Kementrian Lembaga: BPJS

  • RS Asing Masuk RI, Bagaimana Nasib Pasien BPJS?

    RS Asing Masuk RI, Bagaimana Nasib Pasien BPJS?

    Jakarta

    Beberapa hari terakhir, masyarakat ramai soal wacana masuknya rumah sakit asing yang akan masuk Indonesia. wacana ini muncul usai Presiden Prabowo membuka keran bisnis kesehatan bagi investor luar negeri.

    Hal tersebut dikatakan Presiden Prabowo dalam kunjungannya di Brussel pada Minggu (13 Juli 2025) lalu. Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunawan Sadikin, menegaskan jika rencana tersebut merupakan upaya yang baik dari Presiden Prabowo. Ia menilai, dengan rencana tersebut, masyarakat berkesempatan mengakses layanan kesehatan dengan cepat tanpa harus pergi ke luar negeri.

    “Pak Presiden kan inginnya agar rakyat Indonesia seluruhnya, seluruh orang, bisa mendapatkan akses yang mudah, kualitas yang bagus, dan harga terjangkau,” ujar Budi kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Di tengah pro-kontra yang muncul, Budi kemudian lebih menegaskan bila masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan berkelas global tanpa harus membuang uang dan waktu dengan pergi ke luar negeri.

    Mengutip detikHealth, Indonesia diperkirakan kehilangan lebih dari Rp 100 triliun devisa karena masyarakat memilih berobat ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura. Dengan adanya kebijakan tadi, diharapkan wisata medis ke luar negeri dapat lebih tereduksi.

    Pertanyaan berikutnya adalah soal seluas apa akses yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan rumah sakit asing tersebut. Dikutip dari detikHealth, dengan adanya teknologi canggih serta tenaga medis yang lengkap, rumah sakit asing di RI hanya akan bisa diakses oleh masyarakat kalangan menengah ke atas saja.

    Hal tersebut disampaikan oleh Dicky Budiman, praktisi dan pengajar bidang kebijakan kesehatan di Program Pascasarjana Universitas YARSI. Ia juga mengatakan jika rumah sakit-rumah sakit tersebut hanya akan berdiri di kawasan kota besar saja. artinya, masyarakat daerah tetap akan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan tambahan.

    “Bayangkan jika RS asing hanya ada di Jakarta, Surabaya, atau Bali. Sementara masyarakat di Papua atau NTT tetap bergantung pada RS pemerintah dengan fasilitas terbatas. Ini jelas melanggengkan ketimpangan,” kata Dicky, dikutip dari detikHealth, Selasa (15/7).

    Lalu sejauh mana wacana ini telah dibahas? Apa saja dampak yang berpotensi terjadi jika rumah sakit asing jadi masuk ke Indonesia? mungkinkan peserta BPJS dapat mengaksesnya? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review bersama Redaktur Pelaksana detikHealth.

    detikSore hari ini juga akan mengulas kondisi terkini Pelabuhan Ketapang Jawa Timur yang dikabarkan sempat lumpuh. Gerbang penyeberangan menuju Pulau Bali tersebut sempat mengalami kepadatan hingga membuat calon penyeberang terjebak selama puluhan jam.

    Seperti ditulis oleh detikJatim, kemacetan ini disebabkan oleh adanya kebijakan sepihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi yang menunda operasional 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT). Ada apa di balik dijalankannya kebijakan ini? Bagaimana situasi terkini di kawasan Pelabuhan Ketapang? Ikuti laporan lengkapnya bersama Jurnalis detikJatim.

    Jelang matahari terbenam nanti, detikSore akan menghadirkan dr. Andhika Raspati, SpKO. Ia akan memberi tips cara lari aman bagi para pelari pemula.seperti diketahui, sejak olahraga lari menjadi kegiatan populer masyarakat, tidak sedikit dari mereka yang mulai mencoba berlari. Alih-alih sehat, sebagian pelari pemula justru mengalami cedera.

    Lalu apa saja yang perlu diperhatikan saat seseorang mulai mencoba olahraga lari? Benarkah lari tidak sesederhana menggerakkan langkah kaki? Ikuti diskusinya dalam Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Cara Daftar DTKS 2025 untuk Dapat Bansos dari Pemerintah

    Cara Daftar DTKS 2025 untuk Dapat Bansos dari Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos), harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    DTKS ini menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN).

