Video Kemenkes Sebut Operasi Robotik Biayanya Murah: Bisa Ditanggung BPJS
Kementrian Lembaga: BPJS
-

10 Jenis Aduan Layanan Kesehatan Menurut BPJS yang Harus Segera Ditangani – Espos.id
Perbesar
ESPOS.ID – Ilustrasi BPJS Kesehatan. (bpjs.go.id)
Esposin, MANADO — Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, I Made Puja Yasa, menyebutkan ada sepuluh jenis aduan layanan kesehatan yang harus ditangani.
“Semoga dengan komitmen bersama Polri, kita senantiasa menyinergikan langkah demi mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN-KIS di tahun-tahun mendatang,” kata I Made Puja Yasa pada acara ‘Sinergi Sosialisasi dan Edukasi Program JKN bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia’ di Manado, Jumat (15/11/2024), dilansir Antara.
Promosi
Cetak Laba Rp45,36 Triliun, BRI Salurkan Kredit Rp1.353,36 Triliun
Kesepuluh aduan tersebut, pertama, gangguan antrean melalui aplikasi mobile JKN mencakup kendala/error saat menggunakan antrean online aplikasi Mobile JKN, antrean online tidak terhubung ke server RS serta surat rujukan tidak muncul, kedua, antrean pendaftaran pelayanan kesehatan tidak jelas (antrean online di poli tidak jelas, pembatasan antrean pada layanan poli, serta antrean pendaftaran peserta di RS dari subuh).
Ketiga, kata I Made Puja Yasa, obat tidak tersedia dan pasien diminta mencari obat sendiri (obat tidak tersedia di fasilitas kesehatan/apotek, obat yang diresepkan tidak ditanggung, peserta keberatan membeli obat sendiri di luar), keempat, sikap tenaga kesehatan tidak ramah (sikap petugas medis tidak ramah saat memberikan pelayanan, pasien tidak puas dengan pelayanan dokter di faskes serta pasien tidak menerima penjelasan dokter).
Kelima, praktek dokter tidak sesuai dengan jadwal yang diinformasikan mencakup jadwal praktek dokter tidak sesuai, jam layanan di faskes tidak sesuai serta kendala layanan di faskes karena dokter cuti, keenam, surat rujukan tidak diberikan (peserta tidak diberikan rujukan ke FKRTL/FKRTL lain, peserta tidak diberikan surat kontrol)
Ketujuh, sikap petugas pendaftaran tidak ramah (peserta tidak puas dengan penjelasan petugas rumah sakit, petugas faskes tidak ramah, antrean faskes tidak jelas), kedelapan, pembatasan pelayanan (kuota layanan) seperti pembatasan kuota klaim kaca mata di optik, pembatasan kuota layanan poli).
Kesembilan, pelayanan kesehatan tidak dijamin seperti kendala layanan dokter gigi dengan BPJS Kesehatan, kendala layanan USG dengan BPJS Kesehatan serta, kendala layanan tindakan medis dengan BPJS Kesehatan, kesepuluh, alur pelayanan rawat jalan dan rawat inap tidak jelas (peserta yang ingin berobat ditolak rumah sakit, ketersedian kamar rawat inap tidak Jelas serta kendala layanan instalasi gawat darurat rumah sakit.
“Tentu saja kerja sama dan dukungan dari institusi Polri sangat membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini. -

Pasien Mengeluh Tak Dibolehkan Pakai Ambulans Puskesmas, Akhirnya Masih di Ranjang Didorong Keluar
TRIBUNJATIM.COM – Sebuah video tersebar di sosial media dan grup perpesanan Whatsapp (WA) pada Kamis (14/11/2024).
Dalam video viral tersebut dinarasikan pasien tak diperbolehkan memakai mobil ambulans Puskesmas.
Terlihat pasien yang tergolek di ranjang didorong oleh keluarga keluar dari Puskesmas.
Video yang tersebar ini berdurasi 23 detik.
Saat diperhatikan, diketahui lokasi tersebut berada di Puskesmas Kemalang.
Setelah pasien dibawa keluar, terdapat satu mobil bak terbuka Colt L300.
Mobil tersebut sudah terparkir tepat di depan pintu masuk.
“Iki nang Puskesmas Kemalang. Rujukan ra oleh, nyilih fasilitas ambulans yo ra oleh. Akhire digowo L sapek.
