Kementrian Lembaga: BPJS

  • BLT dan PBI JK Bisa Diterima Bersamaan? Cek Syaratnya

    BLT dan PBI JK Bisa Diterima Bersamaan? Cek Syaratnya

    Jakarta

    PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) merupakan program bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.

    Bantuan ini bisa diterima bersama dengan bantuan sosial (bansos) lain seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), selama sang penerima memenuhi kriteria untuk kedua program tersebut.

    Sebab kedua program ini memiliki fungsi dan tujuan berbeda. Di mana BLT biasanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak kondisi ekonomi seperti akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara PBI JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan yang memberikan jaminan perlindungan kesehatan.

    Bahkan tak jarang kedua bansos ini diterima secara bersamaan. Karena kedua bantuan ini diberikan kepada mereka yang terdaftar atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Syarat Menerima PBI JK

    Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, yang dimaksud dengan fakir miskin dalam kepesertaan PBI adalah individu yang tidak memiliki sumber mata pencaharian sama sekali atau sumber mata pencaharian yang dimilikinya tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi dirinya dan/atau keluarganya.

    Sedangkan yang dimaksud dengan orang yang tidak mampu membayar iuran adalah individu yang memiliki sumber pendapatan, seperti gaji atau upah, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak, tetapi tidak mencukupi untuk membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.

    Secara sederhana, menurut laporan Antara berikut syarat-syarat menjadi peserta PBI JK BPJS Kesehatan

    1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai fakir miskin, yaitu individu yang tidak memiliki sumber pendapatan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar, termasuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
    4. Berasal dari Keluarga dengan Kondisi Ekonomi Terbatas, penerima bantuan adalah keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kategori ini ditentukan melalui survei dan verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial.
    5. Tidak Memiliki Asuransi Kesehatan Lain, peserta tidak boleh terdaftar dalam program asuransi kesehatan lain, baik yang disediakan oleh perusahaan maupun lembaga lain, karena program ini ditujukan untuk mereka yang sepenuhnya bergantung pada PBI JK sebagai jaminan kesehatan.

    Selain persyaratan di atas, ada beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan agar kepesertaan PBI berlaku, yaitu:

    1. Kepesertaan PBI dimulai sejak peserta didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan penetapan dari Menteri Sosial.
    2. Jika peserta PBI adalah seorang ibu yang memiliki anak, maka anak tersebut akan otomatis terdaftar sebagai penerima program ini.
    3. Peserta yang termasuk dalam kategori non-PBI dan belum membayar iuran dapat dipindahkan ke kepesertaan PBI jika memenuhi syarat.
    4. Peserta PBI yang tidak terdaftar di DTKS dapat diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar tersebut.

    Syarat Menerima BLT

    Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria bagi calon penerima BLT yakni:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah dan masih berlaku.

    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

    3. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Prioritas diberikan kepada keluarga yang termasuk dalam desil 1 (satu) dari pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

    4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain: Calon penerima tidak boleh menerima bantuan dari program bansos lainnya.

    5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri: Bantuan ini tidak diberikan kepada mereka yang berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.

    Cara Cek Terdaftar dalam DTKS yang Jadi Syarat PBI JK dan BLT

    1. Buka browser di smartphone, kemudian kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Masukkan data-data terkait dengan wilayah tempat tinggal individu yang ingin diperiksa. Data ini terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.

    3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan ejaan di KTP.

    4. Masukkan kode captcha yang tertera. Klik tombol “Cari Data”.

    5. Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi terkait dengan penerima bantuan PKH.

    Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.

    Tonton juga video “Subsidi BBM-Listrik Tak Tepat Sasaran, Bahlil Bakal Kaji Jadi BLT” di sini:

    (igo/fdl)

  • Berapa Nilai Iuran yang Dibayar Pemerintah untuk PBI JK?

    Berapa Nilai Iuran yang Dibayar Pemerintah untuk PBI JK?

    Jakarta

    Seluruh peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran jaminan kesehatan yang besarannya bergantung kepada jenis kepesertaan. Namun bagaimana dengan mereka Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)?

