Kementrian Lembaga: BPJS

  • 3 Tahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Inilah Seabrek Capaian Program dan Segudang Prestasinya!

    3 Tahun Kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Inilah Seabrek Capaian Program dan Segudang Prestasinya!

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga tahun sudah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memimpin Kota Surabaya. Berbagai terobosan dan inovasinya kian nyata dan dapat dirasakan langsung oleh warga. Seabrek capaian program yang dilakukannya, dan segudang prestasinya, menjadi bukti nyatabahwa keduanya berhasil memimpin Kota Surabaya.

    Satu di antara capaian program yang telah dilakukannya adalahdalam bidang infrastruktur. Sejak tahun 2021-2023, PemerintahKota (Pemkot) Surabaya sudah membangun jalan sepanjang584.036,15 meter, baik pembangunan jalan melalui flexible pavement, maupun pembangunan jalan melalui rigid pavement.

    “Selain itu, sampai dengan tahun 2023, pemkot telah melakukanpembangunan dan rehabilitasi 1.177 Balai RW. Kini, Balai RW tidak hanya berfungsi sebagai gedung pertemuan, namun juga dimanfaatkan untuk meningkatkan akses pelayanan publik, baikyang bersifat administratif maupun pelayanan non administratif. Jadi, Balai RW menjadi pusat pelayanan kepada warga,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya Irvan Wahyudrajad.

    Pemkot Surabaya juga mengebut pembangunan dan pemasanganPenerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai penjuru kota. Adapun PJU yang dipasang sampai dengan tahun 2023 sebanyak105.846 titik di 7.960 lokasi. Lalu, di tahun 2024 ini, akandilakukan pembangunan PJU di 7.586 titik.

    Sedangkan untuk mengantisipasi genangan di musim hujan, sejak masa kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji, Pemkot Surabaya sudah membangun saluran air sepanjang 109.506,722 meter. Bahkan, pemkot juga membangun 7 rumah pompa baru, yaitu Rumah Pompa Undaan, Rumah Pompa Gersikan, Rumah Pompa Merr, Rumah Pompa Bulak, Rumah Pompa Kebraon, Rumah Pompa Boezem Aquatic, dan Rumah Pompa Bukit Barisan, sehingga total rumah pompa sampai dengan tahun 2023 sebanyak 75 lokasi.

    “Ada pula pemasangan 6 stasiun hujan yang ada di Rumah Pompa Undaan, Rumah Pompa Gadukan, Rumah Pompa Kebraon, Rumah Pompa Wonorejo 1, Rumah Pompa Bulak, dan Rumah Pompa Merr,” kata Irvan.

    Di samping itu, Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satufokus Pemkot Surabaya dalam upaya pembangunanberkelanjutan. Makanya, di tahun 2023 pemkot merevitalisasisemua taman dan RTH di Surabaya. Hingga saat ini, terdapat921 taman yang terdiri dari 178 taman aktif dan 743 taman pasif.

    “Luas RTH publik pada tahun 2023 sebesar 7.363, 51 hektaratau 22,01 persen. Luasan ini telah memenuhi standar Ruang Terbuka Hijau Publik pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan PemanfaatanRuang Terbuka Hijau, yaitu minimal 20 persen,” tegasnya.  

    Selanjutnya dalam bidang pendidikan, capaian Harapan Lama Sekolah (HLS) di Surabaya terus meningkat. Tahun 2021 HLS di Surabaya mencapai 14,81 tahun, kemudian tahun 2022 HLS di Surabaya mencapai 14,83 tahun, dan tahun 2023 HLS di Surabaya mencapai 14,85 tahun.

    Berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka meningkatkanakses pendidikan, baik melalui beasiswa maupun melaluibantuan pendukung pendidikan. Untuk yang beasiswa diberikankepada seluruh pelajar SDN dan 9.064 pelajar SD Swasta dan MI, diberikan pula kepada seluruh siswa SMPN dan 9.319 pelajar SMP Swasta dan MTs, dan juga pelajar SMA/SMK/MA sebanyak 20.356 siswa, serta Perguruan Tinggi sebanyak 3.196 mahasiswa dengan rincian 3.186 beasiswa PTN dan 10 beasiswaprofesi.

    Sedangkan bantuan pendukung pendidikan yang diberikanberupa seragam dibagikan kepada 30.078 pelajar SDN dan 7.017 siswa SD Swasta dan MI, diberikan pula seragam kepada 12.270 pelajar SMPN dan 6.386 pelajar SMP Swasta dan MTs. Selain itu, pemkot juga membantu menebus ijazah bagi 487 pelajarSMA dan tebus ijazah bagi 1.243 pelajar SMK/MA. “Nah, tebusijazah yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya sebanyak 1.730 ijazah dari periode 2022-2023,” katanya.

    Selain infrastruktur dan pendidikan, Wali Kota Eri bersamajajaran Pemkot Surabaya juga fokus dalam bidang sosial dan kesejahteraan rakyat. Alhasil, Indeks Pembangunan Manusia(IPM) Surabaya juga terus naik. Pada tahun 2021 berada di angka 82,94, lalu di tahun 2022 di angka 83,32, dan di tahun 2023 berada di angka 83,99.

