Mengurai Polemik Anggaran Tangsel, dari Sorotan Leony hingga Penjelasan Pemkot
Editor
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Sorotan publik terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan tahun 2024 merebak setelah mantan penyanyi cilik Trio Kwek Kwek, Leony Vitria Hartanti, mengunggah kritik lewat media sosial.
Ia heran melihat ketimpangan alokasi anggaran, khususnya biaya perjalanan dinas pejabat Tangsel yang mencapai Rp 117 miliar, sementara pos pemeliharaan jalan dan jaringan irigasi tercatat hanya Rp 731 juta.
“Nah ini mungkin soalnya yang lebih penting buat dibiayain, biaya perjalanan dinas mereka sampai Rp 117 miliar,” tulis Leony di Instagram, Jumat (19/9/2025).
Sorotan itu memantik respons dari Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Ia menegaskan, dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setebal lebih dari 500 halaman sudah diunggah di situs resmi sejak 2019, sesuai aturan transparansi.
“LKPD itu memang diarahkan untuk di-upload di website pemerintah daerah setelah diperiksa oleh BPK. Uploading website itu sudah kami lakukan sejak 2019, berdasarkan aturan transparansi,” kata Benyamin saat konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Selasa (23/9/2025).
Menurut Benyamin, angka Rp 731 juta yang menjadi sorotan publik bukanlah anggaran perbaikan jalan.
Dana tersebut, kata dia, dialokasikan khusus untuk perbaikan jaringan listrik di kompleks Pemkot Tangsel.
“Rp 731 juta itu enggak mungkin ngebenarin jalan sebesar itu. Itu hanya satu khusus perbaikan jaringan listrik dan itu hanya di Pemkot saja, bukan se-Tangsel,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel Bambang menambahkan, kode rekening Rp 731 juta berbeda dengan anggaran perbaikan jalan.
Ia memastikan dana untuk memperbaiki jalan di seluruh Tangsel mencapai Rp 538 miliar.
“Saat 2024 kita menganggarkan dan terealisasi sebesar Rp 538 miliar. Jadi saya ingin mengajak semua memahami bahwa di Tangsel, jalan rusak pasti diperbaiki, nilai totalnya Rp 538 miliar bukan Rp 731 juta,” kata Bambang.
Benyamin juga meluruskan sorotan publik terkait anggaran makan dan minum senilai Rp 66 miliar.
Ia menegaskan dana itu tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk sekolah dan rumah sakit.
“Ini (anggaran makan dan minum) ada tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk di dalamnya enam TK Negeri, kemudian 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, tiga RSUD, dan 35 puskesmas kita di Tangerang Selatan. Jadi ini makan minum secara keseluruhan,” jelasnya.
Menurutnya, konsumsi tersebut juga mendukung kegiatan masyarakat, seperti sosialisasi kesehatan, musrenbang, hingga pelatihan pemberdayaan.
Bahkan, pelaksanaannya menggandeng UMKM lokal.
“Jadi kalau dikumpulin semuanya tercapailah Rp 66 miliar. Tapi yang harus dicatat juga bahwa pelaksanaannya atau makan minumnya ini dilaksanakan kepada UMKM yang terdekat, di kelurahan yang terdekat,” kata Benyamin.
Sementara itu, anggaran suvenir atau cendera mata senilai Rp 20,48 miliar disebut tidak selalu berarti hadiah.
Menurut Benyamin, pos ini mencakup belanja penunjang kegiatan di 34 perangkat daerah.
“Jadi kalau dinas kerja mengadakan latihan jahit-jahit misalnya, ya kalau memang dianggarkan untuk mesin jahitnya, ya kita kasih mesin jahitnya juga,” ujarnya.
Meski kritik Leony membuat riuh publik, Benyamin menegaskan pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Enggak, enggak akan melaporkan. Saya hanya ingin menjelaskan saja. Mudah-mudahan semuanya clear,” kata dia.
Ia bahkan membuka pintu dialog dengan Leony jika dibutuhkan penjelasan lebih lanjut.
“Tergantung kebutuhan, beliau butuh enggak penjelasan dari kita. Kalau beliau butuh, akan kami jelaskan, tapi kalau enggak, ya gimana ya,” ucapnya.
