Kementrian Lembaga: BPK

  • Bupati Sukoharjo sampaikan laporan keuangan dengan capaian opini WTP ke-10  

    Bupati Sukoharjo sampaikan laporan keuangan dengan capaian opini WTP ke-10  

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Bupati Sukoharjo sampaikan laporan keuangan dengan capaian opini WTP ke-10  
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 23 Juni 2025 – 20:57 WIB

    Elshinta.com – Kabupaten Sukoharjo kembali meraih prestasi dalam  pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.

    Prestasi tersebut berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024. Sekaligus menjadi WTP ke 10 diterima Pemkab Sukoharjo secara berturut-turut.

    Hal itu disampaikan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo dengan agenda Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).

    Raperda ini telah disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada tanggal 26 Maret 2026. Kemudian BPK melakukan pemeriksaan sampai dengan 26 Mei 2025 dan selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diterima oleh Pemda Sukoharjo pada tanggal 5 Juni 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

    “Pendapatan Daerah, Belanja Daerah yang meliputi belanaj operasi, nelanja barang dan jasa, belanja bansos, belanja modal, belanja tak terduga serta belanja transfer menjadi beberapa hal yang dicermati dalam laporan,” kata Bupati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti. 

    Etik Suryani merinci Pendapatan Daerah yang dianggarakan Rp2,19 triliun terrealisasi sebesar Rp2,24 triliun atau 102,35 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp486,6 miliar direalisasi sebesar Rp553,6 miliar. Realisasi pajak daerah sebesar Rp325,7 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp61,1 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp42,3 miliar serta Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp124,4 miliar.

    Bupati juga menjelaskan mengenai pendapatan transfer sebesar Rp1,7 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,7 triliun, berasal dari realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,5 triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp212,6 miliar

    Terkait dengan belanja daerah, Bupati menjelaskan dianggarkan sebesar Rp2,5 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,4 triliun dan juga ada belanja operasi sebesar Rp1,8 triliun dengan realisasi Rp1,7 triliun.

    Belanja pegawai sebesar Rp911,8 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp672,3 miliar, belanja subsidi sebesar Rp632,5 miliar, sedang belanja hibah Rp107,7 miliar. Belanja tak terduga dianggarakan sebesar Rp2,5 miliar dengan realisasi sebesar Rp250 juta. Pada sisi pembiayaan netto dianggarkan Rp274 miliar dengan realisasi Rp283,6 juta.

    “Jadi, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa tahun berkenaan sebesar Rp174,6 miliar. Jumlah tersebut yang kemudian ditetapkan sebagai Silpa APBD 2024,” tambah Bupati.

    Atas nota penjelasan tersebut, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto yang memimpin rapat menyampaikan, selanjutnya akan dibahas ditingkat Komisi dan Badan Anggaran. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Sekjen MPR: Media sosial kunci penguat kehumasan lembaga

    Sekjen MPR: Media sosial kunci penguat kehumasan lembaga

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Siti Fauziah mengemukakan bahwa media sosial dan komunikasi visual menjadi kunci penguatan kehumasan lembaga.

    Menurut dia, rencana kerja semester kedua harus disusun untuk memperkuat strategi komunikasi publik melalui kemampuan yang efektif karena delegasi yang mendatangi MPR RI berasal dari kalangan beragam.

    “Kemampuan berkomunikasi bukan hanya melalui lisan, tetapi juga melalui media visual dan media sosial. Pada era sekarang, platform seperti Instagram menjadi bagian penting dari strategi komunikasi lembaga,” kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Dia mengatakan bahwa bidang kehumasan MPR RI akan kembali menghidupkan TV MPR, termasuk mengoptimalkan sarana siniar (podcast).

    Untuk itu, Siti meminta ide-ide yang sebelumnya tertunda karena keterbatasan sarana agar dihidupkan kembali.

    Menurut dia, calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru bergabung di lingkungan MPR RI juga perlu membawa semangat baru dan inovasi demi mengelola media sosial dan produksi konten komunikasi publik. Terlebih lagi, para CPNS itu berasal dari berbagai instansi nonpemerintah.

    Dia juga mengingatkan seluruh jajaran mengenai pentingnya kedisiplinan.

    Menurut dia, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun ini sebagian besar berkaitan dengan masalah kedisiplinan pegawai, mulai dari absensi, keterlambatan, hingga kelebihan jam lembur.

    “Saya tidak ingin ketidaktertiban bawahan akhirnya berimbas ke atasan. Kalau kasubbag tidak menegur, kepala bagiannya yang kena. Kalau kepala bagian diam, maka kepala biro yang kena dan seterusnya,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Biro Humas MPR RI Anies Mayangsari mengatakan bahwa aspek komunikasi publik menjadi perhatian khusus karena peran kehumasan yang intens dalam berinteraksi dengan masyarakat.

