Kementrian Lembaga: BPJS

  • Serba-Serbi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Cek Statusnya

    Serba-Serbi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Cek Statusnya

    Untuk dapat menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Salah satu syarat utama adalah status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar.

    Selain itu, pekerja wajib berstatus peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga bulan April atau Mei 2025. Ketentuan ini berlaku khusus bagi kategori Pekerja Penerima Upah (PU), dengan batas waktu kepesertaan aktif hingga 30 April 2025.

    Pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan. Apabila upah melebihi batas tersebut, maka batasannya akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah masing-masing. Penting untuk dicatat bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota POLRI tidak berhak menerima BSU.

    Program ini memprioritaskan pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bagi pekerja asing (WNA), syaratnya minimal sudah bekerja 6 bulan di Indonesia dan wajib mengunggah paspor sebagai dokumen pendukung.

  • Ketua MPR RI Ahmad Muzani Pastikan Negara Terus Hadir Bantu Penyintas Bencana Sumatera

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani Pastikan Negara Terus Hadir Bantu Penyintas Bencana Sumatera

    Muzani menyatakan, saat ini terdapat lebih dari 100 ribu warga yang mengungsi, namun sebagian besar belum tertampung di hunian sementara. Akhirnya pengungsi terpaksa menumpang di rumah kerabat, sekolah, hingga masjid yang berada di lokasi lebih tinggi dan tidak terdampak banjir.

    “Kondisi mereka saat ini sangat memprihatinkan. Rumah hancur, lahan pertanian rusak, ternak musnah, bahkan ada anggota keluarga yang meninggal dan hilang. Secara psikologis mereka kehilangan semangat hidup,” ungkapnya.

    Masyarakat berharap agar akses jalan desa, kecamatan, hingga kabupaten dapat segera dipulihkan untuk mendukung aktivitas dan distribusi bantuan.

    Selain itu, menjelang nantinya bulan Ramadhan, warga sangat berharap pemerintah dapat membangun rumah singgah sementara agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara lebih normal.

    “Karena itu mereka berharap kepada pemerintah pusat untuk segera membangun rumah-rumah yang mereka tinggalkan atau yang hancur karena bencana tersebut,” papar Muzani.

    Muzani yang juga Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Gerindra itu membahas pemulihan sektor pendidikan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tengah menyalurkan school kit lengkap bagi anak-anak terdampak agar dapat kembali menimba ilmu.

    “Mereka juga berharap sekolah-sekolah bisa segera diaktifkan kembali, karena pendidikan anak-anak tidak boleh terhenti akibat bencana,” tutur Muzani.

    “Tadi juga disampaikan, BPJS Kesehatan akan digratiskan bagi masyarakat terdampak, dan pelayanan kesehatan dipastikan tetap maksimal. Selain itu, BPN akan menggratiskan layanan sertifikasi tanah bagi warga yang terdampak bencana,” lanjutnya.

    MPR RI total menyalurkan 15 ribu paket bantuan pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masing-masing provinsi menerima 5.000 paket.

    Khusus Aceh, bantuan didistribusikan sebanyak 2.000 paket untuk Aceh Utara, 2.000 paket untuk Aceh Tamiang, dan 1.000 paket untuk Aceh Timur.

  • 5 Tanda Kamu Masuk Kelas Menengah Atas

    5 Tanda Kamu Masuk Kelas Menengah Atas

    Jakarta

    Masyarakat kelas menengah kerap menjadi tolak ukur saat melihat kondisi ekonomi suatu wilayah. Sebab masyarakat kelas menengah ini umumnya dianggap sebagai tulang punggung ekonomi karena memiliki kontribusi yang signifikan terhadap konsumsi hingga investasi.

    Seseorang yang masuk ke dalam golongan kelas menengah biasanya hidup cukup dengan penghasilan mereka. Namun, hal ini membuat mereka terbilang tidak kaya dan juga tidak miskin.

    Namun untuk melihat apakah seseorang masuk kelas menengah tidak selamanya mudah karena perlu penyesuaian terhadap geografi, budaya, dan ekonomi setempat. Di luar itu, ada juga kelompok kelas menengah atas yang kondisinya sedikit lebih baik dari kelas menengah, namun sulit untuk dikatakan kaya.

    Melansir situs resmi bursa efek Nasdaq, Sabtu (13/12/2025), pendiri Seniors Life Insurance Finder sekaligus pakar keuangan pribadi, Scott Allen, mengatakan batasan yang mendefinisikan klasifikasi kelas menengah dan menengah atas tersebut cukup samar.

    Kelas menengah biasanya dicirikan oleh masyarakat dengan pendapatan yang stabil dan tingkat keamanan finansial di tingkatan tertentu. Mereka yang masuk dalam kelas ini cenderung sudah memiliki pendidikan layak, memiliki rumah atau tempat tinggal, dan asuransi kesehatan.