    Untuk diketahui, PBI JK adalah program bantuan iuran yang ditanggung oleh pemerintah untuk masyarakat yang kurang beruntung. Sehingga Peserta PBI JK bisa menikmati layanan kesehatan tanpa biaya, karena iuran sudah dibayarkan pemerintah.

    Namun sesuai Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, kepesertaan PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Sehingga tak semua orang bisa menjadi penerima bantuan sosial ini.

    Sementara untuk nilai iuran yang dibayar pemerintah untuk PBI JK sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2024. Di mana dalam beleid tersebut iuran bagi peserta PBI JK yaitu sebesar Rp 42.000,00 per orang per bulan.

    “Iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayar oleh Pemerintah Pusat,” Tulis Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut.

    Kemudian untuk menjamin keberlangsungan dan kesehatan keuangan Jaminan Kesehatan, Pemerintah Daerah berkontribusi dalam membayar Iuran bagi Peserta PBI JK sesuai kapasitas fiskal daerah. Artinya Pemda ikut membayar sebagian Iuran peserta BPJS Kesehatan gratis di wilayahnya.

    “Pembayaran Kontribusi Iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat bersumber dari transfer ke daerah,” sambung Pasal (3) Ayat (6) PMK Nomor 51 Tahun 2024.

    Cara Cek Status Penerima Bansos PBI JK

    Untuk bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PBI JK, ada beberapa metode mudah yang bisa dilakukan untuk cek status kepesertaan masyarakat yakni:

    1. Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan

    Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400 (nama bot: Chika). Pilih opsi Cek Status Peserta, kemudian masukkan NIK atau nomor BPJS serta tanggal lahir (format YYYYMMDD). Dalam beberapa saat yang bersangkutan akan menerima informasi lengkap tentang status kepesertaannya masing-masing.

    2. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

    Download aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store. Setelah login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK, yang bersangkutan dapat langsung mengecek status kepesertaan di halaman utama aplikasi dengan mudah dan praktis.

    3. Lewat Call Center BPJS Kesehatan

    Jika yang bersangkutan lebih suka layanan langsung, cukup hubungi nomor call center BPJS Kesehatan di 165. Sampaikan NIK atau nomor kartu BPJS kepada petugas, dan mereka akan membantu memberikan informasi status kepesertaan yang bersangkutan.

    4. Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan

    Alternatif terakhir, masyarakat bisa secara langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Jangan lupa membawa KTP serta kartu kepesertaan untuk mempermudah proses pengecekan secara langsung.

    Tonton juga video “Dirut BPJS Kesehatan Bicara 7,3 Juta PBI JK Yang Dinonaktifkan” di sini:

    (igo/fdl)

  • BSU Kemnaker Rp600.000 Belum Cair? Berikut Alasan & Cara Ceknya

    BSU Kemnaker Rp600.000 Belum Cair? Berikut Alasan & Cara Ceknya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah secara resmi telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3 tahun 2025 sejak 3 Juli 2025. Meski demikian, sejumlah calon penerima manfaat masih banyak menyampaikan laporan bahwa pencairan bantuan tersebut belum kunjung terealisasi.

    Sejalan dengan hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar masyarakat yang telah memenuhi syarat tidak khawatir. Pasalnya, saat ini proses pencairan masih berlangsung secara bertahap.

    “Jadi, tidak semua penerima akan menerima bantuan secara bersamaan,” tulis @kemnaker dalam akun Instagram resminya, dikutip Minggu (20/7/2025).

    Kemnaker lantas meminta masyarakat yang telah memenuhi syarat penerima BSU untuk bersabar. Masyarakat juga diminta untuk terus melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

    Meski demikian, BSU yang tak kunjung cair juga bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

    Berikut alasan BSU belum cair:

    – Masih proses verifikasi Dan validasi data

    – Masih menunggu antrian penyaluran via PT Pos Indonesia

    – Masalah pada rekening bank

    – Kendal sinkrnisasai data BPJS Ketenagakerjaan

    – Kendal tennis pada Website Kemnaker

    – Sudah pernah menerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau BPNT di tahun yang sama

    – Perusahaan tidak input data karyawan ke SIPP

    – Karyawan Outsourcing Tidak Didaftarkan BPJS

    Adapun, berikut beberapa Langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila belum kunjung menerima BSU Rp600.000 Tahap 3 tahun 2025.

