Kementrian Lembaga: BPJS

  • Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Tanpa Resign, Begini Caranya

    Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Tanpa Resign, Begini Caranya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anda bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan meskipun tidak resign atau mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja. Namun pencairan tidak bisa dilakukan 100% seperti umumnya.

    Jumlah yang bisa dicairkan hanya berkisar 10%-30%. Untuk 30% bisa digunakan untuk membeli rumah, baik secara tunai maupun kredit.

    Jika Anda ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa resign terdapat beberapa syarat yang perlu dikumpulkan. Salah satunya adalah kepesertaan telah melakukan minimal 10 tahun.

    Berikut penjelasan lengkapnya, dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 10%

    1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    3. NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

    4. Sebagai catatan, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 30%

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash:

    1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    3. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)

    4. NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih 50 juta)

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:

    1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    3. NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

    4. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

    – Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    – Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    – Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

    – KTP pasangan atau KK; dan

    – Surat pernyataan yang menyatakan bahwa Rumah atau Apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

    Kriteria

    Untuk mencairkan JHT juga terdapat beberapa kriteria yang. Berikut beberapa di antaranya:

    a. Usia Pensiun 56 Tahun

    b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan

    c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

    d. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

    e. Mengundurkan diri

    f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    g. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

    h. Cacat total tetap

    i. Meninggal dunia

    j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

    k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

    Untuk mencairkan saldo, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen. Simak daftarnya berikut ini:

    1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

    2. E-KTP

    3. Buku Tabungan

    4. Kartu Keluarga

    5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

    6. NPWP (jika ada).

    Cara Pencairan JHT Secara Online

    Untuk pencairan JHT, Anda bisa melakukannya secara langsung maupun online. Untuk cara terakhir, dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Namun cara ini hanya bisa dilakukan untuk mereka yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini langkah-langkah pengajuan melalui Lapakasik:

    1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

    2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

    3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

    4.Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

    5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

    6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

    7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir

    Aplikasi JMO

    Selain melalui Lapakasik, Anda juga bisa mengakses aplikasi JMO. Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store atau Play Store.

    Berikut tahapan mengklaim saldo melalui aplikasi JMO:

    – Buka aplikasi JMO

    – Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password

    – Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’

    – Tekan tombol ‘Klaim JHT’

    – Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang

    – Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT

    – Klik tombol ‘Selanjutnya’

    – Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’

    – Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’

    – Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda

    – Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’.

    – Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses.

    – Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    – Perlu diingat jika proses klaim saldo berlangsung satu hingga tiga hari.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Isu BSU Cair September Hoaks, Kemnaker Minta Masyarakat Waspada – Page 3

    Isu BSU Cair September Hoaks, Kemnaker Minta Masyarakat Waspada – Page 3

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah secara tegas mengonfirmasi bahwa tidak ada pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan September 2025.

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa kabar BSU cair pada September 2025 adalah hoaks dan tidak ada lagi pencairan. Pernyataan ini membantah klaim yang beredar di berbagai platform.

    Senada dengan Kemnaker, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, juga turut memastikan bahwa narasi terkait pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 2025 adalah hoaks. Kedua lembaga ini merupakan sumber informasi paling valid terkait program BSU.

    Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada pernyataan resmi dari kedua instansi tersebut.

    Klarifikasi ini menjadi penting mengingat banyaknya informasi palsu yang berpotensi merugikan masyarakat. Pihak berwenang terus berupaya memberikan informasi yang akurat dan terpercaya. Oleh karena itu, setiap informasi mengenai pencairan BSU harus selalu divalidasi melalui kanal resmi.

  • Disnaker pastikan korban PHK smelter timah terima hak

    Disnaker pastikan korban PHK smelter timah terima hak

    Sebanyak 42 dari 47 kasus PHK berasal dari PT Tinindo merupakan sebuah smelter timah di Kota Pangkalpinang

    Pangkalpinang (ANTARA) – Disnaker Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan smelter timah menerima haknya, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja di daerah itu.

    “Kami terus mengawal dan memastikan pegawai yang di-PHK mendapatkan haknya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang Amrah Sakti di Pangkalpinang, Rabu.

