Kementrian Lembaga: BPJS

  • Jadi ‘Biang Kerok’ Obesitas-Diabetes, Makanan Ini Paling Banyak Dikonsumsi Warga +62

    Jadi ‘Biang Kerok’ Obesitas-Diabetes, Makanan Ini Paling Banyak Dikonsumsi Warga +62

    Jakarta

    Kasus penyakit tidak menular (PTM) obesitas hingga diabetes terus meningkat signifikan. Bahkan, keduanya menjadi faktor risiko utama pemicu penyakit jantung, stroke, hingga masalah ginjal.

    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi merinci insiden kasus obesitas sentral misalnya, meningkat pesat dari semula 18,8 persen menjadi 36,8 persen pada 2023. Obesitas sentral didefinisikan pada wanita yang memiliki lingkar perut lebih dari 80 sentimeter, dan pria lebih dari 90 sentimeter.

    Sejalan dengan hasil cek kesehatan gratis (CKG) yang menunjukkan obesitas sentral menempati posisi kedua teratas yang diidap masyarakat sebagai pemicu penyakit jantung hingga stroke. Walhasil, beban pembiayaan BPJS Kesehatan terus meningkat dengan jantung menyumbang 70 persen dari utilisasi atau penggunaan dari total Rp 174,90 triliun.

    Bukan tanpa sebab, hal ini dilandasi pergeseran tren pola hidup dan kebiasaan makan yang terjadi nyaris di banyak negara. Menyusul AS dan Eropa, Indonesia juga kini terbiasa mengonsumsi makanan ultraproses dan makanan cepat saji.

    “Tren ini terjadi di banyak negara, AS, Eropa itu sudah mengalami transisi pola konsumsi yang kita tahu banyak sekali mengkonsumsi makanan siap saji yang kemudian kalau dilihat dari sisi kalori garam, gula, lemak, (GGL) sebagian besar melebihi daripada yang seharusnya,” sorot dr Nadia dalam webinar hasil diseminasi pemasaran makanan tidak sehat, Kamis (10/7/2025).

    “Ini yang kemudian kita lihat di negara kita, kita juga melihat salah satu dari studi keluarga dengan pendapatan sosial ekonomi menengah ke bawah mendapatkan pangan yang siap saji jauh lebih tinggi dibandingkan pada keluarga kelompok pendapatan lebih tinggi,” bebernya.

    Artinya, menurut dr Nadia, lebih banyak masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah yang tidak lagi mengolah pangan di rumah, tetapi lebih sering mengonsumsi makanan siap saji maupun kemasan, dengan alasan aksesnya lebih mudah, juga murah.

    Kemudahan akses membeli pangan secara online juga menjadi penyebab pergeseran kebiasaan makan. “Sehingga ini mendorong konsumsi pangan siap saji dan pangan olahan itu lebih banyak lagi,” tandas dia.

    Berikut data tren konsumsi pangan berisiko atau tinggi GGL:

    1. Makanan manis

    Tren konsumsi makanan manis meningkat 6,5 persen dari semula di 2018 sebanyak 59,8 persen menjadi 66,3 persen di 2023 menurut data survei kesehatan indonesia (SKI) 2023.

    2. Minuman manis

    Pola peningkatan juga terjadi pada minuman manis, meski tidak terlalu signifikan yakni bertambah 3,8 persen dibandingkan 2018, saat ini ada 52,5 persen.

    3. Makanan berlemak tinggi kolesterol jahat (gorengan)

    Semakin banyak warga Indonesia yang mengonsumsi makanan tersebut dengan peningkatan dilaporkan mencapai 4,5 persen, menjadi 62,7 persen di 2023.

    4. Makanan dengan bumbu penyedap

    Makanan dengan penyedap tinggi juga kerap dipilih masyarakat sebagai konsumsi sehari-hari. Tren kenaikannya tidak kalah tinggi mencapai 3,8 persen, dari 22,4 menjadi 26,2 persen.

    5. Mi instan, makanan instan

    Bila dibandingkan dengan seluruh aspek makanan tinggi GGL, mi instan dan makanan instan menjadi pilihan terbanyak masyarakat sebagai pilihan konsumsi dengan konsisten berada di atas 90 persen. Ada sekitar 94 persen masyarakat yang terbiasa mengonsumsi mi instan dan makanan instan di 2023.

