Kementrian Lembaga: BPJS

  • ‘Biang Kerok’ Kasus Gagal Ginjal Naik di Usia Muda, Makin Banyak yang Cuci Darah

    ‘Biang Kerok’ Kasus Gagal Ginjal Naik di Usia Muda, Makin Banyak yang Cuci Darah

    Jakarta

    BPJS Kesehatan mencatat biaya perawatan penyakit ginjal kronis mencapai Rp 11 triliun pada 2024, naik tajam dari Rp 6,5 triliun pada 2019. Lonjakan ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pasien, terutama yang menjalani hemodialisis atau awamnya dikenal cuci darah.

    Hal yang mengkhawatirkan adalah semakin banyak anak muda yang menjalani cuci darah karena gagal ginjal. Kondisi yang dulu identik dengan lansia kini justru mulai dialami di usia produktif.

    Menurut dokter spesialis urologi dr Nur Rasyid, SpU, penyebab gagal ginjal umumnya bersifat multifaktorial, tetapi lebih dari 50 persen pasien hemodialisis memiliki kondisi penyerta penyakit tertentu.

    “Kalau kita lihat sekarang, 50 persen dari pasien cuci darah itu mengalami gangguan gula darah,” jelas dr Rasyid.

    Artinya, diabetes menjadi penyebab nomor satu gagal ginjal kronis. Kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman manis, terutama yang mengandung gula buatan (artificial sweetener), sejak usia muda, sangat memengaruhi metabolisme tubuh.

    Anak-anak dan remaja disebutnya lebih sering duduk bermain gadget, jarang bergerak, dan mengonsumsi makanan cepat saji serta minuman manis dalam jumlah berlebihan. Kombinasi ini membuat risiko obesitas meningkat, yang kemudian memicu resistensi insulin dan akhirnya diabetes.

    Selain diabetes, hipertensi tekanan darah tinggi juga menjadi penyebab umum gagal ginjal. Tekanan darah tinggi merusak pembuluh darah kecil di ginjal, membuat fungsinya menurun secara perlahan.

    Ditambah lagi, kebiasaan minum air yang tidak cukup (dehidrasi kronis) juga memperparah kondisi. Gaya hidup modern yang minim aktivitas fisik, tetapi tinggi konsumsi kopi, teh manis, dan soda menyebabkan tubuh kekurangan cairan, yang pada akhirnya membebani fungsi ginjal.

    dr Rasyid menegaskan konsumsi minuman manis berlebihan, terutama yang menggunakan pemanis buatan adalah akar dari masalah metabolisme. Ketika metabolisme tubuh terganggu, penyakit seperti diabetes dan hipertensi lebih mudah berkembang, yang pada akhirnya bisa merusak ginjal.

    “Hidup yang tidak sehat menyebabkan metabolisme tidak normal. Ini yang membuat orang bermasalah dengan gula dan tekanan darah,” jelasnya.

    Salah satu masalah utama adalah gagal ginjal sering tidak bergejala pada awalnya. Orang baru menyadari ketika kondisinya sudah memasuki stadium akhir yakni stadium 4 atau 5, saat ginjal sudah hampir tidak berfungsi dan membutuhkan cuci darah hemodialisis.

    “Orang baru bergejala saat kondisinya sudah berat. Mulai dari mudah lelah, lemas, mual karena ureum tinggi, hingga pucat. Awalnya mereka pikir masalah lambung, lalu minum obat sendiri tanpa cek ke dokter,” tambah dr Rasyid.

    Padahal, stadium 1 sampai 3 bisa diketahui lebih awal lewat check-up rutin, dan ditangani sebelum berujung pada kerusakan permanen.

    Meningkatnya kasus gagal ginjal di usia muda bukanlah fenomena yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil dari pola hidup tidak sehat yang dijalani bertahun-tahun. Karenanya, dr Rasyid menyarankan untuk rutin memeriksakan diri demi mencegah keterlambatan penanganan saat fungsi ginjal sudah jauh tersisa di bawah 50 persen.

