Kementrian Lembaga: BPJS

  • Para Member Sempat Somasi Gold’s Gym Indonesia tapi Tak Direspons Manajemen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juli 2025

    Para Member Sempat Somasi Gold’s Gym Indonesia tapi Tak Direspons Manajemen Megapolitan 3 Juli 2025

    Para Member Sempat Somasi Gold’s Gym Indonesia tapi Tak Direspons Manajemen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah
    member
    sempat melayangkan surat
    somasi
    kepada Gold’s Gym Indonesia usai menutup beberapa cabang mulai 30 Juni 2025.
    Namun hingga saat ini para member belum mendapatkan respons dari pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia.
    Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) mencatat 1.160 orang terdiri atas member, staf dan juga personal trainer (PT) dirugikan manajemen.
    “Sejumlah member juga telah melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen secara resmi, namun hingga kini tidak mendapatkan respons,” ujar perwakilan FKKGI sekaligus member Club Gold’s Gym, Evi Karlina dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
    Evi mengatakan FKGGI mengadu kepada sejumlah lembaga perlindungan konsumen. Surat tersebut ditujukan kepada Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
    Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak ratusan konsumen dan mantan staf yang dirugikan oleh penutupan mendadak seluruh cabang Gold’s Gym Indonesia.
    “Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar Evi Karlina.
    Per tanggal 19 Juni 2025, kata dia, YLKI telah menerima sebanyak 191 pengaduan dari konsumen Gold’s Gym Indonesia yang berasal dari berbagai cabang.
    FKKGI mencatat total kerugian akibat penutupan Gold’s Gym Indonesia mencapai Rp7,6 miliar. Tidak hanya member, para staf dan personal trainer juga belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
    “Terdapat dugaan kuat bahwa kewajiban hukum terhadap tenaga kerja juga telah diabaikan oleh manajemen,” ucap dia.
    Kompas.com
    sudah menghubungi pihak Gold’s Gym Indonesia mengenai masalah tersebut, tetapi hingga kini belum mendapatkan jawaban dari manajamen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Gold’s Gym Indonesia Mendadak Tutup, Para Member Merasa Ditipu
                        Megapolitan

    10 Gold’s Gym Indonesia Mendadak Tutup, Para Member Merasa Ditipu Megapolitan

    Gold’s Gym Indonesia Mendadak Tutup, Para Member Merasa Ditipu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ratusan member
    Gold’s Gym
    Indonesia merasa telah ditipu oleh pihak manajemen lantaran seluruh cabang
    gym
    tersebut ditutup secara mendadak.
    Sebab, sejumlah anggota mengaku telah membayar biaya keanggotaan dan paket personal trainer (PT), tetapi belum sempat menggunakan layanan tersebut akibat penghentian operasional secara tiba-tiba.
    Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) mencatat sebanyak 1.032 anggota telah mendata kerugian mereka hingga Rabu (2/7/2025).
    “Dari total tersebut, sekitar 1.032 member telah mendata kerugian mereka yang jika diakumulasikan mencapai Rp7,6 miliar,” jelas 
    Evi Karlina, perwakilan FKGGI dan member Gold’s Gym Ciputra MallMall dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Kamis (3/7/2025).
    Evi menjelaskan, kerugian tersebut dihitung dari sisa waktu membership dan paket sesi
    PT yang tidak dapat digunakan akibat penutupan mendadak fasilitas.
    Jumlah korban dan kerugian ini diperkirakan akan terus bertambah karena masih banyak member yang belum mendapatkan informasi terkait situasi terkini.

