Kementrian Lembaga: BPJS

  • Serapan Belanja Daerah Lambat, Purbaya Wanti-wanti Ekonomi Tak Bergerak

    Serapan Belanja Daerah Lambat, Purbaya Wanti-wanti Ekonomi Tak Bergerak

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mencatat bahwa belanja pemerintah daerah (pemda) di APBD 2025 per September 2025 mencapai Rp712,8 triliun atau 51,3% dari pagu Rp1.389,3 triliun. Di sisi lain, pemerintah mencatat bahwa dana pemda mengendap mencapai Rp233 triliun.

    Kalau menilik data tahun lalu, realisasi tersebut turun 13,1% (yoy). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut realisasi belanja daerah hingga akhir kuartal III/2025 itu menunjukkan perputaran ekonomi yang juga lebih lambat. 

    “Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu. Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat,” terang Purbaya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025). 

    Seluruh pos belanja APBD mengalami pelambatan apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja pegawai baru terealisasi Rp310,8 triliun atau 60,9% dari pagu Rp510,5 triliun. 

    Sementara itu, belanja barang dan jasa baru terealisasi Rp196,6 triliun atau 48,2% dari pagu Rp407,9 triliun. Kemudian, belanja lainnya baru terealisasi Rp147,2 triliun atau 55,1% dari pagu Rp266,9 triliun. 

    Adapun belanja modal adalah pos belanja yang terkontraksi paling dalam dari sisi pertumbuhan, serta paling rendah realisasinya. Hingga September 2025, realisasi belanja modal terkontraksi 31,3% dari September 2024, serta baru terbelanjakan Rp58,2 triliun atau 28,5% dari pagu Rp203,9 triliun. 

    Purbaya pun menekankan bahwa pemda perlu mempercepat realisasi belanja, khususnya yang produktif, pada tiga bulan terakhir tahun ini. Dia meminta agar uang pemda tak diendapkan dalam kas di perbankan. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu berpesan bahwa fungsi pemda bukan untuk menabung. 

    “Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Kalau uangnya bergerak, ekonominya ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya,” terang Purbaya. 

    Di sisi lain, pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami kontraksi hingga 10,86% (yoy). Pendapatan dari pajak daerah baru Rp182,8 triliun atau terkontraksi 10,24% (yoy), sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terkontraksi 8,96% (yoy) atau Rp9,26 triliun. Lain-lain tercatat sebesar Rp24,47 triliun atau terkontraksi paling dalam hingga 30,44% (yoy). 

    Hanya retribusi daerah yang mengalami pertumbuhan pada September 2025 yakni 4,6% (yoy) dari September 2024, dengan posisi terkini sebesar Rp36,8 triliun. “Kalau mau PAD naik, aktivitas ekonomi daerah harus digerakkan. Dorong sektor produktif, permudah izin, hidupkan UMKM, dan pastikan pelayanan publik benar-benar efisien,” terangnya. 

    Dana Mengendap di Perbankan

    Pada saat yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan data terbaru Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan bahwa uang pemda yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.  

    Secara terperinci, simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) merupakan yang terbesar yakni Rp134,2 triliun. Kemudian, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 triliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun. 

    Namun, Tito menilai data itu kurang valid. Dia mencontohkan data simpanan pemkot yakni Banjar Baru yang mencapai Rp5,1 triliun padahal pendapatannya tidak mencapai Rp5 triliun. 

    Temuan itu, lanjut Tito, mendorong pihaknya untuk mengecek langsung ke setiap rekening kas pemda. Hasilnya, total simpanan kas pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hanya mencapai Rp215 triliun. Secara terperinci, simpanan pemda itu meliputi Rp64 triliun di provinsi, kabupaten Rp119,9 triliun dan kota Rp30,1 triliun. 

    Artinya, ada selisih Rp18 triliun antara data BI dan yang dihimpun Kemendagri dari rekening kas daerah. Menurut Tito, ada beberapa hal yang melatarbelakangi simpanan pemda masih tinggi. 

    Beberapa di antaranya adalah efisiensi sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih setelah pelantikan, kendala administratif, serta proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru. 

