Kementrian Lembaga: BPK

  • Ini Identitas Korban Kecelakaan Rombongan Study Tour Asal Malang di Tol Jombang

    Ini Identitas Korban Kecelakaan Rombongan Study Tour Asal Malang di Tol Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Identitas korban kecelakaan rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Kabupaten Malang sudah didata oleh PJR (Patroli Jalan Raya) Polda Jatim. Dari kecelakaan itu, dua orang tewas, 15 terluka dan 33 selamat.

    Korban meninggal dibawa ke RSUD Jombang, sedangkan korban terluka dibawa ke RS RA Basuni Kabupaten Mojokerto. Korban meninggal adalah kernet bus bernama Edy Sulistiyono, warga Desa Bangle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

    Sedangkan satu lagi adalah Edy Crisna Handaka, guru yang merupakan warga Desa Ngebruk Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang. “Dua meninggal, 15 terluka, dan 33 selamat,” ujar Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Yudiono, Rabu (22/5/2024).

    Kecelakaan bermula Ketika bus pariwisata Bimorio W-7422-UP yang dikemudikan Yanto (36), warga Desa Gembongan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar melaju dari arah Yogyakarta menuju Malang.

    Bus tersebut membawa rombongan study tour murid SMP PGRI 1 Wonosari Malang. Tentu saja, penumpan bus penuh. Setibanya di KM 695+400 tol Jombang-Mojokerto diduga pengemudi mengantuk sehingga tidak bisa menguasai keadaan.

    Bus oleng ke kiri dan menabrak truk Mitsubishi N-9674-UH bermuatan gerabah. Benturan sangat kencang. Truk gerabah ini dikemudikan Arif Yulianto (32), warga Kecamatan Lawang Malang. Kendaraan ini melaju di lajur kiri. Bagian depan bus hancur. [suf]

    

    Berikut korban meninggal dan luka dalam kecelakaan itu:

    Korban meninggal
    1.Nama :Edy Sulistiyono(Kernet)
    Alamat :Dsn Semanding RT 002/009 Bangle Kanigoro Blitar;
    Usia : 46 thn;
    Kondisi : MD (meninggal dunia)

    2. Edy Crisna handaka(Guru);
    Alamat Jl.kebonsari 1/77 RT 3/1 desa ngebruk sumber Pucung malang ;
    Usia : 62thn;
    Kondisi : MD.

    Korban terluka
    1. Nama : Yanto (36), pengemudi bus
    Alamat : Dsn Bendorejo 03/01Gembongan Ponggok Blitar;
    Kondisi : robek pada telapak tangan dan kaki (LB)

    2. Nama : Leni noviananta;
    Usia : 23 thn;
    Jenis Kelamin: perempuan;
    Alamat : Desa Wonosari 6/9 kec Wonosari Malang;
    Kondisi : luka memar kiri dan pusing (LR).

    3. Nama : Susantiningsih;
    Usia : 30thn;
    Jenis kelamin: perempuan;
    Alamat : Sumbertempur 2/11 Kec wonosari kab malang;
    Kondisi : luka sobek di pelipis (LR).

    4. Nama : ibu jaseni;
    Usia : 60 thn;
    Jenis Kelamin : perempuan ;
    Alamat : ds Kluwut 3/04 Kec wonosari kab malang;
    Kondisi : luka sobek di pipi (LB).

    5. Nama : Nn Almira;
    Usia : 16 thn;
    Jenis Kelamin : perempuan;
    Alamat : Ds Ngerjo Kec wonosari kab malang;
    Kondisi : Luka memar di dahi (LR).

    6.Nama : Lutfiatun;
    USIA : 24 thn;
    Jenis Kelamin : perempuan;
    Alamat : ds slorok 7/2 kromengan malang;
    Kondisi : luka memar di dahi (LR).

    7. Nama:ibu juwati;
    Usia: 57 thn;
    Jenis Kelamin : perempuan;
    Alamat : ds slorok 7/2 kromengan malang;
    Kondisi : luka di gusi gigi patah dan memar di dahi (LB).

    8. Nama : wahyu agung;
    Usia : 30thn;
    Jenis Kelamin : laki laki;
    Alamat : kuwot 5/4 wonosari kab malang;
    Kondisi : luka lecet pelipis kiri (LR).

