Kementrian Lembaga: BPJS

  • Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan

    Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan

    Jakarta: Modus penipuan perbankan masih marak dan meresahkan. Berbagai cara baru digencarkan untuk mengelabui para korban, salah satu modusnya, yakni pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp. Pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban, yang ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK.
     
    Terkait hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk berhati-hati dan meningkatkan awareness. Pasalnya, modus penipuan berbentuk digital atau social engineering ini dapat mengelabui nasabah dan berpotensi bocornya data-data transaksi perbankan serta berdampak pada keamanan dana nasabah. BRI pun terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri menjadi korban penipuan modus ini.
     
    Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI.
    “Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end. Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang. Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekalipun,” ujar Arga.
     
    Menurut Arga, keamanan siber adalah perjuangan yang terus menerus. Oleh karena itu, BRI akan terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman. 
     
     

     
    Arga menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memerangi cybercrime, dengan melakukan beberapa tips berikut ini:
     
    – Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun.
    – Hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.
    – Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo.
    – Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo.
    – Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting.
    – Perbarui aplikasi BRImo secara berkala.
    – Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.
     

     
    “Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama,” ujar Arga.
     
    Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Marak Tagihan Pajak File APK, BRI Imbau Masyarakat Tetap Waspada

    Marak Tagihan Pajak File APK, BRI Imbau Masyarakat Tetap Waspada

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk berhati-hati dan meningkatkan awareness. Pasalnya, modus penipuan berbentuk digital atau social engineering ini dapat mengelabui nasabah dan berpotensi bocornya data-data transaksi perbankan serta berdampak pada keamanan dana nasabah. BRI pun terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri menjadi korban penipuan modus ini.

    Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI.

    “Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end. Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang. Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengakui sebagai BRI sekalipun,” ujar Arga dalam keterangan resmi, Jumat (8/11/2024).

    Untuk diketahui, berbagai cara baru digencarkan untuk mengelabui para korban, salah satu modusnya yakni pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp. Pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban, yang ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK.

    Oleh karena itu, menurut Arga, keamanan siber adalah perjuangan yang terus menerus. Oleh karena itu, BRI akan terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman.

    Arga menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memerangi cybercrime, dengan melakukan beberapa tips berikut ini:

    ● Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun

    ● Hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.

    ● Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo

    ● Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo

    ● Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting

    ● Perbarui aplikasi BRImo secara berkala

    ● Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.

    “Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama,” ujar Arga.

    Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak.

    (dpu/dpu)

  • Mau Berobat ke Singapura, Agus Salim Ngebet Uang Donasi dari Pratiwi Noviyanthi Dikembalikan

    Mau Berobat ke Singapura, Agus Salim Ngebet Uang Donasi dari Pratiwi Noviyanthi Dikembalikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Agus Salim, korban penyiraman air keras yang berseteru dengan Pratiwi Noviyanthi atau Novi, berharap agar uang donasi yang sudah dikembalikan bisa diperuntukkan lagi untuk pengobatan matanya.

    “Marilah kita berdamai saja, maka itu akan jauh lebih baik, peperangan seperti itu tidak ada manfaatnya,” jelas Agus Salim dikutip dari channel YouTube, Jumat (8/11/2024).

    Agus Salim tidak akan memperdebatkan lagi soal perseteruannya dengan Novi.

    “Yang sudah ya sudah lah, enggak usah lagi diperpanjang maka nanti ujungnya tidak baik,” ujarnya.

    Sementara itu, kuasa hukum Agus Salim, Krisna Murti meminta agar pihak Novi bisa duduk bersama untuk membahas soal pengobatan mata yang dialami oleh Agus.

    “Agus berharap sekali uang donasi yang diperuntukkan untuk Agus yang sudah ditransfer ke Novi untuk pengobatan Agus,” tuturnya.

    Ia menyebutkan, perdamaian antar keduanya bisa terjadi lantaran Agus Salim tidak bisa melakukan pengobatan dengan menggunakan kartu BPJS.

    “Kita sudah ke kantor humas BPJS, mereka menerangkan soal Perpres Nomor 59 Tahun 2024 pada Pasal 14 poin R yang menyatakan korban kecelakaan atau korban penganiayaan tidak mendapatkan jaminan pengobatan. Jadi kasus seperti Agus ini tidak dijamin oleh negara, sudah jelas ya Agus ini tidak dijamin BPJS,” ungkapnya.