    Sedikit lebih baik, terdapat Kelas menengah atas yang memiliki tingkat pendapatan dan kekayaan di atas kelas menengah. Mereka seringkali memiliki gelar yang lebih tinggi, rumah yang lebih besar, dan akses ke lebih banyak sumber daya dan peluang.

    Nerikut ini tanda-tanda seseorang masuk ke dalam kelas menengah atau menengah atas:

    1. Stabil Secara Finansial

    Tidak hidup pas-pasan adalah ciri khas dari mereka yang lolos dari perjuangan hidup di kelas bawah dan menengah ke bawah. Bisa dikatakan kelas menengah dan menengah atas cenderung memiliki kehidupan layak tanpa banyak beban finansial.

    “Kelompok menengah dan menengah atas cenderung memiliki tingkat stabilitas keuangan tertentu. Hal ini berarti memiliki penghasilan tetap yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, serta beberapa pengeluaran diskresioner untuk hal-hal yang tidak penting. Mereka juga cenderung memiliki tabungan atau investasi yang dapat diandalkan jika terjadi keadaan darurat,” kata Allen.

    Namun yang menjadi pembeda antara kedua kelas ini adalah, kondisi keuangan kelas menengah biasanya hanya cukup untuk hidup layak serta memiliki tabungan dan investasi. Namun di luar itu, gaji atau uang yang mereka miliki habis begitu saja.

    Sementara kelas menengah atas memiliki lebih banyak uang untuk ‘dihamburkan’. Mereka mungkin bisa berlibur setiap tahun, membeli kendaraan mewah, dan pensiun dini.

    2. Tingkat Pendidikan

    Pendidikan pasca-sekolah menengah merupakan indikator penting lainnya dari pembagian kelas sosial. Meski ada banyak pengecualian, gelar sarjana kerap menjadi kunci untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

    “Pendidikan sering dianggap sebagai faktor kunci dalam menentukan kelas sosial. Anggota kelas menengah dan menengah atas biasanya memiliki setidaknya gelar sarjana yang membuka lebih banyak peluang untuk mendapat perkerjaan bergaji lebih tinggi dan kemajuan secara karier,” jelasnya.

    Untuk ciri-ciri perbedaan kelas menengah dan menengah atas yang satu ini memang sangat samar. Namun kelas menengah atas lebih mungkin memiliki gelar sarjana atau gelar lanjutan lainnya yang memberikan akses ke karier yang lebih elit, dengan gaji lebih tinggi dan otonomi profesional serta keamanan kerja yang lebih besar.

    Kelas menengah atas juga lebih mungkin, terlebih saat dibandingkan anggota kelas menengah, untuk mampu membiayai kuliah anak-anak mereka dengan sedikit atau tanpa pinjaman mahasiswa.

    3. Kepemilikan Rumah

    Kepemilikan rumah sudah sejak lama menjadi salah satu ciri keamanan finansial. Terlebih saat memiliki tempat tinggal layak menjadi semakin sulit untuk diraih.

    “Memiliki rumah sering dianggap sebagai tanda menjadi bagian dari kelas menengah atau menengah atas. Rumah tidak hanya memberikan stabilitas dan keamanan, tetapi juga memungkinkan individu membangun ekuitas dan berpotensi meningkatkan kekayaan mereka,” papar Allen.

    Orang-orang di kelas menengah lebih cenderung hanya memiliki satu rumah atau properti. Tetapi anggota kelas menengah atas mungkin memiliki rumah kedua atau properti investasi serta tempat tinggal utama.

    4. Akses Terhadap Layanan Kesehatan Berkualitas

    Rumah tangga berpendapatan rendah cenderung memiliki akses ke perawatan medis yang sangat terbatas. Di Indonesia, mereka yang berada di kelas menengah bawah atau kelas bawah mungkin hanya bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan.

    Sementara untuk kelompok kelas menengah dan menengah atas biasanya memiliki asuransi kesehatan di luar BPJS, yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan lebih baik.

    “Akses terhadap layanan kesehatan berkualitas merupakan indikator lain dari status kelas menengah atau menengah atas. Orang-orang ini lebih mungkin memiliki asuransi kesehatan yang dapat menanggung biaya perawatan medis dan mencegah beban finansial jika terjadi sakit atau cedera,” terangnya.

    Meskipun kedua kelas tersebut kemungkinan besar memiliki asuransi dan akses ke layanan kesehatan berkualitas, warga kelas menengah jauh lebih mungkin memiliki utang medis dibandingkan kelas menengah atas.