    9.Nama : Bpk mujiari;
    Usia : 46 thn;
    Jenis Kelamin : laki laki;
    Alamat : ds sumber tempur 2/11 kec wonosari kab malang;
    Kondisi : (LB)luka luka sobek di wajah.

    10.Nama: An Wisnu;
    Usia : 4,5 thn;
    Jenis Kelamin :laki laki Laki-laki;
    Alamat : kluwut kec wonosari Malang;
    Kondisi : (LR)luka memar dan lecet2 di dahi.

    11.Nama : Adelia;
    Usia : thn;
    Jenis kelamin:perempuan Laki-laki;
    Alamat : ds kluwut rt 001 rw 005 kec wonosari Malang;
    Kondisi : luka sobek di kaki kiri dan indikasi; patah jari kelingking kaki (LB).

    12.Nama : yunior;
    Alamat : sumba barat;
    Jenis kelamin : laki laki;
    Usia : 23 thn;
    Kondisi : luka memar pada bagian kaki; kanan(LR).

    13.Nama : Edo;
    Alamat : malang;
    Jenis kelamin : laki-laki;
    Usia : 23 ;
    Kondisi : (LR)luka robek pada bagian bibir, luka robek pada bagian punggung kaki kiri.

    14.Nama : natalia;
    Alamat : manggarai;
    Usia : 22;
    Jenis kelamin : perempuan;
    Kondisi : luka robek pada bagian bibir dan hidung memar (LR).

    15.Nama : hartono;
    Alamat : malang;
    Usia : 58;
    Jenis kelamin: laki-laki;
    Kondisi : luka lecet pada bagian pelipis kanan (LR).

  • BPK Serahkan LHP Investigatif PT Indofarma kepada Jaksa Agung

    BPK Serahkan LHP Investigatif PT Indofarma kepada Jaksa Agung

    Jakarta (beritajatim.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk., Anak Perusahaan dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 s.d 2023 kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung RI.

    Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 s.d Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371.834.530.652,00 atau Rp371,83 miliar.

    “Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” ujar Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto saat menyerahkan LHP kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Senin (20/5/2024). Dalam kesempatan itu, hadir juga Anggota VII BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan VII, Slamet Edy Purnomo.

    Selain penyerahan hasil pemeriksaan investigatif di atas, BPK juga telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Maret 2024 berupa Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) atas Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada PT Linkadata Citra Mandiri Tahun 2016 – 2019. Berdasarkan hasil PKN tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam perkara dimaksud yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp120.146.889.195,00.

    Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli, disebutkan bahwa BPK melaksanakan Pemeriksaan Invstigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab negara. [kun]

  • Wabup Subandi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Pemkab Sidoarjo

    Wabup Subandi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan di Pemkab Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Menteri  Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Penunjukan ini terkait  status  non-aktif Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).

    Surat Keputusan (SK) Plt Bupati  Sidoarjo diterbitkan hari ini ditandatangi oleh Pj. Gubernur Jawa Timur dan diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Bobby Soemarsono, S.H., M.Si di Gedung Sekretariat Daerah Prov Jatim, Rabu (8/5/2024).

    Menurut Bobby, pemberian penugasan Wakil Bupati Sidoarjo sebagai Plt sesuai dengan Undang-undang No 23 Tahun 2014, apabila bupati dalam masa tahanan dilarang menjalankan tugas dan kewenangannya.

    “Otomatis agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, termasuk juga dibidang pelayanan publik,  tugas bupati dilaksanakan oleh wakil bupati selaku Plt, ” ucapnya.

    Bobby menambahkan, bahwa seluruh administrasi di Pemkab Sidoarjo saat ini ada dibawah  tanggung Jawab Wabup Sidoarjo. Pembangunan dan pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, begitu juga pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu, karena ini merupakan hak masyarakat.