    Kemudian, pengadaan belanja modal yang bersifat fisik, kecenderungan realisasi APBN tinggi di akhir tahun, keterlambatan kementerian/lembaga pengampun dana alokasi khusus (DAK), pengadaan tanah dilakukan bersamaan dengan pekerjaan fisik TA 2025, serta pembayaran utang iuran BPJS. 

    Mantan Kapolri itu juga menyoroti sejumlah daerah yang memiliki pendapatan tinggi, namun tidak pandai dengan cepat membelanjakan anggarannya. Salah satu contohnya seperti Pemkab Bojonegoro yang memiliki simpanan kas daerah hingga Rp3,8 triliun. 

    “Jadi kecepatan para pencari uangnya, Kadispenda dan Kepala BKAD, itu kecepatannya tinggi, sementara yang dinasnya realisasinya lambat,” terang Tito. 

  • 65 Juta Warga +62 Dibayangi Hipertensi, Pemicu Gagal Ginjal Usia Muda

    65 Juta Warga +62 Dibayangi Hipertensi, Pemicu Gagal Ginjal Usia Muda

    Jakarta

    Indonesia diestimasi mencatat 65 juta kasus hipertensi berdasarkan hasil survei kesehatan indonesia (SKI) 2023. Dari total tersebut, baru teridentifikasi 18,5 juta pasien, lantaran tidak banyak masyarakat yang aware melakukan pengecekan rutin tekanan darah.

    Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi berharap gap tersebut bisa ditemukan melalui cek kesehatan gratis (CKG).

    “Ternyata dari CKG kalau lihat angka prevalensinya sama dengan SKI, jadi memang mungkin betul 65 juta masyarakat kita mengidap hipertensi, meskipun kita baru bisa menemukan 18,5 juta,” beber dr Nadia dalam talkshow di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

    “Harapannya tahun depan sudah ada skrining di lebih dari 100 juta, kalau di akhir tahun mungkin 60-65 juta bisa kita skrining,” lanjutnya.

    Meski temuan kasus hipertensi pada CKG relatif tinggi, tindak lanjut tata laksana dan pengobatan terpantau masih rendah. dr Nadia menggambarkan sedikitnya tiga sampel di sejumlah kota besar.

    DKI Jakarta misalnya, di Puskesmas Kembangan tercatat ada 337 pasien yang terdiagnosis hipertensi. Namun, hanya 48 pasien yang menjalani tatalaksana pengobatan, dengan 22 kasus yang terkendali.

    “Tren di tiga kota besar, DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, kurang lebih sama, gap-nya antara yang terdiagnosis dengan melakukan pengobatan tinggi, di Surabaya cuma satu yang agak lebih baik yaitu puskesmas Sidosermo,” lanjutnya.

    Puskesmas Sidosermo mencatat 693 kasus hipertensi dan seluruhnya dilaporkan sudah mendapatkan pengobatan, dengan 651 pasien sudah terkendali kondisinya.

    Masih Banyak Hoax di Masyarakat

    Tantangan yang dihadapi pemerintah juga dilatarbelakangi maraknya hoax yang diyakini masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang ogah berobat karena khawatir berdampak pada masalah kesehatan ginjalnya.

    “Padahal hipertensi-nya sendiri yang merusak ginjal mereka,” tandas dr Nadia.

    “Jadi ini pekerjaan rumah bagi kita, karena faktanya 40 hingga 60 persen pasien yang terdiagnosis hipertensi tidak pernah kembali untuk pengobatan,” pungkasnya.

    Hipertensi menjadi salah satu faktor risiko terjadinya stroke hingga masalah gagal ginjal. Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Dr dr Ari Dwi Aryani MKM menyebut total pembiayaan akibat diabetes melitus dan hipertensi mencapai Rp 35,3 triliun pada 2024.

    “Diabetes melitus dan hipertensi itu kan ibunya penyakit dia bisa kemana-mana, sehingga meningkat ke pembiayaan penyakit akibat jantung, gagal ginjal, stroke,” bebernya saat ditemui detikcom pasca talkshow.

    “Pasien yang dirawat karena jantung, karena cuci darah, naik,” tandasnya.

