Kementrian Lembaga: BPJS

  • Video: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Lansia Kesulitan Akses Mobile JKN

    Video: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Lansia Kesulitan Akses Mobile JKN

    Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut lanjut usia (lansia) kesulitan dalam mengakses aplikasi Mobile JKN karena minimnya literasi. Ghufron berharap agar orang di sekitar lansia dapat membantu mereka dalam mengakses aplikasi Mobile JKN.

    Diketahui, aplikasi Mobile JKN dapat berguna bagi peserta BPJS Kesehatan untuk skrining riwayat kesehatan awal secara mandiri untuk mendeteksi potensi risiko penyakit.

    Klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!

    (/)

  • Keniscayaan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Puluhan Juta Warga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Oktober 2025

    Keniscayaan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Puluhan Juta Warga Nasional 18 Oktober 2025

    Keniscayaan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Puluhan Juta Warga
    Menyelesaikan pascasarjana FKM Unair program studi magister manajemen pelayanan kesehatan. Pernah menjadi ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban bidang pengendalian dan pencegahan penyakit. Sekarang menjadi dosen di Stikes NU di Tuban, dan menjalani peran sebagai surveior FKTP Kemenkes
    KETIKA
    pemerintah menggulirkan wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, sebagian orang menganggapnya sebagai langkah populis.
    Namun, di balik itu tersimpan realitas yang tak bisa diabaikan: jutaan warga Indonesia karena ketidakberdayaan ekonomi masih tertinggal dalam akses jaminan kesehatan.
    Dalam konteks inilah pemutihan yang mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar kebijakan sporadis, melainkan keniscayaan sosial dan ekonomi untuk menjadi pondasi keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
    Data BPJS Kesehatan menunjukkan masih banyak masyarakat peserta menunggak iuran, terutama dari segmen pekerja bukan penerima upah atau mandiri.
    Pada tahun-tahun terakhir, jumlah peserta yang menunggak iuran mencapai 23 juta orang, dengan nilai tunggakan mencapai Rp 7,6 triliunan. Nilai tunggakan bisa bertambah karena adanya denda dan kewajiban lain.
    Mereka adalah pedagang kecil, sopir ojek daring, buruh harian, hingga pekerja informal yang penghasilannya tak menentu.
    Ada juga peserta PBI yang mutasi dan punya tunggakan lama dan peserta penerima PBID (Pemda) yang juga macet iuran bulanannya selama bertahun-tahun.
    Bagi mereka, satu bulan tak mampu membayar iuran berubah menjadi beban berbulan-bulan. Akibatnya kepesertaan menjadi nonaktif, dan ketika sakit, kartu BPJS tak bisa digunakan.
    Jika jatuh dalam kondisi sakit, pilihan mereka hanya dua: berutang untuk berobat, atau menunda pengobatan hingga kondisi kesehatan makin memburuk.
    Sebuah dilema sosial yang membuat sistem kesehatan harus berpikir ulang, apakah prinsip kepesertaan yang aktif lebih penting daripada prinsip keadilan sosial?
    Maka pemutihan, dalam konteks demikian, menjadi jalan tengah agar warga yang jatuh miskin tak kehilangan hak dasarnya atau kesehatan hanya karena terjerat tunggakan iuran yang lama.
    Secara prinsip, BPJS Kesehatan beroperasi dengan model asuransi sosial, di mana setiap peserta wajib membayar iuran agar sistem bisa berjalan gotong royong.
    Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa penerapan prinsip ini tidak selalu seimbang dengan kemampuan masyarakat.
    Dalam sistem asuransi komersial, peserta yang menunggak akan otomatis kehilangan perlindungan.
    Di sini BPJS Kesehatan bukan perusahaan asuransi komersial, ia adalah badan publik yang menjalankan amanat konstitusi, yakni menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia.
    Pemutihan dalam kerangka demikian bukan berarti melanggar prinsip asuransi, melainkan penyesuaian terhadap prinsip jaminan sosial dan keadilan distributif. Negara harus hadir bagi kelompok masyarakat yang lemah.
