Kementrian Lembaga: BPJS

  • Gandeng Pimpinan DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial Pekerja

    Gandeng Pimpinan DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial Pekerja

    Kabupaten Bandung Barat: Anggota Komisi IX DPR RI yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P. mendorong masyarakat di Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
     
    Hal ini disampaikan Cucun dalam kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Bale Abah Padalarang, Selain Cucun Ahmad Syamsurijal, sosialisasi itu juga turut dihadiri Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan dan Pimpinan DPRD Bandung Barat.
     
    Dalam sosialisasi tersebut, Cucun menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, tukang ojek, hingga pekerjaan lainnya. Ia menyebut bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
     
    “Saya mengapresiasi langkah2 strategis BPJS Ketenagakerjaan, tugas dan fungsinya menghadirkan negara untuk melindungi segenap pekerja Indonesia. Saya juga menghimbau kepada rekan-rekan Anggota DPRD Bandung Barat yang hadir pada hari ini, ayo terus ingatkan pemberi kerja dan seluruh pekerja yang berada di Kabupaten Bandung barat untuk mendaftarkan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.” Ungkap Cucun
     
     

    Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja. Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko.
     
    Sejalan dengan amanah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, sebagai bentuk negara hadir dan sebagai wakil rakyat kita bisa menghadirkan negara di tengah masyarakat dan mendukung dengan regulasi yang ada.
     
    Cucun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan iuran yang terjangkau dan manfaatnya. Pekerja bisa fokus kerja keras biar kecemasannya BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung.” Tegas Cucun
     
    Dalam kesempatan yang sama Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk negara hadir melindungi seluruh pekerja di Indonesia

    “BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya sebagai sebuah lembaga, tapi sebagai sahabat bagi para pekerja, bagi Bapak/ibu semua. Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang bekerja, baik itu buruh pabrik, pedagang di pasar, nelayan, petani, driver ojek online, hingga pekerja lepas di desa-desa dan dimanapun, memiliki perlindungan saat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.” Ujar Pramudya
     

     
    Disebutkan program BPJS Ketenagakerjaan ada 5, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
     
    “Hari ini kami juga secara simbolis memberikan santunan manfaat Program JKK, JKM, JP dan Beasiswa kepada 4 Orang Ahli waris dengan total santunan sebesar Rp640 Juta, Kami berharap manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mempertahankan kehidupan yang layak bagi ahli waris yang ditinggalkan. Kita tentu tidak pernah berharap musibah datang, namun hidup penuh dengan ketidakpastian, dan tidak ada salahnya jika kita berjaga-jaga sejak dini. Lebih baik sedia payung sebelum hujan, karena perlindungan hari ini bisa jadi penyelamat di hari esok. Dan ini sejalan dengan tujuan dari Badan untuk memastikan pekerja yg dilindungi fokus utk Kerja Keras dan BPJS Ketenagakerjaan yg menangunggung cemas nya, spt yang diungkapkan Pak Cucun dan sesuai dengan kampanye komunikasi yang kita selalu gaungkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas, tutup Pramudya
     
    BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa upaya memperluas cakupan perlindungan pekerja tidak berhenti di sosialisasi ini. Ke depan, berbagai program edukasi akan terus digelar di berbagai kecamatan, dengan fokus pada pekerja sektor informal yang masih minim kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.
     

    Kabupaten Bandung Barat: Anggota Komisi IX DPR RI yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P. mendorong masyarakat di Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
     
    Hal ini disampaikan Cucun dalam kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Bale Abah Padalarang, Selain Cucun Ahmad Syamsurijal, sosialisasi itu juga turut dihadiri Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan dan Pimpinan DPRD Bandung Barat.
     
    Dalam sosialisasi tersebut, Cucun menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, tukang ojek, hingga pekerjaan lainnya. Ia menyebut bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
     
    “Saya mengapresiasi langkah2 strategis BPJS Ketenagakerjaan, tugas dan fungsinya menghadirkan negara untuk melindungi segenap pekerja Indonesia. Saya juga menghimbau kepada rekan-rekan Anggota DPRD Bandung Barat yang hadir pada hari ini, ayo terus ingatkan pemberi kerja dan seluruh pekerja yang berada di Kabupaten Bandung barat untuk mendaftarkan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.” Ungkap Cucun
     
     

     
    Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja. Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko.
     