    Tren pasien disebutnya juga terus bergeser ke usia muda, dari semula di atas 50 tahun menjadi di rentang 30 hingga 40 tahun. Meski begitu, catatan peningkatan kasus tidak selalu menggambarkan penambahan jumlah pasien yang sakit, tetapi ia menilai ada beberapa pasien yang memang baru bisa mendapatkan akses pengobatan tercover BPJS Kesehatan.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/up)

  • Pasien Diabetes-Hipertensi RI Naik 2 Kali Lipat, Sedot Biaya BPJS hingga Rp 35,3 T

    Pasien Diabetes-Hipertensi RI Naik 2 Kali Lipat, Sedot Biaya BPJS hingga Rp 35,3 T

    Jakarta

    Jumlah pasien diabetes melitus (DM) dan hipertensi yang terdata dari penggunaan pengobatan BPJS Kesehatan melonjak lebih dari dua kali lipat dalam sepuluh tahun terakhir.

    Data di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) menunjukkan, pada 2014 terdapat sekitar 400 ribu pasien diabetes melitus yang mendatangi FKTP, melonjak tujuh kali lipat menjadi 2,8 juta peserta yang mengakses layanan di 2024. Sementara untuk pasien hipertensi dari semula 785 ribu kunjungan ke FKTP di 2014, kini menjadi 5,6 juta peserta pada 2024.

    Bila dirinci, dalam satu dekade terakhir terdapat 20,5 juta kasus hipertensi dan 7,4 juta kasus diabetes melitus.

    Kenaikan jumlah pasien ini diikuti dengan pembengkakan pembiayaan. Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan mengeluarkan sekitar Rp 35,3 triliun untuk menanggung pengobatan penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi, termasuk stroke, gagal ginjal, dan penyakit jantung.

    Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Itida Yasar, SH, MPsi, menilai selama ini sistem layanan kesehatan masih terlalu berfokus pada penanganan kuratif, ketimbang promotif dan preventif.

    “Kalau parameternya sudah jelas, saya paling cerewet soal anggaran, berapa penyerapannya, kegiatan apa, di dalamnya sudah ada skrining dan edukasi seperti program pengelolaan penyakit kronis (PROLANIS). Tapi yang kurang dari kita adalah kolaborasi dengan masyarakat,” beber Itida, dalam talkshow di Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

    Ia menegaskan keberhasilan pengendalian penyakit kronis tidak bisa hanya bergantung pada fasilitas kesehatan. Edukasi, kepatuhan pasien, dan peran komunitas juga harus diperkuat. “Ini penyakit tidak menular, jadi kuncinya ada di perubahan perilaku. Harus ada kolaborasi komunikasi dengan komunitas,” tambahnya.

    Itida menyoroti sebagian peserta BPJS masih tidak rutin meminum obat atau baru datang ke rumah sakit ketika kondisinya sudah berat. Kondisi itu membuat biaya pengobatan membengkak karena pasien seringkali harus masuk IGD atau dirawat inap.

    “Orang yang nggak pernah minum obat, lalu masuk IGD, masuk rumah sakit lagi, itu kan cost-nya tinggi. Kalau semua digratiskan tanpa tanggung jawab, bisa jebol juga sistemnya. Fokus kita masih terlalu di kuratif,” tegasnya.

    Itida bahkan menyebut, skema cost sharing bisa dipertimbangkan bagi peserta dengan faktor risiko tinggi seperti perokok atau pasien yang tidak patuh pengobatan, agar ada rasa tanggung jawab bersama.

    Sementara itu, Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan pemerintah kini memperkuat pendekatan promotif dan preventif melalui program cek kesehatan gratis (CKG).

    “Kebijakan kita dorong terus promotif-preventif, salah satunya dengan skrining. Makanya kita paksa dengan program CKG. Ini betul-betul gratis dengan sejumlah jenis pemeriksaan, mulai dari EKG, profil lipid, hingga fungsi ginjal,” jelas Nadia.

    Program CKG mulai dari bayi baru lahir hingga lansia, mendapat pemeriksaan kesehatan setahun sekali. Namun, tantangan terbesar masih ada pada perubahan perilaku masyarakat.

    “Masyarakat kita biasanya datang ke fasilitas kesehatan kalau sudah sakit. Kalau belum ada keluhan, mereka merasa tidak perlu. Padahal, justru kita ingin mereka tahu kondisi sebelum jatuh sakit,” ujarnya.