    “Pada tahun 2023 lalu, Surabaya juga sudah memastikan dirisebagai kota yang memenuhi 100 persen ODF (Open Defecation Free) atau bebas dari buang air besar sembarangan (BABS), karena di tahun 2023 lalu pemkot membangun jamban sebanyak7.922 unit,” kata Irvan.

    Pemkot juga terus merealisasikan Program Dandan Omah atauRutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) yang bertujuan untukmemberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat di Kota Surabaya. Pada tahun 2023, telah dilakukan perbaikan Rutilahusebanyak 3.909 unit, yang berasal dari APBD sebanyak 3.140 unit dan yang berasal dari non-APBD atau gotong royong sebanyak 769 unit. “Pada tahun 2024, kami akan melakukanperbaikan Rutilahu sebanyak 1.804 unit, yang berasal dariAPBD sebesar 1.500 unit, 240 unit berasal dari Baznas, 4 unit berasal Gereja Victory, dan 60 unit berasal dari BanggaSurabaya Peduli,” katanya.

    Selanjutnya, Pemkot Surabaya juga fokus untukmenyejahterakan warganya melalui program Padat Karya dan Penyaluran Bekerja. Melalui program ini, pemkot berhasilmenyalurkan tenaga kerja atau berhasil memberikan pekerjaankepada warga sebanyak 36.194 warga. Berkat program ini, akhirnya perekonomian Surabaya juga tumbuh. Pada tahun 2020 atau di masa pandemi Covid-19, tingkat perekonomian Surabaya -4,85 persen, kemudian di tahun 2021 naik jadi 4,29 persen dan di tahun 2022 menjadi 6,51 persen, kemudian di tahun 2023 menjadi 5,70 persen.

    Karena sudah banyak yang bekerja dan perekonomian tumbuh, akhirnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terus menurun. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, TPT Surabaya pada saat pandemi Covid-19 tahun2020 berada di angka 9,79 persen. Kemudian, pada tahun 2021 angka TPT itu menjadi 9,68 persen, dan pada tahun 2022 turunmenjadi 7,62 persen, hingga akhirnya di tahun 2023 turun lagimenjadi 6,76 persen. “Jadi, pada 2022-2023 TPT turun 0,9 persen,” tegasnya.

    Keberhasilan program ini juga berdampak pada penurunanangka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kota Surabaya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angkakemiskinan Surabaya pada tahun 2021 berada di angka 5,23 persen atau sekitar 152,49 ribu jiwa, kemudian di tahun 2022 turun menjadi 4,72 persen atau sekitar 138,21 ribu jiwa, dan di tahun 2023 turun lagi menjadi 4,65 persen atau sekitar 136,37 ribu jiwa.

    Sedangkan angka kemiskinan ekstrem Surabaya pada tahun2021 berada di angka 1,2 persen atau sekitar 35 ribuan, kemudian pada tahun 2022 angkanya turun menjadi 0,8 persenatau sekitar 23 ribuan.  “Jadi, data kemiskinan ekstrem yang kitaterima terakhir sampai tahun 2022, dan mulai 2021-2022 angkakemiskinan ekstrem itu sudah ada penurunan sekitar 0,4 persen,” ujarnya.

    Di samping itu, salah satu fokus utama Wali Kota Eri bersamajajaran Pemkot Surabaya adalah menekan angka stunting dan akhirnya angka stunting Surabaya terendah se-Indonesia. Hingga awal bulan Maret 2024, angka stunting di Surabaya tersisa 255 anak dan sebanyak 47 kelurahan di Surabaya sudahzero stunting aktif serta 5 puskesmas juga sudah zero stunting aktif.

    Sementara Angka Kematian Ibu (AKI) juga terus turun dari57,27 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2021 menjadi 32,59 di tahun 2023. Penurunan itu juga diikuti oleh turunnya Angka Kematian Bayi (AKB) setiap tahunnya, dari 4,96 per 1000 kelahiran hidup di tahun 2021, menjadi 4,04 di tahun 2023.“Surabaya juga sudah 100 persen UHC (Universal Health Coverage), artinya seluruh warga Kota Surabaya sudah tercover BPJS Kesehatan,” tegasnya.

    Berbagai terobosan dan inovasinya itu akhirnya berbuah manis. Sejak dilantik pada 26 Februari 2021 hingga pertengahan Maret 2024, sebanyak 111 penghargaan sudah diraihnya, terdiri daripenghargaan secara personal sebanyak 30, lalu penghargaannasional sebanyak 78, dan penghargaan internasional sebanyak 3 penghargaan. (ADV)

  • Ribuan Marbot, Penjaga Makam dan Ketua RT di Malang Dapat Jamsostek

    Ribuan Marbot, Penjaga Makam dan Ketua RT di Malang Dapat Jamsostek

    Malang (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mendaftarkan 26.400 pekerja kategori rentan di Kota Malang. Mereka didaftarkan sebagai peserta penerima manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yang terkaver Jamsostek ini terdiri dari Ketua RT/RW, Satlinmas, guru ngaji, guru minggu, marbot, mudin, penjaga makam, dan kader luskesos .

    Keikutsertaan pekerja kategori rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan demi memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat oleh Pemkot Malang.

    “Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan proteksi terhadap para pekerja kategori rentan dari resiko. Maka penyerahan kepesertaan dan manfaat Program Jamsostek ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja itu,” ujar Wahyu.

