Rp500 juta terlebih dahulu, diikuti dengan nominal lebih besar setelah Lisa menyatakan di media sosial bahwa semua pernyataannya sebelumnya hanyalah halusinasi dan tidak benar.

    “15 menit dari sekarang saya transfer Rp500 juta, kalau kamu mau kerja sama untuk bersihkan nama Bapak. Kita jangan umbar-umbar hal-hal sensitif lagi. Tolong bilang ke sosmed dan media kalau itu hanya halusinasi dan tidak benar. Setelah berita itu bisa kita pastikan, saya serahkan uang Rp2 miliar lagi ke Lisa,” lanjut pesan tersebut.

     Namun, Lisa mengaku menolak tawaran tersebut. 

    Ia menyatakan bahwa ini bukan kali pertama ia mendapatkan janji serupa dari Ridwan Kamil, yang menurutnya selalu berakhir tanpa realisasi. 

    “Dari dulu bapak juga selalu ngomong seperti ini. Tapi ada beberapa yang tidak ditepati. Saya hanya meminta hak anak saya,” balas Lisa.

    Bertemu di Whyndham Hotel 

    Lisa Mariana mengatakan bertemu Ridwan Kamil di Whyndham Hotel pada 2021.

    Mulanya Ridwan Kamil alias Kang Emil mengakui adanya pertemuan dengan Lisa Mariana, namun hanya satu kali.

    “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali terkait permohonan bantuan kuliah,” tulis Ridwan Kamil dalam klarifikasinya yang diposting di akun Instagramnya pada Kamis (27/3/2025).

    Lisa lantas memberikan komentarnya.

    “Bantuan kuliah? di wyndham ngapain pak? sekedar bantuan kuliah pak? capek bgt sayaaaaaaaaaa di hujat fans fanatic bpk. lebih baik buka2an sekalian..,” komennya

    Klarifikasi Ridwan Kamil

    Ridwan Kamil akhirnya memberikan klarifikasi terkait rumor dirinya diisukan selingkuh hingga memiliki anak.

    Klarifikasi itu Ridwan Kamil unggah dalam akun Instagramnya @ridwankamil pada Kamis (27/3/2025).

    Dalam unggahan itu, Ridwan Kamil menyebut jika rumor itu adalah fitnah.

    Ia hanya sekali bertemu dengan sosok wanita itu pada 4 tahun lalu untuk permohonan bantuan kuliah.

    “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang.

    Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya.

    Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. semoga yang bersangkutan diberikan hidayah.

    Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.
    ,” tulis RK.

    Ridwan Kamil memutuskan akan membawa tim hukum untuk menangani hal ini.
    (*)

  • Wali Kota Bandung Siapkan Satgas Anti Premanisme, 9 Titik jadi Fokus Penindakan!

    Wali Kota Bandung Siapkan Satgas Anti Premanisme, 9 Titik jadi Fokus Penindakan!

    JABAR EKSPRES – Untuk mengantisipasi terjadinya aksi premanisme di tempat wisata, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku telah menyiagakan Satgas Anti Premanisme.

    Farhan mengatakan, Satgas Anti Premanisme ini akan disiagakan disejumlah titik tempat wisata pada liburan lebaran Idul Fitri tahun ini.

    Menurutnya, berdasarkan pengalaman, sejumlah tempat wisata akan menjadi daya tarik wisatawan untuk dikunjungi setelah masyarakat menjalani perayaan Hari raya Idul Fitri.

    BACA JUGA: Pendapatan Parkir Kabupaten Bandung Masih Seret, BPK Berikan Catatan Penggunaan Tapping Box

    ‘’Prediksinya Kota Bandung akan dikunjung sekitar 1 juta wisatawan,’’ ujar Farhan dalam keterangannya ketika mengunjungi Kebon Binatan Kota Bandung, Selasa, (01/04/2025).

    Peningkatan wisatawan akan terus terjadi sepanjang liburan lebaran Idul Fitri atau sampai dengan H+7 dengan perkiraan jumlah wisatawan mencapai 150 ribu per harinya.

    Untuk itu, agar wisatawan merasa aman dan nyaman, pihaknya akan memberikan pelayanan dengan menempatkan Satgas Anti Premanisme di lokasi wisata yang rawan terjadi pungutan liar (Pungli).

    BACA JUGA: Penggunaan QRIS untuk Bayar Parkir di Kota Bandung Timbulkan Masalah Baru?

    Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemantauan kantong-kantong parkir liar yang ada di Kota Bandung yang sering dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pungli.

    “Jadi satgas Anti premanisme salah satu tugas ya, titik rawannya adalah tempat parkir dan ini sudah mulai dilaksanakan sejak siang kemarin,” ujarnya.

    Farhan berharap, m,omentum liburan lebaran Idul Fitri juga diharapkan dapat menambah keliat ekonomi masyarakat di Kota Bandung. Terutama peningkatan okupansi hotel.

    BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Uji Coba QRIS untuk Bayar Parkir, Efektifkah?

    Momentum Lebaran Idul Fitri ini diharapkan bisa menaikan okupansi hotel yang jauh menurun dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Farhan mengaku belum mengetahui tingkat penurunan dari okupansi hotel itu.

    “Hotel-hotel saya lagi menunggu laporan terakhir seperti apa. Sejauh ini memang belum, okupansinya tidak setinggi tahun lalu, agak rendah sedikit ya,” ucapnya.

    Mendengar isu penurunan tingkat okupansi hotel ini, Farhan berjanji akan memberikan perhatian untuk masalah itu dengan merumuskan berbagai strategi untuk peningkatan kunjungan wisatawan.

  • Pengelolaan Dana Haji Dikelola secara Transparan dan Profesional

    Pengelolaan Dana Haji Dikelola secara Transparan dan Profesional


    PIKIRAN RAKYAT
    – Mengelola dana haji tidak bisa sembarangan. Butuh transparansi dan pengelolaan yang profesional dalam mengelola dana umat tersebut. Komitmen itulah yang ditegaskan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang selama ini mengelola dana haji secara transparan dan profesional.

    Dengan prinsip kehati-hatian, lembaga ini memastikan dana tabungan yang dipercayakan oleh calon jemaah haji dikelola dengan baik demi keberlangsungan ibadah haji di masa mendatang.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana dilakukan dengan mengutamakan prinsip syariah, kehati-hatian, dan akuntabilitas. “Kami selalu berupaya menjaga kepercayaan umat dengan mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah,” ujarnya dalam keterangannya.

    Secara profesional, BPKH memiliki beberapa instrumen investasi yang digunakan untuk mengoptimalkan manfaat dana haji. Salah satunya adalah penempatan dana dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), deposito syariah, dan investasi langsung di sektor riil yang sesuai dengan prinsip syariah. “Kami memastikan seluruh investasi ini tidak hanya aman, tetapi juga memberikan manfaat bagi jemaah,” tambah Fadlul.

    Transparansi dan Akuntabilitas

    Dalam upaya meningkatkan transparansi, BPKH secara rutin melaporkan hasil pengelolaan dana haji kepada publik melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk laporan tahunan dan portal resmi. Secara pengawasan, lembaga ini juga diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Pengawas Syariah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Setiap tahun, laporan keuangan kami diaudit secara independen dan terbuka untuk umum. Ini adalah bentuk akuntabilitas kami dalam menjaga dana haji,” kata Fadlul.

    Selain itu, BPKH juga telah mengembangkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan dana sehingga jemaah dapat dengan mudah memantau perkembangan dana mereka. “Melalui platform digital, masyarakat bisa melihat bagaimana dana haji mereka dikelola dan dimanfaatkan,” jelasnya.

    Keberlanjutan dan Manfaat bagi Jemaah

    Hadirnya BPKH tidak hanya membuat tabungan haji sebagai simpanan untuk persiapan haji saja namun juga menjadi manfaat untuk sesama umat Islam (Dok. Pikiran Rakyat)

    BPKH tidak hanya bertanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan dana haji, tetapi juga memastikan bahwa manfaat dari investasi yang dilakukan dapat dirasakan oleh calon jemaah. Salah satu wujud nyata adalah subsidi biaya haji yang terus diberikan setiap tahunnya.

    “Kami terus berupaya agar dana yang kami kelola dapat membantu menekan biaya haji, sehingga jemaah tidak terlalu terbebani,” ungkap Fadlul. 

    Menurutnya, keberlanjutan dana haji sangat penting agar generasi mendatang tetap bisa menjalankan ibadah haji dengan biaya yang terjangkau.

