Kementrian Lembaga: BPJS

  • Top 3: Harga Emas 24 Karat yang Bikin Penasaran – Page 3

    Top 3: Harga Emas 24 Karat yang Bikin Penasaran – Page 3

    Pemerintah Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Negeri Paman Sam. Kebijakan tarif impor ini akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025.

    Kenaikan tarif ini dinilai menjadi pukulan berat bagi industri ekspor Indonesia, terutama sektor padat karya yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja.

    Pengamat Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menyampaikan berdasarkan proyeksi Lembaga Center of Economic and Law Studies (Celios), imbas dari kenaikan tarif ini bisa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

    Selengkapnya

  • Menko PM: Ratas dengan Presiden bahas bansos hingga Sekolah Rakyat

    Menko PM: Ratas dengan Presiden bahas bansos hingga Sekolah Rakyat

    Ratas yang diselenggarakan di sela-sela lawatan Presiden di luar negeri tersebut juga membahas judi daring atau judol

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (12/7) membahas banyak hal, mulai dari bantuan sosial (bansos) hingga Sekolah Rakyat.

    “Banyak. (Kemenko) PM itu mulai dari bansos, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, tentang Koperasi Desa, tentang Sekolah Rakyat. Banyak kita,” ucap Cak Imin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Jakarta, Minggu (13/7) malam.

    Selain itu, imbuh dia, ratas yang diselenggarakan di sela-sela lawatan Presiden di luar negeri tersebut juga membahas judi daring atau judol. Ia menyebut pemerintah tengah membahas solusi terbaik untuk persoalan itu.

    “Soal judol kita diskusikan, kita carikan solusi-solusi, termasuk sanksi,” ucapnya.

    Lebih lanjut Cak Imin menuturkan, Presiden dalam ratas tersebut meminta tujuh menteri koordinator di Kabinet Merah Putih untuk melaporkan seluruh perkembangan pekerjaan di masing-masing bidang.

    “Presiden lebih menekankan selama di luar negeri, para menteri diminta bekerja serius,” ujar dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo memimpin ratas yang diikuti oleh tujuh menko dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di sela-sela lawatan di Brussels, Belgia.

    Dalam rapat terbatas melalui video konferensi itu, Presiden menerima laporan sejumlah menterinya mengenai perkembangan pelaksanaan program prioritas pemerintah, di antaranya Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih.

    “Dalam ratas yang dilakukan pada pukul 17:00 WIB ini, Presiden Prabowo membahas berbagai hal terkait dengan bidang koordinasi masing-masing menteri, antara lain: komitmen pemerintah dalam penegakan hukum di Indonesia, perkembangan program Sekolah Rakyat, dan kemajuan inisiatif Koperasi Merah Putih,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (12/7).

    Seskab Teddy, yang mendampingi Presiden Prabowo dalam lawatan luar negerinya di Brussels, turut mengikuti sesi rapat terbatas tersebut.

    Tujuh menko yang mengikuti rapat terbatas bersama Presiden, yaitu Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPJS Kesehatan Subaraya soal pembatasan durasi rawat inap

    BPJS Kesehatan Subaraya soal pembatasan durasi rawat inap

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin. Foto: Istimewa

    BPJS Kesehatan Subaraya soal pembatasan durasi rawat inap
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Minggu, 13 Juli 2025 – 11:54 WIB

    Elshinta.com – BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan bahwa peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan hak dan kebutuhannya, berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi dalam layanan JKN, tidak terdapat pembatasan hari rawat inap bagi peserta. Pasien yang memerlukan perawatan inap akan dilayani sesuai dengan kondisi medis masing-masing.

    “Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, tidak terdapat pembatasan hari rawat inap bagi peserta JKN. Durasi rawat inap sepenuhnya merupakan kewenangan tenaga medis di fasilitas kesehatan dan disesuaikan dengan kondisi kesehatan pasien, bukan berdasarkan keinginan pasien. Oleh karena itu, pasien hanya akan dipulangkan apabila telah memenuhi kriteria medis yang menyatakan bahwa kondisinya stabil untuk dipulangkan,” papar Hernina di Surabaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Minggu (13/7/2025).

