Kementrian Lembaga: BPK

  • Bupati Agus sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Bupati Agus sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

    Bupati Agus sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 13 Juni 2025 – 20:44 WIB

    Elshinta.com – DPRD Kabupaten Boyolali Jawa Tengah menggelar sidang paripurna pada Jumat (13/6) dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. 

    Dalam rapat yang  dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, didampingi Wakil Ketua, Fuadi dan Aziz Aminudin, diserahkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian dilakukan Bupati Boyolali, Agus Irawan mewakili Pemerintah Kabupaten Boyolali.

    “Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada akhir tahun anggaran, atas pelaksanaan perencanaan dan program yang telah dituangkan dalam APBD, karena itu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahap akhir dari siklus anggaran yang memuat data realisasi pelaksanaan APBD,” kata Bupati Agus seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Sarwoto.

    Diungkapkan dalam laporan, realisasi pendapatan Tahun Anggaran  2024 sebesar Rp 2.455.462.406.252 atau sebesar 101,44 persen dari  anggaran  pendapatan  setelah  perubahan sebesar Rp2.420.568.075.000.

    Sedang Realisasi belanja Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.990.032.203.320,00 atau sebesar 94,25 persen dari anggaran belanja setelah perubahan, sebesar Rp 2.111.337.767.000. Realisasi Belanja Transfer Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 428.525.531.783 atau sebesar 95,01 persen dari anggaran Belanja Transfer setelah perubahan sebesar Rp 451.015.753.000.

    Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp148.785.444.325 atau 100 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp 148.785.445.000.

    Sedangkan realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 7 Miliar atau 100 persen dari anggaran Pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan, sebesar Rp 7 Miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2024  dalam Laporan Realisasi Anggaran, sebesar Rp 178.690.115.474. 

    Sementara untuk catatan aset, kewajiban dan ekuitas dana dalam Neraca Daerah tahun 2024 yakni Jumlah Aset sebesar Rp 4.950.337.968.668,38. Kemudian jumlah Kewajiban sebesar Rp 36.284.500.221,90. Sementara jumlah Ekuitas sebesar Rp 4.914.053.468.446,48 dan jumlah Kewajiban dan Ekuitas Dana Rp 4.950.337.968.668,38.

    “Sehubungan dengan telah selesai dan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dimana pada Tahun 2024 ini Laporan Keuangan Kabupaten Boyolali kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga tercatat dari tahun 2011 sampai saat ini Boyolali telah mendapatkan Opini WTP BPK sebanyak 14 kali berturut–turut,” terang Bupati Agus.

    Sumber : Radio Elshinta

  • BPK Temukan 14 Permasalahan dalam Laporan Keuangan Pemkab Magetan 2024

    BPK Temukan 14 Permasalahan dalam Laporan Keuangan Pemkab Magetan 2024

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024. Meski prestasi tersebut berhasil dipertahankan selama sebelas tahun berturut-turut sejak 2014, BPK tetap mencatat 14 temuan penting yang menjadi catatan koreksi bagi Pemkab Magetan.

    Temuan tersebut disampaikan Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Jumat (13/6/2025). Ia menegaskan bahwa rekomendasi BPK menjadi komitmen bersama untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

    “Terhadap temuan tersebut, menjadi komitmen kita bersama untuk selalu melakukan perbaikan dan penyempurnaan serta tindak lanjut sebagaimana rekomendasi yang diberikan, menuju terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel pada tahun mendatang,” kata Bupati.

    Berikut adalah 14 temuan BPK atas pengelolaan APBD Kabupaten Magetan tahun 2024:

    1. Regulasi pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya ditetapkan dan kebijakan akuntansi belum dimutakhirkan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

    2. Pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum seluruhnya didukung oleh Peraturan Bupati.

    3. Penetapan target pendapatan pajak daerah belum mempertimbangkan kebijakan makroekonomi dan potensi pajak secara akurat.

    4. Peraturan Bupati terkait pajak dan retribusi daerah ditetapkan terlambat, serta pemberian pengurangan pajak belum sesuai ketentuan.

