Kementrian Lembaga: BPJS

  • Tanda-Tanda BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 & 3 Cair, Ini Cara Ceknya

    Tanda-Tanda BSU 2025 Rp600.000 Tahap 2 & 3 Cair, Ini Cara Ceknya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh yang telah memenuhi kriteria. Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih terdampak berbagai tekanan sosial dan finansial.

    Seiring pencairan yang mulai dilakukan, sejumlah penerima mulai mempertanyakan apakah dana BSU sudah masuk ke rekening masing-masing. Untuk mengetahuinya, ada beberapa ciri yang bisa dikenali jika dana sudah cair, serta panduan pengecekan secara daring melalui laman resmi agar masyarakat tidak terjebak informasi hoaks.

    Melansir detikJabar, berikut beberapa tanda bahwa dana BSU senilai Rp600.000 sudah masuk ke rekening penerima:

    1. Ada Notifikasi dari Bank Himbara

    Jika kamu menggunakan rekening bank dari Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, maka biasanya akan ada notifikasi SMS atau pemberitahuan dari aplikasi mobile banking. Notifikasi tersebut menyebutkan adanya dana masuk sebesar Rp600.000.

    2. Saldo Rekening Bertambah

    Cara paling mudah adalah dengan mengecek saldo rekening secara berkala melalui ATM, mobile banking, atau internet banking. Jika ditemukan adanya dana masuk senilai Rp600.000 tanpa aktivitas transaksi lainnya, kemungkinan besar itu adalah BSU 2025.

    3. Status di Situs Resmi BSU Sudah Cair

    Pemerintah menyediakan dua situs resmi yang dapat digunakan untuk memantau pencairan BSU, yaitu:

    Jika status pada situs tersebut menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”, berarti pencairan BSU sudah atau sedang dilakukan ke rekening penerima.

    4. Diberi Tahu oleh HRD Perusahaan

    Di beberapa perusahaan, bagian HRD (Human Resources Department) akan menginformasikan secara langsung kepada para karyawan jika BSU telah cair. Ini biasanya dilakukan jika perusahaan turut serta membantu proses pengajuan BSU melalui data ke BPJS Ketenagakerjaan.

    Jika keempat indikator tersebut muncul, maka besar kemungkinan dana BSU 2025 sudah masuk ke rekening. Pastikan untuk menggunakan dana tersebut secara bijak sesuai dengan kebutuhan prioritas.

    Link Resmi untuk Cek BSU 2025

    Bagi kamu yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dan memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta (atau sesuai UMK daerah masing-masing), kamu bisa langsung melakukan pengecekan melalui dua link berikut:

    Pengecekan ini sangat penting agar kamu mengetahui secara akurat apakah termasuk penerima BSU atau tidak.

    Cara Cek Status Penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan

    Untuk memastikan status sebagai penerima BSU, ikuti langkah-langkah berikut di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    – Buka laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

    – Gulir ke bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

    – Isi formulir dengan data berikut:

    – Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    – Nama lengkap sesuai KTP

    – Tanggal lahir

    – Nama ibu kandung

    – Nomor handphone aktif

    – Alamat email aktif

    – Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”

    Sistem akan menampilkan status apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

    Siapa Saja yang Berhak Dapat BSU 2025?

    Mengacu pada ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut ini adalah kelompok pekerja yang berhak mendapatkan BSU sebesar Rp300.000 per bulan:Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

    – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025.

    – Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000.

    – Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.

    – Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama.

    – Untuk pekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3.500.000, maka batas gaji mengikuti ketentuan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Aplikasi Mobile JKN permudah peserta BPJS akses layanan kesehatan

    Aplikasi Mobile JKN permudah peserta BPJS akses layanan kesehatan

    Foto Ilustrasi penggunaan aplikasi JKN Mobile oleh peserta BPJS Kesehatan. ANTARA/HO-Artificial intelligence (AI)

    Aplikasi Mobile JKN permudah peserta BPJS akses layanan kesehatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 28 Juni 2025 – 21:02 WIB

    Elshinta.com – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), asal Kota Palangka Raya, Dwi Setiani, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, terutama dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

    “Saya sudah beberapa kali pakai Mobile JKN untuk daftar antrean di puskesmas. Tidak perlu datang pagi-pagi atau menunggu lama. Cukup daftar lewat aplikasi, lalu datang sesuai waktu antrean,” kata Dewi di Palangka Raya, Kalteng, Sabtu.

