Kementrian Lembaga: BPJS

  • Cara Perbarui Rekening BSU 2025 Rp600.000 agar Cair di BRI, BNI, BTN, dan Mandiri

    Cara Perbarui Rekening BSU 2025 Rp600.000 agar Cair di BRI, BNI, BTN, dan Mandiri

    PIKIRAN RAKYAT – Kegagalan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 cair, salah satu faktornya adalah nomor rekening bank penyalur tidak valid. Lantas, bagaimana cara mengatasi hal ini?

    Diketahui, pemerintah menunjuk Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) sebagai mitra penyalur BSU 2025. Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, data rekening penerima harus valid, aktif, dan sesuai identitas. Hal ini guna memastikan proses penyaluran BSU akurat, terbuka, dan meminimalkan kendala teknis di lapangan.

    Adapun cara perbarui nomor rekening dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Aplikasi JMO.

    Berikut ini merupakan cara perbarui rekening BSU 2025 agar dana bantuan Rp600.000 bisa cair.

    Cara Perbarui Rekening BSU 2025

    1. Perbarui nomor rekening melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, langkah-langkah memperbarui rekening BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

    Buka browser, lalu akses website resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Isi data diri secara lengkap, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP yang masih aktif, dan alamat email. Setelah menginput data, cek status penerima BSU.

    2. Periksa status penerima BSU

    Setelah data dimasukkan, sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU. Jika termasuk, masukkan nomor rekening yang masih aktif, baik itu BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI. Calon penerima harus memastikan penginputan nama bank dan nama pemilik rekening sesuai dengan data di buku tabungan agar tidak terjadi kendala saat pencairan BSU 2025. Konfirmasi dan simpan bukti pembaruan nomor rekening. Usai mengisi data diri, muncul notifikasi bahwa proses pembaruan rekening berhasil. Selanjutnya, data akan diproses dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

    3. Perbarui nomor rekening melalui aplikasi JMO

    Dalam Aplikasi JMO, pembaruan nomor rekening dapat melalui fitur “update rekening”. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

    Dilansir dari situs BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara perbarui nomor rekening BSU 2025 melalui Aplikasi JMO.

    Buka aplikasi JMO, lalu login ke akun Anda. Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”. Setelah itu, akan muncul instruksi memperbarui informasi pribadi, termasuk data rekening, nomor ponsel, dan alamat email. Ikuti langkah-langkah tersebut dengan memastikan seluruh informasi yang diinput benar, aktif, dan sesuai identitas dalam buku tabungan.

    Bagi peserta yang belum melakukan pembaruan nomor rekening, disarankan segera mengikuti prosedur ini sebelum tenggat waktu, agar tidak ada kendala administrasi selama penyaluran BSU 2025.***

  • BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Syarat dan Cara Verifikasi di Sini!

    BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Syarat dan Cara Verifikasi di Sini!

    PIKIRAN RAKYAT – BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali hadir untuk bulan Juni 2025, diketahui pencairan mulai dilakukan pada awal bulan lalu di tanggal 5 Juni 2025. Bantuan langsung disalurkan ke masyarakat melalui Bank Himbara.

    BSU BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada yang berpenghasilan Rp3,5 juta, agar meringankan perekonomian sekaligus menjaga daya beli dikalangan masyarakat.

    Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat berupa uang tunai sebesar Rp300.000, penerima juga akan menerima bantuan hingga Rp600.000 untuk dua bulan.

    Sebagai informasi, BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program yang tujuannya untuk membantu beberapa kalangan dalam perekonomiannya.

    Kalangan tersebut adalah dari para pekerja, buruh, dan guru honorer yang tentu layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

    Untuk mendapatkannya, masyarakat harus melakukan verifikasi atau pengecekan data penerima melalui BPJS Ketenagakerjaan.

    Hal tersebut gunanya untuk memastikan apakan penerima memenuhi syarat dan termasuk pada kriteria.

    Syarat utama untuk menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

    – Seorang WNI
    – Bukan dari kalangan ASN, Polri, dan TNI
    – Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2035
    – Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
    – Bukan penerima bansos
    – Memiliki rekening Bank Himbara

    Jika syarat tersebut sudah terpenuhi, maka secara otomatis masyarakat akan mendapatkan bantuan setiap bulannya.

    Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

    1. Buka Chrome dan masuk ke link bsu.bpjsketegakerjaan.go.id
    2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
    3. Isi data diri dengan lengkap
    4. Klik “tombol lanjutkan”

    Setelah itu, hasil pencarian pun akan muncul, jika lolos sistem akan meminta beberapa data lagi seperti rekening Bank Himbara.

    Bank Himbara sendiri yang menyalurkan bantuan diantaranya adalah Bank mandiri, BT,N, BNI, BRI, dan BSI.

    Demikian tentang BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sudah cair Rp600.000 untuk dua bulan, segera verifikasi untuk mendapatkannya. ***

  • Pakar Ungkap Kebiasaan Makan yang Bikin Tak Gampang Sakit Jantung-Hipertensi

    Pakar Ungkap Kebiasaan Makan yang Bikin Tak Gampang Sakit Jantung-Hipertensi

    Jakarta

    Penyakit tidak menular (PTM) masih menjadi penyumbang beban biaya tertinggi BPJS Kesehatan. Jantung menempati posisi teratas dengan total 70 persen dari seluruh pembiayaan. Hal ini dilatarbelakangi dengan riwayat diabetes, hipertensi, dan obesitas tak terkontrol. Menurut Indonesian Gastronomy Community (IGC), perlu ada pendekatan gastronomi berbasis pangan lokal dan pola makan sadar atau yang kini lebih dikenal dengan ‘mindful eating’ sebagai solusi jangka panjang relevan dengan konteks budaya Indonesia.

    Sekretaris Umum IGC Ray Wagiu Basrowi menegaskan gastronomi bukan sekadar rasa dan tradisi, tetapi juga menyentuh aspek gizi, lingkungan, juga perilaku makan. Misalnya, konsep from farm to table, yang tidak hanya krusial karena menyangkut ketahanan pangan, tetapi juga berkaitan dengan isu perubahan iklim dan pola penyakit.

    “Proses dari ladang ke meja makan itu melibatkan banyak emisi, bahan bakar, dan potensi pemborosan. Semakin panjang rantai pasok, semakin besar pula jejak karbonnya. Ini yang menjelaskan mengapa pola makan yang berbasis nabati (plant-based) bisa menekan kasus PTM,” jelasnya saat ditemui pada peringatan Hari Gastronomi Berkelanjutan, Rabu (18/6/2025).

    Plant-Based Diet Turunkan Risiko PTM

    Berbagai studi kesehatan masyarakat menunjukkan pola makan tinggi protein hewani berkorelasi dengan peningkatan kasus penyakit tidak menular. Menurut IGC, bukan hanya jenis makanannya yang bermasalah, tetapi juga pola konsumsi berlebihan tanpa diimbangi aktivitas fisik memadai.

    “Ketika pilar protein hewani dikurangi dan diganti dengan plant-based, asupan serat meningkat. Serat ini mampu mengikat lemak jahat sebelum masuk ke metabolisme hati, dan dikeluarkan lewat feses. Ini terbukti menurunkan risiko kardiovaskular, diabetes, hingga hipertensi,” paparnya.

    Studi epidemiologi yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk yang terbaru di Universitas Gadjah Mada (UGM), menunjukkan pendekatan gastronomi lokal dengan sumber karbohidrat selain nasi, yang kaya serat berkontribusi pada penurunan risiko penyakit kronis.

    IGC juga menekankan pentingnya konsep isi piringku yang mengedepankan variasi warna dan jenis makanan. Minimal tiga warna cerah dalam sekali makan tidak hanya meningkatkan nilai gizi, tetapi juga mendorong anak dan dewasa untuk lebih menikmati makanan sehat.

    “Makanan sebaiknya tidak hanya bergizi, tapi juga menarik secara visual. Di budaya lokal banyak sumber karbohidrat non-nasi yang kaya serat. Gastronomi bisa menghidupkan kembali variasi ini dengan pendekatan menyenangkan,” tambahnya.