    Menurut dia, kemampuan public speaking merupakan aspek krusial bagi insan kehumasan, terutama pada era keterbukaan informasi saat ini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Humas MPR Didorong Aktif Beri Informasi Lewat Medsos & Visual

    Humas MPR Didorong Aktif Beri Informasi Lewat Medsos & Visual

    Jakarta

    Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah menegaskan pentingnya kedisiplinan, etika, dan integritas dalam mendukung penguatan tugas-tugas kehumasan di lingkungan Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang adaptif, terutama lewat penguasaan public speaking dan pemanfaatan media sosial.

    “Kemampuan berkomunikasi bukan hanya melalui lisan, tapi juga melalui media visual dan media sosial. Di era sekarang, platform seperti Instagram menjadi bagian penting dari strategi komunikasi lembaga,” ujar Siti Fauziah dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).

    Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam rapat evaluasi dan penyusunan rencana kerja semester II tahun 2025, yang digelar Jumat (20/6).

    Lebih lanjut Sosok yang akrab disapa Titi ini juga mengapresiasi kehadiran delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang bergabung di lingkungan Biro Humas dan Sistem Informasi. Menurutnya, kehadiran para CPNS dengan latar belakang dari instansi non-pemerintah diharapkan membawa semangat baru dan inovatif, khususnya dalam pengelolaan media sosial dan produksi konten komunikasi publik.

    “Yang baik-baik dibawa ke MPR, yang kurang baik jangan dibawa,” ungkapanya.

    Sekretaris jenderal perempuan pertama di MPR RI ini juga menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan tugas kehumasan, termasuk optimalisasi ruang podcast dan wacana peluncuran kembali TV MPR. Ia mendorong agar inisiatif-inisiatif yang sebelumnya sempat tertunda karena keterbatasan sarana dan prasarana dapat dihidupkan kembali.

    Siti Fauziah juga mengingatkan seluruh jajaran mengenai pentingnya kedisiplinan. Ia menyebut bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun ini sebagian besar berkaitan dengan masalah kedisiplinan pegawai, mulai dari absensi, keterlambatan, hingga kelebihan jam lembur.

    “Saya tidak ingin ketidaktertiban bawahan akhirnya berimbas ke atasan. Kalau kasubbag tidak menegur, kepala bagiannya yang kena. Kalau kepala bagian diam, maka kepala biro yang kena dan seterusnya,” tegasnya.

    “Ilmu bisa dicari. Tapi integritas, tata krama, dan etika adalah hal yang lebih sulit. Ini yang harus terus kita latih dan jaga bersama,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI, Anies Mayangsari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika dan tantangan kerja yang semakin kompleks.

    “Dalam menyusun rencana kerja, kita tentu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program semester I. Apakah program kita telah sesuai target? Bagaimana penyerapan anggarannya? Jika ada efisiensi, kita bisa alokasikan untuk program yang mendukung kegiatan Majelis,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menyoroti aspek komunikasi publik menjadi perhatian khusus karena peran kehumasan yang intens dalam berinteraksi dengan masyarakat. Kemampuan public speaking dinilai krusial bagi insan kehumasan, terutama di era keterbukaan informasi saat ini.

    Selain unsur internal Biro Humas, hadir juga delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Keterlibatan mereka disebut penting sebagai bagian dari proses integrasi ke dalam budaya kerja instansi pemerintah.

    Rangkaian agenda mencakup pemaparan rencana kerja masing-masing bagian dan sesi pembekalan dari para pakar public speaking, dan seorang akademisi praktisi humas pemerintahan. Keduanya akan membagikan wawasan dan pengalamannya dalam menyusun strategi komunikasi publik secara efektif dan adaptif.

    Rapat kerja ini diharapkannya mampu menghasilkan rencana kerja yang terukur dan realistis serta memperkuat keterampilan komunikasi publik jajaran Biro Humas dan Sistem Informasi. Kegiatan ini juga menjadi momentum kolaborasi dan inovasi untuk mendukung kinerja Sekretariat Jenderal MPR RI secara keseluruhan.