    5. Koneksi

    “Anggota kelas menengah dan menengah atas seringkali memiliki jaringan koneksi dan relasi yang kuat. Kondisi ini dapat memberikan akses ke peluang kerja, nasihat keuangan, dan sumber daya lain yang dapat membantu mempertahankan atau meningkatkan status sosial mereka,” jelas Allen.

    Biasanya mereka yang masuk dalam kelas menengah atas atau lebih tinggi memiliki peluang lebih besar daripada kelompok kelas menengah untuk memiliki akses ke jaringan sosial tinggi.

    Sebab biasanya jaringan sosial tertentu hanya dapat diperoleh melalui keanggotaan klub sosial yang mahal dan eksklusif. Misal kelompok bermain golf atau mungkin yang sedang tren di Indonesia saat ini padel.

    (igo/fdl)

  • Rapor UHC RI dari WHO Jelek, Menkes Soroti Pasien Punya Kartu BPJS Tapi Tak Bisa Dirawat

    Rapor UHC RI dari WHO Jelek, Menkes Soroti Pasien Punya Kartu BPJS Tapi Tak Bisa Dirawat

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti rapor Indonesia terkait capaian universal health coverage (UHC) yang dirilis organisasi kesehatan dunia (WHO). Dalam laporan 2023, skor UHC Indonesia tercatat 57 dari 100, sementara peringkatnya berada di nomor 66 dari sekitar 100 negara yang dinilai.

    “Itu artinya kita masih masuk kategori agak di bawah rata-rata,” kata Budi di konferensi pers bersama BPJS Kesehatan, Jumat (12/12/2025).

    Ia menyebut temuan itu membuatnya kembali memeriksa definisi UHC yang digunakan WHO dan menemukan letak persoalannya.

    “Saya quote supaya tidak salah. UHC itu all people have access to the full range of quality health services when and where they need them without financial hardship,” ujar Budi.

    “Artinya ada tiga komponen: everywhere, everyone, every time. Harus ada akses, harus ada kualitas, dan harus tanpa beban finansial.”

    Menurut Budi, tiga komponen itu harus berjalan bersamaan. BPJS Kesehatan bertanggung jawab pada aspek pembiayaan atau without financial hardship, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan wajib memastikan akses serta kualitas layanan tersedia di seluruh wilayah.

    “Kalau tanpa tiga itu, UHC-nya doesn’t mean anything. Itu tidak tercapai,” tegasnya.

    Punya Kartu BPJS Tapi Tak Bisa Ikut Layanan

    Budi mencontohkan situasi yang kerap terjadi di lapangan. Banyak warga sudah memegang kartu JKN, tetapi ketika sakit, fasilitas untuk penanganan tidak tersedia.

    “Dia punya kartu, dia sakit jantung, dia wafat. Karena kartunya tidak memberikan akses, karena fasilitasnya tidak tersedia,” ujarnya.

    “Atau ada cath lab, tapi cath lab-nya tidak bisa beroperasi. Mutunya tidak ada. Itu sebabnya UHC kita masih di bawah rata-rata dunia.”

    Perbaikan layanan kesehatan jadi prioritas

    Ia menegaskan, perbaikan akses dan mutu layanan kesehatan adalah pekerjaan rumah besar pemerintah. Namun ia menyebut ada perkembangan positif pada laporan WHO tahun 2025.

    “Kayaknya naik. Skor kita dari 57 ke 66. Sudah sedikit di atas average country. Tapi negara-negara ASEAN banyak yang masih di atas kita.”

    Budi menilai perlu ada kejelasan peran agar perbaikan UHC lebih cepat tercapai. Selama ini, kata dia, masih terjadi kerancuan antara penentu regulasi dan pelaksana.

    “Pemerintah itu pembuat regulasi untuk kesehatan. BPJS itu pelaksana regulasi di bidang pembiayaan,” jelasnya.

    “Ada pelaksana regulasi di sektor farmasi, ada di primer, ada di sekunder. Nah BPJS itu pelaksana di pembiayaan. Pencipta regulasi tetap di Kemenkes.”

    Ia menyebut pihaknya kini tengah merapikan tata kelola tersebut. “Agar jelas, ini pelaksana siapa, pembuat aturan siapa. Kalau tidak jelas, hasilnya ya jelek seperti sekarang.”

