Kementrian Lembaga: BPJS

  • Warga Jabar Tak Perlu Bingung, Gubernur Dedi Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate Mulai Senin

    Warga Jabar Tak Perlu Bingung, Gubernur Dedi Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate Mulai Senin

    BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan pembukaan pos layanan pengaduan masyarakat di Gedung Sate, Bandung, mulai Senin, 6 Oktober. Pos tersebut akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan hukum.

    “Besok mulai buka. Senin sampai Jumat, dari jam tujuh pagi sampai jam empat sore. Fokusnya hanya tiga masalah itu saja,” kata Dedi seusai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Antara, Minggu, 5 Oktober. 

    Posko layanan pengaduan akan beroperasi setiap hari kerja, sejak pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Dedi menegaskan bahwa pengaduan hanya akan dilayani jika berkaitan dengan tiga sektor tersebut. Sementara urusan pribadi seperti utang piutang tidak akan ditangani oleh tim posko.

    “Satu, orang sakit yang butuh bantuan biaya, termasuk BPJS, ongkos berobat, atau obat yang tidak ditanggung. Kedua, soal anak sekolah, jangan sampai tidak sekolah hanya karena seragam. Ketiga, layanan hukum. Untuk yang ini, pengacara sudah siaga. Kalau soal lain, misalnya utang bank emok, itu tidak masuk layanan,” ujarnya.

    Menurut Dedi, inisiatif pembentukan posko tersebut bertujuan mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan mendasar masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

    Ia mengungkapkan, ide tersebut berawal dari pengalamannya saat membuka pos pengaduan di kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

    “Selama ini saya menerima langsung keluhan masyarakat soal kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum. Pos pengaduan itu menggunakan dana operasional dan dana pribadi saya, dan terbukti membantu banyak warga,” tuturnya.

    Selain membuka layanan di Gedung Sate, Dedi juga mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat agar meniru langkah serupa dengan membuka pos pengaduan di rumah dinas masing-masing.

    “Harapannya, para bupati dan wali kota melakukan hal yang sama, sehingga rumah jabatan menjadi tempat masyarakat mengadu,” kata Dedi.

  • Dedi Mulyadi Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate Mulai Besok, Catat Jadwal dan Masalah yang Bisa Diadukan – Page 3

    Dedi Mulyadi Buka Pos Pengaduan di Gedung Sate Mulai Besok, Catat Jadwal dan Masalah yang Bisa Diadukan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan pos layanan pengaduan di Gedung Sate resmi dibuka untuk umum dengan fokus pada persoalan kesehatan, pendidikan dan hukum pada mulai Senin (6/10). Posko pelayanan ini, disebutkannya akan dibuka setiap hari kerja, sejak pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.

    “Besok mulai buka. Senin sampai Jumat, dari jam tujuh pagi sampai jam empat sore. Fokusnya hanya tiga masalah itu saja,” kata Dedi usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung dilansir Antara, Minggu (5/20/2025).

    Ia menegaskan bahwa layanan pengaduan hanya akan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan hukum. Sementara pengaduan terkait urusan pribadi seperti utang piutang, tidak akan dilayani.

    “Satu, orang sakit yang butuh bantuan biaya, termasuk biaya BPJS, ongkos berobat, atau obat yang tidak ditanggung. Kedua, soal anak sekolah, jangan sampai tidak sekolah hanya karena seragam. Ketiga, layanan hukum. Untuk yang ini pengacara sudah stand by. Kalau soal lain, utang bank emok misalnya, itu tidak masuk layanan,” ujarnya.

  • Dulu Terkenal, 10 Startup Ini Sekarang Tinggal Kenangan

    Dulu Terkenal, 10 Startup Ini Sekarang Tinggal Kenangan

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia sempat diramaikan oleh kehadiran sejumlah perusahaan rintisan teknologi atau lebih dikenal sebagai start up. Pertumbuhannya pun moncer seiring pendanaan yang deras dari investor. Namun, seiring perkembangan yang pesat, persaingan pun makin sengit. Alhasil, banyak startup yang tadinya terkenal tak mampu bertahan.

    Beberapa startup yang menyerah dan gulung tikar adalah Zenius, Airy Room dan JD.ID. Penyebabnya beragam, mulai dari kehabisan modal hingga dihantam pandemi Covid-19.

