Kementrian Lembaga: BPK

  • Ini Cara Geng Mulyono Ngembat Duit Kereta Cepat

    Ini Cara Geng Mulyono Ngembat Duit Kereta Cepat

    Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

    GENG Solo eh geng Mulyono mulai panik atas kebijakan keuangan sang Menteri. Kereta cepat dihambat. Membayar hutang Whoosh tidak boleh menggunakan APBN. B to B tawaran Jepang ternyata dipilih China yang bergeser B to G. Kini dibuat kalang-kabut karena harus kembali menjadi B to B sebagaimana konsep awal. Tapi B atau G banci juga, soalnya saat ini BPI Danantara yang harus menangani.

    Setelah Purbaya menyebut tidak gunakan dana APBN maka Luhut sang kreator dan motor KA Cepat Whoosh mencak-mencak “Siapa yang minta APBN ?”, ketusnya. Rupanya soal APBN itu lemparan atau usul Rosan Roeslani CEO Danantara. Akhirnya semua setuju Danantara yang menanggulangi. Toh dana BUMN terhimpun di dalamnya. Hutang Whoosh ke China fantastis mencapai 116 trilyun rupiah.

    Menurut analis kebijakan publik Agus Pambagio proyek kerjasama Whoosh dengan skim hutang ke China adalah ide dari Jokowi. Ekonom Anthoni Budiawan menyatakan  proyek ini terindikasi mark up berlipat. Beban berat Whoosh dapat berakibat pailit dan ini berarti berpeluang untuk diambil alih atau dalam kendali penuh China. Jokowi sebagai pihak yang memaksakan harus bertanggungjawab. Diduga kuat Jokowi adalah bagian dari penikmat dana mark up.

    Luhut sang kreator, motor, dan ambassador proyek China menganggap enteng masalah. Baginya hanya persoalan restrukturisasi hutang dengan China Development Bank (CDB). Ia minta segera turunkan Keppres untuk tim juru runding. Menurutnya pihak China telah bersedia. Luhut dan Jokowi merupakan Duo Whoosh. Jika proyek ini bangkrut mereka berdua harus bertanggungjawab secara hukum.

    Mengingat terindikasi mark up, maka ruang  korupsi sangat terbuka. BPK harus berhitung, PPATK mengusut aliran dana, dan KPK tidak boleh menutup mata. Harus mulai bergerak. Terlalu banyak pintu korupsi Jokowi baik dari 200 proyek PSN, BTS Kemenkominfo, dana haji Kemenag, proyek-proyek Kemendikbud, Bansos, pelepasan aset 6 Jt Ha hutan Kemenhut, izin tambang, IKN, Blok Medan,  proyek infrastruktur, dana Covid, dan lainnya. Kini diramaikan KCIC Whoosh.

    Jokowi Presiden korup, tukang bohong, jago pencitraan, ijazah palsu, dan banyak kenistaan lainnya jelas merupakan figur buruk bangsa. Memilukan dan memalukan.

    Ironinya ternyata sekelas UGM sang Rektor Ova Emilia masih memuji-muji sebagai alumni yang menjadi kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM. Figur bobrok kok dibanggakan ?

    Bersama kasus-kasus lain Whoosh yang faktanya menjadi beban keuangan negara akan menyeret Jokowi dan geng nya ke tempat sampah. Siapa menanam akan menuai. Jokowi sudah sangat layak untuk dipenjara. Sumpek Indonesia atas keberadaannya.

    Whoosh..owhoosh..owhoosh..bablas Jokowine.

    Bandung, 18 Oktober 2025.

  • Kejati Jatim Terus Kembangkan Penyidikan Kasus BSPS Sumenep

    Kejati Jatim Terus Kembangkan Penyidikan Kasus BSPS Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Pasca penetapan empat tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengaku masih terus mengembangkan penyidikan.

    “Tentu saja proses penyidikan tidak berhenti sampai disini, meski sudah ada penetapan empat tersangka. Penyidikan terus dikembangkan oleh tim pidsus,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, Jumat (17/10/2025).

    Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BSPS tersebut masing-masing berinisial RP sebagai koordinator kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, kemudian AAS dan MW, keduanya fasilitator lapangan, serta HW, pembantu fasilitator.

    Keempat tersangka itu ditahan di Rumah Tahanan Kejati Jatim selama 20 hari terhitung sejak Selasa (14/10/2025), setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus.

    “Tim penyidik sampai saat ini terus merekonstruksi perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti pendukung,” ungkap Wagiyo.

