Kementrian Lembaga: BPK

  • Begini Cara Akses Laporan Keuangan Pemkot Tangsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 September 2025

    Begini Cara Akses Laporan Keuangan Pemkot Tangsel Megapolitan 23 September 2025

    Begini Cara Akses Laporan Keuangan Pemkot Tangsel
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Laporan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dapat diakses secara terbuka.
    Melalui portal resmi hingga dokumen audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masyarakat bisa memantau bagaimana uang daerah digunakan oleh pemerintah daerah.
    Keterbukaan ini menjadi penting, terlebih ketika belanja daerah kerap menuai sorotan publik.
    Berikut cara masyarakat bisa mengakses laporan keuangan Pemkot Tangsel:
    Adapun dokumen “Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024” yang diaudit ini, sudah dilihat sebanyak 365 kali dan telah diunduh 253 kali.
    Diketahui, pengelolaan anggaran Pemkot Tangsel tiba-tiba menjadi pusat perhatian masyarakat. Bukan dari akademisi atau aktivis, melainkan dari seorang mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti.
    Melalui unggahannya di akun Instagram @leonyvh, mantan personel Trio Kwek Kwek itu membeberkan sederet pos anggaran dalam Laporan Keuangan Pemkot Tangsel 2024 yang disebutnya janggal.
    Laporan setebal 520 halaman itu ia bedah satu per satu, lalu dibagikan dalam bentuk potongan gambar ke media sosial.
    Unggahannya memicu perbincangan luas di jagat maya, dengan warganet mempertanyakan urgensi alokasi anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut.
    “Gaes, khususnya warga Tangsel. Gua akan post screenshot dari Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Laporannya 520 halaman, gua coba post yang penting-penting ya. Mabok ini liatin angka, banyak bener,” tulis Leony, Rabu (17/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar: Skema impor stok BBM lewat Pertamina berorientasi untuk rakyat

    Golkar: Skema impor stok BBM lewat Pertamina berorientasi untuk rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Partai Golkar menilai skema pembelian stok Bahan Bakar Minyak (BBM) tambahan dengan skema impor melalui PT Pertamina (Persero) oleh badan usaha swasta berorientasi pada kepentingan rakyat.

    Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang dianggap strategis dalam menjaga ketersediaan energi itu, di mana negara tidak abai terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

    “Untuk pengelolaan ini kan perlu ijtihad dalam kerangka penataan yang bersifat mendesak, namun mendasar, yang penting orientasinya untuk rakyat. Apa pun penataan kebijakan yang ditujukan untuk kepentingan rakyat harus diupayakan, meskipun memerlukan waktu,” kata Idrus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

    Idrus pun menekankan pentingnya kepercayaan semua pihak kepada pemerintah dalam menyelesaikan masalah untuk kepentingan rakyat tersebut.

    Hal itu menanggapi sejumlah pengamat energi yang berpendapat implementasi skema tersebut perlu diawasi secara ketat, di mana isu transparansi harga dan mekanisme distribusi disebut sebagai faktor penentu keberhasilan.

    Menurut dia, pemerintah bersama swasta sedang berproses menata ulang ekosistem energi nasional, sehingga dirinya percaya dengan komitmen bersama, rakyat akan merasakan manfaatnya dalam waktu dekat.

    Dirinya turut menegaskan agar kedaulatan energi tidak diletakkan di atas kepentingan bisnis semata, tetapi orientasinya harus untuk kepentingan rakyat.

    “Kalau orientasinya jelas untuk rakyat, maka kebijakan ini akan mendapat legitimasi sosial yang kuat,” ucap dia.

    Senada itu, mantan Tenaga Ahli Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Abdul Rahman Farisi turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang strategis dan berimbang.

    “Hal ini menunjukkan Menteri Bahlil merundingkan dan menghasilkan keputusan yang terbaik,” ungkap Rahman.

    Menurut pria yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut, negara tetap menjaga martabatnya dalam mengelola sektor strategis tanpa menghambat dinamika bisnis.

    Dengan demikian, dikatakan bahwa kebijakan itu merupakan model maksimisasi optimum alias mencapai kondisi terbaik yang menghasilkan nilai terbesar, yang tetap menjadikan negara bermartabat dalam melindungi sektor strategisnya, yaitu BBM dan energi.