    Penyerahan simbolis kepesertaan Jamsostek dilakukan pada Apel Pagi ASN di Halaman Balaikota Malang, Senin (18/3/2024).

    Pendaftaran kepesertaan tahun 2024 ini diberikan kepada Ketua RT/RW, Satlinmas, guru ngaji, guru minggu, marbot, mudin, penjaga makam, dan kader luskesos di wilayah Kota Malang.

    “Kami daftarkan dan kami bayarkan mulai Januari 2024. Ini memang kami menganggarkan dari APBD agar mereka tercover di Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wahyu.

    Mekanisme pembayaran iuran peserta Program Jamsostek ini dianggarkan setiap bulan oleh masing-masing kelurahan dan perangkat daerah terkait.

    “Maka saya imbau juga agar kelurahan dan perangkat daerah terkait, tidak terlambat dalam membayarkan preminya,” ujar Wahyu. [luc/aje]

  • Bupati Tuban Safari Ramadan di Ponpes Imarotul Khoirot Widang

    Bupati Tuban Safari Ramadan di Ponpes Imarotul Khoirot Widang

    Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky melaksanakan Safari Ramadan 1445 H/2024 M yang bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Imarotul Khoirot di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Senin (18/03/2024).

    Adapun Safari Ramadan di Kecamatan Widang menjadi lokasi pertama dan bakal dilanjutkan ke beberapa wilayah Kecamatan di Tuban.

    Pada kesempatan tersebut, Bupati Tuban turut menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga. Diantaranya, bantuan paket sembako, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dan bantuan bahan material untuk warga terdampak bencana banjir.

    Mas Lindra sapaan Bupati Tuban mengatakan, Safari Ramadan kali ini menjadi momen untuk menguatkan kebersamaan, sekaligus menjadi wahana melatih kepekaan sosial.

    “Mari kita berbagi kebahagiaan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, mengingat beberapa waktu lalu beberapa desa di Kecamatan Widang tergenang banjir,” ucap Mas Lindra.

    Menurutnya, adanya musibah kejadian banjir beberapa hari yang lalu menjadi pengingat untuk introspeksi diri. Salah satunya yakni cara hidup berdampingan dengan alam.

    “Dengan melestarikan alam maka alam memberikan hasil bumi yang berkualitas dan menjaga manusia,” paparnya.

    Selain itu, pihaknya juga menyinggung soal Pemilu Serentak beberapa waktu lalu mencapai 86 persen. Kata mas Lindra selama pasca pemilu, masyarakat diimbau untuk menghargai perbedaan sebagai wujud implementasi persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Jangan mau kita dipecah belah akibat adu domba,” serunya.

    Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan selama ini. Sebab, proses yang ditempuh selama kurang lebih 3 tahun membawa kesan yang mendalam. “Saya mohon maaf apabila selama memimpin membuat kesalahan dan khilaf,” tutup Lindra.

    Sementara itu, pengasuh ponpes Imarotul Khoirot, KH. Amiril Ismail juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Safari Ramadan oleh Bupati Tuban serta Forkopimda dan bersama rombongan lainnya.

    Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat melakukan safari Ramadan.

    Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Pemkab Tuban terhadap kalangan santri dan ponpes, dengan begitu KH Amiril Ismail berharap Pemkab Tuban dapat lebih memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat, khususnya kepada kalangan warga ponpes.

    “Harapan kami, kebijakan yang diambil mampu membawa manfaat bagi kemaslahatan umat,” ujar KH Amiril Ismail.

    Sebagai informasi, tahun ini Safari Ramadan dilaksanakan satu hari di empat lokasi, dimana satu tempat untuk lima kecamatan. Selaim di Ponpes Imarotul Khoirot Desa Minohorejo Kecamatan Widang, juga dilaksanakan di Ponpes Al Falah Desa Punggulrejo Kecamatan Rengel, Ponpes Assalam Putri Kecamatan Bangilan dan Ponpes Al Hikmah Desa Margomulyo Kecamatan Kerek. [ayu/but]

  • Pendaftaran STIN 2024 Dibuka, Pelajar Jatim Bersiaplah!

    Pendaftaran STIN 2024 Dibuka, Pelajar Jatim Bersiaplah!

    Surabaya (beritajatim.com)- Pendaftaran beberapa sekolah kedinasan untuk periode 2024 sudah mulai dibuka bulan ini. Beberapa informasi yang sudah masuk di antaranta adalah Sekolah Tinggi Intelejen Negara (STIN). Bagi pelajar Jawa Timur (Jatim) yang ingin bergabung dan bekerja menjadi intelejen segera persiapkan diri Ya!!