Bagi Benyamin, kritik publik seperti yang disampaikan Leony justru menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki komunikasi dan transparansi Pemkot Tangsel ke depan.
(Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Mohamad Bintang Pamungkas, Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: BPK
-
/data/photo/2025/09/23/68d24f83429b8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mengurai Polemik Anggaran Tangsel, dari Sorotan Leony hingga Penjelasan Pemkot Megapolitan 24 September 2025
-
/data/photo/2025/03/03/67c53a6ec7572.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Usul Revisi UU BUMN Tegaskan Pejabat Bisa Diproses Hukum Nasional 23 September 2025
Anggota DPR Usul Revisi UU BUMN Tegaskan Pejabat Bisa Diproses Hukum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam meminta agar revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negra (BUMN) mengatur bahwa pejabat BUMN dapat diproses secara ukum.
Hal ini disampaikan Mufti ketika menyinggung banyaknya kasus korupsi yang terjadi di lingkungan BUMN dalam rapat pembahasan RUU BUMN bersama pemerintah.
“Di RUU ini kami minta dipastikan pasal itu dimasukkan kembali agar RUU BUMN yang melakukan bancakan-bancakan terhadap uang negara ini dapat diproses secara hukum, bisa dilakukan penegakan oleh BPK dan KPK ke depan,” ujar Mufti dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan, masyarakat resah dengan maraknya kasus korupsi yang dilakukan para pejabat BUMN.
“Yang menjadi keresahan di masyarakat yang pertama adalah soal, kita lihat hari ini banyak terjadi korupsi secara massif di BUMN, misalnya saja Pertamina, Timah, dan banyak lagi,” kata Mufti.
Menurut dia, pengaturan itu harus ditegaskan dalam revisi UU BUMN karena UU BUMN sempat menimbulkan perdebatan soal BUMN yang tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, UU BUMN yang disahkan pada awal 2025 itu menyebut pejabat BUMN bukan menjadi bagian penyelenggara negara.
“Di RUU kemarin sempat menjadi perdebatan di masyarakat soal bagaimana BUMN bukan menjadi bagian penyelenggara negara sehingga mereka tidak bisa dilakukan audit oleh BPK dan KPK,” ucap Mufti.
Oleh karena, Mufti berharap revisi UU BUMN yang sedang dibahas saat mengatur agar pejabat yang terdeteksi melakukan tindak pidana korupsi dapat diproses KPK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Gugatan praperadilan itu diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, pada Selasa.
“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Makarim. Objek yang digugat itu ada di penetapan tersangka dan penahanan,” kata kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, Antara, Jakarta, Selasa, 23 September.
Hana mengatakan bahwa pihaknya menilai penetapan Nadiem sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sah karena tidak adanya bukti permulaan yang cukup, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang.
“Instansi yang berwenang (mengaudit) itu kan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan penahanannya juga otomatis, kalau penetapan tersangka tidak sah, penahanannya juga tidak sah,” katanya.
Diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 pada 5 September 2025.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa pada tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbud saat itu bertemu pihak dari Google Indonesia.
Pertemuan itu dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, salah satunya adalah program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian, terutama kepada peserta didik.
Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan Nadiem Makarim dengan pihak Google Indonesia, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK.
Kemudian, dilaksanakan rapat tertutup guna membahas pengadaan dengan menggunakan Chromebook. Padahal, pada saat itu, pengadaan alat TIK belum dimulai.
Untuk meloloskan Chromebook, pada awal tahun 2020, Nadiem Makarim selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.
Padahal, sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy.
“(Muhadjir Effendy) tidak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk Sekolah Garis Terluar (SGT) atau daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T),” kata Nurcahyo.
Lalu, atas perintah Nadiem soal pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, tersangka SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur PAUD dan tersangka MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, membuat petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan yang spesifikasinya sudah mengunci (Chrome OS).
“Selanjutnya, tim teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS,” imbuh Nurcahyo.
Akhirnya, Nadiem Makarim pada bulan Februari 2021 menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS.
Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan alat TIK tersebut diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun yang saat ini masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
-

KPK Mulai Maraton Panggil Biro Travel, Dalami Skema Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil secara maraton biro travel haji yang diduga mengetahui atau terlibat kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan para biro untuk mendalami skema dugaan korupsi kuota haji, mengingat KPK masih belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“KPK sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi dari pihak-pihak Biro Travel. Jadi pada pekan ini KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Budi menuturkan pemeriksaan ini sebagai upaya penyidik mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan yang dilakukan oleh para Biro Perjalanan Haji. Termasuk soal bagaimana cara atau mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah khusus.
Nantinya penyidik dapat mengetahui praktik jual-beli kuota haji yang diduga melibatkan biro travel kepada jemaah dan antar biro travel lainnya.
“KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh Biro Travel kepada calon jamaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar Biro Travel,” tuturnya.
Skema ini lah, kata Budi, yang akan dikulik lebih jauh agar penyidik dapat mengumpulkan barang bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka.
Kendati demikian, Budi menepis bahwa penyidikan kuota haji mengalami kendala sehingga sampai saat ini belum ada kejelasan siapa pihak yang diduga kuat bersalah.
“Kami sampaikan bahwa penyidikan terkait dengan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024 masih terus berprogres secara positif, tidak ada hambatan,” tegasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Presiden ke-7 Jokowi bertemu pemerintah Arab Saudi pada 2023, membahas penambahan kuota haji. Pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji untuk jemaah Indonesia
Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementerian Agama untuk mengatur pembagian kuota.
Dalam realisasinya, pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menaikkan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025. Sejumlah pihak telah diperiksa, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi kuota haji yang ditaksir mencapai Rp1 triliun.
Penyidik juga mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar. Uang tersebut diduga mengalir ke pegawai Kementerian Agama. Terbaru, penyidik mendapatkan informasi adanya juru simpan yang menampung dana haram tersebut.
-

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Chromebook
Jakarta, CNBC Indonesia – Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Objek gugatan tersebut terkait penetapan tersangka dan penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu.
“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim,” kata tim kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Detik.com, Selasa (23/9/2025).
Dia mengatakan penetapan tersangka pada kliennya tidak memenuhi dua alat bukti yang sah. Salah satu buktinya adalah audit kerugian negara dari instansi yang berwenang dalam hal ini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).
“Penetapan tersangkanya karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang. Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP, dan penahanannya kan otomatis kalau penetapan tersangka tidak sah, penahanan juga tidak sah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam program digitalisasi pendidikan pada 2019-2022. Dia juga ditahan sejak 4 September 2025 lalu selama 20 hari di Rutan Salemba, Jakarta.
Korupsi pengadaan laptop Chromebook itu disebut merugikan negara sebesar Rp 1,98 triliun.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Nadiem telah diperiksa sebanyak dua kali. Pertama pada 23 Juni 2025 lalu dan sebulan kemudian 15 Juli 2025, kedua pemeriksaan berlangsung 12 jam dan 9 jam.
Kejagung mengatakan terdapat grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’, yang di dalamnya membicarakan program tersebut. Grup tersebut dibuat pada 19 Oktober 2019 oleh Nadiem, Jurist Tan dan Fiona Handayani.
Pembahasan juga dilakukan terkait program tersebut beberapa kali. Jurist diketahui membahas pengadaan dengan YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) pada Desember 2019 serta memimpin pertemuan melalui zoom meeting beberapa waktu kemudian.
Selain Nadiem, Jurist juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena tidak berada di Indonesia dan sudah berulang kali tak memenuhi pemanggilan, namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang.
Tersangka lain yang sudah ditetapkan sebelumnya adalah SW, MUL dan IBAM. SW dan MUL juga telah dilakukan penahanan sementara, sedangkan IBAM menjadi tahanan kota karena sakit.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
-

Peran BPK di dunia internasional disebut dukung visi Indonesia Emas
Ini bukan hanya sebuah kebanggaan BPK, tetapi juga sebuah bentuk dedikasi Indonesia terhadap dunia,
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Budi Prijono mengatakan, peran pihaknya di dunia internasional mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
“Peran BPK di dunia internasional, termasuk sebagai pemeriksa eksternal organisasi internasional, tidak hanya meningkatkan pengaruh BPK dan Indonesia secara global, tetapi juga mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif,” katanya dalam agenda pembukaan Pelatihan Diplomasi dan Hubungan Luar Negeri, dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan bahwa BPK memiliki mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan keuangan negara dan terus mengembangkan kapasitas, termasuk peran di kancah internasional.