    Ia mengatakan selama Juli 2025 terjadi lonjakan kasus PHK di Kota Pangkalpinang, sebagai dampak pengungkapan kasus korupsi tata niaga timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    “Sebanyak 42 dari 47 kasus PHK berasal dari PT Tinindo merupakan sebuah smelter timah di Kota Pangkalpinang,” katanya.

    Ia menegaskan, korban PHK ini harus mendapatkan haknya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-udangan berlaku. Hak yang diterima korban PHK ini seperti hak uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, penggantian hak, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

    “Ini harus kita kawal, agar karyawan terkena PHK ini mendapatkan haknya sesuai aturan berlaku,” katanya.

    Ia menyatakan dalam meneka kasus PHK ini, pihaknya aktif berperan sebagai mediator untuk mencegah PHK yang tidak perlu.

    “Apabila perselisihan itu persoalannya bukan fundamental, karena berharap pemberi kerja untuk melakukan PHK. Lakukan saja proses pemberian peringatan, teguran, atau sanksi-sanksi untuk produktivitas pekerja tersebut,” katanya.

    Menurut dia, langkah ini merupakan upaya preventif ini menjadi kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan menjaga stabilitas tenaga kerja.

    “Kami berharap perusahaan cukup memberikan peringatan atau tegur bagi pekerja yang melakukan kesalahan dalam bekerja, bukan dengan PHK-nya,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bobby Nasution Wujudkan UHC di Sumut, Berobat Cukup Tunjukkan KTP – Page 3

    Bobby Nasution Wujudkan UHC di Sumut, Berobat Cukup Tunjukkan KTP – Page 3

    Dukungan juga datang dari fasilitas kesehatan. Direktur RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, memastikan pihaknya siap mendukung penuh implementasi UHC.

    “Pasien cukup membawa KTP, data langsung terverifikasi tanpa berkas tambahan. Kami juga menyiapkan loket khusus Probis agar pelayanan lebih cepat dan sederhana,” katanya.

    Tenaga medis juga menyambut baik program ini. “Sebagai tenaga medis, kami merasa bangga dan bersyukur karena melalui UHC semakin banyak masyarakat yang bisa berobat tanpa terbebani biaya. Melihat pasien datang dengan tenang, tidak lagi khawatir soal biaya, membuat kami lebih termotivasi memberikan pelayanan terbaik,” ujar Dina Marlia, S.Kep Ners, Perawat RSU Haji Medan.

    Manfaat untuk Masyarakat

    Seorang pasien di RSU Haji Medan, Mulyana, 45, mengakui proses pelayanan Probis di RS ini sangat mudah, cepat dan lancar. “Saya sebelumnya tidak memiliki jaminan kesehatan. Saya langsung ke RSU Haji Medan karena demam dan badan menggigil akibat sakit tipes dan asam lambung. Saya masuk ke UGD hari Sabtu malam (20/9) dan langsung ditawarkan program UHC ini cukup menunjukkan KTP dan KK saja,” ujar Mulyana yang keseharian bekerja sebagai penjaga toko di Medan.

    Prosesnya sangat cepat dan Mulyana mengakui dirinya langsung mendapatkan pelayanan kesehatan rawat inap. Dia berharap program ini dapat berjalan dengan baik sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat luas. “Pelayanan RSU Haji Medan juga sangat baik, saya puas sekali. Terima kasih kepada Bapak Bobby, semoga program ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Mulyana.

    Keluarga pasien di RSU Haji Medan juga mengakui program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Rizki Ramadhan, 25 yang membawa ibunya Nuraini Hasibuan, 60 untuk rawat inap menggunakan program UHC mengatakan, ketika dia sampai ke RS, pihak rumah sakit langsung menangani ibunya dengan cepat.

    “Awalnya ibu saya sesak nafas, batuk dan ada diabetesnya. Saya bawa ke RS dan langsung ditawari program UHC karena saya tidak punya BPJS, prograrm ini cukup hanya dengan KTP dan KK saja. Ini baru pertama sekali saya menggunakan program ini, sangat bagus dan bermanfaat, pelayanannya juga memuaskan,” kata Rizki.