    Negara bisa menjamin dan menanggung sebagian beban tak berdaya peserta melalui skema subsidi, menghapus denda, dan tunggakan lama agar peserta bisa aktif kembali.
    Kehadiran negara menjadi penting. Tanpa intervensi tangan negara, jutaan rakyat akan terus berada di luar sistem pelayanan kesehatan.
    Hal yang bisa membuat
    universal health coverage
    yang diklaim keberhasilan sistem BPJS Kesehatan menjadi keberhasilan yang tidak bisa dirasakan.
    Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang bakal diambil menjadi investasi kesehatan dan sosial jangka panjang.
    Dengan dihapusnya tunggakan dan denda, nantinya masyarakat berpeluang besar untuk kembali aktif sebagai peserta. Ini berarti kepesertaan menjadi aktif yang akan memperkuat basis gotong royong dan menjamin hak masyarakat.
    Selain itu, pemutihan dapat menghindarkan dari
    catastrophic spending
    , yaitu pengeluaran medis yang menguras keuangan rumah tangga. Pasalnya, ketika peserta menjadi kembali aktif, risiko mereka jatuh miskin karena masalah kesehatan berkurang.
    Secara makro, pemutihan juga akan terasa pada stabilitas ekonomi masyarakat. Masyarakat yang terjamin kesehatannya bakal lebih produktif, lebih tenang dalam bekerja, dan tidak lagi menjadikan penyakit sebagai penyebab kemiskinan.
    Namun, seperti pernyataan Mensesneg, pemutihan juga membawa konsekuensi fiskal negara. Pemerintah harus berhitung cermat agar tidak menimbulkan defisit keuangan negara dan di tubuh BPJS Kesehatan sendiri.
    Maka diperlukan strategi, bukan hanya menghapus tunggakan, tetapi juga memperbaiki mekanisme pendanaan jangka panjang.
    Opsinya, bisa melakukan penyesuaian iuran berdasarkan kemampuan bayar, integrasi data sosial ekonomi tunggal, serta memperluas cakupan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
    Bagi sebagian peserta, tunggakan BPJS Kesehatan bukan sekadar nominal tagihan, tetapi simbol ketidakberdayaan di tengah biaya hidup yang terus naik.
    Banyak dari mereka kehilangan pekerjaan, mengalami penurunan pendapatan, atau terjebak dalam produktifitas rendah yang belum dapat dipulihkan.
    Kebijakan pemutihan bila dijalankan dengan kesungguhan yang empatik, dapat menjadi momentum kebersamaan antara negara dan rakyatnya yang membutuhkan kehadirannya.
    Negara dan pemerintah memberi kesempatan warganya masuk kembali kedalam sistem pelayanan kesehatan yang menjadi hak konstitusionalnya.
    Sementara masyarakat mendapat ruang untuk memperbaiki komitmen sebagai peserta BPJS Kesehatan/program Jaminan Kesehatan Nasional.
    Momentum juga bagi BPJS Kesehatan untuk memperkuat komunikasi publiknya. Banyak peserta yang tidak paham mekanisme iuran, denda, kewajiban, dan hak mereka.
    Edukasi publik harus berjalan beriringan dengan kebijakan pemutihan agar kesadaran kolektif terbentuk, bahwa jaminan kesehatan bukan pemberian gratis, melainkan hasil gotong royong seluruh masyarakat bangsa dan membutuhkan komitmen.
    Pemutihan tunggakan jika terjadi bukanlah solusi akhir. Ia harus dilihat sebagai titik awal menuju sistem jaminan kesehatan yang dinamis, lebih inklusif dan berkeadilan.
    Pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu melanjutkan langkah dengan reformasi struktural, memperkuat pendataan peserta, memperluas subsidi bagi kelompok rentan, dan memastikan pelayanan kesehatan tetap bermutu.
    Masyarakat juga harus diajak bertanggung jawab. Setelah ada pemutihan November nanti, kepatuhan membayar iuran perlu dijaga melalui insentif dan edukasi.
    Penting membangun kesadaran sosial bahwa jaminan kesehatan adalah hak sekaligus kewajiban bersama.
    Terakhir, jika tujuan jaminan kesehatan nasional adalah melindungi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, maka kebijakan pemutihan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan.
    Sebuah langkah terbaik yang menegaskan kembali makna negara hadir, bukan hanya saat rakyat sehat, tapi justru ketika mereka sakit dan tak berdaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Tambah Rp 1,4 Triliun buat Program Magang Berbayar