    Keempat tersangka itu diduga kuat telah memotong dana BSPS per penerima. Modusnya untuk pembuatan laporan dan komitmen fee. Berdasarkan hasil penyidikan, setiap penerima bantuan dipaksa menyetor Rp 3,5 juta – Rp 4 juta sebagai ‘commitment fee’. Kemudian Rp 1 juta – Rp 1,4 juta untuk biaya pembuatan laporan. Dengan demikian, total potongan per penerima mencapai Rp 4,5–5,4 juta. Sedangkan alokasi bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 juta per penerima, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

    Berdasarkan hasil audit indipenden, kasus dugaan korupsi BSPS Sumenep tersebut diduga merugikan negara Rp 26,3 milyar. Namun angka kerugian itu masih bersifat sementara.

    “Nanti akan diverifikasi lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang jelas kami terus mengembangkan penyidikan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat,” tandas Wagiyo.

    Anggaran program BSPS bersumber dari APBN. Untuk seluruh Indonesia menelan anggaran Rp 445,81 milyar dengan 22.258 penerima. Dari dana tersebut, Kabupaten Sumenep, menjadi penerima terbesar yakni Rp 109,80 milyar dengan sasaran 5.490 unit rumah. Penerima program BSPS tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah dan dilaksanakan secara swadaya. (tem/ian)

  • KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut.

    “KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi seperti dikutip RMOL di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

    Budi menyebut bahwa, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke KPK dengan dilengkapi informasi dan data awal agar pada saat proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi.

    “Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis,” terang Budi.

    Budi menyebut bahwa, jika memang ada unsur kerugian keuangan negara, maka harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

  • KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    KPK Persilakan Mahfud MD Lapor Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat laporan terkait dugaan markup dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, di masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada potensi markup dalam proyek Whoosh tersebut.

    “KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi seperti dikutip RMOL di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

    Budi menyebut bahwa, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke KPK dengan dilengkapi informasi dan data awal agar pada saat proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi.

    “Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis,” terang Budi.

    Budi menyebut bahwa, jika memang ada unsur kerugian keuangan negara, maka harus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

  • Kala Prabowo Getol Berburu Lahan Sawit Bermasalah dan Ilegal

    Kala Prabowo Getol Berburu Lahan Sawit Bermasalah dan Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA – Jelang satu tahun pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap maraknya lahan perkebunan sawit ilegal di Indonesia. 

    Prabowo bahkan memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10/2025), dengan agenda pembahasan penertiban kawasan hutan dan evaluasi pengelolaan lahan perkebunan sawit yang bermasalah.

    Usai rapat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan yang juga merangkap sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, turut memberikan laporan langsung kepada Presiden terkait perkembangan penertiban lahan sawit yang melanggar izin dan batas kawasan.

    “Tadi juga hadir Bapak Menteri Pertahanan. Beliau selain sebagai Menteri Pertahanan juga merangkap sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (17/9/2025). 

    Prasetyo menekankan bahwa rapat yang berlangsung dari pagi hingga siang itu menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola kehutanan dan agraria yang transparan dan berkeadilan, sekaligus memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat.

    Menurutnya, dalam rapat tersebut Menteri Pertahanan menyampaikan laporan periodik mengenai capaian Satgas, termasuk jumlah luasan lahan sawit yang berhasil dikembalikan kepada negara akibat ditemukan pelanggaran dalam proses pengelolaannya.

    “Secara periodik beliau memberikan laporan kepada Bapak Presiden mengenai jumlah luasan sawit yang sudah berhasil dikembalikan kepada negara, karena dalam prosesnya melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tandas Prasetyo.

    Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

    Prabowo Minta TNI Jaga Jaksa Agung hingga BPK

    Dalam kesempatan berbeda, Prabowo telah memerintahkan TNI, Jaksa Agung, hingga BPK dalam upaya penyitaan 100.000 hektare (Ha) lahan sawit ilegal. Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan.

    Hal pernah disampaikan Prabowo dalam Dialog “A Meeting of Minds” dengan Chairman Forbes Media, Steve Forbes di Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di St. Regis Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

    “Jadi saya katakan saya disumpah untuk menegakkan hukum. Jadi saya katakan kepada jaksa agung saya, badan pemeriksa keuangan negara saya, lakukan investigasi, apa yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” tegasnya. 

    Prabowo mengatakan komitmen tersebut sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal. Dia menegaskan besarnya kebocoran kekayaan negara harus segera dihentikan dan dipulihkan.

    “Pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Dan saya bertekad untuk menegakkan hukum. Dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang. Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Sesederhana itu. Maksud saya, kita memulihkan banyak aset, memulihkan banyak aset secara efisien,” lanjutnya.

