Kementrian Lembaga: BPJS

  • Mediasi Dugaan Malpraktik di RS Darjad Samarinda Alot: Korban Tolak Sanggahan Dokter
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Juni 2025

    Mediasi Dugaan Malpraktik di RS Darjad Samarinda Alot: Korban Tolak Sanggahan Dokter Regional 30 Juni 2025

    Mediasi Dugaan Malpraktik di RS Darjad Samarinda Alot: Korban Tolak Sanggahan Dokter
    Tim Redaksi
     
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Proses mediasi antara korban dugaan
    malpraktik
    , Rias (bukan nama sebenarnya), dengan Dr. Darwin, dokter yang diduga melakukan tindakan operasi bermasalah di Rumah Sakit Darjad Samarinda, gagal mencapai kesepakatan.
    Mediasi yang difasilitasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Samarinda, Senin (30/6/2025), berlangsung di RSUD Abdul Wahab Sjahranie selama sekitar tiga jam.
    Namun, pertemuan yang mempertemukan kedua belah pihak secara langsung itu justru diwarnai perdebatan dan tidak menemukan titik temu.
    “Mediasi ini tidak berhasil. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai,” ujar dr. Andriansyah, Ketua IDI Samarinda.
    Dalam sesi mediasi, kuasa hukum korban, Titus T. Pakalla, menyatakan bahwa Dr. Darwin membawa rekaman medis yang dinilai janggal dan tidak transparan, termasuk data hasil tes darah yang tidak sesuai dengan kronologi rawat inap.
    “Bagaimana bisa ada hasil tes darah tertanggal 10 Oktober, sementara pasien baru dirawat tanggal 17? Bahkan pasien tidak pernah merasa diambil sampel darah,” ujar Titus.
    Ia juga mengkritisi klaim infeksi kulit luar oleh dokter, sementara korban justru mengalami kebocoran bekas jahitan hingga mengeluarkan kotoran perut.
    Selain itu, korban menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan operasi diduga disertai tekanan finansial, dengan ancaman tidak ditanggung BPJS jika menolak tindakan operasi.
    “Pasien diancam harus bayar mandiri kalau tak mau dioperasi. Itu bentuk paksaan,” tegas Titus.
    Rias secara terpisah menyampaikan kekecewaannya terhadap proses mediasi yang menurutnya berat sebelah dan tidak melibatkan dirinya dalam pemeriksaan bukti serta keterangan saksi.
    “Saya tidak diikutkan dalam verifikasi bukti. Banyak saksi kami yang siap memberikan keterangan tapi tidak dipanggil,” keluh Rias.
    Ia juga menyesalkan kurangnya empati dari dokter terlapor.
    “Saya dua bulan tidak bisa makan, pakai pispot, tak bisa bergerak. Tapi dokter hanya bilang ‘ibu baik-baik saja kan’ — itu menyakitkan,” ungkapnya.
    IDI Samarinda menyatakan perannya terbatas hanya sebagai mediator. Setelah mediasi gagal, IDI menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) untuk dilakukan pemeriksaan etis terhadap Dr. Darwin.
    “Kami tidak bisa paksa mediasi jika salah satu pihak tidak ingin lanjut. Sekarang tinggal menunggu proses MKEK,” kata dr. Andriansyah.
    Ia menegaskan bahwa pemeriksaan MKEK akan berjalan independen tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dirinya sebagai ketua IDI cabang.
    “Proses ini murni etik kedokteran, bukan urusan BPJS atau hal di luar kode etik,” tambahnya.
    Kuasa hukum korban menyatakan akan menunggu hasil keputusan dari MKEK. Jika terbukti ada pelanggaran etika atau malpraktik, maka proses mediasi tidak akan dilanjutkan dan jalur hukum akan ditempuh.
    “Kami punya cukup bukti, data, dan saksi. Jika MKEK tak menemukan pelanggaran, kami tetap siap lanjut ke jalur hukum,” ujar Titus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Gelontorkan Rp 8 T untuk Deteksi & Pengobatan TBC Gratis

    Pemerintah Gelontorkan Rp 8 T untuk Deteksi & Pengobatan TBC Gratis

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebanyak Rp 8 triliun untuk penyediaan layanan deteksi dan pengobatan tuberkulosis (TBC) gratis. Layanan ini termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang bertujuan melindungi dan memperkuat sumber daya manusia Indonesia.

    Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Bidang Ekonomi, Fithra Faisal mengatakan, pemerintah telah memperoleh data potensi penyakit degeneratif, termasuk TBC. Penyakit tersebut kini sudah bisa diintervensi dari hulu.

    “Sehingga apa? Dia akan menjadi tetap produktif. Itu yang utamanya, dia bisa tetap bekerja dan berguna untuk keluarganya. Sehingga income-nya tidak anjlok dan akhirnya pertumbuhan ekonomi kalau kita lihat secara terukur, pasti akan terbantu dengan itu,” ungkap Fithra dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (30/6/2025).

    Sebagai informasi, sekitar 125.000 warga Indonesia meninggal akibat menderita TBC di tiap tahun. Ini menandakan bahwa ada 15 orang penduduk Indonesia yang meninggal dunia setiap jam karena TBC. Pemerintah pun menyiapkan layanan komprehensif mulai dari skrining hingga pengobatan tuntas TBC secara gratis.

    Anggaran penanggulangan penyakit TBC sebesar Rp 8 triliun akan dimanfaatkan untuk melakukan deteksi dini dan penemuan kasus TBC, serta pengobatan hingga tuntas yang menyasar 10,9 juta orang, sekaligus pendampingan uji klinis vaksin TBC pada 4 lembaga.

    Di samping itu, Fithra menambahkan, jika penyakit TBC bisa teratasi, maka ini akan mengurangi beban klaim yang harus ditanggung BPJS. Dengan demikian, pemerintah melakukan pendekatan ekonomi holistik baik dari sisi hulu maupun hilir dalam rangka penanggulangan TBC.

    “Klaim kepada BPJS kesehatan itu memang lebih banyak dari penyakit-penyakit yang sifatnya degeneratif. Artinya, ada peran kuratif dan preventif yang dijalankan pemerintah,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, TBC merupakan penyakit menular yang bisa disembuhkan, tetapi masih menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Oleh sebab itu, masyarakat awam perlu tahu bagaimana pentingnya deteksi dini dan pengobatan hingga tuntas. Kedua hal tersebut adalah kunci pengendalian penyakit TBC.

    “Masalahnya, selesainya (konsumsi obat) itu enam bulan. Minumnya setiap hari, pilnya banyak, lebih dari empat. Tapi kita sabar, tidak apa-apa daripada tidak sembuh,” jelas Menkes saat kunjungan ke Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

    Melihat kondisi tersebut, Budi menegaskan, terdapat empat langkah penting yang harus dilakukan masyarakat untuk menghentikan penyebaran TBC. Di antaranya adalah menemukan pasien, memastikan pasien segera minum obat, serta menyelesaikan pengobatan dan memberikan terapi pencegahan bagi pihak yang berkontak erat dengan pasien.

    Selain itu, Budi turut memberi apresiasi khusus kepada Desa Klapanunggal atas konsistensinya dalam skrining aktif dan pendampingan pasien TBC hingga sembuh lewat program desa siaga TBC. Menurutnya, langkah ini perlu ditiru desa-desa lain di Indonesia.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

    Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah bertahap disalurkan oleh pemerintah di minggu akhir Juni 2025.

    Namun masih ada beberapa pekerja yang belum mendapatkan BSU. Kemnaker menyebut pencairan BSU bisa berlangsung hingga awal Juli.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, penyaluran tahap I diberikan untuk 3,69 juta pekerja/buruh.

    “Sampai hari ini, Selasa, 24 Juni, dari jumlah penerima tahap I sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2,45 juta,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

    Sisanya atau sekitar 1,24 juta penerima, kata Yassierli, sedang dalam proses penyaluran.

    Untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, kata dia, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

    Adapun BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

    Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    “Kami antisipasi penerima BSU yang tidak memiliki rekenkng himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya.

    Kemudin penyaluran BSU dilakukan melalui Kantor Pos yang sudah ditunjuk. Selain itu, pencairan juga dilakukan menggunakan aplikasi Pospay.

    Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

    Berikut ini cara mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) melalui Kantor Pos:

    Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU dapat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos dengan membawa sejumlah syarat.

    Beberapa syarat yang dibutuhkan yakni status sebagai penerima BSU, KTP, KK, dan nomor HP aktif.

    Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay

    1. Unduh aplikasi PosPay di HP

    2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

    3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

    4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

    5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan ‘Jenis Bantuan’

    6. Pilih menu ‘Ambil Foto’ Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

    7. Klik ‘Lanjutkan’

    8. Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU

    9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

    Pekerja diminta untuk rutin mengecek data terkait verifikasi BSU.

    Apabila belum juga mendapatkan BSU, pemerintah menyarankan untuk segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan, bagian HRD perusahaan, atau kantor Kemnaker setempat guna mendapatkan konfirmasi dan solusi lebih lanjut.

  • Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Tak Punya Rekening Himbara, Bagaimana Solusinya?

    Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Tak Punya Rekening Himbara, Bagaimana Solusinya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) per 24 Juni 2025.

    Kemnaker mengatakan telah menyalurkan BSU 2025 senilai Rp600.000 kepada 2,45 juta orang yang telah memenuhi syarat.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, penyaluran BSU 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap.

    Untuk tahap I, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 3,69 juta pekerja/buruh.

    “Sampai hari ini, Selasa, 24 Juni, dari jumlah penerima tahap I sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2,45 juta,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

    Sisanya atau sekitar 1,24 juta penerima, kata Yassierli, sedang dalam proses penyaluran.

    Untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, kata dia, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

    Adapun BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

    Lantas, bagaimana bila lolos verifikasi namun tidak memiliki Bank Himbara?

    Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    “Kami antisipasi penerima BSU yang tidak memiliki rekenkng himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya.

    Kemudin penyaluran BSU dilakukan melalui Kantor Pos yang sudah ditunjuk. Selain itu, pencairan juga dilakukan menggunakan aplikasi Pospay.

    Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay

    1. Unduh aplikasi PosPay di HP

    2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

    3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

    4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

    5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan ‘Jenis Bantuan’

    6. Pilih menu ‘Ambil Foto’ Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

    7. Klik ‘Lanjutkan’

    8. Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU

    9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

    Cara Mengambil BSU di Kantor Pos

    Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU dapat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos dengan membawa sejumlah syarat.

    Beberapa syarat yang dibutuhkan yakni status sebagai penerima BSU, KTP, KK, dan nomor HP aktif.

  • Cek BSU Kemnaker 2025 di bsu.kemnaker.go.id: Panduan Lengkap! – Page 3

    Cek BSU Kemnaker 2025 di bsu.kemnaker.go.id: Panduan Lengkap! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu para pekerja yang memenuhi syarat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU, Kemnaker menyediakan fasilitas pengecekan status secara online melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 kepada sekitar 2,45 juta penerima per Selasa, 24 Juni 2025.

    “Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara. Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh,” terang Yassierli pada pekan lalu.

    Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terperinci mengenai cara cek BSU Kemnaker melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan BSU Anda dan memastikan apakah bantuan tersebut telah tersalurkan.

    Pengecekan status BSU secara online ini merupakan langkah efisien yang disediakan oleh Kemnaker untuk memudahkan para pekerja. Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi pihak terkait lainnya. Cukup dengan mengakses situs bsu.kemnaker.go.id dan mengikuti instruksi yang diberikan, Anda akan mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

     

  • Cair Juli, Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

    Cair Juli, Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

    Daftar Isi

    Cara cek data penerima BSU 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengecekan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSI) bisa dilakukan secara online. Masyarakat penerima BSU senilai Rp 600 ribu bisa mengecek di website Kementerian Ketenagakerjaan, website BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.

    Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional. Namun, tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, hanya pekerja atau buruh yang memenuhi sejumlah syarat yang berhak mendapatkan BSU.

    “Adapun persyaratan penerima BSU adalah, yang pertama, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK (nomor induk kependudukan). Kedua, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan status keaktifan sampai dengan April 2025,” jelas Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

    Selain itu, pekerja yang menerima BSU adalah yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi jika tidak ada ketetapan upah minimum daerah.

    Sementara, ASN, anggota TNI, dan Polri secara otomatis dikecualikan dari program ini.

    “Ketiga, menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi (UMP) bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya. Keempat, dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

    Lebih lanjut, bantuan ini juga diprioritaskan untuk pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

    “Dan persyaratan yang terakhir, diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan,” imbuh dia.

    Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. BSU ini dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu per penerima manfaat tahun ini. Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi dan menjadi bagian dari lima paket stimulus yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

    “Program bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2025 merupakan kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk menstimulus ekonomi, (khususnya) pertumbuhan ekonomi triwulan 2 tahun 2025,” kata Yassierli.

    Penerima BSU bisa mengecek pencairan dana BSU secara online. Jika status pada situs menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”, berarti pencairan BSU sudah atau sedang dilakukan ke rekening penerima.

    Cara cek data penerima BSU 2025

    Berikut adalah cara mengecek NIK BSU:

    Cara cek NIK BSU via website Kemenaker

    Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
    Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Langkah Pengecekan Resmi”
    Klik “Cek NIK” atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
    Pada menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”, masukan 16 digit NIK Tuliskan kode keamanan atau captcha
    Klik “Cek Status” Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
    Bila muncul keterangan “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.
    Silakan cek secara berkala” maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

    Cara cek NIK BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan

    Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung klik link berikut
    Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
    Klik “Lanjutkan”.
    Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.
    Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

    Cara cek NIK BSU via aplikasi JMO

    Unduh dan buka aplikasi JMO
    Login dengan akun terdaftar. Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
    Buka aplikasi JMO Pada halaman depan, gulir ke bawah pada halaman utama, pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Klik tombol “Klik di Sini”
    Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
    Klik “Lanjutkan”, dan sistem akan menampilkan status BSU.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menteri P2MI Janji Kawal Kasus Kematian Pekerja Migran Indonesia di Korsel: Supaya Perusahaan Berikan Haknya – Page 3

    Menteri P2MI Janji Kawal Kasus Kematian Pekerja Migran Indonesia di Korsel: Supaya Perusahaan Berikan Haknya – Page 3

    Terjejer pula barang-barang korban, berupa tas ransel hingga koper yang berisi barang-barang korban. Menteri Karding juga ikut menggotong peti jenazah ke dalam ambulans berikut barang-barang korban yang akan dibawa ke keluarganya di Cilacap.

    “Kami pastikan negara hadir, jenazah Ngadiman akan diantar dan diurus hingga ke pemakaman,” jelasnya.

    Karding juga menyampaikan bahwa karena almarhum merupakan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan secara resmi, ia berhak menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp213 juta. Nilai tersebut mencakup beasiswa pendidikan untuk anak-anak almarhum.

    “Uang tersebut memang hak dari korban yang sudah tertulis di kontrak kerjanya,” tuturnya.

    Nantinya, uang tersebut akan ditransfer ke akun bank ahli waris, dalam hal ini adalah istri korban. 

    “Kami menyampaikan duka cita yang me dalam atas musibah yang dialami saudara kita yang bekerja di Korea, tentu saya berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran,” jelasnya.

  • Pulang dalam Duka, Menteri Karding Jemput Langsung PMI Asal Cilacap, Pastikan Semua Hak Almarhum Terpenuhi

    Pulang dalam Duka, Menteri Karding Jemput Langsung PMI Asal Cilacap, Pastikan Semua Hak Almarhum Terpenuhi

    TANGERANG – Suasana haru menyelimuti Terminal Kargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Minggu hari ini saat jenazah pekerja migran Indonesia, Ngadiman, tiba dari Korea Selatan. Ia meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di pabrik tempatnya bekerja.

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, hadir langsung untuk menjemput kepulangan Ngadiman sebagai bentuk kehadiran negara hingga akhir hayat warganya.

    “Hari ini saya menjemput kepulangan saudara kita, Ngadiman, yang bekerja dengan skema G to G di Korea dan mengalami kecelakaan kerja,” ujar Karding di lokasi penjemputan dikutip lewat keterangan resmi KemenP2MI.

    Ngadiman merupakan pekerja migran asal Cilacap, Jawa Tengah, yang bekerja di Korea Selatan melalui skema penempatan antarpemerintah (Government to Government atau G to G) sejak Oktober 2024. Ia meninggal dunia pada 25 Juni 2025 setelah mengalami kecelakaan saat membersihkan sumbatan di mesin konveyor sebuah pabrik logam.

    Korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

    Pemerintah memastikan bahwa seluruh hak almarhum akan disalurkan kepada pihak keluarga. Ngadiman tercatat sebagai pekerja resmi dan memiliki perlindungan sesuai ketentuan.