    STIN membuka pendaftaran bulan ini dan terbuka lebar bagi putra putri terbaik Indonesia. Kesempatan bergabung di sekolah kedinasan seperti STIN ini diinformasikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) ia membocorkan ada 8 instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2024. Salah satunya adalah Badan Intelijen Negara (BIN) yang membawahi Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

    Program Studi STIN 2024

    STIN memiliki 5 program studi yang terbagi pada jenjang sarjana (S1) dan sarjana terapan (D4). Nantinya mahasiswa akan melakukan pendidikan selama 4 tahun dan lulus dengan gelar akademik Sarjana Intelijen (S In). Ada 5 jurusan yang tersedia yakni:

    S1 Agen Intelijen
    S1 Analis Intelijen
    D4 Keamanan dan Intelijen Siber
    D4 Intelijen Teknologi
    D4 Keamanan Ekonomi dan Intelijen Keuangan

    Syarat Pendaftaran

    WNI
    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945
    Tidak pernah terlibat tindak pidana
    Memiliki kelakuan baik yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, 2023, dan 2022 (Tidak terbuka untuk lulusan paket C)
    Memiliki nilai rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan 2024 dan minimal 80 untuk lulusan 2023&2022
    Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah
    Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
    Belum pernah melahirkan bagi perempuan dan belum pernah memiliki anak biologi untuk laki-laki
    Tidak mempunyai tato atau bekas tato
    Tidak memiliki tindik atau bekas tindik kecuali di bagian lazim bagi perempuan
    Sehat jasmani dan rohani serti tidak pernah mengalami patah tulang
    Peserta berkacamata diperkenankan mendaftar maksimal ukuran 1 baik plus atau minus
    Tidak buta warna

    Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan
    Usia paling rendah 16 tahun dan maksimal 22 tahun
    Memiliki persetujuan dari orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan
    Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS dan tidak pernah mengikuti pendidikan
    Bersedia mengikuti ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun sejak lulus pendidikan
    Mendapat persetujuan orang tua atau wali yang sah secara hukum
    Memiliki kartu BPJS Kesehatan
    Mengikuti serangkaian seleksi penerimaan STIN

    Jadwal Pendaftaran STIN 2024

    Pendaftaran STIN 2024 akan dibuka secara daring dan serentak dengan sekolah kedinasan lain yang direncanakan Kementerian PANRB pada Maret 2024. Sedangkan pelaksanaan seleksinya akan digelar April-Mei 2024. [aje]

  • Gerai Wulandari, Upaya Pemkab Mojokerto Kendalikan Inflasi Harga Pangan

    Gerai Wulandari, Upaya Pemkab Mojokerto Kendalikan Inflasi Harga Pangan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan 11 gerai Warung Pengendalian Inflasi dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Wulandari). Peresmian gerai Wulandari tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam mengendalikan inflasi harga pangan di wilayahnya.

    Program yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan ini, diresmikan secara simbolis di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (5/3/2024).

    “Jadi untuk mengendalikan inflasi, Wulandari ini menjadi salah satu cara agar harga suatu barang tidak terlalu rendah dan tidak naik terlalu tinggi. Ini untuk kestabilan pasar,” ujar orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini.

    Selain sebagai sarana untuk mengendalikan inflasi, gerai Wulandari menyediakan berbagai komoditas pangan. Wulandari juga berfungsi untuk memasarkan produk-produk dalam negeri, khususnya produk dari UMKM di Kabupaten Mojokerto yang dibina langsung oleh Pemkab Mojokerto dan didukung pemasarannya dengan aplikasi Tumbas.

    “Wulandari ini milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto, karena milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto jadi yang jualan juga harus masyarakat Mojokerto. Sama seperti aplikasi Tumbas kita ini, yang jual saudara kita dari Mojokerto juga, tapi yang beli bisa dari mana saja,” harapnya.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama Bupati Ikfina juga mengampanyekan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memberikan jaminan sosial bagi para tenaga kerja. Bupati mengimbau, agar setiap warga Kabupaten Mojokerto mengikuti program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kerja Keras Bebas Cemas ini kampanye dari BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar para tenaga kerja memiliki perlindungan sosial agar mandiri, nanti untuk pengguna jaminan sosial yang meninggal dunia bisa mendapatkan santunan yang akan diberikan ke ahli warisnya, jadi kita bisa bekerja keras bebas cemas karena sudah terjamin dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja dengan berbagai stake holder untuk mendukung pelaksanaan program Wulandari dan aplikasi Tumbas seperti BUMN, BNI, JNE dan Disperindag. Untuk mendukung suksesnya progam Wulandari, Bupati juga meresmikan secara simbolis Tumbas Ater² dan Wulandari Wira-wiri.

    Sementara itu, sebanyak 11 gerai Wulandari yang diresmikan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto tersebut yakni, BumdesMa Adyatma Rahayu di Kecamatan Pungging, BumdesMa Karya Makmur Sejahtera di Kecamatan Trawas, BumdesMa Berlian di Kecamatan Gondang, Bumdes Jelita Jatirowo di Kecamatan Dawarblandong.

    Bumdes Usaha Mandiri di Kecamatan Mojosari, BumdesMa Jetis Sinergi Makmur di Kecamatan Jetis, BumdesMa Mandiri Sejahtera dan Bumdes Madep Mantep di Kecamatan Kemlagi. Pasar Rakyat Kedungmaling di Kecamatan Sooko, Pasar Rakyat Bagusan di Kecamatan Gedeg dan Pasar Rakyat di Kecamatan Jetis. [tin/ian]

  • Cegah Tindak Kecurangan Program JKN, Ini Langkah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto

    Cegah Tindak Kecurangan Program JKN, Ini Langkah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang optimal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen kuat mencegah adanya tindak kecurangan. Untuk menunjukkan komitmen tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto.

    Pertemuan koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Direktur RS provider BPJS Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto beserta Ketua Komite Medik dan Ketua Tim Pencegahan Kecurangan RS, dan Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) provider BPJS Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto.

    Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pencegahan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

    “Tim Pencegahan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan yang telah dibentuk tersebut terdiri dari lintas instansi, dengan Sekretaris Daerah sebagai Ketua. Pemerintah Daerah merupakan stakeholder bagi BPJS Kesehatan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami peran dan bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik tanpa kecurangan,” ungkapnya.

    Saat ini tidak ada kejadian kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Namun menurutnya, tetap perlu dipahami dan diantisipasi berbagai potensi kecurangan yang dapat terjadi karena kecurangan bisa terjadi karena berawal dari ketidakpahaman. Menurutnya, tindakan kecurangan dapat terjadi karena di sengaja ataupun tidak disengaja.

    “Kita harus sama-sama dapat memahami, mencegah dan menghindari segala tindakan yang dapat membawa kita pada potensi melakukan kecurangan. Melalui kegiatan ini kita dapat saling memahami regulasi maupun definisi risiko kecurangan yang dapat terjadi. Tentu kami berharap hal tersebut tidak terjadi di Kota Mojokerto,” katanya.

    Pencegahan kecurangan yang paling utama adalah dengan menjaga kondisi di jajaran masing-masing. Dalam hal ini semua yang terlibat baik dari fasilitas kesehatan, pemerintah maupun BPJS Kesehatan harus mempunyai komitmen dan saling mendukung untuk tidak adanya tindakan kecurangan yang terjadi.

    “Dengan semua pihak mencegah tindak kecurangan di lingkungan masing-masing maka akan lebih mudah terhindar dari kejadian kecurangan. Kami juga berharap dengan kondisi yang baik dan tanpa kecurangan, maka anggaran kesehatan dari Pemerintah Kota Mojokerto dapat digunakan tepat sasaran untuk melayani kesehatan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menyampaikan, jika Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto dilakukan sebagai bentuk upaya penyamaan persepsi terhadap pencegahan dan tindak lanjut penanganan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN.

    “Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan regulasi pencegahan kecurangan kepada Tim Pencegahan Kecurangan dan Faskes, meminimalisir terjadinya potensi kecurangan, serta mengoptimalkan peran dan fungsi Tim Pencegahan Kecurangan pencegahan kecurangan di masing-masing instansi,” jelasnya.

    Hal ini dilakukan untuk membentuk ekosistem pencegahan kecurangan yang optimal di Kota Mojokerto. Pihaknya meyakini apabila setiap pihak paham akan pentingnya pencegahan kecurangan maka pengelolaan jaminan kesehatan untuk masyarakat lebih terpercaya dan berkelanjutan.

    “Kami harapkan dengan diperolehnya persepsi yang sama untuk penanganan kecurangan maka tidak akan terjadi temuan kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Dan penyelenggaraan Program JKN di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” tegasnya. [tin/ian]

  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sinergi dengan Mediator HI, Optimalkan JKP

    BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sinergi dengan Mediator HI, Optimalkan JKP

    Jakarta, CNN Indonesia

    BPJS Ketenagakerjaan mendorong koordinasi dan kolaborasi antar pihak sebagai kunci keberhasilan implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), khususnya antara mediator Hubungan Industrial (HI) dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.

    Hal itu diungkapkan Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dalam kegiatan Sosialisasi dan Sinergitas Petugas Mediator Hubungan Industrial dan Petugas BPJS Ketenagakerjaan dalam Implementasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Tahun 2024 di Bogor, Rabu (7/2). Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 1.000 orang mediator secara luring dan daring.

    “Pasalnya, program ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi para tenaga kerja yang ter-PHK,” kata Pramudya.

    Pada 2023, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada sekitar 63 ribu tenaga kerja yang terkena PHK. Angka itu diprediksi masih akan meningkat akibat kondisi ekonomi global yang belum stabil.

    Sementara, data BPJS Ketenagakerjaan turut menyatakan jumlah klaim JKP terus meningkat. Pada 2022, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat JKP kepada sebanyak 10.142 penerima manfaat atau 40 persen dari total kasus PHK yang tercatat oleh Kemnaker.

    Pada 2023, jumlah itu meningkat 5 kali lipat menjadi sebanyak 53.726 pekerja atau 85 persen dari total kasus PHK.

    Pramudya menyebut, pemahaman pekerja akan JKP saat ini semakin baik.

    “Jika kita lihat dari waktu ke waktu, khususnya tahun 2022 dan 2023, angka kasus PHK naik 2,5 kali lipat namun pembayaran manfaat JKP naik hampir 5 kali lipat. Namun kami juga melihat masih terdapat ruang yang bisa kita improve jika kita bisa membangun kolaborasi yang lebih erat,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menyatakan, kolaborasi mediator HI dan petugas BPJS Ketenagakerjaan diperlukan tak hanya untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan juga memastikan tenaga kerja yang menjadi korban PHK mendapatkan manfaat maksimal JKP.

    “Peran mediator HI dan petugas BPJS Ketenagakerjaan di daerah sangat penting dalam pelaksanaan program JKP karena kondisi PHK yang masih tinggi,” kata Indah.

    Dalam kondisi tak stabil seperti sekarang, lanjut Indah, JKP menjadi salah satu bantalan bagi para pekerja yang terkena PHK.

    “Tolong kita layani dengan baik bagi korban PHK,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Pramudya menegaskan komitmen untuk meningkatkan kemudahan layanan, sehingga para pekerja bisa mendapatkan kepastian terkait keberlanjutan pekerjaan, Dengan begitu, mereka dapat kembali bekerja keras dan terbebas dari rasa cemas akan masa depan.

