Kementrian Lembaga: BPJS

  • Penjelasan Resmi RS Bina Sehat Jember tentang Kecelakaan di Probolinggo yang Tewaskan 8 Orang

    Penjelasan Resmi RS Bina Sehat Jember tentang Kecelakaan di Probolinggo yang Tewaskan 8 Orang

    Jember (beritajatim.com) – Faida, mantan Bupati Jember dan pemimpin Rumah Sakit Bina Sehat, menahan tangis, saat melepas keberangkatan tujuh jenazah korban kecelakaan di Probolinggo, Jawa Timur, ke pemakaman masing-masing, Minggu (14/9/2025) malam.

    Faida berpidato setelah tujuh dari delapan jenazah korban kecelakaan tersebut disalati di lapangan parkir rumah sakit. “Selamat jalan pahlawan-pahlawan Bina Sehat,” katanya, dengan suara parau dan tersendat.

    Usai acara salat jenazah, Faida memberikan keterangan pers mengenai kecelakaan lalu lintas yang menimpa rombongan karyawan RS Bina Sehat di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, sepulang dari Gunung Bromo tersebut.

    “Kawan-kawan. karyawan dan keluarganya yang berekreasi ke Bromo berjumlah 52 orang. Sebagian karyawan, sebagian adalah keluarganya. Dan ini memang murni acara keluarga mereka. Jadi memang memang dari Rumah Sakit tidak tahu keberangkatan mereka sampai terdengar musibah ini,” kata Faida.

    Mereka berekreasi ke Bromo untuk merayakan wisuda sejumlah perawat menjadi sarjana. Tidak semua anggota rombongan yang berangkat adalah perawat. Ada juga petugas layanan kebersihan atau cleaning service. “Namanya juga kalau sudah satu unit itu kan mesti akrab, sudah kayak keluarga, akhirnya juga ikut,” kata Faida.

    Mereka naik bus pariwisata bernopol P 7221 UG yang dikemudikan Albahri, warga Kabupaten Jember. Pulang dari plesir ke Gunung Bromo, bus mengalami mendadak hilang kendali, diduga akibat rem blong pada pukul 11.45 WIB.

    Bus kemudian menghantam pagar rumah warga di Jalan Raya Sukapura. Benturan keras membuat badan bus ringsek parah.

    “Saya lihat di lapangan bus pariwisata menghantam pagar besi hingga roboh. Polda Jatim sudah langsung olah tempat kejadian saat kami tiba,” kata Faida.

    Dari 52 orang anggota rombongan, tujuh orang meninggal di lokasi kecelakaan dan satu orang meninggal di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Tongas. Tiga orang yang meninggal di antaranya adalah anak-anak.

    “Sedih sekali. Ada suami, istri, anak meninggal. Ini termasuk yang meninggal di tempat. Korban-korban yang meninggal itu kebanyakan karena terlempar keluar dari bus,” kata Faida.

    “Kebanyakan korban meninggal dan luka berat ini terluka di bagian kepala. Benturan yang hebat di kepala dan sangat beratlah keadaannya. Maka kami putuskan tadi jenazah dimandikan di Probolinggo, karena enggak memungkinkan untuk dimandikan di Jember,” kata Faida.

    Tujuh belas orang mengalami cedera sedang dan berat. “Dari 17 orang itu, 15 orang bisa kami bawa balik ke Rumah Sakit Bina Sehat untuk ditangani di sini,” kata Faida. Rumah Sakit Bina Sehat mempersiapkan operasi untuk beberapa korban malam itu juga.

    Sebagian dari mereka yang menjalani operasi mengalami patah tulang. “Kalau biaya, mereka semua sudah punya BPJS Kesehatan dan karena ini kecelakaan lalu lintas, sudah kita koordinasi dengan Jasa Raharja. Bahkan tadi Pak Kakanwil Jasa Raharja hadir di Probolinggo dan kami dibantu berkoordinasi dengan Jasa Raharja Probolinggo,” kata Faida.

    Tidak semua korban bisa dibawa kembali ke Jember. Menurut Faida, dua orang masih dirawat di Probolinggo. “Kondisinya enggak memungkinkan, belum stabil dan masih kritis. Mudah-mudahan bertahan dan ada jalan untuk sembuh,” katanya.