    NEXT: Mindful Eating: Makan Bukan Sekadar Kenyang

    Poin lain yang disampaikan IGC adalah mindful eating, yakni kebiasaan makan dengan kesadaran penuh. Menurutnya, makan seharusnya tidak hanya untuk kenyang, tetapi juga dinikmati. Hal ini penting karena pola makan emosional (emotional eating) masih banyak ditemukan di masyarakat Indonesia. Sejalan dengan temuan survey ‘Mindful Eating Study’ Health Collaborative Center (HCC), 47 persen warga RI memiliki kebiasaan makan emotional eating.

    “Ini penting karena kebiasaan makan mindful eating itu ternyata status kesehatannya jauh lebih bagus, fisik, dan mental seimbang, bisa menurunkan risiko penyakit metabolik,” beber Ray.

    Mengutip hasil riset di Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Ray menyebut ada temuan kajian pada guru yang makan dengan tenang saat istirahat, memiliki produktivitas lebih tinggi dibanding sebelum makan.

    Rekomendasi ke Kemenkes

    IGC mendorong Kementerian Kesehatan dan semua pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip gastronomi dalam kampanye gizi nasional, termasuk promosi ‘Isi Piringku’. Tidak hanya soal jenis makanan, tetapi juga cara makan yang sehat dan menyenangkan.

    “Kampanye isi piringku perlu dilengkapi dengan promosi mindful eating. Gastronomi bisa jadi pendekatan budaya yang kuat untuk menurunkan prevalensi penyakit tidak menular,” kata dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua IGC, Ria Musiawan, juga memberikan contoh sukses pengendalian stunting dengan pendekatan gastronomi lokal. Misalnya di Kalimantan Tengah. IGC bekerja sama dengan pemerintah daerah serta komunitas lokal untuk mengenalkan kembali pangan lokal, yang selama ini sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

    “Pangan lokal sangat besar manfaatnya. Kami kembangkan menjadi berbagai menu baru agar lebih variatif dan tidak membosankan. Bahkan, beberapa menu bisa dijadikan produk untuk dijual oleh masyarakat,” ungkap Ria.

    Program ini juga melibatkan pelatihan untuk guru dan kader-kader, tidak hanya soal pengolahan makanan sehat tetapi juga penguatan karakter melalui pangan lokal. Dalam waktu tiga bulan setelah kegiatan, tercatat ada penurunan angka stunting di wilayah tersebut, meski dilakukan dalam skala kecil dengan melibatkan sekitar 100 ibu-ibu kader.

    Menurut Ria, penggunaan bahan pangan lokal di sekitar masyarakat memungkinkan anak-anak mengonsumsi makanan bergizi yang juga akrab dengan selera mereka. Dengan pengolahan yang menarik dan edukasi yang tepat, makanan sehat bisa tampil lebih kekinian dan diterima oleh generasi muda.

    IGC juga mendorong agar program makan bergizi gratis dari pemerintah dapat bersinergi dengan potensi pangan lokal di setiap daerah, serta melibatkan pelaku gastronomi sebagai bagian dari solusi gizi nasional.

    “Kami yakin gastronomi bisa jadi jembatan antara tradisi, gizi, dan masa depan anak-anak Indonesia,” pungkas Ria.

  • BRI dukung program pemerintah lewat peran sebagai bank penyalur BSU

    BRI dukung program pemerintah lewat peran sebagai bank penyalur BSU

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyampaikan pihaknya mendukung program strategis pemerintah melalui perannya sebagai bank penyalur bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun ini.

    Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa peran BRI sebagai penyalur BSU ini telah menjadi bagian dari komitmen perseroan untuk senantiasa hadir dan memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat.

    “Lewat program pemerintah yang berpihak pada rakyat, BRI akan terus berkomitmen memperkuat peran sebagai agen pembangunan yang senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat luas,” kata Hendy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Sebagai bank dengan jaringan layanan yang luas, BRI menyampaikan pihaknya memastikan kemudahan akses bagi seluruh penerima BSU melalui berbagai kanal.

    Penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, serta lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

    Menurut perseroan, kehadiran super apps BRImo, e-channel hingga AgenBRILink yang berada di tengah masyarakat menjadikan proses pencairan dana lebih mudah, cepat, dan inklusif, bahkan di wilayah yang belum terjangkau oleh kantor cabang.

    Sebelumnya, pada 2020 dan 2022, BRI pernah mengemban mandat serupa.

    Saat itu, program BSU digulirkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli serta menopang stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan pandemi COVID-19.