    “Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar Evi.
    Selain kerugian konsumen, FKGGI juga menyoroti nasib staf dan
    personal trainer
    . Mereka disebut belum menerima gaji terakhir, komisi, serta hak ketenagakerjaan berupa pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
    Sebelumnya, manajemen Gold’s Gym sempat menyatakan hanya beberapa cabang yang akan ditutup per 30 Juni 2025 dan operasional akan dialihkan ke lima lokasi lain.
    Namun, cabang Gold’s Gym di sejumlah mal justru ditutup lebih awal, bahkan disegel pemilik gedung.
    FKGGI juga mengkritik penjualan paket keanggotaan dan PT yang masih berlangsung di tengah rencana penutupan.
    Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
    Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian konsumen dan mantan staf.
    Surat somasi yang dikirim sejumlah member juga belum mendapat tanggapan dari manajemen Gold’s Gym Indonesia.
    Kompas.com
    sudah menghubungi pihak Gold’s Gym Indonesia mengenai masalah tersebut, tetapi hingga kini belum mendapatkan jawaban dari manajamen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cek Daftar Penerima BSU BPS Ketenagakerjaan Tahap 2 Bulan Juli 2025 di Sini!

    Cek Daftar Penerima BSU BPS Ketenagakerjaan Tahap 2 Bulan Juli 2025 di Sini!

    Bisnis.com, JAKARTA – Anda bisa cek di sini untuk mengetahui apakah Anda masuk ke dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Tahap 2 bulan Juli 2025 atau tidak.

    Sebagaimana diketahui, pencarian BSU Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat akan kembali dilanjutkan pada bulan Juli 2025.

    Saat ini, proses pemeriksaan dan validasi data penerima terus dilakukan secara ketat guna memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh pekerja yang berhak.

    Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU Tahap 2, pemerintah menyediakan beberapa saluran resmi yang dapat diakses dengan mudah.

    Berikut cara mengecek status penerima BSU Tahap 2:

    1. Melalui Website Kemnaker

    Pekerja dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
    Penerima diharuskan untuk login ke akun yang sudah terdaftar.
    Apabila belum memiliki akun, pekerja dapat membuat akun terlebih dahulu, kemudian melengkapi profil secara menyeluruh.
    Setelah data lengkap, status penerimaan BSU akan ditampilkan pada dashboard akun masing-masing.

    2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

    Pekerja juga dapat memanfaatkan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    Pastikan login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar, kemudian periksa informasi status penerimaan BSU pada laman tersebut.
    Akan ada tulisan apakah Anda penerima atau bukan.

    3. Melalui Aplikasi Kemnaker

    Unduh aplikasi Kemnaker melalui APP Store atau Play Store.
    Setelah berhasil masuk dan melengkapi data diri, pekerja dapat memilih menu BSU untuk melihat statusnya.
    Pastikan seluruh data diri di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan sesuai, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening bank aktif, dan status kepegawaian.
    Akan ada tulisan apakah Anda penerima atau bukan.

    Itulah cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 Juli 2025 atau tidak.

  • Menaker Klaim Penyaluran BSU 2025 Sekitar 80% dari Target 17,3 Juta Penerima

    Menaker Klaim Penyaluran BSU 2025 Sekitar 80% dari Target 17,3 Juta Penerima

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2025 hampir mencapai 80% dari total target 17,3 juta penerima.

    Sebelumnya, penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 3,69 juta pekerja/buruh. Hingga 24 Juni 2025, BSU senilai Rp600.000 sudah disalurkan kepada 2,45 juta orang yang telah memenuhi syarat. Sisanya, sekitar 1,24 juta penerima, sedang dalam proses penyaluran.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah. 

    “Sudah, sekarang sudah 80% mungkin ya, mendekati 80%,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

    BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    Syarat penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. 

    Syarat Penerima BSU 2025: 

    1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan  

    2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan  

    3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan  

    Adapun, pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.  

    Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.

  • Sudah Lolos Tahap Verifikasi, Kenapa BSU 2025 Belum Cair?

    Sudah Lolos Tahap Verifikasi, Kenapa BSU 2025 Belum Cair?


    PIKIRAN RAKYAT
    – Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.

    Namun, sampai 1 Juli 2025 ternyata masih banyak pekerja yang menerima bantuan BSU. Banyak pekerja yang masih bertanya-tanya soal penyaluran BSU meskipun sudah melakukan pengkinian data di website BPJS Ketenagakerjaan aplikasi aplikasi JMO.

