Kementrian Lembaga: BPJS

  • Satgas PHK Segera Terbentuk, BPJS Ketenagakerjaan Harap Klaim JKP Landai

    Satgas PHK Segera Terbentuk, BPJS Ketenagakerjaan Harap Klaim JKP Landai

    Bisnis.com, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan buka suara ihwal wacana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) terhadap klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, adanya rencana pembentukan Satgas PHK diharapkan dapat menekan angka PHK di Indonesia. Dengan begitu, klaim JKP akan lebih landai.

    “Harapannya tentu saja dengan Satgas PHK harusnya [perusahaan] PHK nggak seperti semau-maunya kan, harapannya begitu. Dengan begitu JKP harusnya akan lebih landai,” kata Anggoro saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).

    Namun, dia memastikan bahwa ketahanan dana JKP saat ini masih aman. “Tapi JKP kan nggak ada masalah, orang dananya juga cukup,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini tengah menggodok regulasi tentang pembentukan Satgas PHK. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, draft pembentukan Satgas PHK sudah ada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan sedang memasuki tahap finalisasi.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, penyusunan draft pembentukan Satgas PHK melibatkan lintas kementerian/lembaga. Dari sisi Kemnaker sendiri, kata dia, rumusan Satgas PHK sudah rampung dilakukan.

    “Satgas PHK itu draftnya sudah ada di Menko, karena ini kan lintas kementerian jadi bukan hanya kami. Nah tunggu aja, tunggu hasil akhirnya seperti apa,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).

    Dia mengatakan, proses finalisasi draft pembentukan Satgas PHK akan dilakukan oleh Kemenko Perekonomian. 

    “Ini sekarang sedang finalisasi di Kemenko [Perekonomian],” ujarnya.

  • Menaker Ungkap Strategi Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK

    Menaker Ungkap Strategi Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pengangguran, dengan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, berbagai kementerian teknis memiliki pusat-pusat penciptaan lapangan kerja. Untuk itu, Kemnaker aktif menjalin silaturahmi dengan kementerian terkait guna memastikan penyerapan tenaga kerja di pusat-pusat penciptaan lapangan kerja.

    “Apa yang akan kita lakukan? Yang pertama pusat-pusat penciptaan lapangan kerja itu ada di berbagai kementerian teknis,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Yassierli mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. 

    Pada Februari 2024, sektor ini menyerap sekitar 890.000 orang, menempatkannya sebagai lapangan usaha kedua terbesar setelah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor yang tercatat sebanyak 980.000 orang.

    Menurutnya, tingginya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian sejalan dengan adanya program pemerintah yakni swasembada pangan.

    Selain itu, kata dia, lapangan usaha akomodasi dan makan minum juga menyerap tenaga kerja yang cukup banyak, yakni mencapai 370.000 orang. 

    “Ini kan sejalan juga nanti bagaimana harapan dari Pak Presiden [Prabowo] makan bergizi gratis itu juga bisa memberikan solusi terhadap penciptaan lapangan kerja,” tuturnya. 

    Kemnaker juga tengah memetakan potensi lapangan kerja yang ada di Indonesia, termasuk kebutuhan tenaga kerja. Salah satunya, dengan mendorong perusahaan-perusahaan untuk Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). 

    Strategi lainnya, dengan menggenjot program apprenticeship atau magang dan membangun entrepreneurial. 

    “Ini PR, kita akan kolaborasi nanti dengan Kementerian Diktisaintek,” pungkasnya. 

  • Momentum Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial

    Momentum Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial

    BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang turut merayakan momen ini dengan memberikan pelayanan spesial kepada para peserta.

    Pada Jumat (2/5/2025), peserta yang datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang disambut dengan pembagian snack dan souvenir serta memberikan hiburan seperti kuis dan tarian jaipong  sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting para pekerja.

    Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah, menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di Indonesia.

    “Peringatan Hari Buruh ini menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja di Kabupaten Bandung,” kata Rizal.

    Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman positif bagi peserta, sekaligus menunjukkan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

    Selain itu, dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang juga memberikan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi ini memudahkan peserta dalam proses klaim dan pengecekan informasi kepesertaan secara digital. (bbs)

  • Modal Cuma Rp100 Ribu, Kamu Sudah Bisa Buka Konter Pulsa Digital dan Cuan Tiap Hari!

    Modal Cuma Rp100 Ribu, Kamu Sudah Bisa Buka Konter Pulsa Digital dan Cuan Tiap Hari!

    Jakarta: Di tengah meningkatnya kebutuhan akan pulsa dan paket data, usaha konter pulsa masih jadi salah satu jenis bisnis yang tak pernah kehilangan peminat. 
     
    Modal yang terjangkau dan potensi keuntungan yang stabil bikin banyak orang tergiur membuka konter pulsa digital, baik secara fisik maupun online.
     
    Salah satu keunggulan terbesar dari usaha ini adalah fleksibilitas bisa dijalankan dari rumah, cukup pakai HP dan koneksi internet. 

    Bahkan, kini ada platform seperti Fastpay yang bikin siapa pun bisa langsung mulai jualan pulsa hanya dengan modal 100 ribuan!

    Apa itu konter pulsa digital?
    Merangkum laman Fastpay, konter pulsa digital adalah usaha yang menyediakan layanan isi ulang pulsa, paket data, hingga layanan pembayaran digital (PPOB) seperti listrik, air, BPJS, dan lainnya. 
     
    Tak perlu tempat besar atau etalase mewah, karena semua bisa dilakukan lewat aplikasi.
     
    Selain pulsa dan paket data, pemilik konter juga bisa menjual token listrik, voucher game, hingga tiket bioskop dan transportasi. Ini bikin peluang bisnis makin luas dan bisa menjangkau lebih banyak pelanggan.
     

    Modal awal usaha konter pulsa
    Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu siapkan kalau ingin membuka konter pulsa dengan modal terbatas:

    1. Saldo pulsa (Deposit)

    Ini modal utama untuk transaksi isi pulsa. Tenang saja, kamu bisa mulai dari saldo Rp100.000–Rp500.000. Dengan saldo sekecil itu, kamu sudah bisa melayani banyak pelanggan karena nominal pulsa mulai dari Rp5.000.

    2. Perangkat dan koneksi Internet

    Ponsel Android dengan koneksi internet sudah cukup untuk mengakses aplikasi transaksi seperti Fastpay. Tak perlu beli perangkat mahal.

    3. Tempat usaha (Opsional)

    Kalau kamu mau buka konter fisik, kamu butuh tempat strategis. Tapi kalau modal terbatas, cukup jalankan bisnis dari rumah dan promosikan lewat media sosial.

    4. Aplikasi transaksi pulsa dan PPOB

    Ini yang paling penting! Aplikasi seperti Fastpay membantu kamu melakukan semua transaksi digital dengan mudah dan cepat. Dari pulsa hingga pembayaran cicilan, semua tersedia dalam satu platform.
     
    Kalau kamu sedang cari peluang usaha yang mudah dijalankan, fleksibel, dan modal kecil, usaha konter pulsa digital bisa jadi pilihan yang tepat. 
     
    Jangan tunggu lama-lama, yuk mulai jadi bos di usaha sendiri dari sekarang!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Daftar Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru 2025

    Daftar Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Berikut ini daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, ada 144 jenis penyakit yang sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

    Ini mencakup penyakit umum seperti demam berdarah hingga penyakit berat seperti kanker dan gagal ginjal, asalkan peserta memiliki status kepesertaan aktif.

    Kemudian ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Masyarakat tidak bisa mendapat layanan BPJS Kesehatan apabila berkaitan dengan estetika.

    Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

    Berikut 144 jenis penyakit yang dijamin BPJS Kesehatan:

    1. Kejang Demam

    2. Tetanus

    3. HIV AIDS tanpa komplikasi

    4. Tension headache

    5. Migren

    6. Bell’s Palsy

    7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

    8. Gangguan somatoform

    9. Insomnia

    10. Benda asing di konjungtiva

    11. Konjungtivitis

    12. Perdarahan subkonjungtiva

    13. Mata kering

    14. Blefaritis

    15. Hordeolum

    16. Trikiasis

    17. Episkleritis

    18. Hipermetropia ringan

    19. Miopia ringan

    20. Astigmatism ringan

    21. Presbiopia

    22. Buta senja

    23. Otitis eksterna

    24. Otitis Media Akut

    25. Serumen prop

    26. Mabuk perjalanan

    27. Furunkel pada hidung

    28. Rhinitis akut

    29. Rhinitis vasomotor

    30. Rhinitis vasomotor

    31. Benda asing

    32. Epistaksis

    33. Influenza

    34. Pertusis

    35. Faringitis

    36. Tonsilitis

    37. Laringitis

    38. Asma bronchiale

    39. Bronchitis akut

    40. Pneumonia, bronkopneumonia

    41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

    42. Hipertensi esensial

    43. Kandidiasis mulut

    44. Ulcus mulut (aptosa, herpes)

    45. Parotitis

    46. Infeksi pada umbilikus

    47. Gastritis

    48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)

    49. Refluks gastroesofagus

    50. Demam tifoid

    51. Intoleransi makanan

    52. Alergi makanan

    53. Keracunan makanan

    54. Penyakit cacing tambang

    55. Strongiloidiasis

    56. Askariasis

    57. Skistosomiasis

    58. Taeniasis

    59. Hepatitis A

    60. Disentri basiler, disentri amuba

    61. Hemoroid grade 1/2

    62. Infeksi saluran kemih

    63. Genore

    64. Pielonefritis tanpa komplikasi

    65. Fimosis

    66. Parafimosis

    67. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)

    68. Infeksi saluran kemih bagian bawah

    69. Vulvitis

    70. Vaginitis

    71. Vaginosis bakterialis

    72. Salphingitis

    73. Kehamilan normal

    74. Aborsi spontan komplit

    75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan

    76. Ruptur perineum tingkat ½

    77. Abses folikel rambut/kelj sebasea

    78. Mastitis

    79. Cracked nipple

    80. Inverted nipple

    81. DM tipe 1

    82. DM tipe 2

    83. Hipoglikemi ringan

    84. Malnutrisi energi protein

    85. Defisiensi vitamin

    86. Defisiensi mineral

    87. Dislipidemia

    88. Hiperurisemia

    89. Obesitas

    90. Anemia defiensi besi

    91. Limphadenitis

    92. Demam dengue, DHF

    93. Malaria

    94. Leptospirosis (tanpa komplikasi)

    95. Reaksi anafilaktik

    96. Ulkus pada tungkai

    97. Lipoma

    98. Veruka vulgaris

    99. Moluskum kontangiosum

    100. Herpes zoster tanpa komplikasi

    101. Morbili tanpa komplikasi

    102. Varicella tanpa komplikasi

    103. Herpes simpleks tanpa komplikasi

    104. Impetigo

    105. Impetigo ulceratif ( ektima)

    106. Folikulitis superfisialis

    107. Furunkel, karbunkel

    108. Eritrasma

    109. Erisipelas

    110.Skrofuloderma

    111. Lepra

    112. Sifilis stadium 1 dan 2

    113. Tinea kapitis

    114. Tinea barbe

    115. Tinea facialis

    116. Tinea corporis

    117. Tinea manus

    118. Tinea unguium

    119. Tinea cruris

    120. Tinea pedis

    121. Pitiriasis versicolor

    122. Candidiasis mucocutan ringan

    123. Cutaneus larvamigran

    124. Filariasis

    125. Pedikulosis kapitis

    126. Pediculosis pubis

    127. Scabies

    128. Reaksi gigitan serangga

    129. Dermatitis kontak iritan

    130. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)

    131. Dermatitis numularis

    132. Napkin ekzema

    133. Dermatitis seboroik

    134. Pitiriasis rosea

    135. Acne vulgaris ringan

    136. Hidradenitis supuratif

    137. Dermatitis perioral

    138. Miliaria

    139. Urtikaria akut

    140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption

    141. Vulnus laseraum, puctum

    142. Luka bakar derajat 1 dan 2

    143. Kekerasan tumpul

    144. Kekerasan tajam

    Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

  • Menaker Minta Maaf di Depan Puluhan Ojol Soal BHR yang Belum Optimal

    Menaker Minta Maaf di Depan Puluhan Ojol Soal BHR yang Belum Optimal

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan permohonan maaf kepada para pengemudi transportasi online lantaran pelaksanaan bonus hari raya (BHR) belum optimal.