    Selain itu, syarat lain yakni lolos verifikasi silang dari Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

    Syarat Mendapat Bansos 2025

    Terdaftar dalam DTKS
    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Memiliki e‑KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
    Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
    Bukan berstatus ASN, TNI, atau Polri
    Belum pernah menerima bansos yang tidak diperbolehkan bersamaan

    Cara Daftar DTKS untuk Bansos 2025

    Cara mendaftarkan diri agar terdaftar dalam DTKS yakni dapat dilakukan secara online dan offline. Berikut ketentuannya.

    1. Online melalui aplikasi cek bansos

    Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store
    Pilih menu “Buat Akun Baru”, isi NIK, No KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP
    Unggah foto e‑KTP dan swafoto sambil memegang e‑KTP.
    Setelah verifikasi akun via email, login lalu masuk ke menu “Daftar Usulan”, isi data diri dan anggota keluarga, pilih bantuan yang diinginkan, lalu kirim usulan.

    2. Offline melalui Kelurahan/desa

    Warga harus mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK
    Kepala desa/kelurahan bersama perangkat melaksanakan musyawarah dan melakukan verifikasi untuk menetapkan warga yang layak sebagai calon DTKS
    Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, selanjutnya diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi lebih lanjut
    Selanjutkan dilakukan kunjungan lapangan untuk menetapkan seseorang terdaftar dalam DTKS

    Cara Cek Seseorang Terdaftar dalam DTKS 2025

  • Tanggulangi Penyakit TBC, Wagub Jabar Minta Dukungan Seluruh Sektor

    Tanggulangi Penyakit TBC, Wagub Jabar Minta Dukungan Seluruh Sektor

    Mengutip kanal News, Liputan6, Tuberculosis (TBC) menjadi salah satu penyakit yang dialami oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, beban kasus TBC di Indonesia per 2024 salah satu terbesar di dunia.

    Berdasarkan data Global TB Report 2024, Indonesia menempati posisi kedua dunia dalam hal beban kasus TBC setelah India. Diperkirakan terdapat 1.090.000 kasus TBC dan 125.000 kematian setiap tahun, yang berarti ada sekitar 14 kematian setiap jamnya.

    Pada tahun 2024, ditemukan sekitar 885 ribu kasus TBC, dengan distribusi yang menunjukkan bahwa 496 ribu kasus terjadi pada laki-laki, 359 ribu pada perempuan, serta 135 ribu kasus pada anak-anak usia 0-14 tahun.

    Melihat data tersebut, pemerintah pun mengimplementasikan strategi penanggulangan TBC yang komprehensif, mulai dari penguatan komitmen pemerintah di semua tingkatan hingga peningkatan akses layanan kesehatan yang berkualitas.

    Bahkan, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran Rp8 triliun untuk menyukseskan program penanganan TBC tersebut. Anggaran itu ditujukan untuk melakukan deteksi dini dan penemuan kasus TBC serta pengobatan hingga tuntas sebanyak 10,9 juta orang.

    Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Fithra Faisal Hastiadi menilai bahwa program penanggulangan penyakit TBC dapat mengurangi beban klaim yang harus ditanggung BPJS Kesehatan.

    “Klaim kepada BPJS kesehatan itu, memang lebih banyak dari penyakit-penyakit yang sifatnya degeneratif. Artinya, ada peran kuratif dan preventif yang dijalankan pemerintah,” ujarnya.

    “Dalam hal ini, pemerintah melakukan pendekatan ekonomi holistik, baik dari sisi hulu maupun hilirnya,” jelas Fithra.

    Fithra menyebut, pemerintah sudah mendapatkan data potensi penyakit degeneratif, termasuk TBC. Ia pun menegaskan, pemerintah sudah bisa mengintervensi masalah tersebut dari hulu.

    “Sehingga apa? Dia akan menjadi tetap produktif. Itu yang utamanya, dia bisa tetap bekerja dan berguna untuk keluarganya. Sehingga income-nya tidak anjlok dan akhirnya pertumbuhan ekonomi kalau kita lihat secara terukur, pasti akan terbantu dengan itu,” sebutnya.

    Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin mengungkapkan, terdapat empat langkah penting yang perlu dilakukan masyarakat agar tuberkulosis tidak terus menyebar.