    Krisna Murti menyebut, apabila Novi tidak ingin mengembalikan uang donasi maka dirinya akan berupaya keras mencari jalan lain untuk kesembuhan Agus.

    “Marilah kita duduk bersama untuk mendapatkan kejelasan, kalau memang sudah tidak sejalan atau tidak searah terkait uang itu maka kami akan upayakan dengan cara lain agar bagaimana Agus bisa melakukan pengobatan,” tambahnya.

    Selain Krisna Murti, Farhat Abbas yang juga kuasa hukum Agus Salim sedang mengupayakan untuk membawa kliennya ke Singapura untuk pengobatan.

    “Untuk soal pengobatan nanti Krisna yang handle, kalau saya semua nanti jadi tidak fokus. Tim Krisna Mukti tentu sedang mempersiapkan Agus untuk ke Singapura,” jelasnya.

    Menurut Farhat, ada salah satu yayasan yang akan menanggung sepenuhnya pengobatan biaya untuk Agus.

    “Jadi tenang saja ya Agus, walaupun uang kamu berada di tangan orang tetapi tangan Tuhan tetap mengisi kantong dan kesehatanmu,” bebernya.

  • Kajian Ombudsman Ungkap Adanya Disharmonisasi Regulasi Jamsostek

    Kajian Ombudsman Ungkap Adanya Disharmonisasi Regulasi Jamsostek

    Jakarta, CNBC Indonesia– Ombudsman Republik Indonesia menyebut disharmonisasi regulasi di tingkat pusat dan daerah turut berdampak pada perlindungan sosial ketenagakerjaan. Disharmonisasi regulasi ini menyebabkan kelompok pekerja informal dan pekerja rentan tidak dapat memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan.

    Pimpinan Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan kebijakan pemerintah pusat seperti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 telah mengatur optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Namun banyak daerah belum memiliki regulasi yang kuat untuk mendukungnya.

    “Isunya memang di tingkat regulasi. Berbicara secara nasional secara umum sebenarnya sudah komprehensif, problemnya di tingkat daerah, tidak banyak provinsi/kabupaten/kota punya regulasi. Kabupaten Manggarai Barat sudah ada, namun masih umum. Ke depan kita harapkan Kabupaten Manggarai Barat itu menyusun perbup terkait pengalokasian dana bagi para pekerja rentan seperti petani, nelayan dan pekerja informal lainnya sehingga ada payung hukumnya,” jelas Robert dikutip Jumat (8/11/2024).

    Secara nasional klasifikasi pekerja informal mendominasi status pekerja di Indonesia. Sekitar 59,17% dari jumlah pekerja di Indonesia atau 84,13 juta penduduk merupakan pekerja informal atau dalam sistem jaminan sosial pekerja informal dikategorikan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Dalam klasifikasi tersebut, profesi petani dan nelayan merupakan profesi yang paling rentan terhadap risiko sosial-ekonomi seperti penyakit hingga kematian akibat kerja, kecelakaan kerja, hingga kesulitan ekonomi di masa tua.

    Dalam situasi demikian, sebagian besar petani dan nelayan justru belum tersentuh skema jaminan sosial ketenagakerjaan. Baru sekitar 2 juta jiwa atau 6,9% dari jumlah petani di Indonesia yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan jumlah BPU dari profesi nelayan baru mencapai 491 ribu jiwa atau 38,7% dari jumlah nelayan yang ada di Indonesia.

    Temuan di beberapa daerah menunjukkan banyak masyarakat, khususnya pekerja informal yang terhambat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diakibatkan faktor kemampuan ekonomi (ability to pay). Hal ini ditengarai lantaran pekerja informal atau pekerja mandiri tidak terikat dengan perusahaan tempat bekerja (pemberi upah) sehingga cenderung rentan menjadi peserta tidak aktif.

    Menurut Robert, Ombudsman RI akan merekomendasikan kepada pemerintah agar pekerja informal rentan seperti petani dan nelayan yang kesulitan membayar iuran tersebut bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan keberadaan skema penerima bantuan iuran (PBI).

    “Sehingga di sisi regulasi kita meminta, pertama, agar Kemenko ini duduk bersama dengan kementerian terkait untuk menyusun SKB (Surat Keputusan Bersama) yang memastikan agar para petani dan nelayan itu bisa mendapatkan bantuan iuran PBI,” katanya.

