Kementrian Lembaga: BPK

  • Prabowo Sapa Try Sutrisno sebagai Sesepuh TNI

    Prabowo Sapa Try Sutrisno sebagai Sesepuh TNI

    Prabowo Sapa Try Sutrisno sebagai Sesepuh TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    menyapa mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ke-9 RI, Jenderal (Purn)
    Try Sutrisno
    sebagai sesepuh
    TNI
    .
    “Yang saya hormati dan saya banggakan, Wakil Presiden ke-6 RI dan sesepuh TNI, Jenderal TNI (Purn) Tri Sutrisno,” kata Prabowo dari mimbar pembukaan
    Indo Defence 2025
    di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
    Try Sutrisno menjadi tamu pembukaan Indo Defence 2025 yang disapa paling awal oleh Prabowo dalam pidato ini, setelah Prabowo menyampaikan salam pembukaan.
    Try terlihat duduk di tenda para tamu pejabat. Try mengenakan kacamata hitam dan setelan jas. Dia duduk di samping kanan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
    Prabowo juga menyapa Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sutan Bachtiar Najamudin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ismayatun dan Wakil Ketua BPK Budi Prijono.
    Dia juga menyapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta para kepala staf dari tiga matra TNI. Gubernur Jakarta Pramono Anung juga disapa.
    Tak ketinggalan, Prabowo yang merupakan mantan Panglima Kostrad dan mantan Menteri Pertahanan ini menyapa para tamu dari negara-negara sahabat, yakni para menteri pertahanan, kepala staf militer, dan para duta besar dari negara-negara luar negeri.
    Tema Indo Defence 2025 adalah “Defence Partnership for Global Peace and Stability”.
    Pameran industri pertahanan ini diikuti oleh 55 negara dan 1.180 perusahaan dari dalam dan luar negeri.
    “Ekspo ini dimaksud untuk memberi kesempatan bagi industri pertahanan dalam negeri, industri pertahanan negara-negara sahabat, dunia akademisi di Indonesia, semua unsur-unsur pimpinan politik dan kemasyarakatan, dan tentunya generasi muda Republik Indonesia, untuk mengikuti perkembangan teknologi dan sains, khususnya di bidang pertahanan,” kata Prabowo.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menbud Resmikan Museum Majapahit, Disebut Jadi Tolak Ukur Museum di RI

    Menbud Resmikan Museum Majapahit, Disebut Jadi Tolak Ukur Museum di RI

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon meresmikan nama baru ‘Museum Majapahit’, yang sebelumnya Pusat Informasi Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Peresmian ini sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke wilayah yang sarat nilai sejarah dan budaya ini.

    Dalam sambutannya, Fadli menyebut kehadiran Museum Majapahit sebagai tonggak penting yang dapat menjadi tolok ukur (benchmark) bagi museum-museum lain di Indonesia dalam mengangkat kejayaan peradaban masa lampau.

    “Nama Museum Majapahit akan mendorong kita merefleksikan koleksi dan maknanya. Museum ini harus hidup, dinamis, dan menjadi sumber pengetahuan yang relevan lintas generasi,” ujar Fadli, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

    Fadli menegaskan perubahan nama Pusat Informasi Majapahit menjadi Museum Majapahit ini bukan sekadar simbolik, tetapi awal dari rencana besar menata ulang museum sebagai sumber ilmu dan pusat edukasi publik.

    Fadli menambahkan museum ini tidak harus terbatas pada bangunan tertutup, tetapi dapat dikembangkan menjadi open-air museum untuk mengakomodasi ruang interaksi dan edukasi publik yang lebih luas.

    “Kita tidak bisa membiarkan mereka digunakan sembarangan tanpa izin karena itu bagian dari jati diri dan sejarah bangsa,” ucap Fadli.

    Menutup kunjungan di Museum Majapahit, Fadli berharap museum ini menjadi ikon budaya Nusantara dan pusat literasi sejarah yang menginspirasi generasi muda. Fadli mengatakan Majapahit adalah peradaban besar.

    Museum ini dikembangkan menjadi museum tematik yang menyimpan sekitar 86.000 koleksi artefak, antara lain terakota (11.762), batu andesit (2.727), batu putih (477), keramik (2.974), logam (64.966), kayu (14), dan artefak prasejarah (3.339).

    Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri dan menjadikan momen ini sebagai penguat komitmen pelestarian budaya di Trowulan.

    “Kawasan ini bukan hanya kebanggaan Mojokerto, tapi bagian dari identitas budaya nasional. Sinergi lintas sektor dibutuhkan untuk menjaga kelestariannya,” ujar Rizal.