    “Pertama, temukan pasien. Kedua, segera minum obat. Ketiga, pengobatan harus tuntas. Keempat, beri terapi pencegahan pada orang-orang yang berkontak erat dengan pasien,” ungkapnya, Rabu (11/6/2025).

    Di sisi lain, Menkes Budi juga menyebut, dua orang meninggal dunia akibat tuberkulosis atau TB setiap lima menit.

    “Setiap lima menit ada dua (orang) yang wafat. Kita bicara di acara ini, yang wafat karena TBC mungkin sudah 20 lebih,” sebutnya.

    Menkes Budi pun mengatakan, TBC merupakan penyakit menular yang sebenarnya bisa disembuhkan. Ia menekankan, kunci utama dalam pengendalian TB adalah deteksi dini dan pengobatan hingga tuntas.

    “Masalahnya, selesainya (konsumsi obat) itu enam bulan. Minumnya setiap hari, pilnya banyak, lebih dari empat. Tapi kita sabar, tidak apa-apa daripada tidak sembuh,” katanya.

  • Mantan Karyawan Gold’s Gym Surabaya Akui Gaji Belum Dibayar, Malah Diminta Cari Klien Baru
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Juli 2025

    Mantan Karyawan Gold’s Gym Surabaya Akui Gaji Belum Dibayar, Malah Diminta Cari Klien Baru Surabaya 17 Juli 2025

    Mantan Karyawan Gold’s Gym Surabaya Akui Gaji Belum Dibayar, Malah Diminta Cari Klien Baru
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan penutupan sepihak yang menyeret Gold’s Gym Surabaya berujung jalan buntu tanpa adanya solusi.
    Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji pun melakukan sidak dengan mendatangi langsung lokasi Gold’s Gym yang bertempat di Ciputra World Mall, Surabaya, Rabu (16/7/2025).
    Sebelumnya, para ribuan member mengaku dirugikan karena telah menyetorkan uang senilai jutaan rupiah, tapi tidak dapat menggunakan fasilitas gym.
    Namun, dalam sidak tersebut diketahui ternyata kerugian tidak hanya dialami member, tetapi juga karyawan yang gajinya tidak dibayarkan.
    Menurut pengakuan T, mantan karyawan Gold’s Gym Surabaya menjelaskan pertama kali bekerja sejak 15 November 2023 dengan kontrak sampai dengan 21 Februari 2026.
    Tetapi, sejak Mei 2025 komisinya belum dibayarkan.
    Pihak manajemen Gold’s Gym pun berjanji akan membayarkan 50 persen komisinya pada 8 Juni 2025.
    “Saat itu sudah cair 50 persen, terus dibilangnya akan cair lagi 25 persen sisanya di tanggal 25 Juni 2025, tapi saya tunggu ternyata
    enggak
    cair. Lalu, diberitahu akan cair setelah gajian, jadi mulai 23 sampai 30 Juni 2025 itu dihitung gaji pro rata, tapi ternyata juga
    enggak
    dibayar,” kata T, Rabu (16/7/2025).
    Malahan, T diminta oleh pihak manajemen untuk mencari klien baru pada Juni 2025 agar gajinya bisa terbayarkan.
    “Dibilanginnya ya nanti kalau kamu jualan nanti uangnya buat kamu, gaji kalian semuanya, ya saya
    enggak
    mau,” ujarnya.
    Selain itu, dirinya juga baru mengetahui bahwa biaya BPJS yang dijanjikan sejak pertama kali bekerja, ternyata tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan.
    “Kan awalnya maksud saya mau cairkan BPJS seenggaknya sebagai pengganti gaji itu, tapi ternyata saya baru tahu kalau BPJS saya tidak pernah dibayarkan,” tuturnya.
    Pertama kali T mengetahui ada yang bermasalah dengan Gold’s Gym, ketika dia mengetahui kasus penutupan Gold’s Gym di Bandung.
    “Kalau yang di Surabaya sendiri saya cuma tahunya katanya ada maslaah internal tentang sabotase dari PT (
    personal trainer
    ), tapi kan seharusnya itu bisa diselesaikan secara internal perusahaan
    enggak
    perlu sampai harus menutup Gold’s Gym,” ungkapnya.
    Bahkan, sampai saat ini dia tidak menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kompensasi apapun dari perushaaan.
    “Enggak ada surat atau pemberitahuan apa-apa, tiba-tiba komisi saya tidak dibayar, gaji gak dibayar tapi malah disuruh cari klien baru ya saya akhirnya gak masuk kerja, terus tanggal 10 Juli 2025 baru tahu kalau Gold’s Gym ditutup,” paparnya.
    Sementara itu, marketing manager Gold’s Gym cabang Surabaya, Tommy mengonfirmasi bahwa dia telah berusaha mempertanyakan gaji para karyawan.
    Namun, menurut keterangan perusahaan, pihaknya hanya memiliki sisa kas perusahaan secara nasional senilai Rp 10 juta.
    “Saya sudah minta untuk cicilan gaji karyawan yang di Surabaya ini gimana, terus saya diberitahu kalau kas perusahaan ini hanya sisa Rp 10 juta, kalau kamu mau nanti dibagi sama seluruh karyawan,” ucap Tommy.
    Menurutnya, permasalahan ini adanya kebijakan kantor pusat yang memerintahkan seluruh personal trainer (PT) yang melarang melakukan penjualan.
    “Padahal kita semua tahu kalau pemasukan terbesar gym itu dari PT, kalau semua PT dilarang jualan ya hancur semuanya,” ungkapnya.
    Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak hanya merugikan member atau sebagian orang, tetapi seluruh karyawan, PT, vendor, termasuk dirinya.
    “Jadi kalau teman-teman disini ugi, ya saya juga rugi, sedangkan saya juga
    enggak
    punya kompetensi untuk menjawab seluruh keluhan teman-teman karena seluruh kebijakan dan sistem dipegang sama pusat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Mengurus SKCK Hilang 2025, Cek Juga Persyaratan dan Biayanya