    (naf/kna)

  • Menaker Enggan Buka Data PHK, Denny Siregar: Mental Kerupuk, Pak Menteri

    Menaker Enggan Buka Data PHK, Denny Siregar: Mental Kerupuk, Pak Menteri

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sutradara sekaligus Pegiat Media Sosial Denny Siregar menyebut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bermental kerupuk. Itu karena ia enggan membuka data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Mental kerupuk, Pan Menteri,” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Kamis (10/7/2025).

    Menurut Denny, data PHK perku dibuka. Sebagai dasar untuk membenahi persoalan ketenagakerjaan.

    “Bukalah, biar kita semua tahu bahwa ada masalah di negeri ini. Lalu perbaiki,” ujarnya.

    “Kalo Menteri aja pesimis, gimana kita-kita ini yang Komisaris aja bukan…,” tambahnya.

    Yassierli sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak merilis data PHK setiap bulan, karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ingin menjaga optimisme masyarakat.

    “Jangan PHK terus, nanti kasihan teman-teman, nanti yang kita bangun itu adalah semangat, pesimis nanti (masyarakat) terhadap bangsa ini. Makanya kami juga, kita nggak (merilis lagi data PHK tiap bulan). Oke, tiap bulan kita keluarkan data PHK-PHK. (Kalau begitu) nanti, yang kita bangun itu bukan optimisme,” kata Yassierli, saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen beberapa waktu lalu.

    Data PHK sendiri, kata dia diperoleh pihaknya dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian diverifikasi oleh Kemnaker.

    “Data itu kan kita bicara validitas nomor satu. Jadi kita harus berdasar kepada data yang valid. BPJS Ketenagakerjaan, karena kemudian kita sudah ada program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan),” terangnya.

    Diketahyi, Kemnaker terakhir kali merilis data PHK pada awal Juni 2025, di mana hingga periode tersebut terdapat sekitar 30 ribu kasus pemangkasan tenaga kerja. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan periode 20 Mei 2025 yang sebanyak 26.455 kasus PHK.
    (Arya/Fajar)

  • Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang

    Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang

    Jakarta

    Buat kamu yang baru mau perpanjang SIM, jangan lupa persyaratan berikut ini wajib dipenuhi. Simak rincian persyaratan perpanjang SIM.

    SIM (Surat Izin Mengemudi) diperpanjang setiap lima tahun sekali. Nah untuk memperpanjang SIM, tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Lebih lagi, kini sudah ada persyaratan wajib yang harus disertakan pemohon perpanjangan SIM. Syarat yang dimaksud adalah menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

    Syarat Perpanjang SIM

    Dasar aturan menyertakan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dalam pengurusan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 Ayat (5A). Pada aturan itu pemohon SIM perlu melampirkan tanda bukti kepersertaan aktif BPJS Kesehatan. Selain BPJS Kesehatan, ada juga persyaratan lain yang harus dipenuhi sebagai berikut.

    1. Fotokopi e-KTP
    2. SIM Asli
    3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
    4. Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi
    5. Bukti Peserta Aktif BPJS Kesehatan

    Setelah memenuhi persyaratan, jangan lupa menyiapkan biayanya. Biaya penerbitan SIM belum mengalami perubahan dan mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut ini biaya penerbitan perpanjangan SIM.

    Biaya Perpanjang SIMPerpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Kemudian ada biaya tes kesehatan tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih. Pun demikian dengan tes psikologi juga tergantung dari lembaga yang dipilih. Nah buat kamu yang mau perpanjang SIM di Satpas, gerai SIM keliling, Mal Pelayanan Publik, sudah disediakan tes kesehatan maupun tes psikologi.

    Biayanya juga sudah ditentukan. Untuk tes kesehatan, akan dikenakan tarif Rp 35 ribu. Kemudian tes psikologi terpantau mengalami kenaikan tarif dari sebelumnya Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu. Tes kesehatan dan tes psikologi itu juga disediakan di tempat. Kemudian ada biaya asuransi sebesar Rp 50 ribu.