    Ibu tiga anak ini menyebut, dengan fitur antrean online (daring), dirinya merasa lebih tenang dan tidak terburu-buru datang ke fasilitas kesehatan. Selain itu, informasi yang ditampilkan pada aplikasi juga sangat jelas dan mudah dipahami.

    Sementara itu, peserta JKN lainnya, Rahman (54), juga menyampaikan manfaat besar dari penggunaan Mobile JKN, terutama saat harus menjalani rujukan ke rumah sakit.

    “Saya bisa cek status rujukan langsung dari HP. Tidak bingung harus tanya-tanya lagi ke faskes. Prosesnya jadi lebih cepat dan transparan,” katanya.

    Ia menambahkan, fitur lain seperti konsultasi dokter online dan pengecekan riwayat pelayanan kesehatan juga sangat bermanfaat, terutama bagi peserta yang sibuk dan tidak selalu bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan.

    “Selain itu, saya tidak perlu antre lama untuk daftar. Lewat aplikasi JKN Mobile, saya bisa langsung daftar antrean online dan tahu nomor antrean saya. Prosesnya jauh lebih cepat dan nyaman,” ujarnya.

    Rahman peserta JKN di Palangka Raya ini juga menyebut fitur perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama sangat membantu. Dia mengaku dulunya harus ke kantor BPJS Kesehatan. Saat ini melalui aplikasi tersebut, pindah faskes bisa langsung diproses tanpa harus antri.

    “Bahkan sekarang, ketika saya butuh perawatan lanjutan, dokter di klinik langsung menginput data ke sistem. Saya tinggal cek status rujukan di aplikasi. Semua transparan dan cepat,” ujarnya.

    Rahman menambahkan bahwa fitur antrean online di rumah sakit sangat mempermudah dirinya.

    “Saya bisa datang sesuai jadwal tanpa menunggu lama. Ini sangat membantu, apalagi kalau lagi sakit dan butuh kenyamanan,” katanya.

    Sebelumnya, kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo mengatakan, aplikasi JKN Mobile diluncurkan sebagai salah satu upaya peningkatan dan kemudahan serta percepatan layanan kesehatan bagi masyarakat.

    Aplikasi JKN Mobile ini sendiri sebagai bagian dari upaya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

    Munculnya layanan yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi berbasis daring ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sistem pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan transparan di era digital.

    Aplikasi JKN Mobile ini hadir untuk menjawab tantangan pelayanan administrasi dan medis yang selama ini dirasakan masyarakat. Melalui aplikasi ini, peserta JKN dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang atau fasilitas kesehatan.

    “Sehingga akan memangkas waktu dan biaya yang dikeluarkan para peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan sesuai tahapannya,” kata Hindro.

    Meski demikian, pemanfaatan aplikasi ini masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya di wilayah terpencil dan di kalangan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.

    Salah satu kendala utama adalah terbatasnya akses sinyal internet di daerah-daerah tertentu. Hal ini menyebabkan sebagian peserta kesulitan mengakses layanan aplikasi JKN Mobile, terutama fitur antrean online dan perubahan fasilitas kesehatan secara daring.

    Selain itu, minimnya literasi digital menjadi tantangan lain. Masih banyak peserta JKN, terutama lansia dan masyarakat dengan pendidikan terbatas, yang belum mampu mengoperasikan gawai pintar dan mengakses aplikasi JKN Mobile secara mandiri.

    Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya strategis seperti menggencarkan program Sosialisasi Digitalisasi Layanan JKN, termasuk melalui kader JKN dan petugas Pusat Layanan Kesehatan (PLK) di lapangan.

    Untuk daerah dengan kendala sinyal, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berharap operator seluler agar memperkuat jaringan.

    BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur pendamping digital dan layanan berbasis WhatsApp (CHIKA dan VIKA) sebagai alternatif akses yang lebih mudah bagi pengguna.

    Upaya ini diharapkan mampu memperluas pemanfaatan JKN Mobile agar manfaat program JKN benar-benar dirasakan secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.

    Sumber : Antara

  • Pekerja di Dapur MBG Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    Pekerja di Dapur MBG Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    Jakarta

    Pekerja di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) kini mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada Sabtu (28/6) kemarin.

    Kerja sama antara kedua instansi tersebut berfokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem Program Makan Bergizi Gratis. Adapun ruang lingkup dalam kerja sama ini meliputi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, dukungan optimalisasi kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan, optimalisasi pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sinergi data dan informasi dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (Purn) Suardi Samiran menyambut baik kolaborasi antara BGN dan BPJS TK tersebut. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor semacam ini agar semakin gencar dilakukan demi mendukung Program MBG.

    “Hari ini kami memulai kerja sama dengan BPJS TK. Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” tutur Samiran dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/6/2025).

    Dia berharap ke depannya ada lebih banyak kolaborasi lintas sektor demi menyukseskan program MBG. “Semoga kedepannya semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang turut menyukseskan Program MBG. Baik dari sisi dukungan terhadap Program MBG secara langsung, maupun dukungan kepada petugas di lapangan,” tambahnya.

    Agenda ini turut dihadiri oleh Hendra Nofriansyah selaku Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah I, II dan III BGN. Pengesahan PKS tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan kepada 411 relawan dari 9 SPPG di Kota Bandung. Selanjutnya, Samiran menyerahkan Kartu Tanda Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan relawan sebagai simbol dimulainya kerja sama.

    Secara teknis, kerja sama ini juga memungkinkan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian yang dialami oleh pekerja SPPG yang telah menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan penyelenggaraan program yang telah disepakati oleh BGN dan BPJS TK.

    (acd/acd)

  • Tips Menyiapkan Dana Pensiun Meski Gaji Pas-pasan

    Tips Menyiapkan Dana Pensiun Meski Gaji Pas-pasan

    Jakarta

    Dana pensiun menjadi salah satu solusi di tengah melambatnya pertumbuhan perekonomian dan minimnya lapangan kerja. Diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri melambat pada kuartal I 2025, yakni berada di 4,87% secara tahunan dari 5,11% pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

    Bank Dunia (World Bank) bahkan memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi RI menjadi 4,7% pada 2025. Sementara itu, berdasarkan data per awal Januari hingga akhir April 2025, tercatat pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 24 ribu.

    Dalam kondisi gonjang-ganjing ini, menyiapkan dana pensiun menjadi salah satu solusi untuk menopang hari-hari tua, baik ASN maupun pekerja dengan gaji pas-pasan.

    Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto mengatakan, tanda-tanda seseorang akan susah waktu pensiun dapat terlihat dari beberapa hal seperti masih memiliki tanggungan atau utang saat mendekati hari tua hingga belum memiliki dana tabungan.

    “Kalau misalnya 5 tahun sebelum pensiun dia masih punya utang, berarti dia pasti akan bermasalah. Kedua, kalau dia ketika mendekati pensiun tidak memiliki aset yang cukup, maka kemungkinan dia akan bermasalah juga,” terang Eko kepada detikcom, Kamis (26/6/2025)..

    “Ketiga, ketika mereka mendekati masa pensiun tadi, dia belum memiliki investasi yang bisa dihasilkan, didapatkan di pensiun besok. Nah, itu kemungkinan dia akan bermasalah,” sambung Eko.

    Mengutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa tips strategis menyiapkan dana pensiun. Berikut lengkapnya:

    1. Kurangi pengeluaran

    Agar dana pensiun yang direncanakan terkumpul, maka sebaiknya masyarakat mengurangi pengeluaran, utamanya untuk hal yang tidak produktif seperti kebiasaan berbelanja. Baiknya uang tersebut dialokasikan untuk tabungan dan dana pensiun.

    Kemudian, masyarakat juga perlu membuat perencanaan keuangan dan mencatat semua pengeluaran. Utamakan belanja untuk keperluan dan kebutuhan harian.

