Kementrian Lembaga: BPJS

  • Simak! Cara Cek Tunggakan dan Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

    Simak! Cara Cek Tunggakan dan Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan rencana program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada 2025. Adapun, tunggakan maupun tagihan Iuran BPJS Kesehatan dapat dicek secara online, tanpa perlu ke kantor BPJS, melalui berbagai pilihan saluran. Salah satunya, Mobile JKN.

    Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS terhadap 23 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Layanan ini adalah upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dan meningkatkan partisipasi dalam program JKN,” tulis Kemenko PMK dalam unggahan Instagram, dikutip pada Minggu (9/11/2025).

    Rencananya, program ini bakal dimulai pada akhir 2025 mendatang. Masyarakat dapat menerima manfaat program ini dengan melakukan registrasi ulang sebagai peserta BPJS aktif.

    Adapun, Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial Kesehatan mencatat sampai dengan 30 September 2025, jumlah peserta JKN mencapai 281.882.607 peserta.

    Sementara itu, tidak semua peserta dapat menikmati fasilitas pemutihan. Hanya mereka yang tidak mampu dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kemudian masyarakat yang telah beralih statusnya menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Berikut Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan:

    1. Mobile JKN

    Unduh aplikasi ‘Mobile JKN’ melalui Play Store atau AppStore
    Masuk menggunakan NIK, kata sandi, dan kode Captcha
    Pililh ‘Menu Lainnya’ di Beranda
    Pilih ‘Info Iuran’

    2. Pandawa

    Anda dapat melakukan chat Whatsapp dengan Pandawa di nomor 08118165165.
    Klik ‘Halo’ atau lainnya untuk memulai pembicaraan
    Tersedia tiga opsi menu, Administrasi, Informasi, dan Pengaduan. Pilih ‘Informasi’
    Pilih ‘Cek Status Pembayaran’
    Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan
    Ikuti arahan dari Pandawa, seperti mengirimkan tanggal lahir.
    Pandawa akan mengirimkan informasi terkait stastus pembayaran, tagihan, maupun tunggakan.

    3. Call Center

    Anda dapat menghubuni Call Center 165 untuk mengetahui informasi tagihan
    Sebelum melakukan panggilan, pastikan Anda telah menyiapkan data berupa NIK serta nomor BPJS Kesehatan.

    4. E-Commerce

    Anda juga dapat mengecek tagihan melalui E-Commerce, seperti Tokopedia
    Pilih meun ‘Tagihan’
    Pilih ‘BPJS Kesehatan’
    Kemudian masukkan nomor kepesertaan dan cek tagihan.

    Cara Daftar Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan:

    Setelah mengetahui jumlah tunggakan, peserta bisa langsung mendaftarkan diri dengan langkah berikut:

    Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat
    Sampaikan permohonan registrasi ulang pemutihan tunggakan
    Petugas akan memverifikasi data kepesertaan dan status PBI
    Pastikan seluruh data pribadi dan kependudukan sesuai sistem agar permohonan dapat disetujui
    Setelah proses verifikasi selesai, peserta akan mendapatkan pemberitahuan resmi bahwa tunggakan selama dua tahun telah dihapus dan kepesertaan kembali aktif.

  • Kader PDIP Surabaya Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Intervensi Kebijakan bagi Penyandang Disabilitas

    Kader PDIP Surabaya Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Intervensi Kebijakan bagi Penyandang Disabilitas

    Surabaya (beritajatim.com) – Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat memperjuangkan pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas, terutama jaminan kesehatan dan intervensi kebijakan sosial. Dia menyebutkan hingga kini masih ditemukan warga disabilitas yang belum tercover BPJS Kesehatan PBI maupun bantuan sosial seperti PKH dan BLT sementara.

    “Yang jelas jaminan kesehatan adalah prioritas kami usulkan agar bisa dicover oleh JKN–PBI, selanjutnya juga pernah dilakukan survei terkait usulan sepatu adaptif namun belum terealisasi, semoga dapat segera diberikan,” kata Kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, Sabtu (29/11/2025).

    Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah Dimas Saputra, warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan. Setelah genap berusia 21 tahun, kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya dibiayai perusahaan orang tua harus dihentikan, sementara Dimas belum mampu bekerja karena keterbatasan yang dia miliki.

    “Setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, berhak atas perlindungan kesehatan yang layak, dan ini yang sedang kami perjuangkan agar tidak ada yang terputus dari layanan kesehatan,” ujar Achmad.

    Mendapat laporan dari Kader Surabaya Hebat, Achmad Hidayat langsung mendatangi rumah Dimas untuk mendengar keluhan dan harapan keluarga. Langkah ini, katanya, dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan agar persoalan yang dihadapi bisa segera dicarikan solusi.

    “Kami datang langsung untuk memastikan kondisi yang sebenarnya dan menyampaikan bahwa persoalan ini akan kami kawal sampai mendapatkan jalan keluar,” kata dia.

    Selain jaminan kesehatan, keluarga juga diberi informasi mengenai peluang kerja bagi penyandang disabilitas yang difasilitasi Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi diketahui menggelar Job Fair khusus disabilitas pada 25–26 November 2025 di Gedung Wanita Chandra Kencana dengan 285 lowongan kerja.