    (naf/naf)

  • Giliran Karyawan Gold’s Gym Teriak, Sebut Rp 4,7 M Gaji-Komisi Belum Dibayar

    Giliran Karyawan Gold’s Gym Teriak, Sebut Rp 4,7 M Gaji-Komisi Belum Dibayar

    Jakarta

    Sejumlah karyawan hingga personal trainer dari PT Fit and Health Indonesia atau Gold’s Gym Indonesia mendesak manajemen untuk segera melunasi kewajiban mereka. Mereka mengklaim, sekitar Rp 4,7 miliar gaji dan komisi belum dibayarkan.

    Head of Marketing Gold’s Gym, Panca Candika Rini, menyebut angka ini merupakan hasil penghitungan pihaknya sejak Mei 2025.

    “Gaji bulan Juni Rp 2,3 miliar (belum dibayar), total komisi di April yang tertunggak Rp 700 juta. Lalu komisi bulan Mei Rp 1,7 miliar. Jadi total keseluruhan itu Rp 4,7 miliar,” kata Panca saat konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

    “Itu (Rp 4,7 miliar) belum termasuk komisi ya bulan Juni,” sambungnya.

    BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Tidak Dibayarkan

    Tak hanya menunggak gaji dan komisi, pihak manajemen juga tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Menurut Panca, tunggakan yang belum dibayarkan bervariasi, bahkan ada yang satu tahun.

    Padahal, di setiap faktur gajian, lanjut Panca, pihak manajemen otomatis memotong untuk biaya-biaya tersebut.

    “Kami juga menuntut iuran BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah dipotong dari gaji kami setiap bulannya,” kata Panca.

    10 dari 11 Cabang Gold’s Gym Tutup

    Sekitar 10 dari 11 cabang Gold’s Gym, lanjut Panca, telah berhenti beroperasi. Ada lima cabang yang memang secara resmi ditutup oleh manajemen, dan ini sudah diinfokan sejak jauh-jauh hari melalui surel.

    Lima cabang yang ditutup secara resmi oleh manajemen:

    Cilandak Town Square Jakarta SelatanMall Alam Sutera TangerangKalibata City Jakarta SelatanCiputra Mall Jakarta BaratGrand Metropolitan Mall Bekasi.

    Sementara, untuk lima cabang lain ‘terpaksa’ tutup karena adanya masalah dengan pemilik lahan (pihak mal) terkait biaya sewa, serta adanya mogok kerja dari karyawan karena belum dibayarkan haknya.

    Berikut lima cabang lain yang tutup:

    Cihampelas Walk BandungMall of Indonesia Jakarta UtaraBaywalk Mall Jakarta UtaraBintaro Xchange Tangerang SelatanThe Breeze BSD

    Panca menambahkan, satu cabang Gold’s Gym Ciputra World Surabaya, masih tetap buka, setidaknya hingga Jumat (4/7/2025). Hal ini karena adanya kesepakatan antara member, personal trainer, dan karyawan.

    “Yang ada di sana itu PT, dan ini bener-bener permintaan dari member dan tim sales-nya,” kata Panca saat ditemui detikcom di Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

    “Jadi dari member meminta agar mereka bisa berolahraga dan melanjutkan sesi PT. Mereka bahkan membuka semacam sesi donasi untuk karyawan klub Surabaya,” sambungnya.

    Gold’s Gym Punya 11 Ribu Member Aktif

    Panca menambahkan, cukup aneh rasanya tiba-tiba manajemen menutup beberapa cabang. Pasalnya, saat ini ada sekitar 11.188 member aktif.

    “Banyak statement yang beredar bahwa kami kalah dengan gym ruko. Saya pribadi bisa mengatakan, tidak. Gold’s gym adalah brand besar, didirikan sejak 2007,” kata Panca.

    “Dengan adanya penutupan klub dan komunikasi yang mungkin kurang transparan. Jadi tidak heran di luar sana member merasa marah dan kecewa,” tutupnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Dilema Menitipkan Orang Tua ke Panti Jompo, Pantas atau Tidak?”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/up)

  • Bupati Dian Rachmat Yanuar: Membangun Kuningan Tanpa Merusak Alam
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 Juli 2025

    Bupati Dian Rachmat Yanuar: Membangun Kuningan Tanpa Merusak Alam Bandung 4 Juli 2025