    Pemerintah Tambah Rp 1,4 Triliun buat Program Magang Berbayar

    Jakarta

    Program magang berbayar bagi fresh graduate diperluas pemerintah. Jumlahnya ditambah menjadi 80 ribu orang.

    Program yang pertama kali diluncurkan pada September 2025 ini hanya mencakup 20 ribu orang. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan ada total Rp 1,4 triliun yang disiapkan penambahan peserta program magang ini.

    “Itu kurang lebih sekitar Rp 1,4 triliun,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Pos Indonesia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

    Prasetyo menjelaskan total program magang ini dibuat untuk total 100 ribu orang lulusan perguruan tinggi yang magang. Ini menjadi solusi pemerintah untuk mencari jalan keluar masalah pengangguran di Indonesia untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

    “Menjadi total 100.000. Ini begini ini kan bagian dari upaya kita memang bagaimana kita berusaha untuk mencari jalan keluar dengan menciptakan lapangan pekerjaan membuka kesempatan kepada adik-adik, kalau selama ini untuk melamar pekerjaan kan biasanya dipersyaratkan harus memiliki pengalaman ini kan menyulitkan, kalau kita tidak memiliki terobosan maka generasi selanjutnya akan sulit mencari pekerjaan,” ujar Prasetyo.

    “Maka kita cari idenya adalah dengan program magang supaya sudah memiliki pengalaman. Kalau kemudian pekerjaan bagus mungkin bisa langsung dipekerjakan di perusahaan tersebut,” lanjutnya.

    Para pekerja magang ini akan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum di daerah masing-masing. Selain itu para peserta juga akan mendapatkan pembayaran iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan juga Jaminan Kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan.

    (hal/hns)

  • Buruh di Gowa yang Tertancap Panah Belasan Jam Akhirnya Dioperasi, Biaya Ditanggung Pemkab
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Oktober 2025

    Buruh di Gowa yang Tertancap Panah Belasan Jam Akhirnya Dioperasi, Biaya Ditanggung Pemkab Regional 17 Oktober 2025