    (dry/din)

  • Gold”s Gym BSD Tutup, Manajemen Tulis 2 Pengumuman di Kertas

    Gold”s Gym BSD Tutup, Manajemen Tulis 2 Pengumuman di Kertas

    Golds Gym BSD Tutup, Manajemen Tulis 2 Pengumuman di Kertas
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com

    Gold’s Gym
    Indonesia memasang kertas pengumuman untuk para membernya di pintu masuk gedung latihan di Jalan Grand Boulevard BSD Green Office Park Tangerang, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, terdapat dua kertas pengumuman yang ditempel di pintu kaca itu.
    Pada kertas pertama, yakni kertas HVS putih berukuran A4, tertulis permintaan maaf pihak Gold’s Gym karena harus menutup sementara gedung tersebut. Alasannya untuk perbaikan.
    “Mohon maaf, sementara sedang ada perbaikan,” tulis pada kertas itu yang dikutip Kompas.com, Rabu (9/7/2025).
    Sedangkan di kertas kedua yang bewarna hitam dan kuning, berukuran lebih besar dari kertas pertama, tertulis sebuah pengumuman call center Gold’s Gym yang diperuntukkan untuk para membernya.
    “DEAR
    GOLD’S GYM
    MEMBER. Gold’s Gym the Breeze akan tutup sementara per hari ini. Untuk kebutuhan informasi mengenal Gold’s Gym the Breeze dapat menghubungi : No Call Center 0882-2190-2076 atau Email care@goldsgym.co.id. Mohon maaf atas ketidaknyamannnya. Terima kasih,” tulis dalam poster tersebut.
    Tentunya, pengumuman yang hanya disampaikan melalui kertas itu membuat para member yang datang terkejut. Mereka seperti tidak tahu bahwa tempat pusat kebugaran itu sudah tutup sejak satu Minggu lalu, tepatnya Minggu (29/6/2025).
    Selama satu jam
    Kompas.com
    menunggu di depan gedung tersebut, terpantau ada 13 orang yang diduga adalah member dari Gold’s Gym.
    Hal itu terlihat saat mereka datang ke tempat latihan Gold’s Gym, mereka tampak kaget karena kantor itu tutup dan digembok.
    Kebanyakan dari mereka yang datang, enggan untuk berkomentar terkait kabar Gold’s Gym yang tutup serentak di Indonesia.
    Masing-masing dari mereka yang datang juga terlihat mengambil gambar poster pengumuman itu.
    “Iya mbak. Di sini saya cuma datang dan ternyata tutup, ya sudah saya foto tulisan pengumuman itu,” ujar Riri, bukan nama sebenarnya, kepada Kompas.com, Rabu.
    Sebelumnya, Gold’s Gym Indonesia dikabarkan menutup sejumlah cabang di Jakarta mulai 30 Juni 2025.
    Penutupan ini membuat Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) mengadu ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Rabu (2/7/2025).
    Mereka menuntut pengembalian dana member serta penyelesaian hak-hak staf yang belum dibayarkan.
    “Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar perwakilan FKGGI sekaligus mantan member Gold’s Gym Evi Karlina saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
    FKGGI mencatat sedikitnya 1.160 orang tergabung dalam forum, yang terdiri atas member, staf, dan personal trainer. Total kerugian sekitar Rp 7,6 miliar terhadap sebanyak 1.032 member.
    Tidak hanya member, para staf dan personal trainer juga mengalami kerugian. Sebab, mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
    Hingga saat ini, tidak ada informasi yang jelas mengenai siapa pihak bertanggung jawab kepada member maupun tenaga kerja.
    Sejumlah member juga sudah melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen, namun belum juga menerima respons dari pihak Gold’s Gym.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gold”s Gym Tutup, Peralatan Latihan Masih Tersusun Rapi di Dalam Gedung