    Setiap jenis penyakit, lanjut Hernina, memiliki kriteria penanganan yang berbeda. Jika pasien telah diperbolehkan pulang oleh dokter penanggung jawab, maka pasien dapat meninggalkan rumah sakit. Namun, bila pasien masih memerlukan perawatan intensif dan direkomendasikan oleh dokter berdasarkan indikasi medis, maka layanan tersebut tetap dijamin oleh Program JKN.

    “Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang telah diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, tidak terdapat satu pun pasal yang mengatur pembatasan hari rawat inap bagi peserta JKN. Saya mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh rumor atau isu yang tidak sesuai dengan fakta. BPJS Kesehatan senantiasa menjunjung tinggi komitmen terhadap mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN,” tegas Hernina.

    BPJS Kesehatan juga terus memperkuat komunikasi dengan rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Hernina mengimbau agar apabila peserta JKN mengalami kendala atau permasalahan terkait layanan JKN di rumah sakit, tidak perlu ragu untuk menghubungi petugas BPJS SATU! (BPJS Kesehatan Siap Membantu). Informasi kontak petugas BPJS SATU! dapat ditemukan melalui poster yang terpasang di berbagai sudut rumah sakit.

    “Peserta JKN juga dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan, seperti Care Center 165, WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga dapat mengunjungi kantor cabang terdekat. Kantor kami beralamat di Jalan Dharmahusada Indah Nomor 2. Kami senantiasa terbuka untuk menerima pertanyaan maupun pengaduan terkait hak dan kewajiban peserta JKN,” jelas Hernina.

    Penulis: Yuyun Arbaiyah/Ter

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kota Bandung Tak Punya Tunggakan BPJS, Warga Diminta Segera Lapor Jika Tak Dilayani Rumah Sakit 

    Kota Bandung Tak Punya Tunggakan BPJS, Warga Diminta Segera Lapor Jika Tak Dilayani Rumah Sakit 

    Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman, menegaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Jawa Barat merupakan dampak dari pembiayaan Pilkada Serentak 2024. 

    Hal tersebut disampaikan Herman saat membacakan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Senin, 23 Juni 2025.

    “Pada tahun 2023 dan 2024 terdapat program prioritas yang membutuhkan pendanaan cukup besar terutama dalam mendukung pelaksanaan pilkada serentak, sehingga belum sepenuhnya mengakomodir pemenuhan dukungan pendanaan jaminan kesehatan kabupaten kota,” katanya.

    Dia mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Serentak merupakan salah satu program prioritas tahun itu yang membutuhkan biaya besar mencapai Rp1,6 triliun.

    Herman menyebut, tunggakan BPJS Kesehatan secara kumulatif senilai Rp330 miliar. Tunggakan tersebut merupakan utang selama dua tahun, yakni tahun anggaran 2023 senilai Rp80 miliar, sementara anggaran 2024 sebesar Rp250 miliar lebih.

    Berbeda dengan tunggakan tahun 2024 yang terdampak Pilkada Serentak, Herman menjelaskan, “untuk tahun 2023 senilai Rp80 miliar lebih, kami tunggak karena usulan dari Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi tidak masuk, sehingga tidak ada di dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)” katanya.

    Herman mengklaim, Pemerintah Provinasi Jawa Barat berkomitmen menyelesaikan tunggakan itu pada tahun ini.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menganggarkan kekurangan sampai dengan tahun 2024 tersebut pada perubahan APBD tahun anggaran 2025,” katanya.

  • Kunjungi Keluarga Pasien BPJS yang Meninggal, Pemkot Cimahi Janji Evaluasi Layanan RSUD Cibabat

    Kunjungi Keluarga Pasien BPJS yang Meninggal, Pemkot Cimahi Janji Evaluasi Layanan RSUD Cibabat

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti adanya kasus pasien BPJS diduga meninggal dunia karena diterlantarkan di RSUD Cibabat.