    Faida memimpin penjemputan seluruh korban kecelakaan itu dengan membawa 23 ambulance dan sejumlah kendaraan pribadi dari Jember. “Kami tadi menjemputnya tersebar-sebar. Alhamdulillah juga untuk ambulancee sangat banyak yang membantu dari 119 di Probolinggo, dari Kapolres, dari Bupati, semua membantu,” katanya.

    Faida memastikan Bina Sehat fidak akan meninggalkan keluarga almarhum karyawan. “Selama ini kalau ada karyawan yang meninggal, kita tidak putus hubungan dan mendampingi anak-anak karyawan sampai mereka di perguruan tinggi, kita kelola beasiswanya,” katanya. [wir]

  • Komisi IX DPR Kunjungi Pabrik Sido Muncul, Bahas Wisata Medis-Inovasi Jamu

    Komisi IX DPR Kunjungi Pabrik Sido Muncul, Bahas Wisata Medis-Inovasi Jamu

    Jakarta

    Direktur PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk Dr. (H.C.) Irwan Hidayat menerima secara virtual kunjungan Anggota Komisi IX DPR RI ke Pabrik Sido Muncul di Semarang, Jumat (12/9). Kunjungan ini dalam rangka meninjau proses produksi hingga pengawasan ketenagakerjaan di pabrik Sido Muncul.

    Dalam sambutannya, Irwan mengapresiasi atas kunjungan Komisi IX DPR RI ke pabrik Sido Muncul. Ia juga memaparkan tentang kondisi industri jamu nasional yang menurutnya memiliki potensi besar.

    “Saya dan seluruh karyawan merasa sangat bahagia bapak dan ibu anggota DPR bisa mengunjungi pabrik kami. Perlu saya sampaikan, bahwa pabrik jamu yang ada di Indonesia ini jumlahnya sekitar 1.600. Kalau dibandingkan dengan pabrik farmasi, pabrik jamu ini delapan kali lebih banyak, tapi market size-nya hanya seperlima belas dari market size industri farmasi,” ujar Irwan di Kantor Sido Muncul Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Lebih lanjut, Irwan menjelaskan skala ketenagakerjaan di perusahaannya. Adapun di pabrik Sido Muncul, terdapat sekitar 3.000 karyawan. Sementara secara keseluruhan, termasuk institusi dan anak usaha lainnya, jumlah karyawan mencapai sekitar 5.000 orang.

    Irwan pun menegaskan komitmen Sido Muncul dalam mengutamakan kesejahteraan karyawan. Menurutnya, karyawan adalah pemangku kepentingan (stakeholder) utama dalam perusahaan, bahkan lebih diutamakan dibandingkan konsumen.

    “Target kami ini adalah kebahagiaan (karyawan) karena saya menganggap stakeholder kami yang pertama adalah karyawan, bukan konsumen. Kalau karyawannya bahagia menurut saya itu produktivitasnya tercapai pasti tercapai,” jelasnya.

    Dorong Pengembangan Inovasi Jamu

    Kunjungan anggota Komisi IX DPR RI ke Pabrik Sido Muncul di Semarang (Foto: Sido Muncul)

    Pada kesempatan ini, Irwan juga menegaskan tentang pengembangan tanaman herbal atau jamu. Dalam rangka mendukung pengembangan jamu, seluruh produk Sido Muncul telah melewati uji klinis berupa uji toksisitas dan uji khasiat.

    “Produk kami itu dilakukan uji klinis, fase 1 itu uji toksisitas dan fase 2 uji khasiat. Dan saya berusaha untuk memperkenalkan Sido Muncul kepada para dokter melalui seminar 53 kali di fakultas-fakultas kedokteran,” paparnya.

    “Dan saya buat ringkasan tentang riset-riset literatur. Itu kami berikan ke dokter-dokter supaya dokter bisa belajar bahwa riset-riset obat-obat herbal itu sudah ada. Dokter itu kan mendiagnosa penyakit, jadi nanti kalau mereka tahu ada obat farmasi dan jamu, bisa mengkombinasikan,” sambungnya.