    Gold”s Gym Tutup, Peralatan Latihan Masih Tersusun Rapi di Dalam Gedung

    Golds Gym Tutup, Peralatan Latihan Masih Tersusun Rapi di Dalam Gedung
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Pusat kebugaran
    Gold’s Gym
    di Jalan Grand Boulevard BSD Green Office Park Tangerang, Cisauk, Kabupaten Tangerang, tutup dan tidak beroperasi pada Rabu (9/7/2025). Namun, peralatan latihan di dalam gedung masih tampak tersusun rapi.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, gedung Gold’s Gym yang terkunci itu tampak gelap.
    Namun dari balik pintu kaca dari gedung dua lantai itu terlihat sejumlah alat kebugaran seperti
    treadmill
    dan alat angkat beban masih tersusun rapi di tempatnya.
    Tidak ada tanda-tanda aktivitas di dalam ruangan. Hanya penerangan dari lampu taman dan toko sekitar yang membuat interior gedung tersebut masih bisa terlihat dari luar.
    Sementara itu, kantor administrasi Gold’s Gym Indonesia yang berada di seberang gedung latihan juga dalam kondisi terkunci.
    Beberapa barang seperti komputer, lemari, kursi, meja, dan papan tulis putih masih tampak berada di dalam ruangan yang berukuran sekitar lima kali sembilan meter itu.
    Begitu pula dengan barang-barang lainnya yang diduga milik karyawan Gold’s Gym. Barang-barang tersebut masih tersusun rapi di atas meja.
    “Barang-barang di dalam masih ada, cuma alat finger print-nya saja yang sudah dicopot. Mungkin biar enggak sembarang orang bisa masuk,” ujar petugas, Mamat (bukan nama sebenarnya), saat ditanyai Kompas.com, Rabu.
    Selain itu, stiker logo Gold’s Gym yang sebelumnya menempel di pintu kaca kantor juga telah dilepas sejak pekan lalu.
    Namun, sebagian barang di dalam kantor masih terlihat menempel stiker identitas Gold’s Gym.
    Sebelumnya, Gold’s Gym Indonesia dikabarkan menutup sejumlah cabang di Jakarta mulai 30 Juni 2025.
    Penutupan ini membuat Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) mengadu ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Rabu (2/7/2025).
    Mereka menuntut pengembalian dana member serta penyelesaian hak-hak staf yang belum dibayarkan.
    “Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar perwakilan FKGGI sekaligus mantan member Gold’s Gym Evi Karlina saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
    FKGGI mencatat sedikitnya 1.160 orang tergabung dalam forum, yang terdiri atas member, staf, dan personal trainer. Total kerugian sekitar Rp 7,6 miliar terhadap sebanyak 1.032 member.
    Tidak hanya member, para staf dan personal trainer juga mengalami kerugian. Sebab, mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
    Hingga saat ini, tidak ada informasi yang jelas mengenai siapa pihak bertanggung jawab kepada member maupun tenaga kerja.
    Sejumlah member juga sudah melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen, namun belum juga menerima respon dari pihak Gold’s Gym.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paparkan Anggaran 2025, Dedi Mulyadi: Dengan Uang Terbatas, Kami Tetap Layani Rakyat
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Juli 2025

    Paparkan Anggaran 2025, Dedi Mulyadi: Dengan Uang Terbatas, Kami Tetap Layani Rakyat Bandung 9 Juli 2025

    Paparkan Anggaran 2025, Dedi Mulyadi: Dengan Uang Terbatas, Kami Tetap Layani Rakyat
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    menyampaikan kondisi terkini terkait anggaran Pemprov Jabar tahun 2025, sekaligus menjelaskan berbagai tantangan dan prioritas yang tengah dihadapi pemerintahannya dalam melayani 54 juta penduduk di provinsi ini.
    Dalam sapaan pagi kepada warganet dalam video yang diunggah ke media sosial, Rabu (9/7/2025), Gubernur Dedi mengungkap bahwa anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2025 yang dapat dikelola pemerintah provinsi mencapai Rp 31 triliun, dari total Rp 37 triliun yang ditetapkan.
    Sebesar Rp 6 triliun dari total tersebut dibagi ke kabupaten/kota sebagai dana bagi hasil kendaraan bermotor.
    Namun, menurutnya, angka Rp 31 triliun itu bukan sepenuhnya bisa digunakan untuk program-program publik. Sebab, pemerintah harus membayar sejumlah kewajiban, antara lain:
    – Utang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional): Rp600 miliar
    – Tunggakan BPJS: Rp334 miliar
    – Biaya operasional Bandara Kertajati: Rp60 miliar
    – Operasional Masjid Al-Jabbar: sekitar Rp40 miliar
    – Tunggakan ijazah siswa: Rp1,2 triliun, yang dibayarkan melalui dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU)
    “Total hampir Rp 600 miliar sudah kita gunakan untuk kompensasi pengembalian ijazah siswa. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada generasi muda yang sempat tertahan haknya,” ujar Dedi.
    Dengan beban keuangan tersebut, Dedi menegaskan bahwa pemerintah provinsi menerapkan efisiensi ketat tanpa mengurangi komitmen untuk melayani masyarakat.
    “Kita tetap ingin jalan-jalan di Jawa Barat bagus, penanganan bencana tepat sasaran, ada normalisasi sungai, reboisasi gunung, pendidikan anak-anak terus berjalan, termasuk beasiswa untuk para santri, dan stimulus bagi pelayan keagamaan,” ujarnya.
    Gubernur Dedi juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mendoakan agar pemerintah dapat bekerja secara maksimal meski dalam keterbatasan anggaran.
    “Mudah-mudahan dengan uang yang terbatas ini, kami masih bisa bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Mohon doanya ya. Terima kasih atas dukungan semuanya,” tutup Dedi sambil menyampaikan salam hormat kepada seluruh warga Jawa Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Cara Mudah Mengurus KTP Hilang, Bisa Lewat Online!