    Turut hadir dalam acara peresmian, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Evi Afianasari; Kadisdikbud Kabupaten Jombang, Anda Warwindari; Kadisdikbud Kota Mojokerto, Rubi Hartoyo; Kepala Disporabudpar Kabupaten Mojokerto; serta jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan: Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Staf Khusus Menteri Bidang Protokol dan Rumah Tangga, Rachmayuda; Staf Khusus Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual, Putri Woelan Sari; Staf Khusus Bidang Sejarah dan Warisan Budaya, Basuki Teguh Yuwono; Direktur Bina SDM Lembaga dan Pranata Kebudayaan, Irini Dewi Wanti; Kepala Museum dan Cagar Budaya, Abi Kusno; dan Kepala BPK Wilayah XI, Endah Budi Heryani.

    Kunjungan ke Petirtaan Jalatunda

    Terkait dengan sejarah budaya Majapahit, Fadli juga berkesempatan meninjau Petirtaan Jalatunda yang terletak di kaki Gunung Penanggungan. Situs ini dibangun sejak tahun 877 Saka (abad ke-9 Masehi) dan dikenal sebagai salah satu petirtaan tertua di Nusantara yang masih aktif.

    “Petirtaan ini adalah peninggalan luar biasa, baik secara arkeologis maupun spiritual. Airnya sangat bersih dan kaya mineral,” ungkap Fadli.

    “Kawasan ini perlu kita lindungi bersama, sembari terus membuka potensi penelitian terhadap puluhan situs lainnya di Gunung Penanggungan,” sambungnya.

    Menbud mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk perguruan tinggi, BRIN, dan komunitas, untuk mengungkap lebih lanjut warisan budaya yang tersembunyi di wilayah ini. Peninjauan ke Jalatunda menjadi bagian dari komitmen negara untuk tidak hanya melestarikan, tetapi juga mengembangkan pengetahuan budaya berbasis situs sejarah.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kabupaten/Kota se-Bali Pertahankan Opini WTP dari BPK, Denpasar 13 Kali Beruntun – Page 3

    Kabupaten/Kota se-Bali Pertahankan Opini WTP dari BPK, Denpasar 13 Kali Beruntun – Page 3

    Dimana, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat koorporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti.

    Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD dan Tim Teknis di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, kedepan WTP Kota Denpasar harus semakin berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

    “Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya, segala bentuk masukan dan saran akan kami tindak lanjuti guna mewujudkan WTP berkualitas untuk kesejahteraan rakyat menuju Denpasar Maju,” ujar Jaya Negara.

    Wakil Ketua DPRD Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar, apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.

  • Trenggono Tangkap 920 Kapal Maling Ikan, Selamatkan Duit Negara Rp13 T

    Trenggono Tangkap 920 Kapal Maling Ikan, Selamatkan Duit Negara Rp13 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan sikapnya dalam melawan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF). Pasalnya, kerugian negara akibat tindakan ilegal tersebut mencapai Rp 13,4 triliun

    “Sudah begitu banyak kurun waktu 2020 sampai 2025 lebih dari Rp 13 triliun kira-kira kerugian negara (yang diselamatkan) kita Itu dari illegal fishing,” katanya dalam Peringatan Hari Internasional Melawan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di Kantor KKP Kamis (5/6/2025).

    Pelaku tindakan ilegal fishing bukan hanya dari luar negeri, namun juga dari dalam negeri. Total penangkapan kapal sejak 2020 mencapai 920 kapal yang terdiri dari 736 kapal asing dan 184 kapal dalam negeri.

    Sepanjang Januari hingga awal Juni 2025 ini, penangkapan kapal yang melakukan tindakan ilegal ini berjumlah 47 kapal, namun dari dalam negeri lebih besar yakni sebanyak 34 kapal, sedangkan dari asing berjumlah 13 kapal. Potensi kerugian negara yang diselamatkan sepanjang 2025 mencapai Rp 930 miliar.

    Foto: (Dok: PSDKP KKP)
    KKP tangkap kapal maling ikan asal Filipina di Laut Sulawesi. (Dok: PSDKP KKP)

    Selain meminimalisir kerugian akibat illegal fishing, KKP juga mencari tambahan pendapatan lain yakni PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), namun jumlahnya masih kecil yakni tidak lebih dari Rp1 triliun per tahun dari volume penangkapan ikan sekitar 7,5 juta ton setiap tahun,

    Jika 10% dari total tangkapan itu dibayarkan dalam bentuk ikan, maka negara bisa memperoleh sekitar 750 ribu ton, atau setara Rp9 triliun dengan nilai Rp12 ribu per kilogram.