    5. Pembayaran Tambahan Penghasilan ASN berdasarkan pertimbangan objektif lainnya belum sesuai aturan.

    6. Realisasi belanja jasa pelayanan dari retribusi kesehatan pasien umum tidak sesuai ketentuan.

    7. Standar harga satuan belanja perjalanan dinas belum sesuai peraturan.

    8. Belanja honorarium penyuluhan atau pendampingan belum sesuai standar harga satuan regional.

    9. Terdapat kesalahan penganggaran pada belanja barang dan jasa serta belanja modal.

    10. Kekurangan volume dan/atau spesifikasi teknis pada dua paket konstruksi bangunan gedung.

    11. Kekurangan volume dan/atau spesifikasi teknis pada delapan paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan.

    12. Penatausahaan dan pengamanan aset tetap belum tertib.

    13. Keberadaan aset lain-lain tidak diketahui dan belum diserahterimakan kepada instansi vertikal.

    14. Penatausahaan dan pemanfaatan properti investasi belum tertib.

    “Dari sisi fiskal, meskipun realisasi pendapatan daerah tercatat melebihi target hingga Rp2,03 triliun atau 100,48 persen, masih terdapat ruang besar untuk pembenahan, terutama dalam hal perencanaan anggaran, pengendalian intern, dan pengelolaan aset,” terang Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti saat penyampaian Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Jumat (14/62/2025).

    Laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tersebut telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan pada 27 Mei 2025.

    Terpisah, Ketua DPRD Magetan Suratno menyampaikan apresiasi atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati Magetan Tahun Anggaran 2024. Ia menyoroti berbagai capaian positif, terutama hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Magetan.

    “Dari laporan hasil audit BPK RI Jawa Timur, kita berbangga. Mulai dari 2014 kita sudah dapat tiket WTP,” ujar Suratno dalam tanggapannya.

    Ia juga menankan pentingnya konsistensi terhadap rekomendasi BPK sebagai indikator kepatuhan penyelenggaraan keuangan daerah.

    “Ini patut kita syukuri, ketaatan dan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil temuan BPK, kita nomor keempat se-Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

    Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap kondisi keuangan daerah saat ini. [fiq/but]

  • SILPA Rp96,5 Miliar Bikin Golkar Meradang: Ada Pemborosan Anggaran di Bondowoso?

    SILPA Rp96,5 Miliar Bikin Golkar Meradang: Ada Pemborosan Anggaran di Bondowoso?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp96,5 miliar menjadi sorotan tajam Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Bondowoso. Kritik pedas ini dilontarkan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (13/6/2025) lalu.

    Meski Pemerintah Kabupaten Bondowoso berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Fraksi Golkar tetap mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran. “Meski capaian opini WTP dari BPK patut diapresiasi, namun angka SILPA yang sangat besar ini perlu menjadi perhatian serius. Ini bisa menandakan adanya potensi pemborosan atau belum optimalnya realisasi anggaran,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar, Masdidik.

    Fraksi Golkar mendesak Pemkab Bondowoso untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penggunaan anggaran. Mereka menekankan pentingnya memastikan setiap alokasi belanja ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

    Tak hanya soal APBD, implementasi RPJMD 2025–2029 juga tak luput dari kritik. Fraksi Golkar mengingatkan agar dokumen perencanaan lima tahunan ini tidak hanya sekadar formalitas, tapi harus menjadi pedoman operasional dalam setiap kebijakan.

    “Kami mendukung penuh visi ‘Bondowoso Berkah’ — Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik. Namun agar itu tak hanya jadi slogan, harus ada pengawalan teknis melalui penganggaran berbasis hasil (result-based budgeting), serta evaluasi berkelanjutan,” lanjutnya.

    Menyikapi instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang diperkirakan berlanjut hingga 2026, Fraksi Golkar mendorong Pemkab tetap fokus pada program-program prioritas secara bertahap dan efektif.

    “Kita semua harus bersikap bijak dan empatik. Keterbatasan fiskal tidak boleh jadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik, terutama bagi kelompok rentan,” tegas Masdidik.

    Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dengan prinsip kolaboratif dan objektif. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan mewujudkan Bondowoso yang lebih maju dan sejahtera. [kun]

  • Polisi Tahan 3 Tersangka Korupsi Obat Puskesmas di Buru Selatan

    Polisi Tahan 3 Tersangka Korupsi Obat Puskesmas di Buru Selatan

    AMBON – Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel) menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan obat untuk Puskesmas di Kabupaten Buru Selatan.