    “Kami sampaikan kepada keluarga bahwa ada Job Fair bagi penyandang disabilitas dengan ratusan peluang kerja yang bisa diikuti, semoga ini membuka harapan baru bagi Dimas,” ujar Achmad.

    Upaya ini juga menjadi bagian dari dorongan agar Surabaya semakin ramah terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, kota yang inklusif akan mencerminkan kemajuan pembangunan yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.

    “Kami berharap agar Kota Surabaya semakin ramah terhadap penyandang disabilitas, karena itu akan menjadikan kita sebagai kota yang maju dan indah dalam harmoni,” tegas Achmad.

    Achmad juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kader Surabaya Hebat yang dinilainya cepat merespons setiap laporan masyarakat. Perhatian terhadap hak-hak penyandang disabilitas disebut sebagai wujud nyata kerja kemanusiaan di tingkat akar rumput.

    “Saya berterima kasih kepada Kader Surabaya Hebat yang selalu responsif dengan mengedepankan kasih sayang dan tanggung jawab kemanusiaan untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,” pungkasnya. [asg/kun]

  • BPJS Kesehatan Raih Anugerah Bakti Nusantara, Inovasi Layanan JKN Diapresiasi Nusantara TV

    BPJS Kesehatan Raih Anugerah Bakti Nusantara, Inovasi Layanan JKN Diapresiasi Nusantara TV

    Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Program JKN tidak dapat dilepaskan dari peran media yang konsisten mendukung edukasi, sosialisasi, serta mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

    “Media, termasuk Nusantara TV, memiliki peran luar biasa dalam memastikan informasi terkait Program JKN tersampaikan dengan benar, luas, dan mudah dipahami. Media juga menjadi mitra penting dalam mengawasi kebijakan agar tetap pro-rakyat. Dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” tambah Ghufron.

    Senada dengan Dirut BPJS Kesehatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam sambutannya menegaskan bahwa media massa, termasuk televisi, memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu dari empat pusat pendidikan: sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

    “Kehadiran media massa dan media sosial saat ini turut membentuk peradaban bangsa. Karena itu, kesalehan digital di tengah masyarakat harus dijaga. Generasi muda Indonesia perlu mendapatkan pencerahan dari media massa, khususnya televisi, agar sejalan dengan Asta Cita Presiden dan visi pendidikan dasar dan menengah yang menempatkan mutu pendidikan sebagai hak bagi seluruh masyarakat,” ujar Mendikdasmen.

    Selaras dengan semangat tersebut, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi, termasuk menghadirkan Program Duta Muda BPJS Kesehatan sebagai wadah bagi generasi muda yang tengah menempuh pendidikan menengah untuk memahami, menyebarkan nilai gotong royong, serta memperkuat literasi kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional di lingkup sekolah dan komunitas.

    Program Duta Muda BPJS Kesehatan sejalan dengan Fokus Pembangunan SDM Unggul yang tengah digencarkan oleh pemerintah. Di samping itu, program ini juga merupakan wujud dukungan terhadap Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebab Duta Muda BPJS Kesehatan dapat menjadi amplifier informasi terkait pentingnya mendeteksi penyakit sejak dini, gizi seimbang, pola hidup sehat, serta peran JKN dalam menjamin akses layanan kesehatan. Diharapkan program ini dapat mendukung agenda Astacita, di mana generasi muda sehat dan sadar jaminan sosial kesehatan menjadi ujung tombak bangsa.

    Selain itu, dalam mendukung ekosistem komunikasi digital, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi BPJS on Air, sebuah program edukasi interaktif yang disiarkan secara langsung melalui platform TikTok.

    ”Program ini memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi JKN secara real-time, mengajukan pertanyaan secara langsung, serta menikmati pendekatan edukasi yang lebih ringan, kreatif, dan dekat dengan karakteristik generasi muda,” ucap Ghufron. 

  • Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2025

    Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong Nasional 28 November 2025

