Kementrian Lembaga: BPJS

  • Dampingi Seto Silaturahmi Warga, Cicu: Makassar Butuh Pemimpin Muda Berpengalaman

    Dampingi Seto Silaturahmi Warga, Cicu: Makassar Butuh Pemimpin Muda Berpengalaman

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Calon Wali Kota Makassar nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa kembali melanjutkan agenda silaturahmi dengan masyarakat. Kali ini mantan Bupati Sinjai ini berdialog dengan warga di Jalan Kemauan VI, Kelurahan Maccini Parang, Selasa (5/11/2024).

    Andi Seto tidak sendiri, dirinya ditemani Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau akrab disapa Cicu, Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi dan Kasrudi.

    Dalam orasinya, Cicu mengajak masyarakat yang didominasi emak-emak itu untuk memenangkan pasangan muda dan berpengalaman ini. Menurutnya, Makassar butuh pemimpin yang punya rekam jejak sebagai kepala daerah.

    “Seto-Rezki berpengalaman, kalau pasangan lain tidak ada pengalaman. Beliau sudah tahu apa yang akan dilakukan kalau terpilih, Andi Seto berpengalaman di bidang pemerintahan sementara Ibu Rezki berpengalaman di bidang legislatif,” kata Cicu.

    Sementara itu, Andi Seto mengapresiasi semangat warga yang hadir walaupun memasuki jam sibuk di rumah. Menurutnya jika hal ini terjaga sampai pencoblosan maka pasangan Sehati bisa menang di tanggal 27 November

    “Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir. Kalau dilihat semangatnya dan dijaga terus sampai 27 November saya yakin dan percaya Seto-Rezki bisa menang di Kelurahan Maccini Parang ini,”ujarnya.

    Seto kemudian memaparkan beberapa program kerja yang akan dilakukan jika terpilih sebagai Wali Kota Makassar. Di antaranya seragam sekolah gratis dan BPJS gratis.

    Untuk program pendidikan gratis, semua akan dibiayai, seragam sekolah, topi hingga sepatu akan dibagikan langsung kepada orang tua murid. Sehingga tidak lagi biaya tambahan.

  • Kisah Perempuan Disabilitas Diperkosa Paman: Berjuang Lawan Trauma, Kini Tak Diterima Keluarga
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 November 2024

    Kisah Perempuan Disabilitas Diperkosa Paman: Berjuang Lawan Trauma, Kini Tak Diterima Keluarga Regional 5 November 2024