    Permintaan maaf tersebut disampaikan Yassierli di depan puluhan pengemudi transportasi online yang hadir dalam sambutannya pada diskusi publik yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).

    “Saya juga mohon maaf kalau BHR kemarin, saya dan Pak Wamen itu belum optimal,” kata Yassierli dalam sambutannya, Kamis (8/5/2025).

    Yassierli mengakui, pelaksanaan BHR sendiri belum optimal. Pasalnya, pembahasan dilakukan dalam waktu yang terbatas. Apalagi, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi finansial perusahaan aplikator yang tidak fleksibel sehingga pihaknya perlu membuat keputusan dengan cepat.

    Dia juga mengakui kebijakan pemberian BHR sempat menjadi perdebatan di kalangan akademisi. Menurut sejumlah akademisi, kata dia, tidak ada negara yang menerapkan kebijakan BHR untuk pekerja dengan status mitra.

    “Saya katakan, saya sudah selesai dengan teori manajemen apapun dan ternyata saya melihat ada hal yang berbeda dan itu adalah keunggulan kita bahwa kita memiliki yang disebut dengan kearifan lokal,” tuturnya.

    Mempertimbangkan hal itu, Kemnaker kemudian mengeluarkan imbauan pemberian BHR Keagamaan bagi pengemudi dan kurir online.

    “Kalau sudah bicara kearifan lokal saya lebih cenderung tidak bicara regulasi. Makanya kemarin kita muncul dengan imbauan,” pungkasnya. 

    Sebagaimana diketahui, Yassierli melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04.00/III/2025 mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan BHR kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi.

    Melalui surat edaran itu, Yassierli menuturkan bahwa pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik mendapat bonus secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai. 

    Perhitungannya, yakni sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Sementara, pengemudi dan kurir di luar kategori tersebut, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. 

    Mengenai skema pemberian bonus, pemerintah menyerahkannya kepada masing-masing perusahaan. 

    “[Skema pemberian bonus] Itu kita serahkan kepada masing-masing perusahaan aplikasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

  • Tarif Trump Bikin Industri Padat Karya Menjerit, Pemerintah Godok Insentif

    Tarif Trump Bikin Industri Padat Karya Menjerit, Pemerintah Godok Insentif

    Bisnis.com, JAKARTA – Ancaman tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) membawa posisi industri padat karya RI semakin terjepit. Pemerintah pun mengaku sedang mengodok insentif baru, demi mengantisipasi agar sektor riil tak makin lesu.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menjelaskan kebijakan Presiden AS Donald Trump itu akan memberikan dampak nyata buat geliat industri padat karya nasional dari sisi pelemahan permintaan ekspor maupun domestik. 

    Terlebih, sektor seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), furnitur, hingga produk olahan daging dan ikan, betul-betul mengandalkan pasar AS sebagai tujuan ekspor utama.

    “Jadi kebanyakan yang kena adalah industri padat karya, dan memang yang saat ini terbilang sedang susah karena mengalami pelemahan daya saing,” ujarnya dalam diskusi Bisnis Indonesia Forum di Wisma Bisnis Indonesia, Rabu (7/5/2025).

    Sebagai contoh, produk pakaian dan aksesori pakaian rajutan mengapalkan sampai 61% dari total ekspornya buat pasar Negeri Paman Sam. Begitu juga dengan produk furnitur, lampu, dan lain-lain (59%); olahan daging, ikan, krustasea, dan mollusca (56%); barang-barang dari kulit (56%), tercatat mengirim lebih dari separuh porsi ekspornya buat AS.