    Menteri Mukhtarudin: Indonesia Siaga Penuh Lindungi Pekerja Migran Korban Kebakaran Tai Po Hong Kong
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan dukacita mendalam atas tragedi kebakaran dahsyat di Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, yang terjadi pada Rabu (26/11/2025).
    Kebakaran itu merenggut sedikitnya 75 jiwa, melukai 76 orang, dan menyebabkan 270 orang masih hilang hingga kini. Peristiwa itu juga berdampak serius bagi sejumlah
    pekerja migran
    Indonesia (
    PMI
    ) yang tinggal atau bekerja di kawasan tersebut.
    Pemerintah Indonesia melalui
    Kementerian P2MI
    memantau situasi secara intensif dan berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk memastikan keselamatan serta pemenuhan hak-hak PMI.
    Berdasarkan koordinasi terbaru dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Hong Kong, kebakaran tersebut diklasifikasikan sebagai kejadian darurat alarm tingkat 5.
    Kebakaran bermula dari percikan api pada perancah bambu eksternal di Wang Cheong House, bangunan paling timur kompleks tersebut, sekitar pukul 14.51 waktu setempat.
    Api dengan cepat merambat ke delapan menara bangunan berusia 41 tahun itu. Dugaan sementara, kebakaran diperparah penggunaan material mudah terbakar, seperti papan polistirena untuk renovasi dinding luar senilai sekitar 42,43 juta dollar Hong Kong, serta cuaca kering dengan peringatan bahaya kebakaran dari Hong Kong Observatory.
    Lebih dari 1.000 petugas pemadam kebakaran dikerahkan, dan api baru sepenuhnya terkendali setelah lebih dari 24 jam. Seorang petugas pemadam, Ho Wai Ho (37), menjadi korban jiwa pertama di antara para pahlawan penyelamat.
    Otoritas Hong Kong telah menangkap tiga tersangka, dua direktur dan seorang konsultan perusahaan konstruksi yang menangani renovasi, atas dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, termasuk keterlambatan evakuasi dan penggunaan material tidak sesuai standar keselamatan.
    Investigasi mendalam tengah dilakukan oleh pasukan khusus Hong Kong, termasuk penelusuran terhadap 16 inspeksi keselamatan yang pernah dilakukan Departemen Tenaga Kerja Hong Kong.
    Salah satu inspeksi terakhir mengeluarkan peringatan tertulis pada 20 November 2025 terkait pencegahan kebakaran.
    Menteri Mukhtarudin mengatakan, Kementerian P2MI mendukung penuh upaya otoritas Hong Kong dan mendorong transparansi agar tragedi serupa tidak terulang.
    Kompleks Wang Fuk Court diketahui merupakan permukiman padat yang dihuni ribuan warga di distrik suburban Tai Po, dekat perbatasan China Daratan.
    Hingga kini, relawan dan komunitas Indonesia di Hong Kong telah membuka posko bantuan di tempat penampungan sementara, seperti Kwong Fuk Community Hall, Tai Po Community Centre, serta beberapa sekolah lokal. Mereka menyediakan makanan, pakaian, dan pendampingan emosional bagi PMI terdampak.
    Kementerian P2MI juga menyelesaikan pendataan awal dan berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong melalui
    hotline
    pencarian korban di Fung Leung Kit Memorial Secondary School serta meja bantuan di Rumah Sakit Alice Ho Miu Ling Nethersole.
    Berdasarkan data yang diverifikasi, sebagian besar PMI dalam kondisi aman, meskipun beberapa mengalami cedera ringan akibat menghirup asap.
    “Namun, kami menyesal menyampaikan bahwa dua PMI, yaitu Novita dan Erawati, tidak terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” ujar Mukhtarudin dalam siaran pers.
    Hal itu diketahui setelah pengecekan melalui sistem SMILE berdasarkan data paspor, nama, dan tanggal lahir mereka.
    Kementerian P2MI telah memulai proses pendaftaran darurat dan penyaluran bantuan sosial bagi keduanya. Lembaga pemerintah ini juga mengimbau seluruh PMI di Hong Kong untuk memverifikasi status perlindungan sosial melalui aplikasi resmi Kementerian P2MI.
    Untuk mendukung pemulihan psikologis korban dan keluarga, tersedia layanan bantuan berikut:
    Bagi pekerja migran yang membutuhkan layanan dalam Bahasa Indonesia dapat menghubungi Peduli Kasih Hong Kong Hotline: +852 5688 7554. 
    Tim konseling Kementerian P2MI siap memberi pendampingan 24 jam, termasuk dukungan repatriasi bila diperlukan.
    Menteri Mukhtarudin menegaskan, Kementerian P2MI berkomitmen menyampaikan pembaruan resmi seiring perkembangan investigasi dan koordinasi dengan otoritas Hong Kong.
    Ia juga mengimbau seluruh PMI di luar negeri untuk selalu memprioritaskan keselamatan, termasuk memastikan perlindungan kerja dan mematuhi prosedur keselamatan bangunan.
    “Mari kita doakan agar pencarian korban hilang segera membuahkan hasil dan proses pemulihan berjalan lancar. Indonesia bersatu untuk melindungi rakyatnya di mana pun berada,” ujar Mukhtarudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keuntungan Pakai Dompet Digital DANA: Praktis, Aman, dan Menguntungkan

    Keuntungan Pakai Dompet Digital DANA: Praktis, Aman, dan Menguntungkan

    Jakarta

    Di tengah perkembangan era digital, membawa dompet tebal penuh uang tunai terasa tidak lagi relevan. Transaksi pembayaran tunai perlahan digantikan oleh kebutuhan yang serba cepat, aman, dan tanpa ribet. Sebab itu, dompet digital menjadi solusi praktis untuk memudahkan transaksi sehari-hari.

    Salah satu aplikasi dompet digital, DANA, menawarkan pengalaman bertransaksi yang tak hanya aman dan cepat, tetapi juga menguntungkan. Berikut beberapa keuntungan pakai dompet digital DANA yang bisa Anda rasakan langsung.