(Ini di Puskesmas Kemalang. Rujukan tidak dapat, meminjam fasilitas ambulans juga tidak boleh. Akhirnya dibawa menggunakan pikap),” ujar perekam video.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto, membenarkan adanya video tersebut.
“Saya mendapat kabar, hari Kamis jam 16.00 sore,” ujar Anggit.
Informasi yang ia dapat dari Kepala Puskesmas, hal itu lantaran tidak adanya rujukan yang dikeluarkan oleh Puskesmas.
“Jadi itu pasien yang periksa di sana. Menurut medis dan paramedis di IGD, itu bisa dirawat di Puskesmas,” jelasnya.
“Namun keluarga minta dirujuk ke rumah sakit,” tambahnya.
Video viral keluarga pasien keluhkan tak dapat pakai ambulans Puskesmas di Klaten (Istimewa)
Kendati begitu, pihak Puskesmas tak mengeluarkan rujukan.
Lantaran sakit si pasien masih bisa dirawat di sana.
“Intinya, kalau Puskesmas tidak merujukkan tidak (bisa) memakai ambulans (Puskesmas).”
“Kalau secara aturan tidak bisa, karena bukan proses rujukan,” ujar Anggit, melansir Tribun Solo.
Informasi yang ia terima bahwa pihak Puskesmas Kemalang mengatakan, kasus tersebut sebenarnya bisa ditangani di Puskesmas.
“Menurut dokter periksa itu bisa ditangani di Puskesmas, dan kalau mau rawat jalan atau rawat inap di Puskesmas bisa,” paparnya.
Kendati demikian, keluarga pasien meminta agar pasien dirawat di rumah sakit.
Hal ini membuat status pasien tersebut menjadi pulang dari Puskesmas.
Anggit juga mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi oleh pihak Puskesmas dan pasien tersebut.
“Ini hanya miss komunikasi, setelah Kepala Puskesmas mendatangi keluarga pasien di rumah sakit. Semua baik-baik saja,” ujar Anggit.
Sang pasien sendiri saat ini sudah dirawat di rumah sakit Soeradji Tirtonegoro.
Kondisi pasien juga sudah membaik.
Anggit mengatakan, pihak Puskesmas lalu menghubungi dokter periksa dan membuat rujukan manual untuk disusulkan.
“Apa yang dikehendaki keluarga akhirnya terjadi di situ, walaupun menurut pemeriksaan, masih sanggup di Puskesmas,” kata Anggit.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto (TRIBUNSOLO.COM/IBNU DWI TAMTOMO)
Bupati Klaten, Sri Mulyani, turut memberikan respons terkait beredarnya video pasien yang ditolak Puskesmas untuk memakai ambulans.
“Saya belum ada laporan secara teknis (detail) dari OPD terkait, akan saya cek,” ujar Sri Mulyani pada Jumat (15/11/2024).
Namun demikian, ia memberikan respons terkait hal tersebut.
“Kalau ambulans (Puskesmas) dipinjam oleh masyarakat apa ya boleh? Ambulans tugas kami pemerintah kita yang membawa, bukan dipinjam,” ucapnya.
“Kecuali ambulans, yang tentunya punya relawan,” tambahnya.
Sri Mulyani memaparkan, bila ambulans Puskesmas yang ia ketahui untuk operasional dilakukan oleh petugas terkait.
“Kalau setahu saya SOP nya pasti dari Puskesmas, SOP nya itu setiap ambulans jalan mengambil kedaruratan.”
“Itu harus ada driver dan tenaga medisnya,” kata Sri Mulyani.
Lantas bagaimana aturan dalam menggunakan ambulans Puskesmas?
Ambulans adalah layanan transportasi yang disediakan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan Puskesmas.
Mengutip Kompas.com, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, layanan ambulans menjadi salah satu manfaat yang bisa diakses oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Adapun manfaat pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan di antaranya pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, pelayanan gawat darurat, serta pelayanan ambulans darat dan air.
Dengan demikian, layanan ambulans masuk ke dalam daftar manfaat yang didapatkan peserta BPJS Kesehatan.
“Pelayanan ambulans diberikan untuk pasien rujukan dengan kondisi tertentu dari fasilitas kesehatan (faskes) ke faskes,” kata Rizzky, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/7/2024).
Keluarga pasien keluhkan tak dapat pakai ambulans Puskesmas di Klaten (Istimewa)
Namun layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan tidak bisa diakses sembarangan.