    Cara Mengurus SKCK Hilang 2025, Cek Juga Persyaratan dan Biayanya

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK masih menjadi dokumen yang wajib dilampirkan saat melamar kerja di perusahaan. Termasuk juga untuk pendaftaran sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri.

    SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelkam yang menunjukkan pemohon/warga masyarakat berkelakuan baik dan tidak melanggar hukum. SKCK ini bisa  dibuat di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. 

    SKCK ini mempunyai masa berlaku, yakni enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Lalu bagaimana jika SKCK hilang? Apabila hilang kamu bisa mengurus kembali pembuatan SKCK, berikut cara, syarat dan biayanya.
    Persyaratan Mengurus SKCK 

    Apabila kehilangan SKCK solusinya adalah membuat baru di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. Sebelum mengurus SKCK ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
    Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
    Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan 

    Tata Cara Mengurus SKCK Hilang

    Berikut ini cara mengurus SKCK yang hilang secara online:

    Unduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store
    Klik pilihan lanjutkan sampai pada pengisian nomor telepon
    Isi nomor telepon yang Kamu pakai
    Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi yang dikirim melalui SMS
    Selanjutnya lengkapi nama dan password
    Di bagian menu pilih profil yang ada di pojok kanan bawah
    Lengkapi semua form agar bisa menggunakan aplikasi
    Setelah itu klik Lainnya di bagian menu
    Lalu pilih SKCK
    Untuk membuat SKCK ketuk menu “Ajukan SKCK”
    Isi formulir dengan lengkap
    Lalu lakukan foto KTP
    Kemudian foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP
    Lalu klik selanjutnya untuk memasukkan alamat
    Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, lalu masukkan alamat lengkap
    Ketuk “Kirim Sekarang” untuk verifikasi
    Lakukan pembayaran dan cetak bukti pembayaran yang sudah dikirim ke email

    Selain online, kamu juga bisa membuat SKCK baru apabila hilang di kantor kepolisian, baik di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes. Berikut ini cara mengurus di Polsek:

    Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli 
    Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah 
    Fotokopi kartu keluarga (KK) Dokumen sidik jari 
    Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah 
    Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh 
    BPJS Kesehatan

    Biaya pembuatan SKCK
    Ada biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SKCK. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Republik Indonesia, biaya penerbitan SKCK senilai Rp30 ribu.

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK masih menjadi dokumen yang wajib dilampirkan saat melamar kerja di perusahaan. Termasuk juga untuk pendaftaran sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri.
     

    SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelkam yang menunjukkan pemohon/warga masyarakat berkelakuan baik dan tidak melanggar hukum. SKCK ini bisa  dibuat di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. 
     