    Lantas, kapan BSU 2025 dicairkan? Bagaimana cara melihat status pencairannya?

    Jadwal Penyaluran BSU 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah mengumumkan jadwal pencairan BSU mulai pada bulan Juni 2025. Para pekerja yang belum menerima pencarian diharapkan terus memantau informasi pencairan BSU di aplikasi JMO atau website Kemnaker.

    Perlu diketahui untuk para pekerja dan buruh bahwa jadwal pencairan bantuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi.

    Cek Penerima BSU

    – Buka website https://bsu.kemnaker.go.id
    – Daftar atau login ke akun Kemnaker
    – Segera lakukan pengkinian data seperti data NIK, alamat, dan nomor kontak
    – Klik menu “Cek Bantuan” untuk mengetahui status penerimaan
    Hasil akan menampilkan apakah bantuan BSU akan diterima beserta detail rekening bank penyalur
    – Jika belum terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi untuk pembaruan data.

    Kenapa BSU 2025 Belum Cair?

    Ada beberapa penyebab BSU 2025 belum diterima pekerja, meskipun sudah mendapatkan notifikasi telah lolos verifikasi.

    Perlu diketahui bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap atau tidak serentak. Hal ini bertujuan untuk memantau penyaluran bantuan di tiap wilayah.

    Meskipun Anda telah lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan bukan jaminan telah menerima BSU sebesar Rp600.000. Penyaluran BSU dilakukan terhadap Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Oleh karena itu Anda sebaiknya melakukan pengkinian data rekening.

    Kemnaker sebelumnya menyatakan bahwa BSU 2025 akan dicairkan dalam Waktu dekat, menyusul selesainya sebagian besar tahapan finalisasi.

    Pada target awal pencairan ditetapkan pada pekan kedua Juni, adanya kendala teknis membuat sebagian dana baru akan cair hingga akhir Juni atau awal Juli 2025.

    Pencairan dilakukan bertahap, sehingga waktu penerimaan bisa berbeda antar-pekerja tergantung pada batch pencairan dan kesiapan data rekening.***

  • BSU Tahap 2 Cair 1 Juli 2025? Ini Kata Pemerintah dan Cara Cek Penerima

    BSU Tahap 2 Cair 1 Juli 2025? Ini Kata Pemerintah dan Cara Cek Penerima

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 sebagai bentuk dukungan untuk para pekerja yang masih berjuang di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Setelah sebelumnya menyasar 3,69 juta orang di tahap pertama, kini giliran 4,5 juta pekerja yang akan menerima bantuan di Tahap 2.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan sedang menyiapkan pencairan bantuan ini. Saat ini, proses validasi data masih berlangsung agar bantuan bisa tepat sasaran. Rencananya, pencairan dana BSU Tahap 2 akan dimulai pada awal Juli 2025.

    Lewat program ini, pekerja akan menerima bantuan senilai Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Artinya, total yang akan diterima adalah Rp600 ribu, dan akan langsung ditransfer sekaligus ke rekening yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, bantuan ini bisa membantu menjaga daya beli di tengah harga-harga yang terus bergerak naik.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pencairan BSU ini mengedepankan prinsip kehati-hatian agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran. Hal tersebut menjawab soal kapan BSU dicairkan ke pekerja.

    “Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya.Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketanagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan. Kedua, soal administrasi keuangan, lantaran anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun,” kata Yassierli pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu.

    Kendati belum ada kepastian tanggal pencairan BSU tahap 2, para pekerja bisa mengecek secara berkala untuk mendapatkan bantuan Rp600 ribu. Simak caranya di bawah ini:

    Cara Cek Nama Penerima BSU Tahap 2

    Bagi kamu yang ingin tahu apakah termasuk penerima BSU tahap ini, ada beberapa cara mudah untuk mengeceknya:

    Cek lewat website Kemnaker

    Akses laman bsu.kemnaker.go.id Login atau buat akun dulu kalau belum punya Lengkapi profil Status penerimaan BSU akan muncul di dashboard akun

    Cek lewat website BPJS Ketenagakerjaan

    Lewat aplikasi Kemnaker

    Download aplikasi Kemnaker di Play Store atau App Store Login dan isi data diri Pilih menu BSU untuk melihat status penerimaan

    Pastikan data di BPJS Ketenagakerjaan kamu, seperti NIK, nomor rekening, dan status kerja, sudah benar dan ter-update agar tidak ada kendala saat pencairan.

