Kementrian Lembaga: BPJS

  • Datang dari Singapura, CEO Grab Anthony Tan Peluk Keluarga Ojol Tewas Dikeroyok Massa di Makassar – Page 3

    Datang dari Singapura, CEO Grab Anthony Tan Peluk Keluarga Ojol Tewas Dikeroyok Massa di Makassar – Page 3

    Di tempat yang sama, Chief of Public Affairs Grab, Tirza Munusamy, menambahkan bahwa Grab telah menyalurkan berbagai dukungan bagi keluarga almarhum. Menurutnya, hal itu diberikan karena Dandi semasa hidup merupakan tulang punggung keluarga.

    “Pak Anthony menyampaikan santunan duka, mendukung tradisi tahlilan, serta menanggung kepesertaan BPJS kesehatan untuk keluarga inti selama dua tahun ke depan. Mengingat Dandi adalah tulang punggung keluarga, kami juga memberikan modal usaha melalui Grab Kios agar ekonomi keluarga tetap terjaga,” sebutnya.

    Grab juga memberikan perhatian khusus bagi mitra lain yang terdampak tragedi di Makassar maupun Jakarta.

    “Kami mendengar ada rekan lain yang wafat, dan beberapa masih berjuang di rumah sakit. Kami mohon doa untuk kesembuhan mereka. Untuk memperkuat perlindungan, kami meluncurkan Gercep (Grab Respon Cepat), layanan darurat agar mitra di area rawan bisa segera menghubungi Grab,” jelas Tirza.

  • CEO Grab Kunjungi Rumah Ojol yang Tewas di Makassar, Bilang Begini

    CEO Grab Kunjungi Rumah Ojol yang Tewas di Makassar, Bilang Begini

    Makassar, CNBC Indonesia – CEO Grab Anthony Tan menyambangi rumah keluarga Rusdamdiansyah atau Dandi, mitra pengemudi yang meninggal dunia dikeroyok saat kericuhan di depan Kampus UMI Makassar, Sulawesi Selatan.

    Kunjungan Anthony Tan adalah bentuk duka atas meninggalnya mitra Grab yang tercatat sudah tergabung selama 7 tahun itu.

    “Tidak banyak yang bisa dikatakan, hanya ucapan belasungkawa yang paling dalam untuk keluarga. Tidak ada seorang pun yang pantas mengalami hal ini,” ujar Anthony saat ditemui di rumah almarhum Dandi di Makassar, Senin (1/9/2025).

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, menambahkan bahwa Grab memberikan sejumlah santunan duka cita, dukungan pembiayaan BPJS kesehatan untuk keluarga inti Dandi selama dua tahun, serta modal usaha melalui GrabKios.

    “Dan karena kita lihat kan Mas Dhandi ini juga penyokong keluarga, jadi kami juga bantu untuk setidaknya BPJS kesehatan untuk ayah, ibu, adik, adik ipar dan ada kebetulan masih punya bayi kecil, itu kami akan bantu untuk 2 tahun ke depan,” terangnya.

    Tirza mengatakan bahwa sejatinya tidak ada bantuan apapun yang bisa mengembalikan sosok Dandi yang sangat disayangi keluarga. Tapi diharapkan bantuan dari Grab dapat meringankan keluarga almarhum

    Foto: CEO Grab, Anthony Tan berkunjung ke rumah almarhum Rusdamdiansyah, pengemudi ojol yang tewas di Makassar. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)
    CEO Grab, Anthony Tan berkunjung ke rumah almarhum Rusdamdiansyah, pengemudi ojol yang tewas di Makassar. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)

    Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Grab sejak awal kejadian

    “Sangat-sangat berterima kasih karena dari awal hingga sampai saat ini Grab selalu ada. Sudah tujuh tahun (Dandi menjadi mitra Grab), dan Grab Indonesia pun sudah mengakuinya,” ujar Reza, adik ipar almarhum.

    Reza menuturkan, Dandi keluar rumah hanya sebentar sebelum akhirnya menjadi korban pengeroyokan.

    “Dia diteriaki sebagai intel pada saat itu hari,” jelas Reza.