    Sejalan dengan amanah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, sebagai bentuk negara hadir dan sebagai wakil rakyat kita bisa menghadirkan negara di tengah masyarakat dan mendukung dengan regulasi yang ada.
     
    Cucun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan iuran yang terjangkau dan manfaatnya. Pekerja bisa fokus kerja keras biar kecemasannya BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung.” Tegas Cucun
     
    Dalam kesempatan yang sama Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk negara hadir melindungi seluruh pekerja di Indonesia
     
    “BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya sebagai sebuah lembaga, tapi sebagai sahabat bagi para pekerja, bagi Bapak/ibu semua. Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang bekerja, baik itu buruh pabrik, pedagang di pasar, nelayan, petani, driver ojek online, hingga pekerja lepas di desa-desa dan dimanapun, memiliki perlindungan saat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.” Ujar Pramudya
     

     
    Disebutkan program BPJS Ketenagakerjaan ada 5, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
     
    “Hari ini kami juga secara simbolis memberikan santunan manfaat Program JKK, JKM, JP dan Beasiswa kepada 4 Orang Ahli waris dengan total santunan sebesar Rp640 Juta, Kami berharap manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mempertahankan kehidupan yang layak bagi ahli waris yang ditinggalkan. Kita tentu tidak pernah berharap musibah datang, namun hidup penuh dengan ketidakpastian, dan tidak ada salahnya jika kita berjaga-jaga sejak dini. Lebih baik sedia payung sebelum hujan, karena perlindungan hari ini bisa jadi penyelamat di hari esok. Dan ini sejalan dengan tujuan dari Badan untuk memastikan pekerja yg dilindungi fokus utk Kerja Keras dan BPJS Ketenagakerjaan yg menangunggung cemas nya, spt yang diungkapkan Pak Cucun dan sesuai dengan kampanye komunikasi yang kita selalu gaungkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas, tutup Pramudya
     
    BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa upaya memperluas cakupan perlindungan pekerja tidak berhenti di sosialisasi ini. Ke depan, berbagai program edukasi akan terus digelar di berbagai kecamatan, dengan fokus pada pekerja sektor informal yang masih minim kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.
     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Ini 3 Penyebab Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Anda Tidak Cair

    Ini 3 Penyebab Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Anda Tidak Cair

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3.500.00,00 yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

    Jika Anda merupakan pekerja yang tidak mendapatkan BSU ini mungkin bertanya-tanya apa alasannya.

    Berikut alasan Anda tidak mendapatkan BSU 2025

    1. Tidak Memenuhi Syarat Penerima BSU 2025

    Penerima yang tidak lolos verifikasi berdasarkan aturan terbaru Permenaker No. 5 Tahun 2025 tidak dapat menerima BSU.

    Beberapa alasan umum meliputi: gaji melebihi batas maksimal, tidak aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, atau tidak memenuhi kriteria lain yang ditetapkan pemerintah.

    2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lainnya

    Pekerja yang sudah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos sembako tidak berhak menerima BSU 2025.

    Kebijakan ini diterapkan agar bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan merata kepada yang benar-benar membutuhkan.

    3. Masalah Nomor Rekening atau Data Tidak Valid

    Kegagalan pencairan sering terjadi akibat data rekening yang bermasalah, seperti rekening ganda, rekening tutup atau dibekukan, nomor rekening yang tidak sesuai dengan NIK KTP, atau rekening yang tidak terdaftar di bank penyalur resmi.

  • Ini 3 Penyebab Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Anda Tidak Cair

    Ini 3 Penyebab BSU Rp600 Ribu Anda Tidak Cair

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3.500.00,00 yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

    Jika Anda merupakan pekerja yang tidak mendapatkan BSU ini mungkin bertanya-tanya apa alasannya.