    1. Transaksi Mudah dan Praktis

    Salah satu alasan utama masyarakat menggunakan DANA adalah kemudahannya. Anda bisa melakukan berbagai transaksi kapan saja dan di mana saja tanpa ribet:

    Pembayaran QRIS di ribuan merchant: Cukup scan QR code, pembayaran selesai dalam hitungan detik.

    Tagihan bulanan: Bayar listrik, air, BPJS, dan cicilan langsung melalui aplikasi.

    Pulsa dan paket data: Isi ulang lebih cepat tanpa harus pergi ke gerai fisik.

    Transfer uang: Kirim saldo ke sesama pengguna DANA atau ke rekening bank dengan proses cepat dan mudah.

    Berkat keunggulan DANA ini, semua transaksi dapat dilakukan dari satu aplikasi tanpa perlu repot membawa banyak kartu atau uang tunai.

    2. Keamanan Terjamin

    Keamanan menjadi prioritas utama DANA. Setiap transaksi dan data pengguna dilindungi dengan teknologi terbaru:

    Enkripsi tingkat tinggi: Semua data pribadi dan transaksi dijaga aman dari pihak yang tidak berwenang.

    Fitur DANA Protection: Memberikan jaminan saldo Anda tetap aman dari transaksi mencurigakan atau tidak sah.

    PIN dan biometrik: Anda dapat menambahkan lapisan keamanan ekstra dengan sidik jari atau pemindai wajah.

    Dengan fitur-fitur keamanan aplikasi DANA ini, Anda bisa bertransaksi tanpa khawatir kehilangan uang atau data pribadi.

    3. Keuntungan Finansial

    Selain praktis dan aman, DANA juga membantu mengoptimalkan pengeluaran dan tabungan Anda:

    Promo dan cashback: Nikmati diskon, cashback, dan promo menarik di berbagai merchant.

    Tanpa biaya administrasi bulanan: Saldo tetap utuh tanpa potongan rutin yang mengganggu.

    Investasi digital: Fitur reksa dana dan emas digital memungkinkan Anda mulai berinvestasi langsung dari aplikasi.

    Dengan begitu, penggunaan DANA tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga memberi nilai tambah secara finansial.

    4. Fitur Tambahan yang Memudahkan

    DANA menawarkan layanan yang melengkapi kebutuhan sehari-hari Anda:

    Layanan pelanggan 24 jam: DIANA, asisten digital DANA, siap membantu mengatasi kendala kapanpun diperlukan.

    Pengelolaan keuangan: Fitur DANA Goals membantu Anda menabung secara terencana untuk kebutuhan masa depan.

    Tidak perlu uang tunai: Anda bisa mencairkan saldo di agen atau minimarket tertentu tanpa rekening bank.

    Fitur-fitur ini menjadikan DANA lebih dari sekedar dompet digital, tetapi juga alat manajemen keuangan pribadi yang cerdas.

    Menggunakan DANA membantu Anda mendapatkan kemudahan, keamanan, dan keuntungan finansial dalam satu aplikasi. Dari pembayaran tagihan hingga pengiriman uang, semua bisa dilakukan cepat dan aman.

    Ditambah, dengan promo menarik, layanan pelanggan 24 jam, serta fitur pengelolaan keuangan, DANA mempermudah hidup Anda tanpa perlu repot membawa uang tunai.

    Yuk, download aplikasi DANA sekarang juga dan rasakan sendiri keuntungan dompet digital yang lengkap, aman, dan menguntungkan!

    (akn/ega)

  • Kemenkes Buka Hasil Investigasi-Kronologi Bumil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua

    Kemenkes Buka Hasil Investigasi-Kronologi Bumil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membeberkan kronologi, hasil investigasi, hingga ancaman sanksi terkait kasus kematian ibu hamil dan calon bayinya di Papua. Ini setelah bumil dan bayinya tersebut ditolak empat rumah sakit.

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya langsung mengirim tim ke Papua usai laporan ini mencuat. Tim tersebut mengemban dua misi utama, yakni investigasi penyebab kasu dan menyiapkan langkah perbaikan agar kejadian serupa tak terulang.

    Tim lintas direktorat meliputi Pelayanan Kesehatan Primer, Pelayanan Kesehatan Rujukan, dan Tata Kelola Rujukan, sudah tiba di Papua sejak 24 November 2025.

    Tim memetakan kondisi mulai dari ketersediaan tenaga spesialis, sarana-prasarana, hingga alur rujukan.

    Dari hasil penelusuran tim Kemenkes, berikut kronologi lengkap perjalanan medis Irene.

    1. Pasien Sudah ANC dan Pernah Periksa di RS Wari

    Irene tercatat menjalani antenatal care (ANC) di puskesmas. Ia juga pernah berkonsultasi dengan dokter spesialis obstetri, ginekologi (obgyn) di RS Wari di persalinan pertama.

    Riwayat persalinan sebelumnya normal, tertapi dokter menyatakan kali ini ukuran janin lebih besar dan perlu pemantauan ketat serta kemungkinan tindakan khusus.

    2. 16 November: Datang ke RS Wari dalam Kondisi Nyeri

    Pada 16 November 2025, Irene datang ke RS Wari dengan keluhan nyeri hebat. Namun, dokter obgyn sedang tidak berada di tempat karena menghadiri seminar di Sulawesi.