    Untuk meningkatkan kepatuhan pasien dan memperluas jangkauan edukasi, Kemenkes juga tengah mengembangkan agar program yang sama bisa diterapkan di tempat kerja.

    Hal ini karena banyak pekerja usia produktif kesulitan datang ke puskesmas saat jam kerja.

    “Kalau jam kerja, peserta usia perkantoran tidak mungkin datang. Jadi, kita akan coba kembangkan bisa dijalankan di klinik perusahaan. Pasien pekerja bisa dikontrol tekanan darah dan gula darahnya bersama puskesmas,” kata Nadia.

    Program ini diharapkan membantu menjaga kondisi pasien tetap terkontrol, mencegah rujukan ke rumah sakit, serta menekan pembiayaan jangka panjang.

    Nadia juga mengingatkan pasien agar tidak takut menjalani pengobatan rutin. Ia menegaskan, bahaya hipertensi yang tidak terkontrol jauh lebih besar daripada efek samping obat.

    “Kadang pasien takut minum obat, padahal yang lebih berisiko itu hipertensinya sendiri dibandingkan obatnya,” tutup Nadia.

    Simak Video “Video: Ombudsman Dukung Pemerintah soal Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/kna)

  • Kemnaker: Kepatuhan Dunia Usaha Kunci Keberhasilan Jaminan Sosial Nasional – Page 3

    Kemnaker: Kepatuhan Dunia Usaha Kunci Keberhasilan Jaminan Sosial Nasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan bahwa keberhasilan sistem jaminan sosial tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kontribusi nyata dari sektor swasta. Dunia usaha memiliki peran penting dalam memastikan pekerja beserta keluarganya terlindungi dari risiko kesehatan.

    Cris menjelaskan, ajang Agyakari Awards bukan sekadar seremoni penghargaan, melainkan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Melalui penghargaan ini, kita memahami dunia usaha adalah salah satu pilar utama dalam membangun ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkeadilan,” kata Cris Kuntadi dalam sambutan acara Agyakari Awards 2025 bagi Badan Usaha dengan Komitmen dan Kepatuhan Tinggi dalam program JKN di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

    Perbesar

    Cris Kuntadi dalam sambutan acara pemberian Agyakari Awards 2025 bagi Badan Usaha dengan Komitmen dan Kepatuhan Tinggi dalam program JKN di Jakarta, Selasa (14/0/2025). Foto: Kemnaker… Selengkapnya

    Cris menjelaskan kata Agyakari berarti setia dan bertanggung jawab, mencerminkan nilai luhur yang kita junjung bersama. “Nilai kesetiaan dalam menjaga komitmen, dan tanggung jawab dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Itulah semangat yang melandasi terselenggaranya kegiatan ini, ” katanya.

    Cris menambahkan Kemnaker bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan setiap pekerja formal maupun informal, memperoleh perlindungan sosial yang layak.

    Perbesar

    Agyakari Awards 2025 bagi Badan Usaha dengan Komitmen dan Kepatuhan Tinggi dalam program JKN di Jakarta, Selasa (14/0/2025). Foto: Kemnaker… Selengkapnya

    “Kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi ketenagakerjaan nasional, yakni membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkeadilan, ” ujarnya.

    Menurut Cris, melalui kepatuhan badan usaha terhadap kepesertaan aktif JKN, tak hanya membangun sistem perlindungan kesehatan, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi yang produktif dan berdaya saing. Pekerja yang sehat adalah modal utama pembangunan.

    “Dengan jaminan kesehatan yang berkelanjutan, pekerja dapat bekerja dengan tenang, meningkatkan produktivitas, dan berkontribusi lebih optimal bagi pertumbuhan perusahaan dan perekonomian nasional,” katanya.

  • Pilu Rahmat Warga Sukabumi Berjuang Hadapi 3 Penyakit Keras, Tak Bisa Berobat Karena BPJS Dinonaktifkan

    Pilu Rahmat Warga Sukabumi Berjuang Hadapi 3 Penyakit Keras, Tak Bisa Berobat Karena BPJS Dinonaktifkan

    Liputan6.com, Jakarta – Rahmat (44), seorang warga Kampung Bojonggaling, Desa Kebonpedes, Sukabumi, menghadapi perjuangan hidup melawan tiga penyakit yang dideritanya.