    Berikut alasan Anda tidak mendapatkan BSU 2025

    1. Tidak Memenuhi Syarat Penerima BSU 2025

    Penerima yang tidak lolos verifikasi berdasarkan aturan terbaru Permenaker No. 5 Tahun 2025 tidak dapat menerima BSU.

    Beberapa alasan umum meliputi: gaji melebihi batas maksimal, tidak aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, atau tidak memenuhi kriteria lain yang ditetapkan pemerintah.

    2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lainnya

    Pekerja yang sudah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos sembako tidak berhak menerima BSU 2025.

    Kebijakan ini diterapkan agar bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan merata kepada yang benar-benar membutuhkan.

    3. Masalah Nomor Rekening atau Data Tidak Valid

    Kegagalan pencairan sering terjadi akibat data rekening yang bermasalah, seperti rekening ganda, rekening tutup atau dibekukan, nomor rekening yang tidak sesuai dengan NIK KTP, atau rekening yang tidak terdaftar di bank penyalur resmi.

  • Video Cukai Dinilai Buat Konsumen MBDK Berkurang, CISDI: Kurangi Beban BPJS

    Video Cukai Dinilai Buat Konsumen MBDK Berkurang, CISDI: Kurangi Beban BPJS

    Jakarta – CISDI (Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives) minta pemerintah segera terapkan cukai untuk Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Penerapan cukai dinilai efektif dalam menekan angka penderita diabetes.

    CISDI berkurangnya beban klaim penyakit yang ditanggung BPJS tersebut bisa berdampak baik bagi keuangan BPJS itu sendiri maupun ekonomi ke depannya.

    Klik di sini untuk melihat video 20detik lainnya!

    (/)

  • Cara Mencairkan Dana BSU 2025 Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia

    Cara Mencairkan Dana BSU 2025 Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 secara serentak pada hari Kamis, 3 Juli 2025.

    Program ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi. BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

    Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia menyampaikan, penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay. Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan Kantorpos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

    “Selain itu, pengecekan status penerima bantuan juga dapat dilakukan dengan mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun dapat dengan mudah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,@ ujarnya dilansir dari laman resmi Pos Indonesia.

    Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantorpos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain melalui Kantorpos, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penerima mengambil BSU tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantorpos.

    Di samping itu agar tetap menjaga komitmen sebagai instansi yang melayani seluruh negeri hingga ke pelosok, Pos Indonesia juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) sebagai solusi untuk pembayaran di lokasi yang sulit sinyal atau bahkan tidak terjangkau oleh jaringan internet. Bahkan Pos Indonesia menyediakan layanan antar oleh petugas Pos khusus, yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran kepada penerima yang memiliki keterbatasan ataupun berhalangan karena kondisi khusus tertentu saat pembayaran BSU.

    Bantuan Subsidi Upah dapat diambil oleh penerima BSU dengan membawa beberapa persyaratan, antara lain e-KTP asli dan kode QR BSU Digital. Penerima yang terkendala dengan e-KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor e-KTP), maka dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli.

    “Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari saasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutup Haris.

    Sehingga masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Oleh sebab itu masyarakat sebaiknya mengakses info terkait BSU melalui kanal-kanal resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan mengunduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.

    Cara mencairkan dana BSU di kantor Pos Indonesia

    1. Cek Status Penerima

    Sebelum menuju ke Kantor Pos, pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Anda dapat melakukan pengecekan melalui:

     
    Situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
    Aplikasi Pospay Orange (hanya di Kantor Pos) dengan mengisi NIK KTP
    Aplikasi JMO yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan
    2. Siapkan dokumen yang diperlukan

    Sebelum datang ke kantor pos, bawa dokumen asli dan fotokopinya, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti terdaftar sebagai penerima (bisa berupa hasil pengecekan online atau SMS), serta nomor HP yang masih aktif. Perlu diingat, pencairan tidak bisa diwakilkan sehingga Anda wajib datang sendiri.

