Kementrian Lembaga: BPJS

  • BPJS Pastikan Skema COB Sudah Berjalan dan Dapat Naik Kelas

    BPJS Pastikan Skema COB Sudah Berjalan dan Dapat Naik Kelas

    Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan skema koordinasi manfaat atau Coordination of Benefits (COB) saat ini sudah berjalan. Pada skema COB, BPJS Kesehatan bekerja dengan asuransi kesehatan swasta menjadi penanggung manfaat kesehatan peserta.

    “Jadi sebetulnya, sekarang ini sudah bisa ya (COB), jadi bagi peserta BPJS yang kelasnya itu ingin rawat jalan eksekutif, boleh,” ungkap Ghufron, Senin (4/8/2025).

    Peraturan yang berlaku saat ini, yakni maksimal tambahan biaya manfaat sebesar Rp 400 ribu. Ghufron memerinci, jumlah itu dapat dibayar sendiri, maupun oleh perusahaan tempat dia bekerja, atau dibayarkan asuransi kesehatan tambahan.

    Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan, aturan baru ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1117/2025. Aturan ini akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.

    Pada keputusan itu, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh pemegang polis yang merupakan peserta aktif JKN. Jalur pertama dilakukan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan mengikuti prosedur BPJS Kesehatan, termasuk penerapan critical pathway dan penilaian medical efficacy.

    Pada jalur pertama, batas pertanggungan ditetapkan maksimal 250 persen dari tarif JKN yang berlaku. Pada jumlah itu, BPJS Kesehatan menanggung 75 persen dari 250 persen tersebut, dan perusahaan asuransi swasta dapat menanggung hingga maksimal 175 persen.

     

  • Aksi Jambret di Jombang Kian Nekat, Sambar Tas Berisi Uang dan HP

    Aksi Jambret di Jombang Kian Nekat, Sambar Tas Berisi Uang dan HP

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi jambret atau bandit jalanan di Kabupaten Jombang semakin nekat. Mereka beraksi di jalanan ramai dengan menyambar tas berisi uang dan HP (handphone) milik korban.

    Tindak kiriminal ini terjadi di Jl Raya Dusun Sekaru Desa Sukopinggir Kecamatan Gudo, Minggu siang (7/12/2025). Penjambretan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Korbannya adalah Ernanik Yuharita (41), warga Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro.

    Informasi dari kepolisian menyebutkan, penjambretan terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Ernanik mengendarai sepeda motornya menuju gereja di wilayah Gudo. Dia melaju dengan perlahan.

    Sesampainya di Dusun Sekaru, korban merasa diikuti seseorang yang mengendarai sepeda motor Satria FU dari arah belakang. Sejurus kemudian pelaku mendahului dari arah kiri. Salah satu pelaku menarik tas korban yang dibawanya di tangan kiri.

    Akibatnya, tas yang dibawa Ernanik berpindah tangan. Korban terjatuh dari sepeda motornya. Sedangkan dua pelaku yang mengendarai Satria langsung tancap gas. Detik-detik menegangkan ini terekan jelas dalam CCTV.

    Kapolsek Gudo Iptu Rido Bargowo membenarkan adanya penjambretan tersebut. Bahkan korban sudah melapor ke Polsek Gudo. Akibat kejadian itu korban kehilangan tas beserta isinya berupa uang, kartu BPJS serta HP.

    “Kami sudah menerima laporan dari korban. Saat ini masih dalam penyelidikan, kami juga berkoordinasi dengan Resmob Polres Jombang untuk memburu pelaku,” jelas Iptu Rido Bargowo, Selasa (9/12/2025). [suf]

  • Digulirkan Sejak 2021, Bunga Desa Banyuwangi Jangkau Lebih Seratus Desa

    Digulirkan Sejak 2021, Bunga Desa Banyuwangi Jangkau Lebih Seratus Desa

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) yang digagas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani terus berjalan untuk mempercepat penyelesaian persoalan di tingkat desa. Sejak 2021 hingga kini, Ipuk telah berkantor langsung di 110 desa, lebih dari separuh total 189 desa di Kabupaten Banyuwangi.

    Pada pelaksanaan pekan ini, Ipuk menjalani Bunga Desa di empat desa wilayah Kecamatan Licin, yakni Desa Jelun, Licin, Tamansari, dan Pakel, Senin (8/12/2025). Sejumlah layanan publik, intervensi sosial, serta penguatan potensi desa digelar secara menyeluruh.