    Tubuhnya ringkih akibat komplikasi gagal ginjal stadium 2, gangguan paru-paru, dan diabetes, sementara keluarganya terancam kesulitan finansial.

    Pada Sabtu (18/10/2025), Rahmat dievakuasi oleh warga dan petugas desa menuju RSUD Syamsudin SH di Kota Sukabumi. Namun, di balik evakuasi tersebut tersimpan drama birokrasi yang nyaris menghalanginya mendapatkan perawatan.

    Saat kondisinya memburuk, Rahmat sempat tidak bisa mengakses perawatan medis karena data BPJS Kesehatan APBN miliknya dinonaktifkan oleh pusat. Akses layanan kesehatan terblokir di saat ia paling membutuhkannya.

    Kabar ini pun segera direspons oleh Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani. Pihaknya mengurus reaktivasi BPJS Rahmat melalui jalur bantuan pemerintah daerah. Setelah melalui upaya dan waktu, BPJS itu akhirnya aktif kembali.

    “Alhamdulillah setelah kita upayakan kemarin melalui Dinas Sosial akhirnya keluar dan aktif. Sekarang kondisinya (Rahmat) sudah kita bawa ke Bunut untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Dadan.

  • BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Pegawai Administrasi di Jakarta hingga Papua, Tertarik? – Page 3

    BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Pegawai Administrasi di Jakarta hingga Papua, Tertarik? – Page 3

    Pendaftaran dibuka hingga 31 Desember 2025. Bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi dan ingin bergabung dengan BPJS Kesehatan, dapat melakukan proses pendaftaran secara online melalui laman karier resmi BPJS Kesehatan berikut:

    https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/

    Seluruh pelamar diharapkan membaca dengan saksama ketentuan yang tertera di laman tersebut sebelum mengunggah dokumen lamaran. Pastikan data yang diisi sudah benar, lengkap, dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

    Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan ditempatkan di Kedeputian Wilayah, Kantor Cabang, atau Kantor Kabupaten/Kota sesuai dengan lokasi yang dilamar dan/atau wilayah terdekat dengan domisili pelamar berdasarkan kebutuhan BPJS Kesehatan dan aspirasi kandidat.

    Informasi lanjutan mengenai tahapan seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatandengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id. Pelamar disarankan untuk secara berkala memeriksa folder inbox, spam, atau junk email guna memastikan tidak ada informasi yang terlewat.

    BPJS Kesehatan mengimbau kepada seluruh pelamar untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Proses rekrutmen ini gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. BPJS Kesehatan tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun yang meminta biaya, tiket perjalanan, atau akomodasi selama proses seleksi.

     

  • Anugerah Liputan6 2025: PT Harfia Construction Machinery Sabet Anugerah Inspiratif Kategori Swasembada Pangan

    Anugerah Liputan6 2025: PT Harfia Construction Machinery Sabet Anugerah Inspiratif Kategori Swasembada Pangan

    Diketahui, berikut daftar para penerima penghargaan Anugerah Liputan6 2025:

    1. Bank Mandiri sebagai penerima anugerah kategori Inovasi CSR: Penggerak Kepedulian Inovatif

    2. Bupati Jember sebagai penerima anugerah kategori Pemberdayaan Masyarakat: Penggerak Konektivitas

    3. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penerima anugerah kategori Inovasi CSR: Penggerak Ekonomi Hijau Inklusif

    4. Hypernet Technologies sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: penggerak integrasi jaringan managed service digital Indonesia

    5. PT BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: Bulion Bank, inivator ekosistem emas terintegrasi 2025

    6. BANK RAYA sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: Inovasi perbankan digital berbasis komunitas

    7. BPJS Kesehatan sebagai penerima anugerah bidang digitalisasi: Pelopor ekosistem kesehetan digital nasional

    8. Kementerian Sosial sebagai penerima anugerah bidang pemberdayaan masyarakat: penggerak kemandirian nasional.

    9. PT Harfia Construction Machinery sebagai penerima anugerah bidang Swasembada Pangan: Penyedia Transformasi Pertanian Terintegrasi di Indonesia

    10. Bulog sebagai penerima anugerah bidang Swasembada Pangan: Inovasi Logistik Pangan Digital Nasional

    11. PT Permodalan Nasional Madani(PNM) sebagai penerima anugerah bidang Kesejahteraan Masyarakat: Penggerak Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera

    12. PT Permodalan Nasional Madani(PNM) sebagai penerima anugerah bidang Tanggung Jawab Bisnis: Pendorong UMKM Naik Kelas Berkelanjutan.