    (akn/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Sudah Periksa Saksi untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    KPK Sudah Periksa Saksi untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    KPK Sudah Periksa Saksi untuk Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait dengan
    kuota haji
    khusus pada tahun 2024. Bahkan, lembaga antikorupsi tersebut telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi.
    “Dalam tahap penyelidikan itu, KPK juga telah mengundang dan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Namun, dia tidak membeberkan siapa saja yag sudah dipanggil untuk diperiksa terkait penyelidikan terkait kuota haji khusus pada 2024 di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
    Budi hanya menjelaskan bahwa pemanggilan itu untuk mendalami berbagai informasi maupun keterangan dalam penanganan perkara tersebut.
    “Mari kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini. Pada saatnya nanti pasti akan kami update (sampaikan) bagaimana konstruksi dari perkara itu,” katanya.
    Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan
    Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
    KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
    Terkait kuota haji khusus dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, diketahui telah dipersoalkan oleh DPR periode 2019-2024. Bahkan, telah dibentuk panitia khusus (Pansus) Haji.
    Persoalan bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
    Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengaku, mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
    Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
    Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
    DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
    Usai memanggil berbagai pihak terkait, Pansus Haji akhirnya membuat rekomendasi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
    Pertama, dibutuhkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
    Revisi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.
    Kedua, perlunya sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji. Khususnya, dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan.
    “Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan dinformasikan secar terbuka kepada publik,” ujar Ketua Pansus Haji DPR, Nusron Wahid pada 30 September 2024.
    Ketiga, negara diminta memperkuat dan mengoptimalkan fungsi kontrol terkait pelaksanaan ibadah haji khusus.
    Keempat, Panitia Hak Angket Haji DPR RI mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama dan BPKP agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji.
    Jika nantinya dibutuhkan tindak lanjut, menurut Nusron, dapat melibatkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum.
    Terakhir, pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPK dan UAEAA memperkuat kerja sama bidang pemeriksaan sektor publik

    BPK dan UAEAA memperkuat kerja sama bidang pemeriksaan sektor publik

    Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dan formal atas komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan kerja sama di bidang pemeriksaan sektor publik.

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dan United Arab Emirates Accountability Authority (UAEAA) sepakat memperkuat kerja sama bilateral di bidang pemeriksaan sektor publik.

    Hal itu disepakati dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Kantor Pusat UAEAA, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua BPK Isma Yatun dan Chairman UAEAA Humaid Obaid Abushibs.

    “Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dan formal atas komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan kerja sama di bidang pemeriksaan sektor publik,” ujar Isma Yatun sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

    Lebih lanjut, nota kesepahaman ini disebut menjadi kerangka kerja sama komprehensif yang akan memfasilitasi pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta mendukung berbagai inisiatif bersama dalam pengembangan kapasitas dan profesionalisme di bidang pemeriksaan sektor publik.

    BPK dan UAEAA telah membangun hubungan kelembagaan yang kuat melalui keterlibatan bersama dalam berbagai forum internasional, seperti International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) dan Asian Organization of Supreme Audit Institutions (ASOSAI).

    Kedua lembaga aktif dalam kelompok kerja, seperti Working Group on Environmental Auditing (WGEA), Working Group on Fight Against Corruption and Money Laundering (WG FACML), Working Group on the Impact of Science and Technology on Auditing (WG ISTA), serta terlibat dalam kegiatan INTOSAI Development Initiatives (IDI).

    “Kunjungan delegasi UAEAA ke kantor pusat BPK di Jakarta pada bulan Januari 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan ini, yang turut dihadiri oleh Duta Besar UEA untuk Indonesia. Hubungan yang telah terjalin dengan Kedutaan Besar UEA di Jakarta turut memperkuat kedekatan antara kedua lembaga,” ujarnya pula.

    Melalui MoU ini, BPK dan UAEAA berkomitmen memperluas kerja sama dalam berbagai bidang strategis, antara lain pemberantasan korupsi, pemeriksaan teknologi informasi, penguatan kerangka hukum, serta isu ketahanan pangan.

    Kerja sama ini mencakup pula pelatihan bersama, program pertukaran, serta pengembangan metodologi pemeriksaan berbasis praktik terbaik global.

    “Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi bagi kemitraan transformatif yang memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berdaya guna di tingkat nasional, regional, dan global,” kata Ketua BPK itu pula.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penting! RI Wajib Berantas Korupsi Agar APBN Efektif

    Penting! RI Wajib Berantas Korupsi Agar APBN Efektif

    Jakarta, CNBC Indonesia – Korupsi menjadi penghalang besar dari penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang optimal untuk kebutuhan masyarakat dan pembangunan ekonomi.

    Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan saat ini PR dari pemerintah dalam konteks memaksimalkan peran APBN adalah “mengurangi masalah korupsi.”