    Di samping itu, produk lain yang mengandalkan porsi ekspor ke pasar AS secara signifikan, antara lain pakaian dan aksesori pakaian bukan rajutan (49%); mainan, permainan, dan perlengkapan olahraga (45%); alas kaki (33%); produk dari bahan anyaman (33%); karet dan barang dari karet (30%); serta barang dari batu, semen, asbes, dan mika, dll (30%).

    Berikutnya, di samping potensi penurunan permintaan ekspor, melemahnya permintaan domestik juga menjadi ancaman. Terlebih, karena pasar lokal dibanjiri produk impor dari negara-negara kompetitor.

    “Pemerintah harus melindungi industri dalam negeri. Jangan sampai justru Indonesia menjadi tempat buangan produk-produk negara kompetitor yang tak bisa lagi ke AS, karena mereka melihat pasar di sini sangat besar,” ungkapnya.

    Dampak-dampak itu pun belum ditambah peningkatan beban produksi akibat volatilitas nilai tukar, turunnya minat investasi dan ekspansi bisnis sektor padat karya, hingga pelemahan ekonomi akibat minimnya penyerapan tenaga kerja.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkap bahwa pemerintah tengah berupaya menjawab berbagai tantangan tarif Trump tersebut lewat guyuran insentif, demi mendukung dunia usaha menjadi semakin kompetitif.

    “Kemarin, baru saja kami evaluasi skema insentif untuk industri padat karya kita. Mulai dari TPT, furnitur, alas kaki, dan sebagainya, dari skema insentif fiskal yang sebelumnya kita berikan,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

    Sebagai pengingat, beberapa insentif tersebut, antara lain pajak penghasilan (PPh 21) ditanggung pemerintah, subsidi kredit modal kerja untuk revitalisasi mesin industri, juga bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan.

    “Ada empat sampai lima jenis insentif fiskal yang kita dedikasikan untuk industri padat karya, kemarin kita evaluasi kembali dan kita gulirkan di kuartal II/2025,” tambahnya.

    Pelaku Industri Waswas

    Sisi lain, pelaku industri RI kompak ketar-ketir dengan kondisi ketidakpastian global terkini, terutama mereka yang terdampak langsung oleh potensi pelemahan ekspor ke AS, maupun efek tak langsung dari fenomena perang dagang AS-China.

    Mewakili sektor TPT, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menekankan kepastian hukum dari pemerintah merupakan kunci, terutama dalam rangka membendung impor ilegal.

    “Pasar TPT domestik Indonesia sangat besar, sehingga penguatan market buat industri dalam negeri sangat penting. Kepastian sangat ditunggu dunia usaha. Terlebih, negara lain produsen TPT dan pakaian jadi pun akan terus membidik market domestik Indonesia,” ungkapnya.

  • 7.000 Petani Penderes di Jawa Tengah Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan

    7.000 Petani Penderes di Jawa Tengah Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta petani penderes di Kabupaten Banyumas yang meninggal dunia.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY Hesnypita menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, semua pekerja, baik formal maupun informal, wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Petani penderes termasuk pekerja yang memiliki aktivitas ekonomi. Negara hadir untuk melindungi mereka,” katanya dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

    Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY kepada Bupati pada hari Rabu kemarin, diteruskan kepada keluarga penerima.

    Yakni dari keluarga almarhum Turokhim dari Jingkang, Ajibarang, dan Sahidin dari Gununglurah, Cilongok, masing-masing sebesar Rp42 juta.

    Hesny mengungkapkan bahwa dari sekitar 14.000 penderes di Banyumas, baru sekitar 7.000 yang sudah terlindungi BPJS, baik melalui APBD, program Jimpitan, maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menargetkan seluruh penderes di Banyumas bisa terlindungi pada 2025.

    Pada saat sama, juga dilakukan kegiatan penyerahan santunan kematian dan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 187 anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo). 

    Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah & DIY.

    Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan koperasi lokal yang telah memberikan perlindungan sosial bagi para penderes.

    Ia menegaskan bahwa seluruh biaya iuran jaminan sosial harus ditanggung perusahaan atau eksportir, bukan dibebankan kepada para penderes.

    “Saya ingin Kopipo menjadi contoh koperasi ideal. Semua anggotanya harus terlindungi oleh BPJS yang biayanya ditanggung perusahaan. Jangan sampai penderes terbebani potongan harga untuk jaminan sosial,” ujar Sadewo.

    Sadewo juga membeberkan rencana jangka panjang Pemkab Banyumas, yakni mengganti pohon kelapa tinggi dengan varietas kelapa genjah untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

    Ia mengaku sudah mendapat dukungan CSR dari Jerman untuk penyediaan bibit kelapa genjah, serta berencana menggandeng perusahaan lokal seperti PT Integral Mulia Cipta (IMC) dalam program tersebut.

    Sadewo juga menyampaikan imbauan tegas kepada para eksportir gula semut di Banyumas agar ikut berpartisipasi aktif mendaftarkan penderes binaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

    “Eksportir ini harus menyisihkan sebagian keuntungan untuk melindungi penderes. Ini bukan soal rugi, tapi soal berbagi,” tegasnya.

    Ia menolak keras wacana pemotongan harga gula sebesar Rp500 per kilogram dari penderes untuk membayar iuran BPJS. Menurutnya, biaya itu adalah tanggung jawab perusahaan yang selama ini mendapatkan keuntungan dari ekspor gula semut. (*)

  • Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: 2 Tahun Tak Digaji, 5 Karyawan BUMD Sumenep Tiba-tiba Kena PHK

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: 2 Tahun Tak Digaji, 5 Karyawan BUMD Sumenep Tiba-tiba Kena PHK

    Sumenep (beritajatim.com) – Nasib lima karyawan PT Sumekar, salah satu BUMD Sumenep ibarat pepatah ‘Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga’. Bagaimana tidak? Sudah hampir 2 tahun ini mereka tidak digaji. Tiba-tiba sekarang malah mendapat kabar mereka di-PHK.

    Kelima karyawan yang diberhentikan adalah Haryono, Agus Pradana, Faridatul Sudiana, Wulandari, dan Siti Ummiana. Mereka diberhentikan dari perusahaan terhitung sejak Januari 2025.

    “Sejak kami mendapatkan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja pada Januari lalu, hingga saat ini kami belum mendapatkan hak-hak kami yang wajib dibayarkan oleh perusahaan seperti pesangon dan gaji,” kata salah satu karyawan yang di-PHK, Haryono, Rabu (07/05/2025).

    Ia mengungkapkan, sesuai isi surat PHK yang diterimanya, disebutkan bahwa perusahaan memberikan waktu 7 hari kepada karyawan untuk memberikan tanggapan tertulis.

    “Kami berlima sama-sama menolak keputusan PHK itu. Tapi ternyata sampai sekarang tidak ada tanggapan lebih lanjut dari jajaran Direksi,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, dirinya bersama keempat orang lainnya yang juga menerima surat PHK, sudah sempat mendatangi kantor PT Sumekar untuk menyampaikan sanggahan, namun tidak digubris oleh jajaran Direksi.

    “Kami ingin ada mediasi. Kami ingin bertemu dengan Direktur, tapi sampai hari ini belum direspon. Katanya Direksi akan mempertemukan kami dengan pihak ketiga. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada,” sesalnya.

    Karena itu, ia bersama sejumlah karyawan lainnya mendatangi gedung DPRD Sumenep untuk mengadukan nasibnya. Tidak hanya kelima orang yang di-PHK, namun juga puluhan karyawan PT Sumekar yang tidak digaji hampir 2 tahun ini.

    Sedikitnya ada 54 karyawan yang tidak dibayar oleh perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut. Ada yang tidak digaji selama 22 bulan, dan ada yang 20 bulan. Selain itu, BPJS kesehatan karyawan PT Sumekar juga sudah 9 bulan ini menunggak.