    Kisah Perempuan Disabilitas Diperkosa Paman: Berjuang Lawan Trauma, Kini Tak Diterima Keluarga
    Tim Redaksi
    SUMBAWA, KOMPAS.com
    – Butuh waktu satu tahun bagi A menjalani rehabilitasi dan pemulihan trauma di
    Sentra Paramitha Mataram
    , Nusa Tenggara Barat (NTB). Perempuan berusia 21 tahun dengan disabilitas daksa ini berusaha melewati masa-masa sulit.
    Perjalanan yang tak mudah karena A menjadi korban pemerkosaan hingga hamil. Kehamilan yang tak diinginkan itu membuatnya putus asa dan sempat ingin mengakhiri hidup.
    Ingatan A pada tindakan pemerkosaan yang dilakukan sang paman masih membekas. Dan akan terus diingat seumur hidupnya. Meski ia berusaha berdamai dengan masa lalu yang kelam.
    Saat kejadian itu, A tidak berani melapor atau menceritakan kekerasan seksual yang menimpanya. Hal itu karena ia diancam akan dibunuh oleh paman.
    Kebetulan saat kejadian, ia tinggal di rumah bibi dan pamannya karena sang ayah bekerja di luar kota.
    Kekerasan seksual yang menimpa A diketahui saat ia sering sakit. A tidak tahu apa yang terjadi dengan tubuhnya karena ia tidak pernah mendapatkan edukasi bahwa diperkosa bisa membuatnya hamil.
    Ia kerap muntah di pagi hari. A diduga menderita mag akut. Akhirnya bibinya membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
    Setelah dilakukan cek urine, hasilnya sangat mengejutkan, A dinyatakan positif hamil. Saat itu bibinya menanyakan siapa pelakunya.
    Tetapi saat di puskesmas korban tidak berani mengatakan yang sebenarnya karena ada pamannya.
    Bibi kembali bertanya siapa yang telah melakukan perbuatan bejat itu, hingga akhirnya A bercerita bahwa pamannya yang telah memerkosa dan mengancamnya.
    Peristiwa itu pertama kali terjadi pada Maret 2023 sebelum memasuki bulan Ramadhan, korban diangkat oleh terduga ke depan ruangan keluarga kemudian diperkosa.
    Hingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres
    Sumbawa
    . Selama proses litigasi itu, A didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa. HB (51) sebagai terdakwa yang melakukan pemerkosaan dijatuhi vonis 13 tahun penjara.
    Seiring waktu, proses pemulihan dan rehabilitasi terus berjalan lancar. A tak mau terus terpuruk. Ia berjuang melawan trauma. Setiap malam ia dihantui mimpi-mimpi yang menakutkan.
    “Jika ingat lagi masa-masa sulit itu saya tak kuat. Saya masih terguncang,” kata A saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2024).
    Selama menjalani rehabilitasi, ia sempat tak mau makan. Ia berdalih tak makan bisa membuat anak dalam kandungannya meninggal. Dia juga berharap akan keguguran saat tak ada asupan makanan. Namun, upaya itu tak pernah membuahkan hasil.
    Sampai A mendapatkan nasihat dari psikolog. Pekerja sosial di Sentra Paramitha langsung menghubungi pendamping dari LPA Sumbawa yang selama ini membantunya melewati masa sulit saat menjalani pemeriksaan litigasi dan non-litigasi.
    “Dari situ saya mulai menerima nasib. Saya berusaha mengisi hari-hari dengan aktivitas yang padat. Sampai tak ada pikiran negatif yang terbesar,” cerita A.
    Sembilan bulan mengandung, A mengalami pembukaan dan tanda-tanda akan melahirkan. Proses persalinan berjalan lancar dan bayi A dalam keadaan selamat dan sehat.
    Setahun berjalan, anak A sudah berusia tujuh bulan. Ia tumbuh menjadi anak yang lucu. A merasa tidak sendiri saat di Paramitha. Ada banyak teman-teman yang memiliki nasib yang sama dengannya.
    “Saat ingin bercerita, ada teman-teman yang siap mendengarkan keluhan kesah,” sebutnya.
    Ada pula psikolog dan ibu panti yang sudah seperti keluarga sendiri. Setiap hari A memiliki jadwal yang teratur. Ada kelas menjahit, olahraga, memasak, makan bersama dan parenting menyusui.
    Hal yang menyenangkan ketika A bisa berinteraksi dengan sang anak di sela-sela menjalani aktivitas rehabilitasi.
    “Saya sering
    video call
    dengan A. Kadang ia menelepon dan bercerita. Ia kangen. Dia panggil saya ibu. Kemarin dia ada nelepon Saya senang melihat dia bisa berangsur pulih dari trauma,” cerita Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) sekaligus pendamping A, Fatriatulrahma saat ditemui, Senin (4/11/2024) sore.
    Perjalanan A penuh liku. Ibu kandungnya sudah meninggal. Sementara ayahnya bekerja menjadi satpam di sekolah internasional yang berada di lingkar tambang Kabupaten Sumbawa Barat.
    A sempat diasuh oleh kakek dan nenek tapi kondisi mereka sudah rentah. Lalu diasuh oleh bibi dan paman hingga terjadi peristiwa kelam itu.
    Kini, A mulai gundah. Pasalnya, waktu A menjalani rehabilitasi sudah diambang batas. Sementara waktu di Sentra Paramitha juga terbatas. Sudah waktunya ia kembali ke keluarga. Namun, ayah dan ibu tiri A tak mau menerimanya kembali. Mereka berdalih seribu alasan.
    “Saya sudah berusaha menelepon dan berbicara berulang kali dengan ayah kandung A. Tapi dia tidak mau mengajaknya tinggal dengan alasan istrinya tak mau menerima A tinggal di situ,” kata Atul, sapaan akrab Fatriatulrahma.
    “Saya juga tegaskan sama ayah A, bahwa istrinya harus terima anaknya. Jangan begitu. Bagaimana pun anak ini tanggung jawab si ayah. Ia harus diterima kembali ke keluarga,” imbuh Atul.
    Persoalan A masih terus dicarikan jalan keluar. Sementara anak A, ada opsi untuk diadopsi negara.
    “Saya marah dengan ayah A. Kenapa dia tidak bertanggung jawab atas nasib anaknya. Satunya jalan jika ia tak ambil anaknya saya akan laporkan ke polisi,” ujar Atul.
    Menurutnya, permasalahan kekerasan seksual kerap berawal dari masalah keluarga yang dipicu persoalan ekonomi, kemiskinan dan sosial.
    Kondisi A tidak bisa membaca. Ia tidak pernah sekolah di bangku formal, tetapi belajar secara otodidak untuk bisa berkomunikasi dan mengenal huruf A sampai G serta bisa mengenal angka 1-10.
    Lebih jauh, A sudah masuk dalam data terpadu kemiskinan sehingga mendapatkan bantuan PKH dan BPJS kesehatan dari Kementerian Sosial.
    Upaya pemenuhan hak dan perlindungan
    korban kekerasan seksual
    terus dilakukan pemerintah daerah melalui penguatan koordinasi lintas sektor dengan stakeholder terkait.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Simak, Cara Perpanjang SIM November 2024 dan Syaratnya yang Baru