    Dia menegaskan harmonisasi regulasi di tingkat pusat dan daerah, serta peningkatan peran pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk program Jamsosnaker (PBI) ini diperlukan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia, yang menjadi salah satu fokus pemerintah baru Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo mengungkapkan, program jaminan sosial ketenagakerjaan sejalan dengan program pihaknya dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem.

    “Saran dari Ombudsman pemda harus menyiapkan regulasi secara spesifik khususnya pendataan pekerja informal yang nantinya akan di-cover oleh pemerintah daerah. Tahun depan kami akan meningkatkan kuota pekerja-pekerja informal yang rentan melalui APBD. Kalau tahun ini kita sudah siapkan 1.000 pekerja, tahun depan kita harapkan bisa jauh dari pada ini,” ucap Fransiskus.

    Sementara itu, Kepala Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua BPJS Ketenagakerjaan Kuncoro Budi Winarno menyampaikan, akan terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya pekerja informal akan semakin masif.

    “Kami terus meningkatkan pelayanan kami. Sosialisasi dan edukasi menjadi hal yang terus kami kerjakan secara masif, agar semakin banyak pekerja yang sadar pentingnya perlindungan Jamsostek. Risiko bisa terjadi kapan saja. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarga dapat kerja keras dan bebas cemas dari risiko kerja seperti kecelakaan kerja hingga terjadinya kematian,” tutup Kuncoro.

    (rah/rah)

  • Daftar Layanan Publik yang Mewajibkan Punya BPJS Kesehatan, Termasuk SIM

    Daftar Layanan Publik yang Mewajibkan Punya BPJS Kesehatan, Termasuk SIM

    Jakarta

    Mulai 1 November 2024, BPJS Kesehatan resmi diberlakukan sebagai syarat untuk masyarakat saat ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Keputusan ini diambil setelah pemerintah menilai kebijakan tersebut akan mampu menurunkan angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum aktif.

    Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah melakukan uji coba syarat pengurusan SIM dengan BPJS Kesehatan di 7 Kepolisian Daerah (Polda) yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 1 Juli hingga 30 September 2024.

    “Berdasarkan hasil evaluasi bersama Korlantas, BPJS Kesehatan, Kemenko PMK, Setkab dan KSP atas Uji Coba di 7 Polda, disepakati bersama bahwa implementasi Perpol No 2 Tahun 2023 cukup efektif dan dapat diberlakukan secara nasional,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah kepada detikcom, Rabu (6/11/2024).

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga, Mundiharno beberapa waktu lalu menyebut kebijakan syarat BPJS Kesehatan sebagai syarat administrasi publik seperti mengurus SIM, STNK, BPKB, sampai surat berkelakuan baik (SKCK) sudah melalui pembahasan bersama sejumlah pihak.

    Mengingat, peningkatan kepesertaan pemanfaatan jaminan layanan kesehatan (JKN) tidak hanya bisa dilakukan dengan pendekatan biasa.

    “Nggak bisa hanya dengan soft approach, harus ada low investment dan dalam konteks penyelenggaraan jaminan. Dan ini sudah menjadi best practice di segala negara, mau tidak mau harus dikaitkan dengan pelayanan publik lalin, itu ide awalnya. Salah satu yang kita anggap penting, ngurus sim, stnk, bpkb, surat kelakuan baik SKCK,” beber dia.

    Pemerintah juga mewajibkan sejumlah layanan publik mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sejak 1 Maret 2022.

    Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengamanatkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengikuti program BPJS Kesehatan.

    Berikut adalah layanan publik yang mensyaratkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

    Jual Beli TanahHaji dan UmrahPermohonan SIM, STNK, dan SKCKPengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)Pengajuan Pelayanan Administrasi HukumPendidikanProgram Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi)

    (dpy/kna)

  • Urus SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan Kini Berlaku di Seluruh Wilayah RI

    Urus SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan Kini Berlaku di Seluruh Wilayah RI

    Uji coba urus SIM wajib dengan BPJS Kesehatan dilanjutkan. Sebelumnya, regulasi berlaku pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di 7 Polda, yakni Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI, Kaltim, Bali, dan NTT. Mulai 1 November, uji coba dilakukan ke seluruh wilayah RI.