    2. Lunasi kewajiban utang

    Jika masih memiliki kewajiban utang, baiknya tunggakkan tersebut ditunaikan terlebih dahulu. Dengan melunasi utang, menyiapkan dana pensiun akan lebih tenang tanpa memikirkan harus membayar hal-hal lainnya.

    3. Sisihkan pendapatan bulanan

    Pastikan pendapatan bulanan disisihkan untuk dana pensiun. Alokasi untuk dana pensiun ini dapat dimulai sebesar 10% dari pendapatan bulanan. Kemudian pastikan dana yang disisihkan ini tidak dipakai untuk keperluan lainnya dan hanya diperuntukkan untuk dana pensiun.

    4. Mulai berinvestasi

    Investasi menjadi salah satu langkah strategis untuk menyiapkan dana pensiun. Pasalnya, investasi ini dapat menjadi media untuk menambah passive income. Saat ini terdapat instrumen investasi yang aman bagi semua kalangan, seperti obligasi, reksadana, saham, tanah, hingga properti lainnya.

    (fdl/fdl)

  • Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T Regional 28 Juni 2025

    Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Pada triwulan pertama 2025,
    Jawa Tengah
    telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam sektor investasi energi baru terbarukan (EBT).
    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (
    DPMPTSP
    ) mencatat bahwa sebanyak 25 pelaku usaha telah menanamkan modal sebesar Rp 4,33 triliun di sektor ini.
    Hal ini menandakan adanya tren positif di tengah dominasi sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki di provinsi ini.
    Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, menjelaskan bahwa daya tarik investasi di Jawa Tengah dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah dan tingkat upah yang kompetitif.
    Meskipun sektor padat karya masih mendominasi, terdapat pergeseran menuju industri yang lebih ramah lingkungan.
    Investasi di sektor EBT, termasuk
    panel surya
    , baterai, dan kendaraan listrik, menunjukkan peningkatan yang menjanjikan.
    “Sampai dengan data triwulan pertama 2025 untuk investasi yang mengarah kepada renewable energy entah itu perusahaan panel surya, baterai, kemudian kendaraan listrik itu di data kami sudah 25 pelaku usaha. Kemudian untuk realisasi investasinya bertahap dan terdata Rp 4,33 triliun,” ujar Sakina saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
    Sakina mengungkapkan bahwa penggunaan
    solar panel
    oleh perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah mengalami tren peningkatan.
    Saat ini, terdapat 21 perusahaan yang telah menggunakan solar panel dengan kapasitas di atas 500 kilowatt, sementara 60 perusahaan lainnya menggunakan di bawah 50 megawatt.
    Ini menunjukkan bahwa perusahaan mulai beralih ke sumber energi terbarukan sebagai bagian dari operasional mereka.
    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan insentif berupa keringanan pajak bagi pelaku usaha yang melakukan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di sektor EBT.
    Keringanan ini mencakup pajak air permukaan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB).
    Untuk dapat mengajukan keringanan tersebut, perusahaan harus memenuhi 15 parameter, termasuk penetapan upah minimal dan pendaftaran tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
    Penggunaan energi baru terbarukan menjadi syarat penting bagi perusahaan yang ingin mendapatkan insentif.
    Misalnya, perusahaan di sektor kelistrikan diwajibkan untuk menggunakan solar panel.
    Sakina menambahkan bahwa banyak buyer kini mensyaratkan penggunaan energi hijau dalam produk yang mereka beli.
    Jika perusahaan tidak memenuhi syarat ini, insentif yang diberikan akan gugur.
    “Ada satu klausul menggunakan energi baru terbarukan, itu wajib, Kalau tidak, berarti ini (insetif) gugur. Jadi, kami mensyaratkan demikian dan beberapa (perusahaan) sudah mengikuti,” tuturnya.
    Meskipun ada kemajuan dalam penerapan EBT, masih ada tantangan, terutama di kalangan pelaku industri PMDN kelas menengah.
    Menurut Sakina, kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta sedang dilakukan untuk mendorong industri ramah lingkungan, tetapi pelaku usaha kelas menengah masih minim dalam mengadopsi EBT.
    Sementara itu, investasi penanaman modal asing (PMA) dengan orientasi ekspor diwajibkan untuk menggunakan EBT sebagai bagian dari operasional mereka.
    Dengan semua perkembangan ini, jelas bahwa investasi di sektor EBT di Jawa Tengah sedang menunjukkan potensi yang besar, dan dukungan dari pemerintah serta kesadaran industri akan keberlanjutan semakin meningkatkan keberlanjutan ekonomi di wilayah ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jamin Pekerja Dapur MBG, BGN Gandeng BPJamsostek