    “Kami pastikan jenazah akan kita urus sampai ke pemakaman dan hak-haknya akan kita tuntaskan,” tegas Karding.

    Santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp213 juta telah disiapkan, termasuk beasiswa untuk dua anak almarhum. Sementara itu, hak asuransi dari perusahaan di Korea Selatan masih dalam proses pencairan dan akan ditransfer langsung ke rekening istri Ngadiman.

    Pemerintah juga berkomitmen mengawal proses hukum di Korea Selatan. Saat ini, dugaan kelalaian pihak perusahaan masih dalam penyelidikan oleh otoritas setempat.

    “Intinya, kehadiran kami di sini membuktikan bahwa negara hadir, dari proses perekrutan hingga saat kembali ke tanah air,” kata Karding.

    Setelah proses serah terima di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah Ngadiman langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

    Pemerintah memastikan pengurusan jenazah berjalan lancar hingga ke tangan keluarga, sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.

  • Jenazah Pekerja Migran Tiba dari Korsel, Pemerintah Pastikan Hak Terpenuhi – Page 3

    Jenazah Pekerja Migran Tiba dari Korsel, Pemerintah Pastikan Hak Terpenuhi – Page 3

    Karding menyatakan, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp213 juta telah disiapkan, termasuk beasiswa untuk dua anak almarhum.

    Sementara itu, hak asuransi dari perusahaan di Korea Selatan masih dalam proses pencairan dan akan ditransfer langsung ke rekening istri Ngadiman.

    “Pemerintah juga berkomitmen mengawal proses hukum di Korea Selatan. Saat ini, dugaan kelalaian pihak perusahaan masih dalam penyelidikan oleh otoritas setempat,” jelas Karding.

    Sebagai informasi, penjemputan langsung almarhum di bandara yang dilakukan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding adalah bukti negara hadir, dari proses perekrutan hingga saat kembali ke tanah air,.

    Diketahui, setelah proses serah terima di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah Ngadiman langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

    “Pemerintah memastikan pengurusan jenazah berjalan lancar hingga ke tangan keluarga, sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia,” Karding memungkasi.

  • Cara Daftar BPJS Online dan Cek Status Kepesertaan

    Cara Daftar BPJS Online dan Cek Status Kepesertaan

    Jakarta

    Pemerintah menyediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai penjamin sosial bagi pesertanya. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

    Sepanjang kuartal I 2025, BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengelola dana hingga Rp 801,31 triliun. Melalui dana yang disetor oleh para peserta ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi yang mungkin akan dihadapi pekerja.

    Adapun klaim dana BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilakukan ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, hari tua hingga dana pensiun. Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?

    Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran peserta dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di ponsel pintar calon perserta.

    Cara Daftar BPJS

    1. Buka aplikasi JMO di smartphone, kemudian pilih menu 2. Buat Akun Baru yang berwarna hijau
    3. Pastikan calon peserta sudah terdaftar, kemudian calon peserta meng-klik pilihan “ya, saya sudah daftar” dalam tampilan aplikasi JMO
    4. Pilih jenis kepesertaan
    5. Pilih kewarganegaraan
    6. Isi dan lengkapi data diri
    7. Masukkan email yang akan digunakan untuk login
    8. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email
    9. Masukkan nomor handphone
    10. Masukkan kode verifikasi yang dikirim via SMS
    11. Buat kata sandi akun
    12. Pastikan calon peserta telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan, jika sudah klik “setuju”.

    Selain bisa mendaftar secara online melalui aplikasi JMO, peserta juga dapat mengecek statusnya dalam platform tersebut. Pengecekan status ini penting sebab hal ini menandai penjaminan sosial seseorang yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mengecek status kepesertaan secara online:

    Melalui aplikasi JMO

    1. Buka aplikasi JMO
    2. Login sesuai akun terdaftar
    3. Setelah masuk, status kepesertaan akan tertera pada halam utama aplikasi JMO.

    Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan

    1. Kunjungi situs bpjsketenagakerjaan.go.id
    Pilih menu “Cek Status Kepesertaan”
    2. Masukan NIK, nomor KPJ atau nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir
    3. Kemudian pilih menu “Cari”, dan sistem akan menampilkan informasi kepesertaan.

    (fdl/fdl)