    Buruh di Gowa yang Tertancap Panah Belasan Jam Akhirnya Dioperasi, Biaya Ditanggung Pemkab
    Tim Redaksi
    GOWA, KOMPAS.com
    – Setelah tertancap anak panah selama 15 jam di leher, seorang buruh bangunan bernama Saiful (19) akhirnya menjalani operasi di RSUD Syech Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
    Tindakan medis dilakukan setelah pemerintah daerah menanggung seluruh biaya operasi korban, yang sebelumnya tertunda karena tak masuk tanggungan BPJS Kesehatan.
    “Setelah kami rapat bersama maka diputuskan untuk dilakukan operasi pengangkatan anak panah pada leher pasien dan alhamdulilah operasi berjalan lancar dan kondisi pasien berangsur membaik,” kata dr Gaffar, PLH Direktur RSUD Syech Yusuf, dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
    Sebelumnya, korban yang bekerja sebagai buruh bangunan itu tak mendapatkan penanganan medis selama lebih dari 15 jam karena tidak memiliki biaya operasi sebesar Rp 20 juta.
    Pihak rumah sakit menyebut, luka akibat tindak kriminal tidak ditanggung oleh BPJS.
    Pihak RSUD sempat menurunkan biaya menjadi Rp 10 juta, namun keluarga korban tetap tidak mampu membayar.
    Kondisi ini kemudian viral di media sosial hingga menarik perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
    Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin, menyampaikan bahwa seluruh biaya operasi dan perawatan Saiful telah ditanggung oleh pemerintah setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
    “Alhamdulillah korban sudah membaik dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah, hal ini setelah kami berkoordinasi dengan dengan Dinas Sosial terkait,” ujar Darmawansyah saat membesuk Saiful di rumah sakit, Kamis (16/10/2025).
    Diketahui, Saiful adalah warga Buttadidia, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Sombaopu, yang menjadi korban penyerangan kawanan geng motor di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.
    Saat kejadian, korban tengah pulang ke rumah bersama temannya, MF (15), setelah bekerja. Di sekitar bundaran Samata, mereka diserang oleh enam orang geng motor yang menggunakan tiga unit sepeda motor.
    Akibat serangan itu, anak panah tertancap di leher Saiful dan ia juga mengalami luka di tangan kanan.
    Pihak kepolisian berhasil menangkap empat pelaku beberapa jam setelah kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diganjar Anugerah Liputan6, Hypernet Technologies Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Inovasi – Page 3

    Diganjar Anugerah Liputan6, Hypernet Technologies Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Inovasi – Page 3

    Liputan6.com kembali menggelar ajang penghargaan tahunan Anugerah Liputan6 2025, sebuah apresiasi bagi para sosok inspiratif yang telah membawa dampak nyata dan perubahan positif bagi masyarakat Indonesia.

    Acara ini berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, di The Hall, Lantai 8 SCTV Tower, Senayan City, Jakarta.

    Anugerah Liputan6 2025 mengangkat tema “Berdaya, Berdampak, Berkelanjutan”, menyoroti semangat penggerak perubahan dan inovasi kelembagaan yang menjadi pilar kemajuan bangsa.

    “Anugerah Liputan6 2025 adalah bentuk penghargaan kami kepada institusi maupun korporasi inspiratif yang terus menyalakan semangat perubahan. Mereka membuktikan bahwa keberdayaan dan kebaikan bisa memberi dampak berkelanjutan bagi Indonesia,” ujar Pemimpin Redaksi Liputan6.com Titis Widyatmoko.

    Dua Kategori Utama

    Anugerah Liputan6 2025 menghadirkan dua kategori penghargaan utama:

    Anugerah Perempuan Hebat 2025

    Diberikan kepada enam perempuan Indonesia yang melalui karya, dedikasi, dan kepemimpinannya telah memberi dampak positif bagi komunitas dan lingkungannya.

    Anugerah Inspiratif 2025

    Apresiasi untuk individu atau institusi, baik pemerintah maupun swasta, yang menghadirkan inovasi dan kontribusi nyata dalam berbagai bidang kehidupan.

    Anugerah yang diterima BPJS Kesehatan Kategori Digitalisasi Pelopor Ekosistem Kesehatan Digital Nasional masuk dalam kategori ini.

     

  • Anugerah Liputan6, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya: Penambah Semangat untuk Transisi Energi yang Adil – Page 3

    Anugerah Liputan6, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya: Penambah Semangat untuk Transisi Energi yang Adil – Page 3

    Diketahui, berikut daftar para penerima penghargaan Anugerah Liputan6 2025:

    1. Bank Mandiri sebagai penerima anugerah kategori Inovasi CSR: Penggerak Kepedulian Inovatif

    2. Bupati Jember sebagai penerima anugerah kategori Pemberdayaan Masyarakat: Penggerak Konektivitas

    3. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penerima anugerah kategori Inovasi CSR: Penggerak Ekonomi Hijau Inklusif

    4. Hypernet Technologies sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: penggerak integrasi jaringan managed service digital Indonesia