    Berikut ini merupakan beberapa startup terkenal yang akhirnya tutup, seperti dirangkum oleh CNBC Indonesia:

    1. Zenius

    Startup edutech Zenius mengumumkan tutup sementara pada awal 2024. Perusahaan penyedia platform pendidikan online dan pemilik jaringan bimbingan belajar Primagama tersebut mengaku harus menghentikan kegiatan karena “tantangan operasional.”

    Penghentian operasi untuk sementara diumumkan oleh Zenius, antara lain, lewat pernyataan resmi kepada mitra pemilik lokasi bimbingan belajar offline Primagama.

    “Kami mengambil langkah strategis untuk menghentikan operasi untuk sementara, tetapi kami menjamin bahwa kami tidak akan berhenti berusaha untuk menjalankan dan mewujudkan visi untuk merangkai Indonesia yang cerdas, cerah, asik,” tulis pernyataan resmi Zenius.

    2. Rumah.com

    PropertyGuru mengumumkan penutupan platform marketplace properti Rumah.com pada Agustus tahun lalu. Sebanyak 61 pegawai Rumah.com terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

    CEO PropertyGuru, Hari V. Krishnan, mengumumkan rencana penutupan Rumah.com lewat siaran pers yang dipublikasikan di situs resmi perusahan.

    “Secara bertahap mengakhiri bisnis marketplace di Indonesia [Rumah.com], akan berhenti pada 30 November 2023. Keputusan ini tidak kami ambil dengan mudah dan kami menyadari dampaknya terhadap karyawan Rumah.com dan pelanggan kami yang berharga,” ujarnya.

    3. JD.ID

    JD.ID resmi menutup seluruh layanannya per 31 Maret 2023. Hal ini pertama kali diketahui dari laman resmi JD.ID. Saat itu, ketika membuka layanan e-commerce tersebut, terpampang pengumuman penting ini untuk diketahui pelanggan.

    “Ini adalah keputusan strategis dari JD.COM untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya,” kata Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara dalam keterangannya saat itu.

    Setya mengonfirmasi penutupan layanan pada 31 Maret 2023. Sementara itu dalam laman resminya, JD.ID akan menyetop penerimaan pesanan per 15 Februari 2023.

    4. Airy Rooms

    Airy Rooms resmi menghentikan operasional tanggal 31 Mei 2020. Penyebabnya adalah adanya keadaan yang berbeda dari sebelum pandemi.

    Bisnis hotel agregator sempat naik daun sebelum pandemi Covid-19 merebak. Para perusahaan bekerja sama dengan pemilik properti dari hotel hingga motel kecil dalam rangka menawarkan tempat menginap seperti yang ditawarkan platform online.

    CEO Airy Rooms Indonesia Louis Alfonso Kodoatie mengatakan alasan di balik keputusan menutup bisnisnya karena mempertimbangkan banyak hal. Termasuk keadaan pasar yang nyaris tumbang akibat pandemi Covid-19.

    5. Fabelio

    Fabelio, startup desain furnitur dan interior, dinyatakan pailit. Hal ini diketahui dari pengumuman di surat kabar berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, tertanggal 5 Oktober 2022, yang mengabulkan putusan pailit terhadap PT. Kayu Raya Indonesia atau Fabelio.

    Sementara itu akhir tahun 2021, Fabelo dikabarkan tidak membayar tunggakan gaji karyawan sejak bulan Oktober. Perusahaan juga dituding belum membayar BPJS Ketenagakerjaan karyawan sejak 2020 namun tetap memotong dana dari gaji mereka dan memaksa pegawai mengundurkan diri dengan menggunakan anggota organisasi massa tertentu.

    6. Sorabel

    Sorabel resmi tutup pada 30 Juli 2020 lalu. Surat pemimpin kepada karyawannya, menyatakan startup e-commerce itu telah melakukan usaha terbaik untuk menyelamatkan perusahaan. Namun dengan berat hati harus menempuh jalur likuidasi.

    “Oleh karena proses likuidasi yang ditempuh, hubungan kerja harus berakhir di tahap ini untuk semua orang tanpa terkecuali, tepatnya efektif di tanggal 30 Juli 2020. Saya yakin tidak ada satunya pun orang yang berharap hal ini untuk terjadi,” tulis surat tersebut.

    Kabarnya, Sorabel harus berhenti beroperasi karena kehabisan modal dan kesulitan menggalang pendanaan baru di tengah pandemi.