    Di Desa Jelun, Pemkab Banyuwangi membuka pelayanan kesehatan gratis yang menghadirkan dokter spesialis penyakit dalam dan geriatri, ditambah sarasehan kesehatan mental untuk lansia oleh psikolog. “Ketika diperiksa terdapat indikasi gangguan kesehatan, bisa langsung ditangani oleh dokter spesialis,” kata Ipuk. Pemkab juga tengah memperluas layanan dokter spesialis di puskesmas agar warga tidak perlu menempuh jarak jauh ke rumah sakit.

    Program sosial turut digelar, meliputi bedah rumah tidak layak huni, bantuan alat usaha Warung Naik Kelas (Wenak), pembagian sembako, hingga santunan bagi anak yatim. Di sektor pendidikan, berbagai kegiatan dilaksanakan di SMPN 1 Licin, mulai dari pembelajaran Coding dan AI bagi guru, pelatihan Smart Gasing PISA, edukasi kebencanaan oleh BPBD, hingga sesi parenting untuk wali murid.

    Ipuk juga meninjau potensi ekonomi lokal dan wisata desa. Di Desa Licin, ia meninjau sejumlah UMKM serta mengunjungi Wisata Banyukuwung, pemandian mata air alami di lereng Gunung Ijen yang menawarkan panorama pegunungan. “Tempatnya bagus dan asri, cocok untuk liburan keluarga. Saya minta pendampingan terus dilakukan agar makin berkembang,” ujarnya. Untuk mendukung promosi wisata, diberikan pula pelatihan pembuatan konten serta bantuan peralatan konten kreator kepada para pelaku wisata.

    Selain berbagai program tersebut, layanan administrasi publik dihadirkan secara lengkap, mulai dari Adminduk (KTP, KK, Identitas Anak), layanan HAKI, perizinan/NIB, klinik UMKM, pembayaran pajak daerah dan kendaraan bermotor, hingga layanan BPJS Ketenagakerjaan.

    Ipuk juga berdialog dengan seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga Kecamatan Licin untuk menampung aspirasi serta mengurai permasalahan desa. “Apa yang menjadi aspirasi warga kami tampung, dan kami carikan solusinya. Ada yang membutuhkan waktu seperti persoalan infrastruktur, ada yang bisa langsung kami eksekusi,” jelasnya. [ayu/but]

     

  • Reputasi Gemilang, MPP Kota Kediri Raih Peringkat 1 Se-Jawa dengan Rating Google 4,9

    Reputasi Gemilang, MPP Kota Kediri Raih Peringkat 1 Se-Jawa dengan Rating Google 4,9

    Kediri (beritajatim.com) – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri mengukuhkan reputasinya sebagai yang terbaik di Jawa dengan mencatatkan rating superior 4,9 dari 396 ulasan di Google Review. Pencapaian istimewa ini menempatkan MPP Kota Kediri di peringkat pertama, melampaui daerah besar lain seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Kediri yang menempati posisi berikutnya, sekaligus membuktikan bahwa kualitas pelayanan mengalahkan kuantitas fasilitas.

    Penilaian publik yang sangat tinggi ini menegaskan persepsi positif masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Reputasi tersebut kian menonjol karena MPP Kota Surabaya, meskipun memiliki jangkauan dan jumlah layanan yang lebih banyak, justru berada di bawah MPP Kota Kediri. Hal ini menunjukkan bahwa fokus pada pengalaman pengguna (UX) menjadi kekuatan utama.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hery Purnomo, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi MPP, Senin (8/12), menyampaikan bahwa reputasi cemerlang ini harus dijadikan modal utama. Ia juga menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

    “MPP hadir dengan tujuan besar: menghadirkan pelayanan cepat, mudah, nyaman, dan aman. Reputasi baik yang kita peroleh adalah cermin kerja keras, tetapi juga pengingat bahwa masih ada banyak hal yang perlu kita benahi,” ujarnya.

    Dalam kegiatan yang terselenggara di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri ini, Hery mengungkap bahwa di balik reputasi tinggi tersebut, MPP Kota Kediri masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Masalah tersebut mencakup kedisiplinan sebagian petugas yang belum konsisten, keterbatasan ruang pelayanan, sarana pendukung yang masih perlu ditingkatkan, hingga komitmen Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) yang belum merata.

    Tantangan utama yang mendesak adalah jumlah UPP yang masih minimal. “Jumlah Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) di Kota Kediri baru mencapai 13 (jumlah yang terendah di Jawa) sementara beberapa daerah sudah memiliki lebih dari 25 UPP,” tegas Hery.

    “Perlu kita tingkatkan agar dalam waktu dekat jumlah UPP dapat bertambah menjadi minimal 25,” lanjutnya. Sejumlah instansi besar seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPOM, BNN, dan KPP Pratama disebut siap bergabung memperkuat layanan.