    5. PT BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: Bulion Bank, inivator ekosistem emas terintegrasi 2025

    6. BANK RAYA sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: Inovasi perbankan digital berbasis komunitas

    7. BPJS Kesehatan sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: Pelopor ekosistem kesehetan digital nasional

    8. Kementerian Sosial sebagai penerima anugerah bidang pemberdayaan masyarakat: penggerak kemandirian nasional.

    9. PT Harfia Construction Machinery sebagai penerima anugerah bidang Swasembada Pangan: Penyedia Transformasi Pertanian Terintegrasi di Indonesia

    10. Bulog sebagai penerima anugerah bidang Swasembada Pangan: Inovasi Logistik Pangan Digital Nasional

    11. PT Permodalan Nasional Madani(PNM) sebagai penerima anugerah bidang Kesejahteraan Masyarakat: Penggerak Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera

    12. PT Permodalan Nasional Madani(PNM) sebagai penerima anugerah bidang Tanggung Jawab Bisnis: Pendorong UMKM Naik Kelas Berkelanjutan.

    13. Harita Nickel sebagai penerima anugerah tanggung jawab bisnis: Program UMKM dan Kewirausahaan Terbaik

    14. Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sebagai penerima anugerah Pemberdayaan Masyarakat Pelestarian Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

    15. Pemprov Jakarta sebagai penerima anugerah Lingkungan: Inovasi Kota Hijau Berkelanjutan

    16. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, PROF. DR. ENG. Eniya Listiani Dewi, B.ENG., M.ENG., IPU sebagai penerima anugerah Energi: Orkestrator Sains dan Kebijakan Energi.

    17. BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima anugerah bidang Pendidikan: Penjaga Asa Keluarga Pekerja Indonesia.

    Anugerah Perempuan Hebat

    1. Anugerah Perempuan Hebat Kategori Kesehatan: Dr. dr. Tan Shot Yen, M.Hum – Penggerak Pemberian Makan Bayi dan Anak

    2. Anugerah Perempuan Hebat Kategori Kemanusiaan: dr Prita Kusumaningsih – Pejuang Kesehatan Ibu dan Anak Korban Perang di Gaza

    3. Anugerah Perempuan hebat kategori olahraga: Desak Made Rita – Penjaga Nyala Api Panjat Tebing Indonesia

    4. Anugerah Perempuan Hebat Kategori Literasi Digital: Mira Sahid – Pegiat Literasi Digital Anti-Hoax

    5. Anugerah Perempuan Hebat Kategori Energi Terbarukan: Mada Ayu Habsari, Chairwoman Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) – Penerang Desa Terpencil dengan Energi Surya

    6. Anugerah Perempuan Hebat Kategori Teknologi: Krisan Valerie Sangari – Inovator Teknologi Inklusif

    7. Anugerah Perempuan Hebat Kategori UMKM: Findy Oktavian – Penggerak Inovasi Nusantara

  • Fatwa MUI Kukuhkan Landasan Syariah Penyaluran Dana ZIS Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan – Page 3

    Fatwa MUI Kukuhkan Landasan Syariah Penyaluran Dana ZIS Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja Indonesia kembali mencapai tonggak penting. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menetapkan fatwa bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

    Melalui fatwa tersebut, MUI menegaskan bahwa iuran bagi pekerja rentan dapat dibayarkan dengan menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS maupun lembaga amil zakat (LAZ), selama pengelolaannya dilakukan sesuai kaidah syariah.

    Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, menyebut sinergi antara MUI dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kolaborasi antara ulama dan umara dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

    “BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, sementara MUI memastikan langkah tersebut sejalan dengan nilai-nilai agama dan kemaslahatan umat,” ujarnya.Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, K.H. Miftahul Huda, menjelaskan bahwa skema pemanfaatan dana ZIS untuk membayar iuran pekerja rentan merupakan bentuk nyata semangat gotong royong dalam Islam.