    BRI menyalurkan BSU kepada sekitar 1,4 juta pekerja sebagai penerima manfaat pada 2020.

    Selanjutnya, pada 2022, BRI kembali menjalankan penugasan tersebut dengan cakupan yang lebih luas, menyalurkan bantuan kepada 3,2 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp1,92 triliun.

    Seluruh proses penyaluran tersebut dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Pada tahun ini, BRI kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSU.

    Bantuan ini kembali digulirkan pemerintah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi nasional.

    Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

    Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama (Kemenag).

    Adapun, bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.

    Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria antara lain warga negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Juni 2025

    Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan Bandung 19 Juni 2025

    Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki
    tunggakan utang
    sebesar Rp311 miliar kepada
    BPJS Kesehatan
    .
    Rencana pelunasan utang tersebut akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025.
    “Rencana akan kita melunasi tunggakan tersebut dalam perubahan APBD 2025,” ujarnya setelah Rapat Paripurna DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksanaan APBD 2024 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (19/6/2025).
    Iswara menegaskan bahwa ruang fiskal
    Pemprov Jabar
    dalam perubahan APBD 2025 tidak terlalu longgar.
    Hal ini disebabkan adanya belanja wajib atau fixed cost program yang tidak terakomodasi dalam anggaran murni.
    Meski demikian, ia menambahkan bahwa kewajiban iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024-2025 sudah dibayarkan melalui APBD 2025 murni, sehingga hanya tersisa beberapa pos alokasi program wajib lainnya yang perlu dipenuhi.
    “Untuk tahun ini, 2024, kewajiban BPJS sudah dibayarkan melalui APBD murni,” kata Iswara.
    Politisi Golkar ini mengaku terkejut setelah mengetahui adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada periode 2023.
    Ia menilai, seharusnya hal tersebut tidak terjadi jika alokasi anggaran dibayarkan sesuai peruntukannya.
    “Perlu dicatat, Pak Gubernur Dedi Mulyadi sudah menyampaikan bahwa tunggakan tersebut adalah warisan dari masa lalu. Bahkan beliau sendiri terkejut ketika mengetahui hal itu,” tambahnya.
    Iswara juga menekankan bahwa kasus tunggakan utang ini menjadi perhatian seluruh fraksi di DPRD Jabar.
    Untuk memastikan tidak menghambat pelayanan akses kesehatan kepada masyarakat, utang tersebut perlu segera dilunasi.
    “Tadi juga disinggung (rapat paripurna) oleh fraksi-fraksi mengenai tunggakan pembayaran BPJS. Tunggakan yang dimaksud ternyata berasal dari tahun-tahun sebelumnya dan jumlahnya cukup signifikan, yakni sekitar Rp311 miliar,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Gubernur Jabar Sindir Sekda yang Jarang Ngantor: “Ka Mana Wae Sekda?”
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Juni 2025

    Wakil Gubernur Jabar Sindir Sekda yang Jarang Ngantor: “Ka Mana Wae Sekda?” Bandung 19 Juni 2025

    Wakil Gubernur Jabar Sindir Sekda yang Jarang Ngantor: “Ka Mana Wae Sekda?”
    Editor
    KOMPAS.com