    Sementara itu, hasil evaluasi KemenPAN-RB tahun 2024 yang menunjukkan skor 76,33 menjadi pengingat bahwa proses peningkatan tidak boleh berhenti. Hery menilai perlunya pembenahan komprehensif yang meliputi kompetensi pegawai, digitalisasi layanan, penguatan pengelolaan keuangan, serta penyempurnaan proses internal.

    Dengan total 16.070 pengguna MPP sepanjang Januari – November 2025, evaluasi terhadap pengalaman pengguna menjadi semakin penting. Layanan yang modern dan efisien sangat menarik bagi Gen Z dan milenial.

    “Meskipun mayoritas ulasan sangat positif, tetap ada beberapa penilaian rendah yang harus kita cari akar masalahnya,” tegas Hery.

    Di sisi lain, Kepala DPMPTSP sekaligus Koordinator Penyelenggaraan MPP Kota Kediri, Edi Darmasto, memaparkan bahwa reputasi tinggi tersebut tidak terlepas dari kemudahan layanan yang terintegrasi di satu lokasi.

    Berlokasi di lantai 2 Doho Plaza, MPP Kota Kediri saat ini menyediakan 96 layanan dari 12 instansi. Layanan tersebut sangat beragam, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, imigrasi, kepolisian, pertanahan, hingga layanan pengadilan dan kejaksaan. Bank Jatim melengkapi layanan melalui fasilitas pembayaran PBB, PDAM, PLN, Telkom, BPJS, pajak restoran, hingga transaksi perbankan.

    “Dari 16.070 pengunjung yang tercatat sepanjang 2025, layanan Dispendukcapil menjadi yang paling banyak diakses dengan 7.376 pengguna, diikuti DPMPTSP sebanyak 3.994 pengguna. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dengan 99,68% responden memberikan bintang lima juga selaras dengan rating Google Review yang sangat tinggi,” terang Edy.

    Edi menegaskan bahwa reputasi baik tersebut akan dijaga dengan langkah-langkah peningkatan berkelanjutan. Di antaranya penguatan SDM, monitoring dan evaluasi berkala, penataan ulang ruang layanan, perbaikan alur pelayanan, serta percepatan digitalisasi layanan termasuk survei online.
    Dengan reputasi yang kini melampaui kota-kota besar lain, MPP Kota Kediri membuktikan bahwa pelayanan publik tidak selalu bergantung pada besarnya fasilitas, melainkan komitmen untuk memberikan layanan terbaik.

    “Ke depan, DPMPTSP menargetkan MPP sebagai ikon pelayanan publik yang semakin modern, mudah diakses, dan dapat dipercaya seluruh warga,” tutup Edy. [nm]

  • Imam Utomo Turun Gunung, Kuasa Hukum CEO RS Pura Raharja: Kami Siap Kekeluargaan!

    Imam Utomo Turun Gunung, Kuasa Hukum CEO RS Pura Raharja: Kami Siap Kekeluargaan!

    Surabaya (beritajatim.com) – Penasihat Perkumpulan Abdi Negara Jatim sekaligus mantan Gubernur Jatim Imam Utomo ‘turun gunung’ bersama Rasiyo, Fattah Jasin, dan CEO RS Pura Raharja M. Ishaq Jayabrata, MARS. Mereka memberikan kuasa kepada tiga orang untuk menyelesaikan permasalahan RS Pura Raharja Surabaya dengan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim saat ini). Di mana dulunya RS Pura Raharja ini adalah milik Korpri Jatim, dan sekarang ini sudah tidak diakui milik Korpri oleh manajemen RS Pura Raharja.

    Salah satu kuasa hukum kubu Ishaq Jayabrata cs, Abdul Mubarok, berharap bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono secara kekeluargaan dan tidak melakukan pendekatan represif, dengan melakukan ancaman pelaporan pidana maupun perdata.

    “Kami inginnya ketemu dulu secara kekeluargaan dan diselesaikan secara baik-baik. Beliau kan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim, kan bisa mengundang kami untuk rapat dan bisa datang ke RS Pura Raharja. Insya Allah cepat selesai kalau bisa seperti itu,” kata Abdul Mubarok dalam konferensi pers di RS Pura Raharja, Senin (8/12/2025).

    Menurut dia, RS Pura Raharja bukanlah milik Korpri Jatim. Namun, dia tidak menampik jika RS Pura Raharja dulunya sempat diserahkan ke Korpri Jatim, tapi hanya pengelolaannya saja, bukan beserta asetnya. Saat itu, agar memudahkan urusan pengurusan IMB dengan Pemkot Surabaya. “Kami juga tidak memungkiri kalau RS ini juga pernah mendapatkan hibah dari Pemprov Jatim, saat menjadi milik Korpri Jatim,” tegasnya.