    SKCK ini mempunyai masa berlaku, yakni enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Lalu bagaimana jika SKCK hilang? Apabila hilang kamu bisa mengurus kembali pembuatan SKCK, berikut cara, syarat dan biayanya.

    Persyaratan Mengurus SKCK 

    Apabila kehilangan SKCK solusinya adalah membuat baru di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. Sebelum mengurus SKCK ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
    Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
    Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan 

    Tata Cara Mengurus SKCK Hilang

    Berikut ini cara mengurus SKCK yang hilang secara online:

    Unduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store
    Klik pilihan lanjutkan sampai pada pengisian nomor telepon
    Isi nomor telepon yang Kamu pakai
    Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi yang dikirim melalui SMS
    Selanjutnya lengkapi nama dan password
    Di bagian menu pilih profil yang ada di pojok kanan bawah
    Lengkapi semua form agar bisa menggunakan aplikasi
    Setelah itu klik Lainnya di bagian menu
    Lalu pilih SKCK
    Untuk membuat SKCK ketuk menu “Ajukan SKCK”
    Isi formulir dengan lengkap
    Lalu lakukan foto KTP
    Kemudian foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP
    Lalu klik selanjutnya untuk memasukkan alamat
    Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, lalu masukkan alamat lengkap
    Ketuk “Kirim Sekarang” untuk verifikasi
    Lakukan pembayaran dan cetak bukti pembayaran yang sudah dikirim ke email

    Selain online, kamu juga bisa membuat SKCK baru apabila hilang di kantor kepolisian, baik di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes. Berikut ini cara mengurus di Polsek:

    Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli 
    Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah 
    Fotokopi kartu keluarga (KK) Dokumen sidik jari 
    Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah 
    Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh 
    BPJS Kesehatan

    Biaya pembuatan SKCK
    Ada biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SKCK. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Republik Indonesia, biaya penerbitan SKCK senilai Rp30 ribu.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Lebih dari 15 Juta Peserta Penerima BSU

    BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Lebih dari 15 Juta Peserta Penerima BSU

    Jakarta

    Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer meninjau langsung penyaluran Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja Kantor Pos Tangerang.

    Adapun pekerja yang berhak mendapatkan BSU diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang salah satunya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

    Penyaluran BSU merupakan hasil sinergi antar lembaga, khususnya antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan data yang akurat penerima bantuan.

    Diketahui hingga awal Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 15 juta peserta aktif yang sesuai dengan kriteria penerima BSU. Data ini meliputi pekerja dengan penghasilan di bawah atau setara UMK dan menjadi peserta aktif hingga April 2025. Proses validasi dan seleksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

    Turut hadir pada kegiatan yang berlansung pada Rabu (16/7) tersebut yakni, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Direktur Utama PT Pos Indonesia.

    Pramudya menambahkan, BSU juga menjadi bukti bahwa kepesertaan aktif membawa manfaat lebih luas bagi pekerja. Selain itu, pentingnya sinergi antar-lembaga, termasuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara sebagai mitra distribusi, menjadi faktor penting keberhasilan penyaluran hingga ke pekerja di pelosok negeri.

    “Kami percaya bahwa perlindungan pekerja adalah fondasi kemajuan bangsa. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berarti mengambil bagian dalam ekosistem negara yang siap melindungi dan mendukung pekerja dalam kondisi apapun,” tambahnya.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemkot Batam Gelontorkan Rp27 Miliar, Dana Kesehatan bagi Warga yang Tak Terdaftar di BPJS

    Pemkot Batam Gelontorkan Rp27 Miliar, Dana Kesehatan bagi Warga yang Tak Terdaftar di BPJS

    Didi memaparkan bahwa cakupan UHC di Batam sudah mencapai 98 persen, namun yang terdata sebagai peserta aktif baru 77 persen.

    “Jadi selisih 3 persen ini yang kita intervensi dengan anggaran daerah, sekitar 30 ribuan jiwa,” jelas Didi.

    Tak hanya BPJS, program UHC ini juga mengakomodasi pemegang asuransi swasta seperti Manulife dan Prudential, selama mereka bersedia dirawat di kelas tiga.