    Bupati Dian Rachmat Yanuar: Membangun Kuningan Tanpa Merusak Alam
    Editor
    KOMPAS.com –
    Bupati Kuningan,
    Dian Rachmat Yanuar
    , punya visi besar untuk kabupaten tempat ia dilahirkan dan dibesarkan.
    Dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/7/2025), ia menguraikan langkah-langkah konkret mewujudkan Kuningan sebagai daerah maju, empowering (berdaya), lestari, agamis, dan tangguh, atau disingkat MELESAT.
    Dari sektor pertanian, konservasi lingkungan, hingga program pendidikan yang menyentuh hati, Dian membuktikan bahwa mimpi besar bisa dimulai dari hal yang sederhana, bahkan dari sebuah sepeda.
    Salah satu kebanggaan Kuningan adalah Tour de Linggarjati, ajang balap sepeda yang tahun ini memasuki edisi ke-8.
    Ide ini lahir dari kebiasaan Dian bersepeda menyusuri alam Kuningan sepuluh tahun silam.
    “Waktu itu saya berpikir, kalau Sumatera Barat punya Tour de Singkarak, kenapa Kuningan enggak bisa?” ujarnya.
    Kini, even itu bukan sekadar olahraga, tapi juga promosi wisata.
    Tahun ini, ratusan pembalap dari dalam dan luar negeri seperti Malaysia dan Brunei sudah mendaftar untuk berlaga pada 13–14 September 2025, bertepatan dengan Hari Jadi Kuningan.
    Dian yang merupakan putra daerah dan mantan Sekda, menaruh perhatian besar pada sektor pertanian.
    Ia melihat degradasi kualitas pertanian berdampak langsung pada tingginya angka kemiskinan, terutama karena 40 persen irigasi rusak.
    Padahal, 90 ton pangan surplus tiap tahun. Namun ironisnya, kemiskinan petani tetap tinggi karena persoalan pupuk dan distribusi hasil.
    Dian pun meluncurkan sejumlah program andalan:
    Program BERNAS: Bibit gratis untuk petani lewat 230 kelompok tani (gapoktan), dengan hasil panen 90 hari.
    Bank Pupuk: Bantuan pupuk subsidi senilai Rp 1 juta per petani.
    PAUS (Penebaran Bibit Ikan di Perairan Umum Sekitarnya): Jutaan benih ikan ditebar ke sungai dan embung, sekaligus mendukung konservasi.
    “Konservasi bukan slogan. Kami punya 48.000 hektar hutan, dan ini penyumbang karbon terbesar di Jabar. Kuningan adalah paru-paru. Harus ada insentif karbon trade,” tegasnya.
    Meski begitu, Dian menolak investasi yang merusak lingkungan.
    “Kuningan bukan anti investor. Tapi harus ada zona, harus hijau, dan seimbang.”
    Dalam 100 hari kerja, fokus utamanya ada dua: perbaikan data dan infrastruktur dasar.
    “Kita mulai dari data yang akurat. Selama ini banyak program tidak efektif karena datanya lemah. Lalu 800 km jalan yang ada, 200 km-nya rusak. Itu jadi prioritas, termasuk layanan kesehatan,” ujarnya.
    Dian juga menggagas “Pagiku Cerahku”, program menyapa murid sejak pagi. Guru wajib hadir di sekolah jam 7 pagi.
    “Karakter itu kunci. Saya ingin sekolah jadi rumah kedua. Guru bukan sekadar hadir, tapi menginspirasi,” katanya.
    Ia juga meluncurkan Rumah Guru, sistem pendampingan daring yang memungkinkan guru curhat, mendapat pelatihan akhlak dan kompetensi.
    “Guru juga manusia. Mereka harus punya tempat untuk bertumbuh,” ujarnya.
    Dengan program-program itu, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai 79 persen, dan 81,6 persen warga Kuningan optimistis dengan arah pembangunan.
    Lewat kanal “Lapor Kuningan Melesat”, warga bisa menyampaikan keluhan langsung, mulai dari masalah BPJS, jalan rusak, hingga biaya sekolah.
    “Kita ingin dua arah. Pemerintah hadir menyelesaikan keluhan nyata, bukan hanya membangun pencitraan,” tegasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BSU Tahap 2 Cair Lewat Kantor Pos per 3 Juli 2025, Ini Cara Ambilnya

    BSU Tahap 2 Cair Lewat Kantor Pos per 3 Juli 2025, Ini Cara Ambilnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 resmi dicairkan melalui PT Pos Indonesia per Kamis (3/7/2025).