    7. Stoqo

    Stoqo juga menutup layanannya pada pada 2020. Startup ini menjalankan usaha business to business, yang bekerja untuk memasok bahan makanan segar seperti cabai, telur hingga ampas kopi ke gerai makanan, atau restoran.

    Pandemi-lah yang merusak bisnis itu. Per tanggal 22 April 2020 jadi hari terakhir Stoqo berakhir. Sehari sebelumnya, manajemen telah mengumpulkan karyawan yang mengabarkan penghentian operasional Stoqo.

    Sekitar 250 orang dipekerjakan sejak Stoqo berdiri. Startup ini juga didanai sejumlah investor termasuk Alpha JWC Ventures, Mitra Accel, Insignia Ventures Partners dan Monk’s Hill Ventures.

    8. Qlapa

    Qlapa tutup pada 2019 karena perusahaan ini tidak mampu bersaing bersaing dengan e-commerce lain seperti Tokopedia dan Bukalapak Cs.

    “Hampir 4 tahun yang lalu, kami memulai Qlapa dengan misi memberdayakan perajin lokal. Banyak pasang surut yang kami alami dalam perjalanan yang luar biasa ini,” tulis manajemen Qlapa di situs resminya ketika itu.

    “Kami sangat berterima kasih atas semua tanggapan positif dari para penjual, pelanggan, dan media. Dukungan yang kami terima sangat luar biasa dan membesarkan hati.”

    9. CoHive

    CoHive, startup penyedia ruang kerja berbagi (co-working space), diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Keputusan pailit tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Register No: 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Jkt.Pst, tertanggal 18 Januari 2023.

    CoHive didirikan pada 2015 sebagai proyek internal perusahaan modal ventura East Ventures yang diberi nama EV Hive sebagai lokasi kerja bersama dan komunitas untuk perusahaan rintisan, baik portofolio mereka maupun bukan. EV Hive punya dua lokasi ruang kerja, yaitu di Jakarta Selatan dan BSD.

    10. Beres.id

    Startup asal Malaysia Kaodim telah mengumumkan bahwa mereka menghentikan semua operasi layanan pada 1 Juli 2022. Penutupan ini mencakup anak usaha mereka di Indonesia, Beres.id.

    Kaodim adalah startup yang menyediakan marketplace jasa yang menghubungkan konsumen dengan penyedia jasa servis AC, kebersihan rumah, hingga pekerja konstruksi.

    Selain Beres.id di Indonesia, Kaodim juga mengoperasikan Kaodim.sg di Singapura dan Gawin.ph di Filipina. Semua anak usaha tersebut juga tutup pada bulan depan. Sejak berdiri pada 2015, Kaodim telah mengumpulkan pendanaan US$17,6 juta.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dedi Mulyadi Dorong Bupati dan Wali Kota Buka Pos Pengaduan Warga di Rumah Dinas
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        5 Oktober 2025

    Dedi Mulyadi Dorong Bupati dan Wali Kota Buka Pos Pengaduan Warga di Rumah Dinas Bandung 5 Oktober 2025