Beliau juga menegaskan pencalonan BPK sebagai Pemeriksa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) merupakan langkah strategis untuk memperluas kontribusi Indonesia terhadap tata kelola keuangan global.
“Ini bukan hanya sebuah kebanggaan BPK, tetapi juga sebuah bentuk dedikasi Indonesia terhadap dunia,” ungkap Budi Prijono.
Pada kesempatan tersebut, dia juga memberikan sambutan positif terhadap pelatihan yang diadakan untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa BPK dalam bidang diplomasi, negosiasi, keprotokolan, penyusunan laporan, komunikasi internasional, serta aspek psikologis dalam penugasan ke luar negeri.
Dengan menjadi pemeriksa eksternal PBB yang merupakan pengalaman pertama BPK, lanjutnya, maka kemampuan diplomasi, dan hubungan luar negeri menjadi bekal penting bagi pemeriksa PBB maupun organisasi internasional lainnya.
“Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat memahami pentingnya komunikasi internasional, khususnya penguasaan Bahasa Inggris dan Perancis, soft skills diplomatik dan pemahaman lintas budaya yang relevan dalam kerja sama dengan organisasi internasional,” ucap Wakil Ketua BPK.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badan Diklat PKN) BPK R. Yudi Ramdan Budiman menyampaikan bahwa pelatihan berlangsung selama lima hari dan diikuti oleh 43 orang peserta.
Para peserta terdiri dari para pejabat struktural dan pemeriksa pada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VIII dan Organisasi Internasional, serta pemeriksa dari unit kerja lain di lingkungan BPK yang tergabung dalam kelompok keahlian pemeriksa eksternal.
BPK menghadirkan pejabat dan praktisi dari Kementerian Luar Negeri yang memiliki keahlian di bidang tata cara diplomasi dan hubungan luar negeri, serta etiket pergaulan internasional.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5358936/original/063614700_1758616348-9db05a05-16e1-4c38-aa53-b461ed80a257.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RUU APBN 2026 – Page 3
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memaparkan hasil pembahasan RAPBN 2026 yang telah disepakati bersama pemerintah di Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Said menekankan, RAPBN 2026 bukan hanya sebagai instrumen fiskal, tetapi juga alat negara untuk menjaga ketahanan sosial, ekonomi, hingga pertahanan nasional.
“RAPBN 2026 yang telah kita bahas ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah, sekaligus sebagai alat untuk mewujudkan target-target pembangunan jangka pendek dan menengah,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (23/9/2025).
“RAPBN 2026 yang kita rancang sebagai alat penahan guncangan ekonomi terhadap rumah tangga miskin dan rentan miskin, sekaligus menjadi enabler bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, pariwisata, dan kreatif,” tambahnya.
Said merinci beberapa perubahan alokasi anggaran dari usulan awal pemerintah, di antaranya: penambahan target penerimaan cukai Rp1,7 triliun, peningkatan target PNBP dari 6 Kementerian/Lembaga sebesar Rp4,1 triliun, tambahan belanja K/L Rp12,3 triliun, penambahan program pengelolaan belanja lainnya Rp900 miliar, serta penambahan dana transfer ke daerah Rp43 triliun.
“Badan Anggaran DPR berharap APBN 2026 menjadi modal penting bagi pemerintah memulai membalikan keadaan, memulai kebangkitan industri nasional,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Said, dukungan kebijakan hilirisasi disebut akan mempercepat ekspansi industri, termasuk peluang bagi sektor pertahanan nasional di tengah ketegangan geopolitik global.
“Keseluruhan program RAPBN 2026 kita harapkan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi, memberi efek berganda untuk penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan ekonomi,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.
Pada kesempatan yang sama, Said mengungkap Banggar DPR bersama pemerintah juga menyepakati perubahan strategi pertumbuhan jangka menengah, dari berbasis utang (debt led growth) menjadi berbasis pendapatan (revenue base growth).
“Dengan demikian, pemerintah harus merumuskan peta jalan pengelolaan utang menuju balance budget pada APBN kita ke depan,” tegas Said.
Said menuturkan, DPR akan terus melakukan pengawasan ketat bersama Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, dan BPK agar tata kelola APBN 2026 berjalan dengan prinsip derisking dan good governance.