    Halaman 2 dari 2

    (naf/naf)

  • Perjuangan Ayah Tukang Parkir di Indramayu Demi Selamatkan Anaknya yang Sakit Tumor Pembuluh Darah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Desember 2025

    Perjuangan Ayah Tukang Parkir di Indramayu Demi Selamatkan Anaknya yang Sakit Tumor Pembuluh Darah Regional 12 Desember 2025

    Perjuangan Ayah Tukang Parkir di Indramayu Demi Selamatkan Anaknya yang Sakit Tumor Pembuluh Darah
    Tim Redaksi
    INDRAMAYU, KOMPAS.com
    – Ayah asal Indramayu, Sukardi (47) tak kuasa menyembunyikan rasa cemasnya setiap kali melihat anaknya yang kedua, Keysa Agustina (14), meringis menahan sakit, hatinya seolah ikut remuk.
    Tumor pembuluh darah
    yang diderita Keysa membuat lutut kiri remaja itu membengkak hebat, kondisinya semakin parah dalam sebulan terakhir.
    Keterbatasan ekonomi membuat Sukardi sempat putus asa. Sebagai tukang parkir di jalanan, ia mengaku tak mampu membawa Keysa berobat jauh ke luar kota.
    Secercah harapan baru muncul setelah tetangga merekam kondisi Keysa dan mengunggahnya hingga
    viral
    di media sosial. Dalam video itu, tetangga tersebut meminta tolong kepada
    Gubernur Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    dan Bupati
    Indramayu

    Lucky Hakim
    .
    Kini, senyum kecil mulai kembali menghiasi wajah Sukardi. Berkat viral, pemerintah mengetahui keadaan Keysa dan hadir memberikan bantuan.
    Gadis yang kini duduk dibangku kelas 9 SMP itu sekarang dapat segera dirujuk ke Rumah Sakit Ortopedi Dr. Soeharso Surakarta.
    “Saya yang tadinya putus asa, gak ada harapan, tapi semuanya demi anak. Saya bersyukur banget, terima kasih untuk bapak camat, pak kuwu, pak Dandim, semuanya,” ujar Sukardi sambil merangkul Keysa, Jumat (12/12/2025).
    Sukardi bercerita, penyakit yang diderita Keysa sebenarnya telah tampak sejak ia lahir. Waktu itu, tumor yang muncul hanya berupa bintik seperti tahi lalat.
    Sukardi sendiri awalnya tidak menaruh curiga, bidan yang waktu itu membantu melahirkan Keysa juga menduga bintik tersebut hanya sebuah tanda lahir.
    Gejala mulai muncul ketika Keysa duduk di bangku kelas 3 SD, lutut kirinya mendadak bengkak.
    Saat dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dokter menyatakan Keysa mengidap tumor pembuluh darah.
    “Dikasih obat dari sana tuh pak, minum obat dua hari alhamdulillah bisa jalan lagi,” terang Sukardi.
    Sukardi menyampaikan, meski dokter menyarankan kontrol rutin, pengobatan Keysa waktu itu terpaksa terhenti.
    Bukan karena tidak ada biaya pengobatan, Keysa terjamin kesehatannya karena terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan iuran ditanggung pemerintah.
    Namun, yang jadi kendala keluarga adalah biaya perjalanan dan pendampingan jika harus berobat ke luar kota.
    Sukardi menjelaskan, ia yang hanya tukang parkir tidak mampu menanggung biaya bulak-balik Indramayu-Bandung, apalagi jika harus menginap beberapa hari.
    “Karena waktu itu sudah gak kerasa, anaknya juga sudah bisa jalan ya sudah berhenti. Nah sudah berapa tahun ternyata kambuh lagi sebulan terakhir ini. Anak saya nangis terus, sakit banget katanya,” cerita Sukardi.
    Keysa kala itu langsung dibawa ke RS Mitra Plumbon Indramayu untuk ditangani. Hanya saja, dari keterangan dokter, kondisi Keysa rupanya sudah parah dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Ortopedi Dr. Soeharso Surakarta.
    “Pulang kerja saya diberi tahu istri seperti itu, kata pak Dokter di sini (RS Mitra Plumbon Indramayu) gak bisa, harus ke Solo. Nah disitu saya lemas lagi, sampai hari ini tuh putus asa. Terus minta bantuan ke tetangga, diviralin lah di medsos,” ujar dia.
    Sukardi menceritakan, memviralkan Keysa di medsos sebenarnya bukan pilihan pertama. Ia sempat berpikir untuk mengambil hutang lagi dari bank keliling, mengingat tempo waktu pelunasan hutang sebelumnya tinggal satu tahun lagi.
    Hutang itu rencananya untuk biaya ongkos dan beragam keperluan lainnya selama menemani Keysa berobat.
    “Cuma kendalanya bisanya itu (ambil hutang) satu tahun lagi, sedangkan anak sayanya sekarang sudah kerasa duluan sakitnya, malah makin parah,” ujarnya.
    Saking parahnya, kata Sukardi, dari lutut anaknya itu keluar darah agak kehitaman. Bintik tumor seperti saat ia lahir juga muncul di bagian dada dan paha. Sukardi khawatir, tumor itu sudah menyebar.
    “Bentuknya sama seperti waktu lahir itu, kaya tahi lalat,” terangnya.
    Sukardi menyampaikan, hampir setiap hari Keysa meringis menahan sakit, tangisannya membuat ia ikut menangis, termasuk istri dan anak-anaknya yang lain juga ikut menangis.
    “Kakaknya itu malah sampai berpikir mau ke luar negeri saja. Tapi gak bisa karena umurnya belum cukup,” ujarnya.
    Meminta bantuan di media sosial pun jadi cara terakhir Sukardi. Ia mencoba meminta tolong sendiri, tapi unggahannya kala itu tidak viral.
    Baru setelah diunggah tetangganya, kondisi Keysa menyebar luas dan menjadi sorotan setelah minta tolong ke Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim.
    “Minta tolong ke pak Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim karena memang saya tidak punya ongkos. Saya kerjanya kalau gak parkir, cari nasi kering, jadi sehari-hari cuma cukup buat makan saja,” kata dia.
    Pada kesempatan itu, Sukardi turut menunjukkan rompi oranye yang biasa ia pakai untuk parkir di lapak yang tidak jauh dari rumahnya. Dari pekerjaan itu, ia selama ini bisa menghidupi keluarga kecilnya.
    Anak pertamanya kini sudah lulus SMA. Sedangkan Keysa, kini duduk di bangku kelas 9 SMP.
    “Keysa juga punya adik satu lagi. Total tiga bersaudara,” ujar dia.
    Perasaan Sukardi terasa lega setelah bantuan datang, ia mengaku sangat bersyukur dan tidak menyangka ada banyak orang peduli kepada anak keduanya tersebut.
    Pada kesempatan itu, Pemerintah Kecamatan Widasari datang membawa santunan dari pemerintah daerah guna bekal ongkos Keysa berobat ke Solo.
    Tak hanya itu, pemerintah juga memfasilitasi mobil untuk digunakan keluarga kecil tersebut sampai selesai pengobatan. Keysa pun akan dibawa untuk berobat ke Solo pada Senin (15/12/2025) mendatang.
    Bantuan juga datang dari Dandim 0616/Indramayu. Ia datang bersama jajarannya memberikan bantuan sebesar Rp 11 juta.
    Uang itu diberikan untuk membantu biaya perjalanan dan kebutuhan operasi Keysa di Solo.
    Sukardi tampak menerima semua dengan mata berkaca-kaca, ia juga berulang kali mengucap terima kasih.
    “Terima kasih banyak untuk semuanya, semoga Keysa bisa sembuh,” kata Sukardi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkes Sebut Biaya Layanan Medis RI Naik 9-11 Persen Per Tahun