    Trenggono sering mendapat kritik karena hasil PNBP dari sektor penangkapan ikan masih tergolong rendah, padahal potensinya sangat besar dan mestinya minimal mencapai Rp9 triliun per tahunnya. Karenanya perlu dukungan dari Komisi IV DPR dan BPK agar bisa memeriksa para pelaku usaha, agar pendapatan negara dari sektor kelautan bisa ditingkatkan.

    “Supaya bisa menekan juga gitu, bisa menekan paling tidak memerintahkan untuk diperiksa seluruh pelaku usaha penangkapan di Indonesia ini,” ucap Trenggono.

    (fys/wur)

  • Setoran PNBP Kecil, Trenggono Minta BPK Periksa Semua Pengusaha Penangkapan Ikan

    Setoran PNBP Kecil, Trenggono Minta BPK Periksa Semua Pengusaha Penangkapan Ikan

    Jakarta

    Menteri Kelautan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor perikanan tangkap dapat mencapai Rp 12 triliun. Namun, PNBP di sektor perikanan tangkap hanya mencapai Rp 1 triliun.

    “Kalau saya di DPR, kalau bicara harusnya PNBP kita itu tidak kurang dari Rp 12 triliun atau bahkan minimal Rp 9 triliun, saya diketawain terus,” kata Trenggono dalam acara International Day for IUU Fishing, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Trenggono menerangkan volume penangkapan ikan di Indonesia sekitar 7,5 juta ton. Apabila 10% dari total volume tersebut dibayarkan dalam bentuk ikan, Ia menyebut negara dapat 750 ribu ton atau setara Rp 9 triliun dengan asumsi Rp 12.000 per kilogram.

    “Jadi kalau misalnya rata-rata 7,5 juta ton, kalau 10%-nya saja logikanya, 10% saja. 10% tuh 750 ribu ton, udahlah jangan bayar pake uang, sampai saya katakan bayarnya pake ikan saja. Kalau bayarnya pake ikan kita dapat 750 ribu ton, kalau per kilo-nya dikaliin Rp 12 ribu aja Rp 9 triliun,” terang Trenggono.

    Dengan melihat potensi tersebut, Trenggono pun meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa pelaku usaha penangkapan ikan. Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Anggota IV BPK RI adalah Haerul Saleh.

    “Tujuannya supaya bisa menekan juga gitu, bisa menekan paling tidak memerintahkan untuk diperiksa, seluruh pelaku usaha penangkapan di Indonesia ini untuk diperiksa. Badan hukumnya diperiksa, bayar pajaknya bener atau nggak,” imbuh Trenggono.

    “Karena nelayan ini ada dua, ada nelayan tradisional lalu kemudian ada pelaku usaha penangkapan. Ini yang dilakukan oleh pelaku usaha penangkapan. Sementara yang nelayan tradisional tidak terhitung di sini,” jelas dia.

    Tonton juga Video: Misi Mengembalikan Kejayaan Perikanan Indonesia

    (rea/rrd)

  • 8
                    
                        Terdakwa Sebut Yoory Kumpulkan Pegawai Sebelum Pemeriksaan BPK
                        Nasional

