BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Mahasiswa KKN Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com –
BPJS Ketenagakerjaan
menargetkan seluruh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Indonesia mendapatkan perlindungan
jaminan kecelakaan kerja
dan kematian.
Deputi Learning & Development BPJS Ketenagakerjaan,
Suwilwan Rachmat
, mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), mahasiswa KKN perlu mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja.
Dia menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan tupoksinya, melindungi mahasiswa KKN dengan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kami secara masif mendorong semua kampus untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa KKN-nya,” kata Suwilwan di sela-sela pelepasan mahasiswa KKN UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025).
Suwilwan menambahkan bahwa peserta KKN UNS sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain UNS, katanya, UGM, Unnes, dan beberapa Perguruan Tinggi (PT) negeri/swasta di Jateng dan DIY sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Terakhir kami UGM sudah kita lindungi, Unnes juga sudah, beberapa kampus negeri/swasta sudah kita cover,” ungkap dia.
Menurut Suwilwan, perlindungan ini diberikan bukan hanya untuk program KKN, tetapi juga untuk program Praktik Kerja Lapangan (PKL).
“Jadi kalau mahasiswa itu praktik kerja lapangan, artinya mereka sudah tidak di kampus. Mereka sudah masuk ke industri ataupun mereka magang. Itu sudah seperti masyarakat lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Suwilwan mengatakan bahwa perlindungan ini diberikan selama mahasiswa melaksanakan KKN.
Setelah kembali ke kampus, mereka sudah tidak lagi mendapatkan jaminan perlindungan ini.
“Memang programnya ini jangka pendek, hanya selama mereka di lapangan saja, 45 hari. Kalau memang magang, PKL ada yang tiga bulan, nah itu selama itu. Karena mereka setelah balik ke kampus, mereka sudah menjadi mahasiswa lagi. Bukan menjadi, katakanlah, orang yang bekerja di industri,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/08/686cc2300d85a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5275593/original/057175100_1751883614-1000061981.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5275592/original/088799000_1751883593-1000061983.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5257653/original/059586400_1750319500-54597693624_34fc75aa68_c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4230397/original/080559100_1668729620-WhatsApp_Image_2022-11-17_at_19.44.30.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)