    Simak, Cara Perpanjang SIM November 2024 dan Syaratnya yang Baru

    Berikut ini syarat perpanjangan SIM yang harus diperhatikan dan dibawa:

    1. SIM lama yang masih berlaku

    Pengendara bisa membawa SIM lama yang masih berlaku yaitu maksimum untuk perpanjangan SIM adalah sehari sebelum tanggal kedaluwarsa. Pastikan untuk menyerahkan salinan fotokopi SIM.

    Selain itu, bagi pengendara yang melakukan perpanjangan setelah SIM kedaluwarsa maka SIM dianggap tidak berlaku lagi dan pemohon diwajibkan membuat SIM baru.

    2. Lampiran KTP dan fotokopi

    Pengendara wajib membawa salinan fotokopi KTP untuk persyaratan proses perpanjangan SIM. Pastikan untuk membawa lebih dari satu salinan fotokopi KTP sebelum mengunjungi Satpas SIM setempat.

    3. Surat keterangan lulus tes psikologi

    Surat keterangan lulus tes psikologi bisa dilampirkan ketika pengemudi telah menjalani tes psikologi secara langsung di Satpas, SIM Corner, atau mobil Simling. Pengemudi juga bisa melakukan tes psikologi secara daring melalui situs resmi ePPsi SIM atau aplikasinya.

    4. Bukti kepesertaan JKN dari BPJS kesehatan yang aktif

    Saat ini pemerintah menyertakan syarat bukti kepesertaan JKN dari BPJS yang aktif per 1 November 2024 oleh seluruh unit pelayanan SIM nasional. Sebelumnya, uji coba tersebut telah dilaksanakan di tujuh daerah termasuk Aceh, Sumatera Barat, DKI jakarta, dan Bali sejak 1 Juli hingga 30 September 2024.

    5. Isi Formulir

    Formulir dapat diisi secara langsung ketika pengemudi melakukan perpanjangan baik di Satpas, SIM Corner, hingga Simling. Sementara itu, pengemudi yang perpanjangan secara daring bisa mengakses formulir melalui situs resminya.

  • Urus SIM BPJS Kesehatan Harus Aktif, Kalau Nunggak Gimana?

    Urus SIM BPJS Kesehatan Harus Aktif, Kalau Nunggak Gimana?