    Penanganan awal dilakukan oleh bidan. Setelah lima jam tanpa kemajuan persalinan dan muncul tanda komplikasi, pasien diputuskan untuk dirujuk operasi caesar.

    3. Rujukan ke RS Dian Harapan: Tak Ada Anestesi & NICU Penuh

    RS Dian Harapan menjadi tujuan rujukan pertama. Namun, situasi di sana tak memungkinkan tindakan. Tidak ada dokter anestesi yang bertugas, kapasitas NICU penuh.

    Irene bahkan belum turun dari mobil ketika diputuskan harus dirujuk kembali.

    4. RS Adipura: Ruang Operasi Sedang Renovasi

    Rumah sakit berikutnya adalah RS Adipura. Namun, seluruh ruang operasi sedang direnovasi dan tidak bisa digunakan. Pasien kembali dipindahkan.

    5. RS Bhayangkara: Ada Spesialis, Tapi Rawat Inap Kelas 3 Tidak Tersedia

    Di RS Bhayangkara, dokter obgyn dan anestesi tersedia. Namun kendala berikutnya muncul, ruang rawat inap kelas 3 dinyatakan penuh sehingga pasien diarahkan untuk menggunakan layanan VIP dengan biaya sekitar Rp 3 hingga 4 juta.

    Sontak keluarga keberatan secara ekonomi, sehingga memutuskan mencari fasilitas lain.

    6. Dalam Perjalanan ke RS Douwa, Kondisi Memburuk

    Irene dimobilisasi menuju RS Douwa. Namun dalam perjalanan kondisinya semakin menurun. Bidan memutuskan kembali ke RS Bhayangkara karena merupakan fasilitas terdekat yang masih memungkinkan penanganan.

    Namun setibanya di RS Bhayangkara, Irene sudah dalam kondisi kritis. Upaya resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan, tetapi nyawanya tak tertolong. Irene dan calon bayinya dinyatakan meninggal.

    Hasil Investigasi Kemenkes

    Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan ada empat penyebab kematian pada kasus ini, di antaranya:

    Ibu tersebut tidak bisa ditangani karena satu dokter spesialis obgyn tengah menjalani seminar. Sementara dokter lainnya tengah menjalani pendidikan.Kondisinya saat itu hanya tersedia bidan, sementara ibu Irene membutuhkan persalinan caesar karena indikasi kekhawatiran komplikasi jika persalinan normal, lantaran ukuran bayi relatif besar.Minimnya sarana dan prasarana. Empat ruangan operasi di RS Adipura semuanya sedang direnovasi, sehingga mustahil dilakukan operasi.RS Bhayangkara menolak ibu Irene lantaran kelas 3 BPJS Kesehatan penuh, sehingga diarahkan ke VIP dengan mengurus administrasi terlebih dahulu sebelum ditangani, yakni harus membayar Rp 4 juta.

    “Di mana seharusnya pasien dalam keadaan emergency tidak boleh lagi dilakukan administrasi dahulu, tetap harus ditolong dulu,” kata Azhar.

    Ancaman Sanksi

    Kemenkes menegaskan akan ada sanksi yang menunggu saat rumah sakit melanggar aturan, yakni menolak pasien dalam kondisi kegawatdaruratan.

    Aturan mengenai kewajiban rumah sakit menerima pasien gawat darurat sudah sangat jelas dan tegas di dalam UU No. 17 Tahun 2023. Karenanya, setiap dugaan pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk sanksi berat.

    Azhar menegaskan dalam kasus apapun, baik terkait ketersediaan dokter spesialis, kapasitas kamar, maupun alasan administratif, rumah sakit tetap wajib memberikan pertolongan pertama pada pasien gawat darurat.

    Terkait ini, menurutnya ada tingkatan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada rumah sakit jika terbukti melanggar aturan penanganan pasien gawat darurat:

    Pembinaan kepada direktur rumah sakitPembinaan kepada penanggung jawab medisPembekuan izin sementaraSanksi terberat: pencabutan izin operasional rumah sakit

    “Dinas kesehatan sebagai pemberi izin akan melakukan pendalaman lagi. Sanksi terberat bisa pencabutan izin rumah sakit sampai dengan pembinaan yang dilakukan, termasuk kepada direktur dan penanggung jawab rumah sakit tersebut,” tegas Azhar.

    Azhar menekankan tidak ada alasan apa pun yang membolehkan rumah sakit menolak pasien gawat darurat, termasuk:

    Fasilitas penuhKetiadaan ruang kelas 3Dokter tidak lengkapMasalah administrasiKetidaksiapan ruang operasi

    “Dalam situasi gawat darurat, rumah sakit wajib memberikan stabilisasi kondisi pasien sebelum dirujuk. Tidak bisa langsung menolak,” ujar Azhar.