    Sementara untuk operasional dalam keseharian RS Pura Raharja, kata dia, menggunakan biaya secara mandiri. Tanpa ada bantuan dari APBD maupun APBN.

    “Meskipun ada pasien yang menggunakan BPJS di sini, tapi ada juga yang pasien eksekutif. Hampir 50 persen lebih kalau pasien BPJS. Saya khawatir pasien-pasien eksekutif ini lari jika RS Pura Raharja terus-terusan gaduh. Apalagi ratusan karyawan RS bisa terancam PHK massa kalau masalah berlarut-larut,” tegasnya.

    Mubarok sendiri mengaku memiliki kartu AS dari para pihak yang sedang mau memperkarakan RS Pura Raharja saat ini. Termasuk juga bakal menyiapkan langkah hukum, jika memang ada pelaporan pidana maupun perdata. “Ada orang kuat di balik ini semua yang memang menginginkan masalah ini terjadi. Saya nggak berani menyebutkan siapa orangnya,” tuturnya merahasiakan.

    Namun tetap pihaknya ingin menyelesaikan perkara ini di luar hukum. “Sekali lagi, kami tidak ingin perkara ini semakin jalan dan semakin panjang,” tukasnya.

    Bagi Mubarok keberadaan rumah sakit agar tetap beroperasi adalah yang utama. “Ya, walaupun kita agak mangkel gini ya, diperlakukan begini. Tapi okelah kita tahan, mencari mencari jalan yang terbaik penyelamatan rumah sakit,” kata Mubarok.

    Namun, jika Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono tetap akan memilih langkah hukum, Mubarok mengaku siap fight menghadapinya. “Itu nanti kita pikir nanti. Mudah-mudahan ada jalan mau mengundang kita untuk ketemu,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, setelah mengadukan Anggota DPRD Jatim Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025), kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif kali ini bergerak menuju ke RS Pura Raharja, Jalan Pucang Adi 12-14 Surabaya, Jumat (5/12/2025) siang.

    Syaiful Ma’arif didampingi Wakil Ketua II Korpri Jatim sekaligus Anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Anom Surahno. Selain itu, ada Himawan Estu Bagijo yang juga dari Korpri Jatim.

    Kedatangan mereka ke RS Pura Raharja adalah untuk menyerahkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada CEO RS Pura Raharja, M. Ishaq Jayabrata, MARS. Rombongan ditemui Bagian Umum RS Pura Raharja, Eddy dan berjanji akan menyampaikan surat tersebut ke pimpinan RS.

    “Bahwa merujuk dan mendasar pada hasil keputusan Ketua Perkumpulan Abdi Negara No. KEP.01/ANJATIM/IX/2024 tanggal 4 September 2024 yang pada pokoknya menyatakan Saudara M. Ishaq Jayabrata telah dilakukan pemberhentian dari jabatan CEO RS Pura Raharja, wajib meninggalkan RS Pura Raharja dan tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan administrasi pengelolaan rumah sakit,” tegas Syaiful Ma’arif kepada wartawan di RS Pura Raharja.

    “Saya minta Saudara Ishaq untuk menjalankan dan mematuhi isi Keputusan Ketua Abdi Negara Jatim a quo, sejak surat ini diterima dengan tenggat waktu 3×24 jam atau apabila tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan upaya hukum. Yakni, berupa laporan kepada Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim,” imbuhnya.

    Wakil Ketua II Korpri Jatim, Anom Surahno didampingi Himawan Estu Bagijo menegaskan, bahwa RS Pura Raharja adalah milik Korpri Jatim. “Saya ingin menunjukkan kepada publik bahwa RS Pura Raharja ini adalah milik Korpri Jatim. Jadi, Korpri Jatim mendapat amanah dari DPP pusat. Oleh karena itu, kami menerima amanah ini untuk dikelola dan kami kembangkan. Untuk mengembangkan, kami membentuk perkumpulan abdi negara. Tapi ternyata perkumpulan rasa-rasanya enggan mengakui bahwa aset RS Pura Raharja ini milik Korpri Jatim. Saya sebagai pengurus Korpri, ingin meluruskan soal itu. RS ini milik Korpri. Kami sudah persuasi selama 2 tahun. Tapi, ternyata dari pihak pengelola RS menyurati kami, mereka bilang bahwa RS Pura Raharja tidak ada hubungannya dengan Korpri. Ini jelas tidak benar,” paparnya.