    Ia berharap pihaknya dapat berdiskusi langsung dengan para anggota DPR terkait pengembangan produk jamu sebagai obat herbal. Dengan begitu, berbagai sumber daya alam di Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

    “Kalau diberi kesempatan, saya ingin menjelaskan bagaimana kami mengelola jamu sehingga kami bisa tetap eksis, serta tentang peta bahan-bahan alami. Kita berharap Indonesia yang kaya dengan sumber daya alam ini dapat dioptimalkan (pemanfaatannya),” ungkapnya.

    “Mungkin anggota dewan bisa mengusulkan pada pemerintah untuk membiayai riset ilmiah tentang bahan baku yang boleh dipakai,” lanjutnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Dapil Jateng III, Dr. H. Edy Wuryanto, S.KP., M.Kep menegaskan saat ini pemerintah tengah mendorong pengembangan obat herbal agar dapat bersanding dengan obat kimia.

    “Kita di Komisi IX itu sedang menekankan pemerintah untuk obat-obat tradisional termasuk juga fitofarmaka itu bersanding dengan obat-obat kimia. Sehingga diharapkan mulai dari puskesmas, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sampai rumah sakit bisa menjadikan produk-produk jamu yang masuk kategori fitofarmaka salah satu terapi alternatif di Indonesia,” katanya saat mengunjungi Agrowisata Sido Muncul di Semarang.

    Edy juga menyoroti peluang yang dimiliki Indonesia dalam mengembangkan medical tourism atau wisata kesehatan berbasis herbal. Menurutnya, konsep ini relevan jika dikembangkan oleh pelaku industri jamu seperti Sido Muncul.

    “Saya banyak melihat di luar negeri rumah sakit sudah mulai bergeser pada terapi lingkungan. Medical tourism itu justru rumah sakitnya berada di daerah-daerah pelosok dengan lingkungan yang sangat nyaman, tenang, sepi, nyaman,” jelasnya.

    “Nah, kalau Pak Irwan ingin mengelakurasi antara jamu tradisional, lalu dengan hospital yang berbasis lingkungan, bisa menggunakan konsep medical tourism terapi lingkungan,” ucapnya.

    Pabrik Sido Muncul Tuai Apresiasi Komisi IX DPR RI

    Direktur Sido Muncul Dr. (H.C.) Irwan Hidayat secara virtual menerima kunjungan anggota Komisi IX DPR RI ke Pabrik Sido Muncul di Semarang (Foto: detikcom/inkanaputri)

    Pada kesempatan ini, Edy juga mengapresiasi upaya Sido Muncul dalam mendukung kesejahteraan karyawan.

    “Kami berharap soal kesejahteraan pekerja, dan tentu saya percaya Sido Muncul sudah sangat bagus. Kunjungan kami untuk memastikan bagaimana kondisi status ketenagakerjaan mereka, kemudian soal struktur skala upah mereka, jaminan sosial kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.

    Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Dapil Jateng I, Dr. H. Muh. Haris, S.S., M.Si. menyambut baik keinginan Irwan untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihaknya. Ia pun berharap kedepan Sido Muncul akan menjadi perusahaan yang semakin maju dan berkembang.

    “Kalau nanti Pak Irwan menghendaki ke Komisi IX, tentu kita sangat senang sekali karena dengan demikian bisa bertukar pengalaman, memberikan masukan-masukan, sharing-sharing dengan kami. Doa kami semoga Sido Muncul makin maju, makin berkembang,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, para anggota Komisi IX yang hadir pada kunjungan ini antara lain, Dr. H. Edy Wuryanto, S.KP., M.Kep; Dr. Sihar P.H. Sitorus, Bsba., M.B.A.; Eko Kurnia Ningsih; Ade Rezki Pratama, S.E., M.M.; Dr. Arzeti Bilbina Setyawan, S.E., M.A.P. dan Dr. H. Muh. Haris, S.S., M.Si.

    Hadir pula anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Subchan Gatot, Kepala Kanwil BPJS Jateng-DIY Hesnypita, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani, dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha beserta jajaran.

    (adv/adv)

  • Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jabar Gara-gara Nunggak BPJS Ketenagakerjaan

    Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jabar Gara-gara Nunggak BPJS Ketenagakerjaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban atau memiliki tunggakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

    Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025.

    Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Rinaldi Umar mengatakan bahwa dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak mendaftarkan pekerja, melaporkan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga menunggak iuran.

    Dia menjelaskan, sebelumnya perusahaan-perusahaan tersebut sudah diberikan nota peringatan. Namun, sebagian masih belum patuh sehingga kembali dipanggil untuk dimintai komitmennya.

    Rinaldi menyebutkan meski ada beberapa perusahaan yang telah menindaklanjuti nota peringatan dengan membayar tunggakan sebesar Rp25 miliar, jumlah itu masih jauh dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi.

    “Karena itu, kami mendorong agar perusahaan serius menjalankan kewajiban sesuai ketentuan,” ucapnya melalui keterangan resmi, Minggu (14/9/2025).

    Tim pengawas Kemnaker kemudian meminta klarifikasi kepada 41 perusahaan tersebut pada 25–29 Agustus 2025.

    Adapun beberapa perusahaan yang dipanggil itu antara lain PT TMI2, ET, IEAB, BCP, TJC, JYI (PWBD), SCW, YT, AYJ, NCO, PPA, MK, MRS, MMI, GPGM, KM, DCM, dan DRB.

    Lalu, BI, HPI, MCI, SMS, RSS, CPS, MIR, PS, TMM, BMM, HMI, PT, KYI, MKG, SPB, ITKM, YDK, AMA, EPPI, NAH, OKM, FBI, JIT, TGS, KHI, dan TCI.

    Rinaldi menambahkan, Kemnaker akan terus mengintensifkan pengawasan di daerah. Menurutnya, langkah ini bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran perusahaan bahwa kepatuhan terhadap jaminan sosial adalah bentuk tanggung jawab kepada pekerja.

    Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengapresiasi langkah Kemnaker. Menurutnya, penegakan kepatuhan tidak bisa dilakukan BPJS sendiri, melainkan harus berkolaborasi, salah satunya melalui Pengawasan Terpadu (Waspadu).

    Hingga Agustus 2025, program Waspadu telah dilakukan bersama Kemnaker terhadap 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat.

    “Tujuannya sederhana, yakni memastikan hak pekerja benar-benar terlindungi,” ujarnya.

    Pramudya juga menegaskan, pengawasan tidak hanya berlaku bagi pekerja lokal, tetapi juga Tenaga Kerja Asing (TKA). 

    “Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial, tanpa terkecuali,” tutupnya.

  • BSU Ketenagakerjaan 2025: Tujuan, Syarat, hingga Cara Cek Status Penerima – Page 3

    BSU Ketenagakerjaan 2025: Tujuan, Syarat, hingga Cara Cek Status Penerima – Page 3

    Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU Ketenagakerjaan melalui beberapa platform digital yang disediakan oleh pemerintah. Kemudahan akses ini bertujuan agar setiap calon penerima dapat dengan cepat mengetahui status mereka.

    Salah satu cara utama adalah melalui website resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan yang tertera, lalu klik tombol “Cek Status” untuk melihat hasil verifikasi. Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”, berarti Anda lolos verifikasi dan validasi Kemnaker.

    Alternatif lain adalah melalui website BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di sana, Anda perlu mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif, kemudian klik “Lanjutkan”. Selain itu, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) juga dapat digunakan. Setelah mengunduh dan login dengan akun terdaftar (atau daftar menggunakan NIK), cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” untuk mengetahui status kelayakan.

    Terakhir, aplikasi Pospay juga menyediakan fitur pengecekan status BSU Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

    Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore.
    Buka aplikasi dan klik ikon “i” di pojok kanan bawah halaman login.
    Pilih ikon Bantuan Sosial (urutan kedua dari bawah).
    Pilih jenis Bantuan Subsidi Upah 2025.
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pada KTP Anda.
    Tekan tombol “Cek Status Penerima” dan tunggu hasilnya.

     

  • Sido Muncul Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 200 Pasien di Indramayu

    Sido Muncul Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 200 Pasien di Indramayu

    Jakarta

    PT. Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) menggelar operasi katarak gratis untuk 200 pasien di RS MM Indramayu, pada Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Pusat.

    Bantuan senilai Rp 400 juta ini diserahkan secara virtual dalam bentuk simbolis oleh Direktur PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk Dr. (H.C.) Irwan Hidayat kepada Direktur RS MM Indramayu dr. Suwardi Astradipura, MARS.