    Wakil Gubernur Jawa Barat

    Erwan Setiawan
    menyindir Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, yang dinilai jarang hadir dalam rapat paripurna maupun terlihat di kantor, Gedung Sate,
    Bandung
    .
    Sindiran tersebut disampaikan Erwan saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (19/6/2025), yang membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
    Awalnya, anggota Fraksi PDIP DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail, mempertanyakan utang Provinsi Jawa Barat kepada BPJS yang mencapai Rp300 miliar. Pipik meminta agar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan penjelasan atas permasalahan tersebut.
    “Ini kasusnya di 2024, maka kami fraksi PDIP ingin meminta ketua TAPD untuk memberi penjelasan terkait utang BPJS Rp300 miliar. Ini mengganggu keuangan BPJS di beberapa daerah di Jabar,” kata Pipik.
    Pertanyaan tersebut ditanggapi Wakil Ketua DPRD Jabar sekaligus pimpinan sidang, MQ Iswara, yang menyebut utang itu akan direalisasikan pada perubahan anggaran tahun ini. Ia juga mempersilakan Wakil Gubernur memberikan tanggapan.
    Erwan pun menjawab bahwa dirinya maupun Gubernur Jabar saat ini belum menjabat pada tahun anggaran 2024. Oleh karena itu, menurutnya, penjelasan ideal seharusnya disampaikan oleh Sekda selaku Ketua TAPD.
    “Karena saya dan Gubernur pada tahun 2024 belum menjabat, supaya lebih real (nyata), tadi seperti disampaikan anggota Fraksi PDIP,” ujar Erwan.
    Namun di luar substansi jawaban, Erwan kemudian menyinggung ketidakhadiran Sekda di forum resmi legislatif.
    “Sekalian tanyakeun, ‘Ka mana wae Sekda?’ Selama saya paripurna mewakili Pak Gubernur, belum pernah saudara Sekda hadir. Dan sekarang pun di kantor gak pernah ada. Coba tanyakan, yang terhormat anggota DPRD,” ucap Erwan disambut riuh hadirin.
    Menanggapi pernyataan tersebut, pimpinan sidang MQ Iswara menyatakan bahwa persoalan ketidakhadiran Sekda adalah bagian dari urusan internal eksekutif.
    “Masalah yang disampaikan Wakil Gubernur tadi biarlah menjadi masalah internal eksekutif. Kita jaga rumah kita masing-masing,” kata Iswara.
    Ia menegaskan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda adalah satu kesatuan dalam pemerintahan daerah.
    Dihubungi secara terpisah, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menanggapi pernyataan Wagub dengan menyebut bahwa Gubernur Dedi Mulyadi telah menginstruksikan seluruh birokrasi untuk bekerja total dan lebih sering turun ke lapangan.
    “Gubernur meminta seluruh birokrasi bekerja ekstra. Semua hari kerja, semua jam kerja. Karena itu sekarang kita punya tagline kerja ‘sabubukna’, dalam tanda kutip,” ujar Herman, Kamis malam.
    Menurut Herman, “sabubukna” berarti bekerja totalitas dan tidak asal-asalan. Ia menyebut bahwa upaya turun ke lapangan adalah bagian dari strategi reformasi birokrasi.
    “Kita tetap melakukan mitigasi dan antisipasi. Jangan sampai kerja kelihatan lari ke sana ke mari tapi tanpa perhitungan, itu konyol. Spiritnya sedang kita pacu,” ujarnya.
    Herman juga menyatakan bahwa dirinya tetap aktif menjalankan tugas. Berdasarkan pantauan media, Herman kerap terlihat di Gedung Sate dalam sejumlah rapat penting. Terbaru, ia memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Ciremai, Gedung Sate.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rapat Paripurna di DPRD, Wagub Erwan Singgung Sekda Jabar Tak Pernah Ngantor: Kamana Wae Sekda?
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua DPRD Jombang Apresiasi Peluncuran PUSPITA: Terobosan Pelayanan Kesehatan yang Manusiawi

    Wakil Ketua DPRD Jombang Apresiasi Peluncuran PUSPITA: Terobosan Pelayanan Kesehatan yang Manusiawi

    Jombang (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran program PUSPITA (Pusat Pelayanan Administrasi Pasien Terpadu) yang digagas oleh RSUD Jombang, Kamis (19/6/2025).

    Program ini dinilai sebagai langkah maju dalam upaya reformasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

    Politisi muda dari Partai Gerindra yang akrab disapa Della itu menyatakan bahwa PUSPITA bukan sekadar penyederhanaan prosedur administrasi rumah sakit, tetapi juga bentuk nyata kepedulian terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

    “PUSPITA adalah bukti bahwa pelayanan publik bisa dibuat lebih cepat, transparan, dan manusiawi. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi soal menghargai martabat pasien sebagai warga negara,” ujar Della.

    Menurut Della, rumah sakit tidak hanya bertugas menyembuhkan pasien secara medis, tetapi juga berkewajiban memberikan kenyamanan dan keadilan dalam proses administratif yang sering kali menjadi beban tersendiri bagi pasien dan keluarganya.

    “Jangan sampai orang yang sedang sakit justru terbebani birokrasi yang rumit. Kehadiran PUSPITA adalah jawaban atas persoalan itu,” tambahnya.