    Cek Status Secara Berkala BSU:

    Lakukan pengecekan Secara berkala, apabila Anda mendapati notifikasi berekening bermasalah maka terdapat langkah-langkah yang perlu dilakukan. Di antaranya melakukan pembaruan secara mandiri melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan Langkah berikut:

    Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu isi data diri Anda.

    Ketika status penerima muncul, Anda akan menemukan tombol untuk memperbarui rekening.

    Pastikan Anda memasukkan data rekening Himbara yang baru dan masih aktif.

    Cara kedua adalah dengan meminta bantuan HRD perusahaan. Mereka dapat membantu Anda memperbarui data rekening melalui sistem SIPP BP Jamsostek.

  • Daftar 10 E-Commerce yang Gulung Tikar di Indonesia

    Daftar 10 E-Commerce yang Gulung Tikar di Indonesia

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam beberapa tahun belakangan, berbagai platform e-commerce di Indonesia memilih menghentikan layanannya. Beberapa di antaranya bahkan beralih haluan ke model bisnis baru. Salah satu contohnya adalah Bukalapak yang pada awal tahun ini resmi menutup layanan marketplace-nya.

    Perusahaan yang dulu sempat menyandang predikat Unicorn tersebut kini fokus pada penjualan produk digital seperti pulsa, token listrik, hingga layanan pembayaran BPJS.

    Di sisi lain, ada pula e-commerce yang menutup seluruh operasionalnya. Alasan yang muncul pun beragam, namun sebagian besar karena kesulitan bersaing dengan pemain besar di industri yang semakin ketat.

    Berikut 10 e-commerce yang akhirnya memutuskan menutup layanan:

    1. Blanja.com

    Perusahaan yang didirikan Telkom dengan e-Bay menutup layanan 1 September 2020. Alasan penutupan adanya perubahan strategis dari e-commerce yang dulunya bernama Plasa.com.

    2. Elevania

    Elevania tutup layanan pada 2023 setelah hampir 10 tahun beroperasi. Perusahaan ini adalah hasil patungan dari XL Aciata dengan SK Planet yang berasal dari Korea Selatan.

    3. Qlapa

    Qlapa jadi korban dari sulitnya bersaing di sektor e-commerce yang dihuni nama besar seperti Tokopedia dan Bukalapak. Layanan ini resmi ditutup 2019 atau empat tahun setelah dirilis.

    4. Rakuten

    E-commerce asal Jepang ini menutup layanan setelah lima tahun diluncurkan. Alasan Rakuten tutup karena adanya pergeseran model bisnis yang tidak sesuai dengan konsep awal.

    5. Cipika

    Cipika bertahan tiga tahun sebelum akhirnya menutup layanan pada 2017. Perusahaan dari Indosat ini dinilai memiliki perkembangan yang lambat.

    6. Multiply

    Layanan ini awalnya sebuah media sosial. Namun Multiply Commerce berpindah dari AS ke Indonesia, yang akhirnya perkembangannya tidak signifikan dan Nasper menghentikan aliran dananya.

    7. MatahariMall.com

    Sebelumnya e-commerce ini bernama Matahari.com sebelum diubah pada 2015. Perubahan itu membuat MatahariMall.com berfokus hanya berjualan produk dari Matahari, bukanlagi berasal dari pihak ketiga saja.

    8. Toko Bagus

    Toko Bagius sebenarnya tidak sepenuhnya tutup, namun berganti nama menjadi OLX pada 2014. Ternyata mereka tidak bisa bersaing dan sekarang fokusnya jual beli mobil bekas dengan nama OLX Autos.

    9. JD.id

    Penutupan layanan JD.id terjadi pada 2023, menyusul sebelumnya telah melakukan beberapa kali PHK dan menutup layanan logistik. Induk perusahaannya JD.com beralasan penutupan sebagai cara mereka berfokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas negara.

