Kapan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai? Ini Jawaban Menko Cak Imin
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan, pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera dimulai.
Kapan tanggungan tersebut akan diambil alih oleh
BPJS Kesehatan
? Cak Imin menjawab bahwa kebijakan tersebut akan dimulai pada akhir 2025.
Hal tersebut diungkap Cak Imin usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.
“Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” kata Cak Imin.
Nantinya, akan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penerima manfaat terkait penghapusan
tunggakan BPJS Kesehatan
. Berikut syarat-syarat tersebut:
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan, registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” jelas Cak Imin.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menekankan pentingnya verifikasi ketat dan transparansi dalam pelaksanaan pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pasalnya, pemutihan tunggakan
iuran BPJS Kesehatan
ini harus benar-benar ditujukan untuk menanggung beban bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu.
“Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka. Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini perlu dilaksanakan dengan sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty.
Di samping itu, ia menyoroti tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun yang berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Hal tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pembayaran, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemotongan otomatis iuran.
Tegasnya, kebijakan pemutihan
tunggakan iuran BPJS Kesehatan
tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan tanggung jawab.
Kebijakan tersebut harus dipandang sebagai langkah kemanusiaan yang diikuti dengan pembenahan sistemik dari penyelenggara JKN.
“BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan,” ujar Netty.
Sebagai informasi, pemerintah berancang-ancang memutihkan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
Tujuannya, agar rakyat miskin yang tidak mampu melunasi tunggakan jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: BPJS
-
/data/photo/2025/10/16/68f085e59aa4c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai? Ini Jawaban Menko Cak Imin
-
/data/photo/2025/09/22/68d119632b464.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cak Imin Sebut Akan Ada Registrasi Ulang Terkait Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Cak Imin Sebut Akan Ada Registrasi Ulang Terkait Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut, bakal ada registrasi ulang bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
Registrasi ulang tersebut terkait dengan rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran
BPJS Kesehatan
yang bakal mulai dilakukan pada akhir tahun 2025 ini.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan, untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” kata Muhaimin di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, Menko yang karib disapa
Cak Imin
ini mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan bakal memutihkan utang tunggakan iuran.
“Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Namun, menurut Cak Imin, nantinya ada sejumlah syarat yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat yang tunggakan iuran BPJS Kesehatannya akan dihapuskan.
Beberapa syaratnya adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), peserta beralih ke dalam kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI), peserta dari kalangan tidak mampu, dan peserta dengan status PBPU dan BP nang diverifikasi Pemda.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menghapus
tunggakan BPJS Kesehatan
. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan sebanyak 23 juta peserta masih memiliki tunggakan dengan nilai lebih dari Rp 10 triliun.
“Dulunya di Rp 7,6 triliun, tapi sekarang sudah lebih dari Rp 10 triliun,” ujarnya di Yogyakarta pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Ghufron memastikan, kebijakan penghapusan tunggakan ini tidak akan mengganggu arus kas BPJS Kesehatan selama pelaksanaannya tepat sasaran.
Menurut dia, pencatatan dilakukan melalui mekanisme write off atau penutupan buku sehingga bersifat administratif semata.
“Tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau tidak tepat sasaran baru bisa berdampak,” katanya.
Untuk mendukung kebijakan ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Tadi diminta dianggarkan Rp 20 triliun sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada 22 Oktober 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Cak Imin: Pemutihan BPJS dibuka, peserta siap-siap registrasi ulang
Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.
Muhaimin, seusai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, meminta peserta yang memiliki tunggakan untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” katanya.
Ia menyebut bahwa peserta dengan tunggakan iuran akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya kembali aktif.
Muhaimin menjelaskan, melalui registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran dapat kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.
“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujar Muhaimin.
Ketika ditanya soal mekanisme penanganan tunggakan iuran, Muhaimin menyatakan bahwa beban tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” katanya.
Ia menambahkan, program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Cak Imin Ungkap Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun Ini
Jakarta –
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah akan segera melakukan pemutihan utang atau tunggakan tagihan BPJS Kesehatan bagi masyarakat golongan tertentu. Targetnya akhir tahun ini pemutihan tunggakan itu sudah bisa dilakukan.