    Jamin Pekerja Dapur MBG, BGN Gandeng BPJamsostek

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BPJamsostek untuk memberikan jaminan bagi pekerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Suardi Samiran mengatakan kolaborasi ini berfokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem program MBG.

    Samiran menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dukungan optimalisasi kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Di samping itu, kerja sama ini juga mencakup optimalisasi pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sinergi data dan informasi dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di SPPG dalam pelaksanaan MBG.

    “Upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” kata Samiran dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

    Dia menjelaskan bahwa kerja sama ini juga memungkinkan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian yang dialami oleh pekerja SPPG yang telah menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan program yang telah disepakati oleh BGN dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Ke depan, Samiran berharap akan semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang mendukung program MBG, baik dari sisi dukungan terhadap program MBG secara langsung maupun dukungan kepada petugas di lapangan.

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap penerima manfaat program MBG telah mencapai 5,56 juta orang pada Juni 2025.

    Pada periode yang sama, program prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto itu telah memiliki 1.861 dapur SPPG.

    “Sampai hari ini, Juni sudah ada 1.861 SPPG [dan] sudah [ada] 5.560.648 orang penerima manfaat, anggaran yang terserap baru Rp5 triliun sampai Juni,” ujar Zulhas usai melakukan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

    Zulhas mengakui bahwa penerima manfaat dari program MBG masih berjalan lambat.

    “Jadi, saudara-saudara, yang perlu kami sampaikan. Sekarang agak lambat, baru 5 juta [penerima manfaat],” ujarnya.

    Namun, Zulhas menyatakan Menko Pangan bersama dengan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, akan mempercepat program MBG dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menargetkan Perpres yang mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG akan rampung pada pekan ini.

    “Ini rapat kami hari ini menyelesaikan Perpres, kita akan gas, kita percepat, sehingga 82 juta [penerima manfaat] itu di Desember bisa tercapai. Jadi, anak-anak, kepala sekolah, jangan khawatir. Ini setelah Perpres, kita akan percepat sehingga 82 juta penerima manfaat itu bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

    Zulhas menambahkan, nantinya percepatan penerima manfaat MBG ini akan menggunakan dapur sekolah hingga pondok pesantren. Langkah ini dilakukan agar target 82,9 juta penerima manfaat MBG tercapai pada akhir 2025.

  • BSU 2025 Masih Disalurkan, Segera Cek Status Penerima untuk Dapatkan Rp600.000

    BSU 2025 Masih Disalurkan, Segera Cek Status Penerima untuk Dapatkan Rp600.000

    PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus disalurkan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Diketahui, saat ini BSU sudah disalurkan 66 persen oleh pemerintah kepada penerima.

    Seperti yang kita ketahui, BSU 2025 ini disalurkan bertahap melalui Bank Himbara dengan nominal Rp600.000.

    Nantinya, penerima atau masyarakat bisa langsung cek rekening Bank Himbara. Jika sudah ada penambahan saldo itu artinya bantuan sudah cair dan jika belum artinya belum tersalurkan.

    Masyarakat yang belum menerima BSU 2025 tidak perlu khawatir, karena BSU pasti disalurkan.

    BSU 2025 akan diterima oleh mereka yang berasal dari kalangan pekerja, buruh, dan guru honorer.

    Salah satu syarat penerima BSU 2025 adalah menerima gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan dan juga terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025 ini.

    Sampai saat ini, jumlah calon penerima tahap I sekira 3.697.836 orang dan yang suah disalurkan sebanyak 2.450.068 orang (66 persen).