    Dedi Mulyadi Dorong Bupati dan Wali Kota Buka Pos Pengaduan Warga di Rumah Dinas
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak bupati dan wali kota di seluruh wilayah Jabar membuka pos layanan pengaduan masyarakat di rumah dinas masing-masing.
    Inisiatif ini dianggap sebagai langkah nyata menghadirkan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
    “Kemudian yang berikutnya kita berharap para bupati dan wali kota melakukan hal yang sama sehingga rumah jabatan itu menjadi tempat mengadunya warga,” ujar Dedi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Minggu (5/10/2025).
    Dedi menjelaskan bahwa ide pembukaan pos layanan pengaduan di rumah dinas berawal dari pengalaman pribadinya saat menerima keluhan masyarakat di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
    “Selama ini kan layanan pengaduan itu ada di rumah pribadi saya, di Lembur Pakuan. Dan tentunya ini sangat baik, itu menggunakan dana operasional dan dana pribadi gubernur,” ucapnya.
    Pos layanan pengaduan ini akan menangani tiga persoalan utama, yaitu kesehatan, pendidikan dan bantuan hukum.
    Namun, Dedi menegaskan bahwa pos tersebut tidak akan melayani pengaduan terkait utang piutang.
    “Satu, masalah orang sakit harus terlayani baik ketika biaya untuk berobatnya misalnya BPJS-nya belum terbayar. Atau butuh biaya selama di rumah sakit, butuh ongkos, atau butuh obat karena tidak tercover BPJS. Itu yang pertama,” ungkap Dedi.
    “Kedua, anak sekolah. Jangan sampai ada kejadiannya kayak di Bogor, orang nggak bisa sekolah gara-gara baju pramuka.”
    “Itu kan hal yang mudah banget, cuma Rp 300 ribu. Ketiga, layanan hukum. Kalau layanan hukum kan memang pengacaranya sudah stand by,” tambahnya.
    Dedi juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan pihak lainnya berkontribusi membantu masyarakat yang mengalami kesulitan melalui program Gerakan Rereongan Poe Ibu, yaitu gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari.
    Ia menekankan bahwa program ini bersifat sukarela, bukan pungutan wajib.
    “Pengelolaan dana bantuan sosial ini dilakukan secara internal melalui bendahara kas di setiap instansi. Dana yang terkumpul berasal dari sumbangan sukarela ASN, bukan pungutan wajib,” ujarnya.
    Mantan Bupati Purwakarta itu mencontohkan praktik serupa yang diterapkan di desanya, di mana RT dan RW memiliki kas gotong royong untuk membantu warga yang kesulitan.
    “Di tempat saya, setiap malam ronda itu mungut seribu rupiah. Itu dikumpulin dan tidak menjadi problem bagi masyarakat di sana,” katanya.
    Dedi menambahkan bahwa mulai Senin (6/10/2025), pos layanan pengaduan di Gedung Sate akan resmi dibuka untuk umum.
    Layanan ini akan tersedia setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
    “Besok itu dibukanya setiap Senin sampai Jumat, dari jam tujuh pagi sampai sore jam empat. Yang dilayani hanya tiga problem saja, yaitu orang sakit, anak sekolah, dan layanan hukum. Kalau urusan lain seperti utang ke bank emok, itu enggak dilayani,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPJS Kesehatan vs Asuransi Swasta, Pilih Mana?

    BPJS Kesehatan vs Asuransi Swasta, Pilih Mana?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengusulkan skema baru soal koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dengan perusahaan asuransi swasta. Tak heran jika animo masyarakat pun meningkat untuk menggali lebih dalam soal perbandingan BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah pun menjelaskan bahwa perbedaan BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bisa dilihat dari aspek kepesertaan, iuran, cakupan manfaat yang dijamin, aksesibilitas, dan proses klaimnya.

    Dari sisi kepesertaan, Rizzky mengungkapkan bahwa peserta BPJS Kesehatan meliputi seluruh penduduk Indonesia, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia setidaknya enam bulan.

    Selain itu, tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia pun bisa menjadi pesertanya. Bahkan, tidak ada seleksi riwayat kesehatan seseorang atau medical check up bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN.

    “Iuran BPJS Kesehatan tidak dibedakan berdasarkan risiko kesehatan peserta, melainkan sesuai segmen peserta. Nominalnya juga relatif murah, mulai dari Rp35 ribu per orang per bulan, bahkan ada segmen peserta yang iurannya gratis karena sudah ditanggung pemerintah. Khusus masyarakat yang terdaftar di segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang iurannya dipotong tiap bulan dari penghasilannya, bahkan bisa menanggung 5 orang, yaitu pekerja, pasangannya, dan 3 orang anak,” jelas Rizzky dalam keterangan resmi, Sabtu (4/10/2025).

    Sebagai informasi, perhitungan iuran bagi pekerja adalah 5%, dengan rincian 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% dipotong dari penghasilan peserta PPU. Adapun batas maksimal penghasilan per bulan yang digunakan sebagai dasar hitungan iuran peserta PPU adalah maksimal Rp 12 juta. Jadi, meski pendapatan seorang peserta PPU mencapai Rp100 juta pun, maka yang dipotong dari pendapatan peserta tersebut adalah tetap 1% dari Rp12 juta.

    “Dengan iuran yang semurah itu, cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas. Selain itu, tidak ada limit biaya karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” kata Rizzky.

    Dari sisi aksesibilitas, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.586 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.157 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.526 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia yang siap melayani peserta JKN. Karena Program JKN memiliki prinsip portabilitas, maka pesertanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan.

    “Untuk proses klaimnya, karena Program JKN ini bukan berskema reimbursement, maka peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mengurus berkas klaim apapun setelah berobat. BPJS Kesehatan akan membayari biaya berobat peserta langsung ke fasilitas kesehatan. Jadi, selama peserta mengikuti prosedur berobat yang benar, fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya tambahan apapun dari peserta,” jelas Rizzky.