    “Tugas Plt ini akan berakhir pada saat pelantikan bupati terpilih hasil dari Pilkada 2024,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemprov Jatim berupaya pada saat bupati dan walikota se- jatim pada saat dilantik dilakukan penandatanganan integritas. Secara administratif juga ada pemeriksaan dari Inspektorat, BPK, BPKP secara periodik. “Tujuannya adalah untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. [isa/suf]

  • Pemkab Pamekasan Masih Bayar JKN Bagi 500 Warga yang Sudah Meninggal

    Pemkab Pamekasan Masih Bayar JKN Bagi 500 Warga yang Sudah Meninggal

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, rutin membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Namun pembayaran iuran yang bersumber melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, justru dilakukan bagi sekitar 500 orang warga Pamekasan, yang sudah meninggal dunia.

    Hal tersebut terungkap berdasar temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap penggunaan APBD Pamekasan, Tahun 2022.

    Data hasil audit BPK RI sangat detail, termasuk jumlah warga Pamekasan, yang meninggal dunia dan masih membayar iuran JKN kepada BPJS Kesehatan hingga mencapai angka sebesar Rp 494 juta pada 2022 lalu.

    “Data yang kami peroleh dari BPK, ada 500 orang lebih meninggal dunia masih dibebani pembayaran (JKN BPJS Kesehatan) melalui APBD Pamekasan, di Tahun 2022. Jumlah itu lengkap nama, alamat, tanggal dan tahun kematiannya,” kata Legislator Pamekasan, Qomarul Wahyudi, Rabu (8/5/2024).

    Seharusnya Pemkab Pamekasan, menghapus data orang meninggal agar tidak membebani belanja daerah. Sayangnya dalam temuan tersebut juga ada data orang meninggal sejak 2018 belum dihapus, dan terus membayar iuran JKN ke BPJS Kesehatan.

    “Selama ini Pemkab Pamekasan, selalu berbicara anggaran defisit. Ternyata ada anggaran yang tidak tepat sasaran dan nilainya hampir setengah miliar mengalir ke BPJS. Andaikan data orang meninggal itu dihapus, akan ada penghematan anggaran,” ungkapnya.

    Bahkan politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PBB) itu menilai jika data tersebut tidak dihapus karena ada unsur kesengajaan, khususnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan.

    Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, sebab data kematian yang tidak dihapus justru terjadi sejak 2018. “Kalau setahun atau dua tahun mungkin kami nilai teledor, tapi ini berjalan sudah 4 tahun masih dibiarkan,” tegasnya.

    “Selama ini Pemkab Pamekasan, tidak pernah menyerahkan data secara detail ketika rapat internal dengan DPRD Pamekasan, khususnya tentang JKN. Bahkan saat kami meminta data, selalu dijanjikan dan tak pernah diberi data. Sehingga kami harus mencari dan mengungkap sendiri data itu dengan meminta kepada BPK, dan akhirnya terungkap fakta yang mengejutkan,” beber Wahyu.

    Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan, Muhammad Sahrul menyampaikan pembayaran iuran JKN dari Pemkab Pamekasan ke BPJS Kesehatan berdasarkan data yang diajukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

    “Tugas kami hanya membayar sesuai data yang diberikan kepada kami, jika ada yang meninggal masih masuk data, kami tidak tahu dan kami tidak bisa mengintervensi karena bukan menjadi kewenangan kami,” pungkasnya. [pin]

  • Kabupaten Lumajang Raih WTP 6 Kali Berturut-turut: Bukti Komitmen dan Kerja Keras Stakeholder

    Kabupaten Lumajang Raih WTP 6 Kali Berturut-turut: Bukti Komitmen dan Kerja Keras Stakeholder

    Lumajang(beritajatim.com) – Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

    Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

    Pencapaian gemilang ini diumumkan secara resmi pada Senin (6/4/2024) melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jawa Timur kepada 37 pemerintah daerah di wilayah provinsi tersebut.

    Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, menyerahkan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, termasuk Kabupaten Lumajang.

    Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas penghargaan prestisius ini. Menurutnya, WTP keenam kalinya ini merupakan hasil dedikasi dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

    “Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dan komitmen untuk menjaga keuangan daerah dengan baik. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mencapai WTP ini,” ujar Yuyun dalam sambutannya usai acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2023.

    Lebih lanjut, Yuyun menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan penyelesaian Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP) yang mencapai 90,69 persen hingga Semester II 2023.