Pria yang karib disapa Cak Imin itu bilang akan ada registrasi ulang untuk masyarakat yang berhak dihapus tunggakannya di BPJS Kesehatan.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang. Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan, registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” papar Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Dia mengatakan nantinya tunggakan tagihan yang terutang bagi masyarakat yang berhak akan dibebankan kepada BPJS Kesehatan yang mendapat suntikan dana dari pemerintah.
“Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” ujar Cak Imin.
Seperti diketahui, pemerintah akan melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan peserta iuran BPJS Kesehatan. Anggaran sebesar Rp 20 triliun telah disiapkan pemerintah yang berasal dari APBN.
Pemutihan ini hanya dilakukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih jadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
“Pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen dulunya mandiri sendiri membayar, lalu nunggak padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan. Atau dibayarin Pemda, itu masih punya tunggakan, tunggakan itu dihapus,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Kamis (23/10/2025) yang lalu.
Pemutihan tersebut dilakukan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu peserta yang akan diputihkan tunggakannya harus terdaftar dalam DTSEN.
“Dia harus masuk DTSEN, dia harus orang yang memang miskin atau tidak mampu,” tuturnya.
Pemutihan ini untuk utang maksimal 24 bulan. Misalnya, jika peserta menunggak sejak tahun 2014 maka BPJS kesehatan hanya akan menghitung yang 24 bulan atau 2 tahun. Nilai tunggakan sendiri diperkirakan lebih dari Rp 10 triliun.
“Kalaupun tahun 2014 mulai, ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun cukup,” sebutnya.
(acd/acd)
-

Menko Airlangga Yakin Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025 jadi yang Tertinggi Tahun Ini
JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal IV 2025 atau periode Oktober-Desember menjadi yang tertinggi di tahun ini.
“Kalau berbagai program pemerintah dijalankan secara optimal maka kami yakin kuartal IV akan menjadi yang tertinggi selama tahun ini,” kata Airlangga di Jakarta, dikutip Antara, Selasa, 4 November.
Program yang dimaksud oleh Menko Airlangga yakni program magang bagi lulusan baru, perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21, Bantuan Pangan Oktober-November, bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja, tambahan manfaat perumahan BPJS Ketenagakerjaan, padat karya tunai, deregulasi perizinan dan peningkatan kualitas permukiman.
Selain itu, program berupa penguatan hilirisasi dan investasi juga menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025.
Sementara untuk pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2025, akan diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (5/11) pukul 11.00 WIB.
“Pertumbuhan ekonomi di kuartal II sebesar 5,12 persen, kuartal III tunggu pengumuman besok jam 11, di kuartal IV saya yakin lebih tinggi dari 5,12 persen,” ucap dia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yakin konsumsi rumah tangga bakal mencetak pertumbuhan 5,5 persen pada kuartal IV-2025.
“(Pertumbuhan konsumsi rumah tangga) Sekitar 5,5 persen atau lebih sedikit,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10).
Purbaya optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 dapat mencapai 5,67 persen, seiring menguatnya konsumsi masyarakat dan dampak stimulus pemerintah yang mulai berdampak di akhir tahun.
Ia menilai proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 4,8 persen tahun ini tidak sepenuhnya mencerminkan tren pemulihan yang sedang terjadi.
Salah satu indikator perbaikan ekonomi ia soroti, terlihat dari peningkatan konsumsi rumah tangga. Proporsi belanja masyarakat untuk konsumsi mencapai 75,1 persen pada September 2025, naik dari 74,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut Bendahara Negara itu, kenaikan tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang mulai menempatkan dana Rp200 triliun ke dalam sistem keuangan sejak 13 September 2025.
Sebagaimana diketahui, rincian penempatan dana dilakukan di Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI) masing-masing sebesar Rp55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
-

Perjuangan Jatminah Kader TBC, Disisihkan Negara tapi Dirangkul Asing
Jakarta –
Setiap muslim dan muslimah pasti memercayai bahwa doa yang dilangitkan di depan ka’bah mampu menembus langit tanpa penghalang. Jangankan mengucap, bergumam saja, doa tersebut pasti dipenuhi oleh Allah SWT sang pemilik Bumi dan seisinya.