    8 Terdakwa Sebut Yoory Kumpulkan Pegawai Sebelum Pemeriksaan BPK Nasional

    Terdakwa Sebut Yoory Kumpulkan Pegawai Sebelum Pemeriksaan BPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PPJ) Yoory Corneles Pinontoan disebut mengumpulkan pegawainya sebelum pemeriksaan
    Badan Pemeriksa Keuangan
    (BPK).
    Hal ini terungkap ketika jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar eks Direktur Pengembangan PPSJ, Indra Sukmono Aharrys, sebagai terdakwa dugaan
    korupsi pengadaan lahan
    di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
    Pada sidang tersebut, jaksa mendalami langkah Yoory yang memberikan arahan kepada para pegawainya sendiri.
    “Dalam pertemuan yang dikumpulkan oleh saudara Yoory itu, apakah ada perintah untuk merapikan dokumen dalam rangka pemeriksaan oleh BPK ini?” tanya jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
    “Betul, Bapak,” jawab Indra.
    Menurut dia, pada kurun 2021-2022, Yoory menggelar rapat internal yang dihadiri seluruh awak manajemen hingga tingkat junior manager.
    Ia meminta agar semua dokumen yang menyangkut investasi diperiksa dan dilengkapi.
    Jaksa KPK lantas mengonfirmasi, apakah benar salah satu obyek
    pemeriksaan BPK
    saat itu menyangkut pengadaan lahan di Rorotan.
    “Saya kurang ingat, Pak, apa saja investasi yang dicek BPK saat itu. Tapi, kemungkinan kalau tahun 2021-2022 memang salah satunya Rorotan, Pak,” ujar Indra.
    Tidak hanya pegawainya sendiri, Yoory bahkan meminta pegawai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) bernama Wisnu untuk dikondisikan sebelum menjalani pemeriksaan BPK.
    Adapun audit itu tidak hanya menyasar PPSJ, melainkan pihak ketiga yang menjadi rekanan perusahaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
    Menurut Indra, Yoory meminta Wisnu menjawab pertanyaan auditor BPK secara terbatas.
    “Jadi, Pak Yoory cuma minta, ‘Pak Wisnu, tolong dikasih tahu, di-
    briefing
    apabila BPK nanya A, ya sudah jawabnya A saja, jangan sampai B, C, D, E’,” tutur Indra.
    Dalam perkara ini, Indra didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan di Rorotan bersama-sama terdakwa lain.
    Mereka adalah Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada (TEP) Tbk Donald Sihombing, kemudian Komisaris PT TEP Saut Irianto Rajagukguk, Direktur Independen PT Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo, dan eks Direktur Utama PPSJ Yoory Corneles Pinontoan.
    “Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 224.696.340.127,” kata jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
    Kasus pengadaan lahan di Rorotan ini hanya satu dari sekian perkara korupsi lainnya.
    Yoory, dalam kapasitasnya sebagai Dirut Perumda Sarana Jaya, telah didakwa dan dinyatakan bersalah dalam pengadaan lahan di Pulogebang.
    Yoory dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, terkait proyek Rumah DP Rp 0.
    Dalam kasus korupsi itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Yoory pada 24 Februari 2022.
    Ia juga dihukum bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Temuan Transparansi Internasional: KPU Sewa Apartemen Rp 45-55 Juta Per Bulan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Juni 2025

    Temuan Transparansi Internasional: KPU Sewa Apartemen Rp 45-55 Juta Per Bulan Nasional 4 Juni 2025

    Temuan Transparansi Internasional: KPU Sewa Apartemen Rp 45-55 Juta Per Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Transparansi Internasional
    Indonesia (TII) menjabarkan sejumlah temuan
    pengadaan apartemen
    untuk para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
    Temuan itu didasarkan pada penelusuran dengan sumber terbuka di lpse.kpu.go.id.
    Anggota TII, Agus Sarwono, memaparkan, dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan adanya pengadaan sewa apartemen delapan unit yang dilakukan pada 16 Januari 2024.
    Sewa apartemen itu terdapat dalam detail paket 994.002.0B.001079 dengan keterangan Sewa di Kantor KPU Imam Bonjol.
    Nilai anggaran mencapai Rp 1,08 miliar dengan rincian apartemen tipe 2BR delapan unit selama tiga bulan dengan harga satuan Rp 45 juta per bulan, dan apartemen tipe 3BR empat unit dengan harga satuan Rp 55 juta per bulan.
    Lama sewa 12 unit apartemen ini adalah tiga bulan.
    Sewa apartemen yang sama dilakukan perpanjangan untuk sembilan bulan, terhitung April-Desember 2024, untuk tujuh unit apartemen dengan satuan Rp 55 juta per bulan dengan nilai total Rp 3,84 miliar.
    “Nah pertanyaan jadi begini, kok bores banget di KPU? Nah perlu dicek nih bagaimana mekanisme perencanaan dalam sisi pengadaan gitu ya,” kata Agus saat ditemui di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
    Dia juga berharap temuan ini bisa ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan melakukan audit dengan lebih dalam.
    “Kami minta kawan-kawan BPK itu untuk mendalaminya semua pengadaan barang dan jasa lewat pendekatan
    audit investigatif
    ,” imbuhnya.
    Selain apartemen, Transparansi Internasional juga menemukan paket belanja sewa kantor yang dilakukan untuk ruang kerja pimpinan, ruang meeting, dan ruang pleno di apartemen dengan harga satuan Rp 40 juta per bulan.
    Sedangkan ruang tunggu dan tamu empat unit dengan harga Rp 35 juta per bulan.
    Temuan ini menambah catatan anggaran janggal yang dilakukan KPU setelah temuan pengadaan jet pribadi dan helikopter yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Mei 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pupuk Indonesia Respons Audit BPK soal Pemborosan Subsidi Rp2,92 Triliun

    Pupuk Indonesia Respons Audit BPK soal Pemborosan Subsidi Rp2,92 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pupuk Indonesia menanggapi hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebut terdapat indikasi pemborosan belanja subsidi pupuk selama periode 2020 hingga 2022 senilai Rp2,92 triliun.

    VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani mengatakan pihaknya menghargai temuan BPK tersebut dan berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. 

    “Temuan BPK terkait inefisiensi juga membuka sudut pandang bahwa inefisiensi tersebut disebabkan oleh usia pabrik-pabrik yang sudah tua,” kata Cindy, Mingg (1/6/2025). 

    Dalam hal ini, menurut Cindy, temuan BPK tersebut juga menunjukkan pentingnya revitalisasi pabrik lama dan pembangunan pabrik baru yang untuk mendukung efisiensi produksi. 

    Kendati demikian, Pupuk Indonesia menilai ruang untuk berinvestasi di sektor ini sangat terbatas, terlebih dalam hal revitalisasi pabrik lama.  

    “Sehingga dibutuhkan kebijakan, skema-skema baru, yang dapat mendorong efisiensi dan mendukung keberlanjutan industri pupuk nasional,” terangnya. 

    Dalam catatan Bisnis,temuan itu termaktub dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024. Temuan pemborosan tersebut terdapat dalam pemeriksaan terhadap pendapatan, biaya, dan investasi badan usaha milik negara (BUMN), dan badan lainnya.

    BPK menyoroti pengalokasian pupuk urea bersubsidi yang dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia. Dari pemborosan belanja subsidi pupuk pemerintah sebesar Rp2,92 triliun, sebanyak Rp2,83 triliun karena pengalokasian urea oleh PT Pupuk Indonesia.

    “Sebesar Rp2,83 triliun karena pengalokasian pupuk urea bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi operasional masing-masing anak perusahaan produsen pupuk,” demikian tulis BPK.

    Menurut BPK, kebijakan alokasi produksi pupuk bersubsidi masih menitikberatkan pada produsen dengan biaya produksi paling tinggi, sedangkan produsen dengan biaya produksi paling rendah lebih diprioritaskan untuk produksi pupuk nonsubsidi.

    Selain itu, hasil perbandingan antara alokasi pada kontrak dengan rata-rata tertimbang kapasitas operasional menunjukkan bahwa pembagian alokasi produksi pupuk subsidi belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi masing masing produsen pupuk.

    BPK pun merekomendasikan kepada dewan komisaris PT Pupuk Indonesia agar memberikan peringatan dan arahan kepada direktur utama dan direktur pemasaran perusahaan.

  • Ada Temuan Pemborosan Belanja Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Buka Suara

    Ada Temuan Pemborosan Belanja Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Buka Suara

    Jakarta

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat terjadi pemborosan belanja pupuk bersubsidi oleh pemerintah senilai Rp 2,92 triliun pada periode 2020-2022. Kebijakan produksi pupuk subsidi saat itu dinilai memakan biaya tinggi dan inefisiensi kapasitas produksi pabrik.

    Menanggapi itu, PT Pupuk Indonesia menghargai temuan dari BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

    “Temuan ini juga menunjukkan bahwa revitalisasi pabrik lama dan pembangunan pabrik baru yang efisien menjadi langkah penting,” kata VP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Sistyarani kepada detikcom, Sabtu (31/5/2025).

    Kemudian temuan BPK terkait inefisiensi dinilai membuka sudut pandang bahwa inefisiensi tersebut disebabkan oleh usia pabrik-pabrik yang sudah tua. Namun, perusahaan membutuhkan skema baru untuk membenahi kondisi tersebut.

    “Namun, saat ini ruang bagi Pupuk Indonesia untuk berinvestasi di sektor ini masih sangat terbatas, sehingga dibutuhkan kebijakan, skema-skema baru, yang dapat mendorong efisiensi dan mendukung keberlanjutan industri pupuk nasional,” terangnya.

    Rekomendasi Anggota DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan melihat inefisiensi produksi yang menyebabkan pemborosan itu karena umur pabrik PT Pupuk Indonesia (Persero) yang sudah berumur tua. Dalam catatanya, pabrik pupuk berusia lebih dari 40 tahun.