    Dirinya berpendapat langkah Indonesia tersebut pun sejalan dengan praktik di sejumlah negara lain yang menerapkan pendekatan protektif terhadap komoditas energi.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU swasta Shell, Vivo, BP dan Exxon Mobil menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.

    Hal tersebut disampaikan Bahlil setelah menggelar rapat dengan manajemen SPBU swasta dan Pertamina di Jakarta, Jumat (19/9).

    “Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina,” ucap Bahlil saat konferensi pers usai melakukan pertemuan.

    Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Bakal Guyur Bansos Beras dan Minyak Goreng, Cek Jadwalnya!

    Pemerintah Bakal Guyur Bansos Beras dan Minyak Goreng, Cek Jadwalnya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera mengguyur bantuan pangan (bansos) berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan pangan beras 10 kilogram direncanakan akan ditambahkan dengan minyak goreng 2 liter setiap bulan. Dia menjelaskan bahwa bantuan tersebut menjadi salah satu keberpihakan pemerintah agar daya beli masyarakat berkembang.

    Arief menargetkan bansos beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter akan mulai digelontorkan pada Oktober 2025. Dia juga memastikan paket bansos tersebut berkualitas baik.

    Diketahui, pemerintah resmi memperpanjang bantuan pangan beras selama 2 bulan, yakni periode Oktober dan November 2025. Dalam hal ini, bantuan pangan yang diberikan berupa beras 10 kilogram untuk 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

    “Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kami siapkan yang baik buat masyarakat,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

    Terkait mutu, lanjut Arief, pihaknya memastikan bantuan pangan yang diterima masyarakat harus dalam kualitas naik

    “Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa program bantuan pangan akan menggunakan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) yang dikelola oleh BUMN Pangan.

    Tercatat, per 19 September, total CPP dalam bentuk beras mencapai 3,91 juta ton. Sementara itu, minyak goreng sebanyak 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID Food.

    Arief menuturkan, mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tetap melibatkan banyak pihak. Mereka di antaranya Komisi IV DPR, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Nanti setelah ada penugasan dari Badan Pangan Nasional, itu Bulog kan beras atau bisa juga semisal diputuskan minyak goreng oleh Bulog atau ID Food, nanti mereka upload ke sistem untuk verifikasi dari BPKP dan tentunya ada BPK juga,” jelasnya.

    Dia menjelaskan, mekanisme ini dilakukan agar bantuan pangan tepat sasaran.

    “Jadi mekanisme ini cukup baik. Ini supaya masyarakat mendapatkan produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan kualitas yang baik. Itu yang kita upayakan terus-menerus,” pungkasnya.

  • Siap-siap! Pemerintah Segera Guyur Bansos Beras 10 Kg & Minyak Goreng 2 Liter

    Siap-siap! Pemerintah Segera Guyur Bansos Beras 10 Kg & Minyak Goreng 2 Liter

    Jakarta

    Pemerintah terus melanjutkan program bantuan pangan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dua jenis bantuan yang akan disalurkan adalah beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter per bulan.

    Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, memastikan pemerintah bersiap menyalurkan bantuan tersebut mulai Oktober. Ia juga menjamin bahwa bantuan beras dan minyak goreng yang diberikan memiliki kualitas baik.

    “Seperti diketahui, bantuan pangan beras untuk Oktober dan November sudah disetujui, dalam bentuk beras 10 kilogram untuk 18,27 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Dalam dinamikanya, kemarin ada usulan dari Ketua Banggar DPR untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kita siapkan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Arief dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

    Ia menegaskan, kualitas beras dan minyak goreng yang akan disalurkan dipastikan dalam kondisi baik.

    “Terkait mutu, pastinya harus baik. Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Nantinya, beras dan minyak goreng yang disalurkan harus sama-sama berkualitas. Badan Pangan Nasional akan menyampaikan ini dalam Rakortas, kemudian diputuskan bersama, termasuk soal anggaran, jumlah penerima, dan spesifikasi produk. Jadi, perlu melibatkan banyak kementerian dan lembaga,” jelasnya.