    Reza mengatakan bahwa Dandi mengalami luka parah di bagian kepala. Ia sempat kritis di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

    “Yang paling parah adalah pendarahan di otak, tengkorak pecah. Dandi sempat koma di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia,” terangnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 30 Agustus 2025, Kelas 1-2-3 Bayar Segini

    Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 30 Agustus 2025, Kelas 1-2-3 Bayar Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – BPJS Kesehatan menjadi salah satu layanan kesehatan yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan seluruh rakyat Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata.

    Untuk menikmati fasilitas kesehatan dengan lancar tanpa kendala, pastikan status kepersetaan BPJS Kesehatan masih aktif.

    Terbaru, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Selama proses berlangsung, iuran BPJS Kesehatan sebelumnya masih berlaku.

    Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022, skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek. Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

    Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

    1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

    2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

    3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Keluarga Affan Kurniawan Terima Jaminan Sosial Rp 70 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan – Page 3

    Keluarga Affan Kurniawan Terima Jaminan Sosial Rp 70 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melayat ke rumah duka almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (pengemudi ojol) yang tewas dilindas rantis Brimob saat demo 28 Agustus 2025.

    Presiden Prabowo tiba di rumah duka Affan di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (29/8/2025), pukul 21.16 WIB. Setibanya di rumah duka, Prabowo bertemu dengan kedua orang tua Affan. Dia pun langsung menyalami dan merangkul ayah Affan.

    “Turut berbelasungkawa ya,” kata Prabowo, Jumat malam (29/8/2025).

    Setelah itu, dia menyalami ibu Affan. Sang ibu sempat menangis di hadapan Prabowo terkait anaknya terlindas rantis Brimob. Prabowo pun memeluk ibu Affan.

    “Baik-baik ya Bu,” ucap Prabowo.

    Setelah berbincang dengan orang tua Affan, Prabowo pun meninggalkan rumah duka. Dia tampak didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas wafatnya pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi demontrasi, Kamis 28 Agustus 2025.

    Dia memastikan pemerintah akan menjamin kehidupan keluarga Affan dan memberi perhatian khusus kepada orang tua, adik, dan kakaknya.

    “Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya,” kata Prabowo saat menyampaikan pernyataan pers melalui sebuah video, Jumat (29/8/2025).

     

  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 70 Juta ke Keluarga Ojol Affan Kurniawan

    BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 70 Juta ke Keluarga Ojol Affan Kurniawan

    Jakarta

    Duka mendalam menyelimuti keluarga Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Atas peristiwa tersebut, almarhum memiliki hak atas santunan yang telah diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.

    “Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum dan saat ini kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga,” kata Pramudya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

    Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp 70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp 48 juta, Santunan Berkala Rp 12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp 10 juta.

    “Semoga santunan ini dapat meringankan beban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” ucap Pramudya.

    Pramudya sendiri datang langsung ke kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan. Kedatangannya untuk menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

    “Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” tuturnya.

    Musibah ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi.

    (aid/rrd)

  • Soal Penerapan Cukai Pemanis dalam Kemasan, Sekjen PKS: Ini Hadir dengan Fungsi Ganda

    Soal Penerapan Cukai Pemanis dalam Kemasan, Sekjen PKS: Ini Hadir dengan Fungsi Ganda

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid bicara persoalan rencana penetapan cukai minuman pemanis dalam kemasan (MBDK) yang tercantum dalam APBN 2026

    Muhammad Kholid menegaskan punya pandangan persoalan penerapan kebijakan ini.

    Khusus Partai PKS menyebut adanya kebijakan penerapan ini disebut bukan persoalan fiskal.

    Melainkan, adanya faktor lain seperti instrumen kesehatan publik.

    “PKS memandang kebijakan cukai MBDK bukan semata soal fiskal, melainkan instrumen kesehatan publik. Oleh karena itu, penerimaannya harus dikembalikan untuk memperkuat sistem kesehatan: mulai dari BPJS, program gizi anak, hingga edukasi hidup sehat,” kata Kholid dikutip dari laman resmi PKS.

    “Dengan begitu, rakyat merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini,” tambahnya.