    Jakarta

    Uji coba kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk pengurusan SIM mulai dilakukan secara nasional. Lalu bagaimana kalau BPJS masih nunggak?

    Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi saat mengurus SIM. Kebijakan ini sudah mulai diuji coba sejak 1 Juli 2024 di tujuh wilayah Polda dengan total 105 Polres. Namun per 1 November 2024, syarat kepesertaan aktif BPJS kesehatan untuk mengurus SIM berlaku di seluruh Indonesia.

    Persyaratan melampirkan kepesertaan JKN aktif ini berlaku untuk seluruh pemohon SIM, baik SIM A, SIM B, maupun SIM C. Ketentuan ini sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

    Adapun selama masa uji coba di tujuh Polda, masih ada pemohon SIM yang kepesertaan BPJS Kesejatannya tak aktif. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menegaskan bahwa selama masa uji coba nasional ini, apabila SIM sudah diterbitkan, namun kepesertaan JKN masih dalam proses pengaktifan atau masih dalam proses pendaftaran ke Program JKN, maka SIM tetap dapat diberikan.

    Sementara untuk yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, kata David, bisa melunasi tunggakan tersebut atau bisa memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) untuk melunasi tunggakan melalui skema cicilan.

    Sebelumnya Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Heru Sutopo juga menjelaskan bagi mereka yang menunggak bisa mencicil tunggakan iuran. Bukti pendaftaran program cicilan itu bisa menjadi bukti untuk SIM diberikan.

    “Kemudian bagi yang belum mampu melunasi, kami juga menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran (pendaftaran melalui daring) dan bukti pendaftaran program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti,” ujar Heru.

    Selama uji coba implementasi secara nasional tersebut, BPJS Kesehatan juga akan melakukan pendampingan secara berkala di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) hingga Desember 2024 melalui Duta BPJS Kesehatan maupun layanan BPJS Keliling yang sudah dijadwalkan di masing-masing wilayah. Harapannya, dengan adanya pendampingan tersebut bisa mempermudah seluruh petugas dalam melakukan penerbitan SIM dan mengurangi kendala yang bisa terjadi di lapangan.

    (dry/rgr)

  • BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM Diuji Nasional, Bukan untuk Mempersulit

    BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM Diuji Nasional, Bukan untuk Mempersulit

    Jakarta

    Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk pengurusan SIM mulai diuji coba secara nasional. Pastikan BPJS Kesehatan kamu aktif ya saat mau membuat atau perpanjang SIM.

    Menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan merupakan persyaratan untuk pengurusan SIM. Sebelumnya, sejak 1 Juli 2024 Polri sudah melakukan uji coba kepesertaan aktif BPJS kesehatan di tujuh yakni wilayah Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Uji coba itu berlaku hingga 30 September.

    Kini uji cobanya kian meluas. Per 1 November syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM berlaku nasional. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa uji coba se-nasional mulai 1 November 2024 ini sebagai kelanjutan dan perluasan pelaksanaan uji coba yang sebelumnya telah dilaksanakan mulai 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024 di tujuh Polda dengan 105 Polres. David menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba yang dilakukan mendapat hasil dan respon positif dari masyarakat.

    “Dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba sebelumnya dapat terlaksana dengan dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat, meskipun masih terdapat beberapa area yang perlu ditingkatkan. Namun, perlu ditekankan bahwa ketentuan ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, bukan untuk menjadi beban atau mempersulit,” ungkap David dalam keterangan resminya.

    David mengatakan selama masa uji coba di 7 Polda, masih terdapat pemohon SIM yang kepesertaan JKN-nya non aktif hingga belum terdaftar sebagai peserta JKN. Namun begitu, David menegaskan bahwa selama masa uji coba nasional ini, apabila SIM sudah diterbitkan, namun kepesertaan JKN masih dalam proses pengaktifan atau masih dalam proses pendaftaran ke Program JKN, maka SIM tetap dapat diberikan.