    “Semoga Kabupaten Lumajang terus berkembang dan bisa menjadi contoh tata kelola keuangan daerah secara transparan dan baik, bagi daerah yang lain,” harap Yuyun.

    Penghargaan WTP keenam kalinya ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lumajang, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Diharapkan prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

    Tentang Opini WTP

    Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Opini ini menunjukkan bahwa LKPD telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan tidak terdapat temuan material yang berpengaruh secara signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. (ted)

  • Pamekasan Raih WTP 10 Kali Beruntun, Ini Kata Pj Bupati

    Pamekasan Raih WTP 10 Kali Beruntun, Ini Kata Pj Bupati

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, kembali mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (2/5/2024).

    Penghargaan tersebut sekaligus menggenapkan raihan Pemkab Pamekasan, atas predikat alias opini WTP dari BPK RI, terhitung sejak 2014 hingga 2024 sebanyak 10 kali secara beruntun.

    Penghargaan opini WTP atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Pamekasan, Tahun Anggaran 2023, diterima langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin didampingi Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin di Jakarta.

    “Pertama kami ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan kabupaten Pamekasan,” kata Pj Bupati Pamekasan, Masrukin.

    Tidak hanya itu, ungkapan serupa juga disampaikan kepada semua pihak yang terlibat, sehingga membuat daerah yang dipimpinnya menggenapkan penghargaan dengan opini WTP sebanyak 10 kali beruntun.

    “Terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah bekerjasama dan terlibat dalam penghargaan ini, capaian yang luar biasa ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Pamekasan,” pungkasnya.

    Opini WTP tersebut menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan, telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Mulai dari aspek material, posisi keuangan atau neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), hingga Laporan Arus Kas (LAK).

    Sementara laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan empat kriteria berbeda, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta kecukupan pengungkapan. [pin/beq]

  • Pemkab Lamongan Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

    Pemkab Lamongan Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 8 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur.

    Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

    Dokumen LHP itu diserahkan kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur oleh Kepala BPK perwakilan Jawa Timur, Karyadi, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (2/5/2024) kemarin.

    Atas diterimanya opini WTP tersebut, Bupati Yuhronur mengapresiasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemkab Lamongan yang terus menjaga profesionalitas dan sportivitas terhadap pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.

    “Alhamdulillah, kita kembali menerima opini WTP 8 (delapan) kali berturut-turut dari BPK. Ini merupakan bentuk komitmen para ASN dalam mengelola keuangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melayani masyarakat,” tutur Yuhronur.

    Dalam kesempatan sama, Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi mengatakan bahwa pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Timur ini ditujukan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Dia menyebut, seluruh prosesi LHP itu dilakukan secara independen dan profesional.

    “Alhamdulillah, proses LHP sudah dilalui dan kami sudah menyimpulkan hasil pemeriksaan kami dan ini sudah kami laporkan secara berjenjang, artinya tervalidasi dan insyallah saya profesional,” kata Karyadi.

    “Kita lakukan penilaian pemeriksaan ini secara independen dan bisa dipertanggungjawabkan, baik prosedur maupun hasil pemeriksaannya,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Karyadi menjelaskan, dalam penyampaian LHP LKPD ini terdapat 6 (enam) poin penting yang ditekankan bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur terkait laporan keuangan.

    Keenam poin itu mulai dari (1) pengelolaan pajak dan retribusi daerah (2) penyusunan anggaran dan realisasi belanja (3) penatausahaan dan pencatatan aset daerah (4) pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum harus berdasarkan data pemakaian daya listrik yang akurat.

    (5) masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran, atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja model dan barang, dan (6) implementasi sistem informasi pemerintah daerah harus dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi. [riq/ian]

  • Pemkot Surabaya Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, PDIP: Sinergitas Eksekutif-Legislatif Kunci Utama

    Pemkot Surabaya Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, PDIP: Sinergitas Eksekutif-Legislatif Kunci Utama

    Surabaya (beritajatim.com) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

    Capaian ini merupakan yang ke-12 kalinya diraih secara berturut-turut oleh Pemkot Surabaya, menjadikannya sebagai salah satu daerah terbaik dalam pengelolaan keuangan di Indonesia.

    Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Karyadi, kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dalam sebuah acara resmi.

    Sinergitas Eksekutif-Legislatif Menjadi Kunci

    Merespon capaian membanggakan ini, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, mengungkapkan bahwa raihan opini WTP 12 kali berturut-turut ini merupakan hasil dari sinergitas yang kuat antara eksekutif dan legislatif di Kota Pahlawan.

    “Mas Awi [Adi Sutarwijono] sebagai pimpinan DPRD Surabaya selalu mengedepankan kolaborasi dan capaian substansi untuk menghadirkan kesejahteraan bagi warga kota,” ujar Achmad Hidayat, Jumat (3/5/2024).

    Menurutnya, sinergitas tersebut terwujud dalam berbagai aspek, mulai dari fungsi penganggaran, pengawasan, hingga perumusan perundangan. Hal ini dibuktikan dengan produk legislasi yang dihasilkan sejak tahun 2020 hingga saat ini, di mana 30 Peraturan Daerah (Perda) telah disahkan.

    “Bukan hanya kuantitas produk peraturan yang disahkan, namun kualitas peraturan yang menjamin kemaslahatan warga kota Surabaya menjadi utama,” tegas Achmad Hidayat, yang juga merupakan politisi muda PDI Perjuangan Kota Surabaya.

    Tiga Tahun Kepemimpinan Efektif di Era Pandemi

    Achmad Hidayat menambahkan bahwa sinergitas ini semakin diperkuat dengan kepemimpinan kader PDI Perjuangan di eksekutif dan legislatif Surabaya selama tiga tahun terakhir.

    Meskipun sempat terhambat oleh pandemi Covid-19 selama dua tahun, Pemkot Surabaya berhasil bangkit dengan cepat dan menunjukkan kinerja yang gemilang.

    “Ini merupakan bukti nyata bahwa PDI Perjuangan berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” tandasnya.

    Prestasi gemilang Pemkot Surabaya dalam meraih opini WTP 12 kali berturut-turut ini menjadi contoh nyata bagi daerah lain dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab.

    “Sinergitas antara eksekutif dan legislatif, serta komitmen terhadap kemaslahatan rakyat, menjadi kunci utama dalam mencapai prestasi tersebut,” pungkas mantan aktivis GMNI ini. [asg/ian]

  • Viral, Pengantin di Sidoarjo Ini Berikan Kasur untuk Tamu Kondangan

    Viral, Pengantin di Sidoarjo Ini Berikan Kasur untuk Tamu Kondangan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Souvenir pernikahan diberikan kepada tamu undangan dengan tujuan untuk mengenang momen spesial dan sebagai tanda terima kasih dari pengantin atas kehadiran para tamunya.

    Souvenir pernikahan memang selalu beragam dan unik, umumnya para pengantin memberikan souvenir berupa kipas tangan, gelas, satu set peralatan makan, atau dompet koin.

    Kejadian tak lazim sekaligus unik ini dibawakan oleh pasangan pengantin dari Wagir, Sidoarjo, sensasi viral yang dibagikan oleh akun TikTok @mas_kemon03 telah menarik perhatian warganet karena souvenir tersebut adalah sebuah kasur lipat.

    Dalam video yang diunggah terlihat para tamu undangan yang didominasi lelaki sedang menerima sebuah kasur lipat di tempat duduk mereka.

    Terlihat pula keribetan yang terjadi karena ukuran kasur terbilang cukup besar. Hal ini segera menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

    Banyak netizen yang terkejut dan tertawa dengan keunikan pemilihan souvenir tersebut. Namun, yang menarik dari cerita ini bukan hanya tentang kasur lipat itu sendiri, melainkan juga reaksi dari para warga terhadap pilihan motif kasur.

    Sebagian besar warga yang memberikan komentar di media sosial mengungkapkan pandangan mereka tentang pilihan motif kasur lipat tersebut.

    Salah satu komentar dari akun @winonakaty menyoroti reaksi yang mungkin terjadi di rumah setelah menerima souvenir tersebut.

    Dia menulis, “Pas wes tekan omah: ‘Kok oleh sek lorek seh pak, kok gak milih sing biru, ijo, opo soklat’ (pas udah sampai rumah: ‘Kok dapat yang belang-belang sih pak, kok gak pilih yang biru, hijau, atau coklat).”