  • Menjadikan transportasi publik pilihan utama warga Jakarta

    Menjadikan transportasi publik pilihan utama warga Jakarta

    Jembatan penghubung untuk mengintegrasikan transportasi publik di Jakarta. ANTARA/HO-LRT

    Menjadikan transportasi publik pilihan utama warga Jakarta
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 06 November 2024 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Tepat memasuki waktu istirahat pukul 12.00 WIB di proyek MRT fase 2A segmen 1 (Bundaran HI-Monas), Jakarta Pusat, terlihat sejumlah pekerja bermunculan dari balik partisi terbuat dari seng. Mereka, masih memakai helm dan rompi keselamatan, berjalan kaki menuju Jalan Sabang.

    Para pekerja itu bergegas menuju kedai-kedai makan yang ada di sana untuk mengisi perut dan beristirahat sejenak sebelum kembali bekerja di proyek MRT yang ditargetkan rampung pada Maret 2025.

    Proyek MRT kelanjutan Lebak Bulus-Bundaran HI yang dibiayai Japan International Corporation Agency (JICA) ini nantinya akan berlanjut hingga Kota (Jakarta Barat) ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi publik.

    Pembangunan fase 2A Bundaran HI-Kota membutuhkan biaya Rp25,3 triliun. Harapannya, dengan biaya sebesar ini bisa membuat warga Jakarta beralih menggunakan transportasi publik. Tujuan akhirnya pemborosan BBM dan polusi udara akibat kemacetan bisa ditekan.

    Memindahkan warga Jakarta menggunakan transportasi publik bukan perkara mudah. Saat ini hampir setiap titik di DKI Jakarta terlayani transportasi publik mulai dari bus TransJakarta, LRT bahkan MRT, tetapi di sisi lain jalan-jalan arteri masih tetap dipadati kendaraan.

    Saban pagi dan sore kemacetan masih menghiasi jalan-jalan di Jakarta. Meski transportasi publik saat ini jauh lebih nyaman dan banyak pilihan, tetap saja tidak mampu mengurangi kendaraan yang beredar. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah ke depan.

    Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk menekan kendaraan yang beredar di antaranya dengan meninggikan tarif parkir, menerapkan jalan berbayar, kebijakan nomor polisi ganjil dan genap, serta beberapa lagi lainnya. Beberapa dari kebijakan sudah ada yang direalisasikan, tetapi ada juga yang belum dijalankan hingga kini.

    Banyak pertimbangan dalam menggulirkan suatu kebijakan. Salah satunya mengedepankan prinsip keadilan. Peraturan dibuat jangan sampai memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, strategi pembatasan kendaraan memang harus dipertimbangkan baik dan buruknya.

    Bahan bakar

    Pembatasan kendaraan dengan parkir dan jalan berbayar tentunya bakal memberatkan masyarakat berpendapatan rendah. Seperti diketahui beberapa pengguna kendaraan di Jakarta baik roda dua maupun roda empat merupakan pengemudi taksi/ojek daring.

    Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi yang dapat diterima semua pihak. Pemprov DKI Jakarta sendiri masih menerapkan kebijakan nomor polisi ganjil dan genap saat jam sibuk. Namun belum efektif, bahkan malah membuat warga memiliki kendaraan lebih dari satu.

    Cara lain yang efektif untuk membatasi kendaraan yang beredar adalah memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Bambang PS Brodjonegoro, menyebut cara yang efektif untuk menekan kendaraan yang beredar di DKI Jakarta adalah mencari solusi subsidi BBM yang tepat sasaran.

    Salah satu penyebab masih banyak kendaraan yang beredar karena adanya alternatif BBM murah di SPBU sehingga itu yang paling banyak dipakai masyarakat.

    Pada 2024, Pemerintah menetapkan subsidi energi Rp186,9 triliun terdiri atas Rp 113,3 triliun untuk bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji, serta Rp73,6 triliun untuk subsidi listrik.

    Dengan demikian, penting untuk dicarikan mekanisme yang jitu agar subsidi BBM itu tepat sasaran. Dalam artian hanya kelompok masyarakat tertentu yang berhak untuk mendapatkannya.

    Soal data penerima subsidi agar tepat sasaran Bambang membagikan kiat, di antaranya dengan melihat dari data penerima subsidi listrik dan dari kepesertaan BPJS Kesehatan.
     
    Libatkan banyak pihak

    Untuk mengubah perilaku masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan kendaraan pribadi ke tempat kerja memang membutuhkan tantangan. Selain politik, pendekatan sosial juga diperlukan.