    Ia menyoroti pentingnya sosialisasi program secara masif dan terstruktur agar masyarakat benar-benar mengetahui dan memahami cara kerja serta manfaat dari layanan ini.

    “Program ini harus disampaikan seluas mungkin ke masyarakat. Jangan hanya bagus di dalam, tapi tidak dikenal di luar. Warga perlu tahu bagaimana prosedur mengakses layanan ini, supaya benar-benar terasa manfaatnya,” katanya.

    Della juga menegaskan komitmen DPRD Jombang untuk terus mengawal inovasi pelayanan publik seperti PUSPITA dari sisi kebijakan dan penganggaran. “Kami siap mendukung agar program ini tidak berhenti sebagai simbol. Ia harus hidup, berkembang, dan membawa dampak nyata,” tegasnya.

    Sebagai informasi, PUSPITA merupakan layanan unggulan terbaru dari RSUD Jombang yang mengintegrasikan seluruh proses administrasi pasien dalam satu sistem layanan terpadu. Mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga pengurusan jaminan kesehatan seperti BPJS, semuanya dapat diakses melalui satu pintu. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat waktu pelayanan, mengurangi antrean, dan meningkatkan kepuasan pasien secara menyeluruh.

    “Saya berharap PUSPITA bisa menjadi embrio transformasi digital layanan rumah sakit di Jombang,” pungkas Della. [suf]

  • Viral Anak 12 Tahun Meninggal usai Ditolak Rawat Inap di RSUD, BPJS Buka Suara

    Viral Anak 12 Tahun Meninggal usai Ditolak Rawat Inap di RSUD, BPJS Buka Suara

    Jakarta

    Viral di media sosial anak berusia 12 tahun meninggal diduga setelah ditolak menjalani rawat inap di RSUD. BPJS Kesehatan buka suara mengenai kejadian tersebut.

    Dalam keterangannya, BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau, menegaskan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak mendapatkan layanan kesehatan dalam kondisi gawat darurat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Penegasan ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, menyusul peristiwa meninggalnya salah satu peserta JKN, anak berusia 12 tahun (AOK) yang disebut ditolak dirawat inap di RSUD Embung Fatimah pada 15 Juni 2025 karena status kepesertaan BPJS.

    “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya peserta JKN tersebut. Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Batam untuk mendalami serta memahami secara menyeluruh kronologi dan kondisi yang terjadi,” ujar Harry di Batam, Rabu (18/6), dikutip dari Antara.

    Ia menekankan bahwa dalam keadaan gawat darurat, peserta JKN dapat langsung memperoleh penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat, tanpa memandang apakah rumah sakit tersebut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau belum.

    “Pelayanan gawat darurat bersifat mendesak dan tidak boleh ditunda. Hak peserta untuk mendapatkan penanganan tetap terlindungi, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dalam program JKN,” jelasnya.

    Harry menjelaskan bahwa penilaian terhadap kondisi gawat darurat dilakukan oleh tenaga medis yang berwenang, bukan berdasarkan asumsi atau penilaian pribadi masyarakat. Penentuan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dokter, sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.

    “Penilaian kegawatdaruratan bukan berdasarkan persepsi, tetapi melalui evaluasi profesional oleh dokter sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

    Dasar hukum dalam penanganan kegawatdaruratan dalam Program JKN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat.

    Dalam aturan tersebut, pasien yang datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) berhak mendapatkan pemeriksaan awal oleh tenaga medis profesional, dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai untuk memastikan apakah kondisi pasien tergolong gawat darurat.

    Harry menambahkan bahwa BPJS Kesehatan Batam terus berkomitmen melindungi peserta JKN melalui skema layanan yang komprehensif, tetapi tetap berdasarkan ketentuan medis dan prosedur yang telah ditetapkan.

    “Program JKN dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat. Namun, pelayanan tetap dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, prosedur yang baku, serta kewenangan tenaga medis,” ujarnya.

    Ia juga mengimbau seluruh peserta JKN untuk secara rutin memastikan status kepesertaannya aktif dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berjenjang. Selain itu, ia mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan penyakit.

    “Penting juga bagi peserta untuk memahami hak dan kewajibannya dalam Program JKN agar dapat memanfaatkan layanan dengan optimal,” tambahnya.