    13. Harita Nickel sebagai penerima anugerah tanggung jawab bisnis: Program UMKM dan Kewirausahaan Terbaik

    14. Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sebagai penerima anugerah Pemberdayaan Masyarakat Pelestarian Ekosistem Pesisir Berkelanjutan

    15. Pemprov Jakarta sebagai penerima anugerah Lingkungan: Inovasi Kota Hijau Berkelanjutan

    16. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, PROF. DR. ENG. Eniya Listiani Dewi, B.ENG., M.ENG., IPU sebagai penerima anugerah Energi: Orkestrator Sains dan Kebijakan Energi.

    17. BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima anugerah bidang Pendidikan: Penjaga Asa Keluarga Pekerja Indonesia.

    Anugerah Perempuan Hebat

    1. Anugerah Perempuan Hebat Kategori Kesehatan: Dr. dr. Tan Shot Yen, M.Hum – Penggerak Pemberian Makan Bayi dan Anak

    2. Anugerah Perempuan Hebat Kategori Kemanusiaan: dr Prita Kusumaningsih – Pejuang Kesehatan Ibu dan Anak Korban Perang di Gaza

    3. Anugerah Perempuan hebat kategori olahraga: Desak Made Rita – Penjaga Nyala Api Panjat Tebing Indonesia

    4. Anugerah Perempuan Hebat Kategori Literasi Digital: Mira Sahid – Pegiat Literasi Digital Anti-Hoax

    5. Anugerah Perempuan Hebat Kategori Energi Terbarukan: Mada Ayu Habsari, Chairwoman Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) – Penerang Desa Terpencil dengan Energi Surya

    6. Anugerah Perempuan Hebat Kategori Teknologi: Krisan Valerie Sangari – Inovator Teknologi Inklusif

    7. Anugerah Perempuan Hebat Kategori UMKM: Findy Oktavian – Penggerak Inovasi Nusantara

  • Cek Tarif Terbaru BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Berlaku 19 Oktober 2025

    Cek Tarif Terbaru BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Berlaku 19 Oktober 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah diketahui menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Hal ini akan menggantikan sistem kelas yang saat ini terdiri dari kelas 1, 2, dan 3.

    Meski demikian, iuran BPJS Kesehatan hingga saat ini masih tetap sama. Ini sesuai dengan aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek. Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

    Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

    1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

    2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

    3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

    (tps)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Merantau ke Malaysia Puluhan Tahun Tanpa Kabar, Alimuddin Akhirnya Pulang ke Pinrang di Usia 93 Tahun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Oktober 2025

    Merantau ke Malaysia Puluhan Tahun Tanpa Kabar, Alimuddin Akhirnya Pulang ke Pinrang di Usia 93 Tahun Regional 19 Oktober 2025