    Ketiganya adalah Harun Pattah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Romi Kriska Putra, Direktur PT Maju Makmur Putra sebagai penyedia, dan Apt. Irmin, S.Farm yang bertindak sebagai pelaksana pekerjaan.

    “Ketiga tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pengadaan obat senilai Rp 4,57 miliar pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Buru Selatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022,” kata Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P. Lorena, dilansir ANTARA, Kamis, 12 Juni.

    Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan sebesar Rp 1.594.422.460 dalam proyek ini.

    Penyidik mengungkap sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk penggunaan metode penunjukan langsung yang tidak sesuai ketentuan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (mark-up), serta pembayaran sebelum barang diterima.

    Tak hanya itu, sebagian volume barang ternyata tidak dibelanjakan sama sekali.

    “Pemeriksaan terhadap invoice pembelian barang menunjukkan adanya manipulasi data dan pembuatan invoice palsu untuk menyesuaikan harga dengan nilai kontrak,” jelasnya.

    Proyek ini didasarkan pada Surat Perjanjian Kerja Nomor 01/KONTRAK/PL.OBAT/PPK/DINKES,PP&KB-BS/VI/2022 tertanggal 3 Juni 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.576.380.300.

    Namun, dalam praktiknya, barang baru mulai dikirim pada Agustus 2022. Anehnya, pada 25 Agustus 2022 sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima Barang yang menyatakan seluruh barang telah diterima lengkap.

    Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen kontrak, invoice, kwitansi, SP2D, serta dokumen penganggaran lainnya. Sedikitnya 50 orang telah diperiksa sebagai saksi, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, pejabat pengadaan, panitia pemeriksa barang, hingga pihak vendor.

  • Gubernur Sumut terima Opini WTP ke-11 kali berturut-turut dari BPK RI

    Gubernur Sumut terima Opini WTP ke-11 kali berturut-turut dari BPK RI

    “Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki,”

    Medan (ANTARA) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali berturut-turut setiap tahun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

    Penerimaan Opini WTP itu atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis.

    Usai menerima predikat Opini WTP ke-11, Bobby menyampaikan apresiasi BPK RI yang memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024.

    Namun, ia menyampaikan, kepada jajarannya para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut tetap mempertahankan capaian ini.

    Gubernur mengingatkan capaian ini agar menjaga catatan negatif dalam pengelolaan keuangan, baik laporan maupun pelaksanaan pembangunan diminimalisasi.

    “Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki,” katanya.

    Menyempurnakan laporan keuangan, sehingga Pemprov Sumut mendapat opini terbaik 11 kali berturut-turut, ujar Bobby.

    Gubernur juga memberi catatan penting penerimaan Opini WTP ke-11, bahwa raihan ini bukan jaminan menjadikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah bersih dari korupsi.

    Pihaknya menekankan kepada jajarannya para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, bahwa tugas penting pembangunan adalah menyejahterakan masyarakat.

    “Saya juga mengingatkan diri sendiri dan untuk kita semua yang ada di sini, khususnya para pimpinan OPD agar menjadikan diri kita insan yang jauh dari korupsi. Yang benar-benar mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Bobby.

    Gubernur juga berharap kepada DPRD Sumut selaku lembaga legislatif harus terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat benar-benar terwujud.

    Melalui Opini WTP ke-11 ini, Bobby juga berharap menjadi penyemangat Sumatera Utara sekaligus tradisi dan budaya kerja pemerintah provinsi bersama yang lainnya.

    “Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut, kalau ada di OPD anggarannya aneh-aneh, silakan dikoreksi. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi,” tegas dia.

    “Sebab kami menyadari, masih banyak yang perlu diperbaiki kedepannya. Karena itu, kami mohon bimbingannya dari BPK dan pengawasan ketat dari DPRD Sumut,” papar Bobby.

    Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024.

    Hal ini berdasarkan pada standar yang memastikan setiap tahapan berlangsung dengan metodologi yang tepat, akurat, dan bisa dipercaya.

    “Penilaian pertama itu, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua sistem pengendalian internal, ketiga kepatuhan, dan keempat kecukupan pengungkapan,” tuturnya.

    Tetapi, tegas dia, memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi karena pihaknya melihat adalah laporan keuangan.