    “Ketika pekerja tidak mampu membayar iuran, maka dana infak, sedekah, atau bahkan zakat bisa menjadi solusi. Prinsipnya adalah saling menanggung dalam kebaikan,” jelasnya.

  • Mensos Gus Ipul: Anugerah Liputan6 jadi Cermin Nurani Bangsa – Page 3

    Mensos Gus Ipul: Anugerah Liputan6 jadi Cermin Nurani Bangsa – Page 3

    Diketahui, berikut daftar para penerima penghargaan Anugerah Liputan6 2025:

    1. Bank Mandiri sebagai penerima anugerah kategori Inovasi CSR: Penggerak Kepedulian Inovatif

    2. Bupati Jember sebagai penerima anugerah kategori Pemberdayaan Masyarakat: Penggerak Konektivitas

    3. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penerima anugerah kategori Inovasi CSR: Penggerak Ekonomi Hijau Inklusif

    4. Hypernet Technologies sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: penggerak integrasi jaringan managed service digital Indonesia

    5. PT BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: Bulion Bank, inivator ekosistem emas terintegrasi 2025

    6. BANK RAYA sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: Inovasi perbankan digital berbasis komunitas

    7. BPJS Kesehatan sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: Pelopor ekosistem kesehetan digital nasional

    8. Kementerian Sosial sebagai penerima anugerah bidang pemberdayaan masyarakat: penggerak kemandirian nasional.

    9. PT Harfia Construction Machinery sebagai penerima anugerah bidang Swasembada Pangan: Penyedia Transformasi Pertanian Terintegrasi di Indonesia

    10. Bulog sebagai penerima anugerah bidang Swasembada Pangan: Inovasi Logistik Pangan Digital Nasional

    11. PT Permodalan Nasional Madani(PNM) sebagai penerima anugerah bidang Kesejahteraan Masyarakat: Penggerak Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera

    12. PT Permodalan Nasional Madani(PNM) sebagai penerima anugerah bidang Tanggung Jawab Bisnis: Pendorong UMKM Naik Kelas Berkelanjutan.

    13. Harita Nickel sebagai penerima anugerah tanggung jawab bisnis: Program UMKM dan Kewirausahaan Terbaik

    14. Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sebagai penerima anugerah Pemberdayaan Masyarakat Pelestarian Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

    15. Pemprov Jakarta sebagai penerima anugerah Lingkungan: Inovasi Kota Hijau Berkelanjutan

    16. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, PROF. DR. ENG. Eniya Listiani Dewi, B.ENG., M.ENG., IPU sebagai penerima anugerah Energi: Orkestrator Sains dan Kebijakan Energi.

    17. BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima anugerah bidang Pendidikan: Penjaga Asa Keluarga Pekerja Indonesia.

     

  • Kementerian Investasi lakukan penguatan diplomasi investasi

    Kementerian Investasi lakukan penguatan diplomasi investasi

    Diplomasi investasi menjadi instrumen yang memastikan setiap kesepakatan internasional diterjemahkan menjadi realisasi investasi

    Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penguatan diplomasi investasi sebagai bagian dari strategi menciptakan kesepakatan internasional yang selaras dengan kepentingan pembangunan dan peningkatan realisasi investasi.

    Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan penguatan diplomasi investasi dilakukan melalui penyusunan bahan posisi perjanjian investasi internasional.

    “Diplomasi investasi harus menjadi instrumen yang memastikan setiap kesepakatan internasional mampu diterjemahkan menjadi realisasi investasi nyata di lapangan,” kata Tirta.

    Menurut dia, penguatan diplomasi investasi akan menjadikan Indonesia sebagai mitra aktif dalam membentuk arsitektur investasi global yang mengedepankan prinsip keadilan dan saling menguntungkan.

    Oleh karena itu, penyusunan bahan posisi perjanjian investasi internasional turut mengakomodasi masukan dari peran pemangku kepentingan di daerah, sehingga bisa memperkuat daya tawar Indonesia di setiap forum internasional.