Berbekal rasa yakin dan harapan, Jatminah (53) seorang kader TBC di Jakarta Timur merapalkan doa-doanya di depan baitullah beberapa bulan lalu. Ia berharap, berkas-berkas doa yang ia susun selama 16 tahun menjadi kader TBC bisa sampai di ‘meja’ Tuhan secepat-cepatnya. Percaya bahwa suatu saat nanti, semua akan berakhir sebagaimana mestinya.
Permintaan Jatminah tak muluk-muluk. Ia berharap pemerintah lebih memerhatikan para kader dan orang dengan TBC (ODTBC) di Tanah Air. Baik itu berupa bantuan dana operasional untuk kader dan sembako untuk ODTBC yang terpaksa harus ‘dirumahkan’ selama proses pengobatan.
“Ya Allah, pertemukan saya, pertemukan kami kader-kader sebagai garda terdepan (dengan Presiden Prabowo), supaya kami menyampaikan benar gitu. Ini loh yang selama ini kami lakukan, yang selama ini kami terima, bukan dari pemerintah tapi malah dari orang luar yang memang akhirnya dikelola oleh lembaga yang ada di Indonesia,” kata Jatminah tegas, kepada detikcom, di Jakarta Timur, Sabtu (18/10/2025).
Garda Terdepan Itu Bernama Kader TBC
Hampir setiap hari, Jatminah melangkah dari rumah ke rumah. Mengetuk satu demi satu pintu dari terduga ODTBC atau sekadar bertegur sapa, memeriksa kondisi mereka yang sebelumnya telah ia kunjungi agar tak lewat seharipun mengonsumsi obat.
Lebih dari satu dekade menjadi relawan. Tanpa gaji pokok. Berangkat pagi, mungkin pulang bisa malam hari untuk mendatangi ODTBC demi hal mulia: mencari kesembuhan dan mencegah penularan.
Bagi orang yang belum mengerti perjuangannya, pekerjaan menjadi kader TBC terdengar sederhana: bertemu ODTBC, memberi penyuluhan, mengajak mereka periksa, memastikan mereka mendapatkan obat, lalu rutin memantau kondisinya. Nyatanya, pekerjaan Jatminah tidaklah sesederhana kalimat sebelum ini.
“Kembali lagi, operasionalnya (kadang) nggak ada. Harus jalan bisa 3-4 kali satu pasien, tidak langsung pasien itu merespons baik pada saat (diajak) periksa ke Puskesmas gitu,” kata Jatminah.
“Kadang kami sudah memberikan pot dahak itu bisa 2-3 hari belum terisi juga, kami balik lagi. Kadang mereka juga nggak mau ngasih contact person (narahubung), jadi kami yang harus proaktif,” sambungnya.
Selain melawan panas dan hujan, Jatminah dan para kader-kader lain juga dihadapkan dengan stigma buruk TBC di akar rumput. Stigma ini sama seperti debu di jalanan, tidak terlihat, tapi dampaknya terasa. Namun, Jatminah dan kader-kader TBC lain tidak pernah menyerah mencoba dan mereka tak pernah mencoba menyerah.
Jalanan yang harus dilalui Jatminah untuk bisa sampai di rumah ODTBC (Dok. Jatminah (atas izin yang bersangkutan)
Masih Bergantung pada Dana Asing
Selama ini, Jatminah dan para kader-kader TBC lain di Tanah Air hanya mengandalkan bantuan asing atau global fund (GF) guna menutupi uang pengganti keringat atau diksi lebih sopannya adalah ‘penghargaan’ (reward).
Dikutip dari laman Kemenkes RI, The Global Fund to fight AIDS, Tuberculosis (TBC), & Malaria (GFATM) telah menyepakati dukungan dana hibah kepada Indonesia. Total dana hibah tersebut adalah 309 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 4,6 triliun untuk periode anggaran 2024-2026.