    Surat pengaduan telah dilayangkan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim, karena menduga Rasiyo melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan yang dimiliki, serta dugaan perbuatan pidana pemalsuan dalam jabatan. Surat pengaduan juga ditembuskan ke Kejati Jatim, Ketua DPRD Jatim, Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Ketua Partai Demokrat Jatim.

    Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Rasiyo pun buka suara terkait dirinya yang diadukan kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    “Kaitannya apa ya kok diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim? Saya saat menjadi Ketua Perhimpunan Abdi Negara Jatim itu kan masih belum menjadi anggota DPRD Jatim. Saya nggak bilang salah alamat, tetapi tidak tepat kalau diadukan ke Badan Kehormatan. Ini kan masalah internal perhimpunan abdi negara,” tegas Rasiyo saat menghubungi beritajatim.com untuk menyampaikan klarifikasinya, Kamis (4/12/2025).

    “Yang mempertahankan Bapak Ishak sebagai CEO, yaitu keputusan anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Dan ketika itu (2024) saya menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan. Sebagai ketua, saya mendukung keputusan dari anggota Perkumpulan. Bukan (mempertahankan jabatan), bukan keinginan saya pribadi,” imbuhnya.

    Karena persoalan internal, Rasiyo menilai permasalahan tersebut lebih baik diselesaikan pada lingkungan organisasi dan tidak melebar ke instansi lain.

    “Kalau ada masalah ya dibicarakan baik-baik. Apalagi masa jabatan bapak Ishak sampai tahun depan (2026). Jadi kalau beliau ada masalah, ya dikasih tahu. Jangan tiba-tiba dicopot. Kerjanya kan juga bagus, kasihan. Nanti kalau Oktober 2026 memang waktunya habis jabatannya diganti ya tidak masalah diganti. Dalam waktu dekat, saya akan kumpulkan seluruh anggota perhimpunan. Ada Pak Imam Utomo dan Pak Fattah Jasin juga,” ujarnya.

    Kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif mengadukan Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    “Saya selaku kuasa dari Pak Adhy Karyono, selaku Sekdaprov Jatim yang juga Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Hal ini terkait bahwa sudah ada keputusan Rapat Anggota Perkumpulan Abdi Negara dengan agenda minta pertanggung jawaban Sdr. Muh. Ishaq Jayabrata, MARS selaku CEO RS Pura Raharja pada tanggal 4 September 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Saat itu, diputuskan untuk dilakukan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan CEO RS Pura Raharja. Saya juga minta beliau untuk segera meninggalkan tempat,” kata Syaiful Ma’arif kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya kawasan Juwingan Surabaya.

    Namun, menurut pengacara senior ini, dari fakta dan dokumen yang ditelusuri, Rasiyo diduga melindungi dan mendukung keberadaan Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja. “Padahal Pak Ishaq itu sudah diberhentikan. Pendapat Pak Rasiyo bahwa Adhy Karyono bukanlah ketua perkumpulan abdi negara, itu tidak benar. Pak Adhy adalah ketua umum perkumpulan abdi negara. Dia bisa membuat keputusan untuk memutus apapun. Salah satunya adalah memberhentikan Pak Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja,” tukasnya.

    Tapi, ternyata Ishaq berkeberatan untuk diberhentikan dari CEO RS Pura Raharja. Dasarnya adalah periode jabatan yang seharusnya berakhir pada 1 Oktober 2026. Ini mengacu pada Keputusan Perkumpulan Abdi Negara Jatim No. 006/AN-JATIM/X/2021 yang ditandatangani Rasiyo dengan titel Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Padahal, saat itu Rasiyo sebagai Teradu belum diangkat sebagai pengurus Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Pengangkatan Teradu baru tertuang di Akta Notaris pada 15 Oktober 2021 dan dilaporkan pada AHU-0001465.AH.01.08.Tahun 2021 pada tanggal 21 Oktober 2021. Artinya, keputusan pengangkatan Ishaq hingga 1 Oktober 2026 oleh Rasiyo adalah tidak sah.

    “Saya minta Pak Rasiyo agar menarik diri dari RS Pura Raharja. Kalau tidak, kami menganggap Pak Rasiyo memberikan legitimasi dan perlindungan pada orang yang sudah diberhentikan untuk tetap jadi CEO RS Pura Raharja. Perbuatan ini menurut kami sudah melanggar etik. Surat ini akan saya sampaikan pada BK DPRD Jatim dan Ketua DPRD Jatim, serta tembusan ke pihak Demokrat Jatim. Ini karena yang dilakukan sudah menyimpang dari tugas anggota DPRD Jatim,” tuturnya.