    Irwan mengatakan pelaksanaan operasi katarak gratis ini merupakan bagian dari komitmen Sido Muncul untuk membantu mengurangi jumlah angka penderita katarak di Indonesia yang terus bertambah setiap tahunnya.

    “Saya senang sekali, hari ini kami bisa melakukan operasi katarak di Rumah Sakit MM Indramayu bersama dengan para kawan-kawan Perdami. Saya berharap operasi ini akan memberikan manfaat bagi para pasien,” ujar Irwan saat menyalurkan bantuan Operasi Katarak Gratis secara virtual di Kantor Sido Muncul, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Terkait jumlah pasien, Irwan mengatakan pihaknya memberikan bantuan untuk 200 pasien di Indramayu. Adapun total bantuan Sido Muncul untuk para penderita katarak pada tahun 2025, sebanyak 664 pasien.

    “Hari ini yang akan dioperasi ada 200 pasien, tahun ini baru 664 pasien. Kenapa jumlahnya sedikit? Karena sebetulnya kami hanya mengisi celah-celah yang tidak bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan. Kalau dulu kan belum ada BPJS Kesehatan, kalau sekarang kan sudah ada, cuma masih ada (pasien) yang terlewat,” paparnya.

    Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat menyalurkan bantuan ke 200 pasien katarak di RS MM Indramayu (Foto: detikcom/Inkana Putri)

    Terhitung sejak tahun 2011, Sido Muncul bersama Perdami telah mengoperasi sebanyak lebih dari 57.000 mata di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, Irwan berharap dapat meningkatkan taraf hidup sekaligus menekan angka kebutaan karena katarak di Indramayu.

    “Selain operasi katarak, kami juga memberikan bantuan untuk stunting sejak tahun 2023 dan operasi bibir sumbing sejak tahun 2018. Kami berharap operasi ini akan bermanfaat,” jelas Irwan.

    Selain membantu para pasien, Irwan mengungkapkan kegiatan operasi katarak ini juga bertujuan membantu Perdami mencetak dokter-dokter spesialis mata.

    “Operasi ini juga membantu Perdami menghasilkan dokter spesialis mata. Karena program ini bermanfaat bagi dokter mata yang sedang menempuh pendidikan. Mereka bisa ikut membantu dan belajar langsung dari para seniornya. Karena operasi itu kan butuh praktek, butuh dilakukan. Kalau nggak pernah praktek kan, nggak bisa. Jadi, kontribusi ini tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga mendukung pendidikan kedokteran,” paparnya.

    Di akhir sambutannya, Irwan berterima kasih kepada Rumah Sakit MM Indramayu dan Perdami dan berharap Sido Muncul dapat terus memberikan bantuan kepada masyarakat di Indonesia.

    “Terima kasih kepada Rumah Sakit MM Indramayu dan juga Perdami yang selama 14 tahun yang menjadi rekan kami dalam melakukan operasi ini. Dan mudah-mudahan kami akan tetap bisa membantu para pasien katarak dan bibir sumbing,” ungkapnya.

    Penyaluran bantuan operasi katarak dari Sido Muncul untuk 200 pasien di RS MM Indramayu (Foto: detikcom/Inkana Putri)

    Sementara itu, ⁠Direktur RS MM Indramayu dr. Suwardi Astradipura, MARS mengatakan kegiatan operasi katarak kali ini juga bertepatan dengan peringatan Satu Dekade RS MM Indramayu.

    “Dan perlu saya sampaikan bahwa operasi katarak ini dalam rangka satu dekade RS MM Indramayu di bulan Agustus,” ungkapnya.

    dr. Suwardi pun berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Sido Muncul. Sebab, berkat bantuan ini, operasi katarak tersebut bisa terlaksana.

    “Saya berterima kasih atas partisipasi dukungan dari Perdami, Sido Muncul dan Dinas Kesehatan pada kegiatan ini,” papar dr. Suwardi.

    “Ternyata pesertanya cukup banyak yang terdaftar lebih dari 300 sekian. Setelah diseleksi, sebanyak 200 pasien akan kita operasi katarak hari ini,” lanjutnya.