    Total tunggakan gaji karyawan sekitar Rp 3 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi sejak 2021 – April 2025. Selama kurun waktu itu, para karyawan digaji tiga bulan atau empat bulan sekali.

    Akibat tidak digaji itu, karyawan memilih mogok kerja. Termasuk para ABK Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III juga ikut mogok. Sudah 3 minggy ini, kapal yang melayari Kalianget – Pulau Kangean itu tidak beroperasi karena karyawan mogok kerja.

    Direktur Utama PT Sumekar, Syaiful Bahri, enggan bicara panjang terkait tunggakan perusahaan berupa gaji dan pesangon karyawan yang di-PHK. Menurutnya, PHK itu terpaksa dilakukan karena efisiensi anggaran.

    “PHK itu kami lakukan karena efisiensi dan penyesuaian struktur organisasi perusahaan,” ujarnya singkat.

    Sedangkan terkait hak-hak karyawan yang menjadi kewajiban perusahaan, sesuai surat pemberitahuan PHK tersebut, akan diselesaikan setelah ada kemampuan bayar, atau setelah ada pencairan pengembalian dana dari barang bukti sitaan Kejaksaan. (tem/but)

  • Gubernur dan pimpinan DPRD Sumut serahkan 1.600 BPJS KT bagi nelayan 

    Gubernur dan pimpinan DPRD Sumut serahkan 1.600 BPJS KT bagi nelayan 

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Gubernur dan pimpinan DPRD Sumut serahkan 1.600 BPJS KT bagi nelayan 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pimpinan DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony menyerahkan 1.600 kartu BPJS Ketenagakerjaan (KT) bagi nelayan Kabupaten  Langkat. Pimpinan DPRD Sumut ini pun turut menyerahkan asuransi tersebut secara simbolis kepada 200 nelayan, Selasa (6/5).

    Dalam kesempatan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Langkat ini, Bobby menyampaikan beberapa poin penting. Diantaranya jaminan kenyamanan bagi nelayan dan keluarganya yang dicover BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

    “Dari 6.100 nelayan yang dicover asuransi, 1.600 diantaranya berasal dari Kabupatan Langkat yang diusulkan Pemprovsu pada tahun 2025. Asuransi ini, termasuk ke dalam program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Bobby.

    Jaminan pendidikan selain jaminan kecelakaan kerja dan kematian, BPJS Ketenagakerjaan ini juga mencakup biaya pendidikan anak nelayan. Dimana, mulai dari SD hingga ke perguruan tinggi sudah tercover dalam asuransi ini.

    “Dengan asuransi untuk nelayan ini sebagai bukti kehadiran pemerintah untuk membantu para nelayan di Sumatera Utara,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (7/5).

    Dalam sambutannya, Ricky Anthony menyampaikan, unsur Pimpinan DPRD Sumut akan mendukung penuh program Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Bobby yang menginisiasi penyerahan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan.

    “Hal ini pastinya sangat bermanfaat bagi nelayan. Selain itu, tentunya akan memberikan kenyamanan ketika nelayan bekerja untuk mencari nafkah,” kata Ricky.

    Program tersebut sebagai bukti nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam membantu nelayan. Hal ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat nelayan. Khususnya yang masuk kategori miskin ekstrem.

    “Semoga hal ini bisa meningkatkan taraf perekonomian nelayan. Jadi kalau ada kecelakaan saat melaut, sudah ada asuransi yang mengcover biaya perobatannya. Besarnya kontribusi para nelayan itu harus dihargai dan diapresiasi,” kata Ricky.

    Diinformasikan, Kabupaten Langkat memiliki garis pantai 110 km dengan 9 kecamatan yang berada di wilayah pesisir. Pada tahun 2024, produksi perikanan tangkap laut di Negeri Bertuah ini mencapai 36.661,63 ton. Potensi ini membuktikan bahwa, nelayan merupakan salah satu tulang punggung ekonomi lokal. Para pelaut ini juga sebagai penyedia bahan pangan serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

    Sumber : Radio Elshinta