    10. Bukalapak

    Pada Januari lalu, emiten teknologi e-commerce PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) resmi menutup layanan jual dan beli produk fisik. Hal ini seiring dengan perubahan strategi bisnis.

    “Penjualan produk fisik di platform Bukalapak memiliki kontribusi kurang dari 3% terhadap total pendapatan perusahaan. Sebaliknya, langkah ini mendukung upaya kami untuk mencapai EBITDA positif dan memastikan keberlanjutan bisnis yang sehat dan menguntungkan,” ungkap manajemen.

    Setelah aksi penutupan ini, Bukalapak akan fokus pada produk virtual seperti Mitra Bukalapak, Gaming, Investment, dan Retail selama beberapa tahun terakhir. Ke depan, segmen ini akan menjadi bagian dari strategi pertumbuhan perusahaan.

    Kendati penutupan produk fisik tersebut, manajemen menegaskan bahwa aplikasi maupun situs web serta Mitra Bukalapak akan tetap beroperasi dan dapat diakses oleh para pengguna dan konsumen untuk layanan lainnya yang telah ada sebelumnya.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pastikan bantuan tepat sasaran, Wapres kawal penyaluran BSU di Boyolali

    Pastikan bantuan tepat sasaran, Wapres kawal penyaluran BSU di Boyolali

    Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

    Pastikan bantuan tepat sasaran, Wapres kawal penyaluran BSU di Boyolali
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 19 Juli 2025 – 06:23 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertolak ke Jawa Tengah, meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Boyolali, Jumat (18/07/2025). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi kelompok pekerja rentan. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi.

    Didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro,  Wapres bertemu langsung dengan para penerima manfaat.

    Wapres mengapresiasi semangat para pekerja yang terus berjuang di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Ia berpesan agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak dan produktif.

    “Saya ingin titip pesan saja ke Bapak-Ibu semua yang menerima BSU, bantuan yang sudah diterima digunakan dengan baik untuk kegiatan-kegiatan yang produktif. Ini kan tahun ajaran baru ya, mungkin [dimanfaatkan untuk] anak-anaknya masih sekolah,” pesan Wapres.

    Setelahnya, ia beranjak ke loket penyerahan bantuan dan memantau secara langsung tahapan penyaluran, mulai dari proses verifikasi identitas hingga pencairan tunai oleh petugas pos.

    Kepada jajaran pemerintah pusat maupun daerah, Wapres mengarahkan agar seluruh pihak turut aktif mengawal pelaksanaan program bantuan agar berjalan optimal.

    “Saya minta tolong juga, ini Pak Wamen, Pak Wamen BUMN, Pak Gubernur, Bupati, Pangdam, Kapolda semuanya lengkap, saya mohon untuk ikut memonitor, agar bantuannya tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, dan nanti penggunaannya juga digunakan untuk kegiatan yang baik atau positif,” tegas Wapres, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto.

    Sementara itu Wamen Ketenagakerjaan menyampaikan, pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan agar dampaknya langsung dirasakan oleh para penerima. 

    “Program BSU yang diluncurkan pada bulan Juni 2025 ini telah dianggarkan sebesar Rp10,3 triliun, dan penyalurannya ditargetkan selesai maksimal di akhir Juli 2025, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan para pekerja,” ujar Immanuel.

    Ia pun melaporkan perkembangan penyaluran BSU baik di tingkat nasional maupun daerah. Di tegaskan, pemerintah terus mengawal pelaksanaan program ini secara ketat agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

    “Saat ini, dari total 15,9 juta penerima yang memenuhi kriteria, BSU telah tersalurkan kepada 13,8 juta pekerja, atau 86,66 persen secara nasional. Untuk Provinsi Jawa Tengah, telah tersalur kepada 2.023.415 pekerja, dan di Kabupaten Boyolali 84.414 pekerja. Angka ini akan bertambah terus hingga program ini selesai,” paparnya.