    Kriteria Penerima BSU Tahap 2

    Bantuan ini hanya diberikan untuk pekerja yang memenuhi syarat berikut:

    Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Bukan PNS, anggota TNI, atau Polri Tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025

    Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban para pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Untuk informasi lebih lanjut dan terpercaya, selalu pantau website resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan mudah percaya pada info yang belum jelas sumbernya! ***

  • Ventilator Hilang hingga Masalah Akreditasi, Gubernur Babel Nonaktifkan Dirut RSUD Soekarno Bangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Juni 2025

    Ventilator Hilang hingga Masalah Akreditasi, Gubernur Babel Nonaktifkan Dirut RSUD Soekarno Bangka Regional 30 Juni 2025

    Ventilator Hilang hingga Masalah Akreditasi, Gubernur Babel Nonaktifkan Dirut RSUD Soekarno Bangka
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – Gubernur Kepulauan
    Bangka Belitung
    Hidayat Arsani menonaktifkan Direktur
    RSUD Soekarno
    ,
    dr. Ira Ajeng Astrid
    , terkait sejumlah permasalahan manajemen.
    Hidayat mengatakan, pergantian direktur akan dilakukan untuk pembenahan berbagai pelayanan rumah sakit.
    “Ini bukan soal perasaan, tetapi integritas dan tanggung jawab,” kata Hidayat seusai kegiatan, Senin (30/6/2025).
    Hidayat mengungkapkan, kebijakan pergantian direktur dilakukan karena RSUD Soekarno kerap dirundung masalah.
    Setelah kasus hilangnya 17 unit ventilator yang harganya ditaksir miliaran rupiah, kini akreditasi RSUD Soekarno turun kelas dari klaim layanan BPJS tipe B menjadi tipe C.
    “Ini menyangkut nyawa manusia. Seperti ventilator yang hilang, reputasi rumah sakit bisa anjlok, ada nyawa yang dipertaruhkan,” ujar Hidayat.
    Ventilator yang hilang sejak setahun lalu belum ada kejelasan, bahkan tim inspektorat daerah ikut turun tangan melakukan pengusutan.
    Hidayat menegaskan bahwa pemimpin rumah sakit harus bertanggung jawab dan menanggung risiko atas permasalahan yang terjadi.
    “Kalau tidak bisa bekerja maksimal, silakan mundur. Kami butuh pemimpin yang punya keberanian dan kejujuran,” ujar dia.
    Plt Kepala Badan Kepegawaian SDM Bangka Belitung Yudi Suhasri mengonfirmasi bahwa dr. Ira Ajeng Astrid telah mengajukan pengunduran diri terhitung 1 Juli 2025.
    “Mundur dari jabatan struktural dan status beliau tetap sebagai ASN,” ujar Yudi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Walkot Medan Rico Waas: Kami Tak Berpuas Diri
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        30 Juni 2025

    Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Walkot Medan Rico Waas: Kami Tak Berpuas Diri Medan 30 Juni 2025

    Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Walkot Medan Rico Waas: Kami Tak Berpuas Diri
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com