Terdapat beberapa ketentuan agar layanan ambulans bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan, layanan ambulans diberikan untuk menjaga kestabilan kondisi pasien dan kepentingan keselamatan pasien.
Pelayanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi pelayanan ambulans darat dan ambulans air untuk rujukan pada:
Dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) satu ke FKTP lain
Dari FKTP ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
Dari FKRTL satu ke FKRTL lainDi luar itu, layanan ambulans tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
-

Pentingnya Peran Swasta Mengatasi Talasemia di Indonesia
Jakarta: PT Naleya Genomik Indonesia (NGI) kerja sama dengan Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita untuk penelitian dan pengembangan tes genetik talasemia. Penyakit genetik yang terus meningkat, hingga mencapai 10.973 kasus pada 2021 di Indonesia.
Talasemia adalah penyakit keturunan (kelainan genetik) akibat kelainan sel darah merah menyebabkan penderita harus melakukan transfusi darah sepanjang usianya. Penyakit tersebut bisa dicegah melalui deteksi dini.
Direktur Utama NGI, Heru Dharmadi Wijaya mengatakan, program penelitian dan pengembangan tes ini menggunakan teknologi canggih yang mampu mendeteksi lebih dari 500 mutasi genetik terkait talasemia. Inovasi baru dan satu-satunya di Indonesia untuk tes genetik talasemia yang menggabungkan metode Next Generation Sequencing (NGS) dan PCR Multipleks.
Seluruh proses tes, dari pengujian hingga analisis bioinformatika, dilakukan secara lokal di Indonesia untuk memastikan hasil yang lebih akurat, cepat, dan aman.
Program ini sejalan dengan inisiatif Kementerian Kesehatan, melalui Biomedical & Genome Science Initiative (BGSi) yang berfokus pada pelayanan kesehatan secara preventif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program ini juga mendukung 6 pilar transformasi kesehatan yang digencarkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia pada pilar transformasi teknologi kesehatan.
“Penelitian ini bertujuan memperluas akses layanan tes genetik talasemia demi peningkatan kesehatan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. Kami berharap kolaborasi ini dapat menyediakan layanan tes talasemia yang lebih komprehensif, terjangkau, dan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia,” ujar Heru.
Talasemia membutuhkan penanganan dan deteksi dini yang lebih terjangkau dan efektif. Melalui kerja sama ini, diharapkan skrining dan tes diagnostik molekuler talasemia dapat lebih terjangkau dan menjadi bagian dari program BPJS Kesehatan, sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap skrining dan diagnostik yang akurat dan berkualitas.
Dina Garniasih selaku Principal Investigator (PI) penelitian mengatakan, kemitraan antara NGI dan RSAB Harapan Kita menjadi langkah strategis dalam penanggulangan talasemia di Indonesia.
“Kami berharap penelitian ini tidak hanya memberikan kontribusi bagi dunia medis, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap tes genetik dengan biaya yang lebih terjangkau. Tes genetik ini adalah kunci penting untuk deteksi dini dan perencanaan keluarga yang lebih baik, terutama bagi masyarakat dengan resiko tinggi,” katanya.
Diketahui, talasemia merupakan salah satu penyakit genetik yang banyak terjadi di Indonesia. Berdasarkan data dari Yayasan Thalassaemia Indonesia, terjadi peningkatan kasus talasemia yang terus menerus.
Sebanyak 4.896 kasus dilaporkan mulai tahun 2012 dan sebanyak 10.973 kasus teregistrasi hingga tahun 2021. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan sekitar 3-8% dari 240 juta penduduk Indonesia adalah pembawa sifat (carrier) talasemia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(FZN)
-

Video: Pasien Kecanduan Judi Online Bisa Berobat Pakai BPJS
Video: Pasien Kecanduan Judi Online Bisa Berobat Pakai BPJS
-

BPJS Kesehatan Komitmen Jaga Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Adil
Jakarta: Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal menekankan pentingnya lingkungan kerja yang inklusif dan adil. Keberagaman dalam sebuah organisasi perlu dikelola agar menjadi investasi yang menguntungkan.
Hal ini disampaikan Andi Afdal saat menjadi narasumber di forum Indonesia Human Capital & Beyond Summit 2024. Ia memaparkan materi bertajuk ‘From ROI to DEI, Why Diversity Makes Your Business Better’.