    Senada, Kabid. Yanmed Dinkes Indramayu, dr. Titin Ning Prihatin juga mengapresiasi bantuan yang diberikan Sido Muncul. Pasalnya, jumlah masyarakat penderita katarak di Indramayu masih cukup banyak sehingga dibutuhkan kolaborasi dari pihak swasta.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Sido Muncul atas supportnya untuk kegiatan bakti sosial operasi katarak untuk masyarakat Kabupaten Indramayu. Ini kegiatan yang luar biasa karena masyarakat bisa melihat kembali. Bisa membantu orang yang tadinya tidak melihat, menjadi bisa melihat itu kan sesuatu yang luar biasa,” ucapnya.

    Ia berharap kedepan kegiatan ini dapat menginspirasi pihak lainnya. Terlebih saat ini, masih ada beberapa masyarakat penderita katarak yang belum mendapatkan layanan operasi dari BPJS Kesehatan.

    “Masyarakat kita kan memang masih banyak yang membutuhkan operasi katarak gratis. (Diharapkan) bisa berkolaborasi dan bisa berkesinambungan untuk memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita. Apalagi kebanyakan yang katarak itu sudah lansia.

    “Jadi memang peran swasta dan rumah sakit swasta rumah juga masih dibutuhkan untuk operasi katarak ini karena BPJS Kesehatan kan ada keterbatasan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, selain operasi katarak gratis, Sido Muncul juga melakukan kegiatan sosial lainnya antara lain, penanganan stunting dan operasi bibir sumbing di berbagai wilayah Indonesia. Adapun untuk stunting, Sido Muncul telah memberikan bantuan kepada 744 anak sejak tahun 2023, sementara operasi bibir sumbing sebanyak 664 pasien sejak tahun 2018 sampai tahun 2025.

    (adv/adv)

  • Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Perawatan Korban Ledakan Gas Pondok Cabe Pamulang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Perawatan Korban Ledakan Gas Pondok Cabe Pamulang Megapolitan 13 September 2025

    Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Perawatan Korban Ledakan Gas Pondok Cabe Pamulang
    Penulis

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menjamin seluruh biaya perawatan rumah sakit bagi korban ledakan tabung gas di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, yang terjadi Jumat (12/9/2025) dini hari.
    Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memastikan pemerintah menanggung penuh pembiayaan medis korban, termasuk yang dirawat melalui BPJS.
    “Untuk seluruh korban yang terluka, insya Allah kami anggarkan, sudah melalui BPJS dan lain sebagainya. Itu untuk penanggulangan yang sakit dulu, itu yang paling penting,” kata Pilar di Tangerang, Sabtu (13/9/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Pilar menjelaskan, saat ini terdapat empat orang korban yang masih menjalani perawatan intensif.
    Salah satunya, seorang pasien dari RS Hermina Ciputat harus dipindahkan ke RS Tarakan Jakarta karena mengalami luka bakar serius.
    “Saat ini suaminya sudah kita rujuk ke RS Tarakan, karena itu luka bakar 100 persen,” ucap Pilar.
    Selain bantuan medis, Pemkot Tangsel juga menyiapkan dukungan logistik bagi warga yang mengungsi di posko Musala Daarun Naiim.
    “Alhamdulillah, oleh BPBD, Dinsos sudah disalurkan untuk beberapa minggu ke depan, seperti kebutuhan bayi, kebutuhan anak, popok bayi, susu dan lain sebagainya, serta makanan, juga ada dapur umum di sini,” katanya.
    Ia menambahkan, tenaga medis dari Dinas Kesehatan Tangsel telah dikerahkan untuk memantau kesehatan para pengungsi.
    Pemerintah juga berencana menyediakan hunian sementara bagi warga terdampak.
    “Sekarang mereka masih mengungsi di musala terdekat. Insya Allah nanti yang membutuhkan tempat untuk bernaung kita carikan tempat sementara, kita sewakan,” ujar Pilar.
    Tim Peneliti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menduga ledakan berasal dari tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram dan 5 kilogram.
    Kasubdit Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Kompol Heriyandi menjelaskan, tim menemukan satu tabung 12 kg dan tiga tabung 5 kg di lokasi kejadian.
    “Ada tabung gas 12 kilogram satu buah, kemudian tabung gas 5 kilogram itu tiga buah,” ucapnya.
    Selain itu, barang bukti berupa selang regulator, kompor gas, serta material yang terbakar turut diamankan.
    “Ada selang regulator sama kompor gas satu buah, kemudian ada bahan-bahan yang sudah bekas terbakar,” jelas Heriyandi.
    Meski demikian, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan sumber pasti ledakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Dapat Rp 15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Pensiun