    Pengamat kesehatan Destanul Aulia menilai keberhasilan ini bukan hanya capaian teknis, melainkan bukti kepemimpinan visioner. “UHC Sumut tercapai bukan dengan menambah beban fiskal, melainkan dengan strategi cerdas, efisiensi anggaran, dan kolaborasi. Bobby menunjukkan bahwa keterbatasan justru bisa menjadi katalis percepatan program,” ujarnya.

    Menurutnya, kebijakan berobat cukup dengan KTP juga menghapus hambatan birokrasi dan meningkatkan pengalaman pasien. “Ini wujud nyata kepemimpinan muda yang pro-rakyat dan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang adil, mudah, dan bermutu bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

    Dengan UHC, masyarakat Sumut kini tak perlu lagi khawatir soal biaya ketika berobat. Cukup tunjukkan KTP, layanan kesehatan dapat diakses secara mudah, cepat, dan merata.

  • Jor-joran Bansos RI, Thailand, & Malaysia saat Ekonomi Sulit

    Jor-joran Bansos RI, Thailand, & Malaysia saat Ekonomi Sulit

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Thailand di bawah Perdana Menteri Anutin Charnvirakul meluncurkan paket stimulus ekonomi guna mendorong konsumsi masyarakat. Langkah ini serupa dengan pemerintah Indonesia dan Malaysia yang meluncurkan kebijakan serupa untuk mendorong perekonomian.

    Melansir Bloomberg pada Selasa (23/9/2025), rencana ini diungkapkan oleh Siripong Angkasakulkiat, Wakil Pemimpin Partai Bhumjaithai konservatif. Dia mengatakan pemerintah di bawah PM baru Anutin juga akan berupaya menstabilkan nilai tukar baht. 

    Penguatan baht ke level tertinggi dalam empat tahun terakhir dan menjadi mata uang dengan kinerja terbaik di Asia dalam sebulan terakhir memicu desakan agar pemerintah segera melakukan intervensi demi melindungi ekspor dan pariwisata.

    Pengumuman kebijakan dijadwalkan berlangsung pada 1–2 Oktober. Siripong menyebut rencana pemerintah mencakup pemangkasan biaya hidup dengan menghidupkan kembali program subsidi bersama (co-payment) serta menurunkan biaya energi dan transportasi.

    “Fokus kebijakan adalah pada isu ekonomi rakyat dan stimulasi pertumbuhan jangka pendek. Baht juga perlu dikelola karena terlalu kuat. Pemerintah menekankan pentingnya stabilitas mata uang,” ujarnya, dikutip Bloomberg, Selasa (23/9/2025).

    Untuk merangsang konsumsi, pemerintah akan mengaktifkan kembali skema subsidi bersama “half and half” yang sebelumnya diperkenalkan saat pandemi Covid-19. Melalui skema ini, warga Thailand akan menerima bantuan digital untuk menanggung 50% harga barang dan jasa, sementara wajib pajak akan mendapatkan subsidi hingga 60%.

    Upaya menekan biaya hidup juga mencakup pemangkasan tarif listrik mulai Januari. Selain itu, pemerintah menargetkan pemasangan panel surya berkapasitas 1.500 megawatt di komunitas lokal dalam beberapa bulan ke depan guna membantu rumah tangga mengurangi tagihan listrik.

    Dukungan terhadap konsumen yang terbebani utang rumah tangga—salah satu yang tertinggi di Asia—akan menjadi prioritas. Pemerintah berencana merestrukturisasi utang dan menyelesaikan kredit macet untuk pinjaman di bawah 1 juta baht, serta memberi akses kredit murah bagi debitur dengan rekam jejak baik.

    Paket Stimulus RI

    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengumumkan delapan program dalam Paket Ekonomi: Akselerasi Program 2025 dengan total anggaran Rp16,23 triliun.

    Program yang diluncurkan pada 15 September 2025 tersebut dirancang untuk memperkuat perlindungan sosial, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan sektor strategis.

    Delapan program yang diumumkan tersebut antara lain program Magang Lulusan Perguruan Tinggi bagi 20.000 fresh graduate dengan uang saku setara UMP sekitar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan dengan anggaran Rp198 miliar. Selain itu, pemerintah memperluas PPh 21 DTP untuk 552 ribu pekerja sektor pariwisata dengan pembebasan penuh PPh 21 selama tiga bulan senilai Rp120 miliar.