    Pencairan BSU melalui Kantor Pos ini dilakukan untuk memberikan bantuan kepada para pekerja bergaji Rp3,5 juta yang tidak memiliki rekening Himbara.

    Melansir Antaranews, pemerintah telah mempersiapkan realisasi penyaluran BSU Tahap 2 untuk 4,5 juta pekerja yang memenuhi syarat.

    Adapun syarat mendapatkan BSU 2025 yakni sebagai berikut:

    Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
    Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
    Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, maupun Polri
    Tidak sedang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025

    Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

    Apabila memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU, berikut cara melakukan pencairan melalui Kantor Pos.

    Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU dapat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos dengan membawa sejumlah syarat.

    Beberapa syarat yang dibutuhkan yakni status sebagai penerima BSU, KTP, KK, dan nomor HP aktif.

    Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay

    1. Unduh aplikasi PosPay di HP

    2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

    3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

    4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

    5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan ‘Jenis Bantuan’

    6. Pilih menu ‘Ambil Foto’ Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

    7. Klik ‘Lanjutkan’

    8. Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU

    9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

    Pekerja diminta untuk rutin mengecek data terkait verifikasi BSU.

    Apabila belum juga mendapatkan BSU, pemerintah menyarankan untuk segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan, bagian HRD perusahaan, atau kantor Kemnaker setempat guna mendapatkan konfirmasi dan solusi lebih lanjut.

  • BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Begini Caranya

    BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Begini Caranya

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen melaksanakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar total Rp 600 ribu. Dalam hal ini, Kemnaker melakukan digitalisasi layanan demi menghadirkan mekanisme penyaluran yang lebih cepat, transparan dan efisien.

    Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi dalam penyaluran BSU, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2. Penyaluran akan dilakukan melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia, yang mulai digunakan secara resmi pada Kamis, 3 Juli 2025.

    Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.

    “Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Sunardi dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (4/7/2025).

    Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.

    Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

    Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

    Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.

    Lebih lanjut, Sunardi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

    Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan berbasis digital, Kemnaker optimistis BSU 2025 akan menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif dalam meringankan beban para pekerja, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan merata.

    (ily/fdl)

  • 3 Penyebab Dana BSU Tidak Cair Menurut Kemenaker, Apa Saja?

    3 Penyebab Dana BSU Tidak Cair Menurut Kemenaker, Apa Saja?

    Jakarta, Beritasatu.com – Bantuan subsidi upah (BSU) kembali disalurkan pada tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli.

    Meski demikian, tidak semua pekerja yang memenuhi syarat langsung menerima pencairan dana BSU. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), terdapat beberapa alasan umum mengapa dana BSU tidak cair meskipun penerima sudah terdaftar dan memenuhi kriteria dasar.

    Lantas, apa saja penyebab dana BSU 2025 tidak cair? Berikut penjelasan resmi dari Kemenaker yang penting untuk Anda ketahui.

    Penyebab Dana BSU Tidak Cair

    Melalui akun Instagram resminya @kemnaker, Kemenaker menjelaskan bahwa terdapat tiga penyebab utama dana BSU 2025 belum cair. Ketiganya berkaitan dengan syarat administratif, pencatatan bantuan lain, dan validitas data rekening.

    1. Belum memenuhi syarat

    Penerima belum sepenuhnya memenuhi ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Aturan ini merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 yang menjadi pedoman penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah.

    Jika Anda merasa berhak menerima BSU namun belum mendapatkan pencairan, pastikan kembali apakah semua persyaratan telah terpenuhi.

    2. Sudah menerima bantuan sosial lain

    BSU tidak diberikan kepada pekerja yang sudah menerima bantuan sosial lainnya dalam tahun yang sama, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuannya adalah agar penyaluran bantuan lebih merata dan tidak tumpang tindih antarprogram.

    3. Masalah data rekening

    Masalah pada data rekening menjadi penyebab ketiga yang paling sering terjadi. Berikut beberapa kondisi rekening yang membuat dana BSU gagal dicairkan:

    Rekening ganda atau duplikat.Rekening tidak aktif, tutup, tidak valid, atau dibekukan.Ketidaksesuaian antara data rekening dengan nomor induk kependudukan (NIK).