Besaran yang diterima kader tak pasti, tergantung kegiatan apa yang dilaporkan. Namun, yang pasti angkanya sekitar Rp 15.000 hingga Rp 210.000 untuk setiap pasien. Nantinya, laporan itu akan diklaimkan ke organisasi tempatnya bernaung, yakni Stop TB Partnership Indonesia (STPI) atau Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI).
Dari data STPI, skema reward kader sebagai berikut:
Investigasi Kontak
Kader menemukan KS (kontak serumah) terdiagnosis TBC (bakteriologi/klinis) menjadi 200.000/notifikasi kasus(sebelumnya 40.000/notifikasi kasus).
Selain itu, terdapat reward 60.000/KS untuk KS yang datang ke faskes melakukan pemeriksaan.Community Outreach
Penyuluhan berbasis kelompok: populasi yang memiliki risiko tinggi TBC, misalnya pada kontak erat, lapas, asrama, tempat kerja, anak, lansia dan populasi HIV, DM. Penyuluhan berbasis individu: terhadap individu yang memiliki gejala TBC atau faktor risiko TBC dengan cara mengumpulkan atau memberikan edukasi secara personal.
Mulai April 2025, reward terduga hanya akan diberikan untuk setiap kontak yang diperiksa di puskesmas, hasil dari kegiatan Community Outreach saja
CO Congregate Setting Rp 210.000
Kader akan mendapatkan reward sebesar Rp 50.000 per kegiatan CO, dan penggantian Rp160.000 bahan kontak apabila ada temuan kasus setelah dilakukan kegiatan penyuluhan, skrining dan perujukan ke faskes.
Kader akan mendapatkan reward sebesar Rp 40.000 untuk notifikasi kasus dari CO congregate.
CO Mandiri Rp 50.000
Kader harus mengumpulkan sebanyak 16 kontak, skrining, merujuk yang bergejala, dan akan menerima reward sebesar Rp 50.000 jika ada temuan kasus.
Kader akan mendapatkan reward sebesar Rp 40.000 untuk notifikasi kasus. Kader akan menerima reward terduga Rp15.000 untuk setiap kontak yang dirujuk, kemudian hadir ke layanan dan melakukan pemeriksaan.
Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT)
TPT yaitu pengobatan dengan obat untuk mencegah bakteri TBC yang menginfeksi tubuh menjadi TBC aktif. Pemberian reward bagi kader komunitas sebesar Rp 40.000 kepada kader/PS komunitas untuk setiap kontak serumah mulai minum TPT.
Pendampingan Pasien TBC RO Sejak Terdiagnosis oleh Patient Supporter
Satu (1) orang Patient Supporters dapat mendampingi hingga 15 pasien TBC RO dalam satu bulan periode implementasi kegiatan. Pendampingan oleh PS diberikan insentif Rp150.000/pasien/bulan.
Pelacakan dan Kunjungan Rumah Pasien Terdiagnosis TBC RO untuk segera mulai Pengobatan dan Pasien Mangkir
Insentif diberikan sebesar Rp150.000/pasien dengan jumlah kunjungan minimal 2 kali.
Tok-tok-tok, Apakah Negara Ada?
Para kader-kader TBC ini hanya ingin negara lebih proaktif lagi dalam membantu garda terdepan menemukan kasus dan menghentikan penularan. Sejalan dengan target ambisius yang seringkali digaungkan, ‘Eliminasi TB Tahun 2030’.
Terkait bantuan kepada para kader TBC, Plh Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr Prima Yosephine mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan para kementerian dan lembaga lain melalui kegiatan penanggulangan TBC berbasis kewilayahan tingkat desa dan kelurahan (Desa dan Keluarga Siaga TBC).
“Melalui inisiasi Desa dan Kelurahan Siaga TB, diharapkan kader dapat dilibatkan dalam edukasi dan penemuan kasus TBC. Dukungan pendanaan untuk kader dapat dianggarkan melalui APBD, Dana Desa, atau sumber lain yang sah,” kata dr Prima.
dr Prima menambahkan bahwa kader TBC sebenarnya bisa mendapatkan ‘porsi’ dari Dana Desa yang bisa dimanfaatkan untuk transport kader dalam melakukan kegiatan penemuan terduga ODTBC terutama pada kegiatan investigasi kontak.