    Sementara, salah seorang penerima BSU yang bekerja sebagai pegawai honorer perawat di salah satu Fasilitas Kesehatan, Surani, menuturkan bahwa bantuan yang diterimanya sangat bermanfaat untuk dirinya memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya untuk dana pendidikan.

    “Ini lokasi ketiga yang kami kunjungi, Pak Wamenaker selalu mendampingi. Yang jelas saya tekankan bagaimana program ini bisa tersalurkan dengan baik, tepat sasaran,” imbuh Wapres.

    Sebagai informasi, BSU diberikan kepada pekerja non-ASN dan TNI/Polri yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah jika lebih tinggi, serta tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun Bantuan senilai Rp600.000 yang diterima mencakup dua bulan dan disalurkan melalui bank-bank HIMBARA maupun Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening bank terdaftar.

    Sumber : Radio Elshinta

  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kesadaran K3 dan Kesehatan Mental Lewat Webinar Toxic atau Asik?

    BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kesadaran K3 dan Kesehatan Mental Lewat Webinar Toxic atau Asik?

    Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menurunkan angka kecelakaan kerja di Indonesia melalui program Promotif dan Preventif yang inovatif dan relevan. Salah satunya menggelar webinar bertajuk ”Toxic atau Asik? Sehat Mental, Kerja Maksimal”.

    Webinar yang digelar secara hybrid di Plaza BPJAMSOSTEK dan disiarkan langsung melalui kanal Instagram dan TikTok resmi @bpjsketenagakerjaan ini diikuti oleh lebih dari 250 pekerja Gen Z secara langsung dan disambut antusias oleh ribuan penonton daring.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber inspiratif dr. Tirta, serta dimoderatori oleh penyiar ternama Kemal Mochtar, untuk mengangkat isu pentingnya menjaga kesehatan mental dalam kehidupan kerja sehari-hari.

    Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjaga kesehatan mental dan gaya hidup sehat bukan sekadar tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan utama generasi pekerja masa kini.

    “Kegiatan seminar ini diselenggarakan sebagai bagian dari program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan meningkatkan kesadaran pekerja, khususnya generasi milenial, akan pentingnya kesehatan mental di lingkungan kerja. Di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompleks, seperti tekanan target, perubahan pola kerja digital, hingga ketidakpastian karier menjadikan isu kesehatan mental menjadi perhatian penting yang perlu ditangani sejak dini. Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen tidak hanya memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga turut aktif menciptakan budaya kerja yang mendukung kesejahteraan mental sebagai bagian dari strategi pencegahan risiko kerja,” kata Roswita. 
     

    Ia juga menegaskan pentingnya edukasi dan keterlibatan aktif seluruh pihak dalam membangun budaya keselamatan kerja. Pekerja juga berhak untuk bebas cemas disaat dirinya berjuang dan bekerja keras.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak para pekerja muda untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri, baik fisik maupun mental. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa pekerja Indonesia tidak hanya terlindungi, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang sehat, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tambahnya.

    Webinar dan talkshow ini merupakan kick off dari rangkaian program Promotif dan Preventif Tahun 2025 yang mengusung tema besar “Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Membangun Budaya K3 untuk Mencegah Kecelakaan Kerja”. Adapun kegiatan selanjutnya yang akan diadakan seperti program pasar budaya K3, program penyediaan sarana K3, training K3 untuk sektor kesehatan, workshop K3 dasar hingga kegiatan defensive drive training. 

    Melalui pendekatan yang proaktif, BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten melakukan edukasi dan peningkatan kesadaran bersama di kalangan pekerja dan pemberi kerja.

    Tidak hanya itu, seluruh rangkaian kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari kolaborasi strategis bersama pemangku kepentingan, seperti Kementerian Ketenagakerjaan RI, International Labour Organization (ILO), serta Serikat Pekerja, guna memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara nasional.

    Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam penerapan K3, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan penghargaan kepada Penerima Kerja Bukan Upah (PKBU) kategori Plat Merah dan Platinum yang telah menunjukkan kepatuhan dan konsistensi tinggi dalam implementasi K3 di lingkungan kerja masing-masing.