    Wali Kota Medan
    , Rico Tri Putra Bayu Waas, memaparkan
    capaian 100 hari
    kerja dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (30/6/2025).
    Bersama wakilnya, Zakiyuddin Harahap, Rico menyampaikan capaian itu saat menyambut hari jadi Kota Medan ke-435 tahun.
    Beberapa di antaranya adalah pemeliharaan infrastruktur, seperti normalisasi drainase sepanjang 31.754 meter, jalan sepanjang 6.220,4 meter, taman dan pohon mencapai 2.989 meter, serta 31 taman kota dengan lima taman aktif seluas 33.998 hektar.
    Rico melanjutkan dengan menjabarkan, pada pelaksanaan
    Universal Health Coverage
    (UHC), sebanyak 44.199 pasien sudah terlayani dengan baik dan sebanyak 131.524 terdaftar, 270 di antaranya langsung dijemput ketika sakit.
    “Tentunya seluruh pencapaian kami di 100 hari kerja pertama ini tidak langsung membuat kami berpuas diri,” kata Rico Waas dalam keterangan tertulis, Senin (30/6/2025).
    Di kesempatan itu, Rico menegaskan komitmennya untuk membangun Kota Medan karena itu adalah tugas utama mereka bersama Zakiyuddin hadir di tengah-tengah masyarakat.
    “Kami berkomitmen membangun, memajukan, dan melayani masyarakat,” sambung Rico.
    Masih kata Rico, pada bidang ketenagakerjaan, sebanyak 650 orang telah mengikuti pelatihan, 17.851 orang diberikan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, 200 orang korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapat penanganan secara tuntas, serta 1.557 orang ditempatkan sebagai tenaga kerja baru.
    Pada sektor Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan, 2.725 unit telah dilakukan perbaikan dan 2.735 unit lampu yang telah hidup.
    Tidak hanya itu, masih banyak program yang sudah berjalan, seperti penerbitan izin AMDAL, PBG, UMKM, dan ribuan dokumen masyarakat.
    “Sebanyak 13.580 NIB telah diterbitkan, 276 izin PBG/AMDAL terkait investasi ekonomi telah diselesaikan, dan 46 rekap persetujuan lingkungan,” tutur Rico.
    Lalu, Pemerintah Kota Medan juga telah memperbaiki 100 jalan berlubang di seluruh area Kota Medan.
    Perbaikan dan penyegaran taman dan lingkungan, serta pemberian kode QR di situs-situs sejarah di Kota Medan dilakukan.
    “Ini untuk mewujudkan akses informasi bagi wisatawan lokal maupun luar. Terus, pemberian 1.000 akta kelahiran secara gratis dan 500 KTP elektronik kepada masyarakat dengan cara jemput langsung ke lapangan,” ucap Rico Waas.
    Rico pun tidak lupa mengajak legislatif, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk bersatu meninggalkan sekat dan perbedaan demi mewujudkan Medan yang hebat, maju, adil, dan bermartabat untuk semua.
    Kata dia, Medan untuk semua bukan sekadar slogan, melainkan tekad bersama membangun kota ini dengan hati, dengan kerja nyata, dan semangat gotong royong.
    Pada Paripurna itu, Rico Waas menyampaikan bahwa hari jadi Kota Medan ke-435 ini mengangkat tema “Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat.”
    Tema itu mencerminkan tekad bersama menjadikan Medan sebagai kota yang inklusif, humanis, dan progresif tanpa meninggalkan nilai sejarah, kearifan lokal, serta semangat gotong royong yang telah lama menjadi fondasi.
    “Kami harus terus berbenah. Pemko Medan telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ucap Rico Waas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebanyak 30.057 Peserta BPJS PBI di Kendal Dinonaktifkan, Pemkab Siap Ajukan Reaktivasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Juni 2025

    Sebanyak 30.057 Peserta BPJS PBI di Kendal Dinonaktifkan, Pemkab Siap Ajukan Reaktivasi Regional 30 Juni 2025