    Merantau ke Malaysia Puluhan Tahun Tanpa Kabar, Alimuddin Akhirnya Pulang ke Pinrang di Usia 93 Tahun
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com –
    Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil memulangkan seorang lansia yang terlantar kembali ke kampung halamannya.
    Alimuddin (93), warga Pinrang, Sulawesi Selatan, yang ditemukan sakit-sakitan dan tanpa sanak saudara di Nunukan, akhirnya dipertemukan kembali dengan keluarganya setelah puluhan tahun merantau ke Malaysia dan dikira telah tiada.
    “Kita bantu bawa beliau berobat. Kebetulan beliau terdaftar di BPJS Kesehatan, sehingga intervensi klien PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) tuntas,” ujar Kabid Rehsos DSP3A Nunukan, Parmedy, Minggu (19/10/2025).
    Tak lama kemudian, Peksos (Pekerja Sosial), mendengar keinginan Alimuddin untuk pulang kampung.
    Namun dengan kondisi Alimuddin yang pikun, Peksos ragu-ragu dan lebih dulu meminta izin untuk melacak keluarga Alimuddin.
    “Bapak Alimuddin dengan tegas meminta dipulangkan saja ke Pinrang. Ia mengatakan ‘Pulangkan saja saya ke Pinrang. Saya masih ingat di mana tempat keluarga saya’,” tutur Parmedy menirukan permintaan Alimuddin.
    Melihat keyakinan Lansia tersebut, Peksos kemudian mengurus kepulangannya menggunakan kapal laut PT Pelni.
    Ia dibawa pulang pada Kamis (16/10/2025), dan tiba di Pelabuhan Pare-pare pada Sabtu (18/10/2025).
    Tim Pendamping Dinas Sosial Nunukan, memulai melakukan pencarian keluarga.
    “Dan benar saja, meski pikun, Bapak Alimuddin tak pernah lupa di mana keluarganya. Kita pertemukan beliau dengan keluarganya,” imbuhnya.
    Suara tangisan langsung pecah di kediaman keluarga Alimuddin.
    Pasalnya, sudah puluhan tahun ia merantau ke Malaysia, tidak pernah sekalipun keluarga mendengar kabar dan keberadaannya.
    “Keluarga mengira Bapak Alimuddin sudah tiada. Itulah saling peluk diiringi teriakan tangis kebahagiaan bercampur kerinduan cukup keras terdengar,” lanjut Parmedy.
    Parmedy mengatakan, realita kehidupan yang tersaji menjadi sebuah motivasi Dinas Sosial Kabupaten Nunukan terus berbuat dan melakukan pelayanan PPKS hingga tuntas.
    “Tetaplah berbuat baik meskipun sebagian orang menganggap kita bukan orang baik. Salam kemanusiaan,” tutup Parmedy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Joglo Tempat Ngaji di Gondangrejo Karanganyar Ambruk, 14 Anak Tertimpa Reruntuhan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Oktober 2025

    Joglo Tempat Ngaji di Gondangrejo Karanganyar Ambruk, 14 Anak Tertimpa Reruntuhan Regional 19 Oktober 2025

    Joglo Tempat Ngaji di Gondangrejo Karanganyar Ambruk, 14 Anak Tertimpa Reruntuhan
    Tim Redaksi
    KARANGANYAR, KOMPAS –
    Sebuah bangunan Joglo yang biasa digunakan sebagai tempat ngaji di Desa Wonosari, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar roboh, Sabtu (18/10/2025) malam. Sebanyak 14 anak tertimpa reruntuhan bangunan.
    Kepala Pelaksana Harian BPBD Karanganyar, Hendro Prayitno mengungkapkan bahwa sekitar pukul 18.30 WIB, terjadi angin kencang di kawasan Gondangrejo dan menyebabkan sejumlah kerusakan.
    “Tadi pukul 18.30 terjadi angin kencang khususnya Kecamatan Gondangrejo mengakibatkan beberapa pohon rusak, dan salah satu Joglo tempat mengaji santri di Desa Wonosari roboh,” ujar Hendro saat dihubungi Kompas.com.
    Ia mengatakan, berdasarkan data dari BPBD tercatat ada 14 santri yang tertimpa bangunan Joglo itu. Seluruh santri sudah mendapatkan perawatan medis.
    Sebanyak 7 santri harus menjalani perawatan di Rumah Sakit dr. Oen Kandang Sapi, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
    “Korban sementara data kami ada 14 orang, semuanya baru didata. Beberapa yang tertimpa masuk rumah sakit. Yang di rumah sakit ada 7, sisanya rawat jalan,” jelasnya.
    Hendro menerangkan, korban rata-rata masih berusia anak-anak. Mereka tertimpa atap dan mengalami luka pada bagian kepada, serta lecet pada bagian tangan dan kaki.
    “Karena ini TPS berarti (korban rata-rata) anak-anak. Saat ngaji, kepala ada yang kejatuhan gendeng, lecet-lecet di tangan dan kaki,” ucapnya.
    Ia menambahlan, mereka yang menjalani rawat inap di rumah sakit memiliki kartu BPJS yang aktif, sehingga biaya pengobatan tercover oleh BPJS.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.