    David menambahkan, bila belum terdaftar sebagai peserta JKN, permohonan SIM bisa diajukan dan secara bersamaan juga mendaftar kepesertaan JKN melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN. Kemudian, bagi pemohon dengan status kepesertaan tidak aktif karena tunggakan, mereka dapat melunasi tunggakan iurannya atau bisa memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) untuk melunasi tunggakan melalui skema cicilan.

    “Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, pemohon SIM dapat melakukan pengecekan secara online melalui kanal yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, seperti PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau dapat datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” tambah David.

    Ke depan, pengecekan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan itu akan terintegrasi dengan sistem Digital Korlantas. Dengan demikian, pengecekan bisa berjalan lebih cepat dan memudahkan.

    Selama uji coba implementasi secara nasional tersebut, BPJS Kesehatan juga akan melakukan pendampingan secara berkala di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi SIM hingga Desember 2024 melalui Duta BPJS Kesehatan maupun layanan BPJS Keliling yang sudah dijadwalkan di masing-masing wilayah.

    (dry/din)

  • KPAI Tolak Mentah-mentah Wacana Wakil Menkeu soal Pengenaan Pajak pada Judi Online

    KPAI Tolak Mentah-mentah Wacana Wakil Menkeu soal Pengenaan Pajak pada Judi Online

    GELORA.CO – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sikap menolak wacana mengenai kemungkinan pengenaan pajak pada judi online.

    “Saya berharap wacana pengenaan pajak pada judi online harus disetop. Masih banyak sumber pendapatan negara dari jalur yang halal dan tidak merusak anak-anak dan masyarakat,” kata Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime Kawiyan saat dihubungi di Jakarta, Senin, 4 November 2024.

    Hal ini dikatakannya merespons pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu yang menyebut bahwa negara bisa mendapatkan tambahan pemasukan pajak dari sektor ekonomi bawah tanah, termasuk judi online hingga gim daring.

    “Saya sebagai Komisioner KPAI yang selama ini ikut mendukung dan menyuarakan pemberantasan judi online, prihatin atas pernyataan Anggito tersebut. Pernyataan Anggito akan menimbulkan persepsi negatif masyarakat bahwa perjudian/judi online bukanlah sesuatu yang ilegal,” kata Kawiyan.

    Menurut dia, pengenaan pajak akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuai yang legal. Padahal secara yuridis, kata dia, judi merupakan salah satu bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

    “Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melarang praktik perjudian online,” kata Kawiyan.

    KPAI menilai wacana pengenaan pajak pada judi online dapat merusak masyarakat.

    “Pihak-pihak yang selama ini menganggap judi online sebagai sesuai yang ilegal, akan berpendapat judi online menjadi legal, dibolehkan oleh pemerintah dan juga dipungut pajaknya. Pengaruh yang sama juga akan terjadi pada anak-anak yang selama ini dilindungi dan dijauhkan dari praktik judi online,” katanya.

    Menurut dia, pihak yang paling dirugikan dari praktik judi dan judi online adalah anak-anak. Kebanyakan pelaku judi online adalah orang dewasa. Jika mereka terlibat judi online, maka akan berdampak pada keluarga dan anak-anak.

    “Uang yang mestinya dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, seperti membeli beras, lauk-pauk, bayar uang sekolah, membeli peralatan sekolah, beli vitamin, atau bayar BPJS, malah dipakai untuk judi online,” ujar Kawiyan.

  • Kartu Tangsel Sejahtera, jadi program unggulan Rama-Shinta

    Kartu Tangsel Sejahtera, jadi program unggulan Rama-Shinta

    Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.

    Pilkada Tangsel 2024

    Kartu Tangsel Sejahtera, jadi program unggulan Rama-Shinta
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 November 2024 – 17:11 WIB

    Elshinta.com – Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin (Rama-Shinta),Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut dua,

    Melakukan sosialisasi Kartu Tangsel Sejahtera (KTS) ke masyarakat saat berkampanye tatap muka, salah satu program unggulan Kartu Tangsel Sejahtera (KTS) yang digagas oleh Rama-Shinta untuk mencari perhatian dan dukungan pada perhelatan Pilkada Tangsel 2024.