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video Kasus Viral Ibu Hamil Papua, Wamenkes: Kita Investigasi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/naf)

  • Menkes Akui Jumlah Dokter Obgyn di Luar Jawa Masih Kurang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Menkes Akui Jumlah Dokter Obgyn di Luar Jawa Masih Kurang Nasional 27 November 2025

    Menkes Akui Jumlah Dokter Obgyn di Luar Jawa Masih Kurang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui jumlah dokter spesialis, terutama spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) di luar Pulau Jawa masih kurang.
    Kurangnya
    dokter spesialis
    kandungan mengakibatkan maraknya kasus kematian ibu dan bayi ketika hendak melahirkan, seperti kasus yang menimpa Irene Sokoy di Jayapura, Papua.
    “Jadi memang kekurangan dokter spesialis, dalam hal ini
    Obgyn
    dan anestesi, itu masif terjadi di luar Jawa. Jadi kasihan, kejadian-kejadian ini menimpa saudara-saudara kita yang ada di luar Jawa,” kata Budi di Kantor
    Kemenkes
    , Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
    Sebab itu, Kementerian Kesehatan akan membangun sistem pendidikan berbasis rumah sakit atau hospital based untuk mengatasi masalah tersebut.
    “Nanti kita akan mengakselerasi jangka waktu putra-putri daerah agar mereka tinggal di sana, mereka pegawai di sana, enggak usah nanti pindah-pindah lagi gitu,” tutur Budi.
    Menurut Budi, kesempatan kerja bagi putra-putri daerah merupakan solusi yang tepat agar mereka bisa menjadi dokter spesialis di daerah asalnya.
    “Itu yang penting, sisi panjang yang itu harus diakselerasi. Ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo,” ucapnya.
    Budi mengatakan, Kepala Negara memerintahkan pembangunan 500
    rumah sakit pendidikan
    yang dikerjakan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi dan Teknologi demi mencetak dokter spesialis.
    “Mereka bisa menjadi dokter spesialis, belajar menjadi dokter spesialis, di daerah asal mereka berada. Itu yang penting menurut saya dan itu harus diakselerasi,” ujar dia.
    Selain itu, ke depannya Kemenkes akan memperbaiki tata kelola rumah sakit khususnya rumah sakit di daerah.
    “Itu harus diperbaiki. Kami terus melakukan advokasi kepada Kepala Daerah, Bupati, Wali Kota, Gubernur. Karena rumah sakit-rumah sakit daerah ini bisa di bawah wewenang mereka,” jelasnya.
    Untuk di Papua, Budi telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan sebagai pimpinan tertinggi wakil pemerintah di bidang kesehatan untuk benar-benar melakukan tugas pelatihan dan pengawasan.
    “Supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Termasuk memberikan sanksi karena di Undang-Undang Kesehatan yang baru, sanksinya jelas bagi pimpinan rumah sakit yang tidak melayani pasien di masa kegawatdaruratan,” kata Budi.
    “Itu harus dilayani dan BPJS pun pasti akan membayar. Jadi tidak ada alasan bahwa itu tidak terlayani,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • APBD Depok 2026 Turun Rp 342 Miliar Dibanding 2025, Perjalanan Dinas Dipangkas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    APBD Depok 2026 Turun Rp 342 Miliar Dibanding 2025, Perjalanan Dinas Dipangkas Megapolitan 27 November 2025

    APBD Depok 2026 Turun Rp 342 Miliar Dibanding 2025, Perjalanan Dinas Dipangkas
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    DPRD Kota Depok mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2026 sebesar Rp 4,39 triliun, turun Rp 342 miliar dibandingkan APBD 2025 Rp 4,64 triliun.
    Ketua
    DPRD Depok
    Ade Supriyatna menyampaikan, penurunan ini terjadi akibat dampak
    pemangkasan transfer
    ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
    “Ini (APBD 2026) saja perubahan dari mulanya Rp 4,6 triliun, persis seperti penurunan TKD kan, itu turun Rp 342 miliar dari pusat,” kata Ade saat ditemui
    Kompas.com
    , Kamis (27/11/2025) sore.
    Pemangkasan ini telah melalui proses diskusi panjang terutama di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok, yang mengupayakan tak ada dampak besar pada pelayanan publik.
    Hasil pemangkasan mencatat adanya pengurangan makan dan minum setiap rapat, ATK, penyelenggaraan Bimtek, hingga
    perjalanan dinas
    anggota.
    “(Perjalanan dinas) dipangkas 50 persen kita itu, sekitar belasan miliar (sekarang),” ujarnya.
    Meski demikian, kebijakan fiskal ini berdampak pada program Universal Health Coverage (UHC) di Depok yang semulanya mempunyai skema non cut-off.
    Diperkirakan, kebutuhan anggaran baru terpenuhi sekitar Rp 102 miliar dari total Rp 152 miliar.
    “Nah, ketika berkurang yang harusnya Rp 152 miliar, baru menganggarkan Rp 102 miliar itu untuk penerima bantuan iuran (PBI) sehingga level UHC masih cut off,” ujar Ade.
    “Kita masih harus intervensi bantuan kesehatan dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) nanti,” sambungnya.
    Perlu diketahui, UHC adalah program untuk warga yang tidak mempunyai atau status BPJS Kesehatan mati karena jatuh miskin, lalu Pemkot Depok akan otomatis mengaktifkannya dengan anggaran tersedia.
    Untuk diketahui, komposisi rincian APBD 2026 sebagai berikut:
    – Pendapatan Daerah: Rp 4,16 triliun
    – Belanja Daerah: Rp 4,39 triliun
    – Defisit: Rp 230,7 miliar
    – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya: Rp 160,7 miliar
    – Penerimaan Pembiayaan Utang Daerah Rp 82,5 miliar
    – Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo Rp 2,475 miliar
    – Penyertaan Modal Daerah (PT TIRTA ASASTA) Rp 10 miliar
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Penjaga Makam TPU Rorotan, Standby 24 Jam untuk Gali Kubur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Cerita Penjaga Makam TPU Rorotan, Standby 24 Jam untuk Gali Kubur Megapolitan 27 November 2025