    Jika kasus tersebut benar adanya, Dedi mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pihak RSUD Cibabat.

    “Jadi kalau kemudian bener tidak dilayani, berarti direktur rumah sakitnya itu mengabaikan surat gubernur dan kita akan berikan sanksi,” katanya di Bandung, pada Rabu, 2 Juni 2025.

    Untuk saat ini, Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan melakukan investigasi terlebih dahulu. “Nanti kita investigatif ya,” tutur dia.

    Di sisi lain, Dedi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar rumah sakit tetap melayani pasien tanpa terkecuali, bahkan meski terkendala biaya sekalipun.

    “Gubernur sudah membuat surat edaran loh ke seluruh rumah sakit bahwa tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani,” ucapnya.

    Dia menegaskan, rumah sakit harus melayani seluruh pasien, baik pasien yang memiliki BPJS maupun tidak. Apabila pasien tersebut tidak memiliki BPJS, Dedi mengeklaim tagihan dapat ditembuskan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

    “Kalau dia punya BPJS, maka pakai BPJS. Kalau tidak punya BPJS, dilayani kemudian tagihannya nanti dikirim ke Dinas Kesehatan provinsi, karena di Dinas Kesehatan provinsi sudah ada plot anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak punya BPJS,” kata Dedi.

    Menurut Dedi, rumah sakit tidak boleh menolak untuk melayani pasien, apa pun alasannya. “Bagi saya, rakyat kecil harus dilayani,” ucap dia.

     

    Penulis: Arby Salim

     

  • Sekitar 147 Ribu Peserta PBI JK BPJS di Kabupaten Bandung Dinonaktifkan, Kenapa?

    Sekitar 147 Ribu Peserta PBI JK BPJS di Kabupaten Bandung Dinonaktifkan, Kenapa?

    Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman, menegaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Jawa Barat merupakan dampak dari pembiayaan Pilkada Serentak 2024.  

    Hal tersebut disampaikan Herman saat membacakan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Senin, 23 Juni 2025.

    “Pada tahun 2023 dan 2024 terdapat program prioritas yang membutuhkan pendanaan cukup besar terutama dalam mendukung pelaksanaan pilkada serentak, sehingga belum sepenuhnya mengakomodir pemenuhan dukungan pendanaan jaminan kesehatan kabupaten kota,” katanya. 

    Dia mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Serentak merupakan salah satu program prioritas tahun itu yang membutuhkan biaya besar mencapai Rp1,6 triliun.

    Herman menyebut, tunggakan BPJS Kesehatan secara kumulatif senilai Rp330 miliar. Tunggakan tersebut merupakan utang selama dua tahun, yakni tahun anggaran 2023 senilai Rp80 miliar, sementara anggaran 2024 sebesar Rp250 miliar lebih.

    Berbeda dengan tunggakan tahun 2024 yang terdampak Pilkada Serentak, Herman menjelaskan, “untuk tahun 2023 senilai Rp80 miliar lebih, kami tunggak karena usulan dari Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi tidak masuk, sehingga tidak ada di dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)” katanya.

    Herman mengklaim, Pemerintah Provinasi Jawa Barat berkomitmen menyelesaikan tunggakan itu pada tahun ini.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menganggarkan kekurangan sampai dengan tahun 2024 tersebut pada perubahan APBD tahun anggaran 2025,” katanya.

  • Dedi Mulyadi Buka-bukaan Utang PEN, Beban Operasional Bandara Kertajati hingga Masjid Al-Jabbar

    Dedi Mulyadi Buka-bukaan Utang PEN, Beban Operasional Bandara Kertajati hingga Masjid Al-Jabbar

    Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka-bukaan sejumlah utang hingga beban operasional yang mesti ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini.