    Menkes Sebut Biaya Layanan Medis RI Naik 9-11 Persen Per Tahun

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti inflasi biaya kesehatan yang jauh melampaui pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menkes menyebut biaya layanan medis di Indonesia naik sekitar 9 sampai 11 persen setiap tahun, sementara pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) hanya berada di angka 5,2 persen.

    “Ini persis seperti suami naik gaji 5 persen, istri minta 11 persen. Nggak mungkin ketemu,” kata Budi di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

    Menurutnya, pola tersebut terjadi hampir di seluruh dunia, tetapi di Indonesia efeknya bisa lebih berat karena struktur pembiayaan kesehatan masih terus berkembang.

    Budi menekankan peran BPJS Kesehatan menjadi sangat krusial untuk menahan laju inflasi. Namun, ia mengingatkan tugas BPJS bukan untuk menjadi lembaga yang ‘dicintai’ fasilitas kesehatan, melainkan lembaga yang mampu menjaga agar biaya layanan tidak melonjak tanpa kendali.

    “Kalau Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan) itu dicintai seluruh rumah sakit, itu berarti beliau nggak perform. Tapi kalau semua rumah sakit antre pengen kerja sama dengan BPJS, tapi sambil misu-misu, maki-maki, cela-cela, itu artinya Pak Ghufron perform sekali,” ujar Budi sambil menegaskan bahwa keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan penyedia layanan adalah pekerjaan yang sangat rumit.

    Menurut Menkes, BPJS Kesehatan adalah satu-satunya wakil masyarakat yang mampu menahan tekanan dari sisi penyedia layanan, dokter, klinik, rumah sakit, farmasi yang ingin tarif lebih tinggi, pendapatan lebih besar, dan keuntungan maksimal.

    Sementara di sisi lain, masyarakat berharap layanan kesehatan bisa diakses semurah mungkin.

    “Supply side pasti pengen mahal. Sedangkan masyarakat maunya semurah-murahnya. Nah, keseimbangan inilah yang Pak Ghufron harus kejar,” kata Budi.