    Namun jangan khawatir. Jika Anda termasuk penerima yang sah namun terkendala rekening, Kemenaker tetap dapat menyalurkan bantuan BSU melalui PT Pos Indonesia (Persero). Penerima bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi: bsu.kemnaker.go.id.

    Alternatif Pencairan Melalui Kantor Pos

    Sebagai bentuk antisipasi, Kemenaker juga memastikan bahwa calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat menerima bantuan melalui kantor pos.

    Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers pada 24 Juni 2025. Menurutnya, penyaluran lewat PT Pos Indonesia adalah upaya untuk memastikan bantuan tepat sasaran meski penerima tidak memiliki rekening bank.

    Syarat Penerima BSU 2025

    Agar tidak terkendala dalam pencairan BSU, pastikan Anda memenuhi seluruh syarat berikut:

    Warga negara Indonesia dengan bukti NIK.Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 (kategori pekerja penerima Upah).Penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp 3,5 juta.Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH.Bukan ASN, TNI, atau Polri.

    BSU 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja yang terdampak kondisi ekonomi. Jika Anda merasa berhak menerima tetapi belum mendapatkan dana, periksa kembali apakah ada kendala seperti belum memenuhi syarat, tercatat menerima bantuan lain, atau masalah pada data rekening.

  • Aturan Baru Penyaluran BSU 2025: Lolos Verifikasi hingga Cek Mandiri

    Aturan Baru Penyaluran BSU 2025: Lolos Verifikasi hingga Cek Mandiri

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini, dengan fokus utama pada proses verifikasi data penerima dan penyaluran tepat sasaran. BSU diberikan dalam dua tahap, dengan penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp 600.000.

    Aturan baru dan mekanisme pengecekan online memperjelas syarat kelayakan, jadwal pencairan, serta tata cara mengecek status mandiri. Berikut tujuh poin penting yang perlu diketahui masyarakat.

    Syarat Penerima BSU 2025

    BSU 2025 hanya diberikan kepada pekerja WNI yang masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Calon penerima juga tidak boleh menerima manfaat dari program keluarga harapan, serta bukan ASN, TNI, atau Polri.

    Kriteria ini tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Pekerja yang tidak memenuhi syarat namun tetap lolos verifikasi akan diwajibkan mengembalikan dana BSU, sesuai peraturan.

    Besaran dan Teknis Pencairan BSU

    Bantuan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000, mewakili dua bulan (Juni-Juli), dengan nilai Rp 300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta BSI untuk wilayah Aceh. Bagi pekerja tanpa rekening, dana dapat dicairkan melalui kantor Pos Indonesia.

    Tahap pertama telah dilaksanakan pada 24 Juni 2025, mencakup 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima yang lolos verifikasi. Sisanya, yaitu 1.247.768 penerima yang telah memenuhi verifikasi per Mei, akan menerima BSU tahap kedua secara bertahap pada pekan pertama hingga kedua Juli 2025.

    Data calon penerima diambil dari BPJS Ketenagakerjaan, lalu diverifikasi dan divalidasi oleh Kemenaker sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Sebanyak sekitar 4,5 juta data masuk ke tahap ini.

    Pencairan tahap kedua hanya dilakukan jika seluruh rangkaian verifikasi selesai. Oleh karena itu, jadwal pasti pencairan tidak ditetapkan—penerima diarahkan untuk memantau secara berkala.

    Cara Cek Mandiri Status BSU

    Pekerja dapat memeriksa status BSU melalui situs resmi Kemenaker, berikut caranya:

    Masukkan NIK dan kode keamanan, lalu klik “Cek Status” untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau sudah cair.Pemberitahuan akan tersaji dalam bentuk “Dana telah disalurkan” atau “NIK memenuhi kriteria.Silakan cek berkala jika belum cair.Jika muncul pesan tidak memenuhi syarat, maka pekerja tidak berhak pada bantuan ini.BSU Dicairkan Tanpa Potongan Pajak

    Kemenaker memastikan dana BSU tidak dikenakan pajak penghasilan maupun potongan lainnya. Transfer akan masuk penuh ke rekening penerima.

    Dengan sistem ini, pihak berwenang mengingatkan agar penerima tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan percepatan pencairan dengan biaya tertentu.

    Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, bantuan Rp 600.000 ini dapat menjadi bantuan  kecil tetapi berarti bagi jutaan pekerja informal dan honorer. Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan cek pendaftarannya agar bantuan dapat diterima tanpa hambatan.