    “Semoga kegiatan hari ini dapat membantu kita dalam mengoptimalkan pemberian manfaat program JKP kepada pekerja yang mengalami PHK, sehingga mereka bisa kembali bangkit untuk Kerja Keras Bebas Cemas,” kata Pramudya.

    Berdasarkan PP Nomor 37 Tahun 2021, terdapat tiga manfaat JKP bagi pekerja yang ter-PHK, yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Adapun manfaat uang tunai diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jokowi Apresiasi JKN saat Silaturahmi dengan Peserta di Gunungkidul

    Jokowi Apresiasi JKN saat Silaturahmi dengan Peserta di Gunungkidul

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengapresiasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah menjamin masyarakat Indonesia. Ia menekankan bahwa tugas negara adalah memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat, agar menjadikan Indonesia semakin maju.

    Hal tersebut dia sampaikan dalam kegiatan Silaturahmi Presiden RI dengan peserta JKN di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (30/1). Acara ini digelar di Taman Budaya Gunungkidul dan dihadiri 1.454 peserta JKN yang terdaftar pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta 25 peserta JKN yang juga merupakan pasien hemodialisa dan thalassemia.

    Menurut Jokowi, pelayanan di fasilitas kesehatan saat ini sudah bagus, tetapi perlu ditingkatkan lagi. Disebutkan bahwa meski ada antrean, tapi tidak lama karena juga ada pasien yang harus dirawat.

    “Kita semua menginginkan negara Indonesia semakin maju. Jika ingin maju, maka rakyat harus sehat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1).

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, membenarkan apa yang diungkapkan Jokowi. Menurutnya peran fasilitas kesehatan adalah salah satu kunci untuk menuju negara yang sehat.

    “Seperti yang dikatakan Bapak Presiden, kita harus terus meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan. Apabila pelayanan di fasilitas kesehatan memuaskan, maka pasien akan merasa aman dan nyaman,” kata dia.

    Ia pun mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Dirinya mengingatkan bahwa sakit bisa terjadi kapan pun, sehingga perlu jaminan kesehatan bagi warga Indonesia, seperti Program JKN ini.

    (Foto: Arsip BPJS Kesehatan)

    Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa saat ini peserta JKN telah mencapai 267,3 juta atau 95,75 persen dari penduduk Indonesia.

    Per 1 Januari 2024, untuk capaian peserta JKN di Provinsi DI Yogyakarta telah mencapai 3,69 juta atau 99,58 persen dari total jumlah penduduk, dan telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).

    “Di Kabupaten Gunungkidul sendiri jumlah peserta JKN sebesar 793,6 ribu. Pencapaian inilah merupakan hasil kerja keras dari seluruh stakeholder terkait, termasuk pemerintah dan masyarakat. Diharapkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan terus ditingkatkan agar masyarakat merasa nyaman dan puas dengan Program JKN,” ucapnya.

    Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan 394 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 74 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di DI Yogyakarta. Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul sendiri terdapat 59 FKTP dan 8 FKRTL yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.

    “Dari jumlah tersebut, terdapat 34 FKRTL untuk pelayanan hemodialisa dan di Gunungkidul sendiri terdapat 5 FKRTL yang mendukung layanan tersebut,” papar dia.

    Ghufron mengatakan bahwa pada 2023 total pemanfaatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Gunungkidul sejumlah 12,4 juta, atau 39.140 pemanfaatan per hari, untuk kunjungan sehat dan kunjungan sakit di fasilitas kesehatan.

    Jumlah keseluruhan biaya pelayanan kesehatan yang telah dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan pada 2023 di Provinsi DI Yogyakarta sebesar Rp4,04 triliun.

    Dari semua itu, ia melanjutkan, penyakit berbiaya katastropik masih menjadi momok di Indonesia. Penyakit ini membutuhkan biaya perawatan yang sangat besar, sehingga dapat menyebabkan kemiskinan bagi keluarga yang menderita penyakit tersebut.

    “Di tahun 2023 BPJS Kesehatan telah menggolontorkan Rp214,99 miliar untuk menjamin penyakit berbiaya katastroptik di Kabupaten Gunungkidul,” terangnya.

    Ghufron mengaskan bahwa BPJS Kesehatan akan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan jaminan bagi penyakit berbiaya katastropik. Ia berharap agar semua masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

    Ia juga menekankan pentingnya kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, dengan masyarakat yang sehat, Indonesia dapat semakin maju dan berdaya saing.

    “Kesehatan adalah hak masyarakat sebagai warga negara Indonesia. BPJS Kesehatan melalui Program JKN senantiasa memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

    Sementara itu, salah satu peserta kegiatan, Susanto, mengungkapkan rasa syukurnya akan kehadiran Program JKN. Dirinya sudah terdaftar sejak 2015 dan langsung memanfaatkan layanan JKN untuk cuci darah.

    “Sejak 2015 tidak mengeluarkan biaya sama sekali untuk mengakses layanan kesehatan dengan Program JKN. Bahkan sekarang sudah semakin mudah dengan kehadiran Aplikasi Mobile JKN, dan saya menggunakan untuk mengambil antrean secara online,” kata dia.