    Lalu, dalam proses sekira 1.247.768 orang yang belum menerima dana tetapi dana telah tahap penyaluran.

    Penyebab terlambatnya BSU cair adalah di antaranya sebagai berikut:

    Kemnaker memperoleh data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi Data diverifikasi kembali oleh kemnaker untuk memastikan tidak ada yang ganda Data tersebut dikirimkan ke bank Himbara atau PT.Pos Penyalur mencairkan dana dari rekening bank dan mendistribusikan kepada penerima

    Karena BSU 2025 untuk bulan Juni dan Juli masih akan terus disalurkan, masyarakat yang belum menerima disarankan untuk cek status.

    Berikut cara cek status penerima BSU 2025:

    Masuk ke bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id Isi data NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor HP & email Klik lanjutkan akan muncul status verifikasi awal dari BPJS

    Untuk cek status penerima masyarakat juga bisa melakukan melalui situs kemnaker.go.id, dengan cara yang sama yakni secara online.

    Pastikan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan layak oleh pemerintah, untuk mendapatkan BSU 2025 dengan nominal Rp600.000.

    Itulah tentang BSU 2025 yang masih disalurkan, bagi yang belum mendapatkannya bisa cek status penerima.***

  • Gelontorkan Rp1 Triliun, Beli Saham di Atas Harga Pasar

    Gelontorkan Rp1 Triliun, Beli Saham di Atas Harga Pasar

    PIKIRAN RAKYAT – Grup Djarum kembali memperluas gurita bisnisnya. Kali ini, konglomerasi yang dikenal lewat bisnis rokok dan perbankan ini resmi masuk ke sektor layanan kesehatan dengan membeli 559 juta saham PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL)—jaringan rumah sakit swasta ternama di Indonesia.

    Belanja Saham di Atas Harga Pasar

    Melalui entitas PT Dwimuria Investama Andalan (DIA), milik Hartono bersaudara, Grup Djarum menggelontorkan dana Rp1,04 triliun untuk akuisisi tersebut. Hal yang menarik, Djarum tak membeli lewat penerbitan saham baru, melainkan mengalihkan saham treasuri alias hasil pembelian kembali (buyback) yang dimiliki RS Hermina.

    “Harga pelaksanaan pengalihan saham adalah pada Rp1.875,” kata Yulisar Khiat, Wakil Direktur Utama RS Hermina, dalam keterbukaan informasi, Kamis 26 Juni 2025.

    Harga ini 36 persen lebih mahal dari harga penutupan saham HEAL di Bursa Efek Indonesia (Rp1.375) pada hari transaksi. Akuisisi dilakukan di luar bursa pada 25 Juni 2025.

    Masuk Barisan Investor Strategis

    Dengan pembelian 559.185.300 saham ini, Grup Djarum kini resmi memegang 3,6 persen saham HEAL, menyusul PT Astra International Tbk (ASII) yang lebih dulu mengakuisisi 7 persen saham RS Hermina. Langkah ini menjadikan Djarum dan Astra sebagai dua raksasa yang menopang ekspansi jaringan RS Hermina ke depan.

    Analis BRI Danareksa Sekuritas, Ismail Fakhri Suweleh, menilai masuknya Grup Djarum punya arti strategis, terutama untuk memperkuat model bisnis Hermina yang selama ini banyak melayani pasien peserta JKN/BPJS.

    “(Kehadiran Djarum Group) memperkuat potensi jangka panjang Hermina yang tetap solid untuk beroperasi dalam skala ekonomi besar, yang terus mendorong ekspansi margin secara konsisten meskipun mayoritas pasien berasal dari JKN,” tutur Ismail.

    Potensi Sinergi, Dari MCU Hingga Digitalisasi

    Menurut Ismail, peluang sinergi antara RS Hermina dengan ekosistem Djarum terbuka lebar. Mulai dari layanan medical check up (MCU) untuk puluhan ribu karyawan Djarum Group, program Coordination of Benefit (CoB) antara JKN dan fasilitas kesehatan Djarum, hingga integrasi rantai pasok medis.