    Komentar-komentar lainnya seperti dari @immam_mustaqim yang juga menambahkan gambaran yang mungkin terjadi di rumah nanti, “Ngopo ra mileh seng ijo” (kenapa gak pilih yang hijau), dan @senyuman08 yang menyatakan, “Untung e. bapak* seng nrimo coba ibuk* wes geger njluk pilihan dewe” (untungnya yang nerima bapak-bapak, coba ibu-ibu udah heboh minta pilihan sendiri).

    Akun @ifridawrd juga menggambarkan situasi di rumah dengan menulis, “Iki bpk tekan omah sik di greneng bjone mergo ga milih werno ijo” (ini bapak-bapak sampai rumah masih digerutui istrinya karena gak pilih warna hijau).

    Reaksi-reaksi lucu dan kreatif dari warganet ini menambahkan warna pada kejadian yang awalnya sudah mengundang tawa. Meskipun suvenir pernikahan berupa kasur lipat mungkin terasa tidak biasa bagi sebagian orang.

    Namun keunikan dalam pernikahan tersebut bisa menjadi sumber cerita yang menarik dan menghibur, juga menjadi inspirasi bagi pasangan lain untuk mengeksplorasi ide-ide kreatif mereka dalam merayakan ikatan suci mereka. [ian]

  • Jawaban Cerdas Bupati Soal Resep Banyuwangi Raih WTP 12 Kali Beruntun

    Jawaban Cerdas Bupati Soal Resep Banyuwangi Raih WTP 12 Kali Beruntun

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjawab pertanyaan mengenai resep Banyuwangi mampu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK. Tahun ini bukanlah yang pertama kali, tapi penghargaan tersebut bertahan didapat selama 12 tahun berturut-turut.

    Menurut Ipuk, capaian opini WTP dari BPK itu menunjukkan Banyuwangi berhasil mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah. Torehan 12 kali beruntun tersebut juga sebagai bukti pengelolaan keuangan kabupaten the Sunrise of Java telah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan perundang-undangan.

    “Alhamdulillah, kita semua berhasil mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan daerah. Terima kasih kepada BPK yang telah mengaudit dan memberikan arahan dari tahun ke tahun. Terima kasih juga kepada seluruh rekan-rekan perangkat daerah,” ujar Ipuk, Jumat (3/5/2025).

    Tak hanya itu, jawaban cerdas Bupati Ipuk mengenai opini WTP dari BPK tak berhenti di situ. Dia menyebut, raihan penghargaan itu bukan lantas membuat kendor, namun mampu memotivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

    “Kami memang serius terkait pengelolaan keuangan daerah. Karena ini bukan sekadar soal administrasi, tapi tata kelola keuangan yang baik juga akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat dengan output-outcome program pembangunan yang jelas,” terangnya.

    Capaian 12 kali beruntun meraih opini WTP dari BPK meyakinkan Ipuk bahwa menciptakan program pelayanan publik dan program meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa sejalan dengan akuntabilitas keuangan.

    Berdasarkan hasil audit, Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi menyerahkan langsung LKPD tersebut kepada Bupati Ipuk Fiestiandani di Auditorium Kantor BPK Jatim, Sidoarjo. Selain kepada Pemkab Banyuwangi, BPK juga menyerahkan LHP kepada 36 pemerintah kabupaten dan kota se-Jatim.

    Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi mengucapkan selamat atas prestasi Pemkab Banyuwangi dan Pemprov Jatim serta kabupaten dan kota lain yang telah berhasil mempertahankan predikat WTP. Dia mengingatkan agar seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah tercantum dalam masing-masing LHP.

    “Di dalamnya sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi dan juga action plan. Kami harap tidak ada penundaan dari seluruh entitas yang hadir hari ini (Selasa),” ujarnya.

    Sekadar diketahui, opini WTP berhasil dirah Pemkab Banyuwangi sejak tahun 2012 lalu. Setelah itu, opini serupa berhasil direngkuh secara berturut-turut hingga LHP tahun 2023 yang diserahkan di tahun ini. [rin/but]