    Dia menekankan bahwa pemerintah telah berhasil membongkar 1.000 tambang ilegal dan 5 juta hektare lahan sawit ilegal selama periode satu tahun kepemimpinannya. Prabowo menegaskan tindakan mencuri kekayaan negara harus dihentikan dengan penegakan hukum.

    “Saya datang ke dua pulau di Indonesia, Bangka dan Belitung, dan kami mendapat laporan bahwa ada 1.000 tambang timah ilegal, 1.000 di kedua pulau ini. Dan kami kehilangan sekitar 80% dari total produksi timah kami karena penambang ilegal ini dan melalui penyelundupan. Dan saya mengatakan ini untuk dihentikan,” ujarnya.

    Setelah tambang, Prabowo mengatakan negara juga telah menguasai kembali perkebunan sawit ilegal melalui putusan pengadilan.

    “Ada laporan datang ke saya. Pak, dari jutaan hektar kelapa sawit, sekitar 5.000 hektar melanggar hukum. Apa? Ya. Tidak, tidak, bukan 5.000, 5 juta! 5 juta hektar melanggar hukum. Dan itulah yang kami lakukan. Saya rasa pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektar perkebunan yang melanggar hukum,” tandas Prabowo.

    Satgas PKH Sita 5.209,29 Hektare Lahan Sawit Ilegal 

    Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali lahan pertambangan ilegal di kawasan hutan seluas 5.209 hektare.

    Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengatakan ribuan hektare lahan tambang ilegal itu tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

    “Terhadap luasan yang dapat diverifikasi tersebut per tanggal 01 Oktober 2025, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 5.209,29 ha,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

    Burhanuddin selaku pengarah pada Satgas PKH ini mengemukakan bahwa 5.342 hektare kawasan pertambangan di kawasan hutan itu dimiliki oleh 39 perusahaan swasta.

    Menurutnya, puluhan perusahaan itu telah beroperasi di kawasan hutan tanpa melalui mekanisme yang ditentukan dalam persetujuan penggunaan kawasan hutan atau PPKH.

    “Diketahui beroperasi tanpa melalui mekanisme yang ditentukan terkait PPKH yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara,” ujarnya.

    Selain penertiban kawasan tambang, Satgas PKH juga turut menindak kegiatan penebangan liar atau illegal logging pada kawasan hutan. Pada laporan awal ditemukan penebangan liar seluas 21.000 hektare lebih di Mentawai, Sumatera Barat hingga (1/10/2025).

    Hingga kini, aktivitas penebangan liar masih berlangsung dengan luas area yang terdampak mencapai sekitar 500 hektare yang seluruhnya berada di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.

    Dalam hal ini, Burhanuddin memandang bahwa kegiatan ini bukan hanya persoalan administrasi. Pasalnya, telah menyentuh ranah pidana yang berdampak pada lingkungan serta keberlanjutan sumber daya hutan negara.

    “[Satgas PKH] akan mengusut tuntas dugaan kegiatan illegal logging,” pungkasnya.

  • Respons KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

    Respons KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait dugaan mark up anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo meminta kepada masyarakat melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti.

    “KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silahkan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

    Budi menjelaskan setiap laporan harus dilengkapi data awalan sehingga dalam proses kajian serta verifikasi menjadi lebih presisi. Setiap laporan akan dianalisis oleh tim KPK untuk mengetahui apakah perkara yang diajukan termasuk unsur dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.

    Begitupun tindakan yang diambil KPK dapat berupa penindakan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi kepada pihak-pihak terkait.

    “Apakah kemudian nanti masuk ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan atau koordinasi dan supervisi yang kemudian bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” ujarnya.

    Budi menyebut terkait kerugian keuangan negara harus dihitung oleh auditor negara, seperti BPK atau BPKP. Dugaan ini diungkapkan oleh Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.

    Mahfud menyampaikan Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat US$52 juta per kilometer, sedangkan berdasarkan perhitungan Cina biaya per kilometer US$17 juta-18 juta.

    “Dugaan mark up-nya gini. Menurut pihak Indonesia, biaya per 1 KM kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Namun, di China sendiri hitungannya 17 sampai 18 US dolar. Naik tiga kali lipat kan,” ungkapnya dalam akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (16/10/2025).

  • Prabowo Pantau Penertiban Lahan Sawit Bermasalah, Fokus Kembalikan Aset Negara

    Prabowo Pantau Penertiban Lahan Sawit Bermasalah, Fokus Kembalikan Aset Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10/2025), dengan agenda pembahasan penertiban kawasan hutan dan evaluasi pengelolaan lahan perkebunan sawit yang bermasalah.