    Ia menambahkan bahwa sektor kesehatan memiliki karakter unik yang sangat berbeda dengan sektor ekonomi lain karena minimnya transparansi harga. Budi mencontohkan bagaimana biaya operasi sederhana dapat memiliki perbedaan harga ekstrem antarnegara.

    “Gimana bisa, apendiktomi di Amerika 25 ribu dolar. Di Singapura 12 ribu dolar. Di Indonesia seribu dolar. Hanya di sektor kesehatan gap-nya bisa sampai 500 sampai 1000 persen,” ujarnya.

    “Itu karena tidak adanya transparansi dari lainnya kesehatan, sehingga gapnya besar sekali. Yang menderita siapa? Masyarakatnya. Untuk the same procedures bedanya bisa 3 kali lipat, 4 kali lipat.”

    Ia membandingkannya dengan apa yang terjadi di sektor keuangan. “Kalau tukar dolar di Amerika, di Changi, di Belanda, selisihnya paling 5 persen. Nggak pernah 500 persen.”

    Pemerintah, kata Budi, wajib menyediakan sumber daya yang menjadi fondasi pengendalian biaya kesehatan, mulai dari tenaga kesehatan, regulasi yang kuat, hingga ketersediaan obat yang murah.

    “Pemerintah harus kasih alat-alatnya, kasih orang-orangnya, dan memastikan obat-obatnya tersedia dengan harga rendah. BPJS memanfaatkan resource itu untuk menyeimbangkan tekanan dari dua sisi,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/up)

  • Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Khusus Debitur KUR dan Pekerja Korban Bencana

    Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Khusus Debitur KUR dan Pekerja Korban Bencana

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah tengah merampungkan paket kebijakan khusus untuk mengurangi beban debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pekerja yang terdampak bencana di sejumlah daerah. 

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan arahan Presiden menekankan pentingnya percepatan pemulihan ekonomi melalui sejumlah skema dukungan.

    Airlangga menyampaikan, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah yang menyasar debitur KUR dalam kondisi force majeure. 

    “Arahan Bapak Presiden, pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan khusus untuk beban daripada debitur KUR dalam kondisi force major, mulai dari restrukturisasi, percepatan pemulihan daerah bencana dengan penyaluran KUR baru di tahun 2026, kemudian opsi pelunasan kewajiban atau bagi debitur kur tertentu,” ujar Airlangga dalam acara Kegiatan HUT AEI ke-37 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/12/2025).

    Ia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk kelompok pekerja yang kehilangan penghasilan akibat bencana. 

    “Selanjutnya, kepada kelompok pekerja terdampak bencana, juga pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan penghapusbukuan, penghapus tagihan, denda iuran BPJS Naker bagi pemberi kerja yang mengalami serta kemudahan untuk pembayaran atau pelayanan klaim JHT, JKM, JKK, dan JP,” jelas Airlangga.

    Berdasarkan data pemerintah, dari 996.000 debitur KUR di tiga provinsi, sekitar 141.000 debitur dengan baki debet sekitar Rp7,8 triliun diperkirakan terdampak. Lebih dari 63.000 debitur berada di sektor pertanian dengan baki debet senilai Rp 3,57 triliun.

    Airlangga juga menegaskan pemerintah akan segera merampungkan regulasi KUR khusus wilayah bencana, termasuk penghapusbukuan dan skema bunga lebih rendah. Pemerintah bersama OJK menyiapkan aturan untuk mencegah lonjakan klaim penjaminan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di daerah terdampak.

    Ia memastikan seluruh kebijakan ini akan dijalankan setelah masa tanggap darurat dan proses pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak selesai. Pemerintah menargetkan pengumuman paket kebijakan khusus tersebut dalam beberapa hari ke depan.

     

  • BPJS Ogah Kerjasama dengan Faskes yang Izinkan Praktik Dokter Pelaku Fraud

    BPJS Ogah Kerjasama dengan Faskes yang Izinkan Praktik Dokter Pelaku Fraud

    Jakarta

    BPJS Kesehatan memutus setidaknya satu tahun kerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) yang terbukti melakukan fraud layanan jaminan kesehatan nasional (JKN). Bagaimana bila pelakunya adalah tenaga medis seperti dokter?

    Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga (Dirpatuhal) BPJS Kesehatan, Mundiharno, mengatakan hingga kini belum ada mekanisme formal terkait sanksi administratif atau hukum yang secara langsung dijatuhkan kepada dokter pelaku fraud.

    “Belum berjalan tapi ini wacananya bisa dicabut izin praktik,” kata Mundiharno dalam bincang media Rabu (10/11/2025).

    Menurutnya, sanksi langsung kepada tenaga medis merupakan ranah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Instrumen seperti pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR),berada sepenuhnya di kewenangan Kemenkes dan dinas kesehatan.