“Beberapa daerah juga telah mengalokasikan anggaran untuk kader, sumber anggaran berasal dari BOK Puskesmas, dan dana lainnya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki daerah,” tegasnya.
Jika dibandingkan dengan bantuan ekonomi kepada pasien, memang belum ada aturan rigid terkait pemberian ‘reward’ kepada para kader.
“Dukungan ekonomi dan sosial bagi pasien, seperti bantuan transportasi dan makanan bergizi juga penting. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan komunitas diperlukan untuk pendanaan dan kebijakan yang mendukung,” kata dr Prima.
“Dengan langkah ini, dampak TBC terhadap kesehatan dan ekonomi dapat dikurangi. Beberapa daerah di Indonesia menyediakan bantuan makanan tambahan bagi pasien TBC yang membutuhkan. Pemberian enabler atau dana transport bagi pasien TBC RO Rp 400.000 per pasien per bulan (mulai 1 Juli 2025),” sambungnya.
Obat yang harus diminum oleh ODTBC SO, sekitar empat butir per hari. Foto: Devandra Abi Prasetyo/detikHealth
Bagaimana Kondisi TBC di Tanah Air?
Dalam 5 tahun terakhir Indonesia menunjukkan kemajuan yang nyata dalam penemuan kasus TBC: dari ratusan ribu kasus per tahun yang terlapor, menuju lebih dari 856 ribu kasus terlapor pada tahun 2024.
dr Prima menambahkan bahwa penanggulangan TBC juga sudah ‘naik kelas’ karena menjadi salah satu dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto.
“Namun tantangan ke depan adalah kita harus memastikan bahwa penemuan kasus tidak hanya meningkat tetapi juga konsisten di seluruh wilayah, serta menghubungkan temuan dengan pengobatan lengkap, pemantauan, dan pencegahan supaya penularan bisa ditekan,” kata dr Prima.
Rincian Data Penemuan Kasus TBC dalam 5 tahun terakhir:
Tahun 2021: Angka penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis (treatment coverage atau TC) sebesar 45,7 persen dengan capaian 54 persen dari target 85 persen. Notifikasi penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis tahun 2021 sebesar 443.235.Tahun 2022: Cakupan penemuan kasus tuberkulosis sebesar 75 persen dari target 90 persen. Notifikasi penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis tahun 2022 sebesar 724.309.Tahun 2023: Cakupan penemuan kasus tuberkulosis sebesar 77,5 persen dari target 90 persen. Notifikasi penemuan kasus tuberkulosis tahun 2023 sebesar 821.200.Tahun 2024: Cakupan penemuan kasus tuberkulosis sebesar 78 persen dari target 90 persen. Notifikasi penemuan kasus tahun 2024 sebesar 856.420.Tahun 2025: Cakupan penemuan kasus tuberkulosis sebesar 62 persen dari target 90 persen. Notifikasi penemuaan kasus tahun 2025 sebesar 671.962.
Beban Pengobatan TBC di BPJS Kesehatan
Tidak bisa dipungkiri bahwa semakin banyak kasus penemuan TBC, akan berdampak kepada membengkaknya beban pengobatan di BPJS Kesehatan. Pasalnya, banyak dari ODTBC juga merupakan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif.
“Prinsipnya, BPJS Kesehatan melalui Program JKN menanggung pembiayaan penyakit TBC. Pada tahun 2023, tercatat BPJS Kesehatan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp2.296 T untuk menjamin pembiayaan TBC,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, saat dihubungi detikcom, Selasa (28/10/2025).
“Kemudian, pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya sebesar Rp2.598 T. Sedangkan per Agustus 2025, sebesar Rp1.461 T sudah dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiayai penyakit TBC,” sambungnya.