    Lebih jauh, transformasi digital juga menjadi potensi yang tak kalah besar.

    “Potensi strategis lain seperti digitalisasi layanan hingga integrasi rantai pasok dengan Djarum dapat membuka sumber pendapatan baru bagi Hermina,” ucap Ismail.

    Djarum pun membeli pada valuasi EV/EBITDA 16,1 kali proyeksi 2025, sedikit di bawah harga masuk Astra pada 2022 (EV/EBITDA 18,9 kali).

    Tantangan Kesehatan Nasional

    Meski solid, RS Hermina menghadapi tantangan kebijakan di sektor kesehatan. Dua di antaranya adalah penundaan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hingga akhir 2025, dan implementasi iDRG yang bisa memangkas rujukan pasien ke RS sekunder seperti Hermina.

    Namun, Ismail tetap optimistis. Ia mempertahankan rekomendasi BUY dengan target harga Rp1.750 per saham, di atas harga pasar saat ini.

    Sekilas Dwimuria: Payung Bisnis Non-Rokok Djarum

    PT Dwimuria Investama Andalan bukan nama asing di pasar modal. Holding ini menampung beragam bisnis non-tembakau Djarum Group, termasuk Bank Central Asia (BCA) dengan kepemilikan 54,94 persen, dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dengan porsi 8,33 persen.

    Dengan masuk ke RS Hermina, Djarum makin mengokohkan portofolio di sektor non-tembakau.

    Kinerja RS Hermina

    Pada kuartal pertama 2025, Hermina mencatat laba bersih Rp124,72 miliar, turun 35 persen dari periode sama tahun lalu. Namun di sepanjang 2024, Hermina membukukan laba Rp535,94 miliar, tumbuh 22,5 persen secara tahunan. Pendapatan bersih pun naik 16,3 persen ke Rp6,71 triliun.

    Ekspansi, Bukan Sekadar Investasi

    Masuknya Grup Djarum ke RS Hermina bukan sekadar transaksi beli saham. Langkah ini menandai manuver serius konglomerasi Budi dan Michael Hartono menginjak gas di sektor layanan kesehatan, dengan potensi sinergi lintas bisnis, transformasi digital, hingga perluasan jaringan pelayanan.

    Seperti ditegaskan Yulisar Khiat, Hermina menatap strategi jangka panjang dengan investor yang punya kapasitas modal dan ekosistem luas.

    “Kami yakin kehadiran Grup Djarum akan membuka peluang-peluang pertumbuhan baru, sekaligus memperkuat komitmen Hermina melayani kesehatan masyarakat Indonesia,” tuturnya.***

  • Rumah Subsidi 14 M² Dinilai Tak Layak, Pengamat Dorong Skema MLT BPJS Ketenagakerjaan – Page 3

    Rumah Subsidi 14 M² Dinilai Tak Layak, Pengamat Dorong Skema MLT BPJS Ketenagakerjaan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar memberikan masukan terhadap kebijakan pembangunan rumah subsidi berukuran 14 meter persegi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, rumah sekecil itu tidak manusiawi dan tidak cocok dijadikan hunian, terutama bagi para pekerja yang nantinya akan berkeluarga.

    “Menurut saya tidak tepat lah ya. Kalau kita kan selama ini 36 meter persegi lah ya. Yang memang tentunya pekerja itu kan juga akan berharap memiliki rumah, punya keluarga, punya anak kan gitu ya. Kalau dia 14 meter persegi sendiri aja udah sesak,” kata Timboel kepada Liputan6.com, Sabtu (28/6/2025).

    Timboel menilai pembangunan rumah tapak mungil lebih mencerminkan pendekatan jangka pendek. Menurutnya, jika memang pemerintah tak mampu membangun rumah tapak dengan luas ideal, maka alternatifnya bisa berupa rumah susun yang memiliki luasan layak bagi kehidupan keluarga.

    “Nah sekarang gini, pemerintah sekarang kalau memang tidak bisa rumah tapak itu rumah ini aja. Susun aja yang relatif lebih luas sehingga bisa menjadi rumah yang layak untuk keluarga gitu,” ujarnya.