    “Korupsi ini, ini ada berita-berita yang kami kutip ya total korupsi tahun 2024 menurut PPAPK itu adalah mencapai hampir sepertiga APBN,” ucapnya di acara CNBC Indonesia Economic Update 2025, di Hotel Borobudur pada Rabu (18/6/2025).

    Telisa juga menyebutkan bahwa kerugian negara yang dialami karena korupsi sangat besar bahkan tiga kali lipoat dari nilai efisiensi anggaran pemerintah yang dilalukan yakni Rp 300 triliun.

    “Kami kutip ya total korupsi tahun 2024 menurut PPAPK itu adalah mencapai hampir sepertiga APBN. Data kerugian negara tahun 2021 misalkan Rp 62 triliun, tahun 2022 Rp 48,79 triliun Kalau ditotal itu katanya di data PPAPK, tindakan dana korupsi selama 2024 itu mencapai Rp 984 triliun,” ucapnya.

    “Berarti kan ini lebih daripada penghematan. Kita mau efisiensi Rp 300 triliun tapi korupsinya Rp 900 triliun,” sambungnya.

    Ia mengatakan bahwa tugas memberantas korupsi ini bukan menjadi tugas tunggal Kementerian Keuangan, namun bersama KPK, BPK, BPKP, hingga masyarakat sebagai pengawas program pemerintah.

    “Jadi ICOR dan korupsi ini 2 hal yang harus kita bereskan. Jadi supaya APBN kita itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dua venue digunakan tanpa perjanjian kerja sama bisa rugikan daerah

    Dua venue digunakan tanpa perjanjian kerja sama bisa rugikan daerah

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengatakan bahwa dua arena (venue) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang digunakan tanpa ada perjanjian kerja sama pemanfaatan aset dapat mengakibatkan kerugian terhadap pendapatan daerah.

    “Ini harus diperhatikan. Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dispora harus segera mengusut secara tuntas, terlebih BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah memperingatkannya dalam laporan hasil pemeriksaan,” kata Justin di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, dua arena yang digunakan tanpa ada perjanjian kerja sama, yaitu Jetski dan Layar yang berada di Ancol. Padahal dua venue tersebut milik Pemprov DKI Jakarta.

    Ia menjelaskan bahwa arena Jetski merupakan aset Pemprov DKI Jakarta yang bernilai sebesar Rp132 miliar, sementara venue Layar bernilai lebih dari Rp57 miliar.

    “Ada dua asosiasi olahraga air besar yang menggunakan tanpa memiliki perjanjian kerja sama,” ujarnya.

    Justin mengatakan sudah meminta klarifikasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov DKI Jakarta perihal masalah ini.

    Dalam tanggapannya, Dispora menerangkan bahwa perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan venue terkait sedang diproses untuk mendapatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak-pihak yang bersangkutan.

    “Jawaban Dispora lebih mengejutkan lagi, sejak kapan sebuah venue yang dimiliki oleh Pemprov DKI bisa dimanfaatkan tanpa adanya perjanjian kerja sama,” katanya.

    Ia menambahkan, patut dikhawatirkan pemanfaatan asset terlebih dulu tanpa adanya perjanjian serta tarif yang jelas, dapat mengakibatkan kerugian terhadap pendapatan daerah.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sumut Raih WTP ke 11 dari BPK, Bobby Minta Jajaran Mempertahankannya

    Sumut Raih WTP ke 11 dari BPK, Bobby Minta Jajaran Mempertahankannya

    Bisnis.com, MEDAN – Pemprov Sumatera Utara kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

    Capaian ini sekaligus menandakan ke-11 kalinya Sumut secara berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI sejak tahun 2014.

    Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi predikat yang diberikan BPK atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggara 2024. Dia menyebut pemberian opini WTP membuktikan upaya Pemprov untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, dan meminta jajarannya mempertahankan capaian ini.

    “Sumut telah mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut. Ini tak lepas dari upaya kami untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akunabel,” kata Bobby dalam agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD Pemprov Sumut di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

    Kendati, dia mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jajarannya tak menganggap capaian ini sebagai tradisi. Dia menyebut opini WTP harus mampu menumbuhkan semangat dan mencerminkan budaya kerja yang selaras dengan opini tersebut.

    Lebih jauh dia mengatakan, capaian ini juga tak menandakan suatu pemerintahan bersih dari korupsi. Dia menekankan tugas penting pembangunan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jajarannya, yakni untuk menyejahterakan masyarakat.

    “WTP belum tentu menjadikan moral kita bersih dari korupsi. Oleh karena itu, saya mengingatkan diri saya sendiri dan semua yang ada di ruangan ini untuk menjadikan diri kita insan yang jauh dari korupsi,” tambah Bobby.