    “Ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya,” jelas Haerul.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wabup Jember Djoko Susanto Berkonsultasi dengan KPK

    Wabup Jember Djoko Susanto Berkonsultasi dengan KPK

    Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di internal Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Semua berawal saar Djoko bersama Bupati Muhammad Fawait, Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono, beberapa pejabat pemda, dan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menghadiri acara audiensi dan koordinasi upaya pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, 3 Juni 2025.

    “Ada beberapa hal yang menonjol yang saya ingat. Pertama, perihal pengangkatan pejabat atau penataan kelembagaan yang disinyalir lekat dengan praktik korupsi. Kedua, terkait pengadaan barang dan jasa, yang yang lebih disorot lagi adalah penunjukan langsung,” kata Djoko, Kamis (12/6/2025).

    Berikurnya adalah mengenai tugas wakil bupati. Menurut Djoko, KPK menyampaikan bahwa wakil bupati bertugas lebih banyak di bidang pengawasan internal. “Dengan pengawasan tadi, target KPK untuk pencegahan korupsi bisa tercapai,” katanya.

    Menyadari tugasnya tak mudah, Djoko ingin berkonsultasi dengan KPK. “Mohon berkenan ke depan. Saya akan banyak konsultasi, soal bagaimana melakukan pengawasan yang baik dan benar,” katanya.

    Djoko memang mantan birokrat. Selama bertahun-tahun dia memegang posisi penting di Badan Pertanahan Nasional. “Tapi dalam hal dalam hal melakukan pengawasan harus seperti apa dan bagaimana, saya juga perlu belajar,” katanya.

    KPK menyambut baik keinginan Djoko tersebut. “Kami sangat berterima kasih kalau Pak Wabup mau sering-sering berkonsultasi dengan kami. Intinya kalau Pak Wabup bisa melakukan kegiatan itu dengan baik, tentu ee juga akan meringankan tugas kami dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi,” demikian pernyataan pejabat KPK sebagaimana ditirukan Djoko.

    Djoko berharap KPK bersedia melayangkan surat yang mengingatkan tugas-tugasnya sebagai wakil bupati dalam pencegahan korupsi. “Saya menyampaikan kepada KPK, mohon kami diingatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan tadi,” katanya.

    Berbekal surat itu, Djoko akan menindaklanjuti arahan KPK dan mengawasi lebih aktif. “Kalau bicara pengawasan dalam pengertian teknis itu sebetulnya sudah dilakukan Inspektorat dan BPK. Tentu dalam pengawasan yang menjadi tugas saya ini lebih bersifat pembinaan, lebih ke arah mengingatkan, supaya organisasi perangkat daerah sebagai pelaksana tidak sampai salah penerapan yang membuat mereka repot,” katanya.

    Djoko sendiri tidak menginginkan ada OPD yang tersangkut masalah hukum. “Makanya ke depan saya akan melakukan pembinaan, dalam pengertian mengingatkan dan memotivasi,” katanya.

    Hasil konsultasi dengan KPK akan dijadikan panduan oleh Djoko. “Saya perlu banyak bimbingan dari sana-sini, salah satunya dari KPK soal bagaimana melakukan pembinaan, melakukan pengawasan yang baik dan benar,” katanya. [wir]

  • Asosiasi Respons Dugaan Kerugian Rp63 Triliun Akibat Kuota Internet Hangus

    Asosiasi Respons Dugaan Kerugian Rp63 Triliun Akibat Kuota Internet Hangus

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia merespons soal dugaan kerugian Rp63 Triliun akibat kuota internet hangus. 

    Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir mengatakan ATSI dan seluruh anggotanya selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

    Dia memastikan penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan. 

    “Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya,” kata Marwan dalam keterangan resminya pada Kamis (12/6/2025).

    Marwan menjelaskan pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar dalam industri telekomunikasi. Menurutnya kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. 

    “Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol,”imbuhnya.

    Lebih lanjut, Marwan mengatakan penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub. Dia menyebut pperator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa kuota hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku.

    Marwan juga menyampaikan operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket.

    Dia menyebut setiap pilihan paket data yang ditawarkan/disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut. 

    “Pelanggan diberikan keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya,” katanya. 

    Terakhir Marwan memastikanATSI terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat. 

    “Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” pungkasnya. 