    Begini Cara Mudah Mengurus KTP Hilang, Bisa Lewat Online!

    Jakarta: Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki setiap Warga Negara Indonesia (WNI) usia 17 tahun ke atas. 

    KTP digunakan dalam banyak urusan penting seperti membuka rekening bank, daftar BPJS, urus SIM, hingga mendaftar kerja.

    Karena itu, kalau KTP hilang, segera urus penggantiannya supaya tidak menghambat urusan administrasi kamu.
    Syarat dan dokumen wajib mengurus KTP yang hilang
    Melansir Antara, Selasa, 8 Juli 2025 Sebelum ke kantor kelurahan atau mengurus via online, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:

    – Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
    – Surat pengantar dari RT dan RW
    – Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    – Fotokopi KTP yang hilang (jika masih punya)
    – Pas foto berwarna
    Ukuran 3×4 (2 lembar) untuk kelurahan
    Ukuran 4×6 (2 lembar) untuk kecamatan
    – Formulir permohonan e-KTP baru dari kelurahan

    Adapun warna latar belakang pas foto disesuaikan dengan tahun lahi yaitu merah untuk kelahiran ganjil, biru untuk genap.
     

    Cara mengurus KTP hilang secara offline
    Buat kamu yang belum bisa mengakses layanan online, ini dia langkah-langkah urus KTP hilang secara manual:

    – Lapor ke kantor polisi terdekat untuk dapat surat kehilangan.
    – Minta surat pengantar dari RT dan RW.
    – Datangi kelurahan untuk dapat formulir dan surat pengantar ke kecamatan.
    – Bawa semua dokumen ke Dukcapil atau kecamatan.
    – Verifikasi dan pencetakan KTP. Biasanya selesai dalam ±7 hari kerja.
    – Ambil KTP secara langsung. Tidak bisa diwakilkan ya!
    Cara mengurus KTP hilang secara online
    Kalau daerahmu sudah mendukung layanan Dukcapil online, kamu bisa lebih hemat waktu. Ini caranya:

    – Kunjungi situs resmi Dukcapil kabupaten/kota tempat tinggalmu.
    – Daftar sebagai pengguna baru.
    – Pilih layanan “Penggantian KTP Hilang”.
    – Unggah dokumen seperti surat kehilangan, KK, dan KTP (jika ada).
    – Tunggu proses verifikasi dari Dukcapil.

    Setelah disetujui, kamu bisa mencetak KTP sendiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) terdekat.

    Mengurus KTP yang hilang sekarang tidak seribet dulu, apalagi dengan adanya layanan online dari Dukcapil. Yang penting, segera lakukan pengurusan agar identitasmu tetap terjaga dan semua urusan administratif tetap lancar.

    Jakarta: Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki setiap Warga Negara Indonesia (WNI) usia 17 tahun ke atas. 
     
    KTP digunakan dalam banyak urusan penting seperti membuka rekening bank, daftar BPJS, urus SIM, hingga mendaftar kerja.
     
    Karena itu, kalau KTP hilang, segera urus penggantiannya supaya tidak menghambat urusan administrasi kamu.
    Syarat dan dokumen wajib mengurus KTP yang hilang
    Melansir Antara, Selasa, 8 Juli 2025 Sebelum ke kantor kelurahan atau mengurus via online, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:

    – Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
    – Surat pengantar dari RT dan RW
    – Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    – Fotokopi KTP yang hilang (jika masih punya)
    – Pas foto berwarna
    Ukuran 3×4 (2 lembar) untuk kelurahan
    Ukuran 4×6 (2 lembar) untuk kecamatan
    – Formulir permohonan e-KTP baru dari kelurahan
     
    Adapun warna latar belakang pas foto disesuaikan dengan tahun lahi yaitu merah untuk kelahiran ganjil, biru untuk genap.
     