    Melalui rangkaian kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali misinya untuk tidak hanya melindungi, tetapi juga membentuk generasi pekerja yang sehat lahir batin, produktif, dan berdaya saing tinggi. 

    Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam menurunkan angka kecelakaan kerja di Indonesia melalui program Promotif dan Preventif yang inovatif dan relevan. Salah satunya menggelar webinar bertajuk ”Toxic atau Asik? Sehat Mental, Kerja Maksimal”.
     
    Webinar yang digelar secara hybrid di Plaza BPJAMSOSTEK dan disiarkan langsung melalui kanal Instagram dan TikTok resmi @bpjsketenagakerjaan ini diikuti oleh lebih dari 250 pekerja Gen Z secara langsung dan disambut antusias oleh ribuan penonton daring.
     
    Kegiatan ini menghadirkan narasumber inspiratif dr. Tirta, serta dimoderatori oleh penyiar ternama Kemal Mochtar, untuk mengangkat isu pentingnya menjaga kesehatan mental dalam kehidupan kerja sehari-hari.

    Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjaga kesehatan mental dan gaya hidup sehat bukan sekadar tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan utama generasi pekerja masa kini.
     
    “Kegiatan seminar ini diselenggarakan sebagai bagian dari program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan meningkatkan kesadaran pekerja, khususnya generasi milenial, akan pentingnya kesehatan mental di lingkungan kerja. Di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompleks, seperti tekanan target, perubahan pola kerja digital, hingga ketidakpastian karier menjadikan isu kesehatan mental menjadi perhatian penting yang perlu ditangani sejak dini. Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen tidak hanya memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga turut aktif menciptakan budaya kerja yang mendukung kesejahteraan mental sebagai bagian dari strategi pencegahan risiko kerja,” kata Roswita. 
     

     
    Ia juga menegaskan pentingnya edukasi dan keterlibatan aktif seluruh pihak dalam membangun budaya keselamatan kerja. Pekerja juga berhak untuk bebas cemas disaat dirinya berjuang dan bekerja keras.
     
    “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak para pekerja muda untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri, baik fisik maupun mental. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa pekerja Indonesia tidak hanya terlindungi, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang sehat, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tambahnya.
     
    Webinar dan talkshow ini merupakan kick off dari rangkaian program Promotif dan Preventif Tahun 2025 yang mengusung tema besar “Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Membangun Budaya K3 untuk Mencegah Kecelakaan Kerja”. Adapun kegiatan selanjutnya yang akan diadakan seperti program pasar budaya K3, program penyediaan sarana K3, training K3 untuk sektor kesehatan, workshop K3 dasar hingga kegiatan defensive drive training. 
     
    Melalui pendekatan yang proaktif, BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten melakukan edukasi dan peningkatan kesadaran bersama di kalangan pekerja dan pemberi kerja.
     
    Tidak hanya itu, seluruh rangkaian kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari kolaborasi strategis bersama pemangku kepentingan, seperti Kementerian Ketenagakerjaan RI, International Labour Organization (ILO), serta Serikat Pekerja, guna memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara nasional.
     
    Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam penerapan K3, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan penghargaan kepada Penerima Kerja Bukan Upah (PKBU) kategori Plat Merah dan Platinum yang telah menunjukkan kepatuhan dan konsistensi tinggi dalam implementasi K3 di lingkungan kerja masing-masing.
     
    Melalui rangkaian kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali misinya untuk tidak hanya melindungi, tetapi juga membentuk generasi pekerja yang sehat lahir batin, produktif, dan berdaya saing tinggi. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Pemerintah Klaim 13,8 Juta Pekerja Telah Terima BSU

    Pemerintah Klaim 13,8 Juta Pekerja Telah Terima BSU

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyebut 13,8 juta orang dari total penerima 15,9 juta pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga pertengahan Juli 2025.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer mengemukakan bahwa secara nasional sudah 86,66% masyarakat yang menerima BSU, sisanya bakal terus dikebut hingga akhir Juli 2025, agar 15,9 juta pekerja menerima BSU.