    Sebagai informasi, kegiatan Silaturahmi Presiden RI dengan peserta JKN di Kabupaten Gunungkidul juga dihadiri oleh Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Bupati Kabupaten Gunungkidul, Sunaryanta, serta stakeholder terkait di Kabupaten Gunungkidul.

    (rir/rir)

  • Ahli: Putusan PKPU Mengikat Semua Kreditur Meski Belum Terverifikasi

    Ahli: Putusan PKPU Mengikat Semua Kreditur Meski Belum Terverifikasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang permohonan PKPU yang diajukan PT. Cahaya Energi Semeru Sentosa (pemohon) terhadap PT. Cahaya Fajar Kaltim (termohon) di Pengadilan Niaga pada PN Surabaya mendatangkan ahli dari termohon. Ahli tersebut adalah Prof. Dr. Hadi Subhan, SH., MH., CN.

    Guru Besar Ilmu Hukum Kepailitan dan PKPU Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengatakan bahwa dalam permohonan PKPU ada asas Erga Omnes. Asas Erga Omnas ini artinya putusan pailit atau PKPU itu mengikat semua kreditur, tidak hanya yang berperkara saja. Namun semua kreditur meski belum terverifikasi.

    “Putusan Pailit atau PKPU berbeda dengan putusan perdata. Dalam perdata, ketika saya menggugat anda maka putusan yang dikeluarkan majelis hakim itu sifatnya mengikat kedua belah pihak saja, antara anda dengan saya. Kepada pihak lain, tidak berlaku,” ujar ahli.

    Dalam PKPU dan Kepailitan, lanjut ahli, jika ada seseorang mengajukan permohonan PKPU maupun pailit, maka putusan majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara PKPU atau Pailit itu, maka semua kreditur akan terikat. Dan putusan itu disebut Asas Erga Omnes.

    Baca Juga: Dari Posisi Juru Kunci, Jember Tembus 5 Besar Keterbukaan Informasi Publik di Jatim

    Ahli melanjutkan, dalam perkara kepailitan, kreditur yang tidak mengajukan permohonan kepailitan, ia bisa kasasi karena kreditur itu terikat dengan putusan tersebut.

    Satria Ardyrespati Wicaksana salah satu kuasa hukum PT. Cahaya Fajar Kaltim selaku pemohon menanyakan apakah putusan PKPU atau Kepailitan itu juga mengikat kreditur yang tidak terverifikasi, tidak ikut dan tidak mengajukan tagihan?

    Menjawab pertanyaan ini, ahli menegaskan jika asasnya adalah Erga Omnes maka akan mengikat semua kreditur.

    “Kalau kreditur itu mendaftarkan tagihannya namun tagihannya itu ditolak maka keputusannya sudah final. Tapi kalau tidak mendaftar, putusan PKPU atau Pailit itu juga berlaku untuknya karena adanya Asas Erga Omnes tersebut,” tegas ahli.

    Masih berkaitan dengan pengajuan permohonan Pailit dan PKPU, ahli menjelaskan bahwa ia pernah melakukan penelitian regulasi Mahkamah Agung berdasarkan hasil FGD di Semarang dan hasil FGD Surabaya.

    Dalam penjelasannya, ahli dalam penelitiannya itu meneliti apakah PKPU yang berakhir karena perdamaian, kreditur lain yang tidak terverifikasi dapat mengajukan PKPU atau Pailit? Jawabannya tidak dapat.

    Baca Juga: 3 Cara Suara Rekaman Tak Pecah Bagi Pengguna Android

    Masih menurut ahli, dalam perkembangan terbarunya menurut regulasi Mahkamah Agung, kreditur yang tidak terverifikasi itu dapat mengajukan gugatannya di perdata.

    “Syaratnya, kreditur itu benar-benar tidak tahu sama sekali dan belum mendaftarkan utang-utangnya maka ia bisa mengajukan gugatan perdata di pengadilan,” ungkap ahli

    Beryl Cholif Arrachman, salah satu kuasa PT. Cahaya Fajar Kaltim kemudian memberikan ilustrasi tentang adanya suatu tagihan yang sudah terverifikasi dan oleh pengurus tagihan utang yang telah terverifikasi itu dinyatakan sebagai utang yang sebenarnya.

    Dalam ilustrasinya, Beryl Cholif Arrachman juga menceritakan adanya sejumlah uang yang dimasukkan dalam tagihan itu tadi, namun dibantah atau tidak diakui sebagai utang.

    Pertanyaan Beryl Cholif Arrachman kepada ahli, apakah tagihan yang telah ada ketetapan dibantah serta ada homologasinya, dapat dinyatakan sebagai tagihan yang tidak terverifikasi?

    Secara tegas, ahli menjawab benar. Sebab jumlah tagihan utang yang sudah ada ketetapannya itu sudah final karena ada keputusan dari hakim pengawas terhadap segala penyelesaian tagihan PKPU yang tidak dapat dilakukan upaya hukum.

    Kalaupun ada sejumlah uang yang diajukan sebagai tagihan utang dan dibantah atau tidak diakui sebagai tagihan utang, maka selisih jumlah uang yang dimasukkan dalam tagihan utang tersebut tidak boleh dipakai untuk mengajukan permohonan PKPU maupun Pailit.