    Bantuan Pangan juga diberikan berupa 10 kilogram beras untuk 18,3 juta KPM selama dua bulan dengan anggaran Rp7 triliun. Ada pula subsidi iuran JKK dan JKM bagi 731 ribu pekerja sektor transportasi online, logistik, dan kurir dengan diskon 50 persen iuran serta manfaat hingga Rp42 juta per peserta dengan anggaran Rp36 miliar.

    Program lainnya meliputi Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan berupa relaksasi bunga KPR/KPA untuk 1.050 unit rumah dengan anggaran Rp150 miliar. Selain itu, pemerintah juga menjalankan Program Padat Karya Tunai bersama Kemenhub dan KemenPU yang menyerap 609 ribu tenaga kerja untuk proyek September–Desember 2025 senilai Rp5,3 triliun.

    Program berikutnya adalah percepatan deregulasi PP28 terkait integrasi sistem RDTR digital ke OSS di 50 daerah dengan alokasi Rp175 miliar. Pemerintah juga meluncurkan Program Perkotaan Pilot Project DKI Jakarta yang berfokus pada peningkatan kualitas pemukiman serta penyediaan tempat kerja bagi pekerja gig economy, dengan dukungan dana Rp2,7 triliun dari Pemda DKI dan Kemenparekraf.

    Airlangga menegaskan bahwa program ini akan berjalan beriringan dengan reformasi struktural dan dukungan sektor swasta.

    “Menteri Keuangan juga mengusulkan adanya tim akselerasi program prioritas yang nanti akan dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menko Pangan, dengan wakil menteri keuangan, menteri investasi/ Kepala BKPM, Kepala Bappenas dan beranggotakan seluruh menteri terkait,” tandas Airlangga.

    Malaysia

    Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 23 Juli meluncurkan serangkaian kebijakan ekonomi yang dirancang untuk meredakan tekanan biaya hidup sekaligus mendorong konsumsi.

    Melansir Straits Times, Rabu (24/9/2025), paket tersebut mencakup bantuan tunai sekali sebesar 100 ringgit atau sekitar Rp396.000 bagi seluruh warga dewasa, penurunan harga bahan bakar, dan penundaan kenaikan tarif tol.

    Dalam pidato nasional yang disiarkan televisi, Anwar menegaskan bahwa seluruh warga berusia 18 tahun ke atas akan menerima bantuan tunai 100 ringgit melalui MyKad. Bantuan ini dapat dipakai untuk membeli kebutuhan pokok di lebih dari 4.100 gerai ritel mulai 31 Agustus hingga 31 Desember. Program ini diproyeksikan menjangkau 22 juta orang dengan biaya 2 miliar ringgit.

    Selain itu, Anwar mengumumkan harga bensin RON95 akan dipangkas enam sen menjadi 1,99 ringgit per liter pada akhir September. Ia menekankan harga produksi sebenarnya mencapai 2,50 ringgit per liter, namun pemerintah menanggung selisihnya.

    Kebijakan tersebut juga menjadi realisasi janji politik yang ia lontarkan hampir dua dekade lalu saat Pemilu 2008 sebagai pemimpin oposisi, ketika ia berikrar akan menurunkan harga bensin begitu menjabat perdana menteri.

    “Saya minta maaf butuh waktu lebih lama untuk menepatinya. Kini saya yakin waktunya telah tiba,” ujarnya.

    Lebih dari 18 juta pengendara diperkirakan akan mendapat manfaat dari kebijakan ini.

    Anwar menegaskan potongan harga hanya berlaku untuk warga Malaysia, sementara warga asing akan dikenai harga pasar. Paket kebijakan ini juga mencakup diskon untuk barang kebutuhan pokok dan penyaluran bantuan tunai terarah bagi kelompok berpendapatan rendah dan menengah.

  • BPJS Kesehatan Pasuruan Gelar Lelang Mobil Dinas Melalui KPKNL Sidoarjo

    BPJS Kesehatan Pasuruan Gelar Lelang Mobil Dinas Melalui KPKNL Sidoarjo

    Pasuruan (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pasuruan akan menggelar lelang aset berupa kendaraan dinas. Lelang ini dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Barang yang dilelang berupa satu unit mobil Suzuki APV dengan nomor polisi N 1291 WA. Kendaraan tersebut memiliki nilai limit sebesar Rp34 juta dengan nilai jaminan Rp13,6 juta.