    3. Kunjungi Kantor Pos yang Paling Dekat

    Datanglah ke Kantor Pos yang sesuai dengan alamat di KTP selama jam buka. Staf akan memandu Anda ke loket untuk pengambilan BSU.

    4. Pengecekan dan Pengesahan Data

    Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan informasi dengan sistem yang ada. Jika semuanya sesuai, Anda akan segera diproses untuk penarikan dana.

    5. Menerima Dana BSU Secara Tunai atau Melalui Giropos

    Setelah proses verifikasi rampung, sahabat infohukum akan memperoleh uang tunai sejumlah Rp600. 000 atau bisa diambil melalui layanan Pos Giro, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing kantor pos.

  • Cara Mencairkan Dana BSU 2025 Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia

    Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 secara serentak pada hari Kamis, 3 Juli 2025.

    Program ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi. BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

    Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia menyampaikan, penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay. Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan Kantorpos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

    “Selain itu, pengecekan status penerima bantuan juga dapat dilakukan dengan mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun dapat dengan mudah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,@ ujarnya dilansir dari laman resmi Pos Indonesia.

    Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantorpos yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain melalui Kantorpos, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penerima mengambil BSU tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantorpos.

    Di samping itu agar tetap menjaga komitmen sebagai instansi yang melayani seluruh negeri hingga ke pelosok, Pos Indonesia juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) sebagai solusi untuk pembayaran di lokasi yang sulit sinyal atau bahkan tidak terjangkau oleh jaringan internet. Bahkan Pos Indonesia menyediakan layanan antar oleh petugas Pos khusus, yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran kepada penerima yang memiliki keterbatasan ataupun berhalangan karena kondisi khusus tertentu saat pembayaran BSU.

    Bantuan Subsidi Upah dapat diambil oleh penerima BSU dengan membawa beberapa persyaratan, antara lain e-KTP asli dan kode QR BSU Digital. Penerima yang terkendala dengan e-KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor e-KTP), maka dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli.

    “Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari saasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutup Haris.

    Sehingga masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Oleh sebab itu masyarakat sebaiknya mengakses info terkait BSU melalui kanal-kanal resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan mengunduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.

    Cara mencairkan dana BSU di kantor Pos Indonesia

    1. Cek Status Penerima

    Sebelum menuju ke Kantor Pos, pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Anda dapat melakukan pengecekan melalui:

     
    Situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
    Aplikasi Pospay Orange (hanya di Kantor Pos) dengan mengisi NIK KTP
    Aplikasi JMO yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan
    2. Siapkan dokumen yang diperlukan

    Sebelum datang ke kantor pos, bawa dokumen asli dan fotokopinya, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), bukti terdaftar sebagai penerima (bisa berupa hasil pengecekan online atau SMS), serta nomor HP yang masih aktif. Perlu diingat, pencairan tidak bisa diwakilkan sehingga Anda wajib datang sendiri.

    3. Kunjungi Kantor Pos yang Paling Dekat

    Datanglah ke Kantor Pos yang sesuai dengan alamat di KTP selama jam buka. Staf akan memandu Anda ke loket untuk pengambilan BSU.

    4. Pengecekan dan Pengesahan Data

    Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan informasi dengan sistem yang ada. Jika semuanya sesuai, Anda akan segera diproses untuk penarikan dana.

    5. Menerima Dana BSU Secara Tunai atau Melalui Giropos

    Setelah proses verifikasi rampung, sahabat infohukum akan memperoleh uang tunai sejumlah Rp600. 000 atau bisa diambil melalui layanan Pos Giro, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing kantor pos.

  • Pasien BPJS Meninggal Diduga Ditelantarkan RS, Pemkot Cimahi Evaluasi RSUD Cibabat

    Pasien BPJS Meninggal Diduga Ditelantarkan RS, Pemkot Cimahi Evaluasi RSUD Cibabat

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti adanya kasus pasien BPJS diduga meninggal dunia karena diterlantarkan di RSUD Cibabat, Kota Cimahi.