    Dia mengklaim, beban yang harus dibayar itu pun berpengaruh pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun ini, total anggaran Pemprov Jabar mencapai senilai Rp 31 triliun.

    “Kalau ditanya berapa sih anggaran Provinsi Jawa Barat Anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2024 itu Rp 37 triliun, dan tahun ini 2025 yang saya kerjakan itu Rp 31 triliun karena 6 triliun itu harus dibagi ke kabupaten kota yaitu dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor,” kata dia, Rabu, 9 Juli 2025.

    Adapun, Dedi menyebut, sejumlah tanggungan yang harus dibayar antara lain pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp600 miliar. Selain itu, tunggakan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) senilai Rp 334 miliar.

    Terdapat juga biaya operasional Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang mencapai Rp 60 miliar. Beban lainnya yang harus dibiayai adalah operasional Masjid Al-Jabbar yang menelan hingga Rp 40 miliar.

    “Terus kami juga harus membayar tunggakan ijazah warga yang belum ditebus Rp 1,2 triliun, dan kemarin kita bayar melalui dana BPMU sebagai bentuk kompensasi ijazah yang dikembalikan kepada siswa, totalnya nanti semuanya itu hampir Rp 600 miliar,” katanya.

    Dedi Mulyadi mengklaim, pemerintah daerah harus melakukan pengelolaan anggaran secara efisien, sehingga APBD tersebut bisa digunakan bagi kebutuhan krusial seperti perbaikan infrastruktur hingga penanggulangan bencana alam.

    “Harus normalisasi sungai, harus reboisasi gunung, harus melayani pendidikan untuk anak-anak sekolah, harus menyiapkan beasiswa untuk para santri, harus memberikan stimulus juga bagi orang-orang yang memberikan layanan di bidang keagamaan,” katanya.

    “Untuk itu, mohon doanya ya, mudah-mudahan dengan uang yang terbatas ini kami masih bisa bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

     

  • Kenneth DPRD DKI Minta RSUD Maksimalkan Anggaran BLUD untuk Pelayanan BPJS

    Kenneth DPRD DKI Minta RSUD Maksimalkan Anggaran BLUD untuk Pelayanan BPJS

    Jakarta

    Sejumlah warga Jakarta mengeluhkan buruknya pelayanan BPJS Kesehatan di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Antrean panjang, pelayanan lambat, hingga proses rujukan yang berbelit membuat pasien merasa tidak mendapat hak pelayanan yang layak.

    Meski sudah menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, tak sedikit dari mereka yang terpaksa pulang tanpa penanganan maksimal karena keterbatasan fasilitas dan tenaga medis.

    Menyoroti kasus ini, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib memberikan pelayanan yang optimal dan tidak boleh menolak pasien BPJS Kesehatan dengan alasan apa pun.

    “Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ada yang ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar. Ini tidak boleh terjadi lagi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

    Kenneth mengatakan Undang-Undang Kesehatan (UU Kesehatan), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 ayat (2), menegaskan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, tidak boleh menolak pasien gawat darurat dengan alasan apapun, termasuk masalah administrasi.

    Adapun penolakan pasien gawat darurat oleh rumah sakit dapat berakibat sanksi hukum, termasuk sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Pasal 174 ayat (2) UU Kesehatan dan Pasal 190 UU Kesehatan.

    Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth Meminta Setiap Rumah Sakit Umum Daerah Di Jakarta Supaya Bisa Memaksimalkan Pelayanan Terhadap Pasien Pengguna BPJS. Foto. Dok: DPRD DKI.

    Sebagaimana diketahui, di dalam Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Dinas Kesehatan DKI mengusulkan peningkatan anggaran untuk beberapa RSUD. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan peralatan medis baru, perbaikan infrastruktur rawat inap, serta penguatan layanan gawat darurat, sebesar Rp.3.377.583.529.856. Lalu, anggaran pendapatan pelayanan BLUD RSUD di Jakarta senilai Rp.3.344.659.483.588.