    Baca Juga: KPU Ponorogo Bakal Rekrut 20.251 Petugas KPPS, Ini Besaran Gajinya

    Usai sidang, ketua tim kuasa hukum PT Cahaya Fajar Kaltim Johanes Dipa Widjaja, SH.,S.Psi., M.H., C.L.A, mengatakan bahwa permohonan PKPU yang diajukan PT. Cahaya Energi Semeru Sentosa untuk PT. Cahaya Fajar Kaltim ini terkesan mencari-cari dengan tujuan atau itikad yang tidak baik.

    Itikad tidak baik itu lanjut Johanes Dipa, terlihat dari adanya permohonan PKPU dan juga pengajuan Kasasi. Namun, pada persidangan ini, PT. Cahaya Energi Semeru Sentosa secara tiba-tiba mencabut kasasi yang sudah mereka mohonkan ke MA.

    “PT. Cahaya Energi Semeru Sentosa ini saat pengajuan proposal perdamaian, sudah menyetujui adanya perdamaian,” tandasnya.

    Sehingga, lanjut Johanes Dipa Widjaja, upaya tidak baik dan terkesan mencari-cari ini, tidak seharusnya dilakukan PT. Cahaya Energi Semeru Sentosa.

    Johanes Dipa juga mengatakan, dengan dihadirkannya Prof. Dr. Hadi Subhan, SH., MH., CN dipersidangan, akan memberi wawasan, khususnya kepada majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini, apakah permohonan PKPU yang diajukan PT. Cahaya Energi Semeru Sentosa ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau malah bertentangan dengan ketentuan yang sudah diatur MA berdasarkan FGD yang dilaksanakan di Semarang dan Surabaya.

    Baca Juga: Buruh Tani Tembakau dan Pekerja Rentan di Kabupaten Mojokerto Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

    “Sebagaimana disampaikan Guru Besar Ilmu Kepailitan dan PKPU Unair, Prof. Dr. M. Hadi Subhan, SH., MH., CN dimuka persidangan bahwa putusan homologasi itu sifatnya Erga Omnes, bukan hanya berlaku kepada kreditur yang mendaftarkan tagihan, tapi juga berlaku bagi seluruh kreditur,” ungkap Johanes Dipa Widjaja.

    Dan putusan homologasi itu, lanjut Johanes Dipa, juga bertujuan untuk memutihkan semua perikatan yang terjadi sebelum adanya homologasi.

    “Artinya semua perikatan itu haruslah tunduk kepada ketentuan yang sudah ada didalam perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi,” ujar Johanes Dipa. [Uci/ian]

  • Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Direktur PT Baliwong Indonesia Ditahan

    Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Direktur PT Baliwong Indonesia Ditahan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jawa Timur fokus melakukan penegakan hukum. Penegakan atas ketidakpatuhan perusahaan dalam mendaftarkan tenaga kerja ataupun menunggak iuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

    Seperti baru-baru ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menetapkan HE (65) Direktur PT. Baliwong Indonesia (PT BWI) sebagai tersangka. PT BWI merupakan perusahaan outsourcing yang bergerak di bidang jasa penyediaan tenaga kerja.

    PT BWI mempunyai tunggakan iuran di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, dimana PT BWI terdaftar sebagai peserta. RSUD Kediri sebagai penempatan para pekerja dari PT BWI telah menyetorkan kewajiban mereka sebagai pengguna para pekerja kepada PT BWI, baik upah maupun jaminan sosial ketenagakerjaannya. Namun dana tersebut oleh PT BWI tidak disetorkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dana justru dipergunakan untuk hal lain.

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda pun selama ini telah melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang menunggak iuran khususnya perusahaan outsourcing, namun tunggakan iuran masih terus terjadi sehingga dilanjutkan dengan pengawasan dan pemeriksaan oleh Petugas Pemeriksa Cabang hingga pelimpahan kepada Kejaksaan Negeri melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

    Atas SKK tersebut Kejaksaan Negeri melakukan pemanggilan kepada perusahaan menunggak iuran hingga penerbitan somasi agar segera melakukan pembayaran iuran jamsostek para karyawannya.

    Kepada perusahaan yang tidak menjalankan sesuai dengan ketentuan nantinya akan dilakukan gugatan perdata hingga pengenaan sanksi pidana seperti hal yang dilakukan kepada PT BWI.

    Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra mengatakan, hari ini tersangka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

    Dia akan menjalani penahanan selama 20 hari sejak 14 November hingga 3 Desember 2023 di Rutan Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Yuda menjelaskan, tersangka diduga korupsi pengadaan jasa kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri selama tahun anggaran 2018-2020.

    Didalamnya termasuk pembiayaan kepegawaian dan iuran Jamsostek yang disetor oleh RSUD Kediri kepada PT BWI untuk dilanjutkan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemerintah kabupaten Kediri.

    BACA JUGA:

    Manfaat Langsung BPJS Ketenagakerjaan bagi Kader Posyandu Banyuwangi

    Hal ini merupakan tupoksi Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri yang mempunyai tugas melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti, penuntutan dan persidangan, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri. Dalam hal ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Juanda sebagai tempat kepesertaan PT BWI untuk menyelesaikan upaya hukum tersebut.

    Sebagaimana termaktub pada Pasal 19 jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Pemberi Kerja wajib memungut iuran dan menyetorkannya kepada BPJS. Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajibannya, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah). [but]