  • Link Cek dan Pencairan BSU Tahap 2 Bulan Juli 2025, Klik di Sini!

    Link Cek dan Pencairan BSU Tahap 2 Bulan Juli 2025, Klik di Sini!

    Bisnis.com, JAKARTA – Bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan subsidi upah (BSU) 2025, diminta untuk tidak khawatir.

    Pasalnya penyaluran BSU masih kurang sekitar 20% yang ditujukan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

    Penyaluran program BSU 2025 saat ini hampir mencapai 80% dari total target 17,3 juta penerima.

    Sebelumnya, penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 3,69 juta pekerja/buruh. Hingga 24 Juni 2025, BSU senilai Rp600.000 sudah disalurkan kepada 2,45 juta orang yang telah memenuhi syarat. Sisanya, sekitar 1,24 juta penerima, sedang dalam proses penyaluran.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

    “Sudah, sekarang sudah 80% mungkin ya, mendekati 80%,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

    BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    Syarat penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

    Syarat Penerima BSU Tahap 2 2025:

    1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

    2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan

    3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan

    Adapun, pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.

    Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.

    Link Cek Penerima BSU Tahap 2 2025

    Berikut cara mengecek status penerima BSU Tahap 2:

    1. Melalui Website Kemnaker

    Pekerja dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. 
    Penerima diharuskan untuk login ke akun yang sudah terdaftar.
    Apabila belum memiliki akun, pekerja dapat membuat akun terlebih dahulu, kemudian melengkapi profil secara menyeluruh.
    Setelah data lengkap, status penerimaan BSU akan ditampilkan pada dashboard akun masing-masing.

    2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Presiden tunjuk Pramudya Iriawan jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

    Presiden tunjuk Pramudya Iriawan jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

    Pramudya Iriawan Buntoro yang resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diungkapkan keterangan resmi pada Kamis (3/7/2025) ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan

    Presiden tunjuk Pramudya Iriawan jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 23:42 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

    Menurut keterangan diterima di Jakarta, Kamis (3/7), Pramudya mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang memberikan amanah ini dan bersama seluruh jajaran direksi siap menjalankan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya.

    “Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ujar Pramudya.

    Penunjukan itu sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026.

    Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Pramudya Iriawan Buntoro mengemban amanah sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang kuat, diharapkan dia dapat membawa BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan adaptif dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja pada masa kini dan mendatang.

    Dengan adanya perubahan tersebut, posisi Direktur Kepesertaan kini dijabat oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak di bidang pengelolaan dana pensiun karyawan.

    “Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini. Ini merupakan kehormatan, sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera,” ucap Eko.

    BPJS Ketenagakerjaan menyatakan pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga itu tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik, serta menjaga amanah pekerja Indonesia yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen akan terus memperkuat peran strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sumber : Antara

  • Oh Ternyata Ini yang Bikin BSU Tak Cair-cair

    Oh Ternyata Ini yang Bikin BSU Tak Cair-cair

    Jakarta

    Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1 sejak Selasa (24/6) lalu. Namun, belum semua pekerja menerima dana bantuan sebesar Rp 600.000 ke rekening mereka. Lantas kenapa hal tersebut bisa terjadi?

    Melalui unggahan akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan membeberkan penyebab BSU tidak kunjung cair. Pertama, tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 tahun 2025.

    “Tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025,” tulis Kemnaker, Kamis (3/7/2025).

    Mengacu pada beleid tersebut ada beberapa syarat yang berhak menerima BSU, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Lalu, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025.

    Kemudian, menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 dan bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri. Selain itu, untuk pekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3.500.000, maka batas gaji mengikuti ketentuan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

    Penyebab kedua, yakni sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama. Ketiga, masalah data rekening.

    “Masalah data rekening, seperti rekening ganda/duplikat, rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan, dan data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar,” tambah Kemnaker.

    Kendati begitu, Kemnaker menjelaskan bagi peserta yang terdaftar, tapi belum cair tidak perlu khawatir. Sebab, BSU tetap bisa cair akan disalurkan PT Pos Indonesia.

    “Kalau memang berhak, namun ada masalah pencairan pada rekening, BSU tetap bisa cair dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero),” imbuh Kemnaker.

    (rea/kil)