    “Program unggulan KTS, berawal dari visi kampanye kita, yaitu Maju Kotanya, Sejahtera Warganya,” ungkap calon wali kota Tangsel, Ruhamaben seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Cecep Supriatna, Senin (4/11). 

    Ruhamaben mengaku, di fase kampanye, ia bersama pasangannya Shinta, banyak menerima keluhan dan masukan dari masyarakat Tangsel dari beragam sektor. Kata Ruhamaben, terbanyak adalah masalah pendidikan, kesehatan dan ketimpangan sosial.

    “Ada tiga hal penting yang kami serap, yang pertama itu adalah masalah pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Tiga hal ini selalu menjadi aspirasi mereka,” katanya.

    Untuk menjawab setiap persoalan dan kekurangan yang masih menjadi kendala di Tangsel, Ruhamaben telah menciptakan program KTS. Adapun, manfaat yang diberikan di antaranya, memberikan bantuan beras gratis, biaya BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan gratis dan buku serta seragam sekolah gratis.

    “Juga kita berikan program dan pelatihan masyarakat untuk siap kerja dan siap kerja,” tambahnya.

    “Maka dengan adanya KTS manfaatnya begitu besar untuk merapikan apa yang sudah diberikan oleh pemerintah yang diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • KonsolidasiI internal, Syukur Nababan ajak kader menangkan paslon diusung PDIP 

    KonsolidasiI internal, Syukur Nababan ajak kader menangkan paslon diusung PDIP 

    Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.

    KonsolidasiI internal, Syukur Nababan ajak kader menangkan paslon diusung PDIP 
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 November 2024 – 19:45 WIB

    Elshinta.com – DPP PDI Perjuangan hadiri konsolidasi internal pemenangan Pilgub Banten dan Pilkada Kota Tangerang, Minggu (3/11) siang. Agenda yang sedianya dihadiri Sekjend DPP Hasto Kristiyanto, karena berhalangan hadir diwakili oleh Ketua DPP Sukur H. Nababan. 

    Dalam kesempatan itu, Sukur Nababan yang hadir bersama Ribka Tjiptaning menyampaikan salam permohonan maaf dari Sekretaris Jendral karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Namun begitu, Sukur menegaskan bahwa jiwa dan semangat Hasto ada membersamai acara ini. 

    “Saya ingin sampaikan bahwa Pak Ade dan Pak Maryono kalau sudah jadi harus menjawab persoalan yang ada. Lalu kenapa harus Airin-Ade dan Sachrudin-Maryono bukan yang lain, alasan ini wajib disampaikan ke pemilih bahwa kedua paslon Banten dan Kota Tangerang ini adalah solusi  dari masalah yang ada,” papar Sukur di hadapan ratusan kader yang akan menjadi saksi di TPS wilayah se Kecamatan Batuceper itu. 

    Dikatakan Sukur bahwa rakyat harus memiliki rumah agar bisa berteduh dan tidak takut banjir, rakyat harus punya persediaan makanan yang cukup, memiliki uang agar bisa melanjutkan pendidikan hingga bisa pergi ke rumah sakit kalau sedang sakit. Pemimpin juga harus bisa memfasilitasi rakyat agar berpenghasilan serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja. 

    “Kami DPP bertemu calon kepala daerah untuk dibekali, bukan untuk kemegahan apalagi korupsi tapi harus jadi pimpinan daerah yang mengabdi kepada rakyat sehingga rakyat melihat pemimpinnya itu senang dan gembira,” tutur Anggota DPR RI itu.

    Sukur pun meyakinkan kepada masyarakat paslon yang diusung PDI Perjuangan sangat paham bagaimana membangun Banten dan Kota Tangerang menuju arah yang lebih baik. Calon yang diusung juga ketika nanti dilantik harus memastikan tidak ada lagi masyarakat ketika berobat datang ke rumah sakit duduk diemperan karena tidak punya uang, tapi cukup dengan KTP masyarakat mudah akses untuk berobat. 