    Cerita Penjaga Makam TPU Rorotan, Standby 24 Jam untuk Gali Kubur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di siang yang teduh di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara, suasana pemakaman tampak sepi.
    Sejumlah petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berbaju warna hijau muda menjalankan tugas sehari-hari di antara barisan nisan yang berjajar rapi.
    Cuaca saat itu tidak terik, matahari tertutup awan, dan angin beberapa kali bertiup kencang membuat udara terasa adem.
    Di tengah suasana tenang itu, Kholil (25) duduk sejenak menikmati waktu istirahat.
    Sesekali ia memainkan topi hitam yang ia letakkan di pangkuannya.
    Kholil merupakan anggota PJLP yang bekerja di bidang pemakaman di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta.
    Saat ditemui Kompas.com pada Kamis (27/11/2025), Kholil sedang menikmati istirahat siangnya setelah menggali dua liang makam baru di TPU Rorotan.
    Menurut Kholil, penggali makam adalah pekerjaan yang tidak pernah berhenti.
    Hampir setiap hari ada yang dimakamkan, baik dari jalur umum maupun rujukan dari rumah sakit dan dinas sosial.
    “Kita kerja pakai tim, satu tim 6–7 orang. Totalnya ada lima grup, semuanya masuk tiap hari,” jelasnya.
    Tidak ada sistem piket. Lima tim masuk bersama-sama setiap hari.
    Galian dikerjakan bergiliran dari grup ke grup berikutnya.
    Kholil mengungkapkan, pekerjaan penggali makam merupakan pekerjaan yang dituntut untuk selalu siap 24 jam. 
    “Kalau untuk absen kita jam 07.00 WIB itu sudah absen. Absen pulang ya jam 16.00 gitu kan. Tapi kalau untuk kerjanya kita 24 jam harus siap. Kalau misalkan ada galian malam nih, ya kita harus siap malam-malam,” ujar dia.
    Jika pemakaman dilakukan malam hari, biasanya karena dua hal, yakni harus menunggu kedatangan keluarga dari jauh atau untuk menangani korban kecelakaan.
    “Harus segera dikubur, bau kan,” kata dia.
    Sering kali laporan masuk lebih dulu sebelum keluarga tiba, sehingga Kholil dan tim memilih langsung menggali liang kubur meski jenazah baru dijadwalkan datang sore atau malam hari.
    Setelah galian selesai, mereka tetap berjaga di TPU hingga keluarga tiba dan prosesi pemakaman tuntas.
    Cuaca sejuk saat malam hari di TPU Rorotan ditambah fasilitas pencahayaan yang cukup baik membuat Kholil tidak keberatan melakukan hal itu.
    “Kalau untuk malam sih enggak ngaruh (penerangan). Malam enak, sejuk kalau malam. Enggak panas ya, aman kerjanya,” ujar Kholil.
    Di tengah cuaca yang tidak menentu, kondisi lapangan tidak selalu mudah.
    Saat hujan, tanah menjadi sangat licin dan pacul sulit dikendalikan karena lumpur menempel tebal di mata alat.
    Menurut Kholil, situasi itu membuat proses penggalian lebih lambat dan menuntut tenaga ekstra agar tetap aman bekerja di area galian yang mudah ambles.
    Di beberapa titik, para penggali kuburan juga sering berhadapan dengan akar pohon yang melintang di bawah tanah maupun batu-batu keras yang menyulitkan proses penggalian.
    “Kalau akar kan susah. Kadang melintang gini akarnya. Kalau sudah melintang gini, panjang ya, kita harus pakai mesin potong,” ucap Kholil.
    Untuk kasus seperti ini, tim biasanya menggunakan alat berat manual seperti palu besar atau gergaji agar liang kubur tetap bisa dikerjakan sesuai kedalaman yang ditentukan.
    Ada pula lokasi-lokasi tertentu yang cepat mengeluarkan air tanah, sehingga kedalaman galian harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
    Hal ini pun harus dijelaskan kepada pihak keluarga sebelum pemakaman berlangsung.
    Sebagai PJLP, para pekerja di makam mendapatkan perlengkapan kerja standar yang disediakan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan.
    Setiap orang memegang satu pacul pribadi, sementara alat lain seperti garpu tanah, linggis galian, atau mesin gergaji dibagikan per tim.
    Dengan perlengkapan yang relatif lengkap, mereka dapat mengerjakan penggalian dari awal hingga merapikan makam setelah jenazah dimakamkan.
    “Kalau emang buat alat gali sih emang lengkap fasilitasnya ada semua. Masing-masing dikasih, kayak pacul juga dikasih,” kata Kholil.
    Selain itu, mereka juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga terlindungi bila terjadi kecelakaan saat bekerja.
    Untuk luka ringan mereka memilih menangani sendiri, tetapi jika terjadi cedera yang lebih serius, penanganan dilakukan melalui puskesmas sesuai prosedur.
    “Kalau parah langsung pastiin bawa ke puskesmas. Kalau enggak
    mah
    , ya kita obatin biasa aja,” imbuh dia.
    Statusnya sebagai PJLP diperbarui setiap tahun melalui kontrak kerja tahunan.
    Pembaruan biasanya dilakukan pada akhir tahun, bersamaan dengan pengecekan administratif.
    Kholil mengaku tak banyak menuntut soal pekerjaannya.
    Ia hanya berharap kontraknya terus diperpanjang, apalagi fasilitas yang ia terima selama ini sudah cukup membantunya bekerja sehari-hari.
    Soal gaji, ia menerima apa adanya.
    Jika upah minimum provinsi (UMP) Jakarta naik, ia bersyukur.
    Jika tidak, ia tetap melanjutkan tugasnya. Baginya, yang paling penting adalah kepastian bekerja.
    “Kalau untuk diperpanjang, ya paling semoga diperpanjang teruslah kontraknya. Itu aja sih,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi IX Minta Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Cegah Salah Sasaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Komisi IX Minta Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Cegah Salah Sasaran Nasional 27 November 2025