    Kebijakan politik meliputi pengembangan transportasi umum, pembangunan jalur khusus bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda, hingga kebijakan perparkiran khususnya di rumah tinggal.

    Di bidang sosial, antara lain, dengan mengakomodasi usulan masyarakat terkait angkutan publik, edukasi kepada masyarakat manfaat transportasi umum, melibatkan perusahaan terkait aspek lingkungan, dan subsidi angkutan umum untuk kelompok tertentu.

    Faktor lain adalah keberadaan kendaraan roda dua yang populasinya masih begitu besar. Untuk memindahkan pengguna roda dua ke transportasi publik juga penuh tantangan karena dari sisi biaya jauh lebih murah.

    Harus ada edukasi terhadap pengguna roda dua mengenai manfaat menggunakan transportasi publik. Selain kenyamanan, aspek ekonomi harus menjadi argumen penting untuk mengubah perilaku.

    Argumen tersebut bisa diperlihatkan dengan menunjuk kasus kecelakaan yang sering terjadi, hubungan polusi dengan kesehatan, pentingnya berjalan kaki bagi kesehatan.

    Meski tak bisa dimungkiri beberapa profesi memang masih menggantungkan mobilitasnya dengan kendaraan roda dua. Bahkan tanpa menggunakan transportasi tersebut biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar.

    Solusinya harus pendekatan terhadap pemilik perusahaan yang ada di Jakarta untuk mewajibkan karyawannya menggunakan transportasi publik. Sebagai konsekuensi, apabila ada penugasan di luar kebiasaan, harus menyiapkan biaya transportasi.

    Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mengubah seluruh transportasi publik menjadi energi berbasis lingkungan sehingga masyarakat bisa memahami mereka beralih ke transportasi publik karena memang untuk memperbaiki kualitas udara.

    Untuk mewujudkan hal itu tentu bukan perkara muda mengingat sumber daya energi listrik sejauh ini masih bersumber dari batu bara (PLTU). Meski alat transportasinya sudah ramah lingkungan, di hulunya masih pakai batu bara yang tidak ramah lingkungan.

    Solusi untuk mengatasi transportasi yang benar-benar ramah lingkungan, Pemprov DKI Jakarta harus sudah mulai menerapkan bauran energi yakni energi fosil dengan energi baru dan terbarukan.

    Tentunya tidak bisa mengandalkan semata-mata dari energi surya dan angin. Sementara ini penting dilakukan bauran energi yang lebih ramah dan berkelanjutan, seperti energi panas bumi, hidrogen, dan energi berbasis tumbuhan.

    Sumber : Antara

  • Kaesang Jadi Juru Kampanye Imba-Ivan, Bawa Pesan Jokowi untuk Warga Manado

    Kaesang Jadi Juru Kampanye Imba-Ivan, Bawa Pesan Jokowi untuk Warga Manado

    Manado: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjadi juru kampanye calon Wali Kota Manado dan Wakilnya, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut. Kampanye dilakukan di Kelurahan Paniki Dua atau tepatnya di Pasar Perumnas, Manado, Sulawesi Utara.

    Kedatangan Kaesang langsung disambut dengan ribuan massa yang memadati lokasi kampanye. Dia dielu-elukan pendukung, kader dan simpatisan karena figurnya yang sederhana seperti ayahnya, Jokowi.

    Kaesang Pangarep mengatakan, dirinya mendapatkan amanah dari ayahnya, Jokowi yang baru saja mengakhiri masa jabatannya.

    “Ini saya mau ada pesan sedikit tolong didengarkan ya, Pak Ivan saya titip Kota Manado utamanya yang berkaitan dengan mensejahterakan betul betul diperhatikan karena ini akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat Kota Manado,” kata Kaesang. 

    Kaesang bahkan memperdengarkan rekaman suara dari Jokowi yang mengatakan kepada Imba-Ivan untuk memajukan dan mensejahterahkan warga kota Manado.

    “Itu adalah sedikit pesan dari Pak Jokowi kepada Pak Ivan waktu berkunjung ke Solo jadi saya cuma bilang kalau Pak Jokowi ada di belakangnya Om Imba dan Mas ivan,” terang Kaesang.