    Kent menilai pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau pendapatan RSUD dari jasa layanan kesehatan, sebaiknya tidak digunakan untuk keperluan pengadaan dan perbaikan infrastruktur. Menurutnya, pendapatan tersebut akan lebih baik dimaksimalkan untuk mendukung penguatan operasional dan harus menyentuh sektor pelayanan publik yang paling mendesak, salah satunya pelayanan BPJS Kesehatan.

    “Dana BLUD ini harus dikelola dengan baik, intinya kebutuhan dasar harus terpenuhi dulu. Kita nggak tahu ya, yang namanya BPJS ini kan kadang-kadang ada saja masalah. Tapi yang pasti pelayanan kita kepada masyarakat Jakarta yang tidak mampu pengguna BPJS itu tidak boleh terhambat. Kita harus bisa memprioritaskan warga Jakarta yang menggunakan BPJS dan RSUD harus jadi garda terdepan layanan kesehatan warga Jakarta apalagi bagi Masyarakat Jakarta tidak mampu pengguna BPJS,” imbuhnya.

    Kent pun mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan di seluruh RSUD. Ia juga meminta adanya sanksi tegas bagi rumah sakit yang melanggar prinsip universal health coverage.

    “Prinsip JKN itu gotong royong. Pemerintah harus hadir dalam menjamin kesehatan warganya, dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai. Kalau ada RSUD yang pilih-pilih pasien, menurut saya itu pelanggaran. Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS,” tegas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI tersebut.

    Kent menjelaskan RSUD sebagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah harus memberikan perlakuan yang setara antara pasien umum dan peserta BPJS. Ia pun mengingatkan bahwa anggaran RSUD juga bersumber dari dana publik yang wajib dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan terbaik.

    “Tidak boleh ada lagi diskriminasi layanan kesehatan hanya karena pasien menggunakan BPJS. Pemerintah harus pastikan semua warga agar dilayani secara adil. Karena memang Pak Gubernur Pramono Anung menekankan sekali dan mendorong supaya RSUD di Jakarta ini bisa memberikan pelayanan yang prima dan meningkatkan standarnya menjadi rumah sakit Internasional,” tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

    Kent menyadari menyetarakan RSUD dengan rumah sakit Internasional memang tidak mudah. Namun, untuk menuju ke arah itu perlu dilakukan perbaikan pelayanan lebih lagi. Terutama, tidak ada lagi keluhan-keluhan masyarakat pada saat berobat.

    “Jadi, jangan ada lagi alasan-alasan lah, khusus terkait pelayanan BPJS ini nanti mungkin kamarnya nggak ada lah, ini apa nggak ada lah, ini nggak bisa lah, itu nggak bisa. Saya berharap kedepannya jangan ada lagi drama drama seperti ini seperti contoh kamar penuhlah dan lain-lainnya,” tuturnya.

    Kent menambahkan, meski program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan telah berjalan lebih dari satu dekade. Namun, kualitas pelayanan di tingkat fasilitas kesehatan daerah masih menjadi tantangan.

    “Saya pribadi berkomitmen akan terus mengawal anggaran kesehatan agar bisa lebih tepat sasaran, dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS. Dengan adanya pengawasan dan evaluasi rutin, saya optimis kualitas layanan kesehatan di ibu kota bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh Warga Jakarta tanpa terkecuali,” pungkasnya.

    (ega/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 6
                    
                        Cerita Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala, Mengaku Tak Pernah Dapat Beasiswa Pemda
                        Surabaya