    Lebih lanjut, dalam regulasi yang ada, kondisi gawat darurat didefinisikan sebagai situasi yang mengancam nyawa, termasuk gangguan pada jalan napas, pernapasan, sirkulasi darah, penurunan kesadaran, serta kondisi medis lainnya yang serupa.

    Harry juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit memiliki kewajiban memberikan pelayanan medis dalam kondisi gawat darurat tanpa memandang status jaminan kesehatan pasien, apakah peserta JKN, pasien umum, maupun yang tidak memiliki jaminan sama sekali.

    “Dalam situasi gawat darurat, pelayanan medis harus diberikan terlebih dahulu. Penilaian medis sepenuhnya menjadi kewenangan dokter, terutama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP),” tegasnya.

    Simak Video “Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Kemnaker sebut bantuan subsidi upah segera cair

    Kemnaker sebut bantuan subsidi upah segera cair

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan untuk pekerja/buruh yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan segera dicairkan.

    Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani ditemui usai acara Futuremakers Youth Employability Programme di Jakarta, Kamis menyatakan saat ini anggaran dari BSU tersebut sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan, dan pihaknya tengah memproses lebih lanjut.

    “Sesegera mungkin pastinya,” ujar dia.

    Estiarty menyatakan pihaknya tengah mengupayakan agar BSU bisa diterima oleh masyarakat pada minggu kedua bulan Juni.

    “Minggu kedua, insyaAllah ini dalam upaya juga,” katanya lagi.

    Aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, yang baru saja dirilis hari ini.

    Dalam permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

    Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

    Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap pencairan Bantuan Subsidi Upah bisa sesuai target pemerintah.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selain BPJS Kesehatan, Bikin SIM Juga Wajib Punya Sertifikat Kursus Mengemudi

    Selain BPJS Kesehatan, Bikin SIM Juga Wajib Punya Sertifikat Kursus Mengemudi

    Jakarta

    Bikin SIM wajib menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Tapi tak cuma itu, satu hal ini juga wajib disertakan saat mau bikin SIM.

    Pengendara di Indonesia wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). SIM merupakan bukti legitimasi kompetensi pengemudi sesuai jenis dan golongan SIM yang dimilikinya setelah memenuhi persyaratan administrasi, usia, kesehatan jasmani maupun rohani, serta dinyatakan lulus melalui proses pengujian.

    Bikin SIM Wajib Sertakan BPJS Kesehatan dan Sertifikat Mengemudi

    Seperti disebutkan di atas, ada persyaratan yang harus dipenuhi saat membuat SIM. Persyaratan pembuatan SIM itu diatur dalam Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 7. Dijelaskan, syarat pembuatan SIM adalah usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.

    Untuk membuat SIM, ketentuan usia paling rendah adalah sebagai berikut:
    – 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1
    – 18 tahun untuk SIM CI
    – 19 tahun untuk SIM CII
    – 20 tahun untuk SIM A Umum dan SIM B1
    – 21 tahun untuk SIM BII
    – 22 tahun untuk SIM BI Umum
    – 23 tahun untuk SIM BII Umum

    Selanjutnya untuk persyaratan administrasi, ini penting untuk dipenuhi. Tak cuma identitas diri, menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan sertifikat dari sekolah mengemudi. Hal itu diatur dalam Perpol no.2 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 9.

    Pada pasal 9 tertulis beberapa syarat administrasi untuk pembuatan SIM, antara lain:

    mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing;melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya;melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri;melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata;melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional; danmenyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak;

    Daftar Ujian dan Tes Bikin SIM

    Kalau persyaratan administrasi sudah dipenuhi, jangan lupa juga dengan tes kesehatan dan lulus ujian teori serta praktik. Tes kesehatan bisa dilakukan dilakukan oleh dokter Polri atau dokter umum yang telah mendapat rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri atau Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah. Nah biayanya tergantung dari dokternya.

    Selanjutnya ada tes psikologi yang dilakukan oleh psikolog Polri atau psikolog di luar Polri yang telah mendapat rekomendasi dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia Polri atau Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah.

    Tak lupa, kamu juga wajib lulus ujian teori dan ujian praktik. Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, maka kamu akan mendapatkan SIM.

    (dry/din)