    Dengan kebijakan ini, Pemko Batam menegaskan komitmennya dalam menjamin akses kesehatan yang inklusif dan menyeluruh bagi seluruh warganya. Masyarakat cukup menunjukkan KTP Batam, dan layanan kesehatan pun terbuka lebar.

    Sementra itu dari BPJS kota Batam Kepala Bagian Mutu dan Pasilitas kesehatan Yusrianto mengungkapkan dengan adanya program dari pemerintah daerah (Pemko) mengenai Jaminan Kesehatan Daerah mendukung penuh.

    “Jadi kalau itu kami mendukung , menarik banget dan cukup bagus kaitan meningkatkan penjaminan kesehatan masyarakat di Batam.” Ucap Yusrianto usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Batam.

    Bahkan menurutnya program ini sangat bagus untuk layanan kesehatan di daerah mendampingi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bawah naungan Pemerintah pusat.

  • 10 Startup Terkenal Tutup dan Bangkrut di RI, Cek Daftarnya

    10 Startup Terkenal Tutup dan Bangkrut di RI, Cek Daftarnya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Startup Tanah Air sempat berjaya. Pendanaan mengalir deras dan pertumbuhan moncer. 

    Namun, seiring perkembangan yang pesat, persaingan pun makin sengit. Alhasil, banyak startup yang tadinya terkenal tak mampu bertahan. 

    Beberapa startup yang menyerah dan gulung tikar adalah Zenius, Airy Room dan JD.ID. Penyebabnya beragam, mulai dari kehabisan modal hingga dihantam pandemi Covid-19.

    Berikut ini merupakan beberapa startup terkenal yang akhirnya tutup, seperti dirangkum oleh CNBC Indonesia:

    1. Zenius

    Startup edutech Zenius mengumumkan tutup sementara pada awal 2024. Perusahaan penyedia platform pendidikan online dan pemilik jaringan bimbingan belajar Primagama tersebut mengaku harus menghentikan kegiatan karena “tantangan operasional.”

    Penghentian operasi untuk sementara diumumkan oleh Zenius, antara lain, lewat pernyataan resmi kepada mitra pemilik lokasi bimbingan belajar offline Primagama.

    “Kami mengambil langkah strategis untuk menghentikan operasi untuk sementara, tetapi kami menjamin bahwa kami tidak akan berhenti berusaha untuk menjalankan dan mewujudkan visi untuk merangkai Indonesia yang cerdas, cerah, asik,” tulis pernyataan resmi Zenius.

    2. Rumah.com

    PropertyGuru mengumumkan penutupan platform marketplace properti Rumah.com pada Agustus tahun lalu. Sebanyak 61 pegawai Rumah.com terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

    CEO PropertyGuru, Hari V. Krishnan, mengumumkan rencana penutupan Rumah.com lewat siaran pers yang dipublikasikan di situs resmi perusahan.

    “Secara bertahap mengakhiri bisnis marketplace di Indonesia [Rumah.com], akan berhenti pada 30 November 2023. Keputusan ini tidak kami ambil dengan mudah dan kami menyadari dampaknya terhadap karyawan Rumah.com dan pelanggan kami yang berharga,” ujarnya.

    3. JD.ID

    JD.ID resmi menutup seluruh layanannya per 31 Maret 2023. Hal ini pertama kali diketahui dari laman resmi JD.ID. Saat itu, ketika membuka layanan e-commerce tersebut, terpampang pengumuman penting ini untuk diketahui pelanggan.

    “Ini adalah keputusan strategis dari JD.COM untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya,” kata Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara dalam keterangannya saat itu.

    Setya mengonfirmasi penutupan layanan pada 31 Maret 2023. Sementara itu dalam laman resminya, JD.ID akan menyetop penerimaan pesanan per 15 Februari 2023.

    4. Airy Rooms

    Airy Rooms resmi menghentikan operasional tanggal 31 Mei 2020. Penyebabnya adalah adanya keadaan yang berbeda dari sebelum pandemi.

    Bisnis hotel agregator sempat naik daun sebelum pandemi Covid-19 merebak. Para perusahaan bekerja sama dengan pemilik properti dari hotel hingga motel kecil dalam rangka menawarkan tempat menginap seperti yang ditawarkan platform online.

    CEO Airy Rooms Indonesia Louis Alfonso Kodoatie mengatakan alasan di balik keputusan menutup bisnisnya karena mempertimbangkan banyak hal. Termasuk keadaan pasar yang nyaris tumbang akibat pandemi Covid-19.