“Kami menyadari, tidak ada karya yang sempurna, apalagi karya manusia. Akan tetapi kami terus berupaya maksimal menjawab tantangan menjadi peluang. Dengan demikian pemerintah perlu gesit, kreatif, dan inovatif memanfaatkan kekuatan fiskal pada RAPBN 2026,” tandas Said.
-
/data/photo/2025/09/23/68d24f83429b8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Wali Kota Tangsel Akhirnya Buka Suara Usai Leony Kritik Anggaran 2024 Megapolitan
Wali Kota Tangsel Akhirnya Buka Suara Usai Leony Kritik Anggaran 2024
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie buka suara soal sorotan publik terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2024.
Sorotan ini mencuat usai mantan penyanyi cilik Trio Kwek Kwek, Leony, mengunggah kritik di media sosial mengenai anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tahun 2024.
Benyamin menjelaskan, seluruh dokumen LKPD sudah diunggah ke situs resmi sejak 2019, sesuai aturan transparansi. Sementara dokumen LKPD 2024 mencapai lebih dari 500 halaman.
“LKPD itu memang diarahkan untuk di-
upload
di
website
pemerintah daerah setelah diperiksa oleh BPK.
Uploadingwebsite
itu sudah kami lakukan sejak 2019, berdasarkan aturan transparansi,” ujar Benyamin saat konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Tangsel, Selasa (23/9/2025).
Menurut Benyamin, LKPD berisi tujuh kelompok laporan, mulai dari laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional, hingga neraca.
Namun, pihaknya tidak merincikan secara detail setiap item kegiatan. Ia menjelaskan rincian item berada pada dokumen lain yang lebih teknis.
“Kalau LKPD itu dijabarkan rinci, bisa lebih tebal lagi dua sampai tiga kali lipat. Karena rinciannya ada di dokumen lain,” kata dia.
Salah satu sorotan publik adalah mengenai anggaran makan dan minum sebesar Rp 66 miliar yang dianggap hanya untuk kebutuhan internal.
Namun, Benyamin menegaskan bahwa anggaran tersebut tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk sekolah dan rumah sakit.
“Ini (anggaran makan dan minum) ada tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk di dalamnya enam TK Negeri, kemudian 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, tiga RSUD, dan 35 puskesmas kita di Tangerang selatan. Jadi ini makan minum secara keseluruhan,” kata dia.
Ia menambahkan, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan, yakni sosialisasi kesehatan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.
“Jadi kalau dikumpulin semuanya tercapailah Rp 66 miliar. Tapi yang harus dicatat juga bahwa pelaksanaannya atau makan minumnya ini dilaksanakan kepada UMKM yang terdekat, di kelurahan yang terdekat, di kelurahan,” jelas dia.
Selain anggaran makan dan minum, Benyamin juga menanggapi sorotan atas anggaran suvenir atau cendera mata sekitar Rp 20,48 miliar.
Menurut dia, istilah cendera mata tidak selalu berarti suvenir dalam arti hadiah, melainkan bagian dari belanja penunjang kegiatan yang tersebar di 34 perangkat daerah.
“Jadi kalau dinas kerja mengadakan latihan jahit-jahit misalnya, ya kayaknya ya kalau memang dianggarkan untuk mesin jahitnya, ya kita kasih mesin jahitnya juga,” jelas dia.
Benyamin menegaskan, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menjaga transparansi anggaran.
Ia menekankan, seluruh dokumen LKPD dapat diakses publik melalui laman resmi pemerintah kota.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

BGN Dinilai Belum Optimal Kawal Program MBG Rp71 Triliun
JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu mimpi besar bangsa. Untuk tahap awal, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp71 triliun dalam APBN 2025 guna mendukung pelaksanaan program tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menarik kembali anggaran apabila serapannya tidak berjalan sesuai target. Negara menargetkan pembangunan 20 ribu hingga 32 ribu dapur Sentra Pangan Program Gizi (SPPG).
Namun, di tengah upaya tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai belum menunjukkan kinerja optimal. Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menilai BGN masih terjebak pada urusan aplikasi dan belum mendorong kerja sama nyata dengan mitra di lapangan.