“Inisiatif-inisiatif ini sejalan dengan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil bagi seluruh karyawan,” ujar Andi Afdal dalam keterangannya, Jumat, 15 November 2024.
Ia mengungkapkan pentingnya penerapan prinsip diversity, equity, and inclusion (DEI) dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Ia menyebut keberagaman dalam sebuah organisasi tidak hanya sekadar angka, tetapi juga merupakan investasi yang menguntungkan.
“DEI bukan hanya tren semata, tetapi merupakan fondasi bagi bisnis yang tangguh dan inovatif,” ujarnya.
Andi Afdal membeberkan BPJS Kesehatan menunjukkan keseriusannya dalam mendorong partisipasi perempuan di level kepemimpinan. Hingga saat ini, 62 dari 126 Kepala Kantor Cabang atau setara 49,21 persen, adalah perempuan.
Ia menyebut keterlibatan perempuan dalam posisi strategis merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan Indonesia Emas 2045. SDM yang beragam dan inklusif menjadi kunci utama.
BPJS Kesehatan juga telah menginvestasikan sumber daya yang signifikan dalam pengembangan SDM yang inklusif. BPJS Kesehatan disebut memberikan peluang yang sama bagi seluruh karyawan untuk mengembangkan kompetensi, termasuk kemampuan kepemimpinan.
“Penerapan Flexible Working Arrangements memberikan fleksibilitas bagi karyawan, khususnya bagi perempuan yang memiliki peran ganda sebagai profesional dan ibu rumah tangga,” ungkap dia.
Indonesia Human Capital & Beyond Summit 2024 mengusung tema A Force for Greater Good in Human Development Toward Indonesia Emas 2045. Forum ini dihadiri para pakar nasional dan internasional yang kompeten dalam dunia SDM untuk membahas strategi dan inovasi dalam pengembangan SDM yang lebih baik.
Jakarta: Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal menekankan pentingnya lingkungan kerja yang inklusif dan adil. Keberagaman dalam sebuah organisasi perlu dikelola agar menjadi investasi yang menguntungkan.
Hal ini disampaikan Andi Afdal saat menjadi narasumber di forum Indonesia Human Capital & Beyond Summit 2024. Ia memaparkan materi bertajuk ‘From ROI to DEI, Why Diversity Makes Your Business Better’.
“Inisiatif-inisiatif ini sejalan dengan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil bagi seluruh karyawan,” ujar Andi Afdal dalam keterangannya, Jumat, 15 November 2024.
Ia mengungkapkan pentingnya penerapan prinsip diversity, equity, and inclusion (DEI) dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Ia menyebut keberagaman dalam sebuah organisasi tidak hanya sekadar angka, tetapi juga merupakan investasi yang menguntungkan.
“DEI bukan hanya tren semata, tetapi merupakan fondasi bagi bisnis yang tangguh dan inovatif,” ujarnya.
Andi Afdal membeberkan BPJS Kesehatan menunjukkan keseriusannya dalam mendorong partisipasi perempuan di level kepemimpinan. Hingga saat ini, 62 dari 126 Kepala Kantor Cabang atau setara 49,21 persen, adalah perempuan.
Ia menyebut keterlibatan perempuan dalam posisi strategis merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan Indonesia Emas 2045. SDM yang beragam dan inklusif menjadi kunci utama.
BPJS Kesehatan juga telah menginvestasikan sumber daya yang signifikan dalam pengembangan SDM yang inklusif. BPJS Kesehatan disebut memberikan peluang yang sama bagi seluruh karyawan untuk mengembangkan kompetensi, termasuk kemampuan kepemimpinan.
“Penerapan Flexible Working Arrangements memberikan fleksibilitas bagi karyawan, khususnya bagi perempuan yang memiliki peran ganda sebagai profesional dan ibu rumah tangga,” ungkap dia.
Indonesia Human Capital & Beyond Summit 2024 mengusung tema A Force for Greater Good in Human Development Toward Indonesia Emas 2045. Forum ini dihadiri para pakar nasional dan internasional yang kompeten dalam dunia SDM untuk membahas strategi dan inovasi dalam pengembangan SDM yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(AGA)
-
/data/photo/2024/11/15/6736c63cc365c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkot Ternate "Lindungi" 14 Kelompok Pekerja Rentan dan Non ASN Regional 15 November 2024
Pemkot Ternate “Lindungi” 14 Kelompok Pekerja Rentan dan Non ASN
Tim Redaksi
TERNATE, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota
Ternate
memberikan perlindungan
jaminan sosial
ketenagakerjaan terhadap 14 kelompok pekerja rentan dan non aparatur sipil Negeri (ASN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2024.