    “Terkait temuan BPK RI tersebut, Di PIHC terdapat 5 anak perusahaan sebagai produsen pupuk (Petrokimia Gresik, Pupuk Kalimantan Timur, Pupuk Kujang, Pupuk Iskandar Muda dan Pupuk Sriwidjaja) yang masing-masing memiliki pabrik amoniak, urea dan NPK dengan usia pabrik yang bervariasi dan rata-rata di atas 40 tahun dengan konsumsi energi (kebutuhan gas) bervariasi,” kata Nasim.

    Nasim mengatakan pabrik tua tersebut menimbulkan produksi yang tidak efisien sehingga meningkatkan biaya produksi pupuk subsidi. Dengan demikian, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membeli pupuk subsidi yang diproduksi dari pabrik tadi pun menjadi lebih tinggi.

    “Temuan pemborosan dan efisiensi yang dimaksud BPK karena memang ada pabrik yang boros sehingga HPP-nya tinggi dan membebani subsidi atau apapun wajib PI menindaklanjuti rekomendasi BPK,” kata dia.

    Ia menyebut pemerintah perlu mendukung perbaikan pada pabrik-pabrik yang sudah tua tersebut. Pada saat yang sama, kepastian harga gas untuk produksi pupuk juga perlu dijamin pemerintah. Hal tersebut menjadi upaya untuk mendukung industri pupuk nasional semakin maju dengan penerapan teknologi dan produksinya lebih efisien.

    Pupuk Indonesia diketahui tengah membangun pabrik di Palembang dan Papua. Seiring dengan itu ada upaya pembaruan atau revamping pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur.

    “Memang pabrik-pabrik pupuk kita sebagian besar sudah tua dan tidak efisien konsumsi bahan baku gas-nya. Oleh karena itu, perlu didukung pembangunan pabrik-pabrik baru agar semakin efisien sehingga HPP atau biaya produksinya semakin hemat sehingga tidak terjadi pemborosan,” jelas Nasim.

    Ia menyatakan akan mempelajari lebih lanjut laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024 BPK tersebut. Dia juga menyarankan PT Pupuk Indonesia untuk bisa menjalankan rekomendasi yang diberikan.

    Temuan BPK

    Sebagai informasi, dalam IHPS II 2024, BPK menemukan terdapat pemborosan belanja subsidi pupuk pemerintah selama tahun 2020-2022 sebesar Rp 2,92 triliun, di antaranya sebesar Rp 2,83 triliun karena pengalokasian pupuk urea bersubsidi oleh PT PI belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi operasional masing-masing anak perusahaan produsen pupuk.

    BPK menilai kebijakan alokasi produksi pupuk bersubsidi masih dititikberatkan pada produsen dengan biaya produksi paling tinggi, sedangkan produsen dengan biaya produksi paling rendah lebih diprioritaskan untuk produksi pupuk nonsubsidi.

    Selain itu, hasil perbandingan antara alokasi pada kontrak dengan rata-rata tertimbang kapasitas operasional menunjukkan bahwa pembagian alokasi produksi pupuk bersubsidi belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi masing-masing produsen pupuk.

    BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia agar memberikan peringatan dan arahan kepada Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT PI yang tidak cermat melanggar tata kelola yang sehat dan kurang mempertimbangkan efisiensi dalam penetapan alokasi pupuk bersubsidi kepada anak perusahaan.

    (ada/ara)

  • BPK Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 43,43 Triliun di Semester II 2024 – Page 3

    BPK Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 43,43 Triliun di Semester II 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 43,43 triliun pada semester II 2024. Itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024.

    “Penyelamatan keuangan negara melalui pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 43,43 triliun,” seperti dikutip dari IHPS II BPK -2024, dikutip Sabtu (31/5/2025).

    Angka tersebut diperoleh dari pengungkapan potensi kerugian pada PT Timah Tbk dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero)/MIND ID sebesar Rp 36,14 triliun dan penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/PSO/Kompensasi tahun 2023 sebesar Rp 1,09 triliun.

    Dari permasalahan tersebut telah dikembalikan ke kas negara/daerah/perusahaan/badan lainnya pada saat pemeriksaan sebesar Rp 1 triliun. Diantaranya, MIND ID sebesar Rp507,64 miliar, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp201,67 miliar.

    Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp4,32 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum sebesar Rp4,37 miliar, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp8,38 miliar dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,23 miliar.

    “Pengungkapan permasalahan ketidakhematan dan ketidakefektifan sebesar Rp 3,55 triliun, terjadi di antaranya pada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 2,92 triliun,” seperti dikutip.