    Program bantuan pangan ini akan menggunakan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh BUMN pangan. Per 19 September, cadangan beras CPP tercatat mencapai 3,91 juta ton, sementara stok minyak goreng tersedia sebanyak 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID FOOD.

    Arief juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program bansos ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Komisi IV DPR RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Nanti setelah ada penugasan dari Badan Pangan Nasional-entah itu beras oleh Bulog atau minyak goreng oleh Bulog atau ID FOOD-mereka akan unggah data ke sistem untuk diverifikasi oleh BPKP dan BPK. Mekanisme ini cukup baik, agar masyarakat menerima produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan berkualitas. Itu yang terus kita upayakan,” pungkas Arief.

    Tonton juga video “Komisi IV DPR Ungkap Biang Kerok Harga Beras Naik” di sini:

    (ada/rrd)

  • KPK Jelaskan Upaya Oknum Kemenag Gaet Khalid Basalamah Gunakan Haji Khusus

    KPK Jelaskan Upaya Oknum Kemenag Gaet Khalid Basalamah Gunakan Haji Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan oknum Kementerian Agama (Kemenag) mengiming imingi pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour Khalid Basalamah agar beralih dari haji furoda ke haji khusus.

    Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut oknum Kemenag berjanji menyediakan fasilitas berupa maktab yang dekat dengan Mina.

    “Tapi si oknum pegawai Kemenag ini meyakinkan kepada Ustaz KB itu bahwa ini loh ada furoda khusus dan ini pasti berangkat di tahun ini juga,” kata Asep, Kamis (18/9/2025).

    Alhasil Khalid Basalamah berpindah dari haji furoda ke haji khusus. Selain itu, Khalid juga ditawari penginapan yang tidak jauh dari tempat lempar jumroh. 

    “Kemudian terkait dengan penginapan yang dekat dengan tempat jumroh dan lain-lain itu salah satu yang mengapa Ustaz KB ini kemudian mau, gitu ya, dari haji furoda pindah ke haji khusus,” tuturnya.

    Asep menyampaikan kemungkinan praktik itu dilakukan juga oleh travel lain, sehingga sampai saat ini KPK masih mendalami perakara kuota haji.

    “Itu lah yang membuat, ini khusus yang ke Ustaz Khalid Basalamah ya. Kemungkinan yang lain juga, di travel yang lain, jemaah yang lain itu juga iming-imingnya seperti itu. Kemungkinan ya,” kata dia.

    Tak hanya itu, alasan Khalid ingin menggunakan haji khusus adalah keterangan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Yaqut selaku Menteri Agama pada era itu. 

    Tawaran diberikan oleh Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, sehingga Khalid bersama 122 jemaah dari Uhud Tour termasuk dalam rombongan PT Muhibbah.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Presiden ke-7 Jokowi bertemu pemerintah Arab Saudi pada 2023, membahas penambahan kuota haji. Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji untuk jemaah Indonesia

    Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Dalam realisasinya, pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menaikan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025. Sejumlah pihak telah diperiksa, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi kuota haji yang ditaksir mencapai Rp1 triliun.

    Penyidik juga mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar. 

    Uang tersebut diduga mengalir ke pegawai Kementerian Agama. Terbaru, penyidik mendapatkan informasi adanya juru simpan yang menampung uang tersebut.

  • Penyidikan Korupsi Kuota Haji Disebut KPK Tak Mengarah ke Ormas Keagamaan

    Penyidikan Korupsi Kuota Haji Disebut KPK Tak Mengarah ke Ormas Keagamaan

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 tak menyasar institusi maupun organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tertentu.

    Pernyataan disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meluruskan pemberitaan yang menyebut lembaganya seolah menarget institusi atau ormas keagamaan dalam kasus korupsi kuota haji.

    “Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 September.

    Budi memastikan penyidik fokus mencari individu yang harus bertanggung jawab secara hukum. “Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,” tegasnya.

    Adapun dalam kasus ini, KPK sudah memintai keterangan Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry. Ia diduga mengetahui aliran duit terkait kasus yang sedang ditangani ini.