    Usai rapat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan yang juga merangkap sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, turut memberikan laporan langsung kepada Presiden terkait perkembangan penertiban lahan sawit yang melanggar izin dan batas kawasan.

    “Tadi juga hadir Bapak Menteri Pertahanan. Beliau selain sebagai Menteri Pertahanan juga merangkap sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” ujar Prasetyo di Jakarta.

    Prasetyo menekankan bahwa rapat yang berlangsung dari pagi hingga siang itu menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola kehutanan dan agraria yang transparan dan berkeadilan, sekaligus memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat.

    Menurutnya, dalam rapat tersebut Menteri Pertahanan menyampaikan laporan periodik mengenai capaian Satgas, termasuk jumlah luasan lahan sawit yang berhasil dikembalikan kepada negara akibat ditemukan pelanggaran dalam proses pengelolaannya.

    “Secara periodik beliau memberikan laporan kepada Bapak Presiden mengenai jumlah luasan sawit yang sudah berhasil dikembalikan kepada negara, karena dalam prosesnya melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tandas Prasetyo.

    Sebelumnya, Prabowo telah memerintahkan TNI, Jaksa Agung, hingga BPK dalam upaya penyitaan 100.000 hektare (Ha) lahan sawit ilegal. Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan.

    Hal pernah disampaikan Prabowo dalam Dialog “A Meeting of Minds” dengan Chairman Forbes Media, Steve Forbes di Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di St. Regis Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

    “Jadi saya katakan saya disumpah untuk menegakkan hukum. Jadi saya katakan kepada jaksa agung saya, badan pemeriksa keuangan negara saya, lakukan investigasi, apa yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” tegasnya. 

    Prabowo mengatakan komitmen tersebut sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal. Dia menegaskan besarnya kebocoran kekayaan negara harus segera dihentikan dan dipulihkan.

    “Pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Dan saya bertekad untuk menegakkan hukum. Dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang. Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Sesederhana itu. Maksud saya, kita memulihkan banyak aset, memulihkan banyak aset secara efisien,” lanjutnya.

    Dia menekankan bahwa pemerintah telah berhasil membongkar 1.000 tambang ilegal dan 5 juta hektare lahan sawit ilegal selama periode satu tahun kepemimpinannya. Prabowo menegaskan tindakan mencuri kekayaan negara harus dihentikan dengan penegakan hukum.

    “Saya datang ke dua pulau di Indonesia, Bangka dan Belitung, dan kami mendapat laporan bahwa ada 1.000 tambang timah ilegal, 1.000 di kedua pulau ini. Dan kami kehilangan sekitar 80% dari total produksi timah kami karena penambang ilegal ini dan melalui penyelundupan. Dan saya mengatakan ini untuk dihentikan,” ujarnya.

    Setelah tambang, Prabowo mengatakan negara juga telah menguasai kembali perkebunan sawit ilegal melalui putusan pengadilan.

    “Ada laporan datang ke saya. Pak, dari jutaan hektar kelapa sawit, sekitar 5.000 hektar melanggar hukum. Apa? Ya. Tidak, tidak, bukan 5.000, 5 juta! 5 juta hektar melanggar hukum. Dan itulah yang kami lakukan. Saya rasa pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektar perkebunan yang melanggar hukum,” tandas Prabowo.

  • Pramono Datangi KPK, Bahas Pemulihan Lahan RS Sumber Waras

    Pramono Datangi KPK, Bahas Pemulihan Lahan RS Sumber Waras

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pemulihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang terletak di Jakarta Barat. Pasalnya, lahan RS Sumber Waras sempat mengalami masalah dugaan korupsi.

    Konsultasi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). Dia bertemu dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Agus Joko Pramono.

    “Dalam kesempatan ini kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari tahun 2014, dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” kata Pramono.

    Dia mengatakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) telah terlampau tinggi sejak polemik di tahun 2014 sehingga tidak mungkin dijual atau dilepas. Oleh sebab itu, konsultasi ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah lahan tersebut masih bermasalah atau tidak.

    “Kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan bahwa KPK telah menganalisa alat bukti yang telah diterima pada tahun 2014.

    Namun, lembaga antirasuah itu menghentikan penyelidikan pada tahun 2023 karena alat bukti yang tidak mencukupi. Bahtiar mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan lahan tersebut menjadi rumah sakit tipe A.

    “Prinsipnya akan segera dilanjutkan dan kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat yang tidak terkendala dengan permasalahan hukum yang lainnya,” tuturnya.