    “Kalau BPJS tidak ada segera diurus dan jangan sampai dipersulit. Untuk pendidikan pastikan kepala daerah nanti jangan sampai ada yang putus sekolah, gak bisa masuk negeri sekolah di swasta dan mahal tapi pastikan ruang belajar cukup dan anak kita nyaman bksa sekolah. Itu tugas pemimpin bukan hanya pidato-pidato saja,” terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi, Senin (4/11). 

    Sementara, Calon Wagub Banten Ade Sumardi memaparkan pihaknya bersama Airin Rachmi Diany sudah turun di 1.500 lebih desa di Banten. Setiap harinya turun kebawah menyerap aspirasi masyarakat dengan target bertemu 2.000 orang perhari. 

    “Tentunya banyak isu yang kita bawa dari kampung ke kampung, bukan dari panggung ke panggung, karena kita bisa menyerap aspirasi dan kita akan tahu apa yg dititipkan ke kami. Alhamdulillah survey kita ada kenaikan dari 73% sekarang sudah 74%, tapi jangan terlena dan kita harus tetap semangat,” kata mantan Wakil Bupati Lebak itu. 

    Ketua DPD PDI Perjuangan Banten ini juga mengajak masyarakat untuk mengawasi TPS, memastikan tidak ada kecurangan. Dengan begitu kemenangan yang ada bisa diamankan dan Banten Maju Bersama bisa diwujudkan.

    Ditambahkan Maryono, Calon Wakil Walikota Tangerang, pihaknya berterima kasih menjadi bagian dari Keluarga Besar PDI Perjuangan. Bersama H. Sachrudin, ia pun memohon doa serta mengajak bergerak bersama memenangkan pasangan calon nomer urut 3 Sachrudin-Maryono. 

    “Saya telah dikukuhkan sebagai kader PDI Perjuangan dan kedepan ayo kita sama-sama berjuang meraih kemenangan, mewujudkan program yang berkualitas sesuai kebutuhan di masyarakat dan mengikuti kemajuan teknologi yang ada,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kemendagri dukung pekerja ad hoc Pilkada Serentak 2024 dapat jamsos

    Kemendagri dukung pekerja ad hoc Pilkada Serentak 2024 dapat jamsos

    Ini merupakan bagian upaya dari Kemendagri untuk memberi dukungan kesuksesan pelaksanaan pilkada serentakJakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung seluruh anggota badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 mendapatkan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan dukungan tersebut sejalan dengan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.5.7/4295/SJ.

    “Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran tentang jaminan sosial bagi pekerja ad hoc 3 September. (Kami) sangat mendukung,” kata Bima saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Ia mengaku saat ini Kemendagri tengah mengoordinasikan hal itu dengan Kementerian Keuangan.

    Hal ini disebabkan adanya laporan dalam hal administrasi hingga kesulitan untuk memasukkan dalam penganggaran, karena tidak ada nomenklatur-nya.

    Sementara itu, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengungkapkan bahwa Tito telah mengarahkan dan memerintahkan Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda) Horas Maurits Panjaitan dan jajaran untuk mengawal pelaksanaan SE Mendagri tentang JKK dan JKM bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia.

    Ia menyebut Ditjen Keuda pun telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam rangka pelaksanaan SE Mendagri tersebut.

    Adapun saat ini mereka sedang memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan JKK dan JKM di daerah.

    Baca juga: Mendagri minta Bima Arya bentuk “Desk Monitoring Pilkada”

    Baca juga: Wamendagri tekankan pentingnya mengaktifkan desk pilkada di daerah

    “Ini merupakan bagian upaya dari Kemendagri untuk memberi dukungan kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak,” ujar Kastorius.

    Sebelumnya, Sabtu (21/9), Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengingatkan para kepala daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota badan ad hoc pemilihan kepala daerah (pilkada), sejalan dengan perintah Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam surat nomor 400.5.7/4295/SJ.