    Bahkan dalam orasinya, Kaesang berkali-kali mengatakan untuk memberi dukungan sepenuhnya kepada Imba-Ivan, karena dalam program Imba-Ivan semuanya untuk kesejahteraan rakyat antara lain dana lansia, BPJS kesehatan, dana pendidikan, dan masih banyak lagi untuk kesejahteraan rakyat, hal ini juga sejalan dengan Program Pemerintah Pusat.

    Selain itu, Kaesang juga mengatakan jika Imba-Ivan menjadi pemimpin Manado kemudian tidak melaksanakan programnya, dirinya akan jewer mereka.

    Meski hanya satu jam, namun pendukung Imba-Ivan merasa senang karena bisa melihat dan bertemu dengan anaknya Presiden Jokowi. Sebelumnya ,Ivan Lumentut dalam orasinya memberikan apresiasi kepada mas Kaesang yang mau datang berkampanye dengan paslon Imba-Ivan. 

    “Terima kasih kepada mas Kaesang yang datang dan berkampanye dengan Imba-Ivan, salam buat pak Jokowi, pak Presiden Prabowo dan Wapres Nas Gibran Rakabuming Raka” tandas mantan legislator DPRD Sulut ini.

    Berdasarkan pantauan media ini, ribuan massa memadati lokasi tersebut menghadiri kampanye tatap muka paslon nomor urut 3 Imba-Iva yang mengantongi jargon BERIMAN.

    Imba dan Ivan diusung oleh Partai Golkar, Partai NasDem dan PSI, serta didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Ummat.

    Manado: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjadi juru kampanye calon Wali Kota Manado dan Wakilnya, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut. Kampanye dilakukan di Kelurahan Paniki Dua atau tepatnya di Pasar Perumnas, Manado, Sulawesi Utara.
     
    Kedatangan Kaesang langsung disambut dengan ribuan massa yang memadati lokasi kampanye. Dia dielu-elukan pendukung, kader dan simpatisan karena figurnya yang sederhana seperti ayahnya, Jokowi.
     
    Kaesang Pangarep mengatakan, dirinya mendapatkan amanah dari ayahnya, Jokowi yang baru saja mengakhiri masa jabatannya.
    “Ini saya mau ada pesan sedikit tolong didengarkan ya, Pak Ivan saya titip Kota Manado utamanya yang berkaitan dengan mensejahterakan betul betul diperhatikan karena ini akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat Kota Manado,” kata Kaesang. 
     
    Kaesang bahkan memperdengarkan rekaman suara dari Jokowi yang mengatakan kepada Imba-Ivan untuk memajukan dan mensejahterahkan warga kota Manado.
     
    “Itu adalah sedikit pesan dari Pak Jokowi kepada Pak Ivan waktu berkunjung ke Solo jadi saya cuma bilang kalau Pak Jokowi ada di belakangnya Om Imba dan Mas ivan,” terang Kaesang.
     
    Bahkan dalam orasinya, Kaesang berkali-kali mengatakan untuk memberi dukungan sepenuhnya kepada Imba-Ivan, karena dalam program Imba-Ivan semuanya untuk kesejahteraan rakyat antara lain dana lansia, BPJS kesehatan, dana pendidikan, dan masih banyak lagi untuk kesejahteraan rakyat, hal ini juga sejalan dengan Program Pemerintah Pusat.
     
    Selain itu, Kaesang juga mengatakan jika Imba-Ivan menjadi pemimpin Manado kemudian tidak melaksanakan programnya, dirinya akan jewer mereka.
     
    Meski hanya satu jam, namun pendukung Imba-Ivan merasa senang karena bisa melihat dan bertemu dengan anaknya Presiden Jokowi. Sebelumnya ,Ivan Lumentut dalam orasinya memberikan apresiasi kepada mas Kaesang yang mau datang berkampanye dengan paslon Imba-Ivan. 
     
    “Terima kasih kepada mas Kaesang yang datang dan berkampanye dengan Imba-Ivan, salam buat pak Jokowi, pak Presiden Prabowo dan Wapres Nas Gibran Rakabuming Raka” tandas mantan legislator DPRD Sulut ini.
     
    Berdasarkan pantauan media ini, ribuan massa memadati lokasi tersebut menghadiri kampanye tatap muka paslon nomor urut 3 Imba-Iva yang mengantongi jargon BERIMAN.
     
    Imba dan Ivan diusung oleh Partai Golkar, Partai NasDem dan PSI, serta didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Ummat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Jadi Syarat Urus SIM di Semua Wilayah, Gimana Jika BPJS Belum Aktif-Ada Tunggakan?