    “Untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri telah tersalur kepada 2.023.415 pekerja, dan di Kabupaten Boyolali 84.414 pekerja. Angka ini akan bertambah terus hingga program ini selesai,” tuturnya di sela-sela kunjungan ke Jawa Tengah bersama Wapres Gibran dan meninjau langsung penyaluran BSU di Kantor Pos Boyolali, Jumat (18/7/2025).

    Dia menegaskan bahwa pemerintah sudah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran bantuan agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Immanuel juga berjanji bakal terus mengawal program tersebut agar tepat sasaran.

    “Pemerintah terus mengawal pelaksanaan program ini secara ketat agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa program BSU yang diluncurkan Juni 2025 tersebut sudah siap menyalurkan bantuan sebesar Rp10,3 triliun kepada 15,9 juta pekerja.

    “Untuk penyalurannya ditargetkan selesai maksimal di akhir Juli 2025, sehingga nanti manfaatnya bisa segera dirasakan para pekerja,” ujar Immanuel.

    Sebagai informasi, BSU diberikan kepada seluruh pekerja non-ASN dan TNI/Polri yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah jika lebih tinggi, serta tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH). 

    Adapun Bantuan senilai Rp600.000 yang diterima mencakup untuk dua bulan dan disalurkan melalui bank-bank Himbara maupun Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening bank terdaftar.

  • Cak Imin: Masyarakat Miskin yang Tercoret sebagai Penerima Bantuan JKN Bisa Ajukan Reaktivasi – Page 3

    Cak Imin: Masyarakat Miskin yang Tercoret sebagai Penerima Bantuan JKN Bisa Ajukan Reaktivasi – Page 3

    Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret tujuh juta orang lebih dari Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan mereka yang dikeluarkan sebagai penerima bansos tersebut karena adanya beberapa faktor atau alasan.

    “Mungkin yang dulunya dapat, sekarang enggak dapat. Kenapa? Pertama, karena hasil drone check. Jadi kita cek ke lapangan, ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan iuran. Itu yang pertama,” kata pria akrab disapa Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    “Yang kedua, kita padankan dengan data tunggal itu yang mereka belum ada NIK-nya atau belum rekam KTP atau identitas-identitas yang diperlukan,” sambungnya.

    Namun, bukan adanya pengurangan tujuh juta lebih bantuan tersebut, melainkan dialihkan kepada mereka yang memang berhak menerimanya.

    “Setelah koordinasi dengan BPS, ada sekitar 7 juta lebih yang kita keluarkan dan kita masukkan yang lainnya yang memang memerlukan bantuan,” ujar Mensos.

    “Jadi tidak dikurangi 7 juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak. Itu aja,” tambahnya.

    Gus Ipul menegaskan, mereka yang dikeluarkan tersebut karena memang dianggap tidak lagi memerlukan bantuan sosial. Sehingga dialihkan kepada mereka yang berhak menerima.

    “Jadi tidak memenuhi kriteria lah, gampangnya. Tidak memenuhi kriteria. Kita fokus kepada desol 1, 2, 3, 4 yang berada di data tunggal sosial ekonomi nasional,” tegasnya.

    “Meskipun begitu, kita masih kasih kesempatan untuk melakukan sanggahan. Jika ada sanggahan, kita siapkan mekanismenya lewat dinas sosial di daerah lewat aplikasi SIK-NG. Jadi itu nanti akan kita tindaklanjuti, akan kita cek lagi, kita akan tindaklanjuti dan itu nanti akan ada namanya reaktivasi,” sambungnya.

    Gus Ipul memastikan pihaknya tetap memberikan peluang terhadap mereka yang memang memiliki suatu penyakit kronis.

    “Jadi tetap kita beri peluang ya bagi mereka yang mungkin sakit, memiliki suatu penyakit kronis dan mereka sudah ada di rumah sakit. Tadi kami koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk tetap bisa dilayani. Nanti kita reaktifkan kembali,” pungkasnya.