    “Tidak boleh ada gubernur dan bupati/wali kota yang mengabaikan Surat Menteri Dalam Negeri ini dengan alasan apa pun. Surat ini sudah dengan tegas dan jelas mengatur penggunaan APBD untuk pembayaran iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh pekerja penyelenggara Pilkada serentak di November 2024,” kata Timboel melalui keterangan resminya Sabtu.

    Lebih lanjut Timboel mengatakan bahwa Mendagri sudah secara tegas memerintahkan seluruh gubernur dan wali kota/bupati untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang berada di wilayahnya untuk menetapkan dan mendaftarkan anggota Badan Adhoc sebagai peserta aktif dalam program JKK dan JKM di BPJS Ketenagakerjaan.

    Mengenai hal anggaran, menurut dia semua sudah jelas dalam aturan yang termaktub di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat menggunakan alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT).

    Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, merinci yang dimaksud badan Ad Hoc mencakup Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Panitia Pengawas (Panwaslu) Kecamatan, serta Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

    Sebagai informasi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan anggota legislatif lalu, tercatat hanya 1,1 juta orang petugas KPU dan Bawaslu yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Dari jumlah tersebut terdapat 44 petugas yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugasnya. BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan seluruh manfaat kepada peserta dan ahli warisnya dengan total nominal mencapai Rp2,57 miliar.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Khofifah Buka Debat dengan Pamer Penghargaan, Luluk Bahas Jamban
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 November 2024

    Khofifah Buka Debat dengan Pamer Penghargaan, Luluk Bahas Jamban Surabaya 3 November 2024

    Khofifah Buka Debat dengan Pamer Penghargaan, Luluk Bahas Jamban
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) nomor urut 2,
    Khofifah Indar Parawansa
    , membuka debat kedua
    Pilkada Jatim
    dengan memamerkan sejumlah
    penghargaan
    yang diraihnya selama lima tahun masa kepemimpinannya, Minggu (3/11/2024). 
    Penghargaan
    tersebut ditampilkan Khofifah saat pembawa acara memberikan kesempatan pertama untuk menyampaikan visi dan misinya.
    “Hampir dua hari sekali kami mendapatkan penghargaan, baik internasional, nasional, maupun regional. Total ada 738 penghargaan,” ungkap Khofifah.
    Ia juga memaparkan total investasi yang berhasil dihimpun hingga akhir 2023, mencapai Rp 145 triliun.
    “Ini capaian tertinggi nilai investasi selama kami memimpin. Angka ini juga merupakan capaian nilai investasi terbaik kedua setelah DKI Jakarta,” tambahnya.
    Khofifah menekankan pertumbuhan ekonomi Jatim yang terus berkembang secara inklusif, sehingga mampu membuka banyak lapangan kerja.
    Pernyataan Khofifah tersebut direspons calon gubernur nomor urut 1,
    Luluk Nur Hamidah
    , saat menyampaikan visi misinya.
    Luluk mengungkapkan, berdasarkan data yang diperolehnya, masih terdapat 2.158.000 keluarga di Jatim yang belum memiliki
    jamban
    yang sehat dan bersih.
    Ia juga mencatat bahwa indeks kualitas lingkungan hidup di Jatim berada di peringkat ke-21 dari seluruh provinsi di Indonesia.
    “Apalah arti penghargaan jika masih banyak rakyat Jatim yang hidup dalam kemiskinan. Jangan pernah berbangga atas banyaknya penghargaan yang diterima, sementara rakyat Jatim masih banyak yang miskin, urus KTP susah, urus BPJS susah, urus izin juga susah,” tegas Luluk.
    Debat kedua Pilkada Jatim ini digelar di Grand City Surabaya pada Minggu (3/11/2024) malam, dengan mengusung tema “Tata Kelola Pemerintah yang Efektif dan Inovatif serta Pelayanan Publik yang Inklusif”.
    Debat diikuti oleh tiga pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada Jatim.
    Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, diusung oleh partai tunggal PKB.
    Pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, didukung koalisi 15 partai politik, termasuk PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Perindo, PPP, dan PKS, serta PBB, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Prima.
    Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.