    Menurut Syaiful, pihaknya juga mendapat telaah hukum yang dilakukan bagian hukum Kejati Jatim sebagai pengacara negara. Mereka sudah berpendapat bahwa Ishaq itu sudah diberhentikan lewat rapat anggota perkumpulan abdi negara. Lalu, diminta meninggalkan tempat, diminta untuk tidak menggunakan fasilitas dan operasional RS serta tidak boleh menggunakan dana.

    “Sementara yang beredar, dia masih melakukan itu terus menerus. Maka saya melihat Pak Rasiyo masih memback up. Ini bagi saya tidak baik. Padahal Pak Rasiyo juga tidak hadir saat rapat anggota perhimpunan abdi negara. Sudah saya cantumkan di aduan, pertama, saya meminta agar dilakukan pemeriksaan pada Pak Rasiyo selaku anggota DPRD Jatim untuk diperiksa pelanggaran kode etik. Yang kedua, kalau dia mengatakan apa yang dilakukan tidak salah, saya akan laporkan ke kepolisian Polda Jatim. Ini karena orang yang sudah diberhentikan, malah didukung untuk pakai fasilitas menggunakan tempat dan dana. Ini perbuatan melanggar kode etik,” jelasnya. [tok/beq]

  • Disnaker Gresik Cover Ribuan Tenaga Kerja Rentan

    Disnaker Gresik Cover Ribuan Tenaga Kerja Rentan

    Gresik (beritajatim.com)– Pekerja rentan di Kabupaten Gresik kini bisa bernafas lega. Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat mengcover ribuan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, ada 8,674 pekerja mendapat perlindungan saat menjalankan aktivitas.

    Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin mengatakan, dari 8,674 peserta rentan yang kami cover bervariasi profesinya ada yang petani/buruh tembakau, pekerja rentan desa, petugas keagamaan, nelayan, damkar, kader IMP, angkutan umum, delman, ojek online, ojek pangkalan, tukang becak, dan ojek mobil.

    “Pekerja seperti ojek online dan pengemudi transportasi umum memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Disnaker ingin memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan mulai dari penanganan kecelakaan hingga santunan bila terjadi resiko meninggal dunia,” katanya, Senin (8/12/2025).

    Zainul menjelaskan terkait dengan perlindungan ini. Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan peserta program ini ditanggung oleh pemerintah daerah. Program ini akan terus dievaluasi dan berpeluang bertambah jumlah pesertanya di tahun 2026.

    Sementara itu, koordinator sekaligus pendiri URC Satmata Gresik, Dimas menuturkan, sebagai driver online yang setiap hari di jalan. Risiko kecelakaan sangat tinggi.

    “Sejak bulan Juli lalu, kami dari komunitas URC Satmata mengajukan permohonan kepada Bupati dan Pemkab Gresik agar para driver online bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

    Saat ini kata dia, ada 266 driver online telah disetujui sebagai peserta program. Teman-teman driver online ini agar dicover BPJS Ketenagakerjaan meskipun hanya 16,500 untuk dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN).

    “Yang di acc ada 266 peserta tetapi tahun depan bisa menambah agar semakin banyak driver online yang dicover BPjS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (dny/ted)

  • Jadwal dan Syarat Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan Desember 2025

    Jadwal dan Syarat Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan Desember 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 bagi pekerja terus dicari informasinya hingga kini.

    Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta banyak mempertanyakan tentang kapan BSU Rp600.000 kembali dicairkan oleh pemerintah.

    Namun tampaknya, karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan harus bersabar. Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan BSU.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa hal ini disampaikan seiring masih adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa BSU akan kembali disalurkan pada Oktober 2025.

    “Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Dia juga menyampaikan bahwa Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta orang sepanjang Juni dan Juli lalu.

    Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Desember 2025

    Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa BSU Rp600.000 untuk Desember 2025 belum dicairkan oleh pemerintah.

    Pekerja harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU kembali dicairkan.

    Pemerintah pun mengimbau pekerja rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Mendapat BSU Rp600.000

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui Aplikasi JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status
    penyaluran dan informasi rekening tujuan
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima
    BSU. Anda bisa menghubungi pihak HR tempat Anda bekerja untuk menanyakan hal ini.

  • Kemenkes Kaji Terapi GLP-1 untuk Obesitas Susul Panduan Resmi WHO

    Kemenkes Kaji Terapi GLP-1 untuk Obesitas Susul Panduan Resmi WHO

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal mengkaji penggunaan dan pembiayaan terapi Glucagon-Like Peptide-1 (GLP-1) untuk penanganan obesitas di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul terbitnya rekomendasi terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait pengobatan tersebut.

    Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan obesitas kini masuk dalam lima besar temuan masalah kesehatan terbanyak berdasarkan program cek kesehatan gratis (CKG). Kondisi ini banyak ditemukan pada kelompok dewasa hingga lanjut usia.

    “Pemerintah sedang memperbarui Pedoman Nasional Praktek Klinis (PNPK) untuk obesitas, termasuk tata laksana pengobatannya. Selama ini obat diberikan pada pasien obesitas yang sudah memiliki gejala penyakit lain, seperti gangguan jantung atau sulit bergerak,” beber Nadia dalam keterangan tertulis, diterima detikcom Minggu (7/12/2025).

    Terkait kemungkinan memasukkan terapi GLP-1 sebagai layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan, Nadia menegaskan keputusan tersebut membutuhkan proses penilaian Health Technology Assessment (HTA). Selain itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan obat GLP-1 di Indonesia.

    Ia menambahkan, Kemenkes juga akan melibatkan pakar untuk mendapatkan masukan terkait penggunaan obat-obatan bagi penderita obesitas.

    GLP-1 sendiri merupakan hormon yang berperan dalam mengatur metabolisme. Adapun GLP-1 Receptor Agonist adalah kelompok obat yang umum digunakan untuk menurunkan kadar gula darah, membantu penurunan berat badan, menurunkan risiko komplikasi jantung dan ginjal, serta menurunkan risiko kematian dini pada pasien diabetes tipe 2.

    Sebelumnya diberitakan, WHO menerbitkan pedoman penggunaan terapi GLP-1 untuk menangani obesitas. Dokumen itu disusun sebagai respons atas meningkatnya permintaan dari berbagai negara yang menghadapi tantangan obesitas.

    Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan pedoman tersebut menekankan pentingnya akses terhadap terapi GLP-1 dan perlunya sistem kesehatan mempersiapkan fasilitas pendukungnya.

    “Obesitas berdampak pada semua negara dan dikaitkan dengan 3,7 juta kematian di seluruh dunia pada 2024. Tanpa tindakan tegas, jumlah orang dengan obesitas diperkirakan meningkat dua kali lipat pada 2030,” ujar Tedros dalam laman resmi WHO.

    Ia menilai obesitas menjadi awal munculnya berbagai penyakit tidak menular seperti penyakit kardiovaskular, diabetes tipe 2, kanker, hingga memperburuk penyakit infeksi.

    Pedoman tersebut juga menegaskan obesitas merupakan penyakit kronis yang membutuhkan penanganan komprehensif dan berkelanjutan. Tedros menekankan penggunaan obat saja tidak cukup untuk menyelesaikan krisis obesitas global.

    “Terapi GLP-1 bisa membantu jutaan orang mengatasi obesitas dan mengurangi risikonya. Namun terapi ini tetap harus disertai pendekatan lain,” ujarnya.

    Dalam pedoman tersebut, WHO memberikan dua rekomendasi utama yang bersifat kondisional:

    Terapi GLP-1 dapat digunakan untuk pengobatan obesitas jangka panjang pada orang dewasa, kecuali ibu hamil.

    Rekomendasi ini bersifat kondisional karena keterbatasan data mengenai efektivitas dan keamanan jangka panjang, biaya yang tinggi, serta kesiapan sistem kesehatan.

    Perubahan pola hidup intensif, seperti konsumsi makanan sehat dan peningkatan aktivitas fisik, wajib menjadi bagian dari terapi GLP-1.

    “Obesitas bukan hanya masalah individu, tetapi tantangan masyarakat yang memerlukan aksi multisektor,” kata Tedros.

    Kemenkes memastikan kajian penggunaan GLP-1 di Indonesia akan mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, mulai dari efektivitas, keamanan, hingga kesiapan sistem pembiayaan kesehatan nasional.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: WHO Keluarkan Pedoman Baru Syarat Terapi GLP-1 untuk Obesitas”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/kna)

  • Pemkab Mojokerto dan Baznas Bedah Dua Rumah Warga Prasejahtera di Jetis

    Pemkab Mojokerto dan Baznas Bedah Dua Rumah Warga Prasejahtera di Jetis

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program bedah rumah. Dua rumah warga prasejahtera di Kecamatan Jetis menjadi sasaran kegiatan renovasi total.

    Dua rumah tersebut tersebut terletak di Desa Mlirip dan Desa Penompo, Kecamatan Jetis. Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra meninjau langsung kondisi rumah Mbah Siatun, warga Desa Penompo yang menjadi salah satu penerima manfaat. Rumah nenek berusia 75 tahun itu diketahui berada dalam kondisi sangat memprihatinkan.