  • Sri Mulyani lapor realisasi BSU Rp6,88 triliun untuk 11,4 juta pekerja

    Sri Mulyani lapor realisasi BSU Rp6,88 triliun untuk 11,4 juta pekerja

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Sri Mulyani lapor realisasi BSU Rp6,88 triliun untuk 11,4 juta pekerja
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 14:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah terealisasi sebesar Rp6,88 triliun yang diterima oleh 11,4 juta pekerja dalam periode 23 Juni hingga 1 Juli 2025.

    “Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya, karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Kamis.

    BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka.

    Sri Mulyani berharap masyarakat dapat memanfaatkan stimulus itu dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa membangun ekonomi yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

    Sebagai catatan, penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam Permenaker 5/2025, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025; dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

    Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka aturan upah yang berlaku adalah upah minimum dibulatkan ke atas.

    Hal ini disebutkan dalam Pasal 4 Ayat 3 Permenaker 10/2022 yang tidak mengalami perubahan bunyi pada permenaker pembaruan.

    Adapun detail ambang batas upah minimum untuk persyaratan BSU 2025 telah diperbarui dalam Permenaker 5/2025.

    Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga total yang diterima adalah sebesar Rp600 ribu.

    Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, penyaluran BSU telah mencapai setidaknya 85 persen dari total setidaknya 15 juta penerima. 

    Sumber : Antara

  • Aplikasi ShopeePay, Si Dompet Serba Bisa untuk Berbagai Kebutuhan Finansial Harian – Page 3

    Aplikasi ShopeePay, Si Dompet Serba Bisa untuk Berbagai Kebutuhan Finansial Harian – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Posisi aplikasi ShopeePay sebagai Dompet Serba Bisa semakin kuat, dengan hadirnya pengalaman transaksi digital yang lebih lengkap, praktis, dan aman dalam satu aplikasi. Melalui beragam fitur yang dalam satu aplikasi, ShopeePay menjadi solusi menyeluruh yang relevan untuk memenuhi kebutuhan finansial harian masyarakat Indonesia.

    Cukup memakai aplikasi ShopeePay, pengguna tidak hanya bisa kirim uang, isi saldo, dan tarik tunai tanpa biaya admin, tetapi juga bisa melakukan pembayaran melalui QRIS di berbagai merchant offline seperti Indomaret, Alfamart, Point Coffee, Solaria.

    Pengguna juga bisa menikmati kemudahan transaksi di merchant online seperti Google Play, App Store, MyTelkomsel, Alfagift, MyIM3, dengan total jangkauan ke ratusan ribu merchant ShopeePay di seluruh Indonesia. Termasuk untuk isi pulsa, beli paket data, dan bayar tagihan seperti listrik, air, dan BPJS dengan harga yang lebih murah.

    Aplikasi ShopeePay memungkinkan transfer saldo ke sesama pengguna maupun ke E-Wallet lain, menggunakan metode pembayaran SPayLater untuk transaksi yang lebih fleksibel dengan berbagai promo, hingga pengajuan pinjaman dana tunai pakai SPinjam. Pengguna juga bisa menikmati pesan makanan dari beragam resto pakai ShopeeFood, klaim Asuransi Kecelakaan Diri Gratis dan Kirim Instant paket langsung melalui aplikasi ShopeePay.

    Tak perlu khawatir soal keamanan, karena setiap transaksi di aplikasi ShopeePay dilindungi dengan sistem keamanan berlapis, termasuk PIN dan OTP, demi memastikan kenyamanan dan keamanan Pengguna.

    Director of Business and Partnership, ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari mengatakan pihaknya melihat bahwa kebutuhan finansial masyarakat semakin beragam dan dinamis—tidak lagi hanya soal membayar, tetapi juga tentang mengakses dan memenuhi kebutuhan keuangan harian secara efisien.

    “Inilah latar belakang kami memperkenalkan aplikasi ShopeePay sebagai Dompet Serba Bisa: satu aplikasi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan finansial dengan pengalaman bertransaksi yang mudah, aman, dan terintegrasi. Kami ingin ShopeePay menjadi solusi keuangan sehari-hari yang benar-benar relevan dan bermanfaat bagi pengguna di seluruh Indonesia,” ujar Eka Nilam Dari.