    Rizzky juga menjelaskan bahwa luasnya manfaat dan murahnya iuran Program JKN, merupakan wujud perhatian negara kepada masyarakat. Karena itulah, negara mewajibkan seluruh penduduk Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sementara, bagi masyarakat yang mampu dan ingin mendapat manfaat non-medis lebih, maka bisa melengkapinya dengan asuransi swasta.

    “Tidak ada orang yang bisa memprediksi kapan jatuh sakit. Oleh karena itu, supaya terlindungi jaminan kesehatan kapan saja, jangan lupa membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Kalau takut lupa bayar, gunakan layanan autodebit saja agar otomatis terpotong, yang penting ada cukup saldo di rekening. Jika ada peserta yang menunggak iuran karena faktor finansial, tunggakannya bisa dicicil agar lebih ringan lewat Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Jika perlu informasi atau bantuan seputar BPJS Kesehatan, jangan ragu hubungi kami lewat chat Whatsapp di nomor 08118165165 (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau kanal media sosial resmi kami,” ujar Rizzky.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Link Daftar, Syarat dan Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu

    Link Daftar, Syarat dan Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp600.000 dari pemerintah hingga kini belum diketahui apakah akan dicairkan pada Oktober 2025 ini.

    Namun, calon penerima yang berhak bisa mengeceknya secara berkala.

    Penerima yang berkhal adalah pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. 

    Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

    Syarat Penerima BSU 2025

    Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
    Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
    Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Langkah Pengecekan 

    Kemnaker

    1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
    2. Cek NIK Penerima

    Aplikasi JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

    Aplikasi BPJSTK Mobile

    Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
    Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
    Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
    Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
    Kemudian pilih di “Kartu Digital”.
    Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

    BPJS Ketenagakerjaan

    Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

    Masuk ke
    Pilih menu registrasi
    Isi formulir sesuai dengan data.
    Nomor KPJ Aktif
    Nama
    Tanggal lahir
    Nomor e-KTP
    Nama ibu kandung
    Nomor ponsel dan email.
    Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
    PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

    Cara Mencairkan BSU Rp600 ribu

    Cek Saldo BPJS via SMS 2757 **

    Ketik pada layar HP berupa:
    Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) , kemudian kirim SMS ke 2757

    Setelah itu, akan menerima balasan SMS dari BPJS yang berisi ucapan terima kasih dan nomor ID
    Setelah mendapatkan ID, cek saldo JHT dengan membalas sms tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim ke 2757.
    Tunggu sebentar, dan langsung menerima balasan berisi saldo JHT

    Cara mencairkan dana BSU Rp600 ribu di aplikasi Pospay

    Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
    Buka aplikasi dan klik ikon huruf “i” (oranye) di pojok kanan bawah
    Pilih menu “Bantuan Sosial”
    Pada kolom Jenis Bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
    Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”
    Jika terdaftar, unggah foto e-KTP
    Lengkapi data pribadi sesuai KTP
    Klik “Lanjutkan” dan simpan QR Code yang muncul
    QR Code ini adalah bukti resmi untuk mencairkan BSU di kantor pos

    Cara Mencairkan Dana BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos

    Datang langsung ke kantor pos sesuai domisili (tidak boleh diwakilkan)
    Ambil nomor antrean khusus BSU
    Serahkan dokumen: KTP, KK, QR Code, dan nomor HP aktif
    Petugas akan melakukan verifikasi data
    Jika lolos verifikasi, kamu akan menerima uang tunai Rp600.000 langsung di tempat

    Cara Mencairkan BSU di Bank Himbara

    Dana BSU otomatis masuk ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang terdaftar.
    Cek saldo melalui mobile banking, internet banking, atau ATM.
    Jika dana sudah masuk, penerima bisa langsung menarik tunai melalui ATM atau teller.

  • BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta, Mana Pilihan yang Tepat untuk Perlindungan Kesehatan? – Page 3

    BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta, Mana Pilihan yang Tepat untuk Perlindungan Kesehatan? – Page 3

    Menurut Rizzky, BPJS Kesehatan berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja minimal enam bulan di Tanah Air. Tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. Selain itu, calon peserta tidak perlu melalui seleksi riwayat kesehatan atau pemeriksaan medis terlebih dahulu.