    Ia menolak gagasan bahwa rumah kecil hanya ditujukan bagi pekerja lajang. Menurutnya, hal itu seperti tidak memberikan harapan masa depan yang layak.

    “Jadi, menurut saya sih yang 14 meter persegi dan 18 meter persegi nggak usah dilanjutkan ya. Itu bagian dari proses yang tidak memanusiakan si pekerja, masyarakat lah ya,” ungkapnya.

     

     

  • Berapa Besar Potongan Gaji untuk Jaminan Hari Tua?

    Berapa Besar Potongan Gaji untuk Jaminan Hari Tua?

    Jakarta

    Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang paling banyak digunakan. JHT sendiri merupakan bentuk jaminan berupa akumulasi tabungan (simpanan) untuk menjamin masa tua para pekerja.

    Namun yang menjadi pertanyaan sekarang ini berapa besaran potongan gaji untuk membayar iuran JHT?

    Dalam situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dijelaskan besaran potongan gaji untuk JHT total 5,7% dari upah yang diterima peserta setiap bulannya,dengan ketentuan 2% ditanggung oleh pekerja dan 3,7% lainnya ditanggung oleh pengusaha/pemberi kerja.

    Sebagai contoh, jika gaji bulanan yang diterima peserta adalah Rp 5.000.000, maka potongan untuk JHT adalah:

    – Pekerja: Rp 5.000.000 x 2% = Rp 100.000
    – Pemberi kerja: Rp 5.000.000 x 3,7% = Rp 185.000.
    -Total Iuran yang Dibayar: Rp 5.000.000 x 5,7% atau Rp 100.000 + 185.000 = Rp 285.000

    Artinya potongan yang gaji yang harus dibayarkan pekerja hanya Rp 100.000 saja. Bukan Rp 285.000, karena Rp 185.000 di antaranya dibayarkan oleh pemberi kerja.

    Manfaat Jaminan Hari Tua

    Masih dari sumber yang sama, program JHT memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta mencakup beberapa jenis pembayaran, yang dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial peserta dalam berbagai situasi.

    Pertama, ada pembayaran sekaligus yang diberikan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun yaitu 56 tahun. Manfaat ini juga berlaku bagi peserta yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya.

    Selain itu, manfaat uang tunai juga diberikan kepada peserta yang mengalami cacat total tetap, memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan mengingat ketidakmampuan mereka untuk bekerja.

    Pada saat peserta meninggal dunia, uang tunai akan diserahkan kepada ahli waris yang ditunjuk, memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan mendapatkan bantuan finansial untuk mengatasi kesulitan setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah.

    Manfaat Jaminan Hari Tua Bisa Dicairkan Sebagian

    Selain pembayaran sekaligus, program JHT juga menawarkan pembayaran sebagian bagi peserta yang sedang berada dalam masa persiapan pensiun atau memiliki rencana untuk mengikuti program kepemilikan rumah.

    Untuk peserta yang berada dalam masa persiapan pensiun, mereka dapat menerima pembayaran sebesar 10% dari total saldo JHT mereka. Ini memungkinkan mereka untuk mulai mempersiapkan keuangan mereka sebelum benar-benar pensiun.

    Selain itu, bagi peserta yang berencana untuk ikut program kepemilikan rumah, mereka dapat menarik hingga 30% dari total saldo JHT mereka, asalkan mereka telah menjadi peserta program JHT selama minimal 10 tahun.

    Manfaat tambahan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memiliki rumah sendiri, yang dapat menjadi aset penting bagi kesejahteraan mereka di masa depan.

    Perlu dicatat bahwa peserta hanya dapat mengambil manfaat ini maksimal satu kali, baik untuk persiapan pensiun maupun untuk kepemilikan rumah, sehingga mereka perlu merencanakan penggunaannya dengan hati-hati.

    Kriteria Pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua

    1. Usia Pensiun 56 Tahun
    2. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
    3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
    4. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
    5. Mengundurkan diri
    6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
    7. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
    8. Cacat total tetap
    9. Meninggal dunia
    10. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
    11. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%
    12. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) PMI

    (igo/fdl)