    Jadi Syarat Urus SIM di Semua Wilayah, Gimana Jika BPJS Belum Aktif-Ada Tunggakan?

    Jakarta

    Tiga bulan berlalu pasca uji coba mengurus surat izin mengemudi (SIM) dengan persyaratan BPJS Kesehatan diterapkan di tujuh daerah. Hasil evaluasi menunjukkan regulasi tersebut efektif mengurangi peserta non-aktif jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS.

    “Berdasarkan hasil evaluasi bersama Korlantas, BPJS Kesehatan , Kemenko PMK, Setkab dan KSP atas Uji Coba di 7 Polda, disepakati bersama bahwa implementasi Perpol No 2 Tahun 2023 cukup efektif dan dapat diberlakukan secara nasional,” beber Kepala Humas Rizzky Anugerah saat dihubungi detikcom Rabu (6/11/2024).

    Bagaimana Bila Peserta Tak Aktif?

    Peserta non-aktif BPJS Kesehatan diminta untuk mengurus terlebih dahulu reaktivasi atau pendaftaran JKN. Namun, tidak perlu khawatir, di tahap uji coba nasional, masyarakat tetap bisa mendapatkan SIM sambil menunggu proses pendaftaran selesai.

    Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menyebut pemohon yang belum terdaftar sebagai peserta JKN juga dapat mengajukan permohonan SIM sekaligus kepesertaan JKN melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau langsung di Aplikasi Mobile JKN.

    Jika peserta JKN menunggak, bakal diminta melunasi agar mendapatkan SIM. Sebelumnya David juga menyebut masyarakat dengan catatan tunggakan bisa membayarnya dengan cara mencicil melalui program BPJS.

    “Kita ada program untuk menyicil, memang dengan program penyicilan ini perlu menunggu sampai cicilannya selesai, baru bisa aktif. Tapi ini merupakan bagian dari mengapa kita lakukan uji coba,” ujar David beberapa waktu lalu.

    “Untuk saat ini kita tindak lanjuti diuji coba itu. Tidak serta merta tidak diproses perpanjangannya. Pada tahap uji coba ini, tidak ada tahap yang prosesnya tidak bisa. Semuanya pasti bisa, ada solusinya,” lanjut dia.

    (naf/kna)

  • Mulai 1 November, Urus SIM di Seluruh Wilayah RI Wajib Pakai BPJS Kesehatan

    Mulai 1 November, Urus SIM di Seluruh Wilayah RI Wajib Pakai BPJS Kesehatan

    Jakarta

    Pemerintah melanjutkan uji coba syarat pengurusan layanan surat izin mengemudi (SIM) dengan BPJS Kesehatan. Sebelumnya, regulasi ini hanya berlaku pada 1 Juli hingga 30 September 2023 di tujuh polda yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Dari hasil evaluasi, penerapan regulasi ini efektif menekan angka peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Walhasil, pemerintah memperluas sasaran uji coba secara nasional. Mulai berlaku di seluruh wilayah Indonesia sejak 1 November 2024.

    “Uji coba Perpol No 2 tahun 2023 sebelumnya telah dilakukan di 7 Polda selama periode 1 Juli sd 30 September 2024, mulai 1 November 2024 diberlakukan uji coba secara nasional yang dilaksanakan di seluruh titik layanan SIM di Indonesia,” terang Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah kepada detikcom, Rabu (6/11/2024).

    BPJS mencatat masih ditemukan 14.273 pemohon SIM dengan status peserta JKN non-aktif dari total 322.944 pemohon SIM.

    “Berdasarkan hasil evaluasi bersama Korlantas, BPJS Kesehatan, Kemenko PMK, Setkab dan KSP atas Uji Coba di 7 Polda, disepakati bersama bahwa implementasi Perpol No 2 Tahun 2023 cukup efektif dan dapat diberlakukan secara nasional,” lanjut dia.

    “Pada masa uji coba nasional ini pemberlakuan terkait syarat kepesertaan JKN aktif, apabila ditemukan status kepesertaan JKN-nya non aktif maupun belum terdaftar JKN maka pemohon SIM diberikan edukasi untuk melakukan reaktivasi atau pendaftaran peserta serta proses penerbitan SIM tetap dapat dilanjutkan,” pungkas dia.

    (naf/kna)