    Cara mengurus KTP hilang secara offline
    Buat kamu yang belum bisa mengakses layanan online, ini dia langkah-langkah urus KTP hilang secara manual:
     
    – Lapor ke kantor polisi terdekat untuk dapat surat kehilangan.
    – Minta surat pengantar dari RT dan RW.
    – Datangi kelurahan untuk dapat formulir dan surat pengantar ke kecamatan.
    – Bawa semua dokumen ke Dukcapil atau kecamatan.
    – Verifikasi dan pencetakan KTP. Biasanya selesai dalam ±7 hari kerja.
    – Ambil KTP secara langsung. Tidak bisa diwakilkan ya!
    Cara mengurus KTP hilang secara online
    Kalau daerahmu sudah mendukung layanan Dukcapil online, kamu bisa lebih hemat waktu. Ini caranya:
     
    – Kunjungi situs resmi Dukcapil kabupaten/kota tempat tinggalmu.
    – Daftar sebagai pengguna baru.
    – Pilih layanan “Penggantian KTP Hilang”.
    – Unggah dokumen seperti surat kehilangan, KK, dan KTP (jika ada).
    – Tunggu proses verifikasi dari Dukcapil.
     
    Setelah disetujui, kamu bisa mencetak KTP sendiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) terdekat.
     
    Mengurus KTP yang hilang sekarang tidak seribet dulu, apalagi dengan adanya layanan online dari Dukcapil. Yang penting, segera lakukan pengurusan agar identitasmu tetap terjaga dan semua urusan administratif tetap lancar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker.go.id: Panduan Lengkap dan Terbaru! – Page 3

    Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker.go.id: Panduan Lengkap dan Terbaru! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi program penting bagi pekerja berpenghasilan rendah. Untuk tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan BSU sebagai upaya meringankan beban ekonomi.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengegaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dicairkan ke 8,3 juta penerima. Sisanya masih akan disalurkan melalui transfer ke rekening bank BUMN dan PT Pos Indinesia.

    “Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” ungkap Yassierli, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Tujuan utama dari BSU adalah memberikan dukungan finansial kepada para pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan daya beli masyarakat.

    Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini dirancang sederhana agar semua pekerja dapat mengakses informasi dengan cepat dan akurat. Selain melalui situs Kemnaker, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pospay. Dengan berbagai opsi ini, diharapkan tidak ada pekerja yang kesulitan mendapatkan informasi mengenai status BSU mereka.

    Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara cek penerima BSU di Kemnaker go id, termasuk langkah-langkah detail dan informasi tambahan yang perlu Anda ketahui. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 dan mengetahui langkah selanjutnya untuk pencairan dana.

  • Biaya Bikin SIM Baru Juli 2025

    Biaya Bikin SIM Baru Juli 2025

    Jakarta

    Biaya bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) 2025 baru masih belum mengalami perubahan tarif. Nah buat kamu yang baru hendak memiliki dan membuat SIM, haruskan siapkan uang segini.

    Untuk bisa mendapatkan SIM, kamu harus memenuhi serangkaian persyaratan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol 5 tahun 2021 Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Jika sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dipastikan kamu baru bisa mengendarai kendaraan.

    Syarat Bikin SIM Baru:

    1. Usia

    Dijelaskan pada pasal 7, persyaratan untuk membuat SIM yaitu usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian. Khusus persyaratan usia, pemohon harus memenuhi ketentuan berikut.

    – minimal 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1
    – minimal 18 tahun untuk SIM C1
    – minimal 19 tahun untuk SIM CII
    – minimal 20 tahun untuk SIM A umum dan SIM B1
    – minimal 21 tahun untuk SIM BII
    – minimal 22 tahun untuk SIM B1 Umum, dan
    – minimal 23 tahun untuk SIM BII Umum

    2. Administrasi

    Selanjutnya ada persyaratan administrasi yang harus dilengkapi pemohon. Syarat administrasi ini meliputi, formulir pendaftaran secara manual atau menunjukkan bukti pendaftaran secara elektronik, melampirkan fotokopi e-KTP, melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan mengemudi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi paling lama enam bulan sejak tanggal diterbitkan, perekaman biometri sidik jari, melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, dan menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.