    Indonesian Audit Watch (IAW) mendorong dilakukannya audit menyeluruh terkait dugaan kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik kuota internet hangus serta indikasi korupsi di anak usaha PT Telkom Indonesia.

    Desakan ini disampaikan IAW melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung.

    IAW menilai, praktik kuota hangus telah berlangsung sejak 2009, di mana sisa kuota internet pelanggan yang tidak digunakan secara otomatis hangus tanpa adanya pelaporan keuangan yang transparan dari pihak operator.

    Dalam surat terbuka bertanggal 29 Mei 2025, IAW mengajukan empat poin tuntutan. Pertama, Presiden Prabowo Subianto diminta untuk menginstruksikan audit atas model bisnis kuota hangus beserta regulasi pelaporannya. Kedua, IAW meminta KPK dan Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan kasus yang melibatkan Telkom di tingkat nasional. Ketiga, BPK didorong untuk melakukan audit tematik terkait praktik kuota hangus dan kepatuhan penyedia layanan terhadap aturan hukum.

    Keempat, IAW mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi khusus yang mengatur tanggung jawab penyedia layanan atas kuota internet yang hangus.

  • Menhan Sjafrie Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Indo Defence 2025, Luncurkan Kendaraan Listrik Taktis MV3-EV “Pandu”

    Menhan Sjafrie Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Indo Defence 2025, Luncurkan Kendaraan Listrik Taktis MV3-EV “Pandu”

    Jakarta: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat membuka Indo Defence 2025 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran. Acara yang mengusung tema “Defence Partnerships for Global Peace & Stability”, ini adalah edisi yang ke-10 dan pameran industri pertahanan terbesar di kancah global.

    Dalam laporannya Menhan Sjafrie menyampaikan bahwa Indo Defence yang dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai 14 juni 2025, diikuti oleh 1.180 peserta ekshibisi, dengan konfirmasi kehadiran dari 42 negara sahabat melalui 659 perusahaan asing dan 521 produsen dari dalam negeri.

    “Secara khusus dilaporkan kepada bapak Presiden, dalam Indo Defence banyak produksi yang mulai diawaki oleh generasi putra putri anak bangsa yang memiliki semangat nasional teknokrat Indonesia. Ini menunjukkan era kebangkitan generasi teknokrat modern di Indonesia,” ujar Menhan Sjafrie.

    “Kami laporkan bahwa kadet mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan telah tampil meraih medali emas dalam ajang lomba Korea International pada tahun 2024 dengan proyek inovatif di Korea baru-baru ini,” tambah Menhan Sjafrie.

    Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehormatan yang diberikan kepadanya untuk membuka pameran Indo Defence yang bertujuan memberikan ruang kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antara industri pertahanan dalam negeri, industri pertahanan negara-negara sahabat, serta dunia akademisi di Indonesia. 

    Presiden juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur- unsur pimpinan, baik dari kalangan politik maupun kemasyarakatan, serta generasi muda Indonesia.

    Usai memberikan sambutan, Presiden bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Menteri Pertahanan melakukan pemindaian tangan atau hand scanning menggunakan teknologi inovatif Hand Gesture for Detonate Bomb karya kadet mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan RI. Teknologi tersebut telah meraih medali emas pada ajang World Invention Competition and Exhibition (WICE) di Malaysia dan Seoul International Invention Fair (SIIF) di Korea Selatan tahun 2024.
     

     

    Luncurkan MV3-EV
    Peresmian Indo Defence 2025 Expo dan Forum ditandai dengan peluncuran kendaraan taktis listrik MV3-EV produksi PT Pindad. Peluncuran kendaraan MV3-EV dilaksanakan secara simbolis melalui penandatanganan plat dan pemberian nama kendaraan oleh Presiden Republik Indonesia. Dalam kesempatan ini, Presiden memberikan nama “Pandu”.

    Nama Pandu ini terinspirasi dari tokoh wiracarita Mahabharata yang dikenal sebagai perintis atau pemimpin pertama dengan harapan dapat menjadi pelopor pengembangan kendaraan listrik nasional di masa mendatang.

    Peluncuran kendaraan ini menegaskan komitmen PT Pindad sebagai industri pertahanan yang terus berinovasi dan berbasis teknologi hijau yang ramah lingkungan.