    Kholid, yang juga Anggota Komisi XI DPR RI, menekankan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan serius berupa meningkatnya kasus diabetes, obesitas, dan penyakit tidak menular lainnya.

    Menurutnya cukai hadir dalam hal ini dengan fungsi ganda. Mulai dari mengubah perilaku konsumsi sampai memberikan ruang fiskal untuk pelayanan kesehatan.

    “Pemerintah harus cermat menentukan besaran tarif agar wajar, tidak menambah beban masyarakat kecil, dan tetap melindungi UMKM minuman tradisional,” sebutnya.

    “Sementara itu, industri besar harus didorong melakukan reformulasi produk ke arah yang lebih sehat,” jelasnya.

    Menurut Kholid, masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa tujuan utamanya adalah kesehatan rakyat, bukan sekadar menambah penerimaan negara.

  • Kronologi Meninggalnya Balita Hanania yang Sempat Dirawat di Klinik Sidoarjo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        28 Agustus 2025

    Kronologi Meninggalnya Balita Hanania yang Sempat Dirawat di Klinik Sidoarjo Surabaya 28 Agustus 2025

    Kronologi Meninggalnya Balita Hanania yang Sempat Dirawat di Klinik Sidoarjo
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Hanania Fatin Majida, balita berusia 2,5 tahun meninggal dunia setelah mengalami kejang serta demam tinggi dan sempat dirawat di Klinik Siaga Medika, Sidoarjo, Jawa Timur.
    Kasus ini juga menyoroti sistem kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
    Mulanya, pasien Hanania diantar oleh orangtuanya bersama neneknya ke Klinik Siaga Medika pada 30 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB dengan gejala panas tinggi dan sulit makan minum.
    Pihak klinik melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium.
    Hasilnya, dinyatakan normal, tetapi tes widalnya positif tifoid atau tifus sehingga harus dilakukan rawat inap.
    Saat proses administrasi, diketahui bahwa BPJS KIS milik pasien tidak aktif atau tidak tertanggung, sehingga orangtua harus membayar secara mandiri.
    “Padahal kami sangat bergantung dengan KIS karena kondisi kami pas-pasan,” kata ayah Hanania, Hasan Bisri, Selasa (26/8/2025).
    Setelah tiga hari perawatan, kondisi pasien fluktuatif.
    Panasnya sempat turun dari 39,2 menjadi 36,6.
    Hanya saja, keluhannya masih sulit makan dan minum.
    Tangan kiri pasien saat diinfus mengalami bengkak, sehingga dokter memindahkan selang infus ke tangan kanan.
    Namun, kondisinya tetap sama, bengkak.
    Puncaknya, di hari kelima pada 4 Agustus 2025, sekitar pukul 19.15 WIB, pasien mengalami panas tinggi hingga kejang.
    Orangtua pun melapor ke dokter.
    Dokter di klinik melakukan uji laboratorium kembali dan kondisi pasien menurun, sehingga pasien harus dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lengkap.
    Namun, karena kendala BPJS yang tidak aktif, orangtua pasien diharuskan melunasi biaya mandiri klinik terlebih dahulu sebelum dirujuk.
    Ekonomi yang pas-pasan membuat orangtua pasien kesulitan memenuhi biaya klinik sebesar Rp 3.020.000.
    Hingga akhirnya, terpaksa menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai jaminan. “Kami terpaksa menyerahkan KK asli sebagai jaminan, barulah rujukan diberikan,” ucap ibu pasien, Aini.
    Saat tiba di RSUD Sidoarjo, kondisi pasien yang sudah kritis pun tidak dapat diselamatkan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
    Namun, di rumah sakit inilah orangtua pasien baru mengetahui bahwa BPJS-nya aktif, setelah diberi tahu oleh pihak rumah sakit.
    Perasaannya bingung bercampur sedih.
    Orangtua pasien merasa kecewa dengan pelayanan Klinik Siaga Medika yang sebelumnya menyatakan bahwa BPJS tidak aktif, sehingga mereka menilai hal tersebut menyebabkan lambannya penanganan.
    Merespons hal itu, klinik mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui perubahan status BPJS pasien selama proses perawatan karena tidak ada yang melapor.
    “Nah, keluarga sendiri pun tidak tahu kalau kartunya aktif. Tidak tahu siapa yang mengurus tiba-tiba aktif,” kata dokter Klinik Siaga Medika, E (29).
    Sehingga, klinik membantah adanya dugaan malaadministrasi karena menegaskan pihaknya tidak mengetahui bahwa kartu BPJS pasien aktif saat dirujuk.
    “Di awal ada administrasi rawat inap. Pertama kita cek NIK, BPJS-nya memang tidak aktif dan BPI-nya tidak tertanggung. Kami juga menginformasikan untuk persetujuan tanda tangan bahwa pasien bersedia menggunakan mandiri,” katanya.
    Pihak administrasi klinik melakukan pengecekan untuk keaktifan kartu BPJS, dan hasilnya aktif mulai tanggal 1 Mei 2025.
    “Kami tidak tahu karena tidak ada konfirmasi dari keluarga. Kami sudah mengingatkan, apabila BPJS-nya sudah aktif agar segera melapor,” ucapnya.
    Sementara itu, klinik juga membantah adanya dugaan malapraktik. Sebab, kondisi orang sakit bisa berbeda antara diagnosis awal dan akhir.
    “Jadi, orang sakit itu tidak melulu sakitnya hanya satu. Bisa jadi, selama perawatan dia ada gejala lain. Jadi, diagnosis awal dan akhir bisa berbeda. Gejala awalnya tifoid, tidak mengarah ke demam berdarah. Tahunya selama perjalanan perawatan, tahunya kejang tadi,” ucapnya.
    Kasus ini masih bergulir, tetapi belum ada pelaporan resmi ke pihak berwajib dan dalam proses penyelesaian di tingkat Pemkab Sidoarjo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenkes Buka Suara soal Gaduh Staf Kardiologi Anak RSCM Tolak dr Piprim Dimutasi