  • 7
                    
                        KPK Sebut Telah Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023
                        Nasional

    7 KPK Sebut Telah Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023 Nasional

    KPK Sebut Telah Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Penghentian dilakukan sejak tahun 2023, karena kurangnya alat bukti untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
    Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan itu usai menerima audiensi Gubernur Jakarta Pramono Anung, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
    “KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut,” kata Bahtiar.
    Di dalam pertemuan, Pramono telah meminta pendampingan KPK karena rencananya di atas lahan tersebut akan didirikan rumah sakit tipe A.
    “Kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat buat masyarakat dan tidak terkendala dengan permasalahan hukum yang lainnya,” ujarnya.
    Pramono mengatakan, Pemprov DKI telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan di RS Sumber Waras. 
    Dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah naik dua kali lipat dari harga pembelian pada 2014, menurut Pramono, opsi penjualan tak lagi memungkinkan.
    “Sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” ujar Pramono.
    KPK pun menyambut baik usulan Pemprov DKI dan akan memberikan pendampingan di dalam proses pemanfaatan lahan, sehingga tidak memunculkan persoalan hukum pada kemudian hari.
    Selain RS Sumber Waras, Pramono juga menyampaikan rencana pembersihan tiang-tiang monorel yang berada di sepanjang Jalan Rasuna Said.
    Dia mengatakan, apabila permasalahan hukum terkait tiang-tiang monorel itu rampung, akan dilakukan pembersihan.
    “Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik dan seringkali menimbulkan kemacetan. Maka kami akan segera tata dan mudah-mudahan di tahun 2026 segera bisa kita mulai dan juga kita selesaikan di tahun 2026,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Pramono mengatakan, pihaknya juga berdiskusi untuk kerja sama terkait pencegahan korupsi di Pemprov Jakarta.
    “Kami tentunya membuka diri seluas-luasnya untuk kerja sama di bidang pencegahan korupsi dan untuk itu kami akan mengadakan hal bersama misalnya dalam hal pelatihan dan sebagainya. Jadi itulah beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tadi,” ucap dia.
    Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
    Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
    “Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
    Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
    Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
    “Mereka menyandingkan temuan-temuan,” kata Agus.
    Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.
    “Dari pendapat ahli tidak seperti itu (audit BPK). MAPPI ada selisih, tapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus,” papar Agus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sita 100.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Prabowo Perintahkan TNI Kawal Jaksa & BPK

    Sita 100.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Prabowo Perintahkan TNI Kawal Jaksa & BPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Jaksa Agung, hingga BPK dalam upaya penyitaan 100.000 hektare (Ha) lahan sawit ilegal. Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan.

    Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Dialog “A Meeting of Minds” dengan Chairman Forbes Media, Steve Forbes di Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di St. Regis Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

    “Jadi saya katakan saya disumpah untuk menegakkan hukum. Jadi saya katakan kepada jaksa agung saya, badan pemeriksa keuangan negara saya, lakukan investigasi, apa yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” tegasnya. 

    Prabowo mengatakan komitmen tersebut sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal. Dia menegaskan besarnya kebocoran kekayaan negara harus segera dihentikan dan dipulihkan.

    “Pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Dan saya bertekad untuk menegakkan hukum. Dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang. Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Sesederhana itu. Maksud saya, kita memulihkan banyak aset, memulihkan banyak aset secara efisien,” lanjutnya.

    Dia menekankan bahwa pemerintah telah berhasil membongkar 1.000 tambang ilegal dan 5 juta hektare sawit ilegal selama periode satu tahun kepemimpinannya. Prabowo menegaskan tindakan mencuri kekayaan negara harus dihentikan dengan penegakan hukum.

    “Saya datang ke dua pulau di Indonesia, Bangka dan Belitung, dan kami mendapat laporan bahwa ada 1.000 tambang timah ilegal, 1.000 di kedua pulau ini. Dan kami kehilangan sekitar 80% dari total produksi timah kami karena penambang ilegal ini dan melalui penyelundupan. Dan saya mengatakan ini untuk dihentikan,” ujarnya.

    Setelah tambang, Prabowo mengatakan negara juga telah menguasai kembali perkebunan sawit ilegal melalui keputusan pengadilan.

    “Ada laporan datang ke saya. Pak, dari jutaan hektar kelapa sawit, sekitar 5.000 hektar melanggar hukum. Apa? Ya. Tidak, tidak, bukan 5.000, 5 juta! 5 juta hektar melanggar hukum. Dan itulah yang kami lakukan. Saya rasa pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektar perkebunan yang melanggar hukum,” tandas Prabowo.