    5. Fabelio

    Fabelio, startup desain furnitur dan interior, dinyatakan pailit. Hal ini diketahui dari pengumuman di surat kabar berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, tertanggal 5 Oktober 2022, yang mengabulkan putusan pailit terhadap PT. Kayu Raya Indonesia atau Fabelio.

    Sementara itu akhir tahun 2021, Fabelo dikabarkan tidak membayar tunggakan gaji karyawan sejak bulan Oktober. Perusahaan juga dituding belum membayar BPJS Ketenagakerjaan karyawan sejak 2020 namun tetap memotong dana dari gaji mereka dan memaksa pegawai mengundurkan diri dengan menggunakan anggota organisasi massa tertentu.

    6. Sorabel

    Sorabel resmi tutup pada 30 Juli 2020 lalu. Surat pemimpin kepada karyawannya, menyatakan startup e-commerce itu telah melakukan usaha terbaik untuk menyelamatkan perusahaan. Namun dengan berat hati harus menempuh jalur likuidasi.

    “Oleh karena proses likuidasi yang ditempuh, hubungan kerja harus berakhir di tahap ini untuk semua orang tanpa terkecuali, tepatnya efektif di tanggal 30 Juli 2020. Saya yakin tidak ada satunya pun orang yang berharap hal ini untuk terjadi,” tulis surat tersebut.

    Kabarnya, Sorabel harus berhenti beroperasi karena kehabisan modal dan kesulitan menggalang pendanaan baru di tengah pandemi.

    7. Stoqo

    Stoqo juga menutup layanannya pada pada 2020. Startup ini menjalankan usaha business to business, yang bekerja untuk memasok bahan makanan segar seperti cabai, telur hingga ampas kopi ke gerai makanan, atau restoran.

    Pandemi-lah yang merusak bisnis itu. Per tanggal 22 April 2020 jadi hari terakhir Stoqo berakhir. Sehari sebelumnya, manajemen telah mengumpulkan karyawan yang mengabarkan penghentian operasional Stoqo.

    Sekitar 250 orang dipekerjakan sejak Stoqo berdiri. Startup ini juga didanai sejumlah investor termasuk Alpha JWC Ventures, Mitra Accel, Insignia Ventures Partners dan Monk’s Hill Ventures.

    8. Qlapa

    Qlapa tutup pada 2019 karena perusahaan ini tidak mampu bersaing bersaing dengan e-commerce lain seperti Tokopedia dan Bukalapak Cs.

    “Hampir 4 tahun yang lalu, kami memulai Qlapa dengan misi memberdayakan perajin lokal. Banyak pasang surut yang kami alami dalam perjalanan yang luar biasa ini,” tulis manajemen Qlapa di situs resminya ketika itu.

    “Kami sangat berterima kasih atas semua tanggapan positif dari para penjual, pelanggan, dan media. Dukungan yang kami terima sangat luar biasa dan membesarkan hati.”

    9. CoHive

    CoHive, startup penyedia ruang kerja berbagi (co-working space), diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Keputusan pailit tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Register No: 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Jkt.Pst, tertanggal 18 Januari 2023.

    CoHive didirikan pada 2015 sebagai proyek internal perusahaan modal ventura East Ventures yang diberi nama EV Hive sebagai lokasi kerja bersama dan komunitas untuk perusahaan rintisan, baik portofolio mereka maupun bukan. EV Hive punya dua lokasi ruang kerja, yaitu di Jakarta Selatan dan BSD.

    10. Beres.id

    Startup asal Malaysia Kaodim telah mengumumkan bahwa mereka menghentikan semua operasi layanan pada 1 Juli 2022. Penutupan ini mencakup anak usaha mereka di Indonesia, Beres.id.

    Kaodim adalah startup yang menyediakan marketplace jasa yang menghubungkan konsumen dengan penyedia jasa servis AC, kebersihan rumah, hingga pekerja konstruksi.