    6 Cerita Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala, Mengaku Tak Pernah Dapat Beasiswa Pemda Surabaya

    Cerita Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala, Mengaku Tak Pernah Dapat Beasiswa Pemda
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Rumah Avan Ferdiansyah Hilmi (19) di Kelurahan Mankujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo terlihat sesak dengan
    piala
    dan trofi yang dia kumpulkan dari TK, SD, dan SMA.
    Avan merupakan salah satu
    siswa berprestasi
    . Ia berhasil masuk Institut Teknologi Bandung (
    ITB
    ) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
    Saat
    Kompas.com
    mengunjungi rumah Avan pada Selasa (8/7/2025), tampak lemari kayu sederhana yang menempel pada dinding di kamar tamu berukuran 3×4 meter terasa sesak dengan ratusan piala yang disusun rapi di dalam dan di atasnya.
    Meja kursi tamu sederhana ditempatkan mepet dengan dinding bagian depan ruangan karena di tengah ruangan terdapat kasur dan meja kecil untuk belajar.
    “Avan itu ikut lomba sejak sebelum masuk SD di salah satu mal di Madiun. Dan dia langsung jadi juara. Sejak saat itu kadang sebulan 2 kali dia ikut lomba dan pasti membawa pulang piala maupun trofi juara,” ujar Umi Latifah, ibunda Avan, yang ditemui di rumahnya, Selasa (8/7/2025).
    Meski belum masuk sekolah dasar, Avan sudah pandai membaca dan berhitung dari kegemarannya mengamati gambar dan poster tentang abjad dan nomor.
    Sejak bisa membaca, Avan gemar sekali membaca buku “Why”, buku bergambar yang berisi pengetahuan dasar.
    “Satu buku harganya bisa Rp 100.000. Karena suka membaca mau tidak mau kita belikan,” ujar Umi Latifah.
    Umi Latifah mengaku penghasilannya dari menjual minuman dingin di alun-alun dan jualan es kocok yang dilakukan suaminya, Eko Yudianto, tak seberapa.
    Namun, dia memahami bahwa anaknya, Avan, memiliki kelebihan dalam memahami ilmu pengetahuan dasar.
    Dari pemahaman yang didapat dari anaknya, dia kemudian memberi kebebasan kepada Avan untuk mengikuti berbagai perlombaan.
    “Kadang di sekitar Madiun, kadang sampai di Kediri. Kalau yang ngantar pasti bapaknya, kalau jauh, saya tetap jualan. Kalau bapaknya kan jualan keliling di wilayah pinggiran kota jadi ya libur nggak jualan,” katanya.
    Meski berhasil mengumpulkan lebih dari 100 trofi dan piala kejuaraan, bahkan kejuaraan OSN tingkat nasional, tak sekalipun Avan mendapat beasiswa dari pemerintah daerah.
    Ayah Avan, Eko Yudianto mengaku sering meminta keringanan biaya kepada pihak sekolah.
    “Biasanya untuk meringankan biaya sekolah saya minta keringanan biaya ke sekolah. Umpama ada biaya urunan Rp 200.000, saya minta bayar separuhnya,” katanya.
    Meski tak pernah mendapatkan beasiswa dari pemerintah daerah setempat, Eko mengaku bersyukur karena sejumlah yayasan mengulurkan bantuan untuk membantu kebutuhan seragam, buku, dan sejumlah keperluan sekolah anaknya.
    Sayangnya, bantuan dari pihak ketiga tak lagi diterima sejak Avan masuk di SMA N 1 Ponorogo.
    “SD-nya dulu dapat dari PLN. Kemudian SMP-nya dapat bantuan dari Baznas, tetapi masuk SMA sama sekali tidak ada bantuan,” ucap Eko.
    Bukan hanya itu, keluarga Avan tak pernah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    Sampai saat ini pun keluarganya tak terdaftar sebagai peserta BPJS karena alasan perekonomian.
    “Yang kita khawatirkan adalah kesehatan Avan kalau nanti kuliah keluar kota, karena dia tidak memiliki BPJS,” ujar Eko.
    Ia menceritakan, saat Avan masuk SMAN 1 dari jalur prestasi, dia melakukan riset warga Ponorogo yang berhasil mendapat beasiswa di bidang ilmu bumi berkat mengikuti O2SN, dan kebetulan orang tersebut adalah alumnus dari SMA N 1 Ponorogo.
    Sejak saat itu, dia bertekad harus mengikuti lomba O2SN agar bisa mendapatkan beasiswa kuliah ke ITB sebagai perguruan tinggi favoritnya.
    “Kelas 1 SMA ikut O2SN tapi hanya sampai di tingkat provinsi. Kemudian belajar keras untuk mengejar O2SN di kelas 2 karena ini kesempatan terakhir untuk mengikuti lomba. Kalau ikutnya kelas 12, finalnya itu kelas 13.
    Alhamdulillah
    terpilih untuk final,” katanya.
    Keinginan Avan untuk kuliah di ITB semakin menguat ketika diundang oleh ITB sebagai finalis lomba ilmu bumi.
    Sayangnya, keinginan untuk membawa pulang trofi juara dari Kampus ITB saat itu gagal.
    Avan juga sempat patah semangat untuk meneruskan mimpinya berkuliah di ITB.
    Namun, pembinanya saat itu mendorong Avan untuk terus maju dan tak perlu memikirkan biaya. 
    Avan akhirnya kembali bersemangat untuk mendaftar di ITB melalui
    jalur SNBP
    dan akhirnya lolos. 
    Mengenai biaya kuliah, ia mengajukan keringanan ke ITB. Berbekal surat keterangan tidak mampu karena tak terdaftar sebagai keluarga miskin di DTKS, Avan mendapat beasiswa. 
    Usahanya kali ini disetujui oleh Paragon selaku penyedia
    beasiswa berprestasi
    dari keluarga kurang mampu.
    Tim dari ITB pun melakukan validasi pengajuan beasiswa siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu yang diajukan oleh Avan dengan mendatangi langsung rumahnya.
    Saat mendatangi rumah Avan yang diterima di Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB itu, tim ITB terkejut dengan koleksi pialanya. 
    “Itu serius piala? Kirain toko piala,” ujar suara salah satu dosen ITB yang menyambangi rumah Avan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Job Fair di Langkat sediakan 1.600 lowongan kerja