    Penyidik juga mencecar Syarif perihal barang bukti yang diamankan dari rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yakni dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dugaan korupsi penambahan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. Lembaga ini beralasan penerbitan itu dilakukan supaya mereka bisa melakukan upaya paksa seperti penggeledahan, penyitaan hingga pemeriksaan saksi.

    Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik korupsi ini.

    Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. Jumlah ini tapi masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kasus ini berawal dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia untuk mengurangi antrean jemaah. Hanya saja, pembagiannya ternyata bermasalah karena dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

    Padahal, berdasarkan perundangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Belakangan, pembagian bermasalah itu disinyalir karena adanya uang dari pihak travel haji dan umrah maupun asosiasi yang menaungi ke Kementerian Agama. Setelah dapat jatah, mereka menjual kuota tambahan tersebut kepada calon jemaah haji.

  • Jangan Cuma Imbauan, Strobo Ilegal Harusnya Dilarang Keras!

    Jangan Cuma Imbauan, Strobo Ilegal Harusnya Dilarang Keras!

    Jakarta

    Road Safety Association (RSA) menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi soal penggunaan strobo secara bijak dan tak melampaui batas. Menurut mereka, penggunaan perangkat tersebut seharusnya dilarang keras dan ‘diharamkan’ secara nasional.

    Rio selaku Ketua Dewan Pengawas RSA mengatakan, larangan penggunaan strobo ilegal sudah disuarakan sejak 17 tahun lalu. Namun, baru kali ini ada reaksi dari pemerintah dan kepolisian.

    “Baru sekarang negara merespons lebih serius. Itu langkah maju, tapi jangan berhenti di imbauan ‘gunakan bijak’. Harus ada instruksi Presiden dan pelucutan nasional,” ujar Rio melalui rilis resmi yang diterima detikOto, Sabtu (20/9).

    “Pasal 134 UU LLAJ menyebut tujuh kendaraan yang berhak. Pimpinan lembaga negara jelas: Presiden, Wapres, Ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, dan KY. Daftar ini hirarkis, bukan bebas tafsir,” tambahnya.

    Mobil pakai strobo di jalan raya. Foto: Istimewa/Instagram/tmcpoldametro.

    Menurut RSA, strobo ilegal biasanya dipakai orang-orang yang terjangkit penyakit NPD (Narcissistic Personality Disorder) atau gangguan kepribadian narsistik.

    “Bahkan bisa mengarah ke penyakit NPD, ingin diutamakan dan mengabaikan hak orang lain,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Istana Kepresidenan menanggapi maraknya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial yang memprotes penggunaan sirine dan strobo oleh kendaraan pejabat. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pejabat publik harus menjaga kepatutan dan tidak menggunakan fasilitas tersebut secara berlebihan.

    “Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain,” kata Prasetyo Hadi.

    Prasetyo menekankan aturan memang memperbolehkan penggunaan sirine dalam kondisi tertentu, namun penerapannya harus menghargai ketertiban umum.

    “Bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut semena-mena atau semau-maunya itu,” tegasnya.

    Dia kemudian mencontohkan Presiden Prabowo Subianto yang diklaim kerap memberi teladan dengan tidak selalu memakai sirine saat di jalan raya.

    “Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya itu,” kata dia.

    (sfn/lth)

  • KPK Tegaskan Tak Ada Cawe-cawe dalam Pengusutan Kasus Kuota Haji

    KPK Tegaskan Tak Ada Cawe-cawe dalam Pengusutan Kasus Kuota Haji

    Bisnis, com, JAKARTA – Penyidik KPK menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengusutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

    Sebagaimana diketahui, KPK masih mendalami kasus yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) itu.

    “Tidak ada [intervensi], KPK murni penegakan hukum, penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (20/9/2025).

    Fitroh mengatakan sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka karena masih mendalami informasi dari berbagai pihak.

    Selain itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan proses penyidikan kasus ini tidak menargetkan organisasi masyarakat tertentu. Dia menyampaikan penyidik hanya akan menetapkan tersangka saat alat bukti sudah cukup kuat.

    “Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu. Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ucapnya.