    Kemenkes Buka Suara soal Gaduh Staf Kardiologi Anak RSCM Tolak dr Piprim Dimutasi

    Jakarta

    Staf medis Divisi Kardiologi Anak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dimutasinya Dr dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), sosok yang juga dikenal sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

    Ketua Divisi Kardiologi Anak RSCM, Prof Dr dr Mulyadi, menilai keputusan mutasi tersebut berlangsung mendadak tanpa adanya diskusi dengan pihak divisi.

    “Kami dari kelompok staf medis kardiologi anak RSCM menyampaikan kesedihan dan kekecewaan yang sangat mendalam atas mutasi yang terjadi pada salah satu anggota divisi kami yaitu Dr dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K),” kata Mulyadi dalam keterangan resmi yang diterima detikcom baru-baru ini.

    Menurutnya, saat ini jumlah subspesialis jantung anak di RSCM berkurang dan hanya tersisa empat orang. Kondisi ini disebutnya berpengaruh pada ketersediaan intervensi jantung anak yang terbatas.

    “Hal ini tentunya menyebabkan antrean pasien semakin panjang dan risiko perburukan pasien meningkat, khususnya pasien BPJS,” beber dia.

    Selain aspek pelayanan, Mulyadi menambahkan bahwa mutasi ini juga berdampak pada pendidikan kedokteran. dr Piprim selama ini berperan sebagai mentor bagi calon dokter spesialis anak maupun dokter subspesialis jantung anak.

    “Dengan kepergiannya, kami kehilangan sosok pembimbing yang berimbas pada hilangnya arah pendidikan,” tuturnya.

    Kemenkes Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

    Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa layanan kardiologi anak di RSCM tetap berjalan normal.

    Melalui keterangan Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kemenkes menyebutkan bahwa poliklinik rawat jalan maupun tindakan medis kardiologi anak tetap berlangsung seperti biasa.

    “Untuk memastikan pelayanan optimal, RSCM telah menyediakan empat dokter penanggung jawab pasien (DPJP) kardiologi anak dengan menambah kuota pelayanan untuk masing-masing DPJP,” demikian keterangan tertulis Kemenkes.