    Job Fair di Langkat sediakan 1.600 lowongan kerja

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Job Fair di Langkat sediakan 1.600 lowongan kerja
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 15:19 WIB

    Elshinta.com – Bupati Langkat Syah Afandin, secara resmi membuka Langkat Job Fair tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Gedung MABMI Langkat, jalan Proklamasi, Kwala Bingai, Stabat Rabu (9/7). 

    Dalam sambutannya, Bupati Langkat Syah Afandin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya job fair. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Langkat dalam menyediakan peluang kerja bagi masyarakat.

    “Job Fair ini bukan hanya ajang rekrutmen, tetapi juga sarana mempererat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendorong kegiatan seperti ini agar menjadi agenda rutin tahunan, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Afandin.

    Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada 23 perusahaan peserta yang telah membuka sekitar 1.600 lowongan kerja dari berbagai sektor. Tidak hanya perusahaan, sejumlah UMKM binaan Dinas Ketenagakerjaan Langkat turut ambil bagian dengan menampilkan produk-produk unggulan lokal.

    Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari. Ribuan pencari kerja dari berbagai latar belakang pendidikan memadati Gedung MABMI untuk mengikuti seleksi dan wawancara langsung dengan perusahaan.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Rajanami Yun Sukatami dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2024.

    Job Fair diharapkan mampu menjadi sarana mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, serta memberikan informasi pasar kerja terkini bagi masyarakat.

    Perwakilan salah satu perusahaan peserta, Irfan Muliyadi dari PT. Karunia Adi Sentosa Kas Group, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Pemkab Langkat.

    “Kegiatan ini sangat membantu perusahaan dalam menemukan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, sekaligus mendukung pengurangan pengangguran,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (10/7). 

    Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kabupaten Langkat Antoni Ginting, Sekdakab Langkat Amril, para kepala perangkat daerah, mewakili Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Bidang Bina Peta Retno Indriyani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sugianto, serta para pimpinan perusahaan dan HRD.

    Sumber : Radio Elshinta