    Melalui dialog singkat, Gus Barra (sapaan akrab, red) ini turut mengetahui bahwa Mbah Siatun merupakan tulang punggung keluarga yang tinggal bersama putrinya yang disabilitas karena stroke. Mbah Siatun juga tinggal bersama tiga cucu yang masih menjadi tanggungannya.

    “Mbah Siatun ini menjadi tulang punggung keluarga, putrinya disabilitas, dengan tiga cucu yang juga tinggal di dalam rumah. Rumahnya sudah sangat memprihatinkan kondisinya, maka pada kali ini kita memberikan program bedah rumah untuk keluarga Mbah Siatun. Semoga cepat selesai dan bermanfaat,” ungkapnya, Minggu (7/12/2025).

    Tak hanya memberikan bantuan renovasi rumah, Gus Barra juga menekankan pentingnya penanganan medis untuk putri Mbah Siatun yang mengalami stroke. Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Mojokerto telah menerapkan Program BPJS Kesehatan UHC (Universal Health Coverage) Prioritas 100 persen, sehingga seluruh biaya pengobatan telah ditanggung.

    “Terkait biaya sudah dicover BPJS, gratis semuanya, tidak ada biaya apa pun. Tinggal antar jemputnya pakai ambulans puskesmas, 24 jam kok,” tegas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini.

    Layanan ambulans gratis di Kabupaten Mojokerto memang telah beroperasi 24 jam dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Cukup menghubungi nomor darurat 112 melalui telepon atau HP, Call Center Surya Mojo Siaga akan merespons segala bentuk kegawatdaruratan di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

    Program bedah rumah tersebut menjadi wujud nyata sinergi Pemkab Mojokerto dan Baznas dalam menghadirkan hunian layak bagi warga kurang mampu, sekaligus memastikan jaminan kesehatan dan pelayanan darurat yang inklusif bagi seluruh masyarakat. [tin/but]

  • Warga Australia Makin Jarang ke Dokter, Tunda Berobat karena Alasan Biaya

    Warga Australia Makin Jarang ke Dokter, Tunda Berobat karena Alasan Biaya

    Jakarta

    Data Medicare atau program asuransi kesehatan sejenis BPJS Kesehatan menunjukkan tren mengkhawatirkan di layanan kesehatan dasar Australia. Meski pemerintah telah mengucurkan dana miliaran dolar, jumlah kunjungan pasien ke dokter umum, justru menurun tajam.

    Laporan kuartal Juli hingga September yang dirilis secara diam-diam di situs resmi pemerintah mengungkapkan angka bulk-billing stagnan di 77,6 persen, tidak berubah dari periode yang sama tahun lalu. Bulk-billing adalah skema layanan kesehatan saat pasien tidak perlu membayar biaya tambahan di luar fasilitas Medicare.

    Namun yang lebih mencolok, jumlah layanan GP berkurang sekitar 10.000 per hari dibandingkan tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, biaya out-of-pocket yang harus dibayar pasien naik sekitar 4 dolar Australia menjadi rata-rata 50,49 dolar Australia.

    Kekhawatiran Warga Menunda Berobat

    Shadow Health Minister Anne Ruston menilai stagnasi bulk-billing dan kenaikan biaya menandakan banyak warga kini menunda atau menghindari pergi ke dokter karena alasan biaya.

    “Ini berarti orang menjadi lebih sakit sebelum mencari pertolongan medis, dan hal itu akan memberi tekanan lebih besar pada instalasi gawat darurat rumah sakit,” kata Ruston, dikutip dari ABCnews.

    Ia memperingatkan penurunan 10.000 kunjungan per hari bukan sekadar angka, tetapi 10.000 orang yang berpotensi terlambat mendapatkan perawatan.

    Di sisi lain, Menteri Kesehatan Mark Butler menyampaikan optimismenya. Ia menyebut mulai bulan ini pemerintah telah menjalankan skema Bulk Billing Incentive yang baru, yang mendorong lebih banyak klinik beralih ke layanan bulk-billing penuh.

    “Butler mengatakan lebih dari 1.000 klinik mixed billing telah menyatakan akan beralih ke bulk-billing penuh. Ini menambah 1.600 praktik yang sudah menerapkan bulk-billing sepenuhnya,” ujarnya.

    Dengan begitu, total lebih dari 2.600 praktik medis diperkirakan akan menjadi bulk-billing penuh pada tahun ini.

    Pemerintah yakin insentif tersebut berhasil karena sebelumnya telah menunjukkan hasil pada kelompok prioritas, yakni lansia, pemegang kartu konsesi, serta keluarga dengan anak.

    (naf/naf)