    Presiden Prabowo didampingi Menhan meninjau stan pameran di antaranya Rosoboronexport-Rusia, Turkish Aerospace-Turkiye, United Arab Emirates Pavilion, China North Industries Corporation (Norinco), Krauss-Maffei Wegmann dan Nexter Defense Systems (KNDS) dan melintasi stan DEFEND ID, Dassault Aviation-Rafale, Boeing-USA, Pindad, serta Infoglobal.

    Presiden Prabowo bersama Menhan Sjafrie menyaksikan penandatanganan 27 kontrak bersama dengan para penyedia barang dan jasa pertahanan yang merupakan BUMN dan BUMS kebanggaan nasional, serta pengembangan (upgrading) 20 Rumah Sakit TNI.

    Penandatanganan 27 Kontrak ini bernilai 33 triliun rupiah dan untuk kontrak dengan industri pertahanan dalam negeri mulai tahun 2020 sampai dengan Juni 2025 berjumlah 792 kontrak, dengan nilai 230 triliun rupiah.

    Penandatanganan kontrak bersama ini merupakan wujud nyata komitmen dari Kementerian Pertahanan yang telah melaksanakan tugasnya sebagai pembangunan kekuatan pertahanan, komitmen kuat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas belanja pertahanan sejalan dengan arah kebijakan nasional.

    Turut hadir dalam pembukaan peresmian Indo Defence diantaranya Wakil Presiden RI Ke-6 Try Sutrisno, Ketua MPR RI Ketua DPD RI, para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua BPK RI dan para Kepala Badan, Panglima TNI, Kapolri dan Para Kepala Staf Angkatan, serta para Menteri Pertahanan dan Ketua Delegasi negara sahabat.
     

    Jakarta: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat membuka Indo Defence 2025 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran. Acara yang mengusung tema “Defence Partnerships for Global Peace & Stability”, ini adalah edisi yang ke-10 dan pameran industri pertahanan terbesar di kancah global.
     
    Dalam laporannya Menhan Sjafrie menyampaikan bahwa Indo Defence yang dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai 14 juni 2025, diikuti oleh 1.180 peserta ekshibisi, dengan konfirmasi kehadiran dari 42 negara sahabat melalui 659 perusahaan asing dan 521 produsen dari dalam negeri.
     
    “Secara khusus dilaporkan kepada bapak Presiden, dalam Indo Defence banyak produksi yang mulai diawaki oleh generasi putra putri anak bangsa yang memiliki semangat nasional teknokrat Indonesia. Ini menunjukkan era kebangkitan generasi teknokrat modern di Indonesia,” ujar Menhan Sjafrie.

    “Kami laporkan bahwa kadet mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan telah tampil meraih medali emas dalam ajang lomba Korea International pada tahun 2024 dengan proyek inovatif di Korea baru-baru ini,” tambah Menhan Sjafrie.
     
    Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehormatan yang diberikan kepadanya untuk membuka pameran Indo Defence yang bertujuan memberikan ruang kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antara industri pertahanan dalam negeri, industri pertahanan negara-negara sahabat, serta dunia akademisi di Indonesia. 
     
    Presiden juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur- unsur pimpinan, baik dari kalangan politik maupun kemasyarakatan, serta generasi muda Indonesia.
     
    Usai memberikan sambutan, Presiden bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Menteri Pertahanan melakukan pemindaian tangan atau hand scanning menggunakan teknologi inovatif Hand Gesture for Detonate Bomb karya kadet mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan RI. Teknologi tersebut telah meraih medali emas pada ajang World Invention Competition and Exhibition (WICE) di Malaysia dan Seoul International Invention Fair (SIIF) di Korea Selatan tahun 2024.
     

     

    Luncurkan MV3-EV
    Peresmian Indo Defence 2025 Expo dan Forum ditandai dengan peluncuran kendaraan taktis listrik MV3-EV produksi PT Pindad. Peluncuran kendaraan MV3-EV dilaksanakan secara simbolis melalui penandatanganan plat dan pemberian nama kendaraan oleh Presiden Republik Indonesia. Dalam kesempatan ini, Presiden memberikan nama “Pandu”.
     
    Nama Pandu ini terinspirasi dari tokoh wiracarita Mahabharata yang dikenal sebagai perintis atau pemimpin pertama dengan harapan dapat menjadi pelopor pengembangan kendaraan listrik nasional di masa mendatang.
     