    Cara Dapat Rp 15 Juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Pensiun

    Jakarta

    BPJS Ketenagakerjaan telah menaikkan jumlah dana maksimal yang dapat dicairkan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) meski belum memasuki usia pensiun. Peserta kini dapat mencairkan dana hingga Rp 15 juta hanya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dari sebelumnya Rp 10 juta.

    Untuk diketahui, JMO merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan digital kepada para peserta. Kebijakan ini sudah berlaku sejak Mei 2025 kemarin.

    Selain itu, melalui aplikasi ini para peserta juta bisa mendapatkan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

    Sementara Jaminan hari tua atau singkatnya JHT adalah program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada peserta saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

    Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama di peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu menunggu usia 59 tahun untuk mencairkan dana dari program tersebut. Di mana pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun (59 tahun) meski pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian.

    Syarat Cairkan Dana JHT Hingga Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

    Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, syarat utama peserta bisa mendapat Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yakni telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT.

    Artinya mereka yang belum menjadi peserta JHT minimal 10 tahun tak bisa mengajukan pengambilan dana sebagian berapapun itu. Di luar itu, syarat yang dibutuhkan hanya:

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).

    Cara Cairkan Dana JHT Hingga Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

    1. Buka aplikasi JMO di handphone kamu, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

    2. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT.

    3. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik ‘selanjutnya’.

    4. Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik ‘selanjutnya’.

    5. Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih ‘sudah’.

    6. Lakukan swafoto dengan klik ‘Ambil Foto’ dengan ketentuan seperti pada layar.

    7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik ‘Selanjutnya’.

    8. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik ‘Selanjutnya’.

    9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silahkan klik ‘Konfirmasi’.

    10. Berhasil! Selamat pengajuan klaim JHT kamu diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    Selain klaim JHT sebagian, peserta yang sudah mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap dapat melakukan klaim JHT secara penuh.

    (igo/eds)

  • Pemkab Sidoarjo Serahkan Kursi Roda untuk Disabilitas, Bupati Subandi Turun Langsung

    Pemkab Sidoarjo Serahkan Kursi Roda untuk Disabilitas, Bupati Subandi Turun Langsung

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Tiga keluarga penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo kembali mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Bantuan kursi roda diberikan langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi pada Sabtu (13/9/2025).

    Salah satu penerima adalah Dani Alkafi (42), warga Desa Dukuhtengah, Kecamatan Buduran. Dani yang mengalami disabilitas sejak kecil mendapatkan kursi roda agar tetap bisa beraktivitas dengan lebih layak.

    Penerima kedua adalah Najih As Sholih (19), warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, yang juga mengalami keterbatasan fisik sejak duduk di bangku SD. Sementara penerima ketiga, Siti Aminah (32), warga Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, sejak lahir menderita sakit hingga kini lumpuh dan sangat membutuhkan kursi roda.

    Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang membutuhkan.

    “Selain kursi roda, mereka juga telah mendapatkan bantuan tunai dari desa dan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, termasuk fasilitas BPJS Kesehatan. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan kesehatan mereka agar kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi,” ucapnya.

    Subandi menambahkan, program bantuan sosial ini akan terus diperkuat melalui kerja sama lintas sektor agar penyandang disabilitas tetap merasa diperhatikan.

    “Tetap kuat dan tetap semangat nggih,” ujarnya memberikan dukungan kepada penerima kursi roda.

    Selain kursi roda, Bupati bersama jajaran Dinas Sosial dan perangkat desa juga membagikan bantuan berupa beras kepada warga kurang mampu di wilayah Buduran. [isa/ian]

  • Penting! Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan

    Penting! Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan

    Jakarta

    Untuk memperoleh layanan kesehatan, peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran bulanan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika peserta terlambat bayar alias menunggak, status keanggotaan BPJS dapat dinonaktifkan.

    Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan dapat memeriksa jumlah tagihan iuran yang harus dibayarkan dan segera melunasinya agar status keanggotaan BPJS kembali aktif dan dapat menggunakan fasilitas kesehatan.

    Untuk mengetahui tagihan yang belum dibayar, salah satu cara yang paling mudah adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan “Mobile JKN”. Dalam situs resmi BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkah cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi:

    1. Buka Aplikasi Mobile JKN

    2. Pada halaman utama, tap menu lainnya

    2. Kemudian tap “Info Iuran”

    3. Informasi terkait status iuran akan ditampilkan, termasuk tagihan yang belum dibayarkan

    Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil

    BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta JKN yang iurannya menunggak, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

    Untuk mengikuti Program REHAB ini, peserta PBPU harus memenuhi syarat dan ketentuan. Salah satu yang bisa mengikuti program ini adalah peserta PBPU yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan.

    Bagi Peserta PBPU yang ingin mengikuti program dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Adapun maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

    (igo/eds)

  • Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Langkahnya

    Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Langkahnya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dana jaminan hari tua (JHT) yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus menunggu masa pensiun, ataupun saat tak lagi bekerja aktif.

    Ketentuan ini diatur dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tu, yang telah diubah melalui PP 60/2025.

    JHT memang pada dasarnya disiapkan sebagai tabungan masa tua. Oleh sebab itu, pencairan JHT bagi peserta yang masih bekerja tidak bisa langsung 100%, melainkan hanya 10% atau 30%.

    Untuk pencairan 30% bisa digunakan hanya untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit. Lalu, 10% dapat digunakan untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki masa pensiun.

    Perlu dicatat, pencairan JHT sebagian (10% atau 30%) memiliki beberapa syarat. Salah satunya, masa kepesertaan minimal 10 tahun.

    “Dapat diberikan sebagian sampai batas tertentu apabila Peserta telah memiliki masa kepesertaan paling singkat 10 (sepuluh) tahun,” dikutip dari ayat 4 pasal 22 PP 46/2025, Sabtu (13/9/2025).

    Berikut ini detail syarat dan cara mencairkan JHT sebelum masa usia pensiun 56 tahun:

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 10%

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

    Sebagai catatan, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 30%

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash:

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)

    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih 50 juta)

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

    – Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

    1. Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    2. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    3. Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

    KTP pasangan atau KK; dan Surat pernyataan yang menyatakan bahwa rumah atau apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

    Kriteria Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

    Secara umum, berikut beberapa kriteria untuk bisa mencairkan saldo JHT, dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    a. Usia Pensiun 56 Tahun

    b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan

    c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

    d. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

    e. Mengundurkan diri

    f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    g. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

    h. Cacat total tetap

    i. Meninggal dunia

    j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

    k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

    Syarat Dokumen

    Untuk mencairkan saldo, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen. Simak daftarnya berikut ini:

    1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

    2. E-KTP

    3. Buku Tabungan

    4. Kartu Keluarga

    5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

    6. NPWP (jika ada).

    Pencairan Saldo JHT Secara Online

    Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun online. Untuk opsi terakhir, Anda bisa melakukannya dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Sebagai catatan, peserta yang mengajukan metode ini adalah yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online:

    1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

    2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

    3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

    4.Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

    5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

    6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

    7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

    Selain itu, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan dengan banyak cara. Bukan hanya secara offline, tetapi juga bisa melalui online atau lewat aplikasi JMO. Aplikasi JMO sendiri bisa diunduh di App Store maupun Play Store. Platform itu memiliki banyak fitur dari cek saldo hingga pencairan.

    BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di 2026. Adapun saat ini jumlah pekerja BPU atau informal yang sudah terlindungi Jamsostek telah mencapai 6,5 juta.

    Pencairan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

    Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo lewat aplikasi JMO:

    – Buka aplikasi JMO

    – Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password

    – Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’

    – Tekan tombol ‘Klaim JHT’

    – Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang

    – Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT

    – Klik tombol ‘Selanjutnya’

    – Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’

    – Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’

    – Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda

    – Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’

    Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses. Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari. Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan beserta syaratnya tanpa harus resign terlebih dahulu. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]