    Proses lelang dilaksanakan menggunakan sistem e-auction atau penawaran terbuka melalui situs resmi lelang.go.id. Peserta wajib memiliki akun yang sudah terverifikasi untuk bisa mengikuti proses lelang tersebut.

    Calon peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan ketentuan. Uang jaminan tersebut harus efektif diterima KPKNL Sidoarjo paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

    Bagi peserta yang menang, pelunasan harga lelang ditambah bea lelang sebesar 2 persen wajib dilakukan dalam waktu lima hari kerja. Jika tidak, peserta dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.

    Kendaraan yang dilelang dijual dalam kondisi apa adanya. Masyarakat yang berminat dapat melihat langsung objek lelang di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan pada jam kerja mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

    BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menegaskan, apabila terjadi pembatalan atau penundaan lelang, pihak terkait tidak dapat menuntut dalam bentuk apapun. Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan lelang dapat diakses melalui KPKNL Sidoarjo maupun Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan. (*)

  • Anggito Abimanyu Resmi Gantikan Purbaya di Kursi Ketua Dewan Komisioner LPS

    Anggito Abimanyu Resmi Gantikan Purbaya di Kursi Ketua Dewan Komisioner LPS

    JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025- 2030 berdasarkan keputusan Komisi XI DPR RI setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

    “Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah dan mufakat untuk menetapkan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai berikut, Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua DK LPS,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Jakarta, dikutip Antara, Senin 22 September malam.

    Kemudian, Komisi XI DPR RI telah menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, lalu Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank.

    Selanjutnya, Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis.

    “Keputusan Komisi XI DPR RI ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Sehingga, apa yang menjadi tugas yang dimandatkan oleh pimpinan DPR kepada komisi XI untuk menyelesaikan proses fit and proper terhadap anggota Dewan Komisioner LPS telah dijalankan,” ujar Misbakhun.

    Sebelumnya, pada hari ini, Senin (22/09), sebanyak lima calon anggota DK LPS periode 2025- 2030 menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test mulai pukul 18.30 WIB hingga 22.00 WIB.

    Kelima nama calon anggota DK yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan, di antaranya Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar pada pukul 18.30-19.00 WIB.

    Lalu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji pada pukul 19.00-19.30 WIB, serta Direktur Kepatuhan Bank CCB Indonesia Agresius R Kardiman pada pukul 19.30-20.00 WIB.

    Kemudian, Komisaris Asuransi Jasa Tania Fedinan Purba pada pukul 20.00-20.30 WIB, serta Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pada pukul 20.30- 21.00 WIB.

  • Ombudsman tegaskan akses layanan publik harus inklusif

    Ombudsman tegaskan akses layanan publik harus inklusif

    “Ada istilah no one left behind, tidak boleh ada yang terlewat dari pelayanan pemerintah, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan warga miskin,”

    Jakarta (ANTARA) – Ombudsman menegaskan pentingnya aksesibilitas pelayanan publik inklusif atau diberikan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok marjinal.

    Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya, dalam kegiatan penyerahan dokumen administrasi kependudukan di Kantor Desa Sesaot, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/9), menekankan agar jangan ada satu pun warga terlewatkan dari pelayanan pemerintah.

    “Ada istilah no one left behind, tidak boleh ada yang terlewat dari pelayanan pemerintah, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan warga miskin,” ucap Dadan, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Dadan mengingatkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan fondasi pelayanan dasar yang harus dimiliki setiap warga negara.

    Apabila tidak memiliki keduanya, kata dia, masyarakat bisa kesulitan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial.

    Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan “jemput bola” yang dilakukan pemerintah daerah dalam menjangkau masyarakat hingga pelosok.

    Pelayanan dimaksud mulai dari mendatangi desa-desa terpencil, pulau tanpa listrik dengan memanfaatkan tenaga surya, hingga mengendarai motor ke pedalaman demi memastikan warga memperoleh identitas kependudukan.

    Kendati demikian, Dadan menyinggung masih adanya ketimpangan pelayanan publik di Indonesia.