    Peluncuran kendaraan ini menegaskan komitmen PT Pindad sebagai industri pertahanan yang terus berinovasi dan berbasis teknologi hijau yang ramah lingkungan.
     
    Presiden Prabowo didampingi Menhan meninjau stan pameran di antaranya Rosoboronexport-Rusia, Turkish Aerospace-Turkiye, United Arab Emirates Pavilion, China North Industries Corporation (Norinco), Krauss-Maffei Wegmann dan Nexter Defense Systems (KNDS) dan melintasi stan DEFEND ID, Dassault Aviation-Rafale, Boeing-USA, Pindad, serta Infoglobal.
     
    Presiden Prabowo bersama Menhan Sjafrie menyaksikan penandatanganan 27 kontrak bersama dengan para penyedia barang dan jasa pertahanan yang merupakan BUMN dan BUMS kebanggaan nasional, serta pengembangan (upgrading) 20 Rumah Sakit TNI.
     
    Penandatanganan 27 Kontrak ini bernilai 33 triliun rupiah dan untuk kontrak dengan industri pertahanan dalam negeri mulai tahun 2020 sampai dengan Juni 2025 berjumlah 792 kontrak, dengan nilai 230 triliun rupiah.
     
    Penandatanganan kontrak bersama ini merupakan wujud nyata komitmen dari Kementerian Pertahanan yang telah melaksanakan tugasnya sebagai pembangunan kekuatan pertahanan, komitmen kuat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas belanja pertahanan sejalan dengan arah kebijakan nasional.
     
    Turut hadir dalam pembukaan peresmian Indo Defence diantaranya Wakil Presiden RI Ke-6 Try Sutrisno, Ketua MPR RI Ketua DPD RI, para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua BPK RI dan para Kepala Badan, Panglima TNI, Kapolri dan Para Kepala Staf Angkatan, serta para Menteri Pertahanan dan Ketua Delegasi negara sahabat.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Asuransi kendaraan bermotor jadi bahasan Pansus Perparkiran 

    Asuransi kendaraan bermotor jadi bahasan Pansus Perparkiran 

    Jakarta (ANTARA) – Asuransi kendaraan bermotor menjadi bahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta sehingga nantinya pengguna parkir di DKI Jakarta mendapatkan kepastian perlindungan saat mengalami kehilangan aset.

    “Sebenarnya di sini (DKI) tidak bisa dilakukan karena pernah terjadi temuan BPK. Tapi, sudah dipecahkan solusinya di forum,” kata Wakil Ketua Pansus Perparkiran Mujiyono di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, pada rapat kerja kali ini Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah usulan terkait penerapan asuransi bagi kendaraan yang parkir di tempat parkir resmi, sehingga ketika hilang dapat ganti.

    Ia menjelaskan bahwa usulan itu didapatkan hasil studi kasus pada peraturan daerah di Kota Surabaya, Kendal dan beberapa lainnya yang telah menerapkan aturan tersebut.

    Karena kata Mujiyono, selama ini di DKI Jakarta tidak ada asuransi atau ganti rugi bagi pemilik yang kendaraan hilang, saat terparkir.

    Selain itu, pada studi kasus juga dapat dicontoh oleh DKI untuk menerapkan aturan yang fleksibel terkait lokasi atau tempat parkir.

    “Soal tata aturan mereka (Pemkot Surabaya) sangat fleksibel, tidak kaku, contoh soal titik-titik parkir. Titik parkir itu mereka sangat dinamis bisa terjadi penambahan, pengurangan dalam waktu hitungan hari. Kalau di sini harus enam bulan sekali. Ini satu hal yang perlu dikaji untuk bisa ditiru,” katanya.

    Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa potensi pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor parkir di jalan bisa mencapai lebih dari Rp1,4 triliun, namun saat ini yang masuk hanya Rp57 miliar.

    “Kami akan secara konsisten mengungkap permasalahan perparkiran secara terang benderang,” kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, Selasa (6/5).