    Dengan cara ini kebijakan diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah mampu berjalan terarah.

    Penguatan diplomasi investasi juga ditujukan untuk memberikan dampak langsung terhadap penciptaan akses lapangan kerja melimpah dalam rangka mengakselerasikan transformasi ekonomi nasional.

    “Memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi investor,” ucap dia.

    Selain itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan upaya diplomasi investasi melalui kerja sama dengan berbagai negara secara bilateral maupun multilateral.

    Salah satu bentuk kerja sama internasional yang dijalankan oleh pemerintah adalah penandatanganan perjanjian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) pada September 2025.

    Perjanjian tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan arus investasi dari Kanada ke Indonesia.

    Pada agenda penyusunan bahan posisi perjanjian investasi internasional Kementerian Investasi dan Hilirisasi turut melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dan PT PLN (Persero).

    Kementerian terkait bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembahasan tentang pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan yang memiliki peran strategis dalam memperkuat iklim investasi nasional.

    Sedangkan bersama PT PLN, Kementerian Investasi dan Hilirisasi melakukan penandatanganan adendum atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dan Percepatan Investasi di Sektor Ketenagalistrikan.

    Pewarta: Ananto Pradana
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Owner Almaz diduga Pekerjakan Karyawan di Bawah Umur

    Owner Almaz diduga Pekerjakan Karyawan di Bawah Umur

    Bisnis.com, JAKARTA — Melalui unggahan video reels di akun Instagram @coachyudicandra https://www.instagram.com/reel/DP3Yg14CZWo/ pada 16 Oktober 2025, ada perbincangan antara Yudi Candra selaku pemilik akun tersebut dengan Irma Ganeza, yang juga merupakan adik dari mantan Walikota Payakumbuh, menyebutkan bahwa dia mencari tahu besaran gaji yang diberikan oleh OW pada karyawan yakni sebesar 1,2 juta rupiah , saat Irma bermitra dengan OW dalam menjalankan bisnis kuliner dengan brand Kebuli Abuya. Hal tersebut ditelusuri oleh Irma sendiri karena merasa ada kejanggalan pada turn over karyawan yang begitu tinggi. “Ketidaknyamanan dalam karyawan bekerja salah satunya adalah gaji yang tidak layak, sehingga karyawan manapun akan susah untuk bekerja dan melayani dengan hati,” begitu disampaikan oleh Irma dalam sebuah podcast dengan Coach Yudi Candra, yang juga merupakan konsultan bisnis.

     

    Masih dalam unggahan video pendek tersebut, Irma juga menambahkan bahwa ada dugaan mempekerjakan karyawan di bawah umur, sembari ia membandingkan bahwa untuk spesifikasi ART di Jakarta saja kisaran gajinya sekitar 2 hingga 3 juta Rupiah per bulan itupun tidak mungkin mempekerjakan karyawan di bawah umur. Melalui postingan video pendek di akun Instagram tersebut, Yudi Candra juga men-tag akun Instagram @kemnaker juga @bpjs.ketenagakerjaan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kebenaran dugaan praktik non-etikal dalam bisnis yang dilakukan oleh OW, pada bisnis kuliner miliknya yang bermitra dengan Irma Ganeza.

     

    Jika hal ini benar terjadi, artinya menambah deretan tuduhan ketidaketis-an OW, yang merupakan pemilik dari brand Kebuli Abuya juga Almaz Fried Chicken, dalam menjalankan kerajaan bisnis kulinernya. Hal ini sangatlah disayangkan mengingat imej dari brand yang dibangun oleh OW dalam naungan PT. Abuya Berkah Indonesia (ABINDO) kerap kali mengusung nilai-nilai Islami yang begitu kental. Sudah sepatutnya hal ini menjadi koreksi internal bagi manajemen ABINDO sendiri dalam menjalankan etika bisnis.