    “Kami juga perlu mengedukasi ke publik bahwa menabung haji bisa sejak kecil atau usia dini. Kalau dilihat saat ini, masa tunggu haji bisa mencapai 30 tahun,” ungkap Kepala BPKH saat berkunjung ke kantor Pikiran Rakyat beberapa waktu lalu.

    Di sisi lain, BPKH juga aktif dalam berbagai program kemaslahatan, seperti pemberdayaan ekonomi umat dan bantuan sosial berbasis keagamaan. “Kami ingin dana haji tidak hanya bermanfaat bagi mereka yang akan berangkat haji, tetapi juga bagi masyarakat luas,” katanya.

    Dukungan dari Menteri Agama

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang fokus dalam menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.

    “Beliau-beliau ini (BPKH) adalah para pemikir umat yang selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak sekali bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat,” kata Menag saat peluncuran Ramadhan Berkah BPKH di Jakarta, dikutip dari Antara.

    Ia menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum dikelola terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar.

    “Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah berhasil memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel,” ujar Menag.

    Menurut Menag, umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Islam di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito.

    “Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka 300 triliun per tahun,” kata Menag.

    Jumlah itu, menurutnya, cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin di Indonesia, termasuk mereka yang tergolong miskin ekstrem.

    “Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,” katanya.

    Menag mengusulkan agar BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberdayakan potensi zakat. Pernyataan tersebut tak terlepas dari kapasitas dan rekam jejak BPKH dalam mengelola besarnya dana haji secara transparan dan profesional.

    “Di samping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan Baznas atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif,” pungkas Nasaruddin Umar.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profesionalisme BPKH Kelola Dana Haji Diganjar Most Trusted Financial Award 2025

    Profesionalisme BPKH Kelola Dana Haji Diganjar Most Trusted Financial Award 2025

     

    PIKIRAN RAKYAT – Berkat profesionalisme dan transparansi dalam mengelola dana haji, Badan Pengelolaan  Keuangan Haji (BPKH) diganjar penghargaan bergengsi “Most Trusted Financial Brand Awards 2025” kategori Badan Penyelenggara atau Pengelola Pemerintah yang diberikan oleh Investortrust.id dengan Infovesta.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengucapkan rasa terima kasihnya dan menyebut penghargaan ini sebagai semangat baru bagi BPKH.

    “Award ini menjadi penyemangat bagi para insan BPKH dalam mengelola keuangan haji untuk bisa lebih optimal dan terpercaya dalam menghasilkan nilai manfaat bagi seluruh jamaah haji Indonesia,” ujar Fadlul dalam keterangannya di Jakarta.

    Ia pun berharap dengan adanya penghargaan ini, BPKH kedepannya dapat menjadi lembaga pemerintah yang tetap mempertahankan akuntabilitasnya serta dapat menjadi kepercayaan masyarakat khususnya jamaah haji dan umrah. Penghargaan ini memperkuat posisinya sebagai lembaga negara yang mengelola dana keumatan.

    “Kami berharap bahwa BPKH dengan diterimanya award ini akan menjadi lebih baik lagi dan tetap mempertahankan accountability dan reliability dari pengelolaan keuangan haji,” ujar dia.

    Pengelolaan Dana Haji Diawasi Lembaga Lain

    Ia menjelaskan hingga saat ini BPKH terus berusaha menjalankan pengelolaan keuangan haji secara transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan dengan kerja sama dan pengawasan dari sejumlah lembaga dan instansi pemerintahan. Secara pengawasan, lembaga ini juga diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Pengawas Syariah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Setiap tahun, laporan keuangan kami diaudit secara independen dan terbuka untuk umum. Ini adalah bentuk akuntabilitas kami dalam menjaga dana haji,” kata Fadlul.

    “Sehingga tentu saja selain nilai manfaat yang optimal kami tetap ingin menjaga amanah ini agar dapat memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat Muslim Indonesia,” kata Fadlul.

    Selain itu, BPKH juga telah mengembangkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan dana sehingga calon jamaah dapat dengan mudah memantau perkembangan dana mereka. “Melalui platform digital, masyarakat bisa melihat bagaimana dana haji mereka dikelola dan dimanfaatkan,” jelasnya.

    Dampak Besar Hadirnya BPKH

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengapresiasi keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang fokus menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.

    Menag mengatakan kontribusi BPKH yang tidak hanya bermanfaat bagi jamaah calon haji, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Berkah Ramadhan 1446 H yang digagas BPKH.

    Ia menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News