    Selain Beres.id di Indonesia, Kaodim juga mengoperasikan Kaodim.sg di Singapura dan Gawin.ph di Filipina. Semua anak usaha tersebut juga tutup pada bulan depan. Sejak berdiri pada 2015, Kaodim telah mengumpulkan pendanaan US$17,6 juta.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Wapres Gibran pantau penyaluran BSU di Kantor Pos Tangerang

    Wapres Gibran pantau penyaluran BSU di Kantor Pos Tangerang

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan pekerja penerima bantuan subsidi upah dalam kunjungan kerja ke Kantor Pos Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025). ANTARA/Irfan

    Wapres Gibran pantau penyaluran BSU di Kantor Pos Tangerang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 16 Juli 2025 – 16:21 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memantau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja di Kantor Pos Tangerang, Banten, untuk memastikan tepat sasaran.

    Pantauan di lapangan, Wapres Gibran didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer beserta jajaran, Gubernur Banten Andra Soni, dan Wali Kota Tangerang Sachrudin.

    “Wapres hadir untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar sesuai aturan dan tidak ada pemotongan,” kata Wamenaker Immanuel Ebenezer, di Tangerang, Rabu.

    Wapres Gibran juga memantau langsung proses penyaluran dari awal pekerja datang ke Kantor Pos hingga menerima BSU.

    Lalu, Wapres juga berbincang dengan para penerima upah dan menanyakan mengenai penggunaan uang ke depannya. Sebab, harapannya program BSU ini bisa menaikkan daya beli masyarakat.

    “Pak Wapres apresiasi layanan di PT Pos ini, karena semua dipermudah. Tadi sempat berbincang dengan warga juga dan harapannya agar BSU ini bisa membantu,” ujar Wamenaker.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menghadirkan mekanisme penyaluran yang lebih cepat, transparan, dan efisien melalui digitalisasi layanan Pospay yang mempermudah penyaluran BSU tahun 2025.

    Kemitraan bersama PT Pos Indonesia (Persero) khususnya ditujukan bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2. Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.

    Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi, seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan. Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat.

    Sumber : Antara

  • Puan Peringatkan Pemerintah, RS Asing Harus Taat Regulasi

    Puan Peringatkan Pemerintah, RS Asing Harus Taat Regulasi

    Puan Peringatkan Pemerintah, RS Asing Harus Taat Regulasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    memberikan peringatan setelah pemerintah membuka peluang kepada
    rumah sakit asing
    untuk beroperasi di Indonesia.
    Ia meminta rumah sakit asing yang beroperasi di dalam negeri harus taat pada regulasi, meski langkah ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berstandar global.
    “Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita,” kata Puan dalam siaran pers, Rabu (16/7/2025).
    Puan menuturkan sektor kesehatan merupakan urusan strategis negara sehingga prinsip kedaulatan nasional harus dipegang teguh.
    “Jangan sampai kita membuka akses dengan iming-iming pelayanan global, namun mengorbankan kendali negara terhadap sistem layanan kesehatan nasional,” kata dia.
    Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa niat pemerintah untuk menekan jumlah warga yang berobat ke luar negeri dengan mendatangkan rumah sakit asing tidaklah salah.
    Kendati demikian, ia menekankan perlunya pembenahan sektor kesehatan dalam negeri untuk mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri.
    Beberapa pembenahan itu seperti perbaikan kualitas layanan kesehatan, SDM medis, teknologi medis lokal, hingga pengelolaan BPJS Kesehatan untuk memperkuat fondasi sistem kesehatan nasional.
    “Jika orientasi utamanya adalah mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri, maka pembenahannya seharusnya dilakukan dari dalam: memperbaiki sistem rujukan, kualitas SDM tenaga medis, penguatan teknologi medis lokal, dan tata kelola BPJS Kesehatan,” ungkap Puan.
    Mantan Menko PMK ini juga meminta agar proses perizinan rumah sakit asing dilakukan dengan mekanisme yang transparan.
    Puan mengatakan DPR akan mengawal rencana ini sesuai fungsi dan kewenangan DPR dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
     
    “DPR RI akan terus memastikan kebijakan atau program Pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia,” kata dia.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengizinkan rumah sakit asing dan kampus asing beroperasi di Indonesia.
    Hal ini dikatakannya dalam pertemuannya dengan Presiden Dewan Eropa António Costa di Brussels, Belgia, pekan lalu.
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin lalu menjelaskan kebijakan itu diambil agar semua masyarakat Indonesia mendapatkan akses terhadap kualitas layanan kesehatan yang bagus dengan harga yang lebih terjangkau.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.