    Menurut dia, potensi PAD yang bisa didapatkan dari sektor parkir di Jakarta besar, bahkan minimal berada di angka Rp1,4 triliun.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dirjen Adwil Kemendagri jelaskan kronologi empat pulau Aceh-Sumut

    Dirjen Adwil Kemendagri jelaskan kronologi empat pulau Aceh-Sumut

    “Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali buka suara soal kronologi kepemilikan empat pulau yang sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

    Safrizal mengatakan hal tersebut berawal pada 2008 saat Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang terdiri dari sejumlah kementerian dan instansi pemerintah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.

    “Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang,” kata Safrizal di kantor Kemendagri, Rabu.

    Hasil verifikasi tersebut pada 4 November 2009 mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Aceh saat itu, yang menyampaikan bahwa Provinsi Aceh terdiri di 260 pulau.

    Pada lampiran surat tersebut, tercantum perubahan nama pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, semula bernama Pulau Rangit Besar, Pulau Mangkir Kecil yang semula Pulau Rangit Kecil, Pulau Lipan sebelumnya Pulau Malelo. Pergantian nama tersebut juga dilakukan dengan menyertakan pergantian koordinat pulau.

    “Jadi setelah konfirmasi 2008, di 2009 dikonfirmasi terjadi perubahan nama dan perpindahan koordinat,” ujarnya.

    Selanjutnya, saat melakukan identifikasi dan verifikasi di Sumatera Utara pada 2008, Pemerintah Daerah Sumatera Utara melaporkan sebanyak 213 pulau, termasuk empat pulau yang saat ini menjadi sengketa.

    “Pemda Sumatera Utara memverifikasi, membakukan sebanyak 213 pulau di Sumatera Utara, termasuk empat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, koordinat sekian, Pulau Mangkir Kecil, koordinat sekian, Pulau Lipan, koordinat sekian, dan Pulau Panjang, koordinat di sekian,” ujar Syafrizal.

    Kemudian, pada 2009 hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi di Sumut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara saat itu yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau tersebut di atas.

    Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi tersebut terdiri dari antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Pusat Hidrografi dan Oseanologi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, serta pemerintah provinsi dan kabupaten.

    Kemudian hasil konfirmasi kepada Gubernur Aceh beserta hasil konfirmasi Gubernur Sumatera Utara saat itu beserta hasil pelaporan pada PBB tahun 2012 dan menetapkan status empat pulau menjadi wilayah Sumatera Utara.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan keempat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek yang tidak lagi bagian dari Provinsi Aceh. Pulau itu, kini masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

    Dikatakan Tito, persoalan ini memiliki sejarah panjang dan melibatkan banyak pihak serta instansi sejak awal konflik itu muncul pada 1928.

    “Dari tahun 1928 persoalan ini sudah ada. Prosesnya sangat panjang, bahkan jauh sebelum saya menjabat. Sudah berkali-kali difasilitasi rapat oleh berbagai kementerian dan lembaga,” ujarnya.

    Tito menegaskan bahwa persoalan batas wilayah bukan hanya terjadi antara Aceh dan Sumut. Saat ini terdapat ratusan kasus serupa di seluruh Indonesia.

    Dari sekitar 70 ribu desa di Indonesia, baru sekitar seribu desa yang batas wilayahnya benar-benar telah selesai secara hukum, kata Tito.

    Ia menjelaskan bahwa penyelesaian batas wilayah sangat penting karena menyangkut kepastian hukum, penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), tata ruang, dan perencanaan pembangunan.

    Jika batas tidak jelas, kata Tito, pembangunan di wilayah sengketa bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Kalau satu wilayah membangun, padahal status lahannya masuk dalam sengketa, itu bisa jadi masalah hukum. Batas wilayah harus ada kejelasan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi ke depannya,” katanya.

    Terkait dengan empat pulau yang disengketakan, Tito menjelaskan bahwa batas darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diteliti oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat, sehingga pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara.

    Dikatakan Tito, Keputusan itu yang kemudian dituangkan dalam Kepmendagri tahun 2022 dan ditegaskan kembali pada April 2025.

    “Keputusan ini sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” katanya.

    Namun, batas lautnya masih belum menemui titik temu. Karena tidak ada kesepakatan, kewenangan pengambilan keputusan diserahkan kepada pemerintah pusat, kata Tito.

    Ia juga menambahkan bahwa penegasan nama wilayah sudah dilakukan, namun proses penyelesaian batas wilayah secara keseluruhan masih berjalan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.