    3. Tes Kesehatan

    Persyaratan yang harus dipenuhi berikutnya adalah kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak serta perawakan fisik lain. Pemeriksaan fisik ini dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang dapat digunakan paling lama 14 hari sejak diterbitkan.

    Petugas merekam data diri pemohon SIM C di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metropolitan Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa (27/5/2025). Mulai terhitung 1 Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di delapan negara anggota ASEAN, yaitu Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura, setelah penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor SIM. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

    4. Tes Psikologi

    Kemudian ada juga kesehatan rohani melalui pemeriksaan psikologi yang meliputi aspek kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik, dan kepribadian. Pemeriksaan psikologi ini dibuktikan dengan surat keterangan lulus tes psikologi yang dapat digunakan paling lama enam bulan sejak diterbitkan.

    Untuk pembuatan SIM baru, kamu juga harus mengikuti ujian teori menggunakan E-AVIS pada perangkat yang tersedia di Satpas atau gawai milik pemohon. Pemohon SIM baru juga harus mengikuti ujian praktik.

    Biaya Bikin SIM Baru

    Soal biayanya, masih belum mengalami perubahan. Biaya bikin SIM baru masih merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Berikut rincian biaya bikin SIM baru Januari 2025.

    – Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
    – Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)

    Biaya di belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi. Seperti diketahui bersama, tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri.

    Biaya pemeriksaan tersebut juga dipungut langsung oleh dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Kapolri juga melarang petugas pelayanan penerbitan SIM menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

    Sebagai gambaran, bila tes kesehatan dikenakan biaya Rp 35.000 dan tes psikologi Rp 60.000, serta asuransi Rp 50.000, maka biaya bikin SIM A baru yang dikeluarkan Rp 265.000. Biaya tersebut bisa jadi berbeda karena tarif tes kesehatan dan tes psikologi lebih mahal.

    (dry/lth)

  • 17 Ventilator RSUD di Bangka Belitung Hilang dan Jadi Temuan BPK
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juli 2025

    17 Ventilator RSUD di Bangka Belitung Hilang dan Jadi Temuan BPK Regional 8 Juli 2025

    17 Ventilator RSUD di Bangka Belitung Hilang dan Jadi Temuan BPK
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com
    – Pengelolaan
    RSUD Soekarno
    oleh Pemprov Bangka Belitung menghadapi sejumlah masalah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
    Temuan ini diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (
    BPK
    ) dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 yang kini sedang ditindaklanjuti.
    Wakil Ketua
    DPRD Bangka Belitung
    , Eddy Iskandar, menyampaikan bahwa terdapat 16 item temuan dari BPK yang telah disampaikan kepada DPRD.
    Salah satu temuan tersebut berkaitan dengan permasalahan dalam pengelolaan rumah sakit.
    “Ada 16 item temuan dari catatan BPK yang disampaikan ke DPRD, salah satunya permasalahan dalam pengelolaan rumah sakit,” ungkap Eddy di kantor DPRD, Selasa (8/7/2025).
    Eddy menjelaskan, tindak lanjut atas temuan BPK memiliki tenggat waktu 60 hari.
    Namun, DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun timeline kegiatan secara lebih jelas.
    “Dari rapat koordinasi, kami minta timeline, minggu ini apa saja yang diselesaikan, jadi tidak 60 hari selesai baru dilaporkan,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Eddy menekankan pentingnya memperhatikan standar operasional pekerjaan agar kesalahan serupa tidak terulang pada laporan berikutnya.
    “Terkait aset dan pelayanan dasar ini harus betul-betul diperhatikan,” tegasnya.
    Sebelumnya, dilaporkan bahwa RSUD Soekarno mengalami kehilangan 17 unit ventilator yang hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyebabnya.
    Tim inspektorat daerah telah melakukan pemeriksaan, tetapi hingga saat ini belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab.
    Selain masalah ventilator, RSUD Soekarno juga menghadapi isu dalam akreditasi yang menyebabkan penurunan jumlah pasien dan kelas layanan BPJS Kesehatan.
    Temuan BPK juga menyoroti pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat
    defisit anggaran
    yang dialami Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
    Selain itu, terdapat kekurangan volume dalam 13 paket kegiatan pengerjaan jalan dan jaringan irigasi yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.