Para pekerja rentan ini dikelompokkan pada 14 jenis pekerjaan, yang di dalamnya ada antara lain tukang ojek, penyapu jalan, petugas penerangan jalan umum, nelayan, petani, buruh harian, serta tukang kayu mandiri.
Kemudian, tukang batu mandiri, pedagang kaki lima, pedagang keliling, sopir angkot, pengasuh keagamaan, dan pengelola rumah ibadah.
Selanjutnya ada juru parkir, kader posyandu, atlet yang membawa nama daerah, pekerja difabel, komunitas pekerja mandiri, dan pekerja mandiri lainnya.
Sekretaris
Kota Ternate
, Rizal Marsaoly menyatakan, program bagi pekerja rentan ini adalah bagian dari upaya mengimplementasikan salah satu dari program prioritas Pemerintah Kota Ternate.
“Semuanya kalau kita himpun itu kurang lebih ada 14
item
, yang diatur dalam surat keputusan Wali Kota.”
“Merupakan
breakdown
dari visi Ternate mandiri dan berkeadilan. Penguatannya
ya
tadi untuk pro terhadap pekerja rentan,” kata Rizal, di Ternate, Jumat (15/11/2024).
Lanjutnya, semangat ini kemudian terkolaborasi dan bersinergi antara Dinas Ketenagakerjaan dan
BPJS
Ketenagakerjaan. Kemudian, dilakukan kurasi data terkait jumlah pekerja rentan di masing-masing bidang.
Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,8 miliar, kepada para pekerja rentan dan non ASN di 14 bidang tersebut.
”
By name by address
itu menentukan terhadap berapa jumlah yang harus diberikan tanggungan untuk mereka sebagai pekerja rentan.”
“Anggarannya memang tidak seberapa, tapi semangatnya adalah jaminan keselamatan ini, merupakan bagaimana pemerintah hadir melindungi aktivitas mereka,” ujar dia.
Jika terjadi kecelakaan kerja, santunan yang akan diberikan pada keluarga mulai dari Rp 40 juta, sesuai aturan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, ini juga merupakan amanat undang-undang. Biasanya, perlindungan sosial hanya di segmen menengah ke atas. Padahal para pekerja rentan ini juga membutuhkan perlindungan.
Pemerintah berkewajiban berikan perlindungan sosial, hanya saja selama mereka yang pekerjaannya beresiko terlupakan.
“Untuk itulah pemerintah hadir memproteksi dan memberikan pelayanan tersebut.
Alhamdulillah
ini sesuatu hal yang sangat luar biasa.”
“Saya menjamin di tahun 2025 nanti, mungkin ada tambahan untuk bidang-bidang yang lain,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pencandu Judi Online Dapat Rehabilitasi dan Bansos
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan, pemerintah akan memberikan dukungan bagi rehabilitasi pencandu judi online.
Dukungan tersebut mencakup bantuan biaya perawatan rehabilitasi di rumah sakit melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, serta bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
“Pasti (memberikan dukungan), karena ini bagian dari korban sosial. Selain BPJS Kesehatan, kemudian kita juga ada berbagai bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos),” kata Cak Imin seusai mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di RSCM Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Tidak hanya bantuan finansial, Cak Imin mengatakan pihaknya akan memberikan pelatihan keterampilan kepada para korban judi online agar dapat kembali bekerja setelah mereka pulih.
“Pasti (pelatihan korban), akar masalahnya adalah dua. Pertama, kemiskinan dan pengangguran. Kedua, psikologis, ya kecanduan dan berbagai aspek-aspek nonekonomi,” kata Cak Imin.
Kepala Departemen Psikiatri FKUI RSCM Kristiana Siste Kurniasanti menambahkan, perawatan rehabilitasi bagi pecandu judi online dibiayai oleh BPJS Kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan.
Selama 2024, Siste mengatakan ada 46 pasien rawat inap yang menjalani rehabilitasi akibat kecanduan judi online, naik tiga kali lipat dibandingkan 2023. Untuk pasien rawat jalan pada 2024 sebanyak 126 orang, naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.