    Ia mencontohkan, meski iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah ditetapkan sama, warga perkotaan lebih mudah mengakses rumah sakit besar, sementara masyarakat di daerah terpencil kerap kesulitan meski sudah membayar kewajiban yang sama.

    “Sering kali masyarakat daerah justru mensubsidi masyarakat kota,” ujarnya.

    Meski begitu, dia menyampaikan rasa syukurnya dapat hadir langsung bersama masyarakat dalam kegiatan tersebut untuk bisa melihat langsung pelayanan dan kehidupan masyarakat.

    Dikatakan bahwa Ombudsman hadir untuk mengawasi pelayanan publik agar program pemerintah benar-benar sampai kepada rakyat.

    Acara tersebut merupakan kolaborasi antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat.

    Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Dwi Sudarsono, Kepala Desa Sesaot Muliadi, serta Asisten I Kabupaten Lombok Barat Saeful Akham.

    Kegiatan itu menjadi momentum penting bagi Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik yang adil, merata, dan berkeadilan sosial sesuai dengan visi besar negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa terkecuali.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggito Abimanyu terpilih jadi Ketua DK LPS gantikan Purbaya

    Anggito Abimanyu terpilih jadi Ketua DK LPS gantikan Purbaya

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025- 2030 berdasarkan keputusan Komisi XI DPR RI setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

    “Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah dan mufakat untuk menetapkan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai berikut, Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua DK LPS,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Senin malam.

    Kemudian, Komisi XI DPR RI telah menetapkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, lalu Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank.

    Selanjutnya, Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis.

    “Keputusan Komisi XI DPR RI ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Sehingga, apa yang menjadi tugas yang dimandatkan oleh pimpinan DPR kepada komisi XI untuk menyelesaikan proses fit and proper terhadap anggota Dewan Komisioner LPS telah dijalankan,” ujar Misbakhun.

    Sebelumnya, pada hari ini, Senin (22/09), sebanyak lima calon anggota DK LPS periode 2025- 2030 menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test mulai pukul 18.30 WIB hingga 22.00 WIB.

    Kelima nama calon anggota DK yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan, di antaranya Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar pada pukul 18.30-19.00 WIB.

    Lalu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji pada pukul 19.00-19.30 WIB, serta Direktur Kepatuhan Bank CCB Indonesia Agresius R Kardiman pada pukul 19.30-20.00 WIB.

    Kemudian, Komisaris Asuransi Jasa Tania Fedinan Purba pada pukul 20.00-20.30 WIB, serta Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pada pukul 20.30- 21.00 WIB

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XI DPR RI Fit And Proper Tes Calon Ketua DK LPS, Ini Lima Tokoh yang Diusulkan Presiden Prabowo

    Komisi XI DPR RI Fit And Proper Tes Calon Ketua DK LPS, Ini Lima Tokoh yang Diusulkan Presiden Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Senin malam.

    Ketua DK LPS yang diseleksi itu untuk periode 2025-2030. Adapun sosok yang terpilih akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (23/9) besok.

    Ada lima calon Ketua DK LPS menjalani uji kepatutan dan kelayakan mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.00 WIB.

    Fit and proper test itu dilakukan DPR menindaklanjuti surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait daftar nama calon ketua DK LPS periode 2025-2030.

    Nama yang terpilih akan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Menkeu.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal mengatakan hasil dari fit and proper test malam ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang rencananya akan berlangsung pada Selasa (23/9) atau besok.

    “Insya Allah (hasil fit and proper test dibawa ke paripurna besok),” kata Hekal, dilansir pojoksatu, Senin (22/9/2025).

    Adapun nama-nama sebagai calon Ketua DK LPS periode 2025-2030 antara lain Anggito Abimanyu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).

    Kedua, Ferdinan Dwikoraja Purba yang merupakan Komisaris Independen di PT Asuransi Jasa Tania Tbk.

    Nama ketiga Agresius R Kardiman yang tercatat sebagai Direktur Kepatuhan di Bank CCB Indonesia.

    Keempat, Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji yang merupakan salah satu anggota dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

    Nama kelima adalah Dwityapoetra Soeyasa Besar yang merupakan Direktur Eksekutif Surveilans Pemeriksaan dan Statistik LPS.