    Sebanyak 30.057 Peserta BPJS PBI di Kendal Dinonaktifkan, Pemkab Siap Ajukan Reaktivasi
    Tim Redaksi
    KENDAL, KOMPAS.com
    – Sebanyak 30.057 peserta
    BPJS
    Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten
    Kendal
    dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
    Penonaktifan dilakukan karena data peserta tidak tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mulai digunakan sebagai acuan sejak Mei 2025.
    Ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang diteken Presiden Prabowo.
    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, M. Toha, mengatakan bahwa sebelumnya jumlah peserta aktif
    BPJS PBI
    di Kendal mencapai 353.401 jiwa, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    “Mulai bulan Mei 2025, penetapan peserta PBI yang semula didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diganti dengan basis data DTSEN,” kata Toha saat dihubungi, Senin (30/6/2025).
    Menanggapi penonaktifan tersebut, Toha menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan reaktivasi peserta yang terdampak.
    “Kami akan mengajukan reaktivasi,” tegasnya.
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, menyampaikan bahwa selain peserta BPJS PBI yang ditanggung pemerintah pusat, terdapat pula 119.391 warga miskin yang iuran BPJS-nya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kendal hingga Juni 2025.
    “Bulan Juni ada yang meninggal 17 dan pindah 37 orang. Mereka kami usulkan penonaktifan ke BPJS,” ujarnya.
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari atau Mbak Tika, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.
    “Iya, kami sudah menjadwalkan untuk koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.
    Kepala
    BPJS Kesehatan
    Kabupaten Kendal, Istianti Taurina Meilani, mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan BPJS mereka. Hal ini bisa dilakukan melalui layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165.
    “Kirim ‘Hai’ ke nomor tersebut, pilih informasi, klik menu informasi, klik ‘cek status kepesertaan’, kirim NIK, kirim tanggal lahir,” kata Istianti.
    Jika status peserta dinyatakan nonaktif, masyarakat dapat mendaftarkan diri kembali sebagai peserta mandiri melalui layanan Pandawa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dampak Inpres Prabowo, Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di Kebumen Dinonaktifkan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Juni 2025

    Dampak Inpres Prabowo, Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di Kebumen Dinonaktifkan Regional 30 Juni 2025

    Dampak Inpres Prabowo, Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di Kebumen Dinonaktifkan
    Tim Redaksi
    KEBUMEN, KOMPAS.com
    – Ribuan warga di
    Kebumen
    , Purworejo, dan Banjarnegara harus menghadapi kenyataan pahit setelah status kepesertaan mereka dalam program
    BPJS
    Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan mulai Mei 2025.
    Kondisi ini merupakan imbas dari perubahan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan penggunaan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang diteken Presiden Prabowo.
    Perubahan ini menyebabkan validasi ulang data penerima PBI JK oleh Kementerian Sosial.
    Hasilnya, sebanyak 34.817 peserta di Kebumen, 8.201 peserta di Purworejo, dan 43.200 peserta di Banjarnegara dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat dan dinonaktifkan dari sistem.
    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Mujiatin, menyatakan penyesuaian ini bertujuan menyasar penerima manfaat yang benar-benar layak.
    “Penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang nama-namanya tidak tercatat dalam DTSEN atau berada di desil atas berdasarkan klasifikasi data ekonomi dan sosial terbaru,” ungkapnya, Senin (30/6/2025).
    Lebih lanjut, Mujiatin menambahkan bahwa warga yang masih merasa memenuhi syarat PBI JK dapat mengajukan reaktivasi ke Dinas Sosial setempat.
    “Peserta dapat melapor ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Dinas Sosial kemudian mengusulkan nama-nama tersebut untuk diverifikasi kembali oleh Kementerian Sosial,” jelasnya.
    Penonaktifan ini berdampak besar pada akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat rentan yang sebelumnya sangat bergantung pada skema PBI JK.
    Sejumlah warga melaporkan kesulitan mengakses layanan medis pasca-penghapusan kepesertaan.
    Kementerian Sosial menyatakan pembaruan data akan dilakukan secara berkala demi meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran program bantuan. Ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Inpres No. 4 Tahun 2025 yang mendorong penggunaan data tunggal untuk efisiensi belanja sosial negara.
    Mujiatin mengimbau warga aktif memeriksa status kepesertaan mereka melalui berbagai kanal resmi seperti layanan BPJS Care Center 165, nomor WhatsApp PANDAWA di 08118165165, aplikasi Mobile JKN, atau dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
    “Koordinasi intensif terus kami lakukan bersama pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memastikan proses reaktivasi berjalan lancar bagi mereka yang memenuhi kriteria,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.