    Jika kasus tersebut benar adanya, Dedi mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pihak RSUD Cibabat.

    “Jadi kalau kemudian bener tidak dilayani, berarti direktur rumah sakitnya itu mengabaikan surat gubernur dan kita akan berikan sanksi,” katanya di Bandung, pada Rabu, 2 Juni 2025.

    Untuk saat ini, Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan melakukan investigasi terlebih dahulu. “Nanti kita investigatif ya,” tutur dia.

    Di sisi lain, Dedi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar rumah sakit tetap melayani pasien tanpa terkecuali, bahkan meski terkendala biaya sekalipun.

    “Gubernur sudah membuat surat edaran loh ke seluruh rumah sakit bahwa tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani,” ucapnya.

    Dia menegaskan, rumah sakit harus melayani seluruh pasien, baik pasien yang memiliki BPJS maupun tidak. Apabila pasien tersebut tidak memiliki BPJS, Dedi mengeklaim tagihan dapat ditembuskan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

    “Kalau dia punya BPJS, maka pakai BPJS. Kalau tidak punya BPJS, dilayani kemudian tagihannya nanti dikirim ke Dinas Kesehatan provinsi, karena di Dinas Kesehatan provinsi sudah ada plot anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak punya BPJS,” kata Dedi.

    Menurut Dedi, rumah sakit tidak boleh menolak untuk melayani pasien, apapun alasannya. “Bagi saya, rakyat kecil harus dilayani,” ucap dia.

    Penulis: Arby Salim

  • Cara Ambil Bantuan Rp600.000 di Kantor Pos Menggunakan QR Code

    Cara Ambil Bantuan Rp600.000 di Kantor Pos Menggunakan QR Code

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah saat ini tengah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 pada Juli 2025.

    Tahap 2 ini diberikan pagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara. Sehingga skema penyaluran BSU akan diberikan melalui Kantor Pos.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaandan dan PT Pos Indonesia mulai diberikan secara serentak pada Kamis, 3 Juli 2025.

    Khusus bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, pencairan BSU kini bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui Kantor Pos dengan memanfaatkan aplikasi Pospay.

    Melansir Antaranews, pemerintah telah mempersiapkan realisasi penyaluran BSU Tahap 2 untuk 4,5 juta pekerja yang memenuhi syarat.

    Adapun syarat mendapatkan BSU 2025 yakni sebagai berikut:

    Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
    Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
    Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, maupun Polri
    Tidak sedang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025

    Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

    Apabila memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU, berikut cara melakukan pencairan melalui Kantor Pos.

    Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU dapat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos dengan membawa sejumlah syarat.

    Beberapa syarat yang dibutuhkan yakni status sebagai penerima BSU, KTP, KK, dan nomor HP aktif.

    Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay

    1. Unduh aplikasi PosPay di HP

    2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

    3. Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

    4. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

    5. Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan ‘Jenis Bantuan’

    6. Pilih menu ‘Ambil Foto’ Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

    7. Klik ‘Lanjutkan’

    8. Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU

    9. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

    Pekerja diminta untuk rutin mengecek data terkait verifikasi BSU.

    Apabila pekerja tidak mendapatkan kode QR, maka artinya tidak termasuk penerima BSU 2025. Nantinya saat melakukan pengecekan akan muncul tulisan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

  • Program BPJS Hewan Masih Wacana, Kementan Siapkan Payung Hukumnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Juli 2025

    Program BPJS Hewan Masih Wacana, Kementan Siapkan Payung Hukumnya Megapolitan 5 Juli 2025