    Terkait dengan catatan berulang yang disoroti BPK atas LKPD Pemprov Sumut, Bobby mengatakan akan segera menindaklanjutinya. Dia juga meminta DPRD Sumut selaku Lembaga legislatif di tingkat daerah terus menjalankan fungsi pengawasannya demi mewujudkan pembangunan yang benar-benar menyejahterakan rakyat Sumut.

    “Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut, kalau ada OPD kami yang anggarannya aneh-aneh, dicoret saja. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi,” pintanya.

    Adapun Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut dengan mengikuti prosedur ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dia menyebut ada beberapa tahapan penilaian yang dilakukan BPK, mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah; system pengendalian internal; kepatuhan; hingga kecukupan pengungkapan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada LKPD Pemprov Sumut tahun 2024.

    “Dari hasil pemeriksaan, opini BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Tahun 2024 ialah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Haerul saat menyampaikan sambutan dalam agenda penyerahan LHP LKPD Pemprov Sumut di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

    Meski demikian, terang Haerul, pemberian opini WTP oleh BPK tidak mengindikasikan ketiadaan kasus korupsi di suatu pemerintahan. Dia mengungkap bahwa BPK hanya memeriksa laporan keuangan semata. Terpenuhinya standar pengujian oleh pemerintah daerah menjadi landasan BPK dalam pemberian opini atas LKPD tersebut.

    “Tetapi memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena yang kami lihat adalah laporan keuangan. Dan ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya,” ujarnya.

  • Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Agustiar: Bukti Transparansi Pemprov Kalteng – Page 3

    Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Agustiar: Bukti Transparansi Pemprov Kalteng – Page 3

    Liputan6.com, Palangka Raya Untuk ke-11 berturut-turut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di tahun 2024.

    Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran mengungkapkan, raihan tersebut merupakan wujud komitmen pihaknya guna memajukan provinsi Bumi Pancasila, dalam bingkai Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.

    “Tentu ini menjadi bukti transparansi Pemprov Kalteng dalam pengelolaan keuangan daerah, serta bukti kami sudah menyusunnya dengan baik dan akuntabel,” ungkapnya.

    Agustiar juga menyebut, raihan tersebut menjadi pelecut semangat Pemprov Kalteng terus mengelola keuangan dengan berkualitas baik, transparansi, dan akuntabel untuk tahun 2025 dan seterusnya.

    “Harus tepat sasaran semuanya, pajak rakyat dapat dikelola dengan secara efektif, efesien, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Kalteng, serta program pembangunan yang merata dan berkeadilan,” sebutnya.

    Agustiar pun mengapresiasi Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah beserta jajaran atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan selama ini.

    “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan, kekurangan, serta rekomendasi dari BPK,” ujarnya.

  • DPRD Kota Bogor bahas rancangan PP APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

    DPRD Kota Bogor bahas rancangan PP APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

    Pimpinan DPRD Kota Bogor menerima dua rancangan peraturan dari Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/6/2025). ANTARA/HO-DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor bahas rancangan PP APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 19 Juni 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – DPRD Kota Bogor memulai pembahasan rancangan PP APBD 2024 dan KUA-PPAS perubahan 2025 dari Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

    Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman, Rabu, menyebutkan rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun anggaran 2024 dan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 dibahas secara internal melalui AKD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pembahasan ini dilakukan setelah Dedie A Rachim menyerahkan kedua rancangan tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (17/6).

    “Sesuai amanat peraturan, DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasan dua dokumen ini melalui AKD,” kata Adityawarman.

    Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap kedua rancangan. Fraksi-fraksi menyoroti sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD 2024, terutama terkait serapan anggaran dan efektivitas program.

    “Fraksi berharap masukan, kritik konstruktif, serta rekomendasi strategis dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Bogor dan menjadi bahan dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada masyarakat,” ujar Fajar.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam pelaksanaan APBD 2024. Upaya tersebut ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

    Ia juga menjelaskan bahwa hingga tahun 2024, Pemerintah Kota Bogor telah merealisasikan sejumlah program prioritas yang merupakan bagian dari janji politik kepala daerah, di antaranya program Bogor Lancar, Bogor Merenah, Bogor Kasohor, Bogor Motekar, Bogor Samawa, dan Abdi Bogor.

    “Pencapaian ini menjadi pengingat untuk terus melakukan perbaikan, terutama dalam reformasi birokrasi,” kata Dedie.

    Sementara itu, dalam penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Dedie menjelaskan bahwa struktur anggaran telah mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.  Struktur tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp3,1 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,4 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp39 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp243 miliar.

    Sumber : Antara