    “Bisa dilakukan pencabutan SIP atau, kalau rumah sakit, izin operasionalnya. STR-nya juga bisa dicabut. Tapi itu belum tertuang. Itu Kementerian Kesehatan harusnya yang melakukan. Karena itu bukan domain kita,” ujarnya.

    Meski tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi profesi, BPJS Kesehatan tetap mengambil langkah penegakan melalui sistem flagging. Dokter atau tenaga kesehatan yang terbukti melakukan kecurangan akan ditandai dalam sistem BPJS agar faskes mengetahui rekam jejaknya.

    “Dokter yang melakukan fraud kita flag. Kita bilang ke rumah sakit, ke faskes: ‘Saya nggak mau kerja sama dengan Anda kalau masih ada dokter yang melakukan fraud ini’,” ujar Mundiharno.

    Ia memastikan mekanisme ini sudah digunakan, termasuk pada kasus seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang berulang kali melakukan fraud di beberapa fasilitas kesehatan berbeda.

    “Sudah pernah dilakukan. Di salah satu dokter spesialis obgyn ya. Karena di sini melakukan fraud, pindah ke sini melakukan fraud. Begitu kesini saya bilang: ‘Kalau saya masih kerja sama dengan ini, aku nggak mau’,” katanya.

    Flagging ini menjadi bentuk tekanan agar faskes tidak mempekerjakan tenaga medis yang terbukti melanggar, sekaligus menjaga keberlanjutan layanan JKN agar tetap akuntabel.

    Mundiharno mengakui bahwa penindakan akan menjadi lebih sulit jika pelaku fraud memiliki relasi kuasa kuat di daerah atau di faskes terkait. Di sinilah peran masyarakat sipil menjadi penting untuk turut mengawasi, melaporkan, dan mengawal proses penindakan agar tidak berhenti di tengah jalan.

    “Kalau satu orang masih bisa kita hadapi. Tapi kalau sudah relasi kuasa yang agak berat, itu yang perlu civil society mengawal,” tegasnya.

    Ia menambahkan, Direksi BPJS Kesehatan ke depan harus memiliki keberanian lebih besar dalam menjaga integritas program dan menghadapi tekanan semacam ini.

    “Direksi baru harus kuat yang begitu. Harus,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/kna)

  • 7 Cara Pinjam Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Langsung dari Aplikasi

    7 Cara Pinjam Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Langsung dari Aplikasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah kebutuhan finansial mendesak yang bisa muncul kapan saja, mulai dari kebutuhan keluarga, biaya medis, renovasi rumah, hingga kebutuhan tak terduga, dana siaga BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi solusi.

    Program ini memungkinkan peserta aktif untuk meminjam uang secara legal tanpa harus datang ke kantor BPJS. Proses yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka kini bisa sepenuhnya dilakukan melalui aplikasi ponsel JMO, sehingga peserta dapat mengajukan pinjaman dari rumah atau lokasi mana pun.

    Program dana siaga BPJS Ketenagakerjaan disalurkan bekerja sama dengan berbagai bank mitra, baik bank milik negara maupun bank swasta tertentu.

    Besaran pinjaman sangat bervariasi, mulai dari nominal kecil hingga puluhan juta rupiah, dengan pilihan tenor cicilan yang fleksibel. Bunga yang ditetapkan juga kompetitif dan lebih terjangkau dibandingkan layanan pinjaman informal.

    Hal ini membuat dana siaga menjadi salah satu pilihan kredit yang aman, resmi, dan kredibel bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Pengajuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

    Sebelum mengajukan pinjaman, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan dasar agar permohonan dapat diproses oleh bank mitra. Ketentuan umum yang biasanya berlaku mencakup:

    Peserta terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memiliki tunggakan iuran.Memiliki rekening payroll, biasanya di bank mitra yang bekerja sama sebagai kanal pencairan dan pembayaran gaji.Memenuhi masa kerja minimal sesuai aturan di perusahaan terakhir.Memiliki penghasilan bulanan yang memenuhi batas minimum, jika ketentuan tersebut diterapkan oleh bank.Memenuhi syarat usia tertentu agar tenor cicilan dapat diselesaikan dalam periode yang wajar.

    Persyaratan ini membantu memastikan proses analisis kredit berjalan lancar dan sesuai ketentuan lembaga keuangan yang bekerja sama dalam program dana siaga BPJS Ketenagakerjaan.