    Program BPJS Hewan Masih Wacana, Kementan Siapkan Payung Hukumnya
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Kementerian Pertanian (Kementan) menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov)
    Jakarta
    yang akan menerapkan skema BPJS untuk hewan.
    Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan, saat ini pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Menteri Pertanian (Permen) sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
    “Standarnya, tentunya kami di pusat sekarang sedang mendorong percepatan Peraturan Menteri Pertanian tentang
    kesejahteraan hewan
    ,” ucap Agung saat ditemui usai menghadiri reuni akbar alumni Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/7/2025).
    Agung menilai rencana
    BPJS hewan
    ini sebagai bentuk nyata perhatian Pemprov Jakarta terhadap kondisi kesehatan dan kesejahteraan hewan di wilayahnya. Menurut dia, dukungan juga datang dari DPRD Jakarta.
    “Saya pikir ini perhatian luar biasa ya, tentu kami pemerintah pusat mengapresiasi upaya tersebut. Apalagi DPRD di sana sangat concern dengan ini,” ujar Agung.
    “Yang pasti semua ini dalam konteks upaya kami dalam menjaga hewan memenuhi kaidah kesejahteraan hewan,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta menyatakan bahwa wacana BPJS hewan masih dalam tahap kajian awal.
    Kepala Dinas KPKP Jakarta Hasudungan Sidabalok menjelaskan, istilah “BPJS hewan” digunakan secara informal untuk menggambarkan rencana bantuan layanan kesehatan bagi hewan peliharaan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
    “Jadi itu masih wacana, masih gagasan. Jadi itu perlu dikaji lebih komprehensif lagi karena banyak sekali pihak yang terlibat,” ujar Hasudungan beberapa waktu lalu.
    Ia mengatakan, konsep tersebut bertujuan memberi subsidi terhadap layanan medis untuk hewan, tidak hanya terbatas pada sterilisasi.
    “Sementara yang kami harapkan itu adalah pelayanan kesehatan. Misalnya pengobatannya, kemudian juga nanti mungkin ada penyuntikan atau operasinya, sesarnya,” ujar Hasudungan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan Agar Cair Rp600.000 Juli 2025

    Cara Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan Agar Cair Rp600.000 Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Di bawah ini acara cara update rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan agar cair Rp600.000 Juli 2025.

    Sebagaimana diketahui, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 hanya dapat dilakukan jika penerima memastikan data rekening bank yang digunakan sudah benar dan masih aktif.

    Sayangnya, banyak kasus pencairan gagal terjadi karena nomor rekening tidak valid atau belum diperbarui.

    Agar dana bantuan bisa diterima tanpa hambatan, penerima BSU diwajibkan memperbarui atau mengonfirmasi ulang data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi JMO.

    Langkah ini sangat penting karena hanya rekening yang valid, aktif, dan sesuai identitas peserta yang akan diproses untuk pencairan.

    Cara-cara memperbarui rekening BSU 2025

    Terdapat dua metode yang bisa digunakan untuk memperbarui rekening penerima BSU 2025, yaitu melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan lewat aplikasi JMO. 

    1. Memperbarui nomor rekening melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan

    Akses website resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
    Gunakan browser Anda untuk membuka laman resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    Lengkapi informasi pribadi
    Setelah data dimasukkan, sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU. Jika termasuk, lanjutkan ke tahap selanjutnya.
    Masukkan informasi rekening
    Isi nomor rekening yang masih aktif dari bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI. Pastikan nama bank dan nama pemilik rekening sesuai dengan data di buku tabungan Anda agar tidak terjadi kendala saat pencairan.
    Setelah semua data lengkap, lakukan konfirmasi. Akan muncul notifikasi bahwa proses pembaruan berhasil. Data Anda selanjutnya akan diproses dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
    Dengan menyelesaikan seluruh tahapan di atas, Anda telah memastikan bahwa data rekening yang tercatat di sistem BPJS Ketenagakerjaan sudah diperbarui dan valid.

    2. Memperbarui nomor rekening melalui aplikasi JMO

    Selain lewat situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, pembaruan nomor rekening juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JMO dengan memanfaatkan fitur “update rekening”.

    Berikut langkah-langkah memperbarui data nomor rekening melalui aplikasi JMO:

    Buka aplikasi JMO dan login ke akun Anda
    Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”
    Ikuti instruksi yang tersedia untuk memperbarui informasi pribadi, termasuk data rekening, nomor ponsel, dan alamat email
    Pastikan seluruh informasi yang Anda masukkan benar, aktif, dan sesuai identitas