Menurut Iskandar, mitra dapur MBG sebenarnya merupakan aset nyata pemerintah yang tidak pernah dikonsolidasikan oleh BGN. Ia menyebut banyak pemilik tanah, bangunan, maupun peralatan masak lengkap yang bisa dimanfaatkan untuk program ini, tetapi justru dibiarkan tercerai-berai.
“BGN seharusnya menjadi dirigen yang menyatukan potensi ini. Negara tidak boleh hanya jadi penonton pasif,” ujarnya, Selasa 23 September.
IAW juga menyoroti munculnya sejumlah kasus keracunan makanan pada program MBG. Terbaru, puluhan anak dilaporkan mengalami keracunan akibat nasi basi. Kondisi ini menimbulkan persepsi buruk di masyarakat karena tidak ada penanganan krisis yang jelas dari BGN.
“Apakah BGN membentuk crisis center? Apakah ada audit terbuka? Jawabannya nihil. Padahal kepercayaan publik bisa runtuh kalau BGN terus gagal menunjukkan manajemen krisis,” kata Iskandar.
IAW menilai solusi penguatan program MBG sebenarnya sudah tersedia di dalam Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Lembaga itu memiliki kewenangan untuk mengelola pembiayaan ultra mikro dan investasi strategis sebagaimana diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2008 serta PMK Nomor 52 Tahun 2017.
Menurut IAW, PIP bisa berperan sebagai penyedia modal awal, penjamin kredit perbankan, sekaligus katalis koordinasi lintas sektor untuk memetakan serta mengonsolidasikan aset mitra dapur secara nasional. Dengan pola ini, BGN tidak perlu lagi menunggu aplikasi, tetapi tinggal memanfaatkan instrumen yang telah tersedia.
“Kalau BGN tetap pasif, risikonya adalah audit BPK, kerugian sosial-politik, bahkan potensi kriminalisasi akibat kasus keracunan anak. Menteri Keuangan sudah melompat, Presiden sudah memberi mandat, instrumen sudah ada lewat PIP. Tinggal BGN, apakah mau ikut berlari atau tercatat dalam sejarah sebagai lembaga yang gagal menjemput momentum emas MBG,” tegas Iskandar.
-

Prediksi APBD Tulungagung di Tahun Depan Masih Defisit, Berikut Penyebabnya
Tulungagung (beritajatim.com) – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Tulungagung tahun 2026 diperkirakan defisit. Hal ini karena sepertiganya digunakan untuk belanja pegawai.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Tulungagung saat Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD di DPRD setempat kemarin.
Dalam rapat tersebut diketahui bahwa APBD 2026 masih defisit sekitar Rp150 Miliar. Kekurangan tersebut rencananya akan ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi. Arah kebijakan pembangunan daerah tahun depan difokuskan pada sejumlah sektor penting.
Terdapat 8 prioritas utama tahun depan diantaranya memperluas kesejahteraan masyarakat, menguatkan sektor ekonomi unggulan, dan meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan serta kesehatan.
“Penyusunan Rancangan APBD 2026 ini menjadi upaya nyata dalam mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Gatut juga menyampaikan komposisi rancangan APBD 2026. Total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,889 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,039 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp150 miliar.
Meski demikian Gatut enggan menjelaskan secara gamblang terkait defisit tersebut. “Apa yang sudah saya sampaikan itu sudah sesuai tupoksinya dan tidak perlu dipertanyakan, karena kondisinya seperti itu,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menjelaskan defisit anggaran pada APBD 2026 akan tertutupi dengan Silpa. Berdasarkan hasil audit BPK masih terdapat Silpa yang bisa digunakan untuk menutup defisit anggaran tersebut.
Diskui komposisi anggaran di 2026 dirasa masih belum ideal. Hal ini karena dari Rp3,039 triliun anggaran belanja, sepertiga di antaranya bakal diserap untuk belanja pegawai. Sesuai rencana, jumlah belanja pegawai di Pemkab Tulungagung tahun depan mencapai Rp 1,3 triliun.
“Yang masih menjadi PR kami adalah belanja pegawai, masih kebanyakan. Di satu sisi kami mengoptimalkan mandataris spending belanja pegawai, di sisi lain ada penambahan PPPK dan segala macam,” pungkasnya. [nm]