    Komisi IX Minta Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Cegah Salah Sasaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memperbarui data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan membersihkan nama warga yang masuk kategori mampu, agar bantuan iuran tepat sasaran.
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
    Yahya Zaini
    menjelaskan bahwa berdasarkan
    Data Tunggal Sosial
    dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tercatat sekitar 10,84 juta jiwa yang menerima PBI meski berstatus mampu.
    “Bantuan negara tidak boleh diberikan secara seragam, tetapi harus diarahkan kepada mereka yang benar-benar berhak tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat data,” ujar Yahya di Gedung DPR RI, Kamis (27/11/2025).
    Menurut Yahya, jutaan jiwa tersebut masuk kategori mampu karena berada pada desil 6 hingga 10. Padahal, PBI seharusnya hanya diberikan kepada masyarakat pada desil 1 sampai 5.
    Oleh karena itu, lanjut Yahya, pembaruan data peserta
    PBI BPJS Kesehatan
    harus segera dilakukan, dan konsisten dilaksanakan secara berkala agar akurat.
    “Pemutakhiran data mutlak dilakukan. Kriteria PBI juga harus ditetapkan secara presisi sesuai kondisi sosial-ekonomi terbaru, sementara sistem verifikasi dan validasi perlu dilaksanakan dengan akurat dan transparan,” ungkapnya.
    Politikus Golkar itu menilai keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran penerima subsidi.
    Yahya mengingatkan, keberadaan kelompok mampu yang masih tercatat sebagai penerima PBI akan semakin membebani keuangan negara.
    “Temuan ini bukan sekadar anomali administratif, tetapi menunjukkan adanya celah struktural dalam sistem data dan verifikasi peserta. Ketepatan sasaran bukan hanya penting, tetapi menjadi fondasi keberlanjutan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
    Dia berharap pemutakhiran data PBI bisa berjalan beriringan dengan rencana pemerintah melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
    Yahya juga memastikan seluruh masukan masyarakat terkait ketidaktepatan subsidi akan menjadi bahan evaluasi DPR dalam rapat pengawasan dan penyusunan kebijakan.
    “Aspirasi publik tidak hanya dicatat, tetapi menjadi bagian integral dalam perbaikan kebijakan jaminan sosial,” pungkas Yahya.
    Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan
    Ali Ghufron Mukti
    menegaskan bahwa kebijakan pemutihan tunggakan iuran JKN hanya ditujukan untuk masyarakat tidak mampu.
    “Intinya bahwa negara itu hadir, ini peserta tidak mampu yang bayar tunggakan, terutama masyarakat miskin sebetulnya,” ujar Ali dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025).
    Ali meminta agar kebijakan tersebut tidak disalahartikan untuk semua peserta.
    “Kalau dia
    able
    , dia mampu bayar, jangan nunggu,” tegasnya.
    Dia memperkirakan kebijakan ini menyasar peserta pada desil 1 hingga 5 dan harus sesuai dengan Data SEN.
    “Desil itu 1 sampai 10 dibagi gitu, ini (pemutihan tunggakan iuran) kira-kira 1 sampai 5. Sehingga harus masuk Data SEN dan lain sebagainya, nanti pemerintahlah yang membikin kebijakan, nanti kita dengarin. BPJS siap untuk menjalankan sampai pada teknisnya di lapangan,” ujar Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.