    Cara Mengajukan Dana Siaga melalui Aplikasi JMO

    Pengajuan pinjaman melalui aplikasi JMO dirancang sederhana dan praktis. Semua tahapan dapat dilakukan langsung dari smartphone tanpa perlu datang ke kantor cabang. Berikut ini langkah pengajuannya:

    Unduh dan pasang aplikasi JMO, kemudian login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.Masuk ke menu aplikasi dan pilih fitur dana siaga. Jika belum muncul, fitur dapat dicari di menu tambahan.Pilih bank mitra penyedia dana dari daftar yang tersedia.Baca seluruh syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk plafon, bunga, tenor, dan kewajiban pembayaran.Isi formulir pengajuan dengan lengkap, mencakup data pribadi, data pekerjaan, dan nomor rekening payroll.Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi serta analisis kredit dari pihak bank mitra.Jika disetujui, lakukan konfirmasi akhir melalui aplikasi. Dana akan dicairkan ke rekening payroll yang telah terdaftar.

    Seluruh proses dapat dipantau secara real-time melalui aplikasi JMO. Peserta akan menerima notifikasi mengenai status pengajuan mulai dari verifikasi, persetujuan, hingga pencairan dana, sehingga memberikan transparansi dan efisiensi.

    Keunggulan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Dibanding Pinjaman Biasa

    Program dana siaga menawarkan sejumlah kelebihan dibanding layanan pinjaman online atau pinjaman informal. Sebagai layanan resmi yang bekerja sama dengan bank dan berada di bawah lembaga jaminan sosial, program ini lebih aman, legal, dan dapat dipantau secara jelas.

    Data peserta yang sudah terintegrasi dengan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan membantu mencegah penipuan, penyalahgunaan data, maupun penetapan bunga yang tidak wajar.

    Selain itu, pengajuan lewat aplikasi JMO membuat proses menjadi jauh lebih efisien, terutama bagi pekerja yang membutuhkan dana cepat tetapi memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pinjaman ke kantor atau ke bank.

    Program dana siaga juga menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan jangka panjang, seperti jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian, tetapi juga menyediakan solusi keuangan jangka pendek saat peserta berada dalam kondisi mendesak.

  • Komdigi Siapkan Sistem Pertukaran Data Perlinsos, Cegah Penyaluran Bansos Meleset

    Komdigi Siapkan Sistem Pertukaran Data Perlinsos, Cegah Penyaluran Bansos Meleset

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyiapkan fasilitas pertukaran data untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

    Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kesalahan target penyaluran bansos yang dikabarkan di atas 45%, seperti yang terungkap dalam kajian Dewan Ekonomi Nasional.

    Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba menjelaskan program ini menjadi bagian dari rencana 5 tahun ke depan Ditjen Teknologi Pemerintah Digital.

    Komdigi memiliki banyak program yang ingin dicapai mulai dari meningkatkan kecepatan infrastruktur hingga mengelola sistem pemerintahan, termasuk soal bansos.

    “Caranya adalah kita menyediakan fasilitas pertukaran data. Pertukaran data SPLP (Sistem Pengelolaan Layanan Pemerintah),” ujar Mira kepada Bisnis dikutip Kamis (11/12/2025). 

    Menurut Mira, masalah utama selama ini adalah inkonsistensi data yang tersimpan di berbagai tempat, menyebabkan sebagian data tidak ter-update, sehingga penyaluran bansos kurang tepat.

    Dengan SPLP, data tetap berada di sumber asalnya, tetapi bisa diverifikasi dan dipadankan secara real-time.

    “Jadi datanya diharapkan konsisten karena hanya ada satu. Sehingga pentargetannya menjadi lebih tepat. Kan kalau selama ini kita dengar bansos itu ada yang terima, ada yang enggak,” kata Mira.

    Dia menekankan fasilitas ini berbeda dari Pusat Data Nasional (PDN), karena melibatkan semua data pemerintah yang dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi milik Badan Pusat Statistik (BPS), serta data dari PLN, sekolah, dan BPJS.

    Tujuannya untuk memastikan hanya penerima yang benar-benar berhak yang mendapatkan bansos, sehingga menghindari tumpang tindih dan miss target.

    “Miss targetnya itu tinggi. Jadi, itu, Dewan Ekonomi Nasional itu ada suatu kajiannya targetnya itu miss target yang dulu itu sampai 45% dari total bansos,” kata Mira.

    Implementasi SPLP sudah dimulai dengan pilot project di Banyuwangi. Tahun depan, program ini akan diperluas ke sekitar 32 kabupaten/kota, sebelum akhirnya diterapkan secara nasional dalam lima tahun ke depan.

    Sementara itu, terkait kelanjutan PDN, Mira menyatakan bahwa prosesnya masih menunggu penilaian dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penilaian infrastruktur penyimpan data nasional itu tak kunjung rampung.

    “Untuk PDN doakanlah. Kami sudah siap tetapi kan masih dinilai sama BSSN. [kenapa lama?] Ya kan ada remedial segala sudah kayak orang ujian,” candanya.