    Kemenkes juga menegaskan bahwa RSCM tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pasien tanpa mengurangi mutu maupun akses layanan.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: dr Piprim IDAI Minta Mutasinya dari RSCM ke RS Fatmawati Ditinjau Ulang”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/naf)

  • BAZNAS Trenggalek Sabet Nominasi di Ajang BAZNAS Award 2025, Pacu Semangat Demi Masyarakat

    BAZNAS Trenggalek Sabet Nominasi di Ajang BAZNAS Award 2025, Pacu Semangat Demi Masyarakat

    BAZNAS Trenggalek dikenal sebagai lembaga yang minim personel tapi mempunyai banyak fungsi. Diketahui, meski minim anggota, BAZNAS Trenggalek memiliki berbagai program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

    BAZNAS Trenggalek memiliki program lintas OPD seperti Program Beasiswa, Program Bedah Rumah, Bantuan Biaya Hidup Fakir, Bantuan Kebencanaan, Bantuan UMKM, Bantuan Pembangunan Masjid/Mushala, Bantuan Advokasi dan Dakwah, Bantuan Kesehatan, BPJS Masyarakat miskin, dan masih banyak lagi.

    “Alhamdulillah dengan personil yang kami miliki 8 Pelaksana, 4 pimpinan dan relawan BTB dalam melaksanakan program yang begitu banyak, dan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat miskin” terangnya.

    Berkat nominasi dan penghargaan terbaik itu BAZNAS Trenggalek tidak pernah berhenti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk pembayar zakat, donatur, dan semua yang terlibat dalam pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

  • Dokter Pungli Pasien, Dirut RSUD Lampung: Saya Tak Toleransi, Tak Lindungi, tetapi…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Agustus 2025

    Dokter Pungli Pasien, Dirut RSUD Lampung: Saya Tak Toleransi, Tak Lindungi, tetapi… Regional 27 Agustus 2025

    Dokter Pungli Pasien, Dirut RSUD Lampung: Saya Tak Toleransi, Tak Lindungi, tetapi…
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Peristiwa dokter (dr) BR yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasien BPJS menjadi ironi tersendiri bagi Direktur Utama Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) dr Imam Ghazali.
    Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025), Imam mengungkapkan bahwa dia sebenarnya tidak menoleransi apa yang telah dilakukan oleh dr BR tersebut.
    Terlebih, dari penelusuran internal dan bukti-bukti yang diperoleh, praktik itu pernah dilakukan dr BR kepada pasien pada tahun 2023 lalu.
    “Saya tidak menoleransi, tidak melindungi, tetapi haknya tetap harus diberikan,” katanya.
    Hak tersebut adalah berupa pendampingan hukum terhadap laporan yang dilayangkan keluarga pasien ke Polda Lampung.
    Hal ini karena dr BR adalah pegawai RSUD Abdul Moeloek yang, berdasarkan Permenkes, memang harus didampingi.
    “Saya menyayangkan kondisi ini, dalam batin saya bergejolak, di satu sisi dia bawahan, tetapi kondisi ini tidak bisa dibenarkan,” kata dia.
    Namun, Imam memastikan bahwa dia akan mendukung sanksi apa pun yang akan diberikan terhadap dr BR, baik itu dari segi pidana maupun pelanggaran etik.
    “Walaupun saya mendukung sanksi apa pun itu, setelah nanti terbukti,” katanya.
    Diberitakan sebelumnya, dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung berinisial BR dilaporkan ke kepolisian oleh keluarga pasien BPJS karena melakukan pungli sebesar Rp 8 juta.
    Pungli itu dilakukan dengan dalih membeli alat medis untuk operasi pasien bayi Alesha (2 bulan), yang merupakan putri pasangan suami-istri Sandi Saputra (27) dan Usofie (23), warga Kabupaten Lampung Selatan.
    “Ada dua hal yang kami laporkan terkait fakta hukumnya,” kata Supriyanto, Senin (25/8/2025).
    Pertama adalah tindak pidana dan penggelapan.
    Kedua adalah dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dokter BR.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.