    “Iuran BPJS Kesehatan tidak dibedakan berdasarkan risiko kesehatan peserta, melainkan sesuai segmen peserta. Nominalnya juga relatif murah, mulai dari Rp35 ribu per orang per bulan, bahkan ada segmen peserta yang iurannya gratis karena sudah ditanggung pemerintah. Khusus masyarakat yang terdaftar di segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang iurannya dipotong tiap bulan dari penghasilannya, bahkan bisa menanggung 5 orang, yaitu pekerja, pasangannya, dan 3 orang anak,” jelas Rizzky.

    Iuran Peserta BPJS Kesehatan

    Sebagai informasi, perhitungan iuran bagi pekerja adalah 5%, dengan rincian 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% dipotong dari penghasilan peserta PPU. Adapun batas maksimal penghasilan per bulan yang digunakan sebagai dasar hitungan iuran peserta PPU adalah maksimal Rp 12 juta. Jadi, meski pendapatan seorang peserta PPU mencapai Rp100 juta pun, maka yang dipotong dari pendapatan peserta tersebut adalah tetap 1% dari Rp12 juta.

    “Dengan iuran yang semurah itu, cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas. Selain itu, tidak ada limit biaya karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” kata Rizzky.

    Aksesibilitas BPJS Kesehatan

    Dari sisi aksesibilitas, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.586 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.157 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.526 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia yang siap melayani peserta JKN. Karena Program JKN memiliki prinsip portabilitas, maka pesertanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan.

    “Untuk proses klaimnya, karena Program JKN ini bukan berskema reimbursement, maka peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mengurus berkas klaim apapun setelah berobat. BPJS Kesehatan akan membayari biaya berobat peserta langsung ke fasilitas kesehatan. Jadi, selama peserta mengikuti prosedur berobat yang benar, fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya tambahan apapun dari peserta,” jelas Rizzky.

    Sebelum menutup perbincangan, Rizzky menjelaskan bahwa luasnya manfaat dan murahnya iuran Program JKN, merupakan wujud perhatian negara kepada masyarakat. Karena itulah, negara mewajibkan seluruh penduduk Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sementara, bagi masyarakat yang mampu dan ingin mendapat manfaat non-medis lebih, maka bisa melengkapinya dengan asuransi swasta.

    “Tidak ada orang yang bisa memprediksi kapan jatuh sakit. Oleh karena itu, supaya terlindungi jaminan kesehatan kapan saja, jangan lupa membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Kalau takut lupa bayar, gunakan layanan autodebit saja agar otomatis terpotong, yang penting ada cukup saldo di rekening. Jika ada peserta yang menunggak iuran karena faktor finansial, tunggakannya bisa dicicil agar lebih ringan lewat Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Jika perlu informasi atau bantuan seputar BPJS Kesehatan, jangan ragu hubungi kami lewat chat Whatsapp di nomor 08118165165 (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau kanal media sosial resmi kami,” ujar Rizzky.

  • 127 Orang Keracunan MBG di Purworejo, Ternyata SPPG Belum Bersertifikat Laik Higiene
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Oktober 2025

    127 Orang Keracunan MBG di Purworejo, Ternyata SPPG Belum Bersertifikat Laik Higiene Regional 3 Oktober 2025

    127 Orang Keracunan MBG di Purworejo, Ternyata SPPG Belum Bersertifikat Laik Higiene
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com –
    Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa 127 orang di Kecamatan, Purwodadi, Kabupaten Purworejo membuka fakta baru.
    Dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang memasok hidangan untuk para korban ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
    Ratusan orang dari SMAN 3 dan SMPN 8 Purworejo diduga menjadi korban keracunan. 104 orang dilakukan rawat jalan dan 23 lainnya harus rawat inap diberbagai rumah sakit dan Puskesmas.
    “Proses sertifikasi sedang berjalan, namun memang belum ada yang selesai dan terbit izinnya,” ujar ketua Satgas MBG Kabupaten Purworejo dr Tolkha pada Jumat (3/10/2025).
    Meski demikian kata Tolkha, pihaknya sudah memanggil semua dapur yang sudah beroperasi dan merekomendasikan agar secepatnya mengajukan sertifikasi tersebut. Ada 19 dapur yang saat ini sedang mengurus sertifikasi tersebut.
    “Iya semuanya lagi mengurus, semoga cepat keluar sertifikasi nya,” kata Tolkha.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan semua dapur MBG atau SPPG mendapatkan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi dalam sebulan ini.
    “Kalau ditanya kapan saya dan pak Dandan (Kepala BGN) itu sudah menargetkan paling lama satu bulan,” kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkes Jakarta Selatan Kamis (2/10/2025).
    Diketahui keracunan di Kabupaten Purworejo melibatkan 127 orang.
    Pemkab Purworejo menanggung seluruh biaya perawatan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), karena kasus tersebut tidak tercakup BPJS Kesehatan.
    Penanganan para korban dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk:
    Pemkab juga memberikan perhatian serius terhadap pelayanan dan pengawasan selama masa perawatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemda Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan dan Santunan ke Keluarga Almarhum Naufal Takdir Albari