    Sampai saat ini, kata Budi, penyidik masih mendalami informasi dari pihak-pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Sehingga KPK belum menetapkan tersangka.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Presiden ke-7 Jokowi bertemu pemerintah Arab Saudi pada 2023, membahas penambahan kuota haji. Pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji untuk jemaah Indonesia

    Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Dalam realisasinya, pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menaikkan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025. Sejumlah pihak telah diperiksa, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi kuota haji yang ditaksir mencapai Rp1 triliun.

    Tak hanya itu, menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar. 

    Uang tersebut diduga mengalir ke pegawai Kementerian Agama. Terbaru, penyidik mendapatkan informasi adanya juru simpan yang menampung uang tersebut.

  • KPK Beberkan Modus Culas Travel Raup Untung Besar Lewat Kuota Haji Khusus

    KPK Beberkan Modus Culas Travel Raup Untung Besar Lewat Kuota Haji Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik culas biro perjalanan atau tour and travel haji untuk mendapatkan untung lebih dari pembagian kuota haji khusus.

    Hal itu diungkap oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, jika travel mencapai kuota haji khusus cukup banyak, maka harganya akan murah karena tidak sesuai dengan pendaftarnya yang terbatas.

    “Misalkan di travel yang besar nih travel X, di travel X itu pendaftar hajinya ada 500 orang. Kemudian, dia dari 10 ribu itu [tambahan kuota haji], karena dia merasa paling berjasa dalam lobbi-lobbi dari lain-lain, ngambil 1.000, harganya akan lebih murah, dia akan mendapatkan keuntungan lebih murah,” kata Asep, dikutip Sabtu (20/9/2025).

    Sebab, katanya, kuota yang tersedia lebih besar dibandingkan peminat yang ada. Dia mencontohkan misal terdapat 500 peminat, sedangkan kuotanya ada 1000, maka akan dijual ke travel lain agar mendapatkan untung.

    “Makanya [kuota] disebar-disebar, dengan harapan kuotanya lebih kecil, peminatnya lebih banyak. Akhirnya kan kompetisi, semacam lelang siapa yang uangnya lebih banyak, siapa yang mampu bayar lebih besar, dia yang berangkat, keuntungan yang lebih besar diperoleh oleh masing-masing dari travel tersebut,” ucapnya

    Lebih lanjut, praktik ini dilakukan pihak asosiasi travel haji dan umrah dengan catatan pihak yang paling aktif akan mendapatkan jatah kuota haji khusus lebih besar. Asep menyampaikan nantinya pengurus asosiasi data ke Jakarta untuk bertemu dengan oknum di Kementerian Agama

    Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu pemerintah Arab Saudi pada 2023, membahas penambahan kuota haji. Pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji untuk jemaah Indonesia

    Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Dalam realisasinya, pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut Cholil Qoumas. 

    Setelah melakukan serangkaian penyelelidikan, KPK menaikan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025. Sejumlah pihak telah diperiksa, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi kuota haji yang ditaksir mencapai Rp1 triliun.

    Tak hanya itu, menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar. 

    Uang tersebut diduga mengalir ke pegawai Kementerian Agama. Terbaru, penyidik mendapatkan informasi adanya juru simpan yang menampung dana tersebut.

  • KPK Sebut Kasus Kuota Haji Tak Targetkan Ormas Tertentu

    KPK Sebut Kasus Kuota Haji Tak Targetkan Ormas Tertentu

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di lingkungan Kementerian Agama. Namun sampai saat ini penyidik KPK belum menetapkan tersangka.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kasus di era Presiden Jokowi tersebut masih didalami dan tidak mengarah kepada organisasi masyarakat tertentu.

    “Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu. Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” kata Budi, dikutip Sabtu (20/9/2025).

    Budi menjelaskan penyidik masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak-pihak yang diduga terlibat atau mengetahui dugaan korupsi kuota haji.“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,”katanya.

    Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief, hingga Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry. 

    Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Presiden ke-7 Jokowi bertemu pemerintah Arab Saudi pada 2023, membahas penambahan kuota haji. Saat itu, pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji untuk jemaah Indonesia

    Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menaikan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025. 

    KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi kuota haji yang ditaksir mencapai Rp1 triliun.

    Tak hanya itu, menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar. Uang tersebut diduga mengalir ke pegawai Kementerian Agama. Terbaru, penyidik mendapatkan informasi adanya juru simpan yang menampung uang tersebut.