    Pemda Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan dan Santunan ke Keluarga Almarhum Naufal Takdir Albari

    Gresik (beritajatim.com)- Pemerintah daerah (Pemda) Gresik bersama BPJS Ketenagakerjaan setempat menyalurkan bantuan kepada keluarga almarhum Naufal Takdir Albari. Sesuai janjinya, pemerintah daerah akan merenovasi rumah almarhum yang terlihat sempit yang dihuni lima saudaranya beserta ibunya Nurul Khotimah di Jalan KH.Kholil Gang XI Gresik. Sementara BPJS Ketenagakerjaan menyatuni jaminan kerja dan hari tua Rp 268,49 juta.

    “Kami sudah berkordinasi dengan dinas terkait merenovasi rumah almarhum. Pasalnya, sebelum mengalami kejadian saat TC di Rusia. Naufal sempat menelpon ibunya terakhir kali dan janji akan merenovasi rumahnya usai menjalani latihan,” ujar Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Jumat (4/10/2025).

    Bupati dua peridoe ini mengaku sangat kehilangan atas perginya atlet gymnastik artistik nasional Naufal Takdir Albari. Atlet asli Gresik tersebut bukan mewakili daerahnya. Tapi juga membawa nama bangsa Indonesia karena dipersiapkan mengikuti kejuaraan dunia gymnastik artistik tahun 2025 serta olimpiade Los Angeles 2030.

    “Naufal Takdir Albari tak hanya mewakili daerahnya. Kami dan seluruh atlet gymnastik seluruh Indonesia kehilangan atlet muda ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Cabang BPJS” Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi menuturkan, sesuai aturan atlet yang terdaftar di BPJS wajib dicover serta mendapat santunan hari tua. “Naufal Takdir Albari merupakan atlet nasional gymnastik artistik yang dipersiapkan diajang event internasional. Haknya sudah kami cover dan diserahkan kepada keluarganya,” urainya.

    Sebagai informasi, Naufal mengalami kecelakaan saat berlatih di The Palace of Sport Training Center Burtasy Penza Rusia Jumat (26/9). Diduga ia salah melakukan pendaratan sehingga mengalami cedera serius di kepalanya sebelum dibawah ke rumah sakit.

    Setelah berjuang di ruang ICU, Naufal yang menorehkan prestasi di PON Aceh 2024 mewakili Jawa Timur dinyatakan meninggal dunia, dan jenazahnya tiba pagi tadi lalu dimakamkn di TPU Tlogopojok Gresik. [dny/kun]

  • Simak Cara Terbaru Gabung TNI Setelah Perubahan Batas Usia dan Tinggi

    Simak Cara Terbaru Gabung TNI Setelah Perubahan Batas Usia dan Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA – Perubahan syarat batas tinggi dan usia bagi calon pendaftar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membawa angin segar. TNI AD mengubah syarat minimal tinggi badan dari sebelumnya 163 sentimeter menjadi 158 sentimeter serta mengubah batas usia rekrutmen dari maksimal 22 tahun menjadi 24 tahun.

    Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita menyebutkan alasan perubahan syarat tinggi dan usia.

    “Sekarang kami lagi butuh banyak pasukan ya, banyak prajurit. Usia kami tambahin,” kata Tandyo kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) Rabu (1/10/2025).

    Sementara terkait syarat tinggi badan, Kepala Dinas Penerangan AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan banyak calon prajurit yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi gagal hanya karena selisih beberapa sentimeter.

    Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi.

    Jadi, bagaimana cara mendaftar menjadi bintara dan tamtama TNI?

    Langkah pertama adalah mengetahui persyaratan untuk mendaftar.

    Dilansir dari website resmi pendaftaran TNI, persyaratan umum mendaftar TNI sebagai berikut:

    Persyaratan umum pendaftaran TNI Tamtama atau Bintara

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menganut salah satu dari enam agama resmi di Indonesia (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) atau penghayat kepercayaan.
    3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
    4. Tidak memiliki catatan kriminalitas, dibuktikan dengan surat resmi dari kepolisian (SKCK).
    5. Berijazah minimal SMA/SMK/MA sederajat (termasuk Paket C sesuai ketentuan).
    6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan dasar militer (Dikma) hingga minimal 2 tahun setelah lulus Dikma.
    7. Tinggi badan minimal 163 cm (khusus TNI AD minimal 158 cm) dengan berat badan proporsional.
    8. Usia minimal 17 tahun 10 bulan, dan maksimal 22 tahun (khusus TNI AD maksimal usia 24 tahun).
    9. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik, kecuali karena adat (dengan surat keterangan dari ketua adat/suku), tidak buta warna, tidak berkacamata/softlens.
    10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
    11. Bukan anggota/mantan TNI, Polri, atau PNS.
    12. Memiliki kartu BPJS atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif.

    Persyaratan Khusus

    TNI Angkatan Darat

    1. Usia: 17 tahun 10 bulan hingga 24 tahun pada saat pendaftaran
    2. Lulusan SMA/MA/SMK dengan nilai akademik minimal sesuai tahun kelulusan:
    Lulusan 2017–2019: rata-rata UN minimal 37.
    Lulusan 2020: rata-rata rapor (Bhs. Indonesia, Inggris, Matematika) minimal 65.
    Lulusan 2021–2022: rata-rata rapor (3 mapel) minimal 68.
    Lulusan 2023–2025: rata-rata rapor (3 mapel) minimal 70.
    3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal 10 tahun.
    4. Bersedia membayar kembali biaya pendidikan 10 kali lipat apabila apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
    5. Harus mengikuti seleksi resmi yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, dan litpers (penelitian personel).
    6. Surat persetujuan orang tua/wali diperlukan, tanpa intervensi terhadap panitia penerimaan.
    7. Ijazah luar negeri atau dari lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikdasmen/Kemendikti wajib dilegalisasi kementrian tersebut dan transkripnya disetarakan dengan regulasi Indonesia.
    8. Persyaratan tambahan: tidak kehilangan hak menjadi prajurit karena putusan pengadilan, serta bersedia mematuhi aturan bebas KKN (dengan surat pernyataan tidak melakukan penyuapan).
    9. Prestasi: boleh melampirkan sertifikat/piagam minimal tingkat nasional (juara 1–3) untuk nilai tambah dalam pelaksanaan RIK/Uji Sidang Pemilihan.

    TNI Angkatan Laut

    1. Usia: 17 tahun 9 bulan hingga 22 tahun pada saat pendidikan pertama.
    2. Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal 10 tahun sejak dilantik sebagai prajurit.
    3. Domisili minimal 12 bulan sesuai KTP di wilayah panitia daerah pendaftaran.
    4. Prestasi: sertifikat/piagam dapat dilampirkan untuk nilai tambah.
    5. Seleksi berjenjang:
    Tingkat daerah di lokasi pendaftaran.
    Tingkat pusat di Lapetal Malang dengan biaya ditanggung negara.
    Peserta yang tidak lulus pusat akan dipulangkan dengan biaya negara.
    Pendaftaran hanya diperbolehkan di satu tempat.

    TNI Angkatan Udara

    1. Usia: 17 tahun 9 bulan hingga 22 tahun pada saat pendidikan pertama.
    2. Dokumen administrasi wajib: Ijazah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP.
    3. Khusus bagi yang sudah bekerja:
    Melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja.
    Melampirkan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan jika diterima sebagai prajurit TNI AU.

    Pendaftaran menjadi prajurit tamtama-bintara TNI dapat melalui website berikut:
    TNI AD: https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad
    TNI AL: https://al.rekrutmen-tni.mil.id/
    TNI AU: https://diajurit.tni-au.mil.id/

    Menjadi prajurit TNI AD, AL, atau AU memerlukan persiapan fisik, mental, serta kelengkapan administrasi yang matang. Persyaratan umum berlaku untuk semua angkatan, sedangkan persyaratan khusus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing angkatan.

    Dengan memahami persyaratan ini, calon pendaftar dapat mempersiapkan diri lebih baik sebelum mengikuti seleksi resmi penerimaan prajurit TNI.

    (Stefanus Bintang)