Penanganan TBC tidak bisa dikerjakan sendiri, melainkan harus melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Kolaborasi ini penting agar ada mekanisme pengawasan terpadu terhadap pasien tuberkulosis, sehingga kita bisa memastikan pasien yang bersangkutan benar-benar tuntas menjalani pengobatan.
Halaman 2 dari 5
(dpy/kna)
-

Cak Imin Resmi Canangkan Program 10.000 Hunian bagi Pekerja
Jakarta –
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi mencanangkan Program 10.000 Hunian Pekerja dengan melakukan groundbreaking pembangunan Griya Pekerja Pasar Minggu, Jakarta, hari ini. Ia menjelaskan program ini dikoordinasikan oleh Kemenko PM bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu para pekerja memiliki hunian pertama.
“Langkah kita ini adalah upaya bersama mewujudkan komitmen kita bagi mayoritas pekerja untuk memiliki hunian terjangkau, terutama yang dekat dengan lokasi transportasi serta tempat kerja mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).
Cak Imin menegaskan bantuan ini akan memangkas beban pengeluaran pekerja, termasuk biaya transportasi yang selama ini cukup tinggi karena jarak tempat tinggal dan lokasi kerja yang jauh.
“Upaya mengurangi pengeluaran biaya hidup pekerja kita ini bagian dari Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2025,” tuturnya.
Diketahui, saat ini rata-rata biaya transportasi di Indonesia masih lebih tinggi dari standar Bank Dunia yang menetapkan pengeluaran transportasi tidak lebih dari 10% dari gaji pekerja.
“Paling tidak mengurangi jumlah pengeluaran, meningkatkan jumlah pendapatan, meningkatkan akses ketersediaan bagi sarana dan pelasarana menuju sehat dan produktif,” sambungnya.
Ia pun berharap para pekerja dapat memiliki hunian pertama mereka setelah tiga tahun menerima bantuan pemerintah tersebut.
Selain di Pasar Minggu, pembangunan hunian untuk 10.000 pekerja ini juga akan dilakukan secara bertahap di Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, hingga Jababeka Cikarang yang ditargetkan rampung pada 2029 mendatang.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program tersebut di seluruh lokasi yang direncanakan.
“Kami akan menyiapkan pengembangan Griya Pekerja tidak hanya di Jakarta saja, tapi termasuk kelima titik lainnya,” ungkapnya..
Ia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan telah mengelola tiga lokasi Griya Pekerja lainnya yang berlokasi di Pulau Batam, yakni Muka Kuning, Lancang Kuning, dan Kabil.
“Sebagai update, sampai dengan hari ini kami sudah mengelola tiga titik Griya Pekerja di Pulau Batam (yaitu) di Muka Kuning, Lancang Kuning, dan Kabil,” pungkasnya.
(akd/ega)
-
/data/photo/2025/07/11/6870babad14c9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Bakal Bahas Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPR Bakal Bahas Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, lembaga yang dipimpinnya akan membahas rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (4/11/2025).
DPR, kata Puan, melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait akan akan melakukan pembahasan terhadap permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat.
“Antara lain penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi; penanganan kasus pencemaran radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande; penyelesaian status kewarganegaraan anak-anak hasil kawin campur,” ujar Puan dalam pidatonya.
“Penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan agama; percepatan akses internet ke pelosok desa; pencapaian target swasembada pangan dan energi; pengadaan BBM dan SPBU swasta; pengaturan konten online pada platform digital; percepatan rencana penghapusan
tunggakan iuran BPJS
Kesejatan,” sambungnya.
DPR
pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 akan menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang memantau dan mengawasi kebijakan pemerintah.
Menurutnya, setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja di DPR harus benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI,” tegas Puan.
Tak lupa, Puan mengingatkan para anggota dewan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh demi memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Kepada anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja, menjalankan kedaulatan rakyat, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Dok. BPJS Kesehatan Program JKN dari BPJS Kesehatan bukan hanya perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya, tapi juga investasi jangka panjang bagi dunia usaha. Kepatuhan badan usaha mendaftarkan pekerjanya meningkatkan produktivitas, loyalitas, dan keberlanjutan bisnis
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menekankan pentingnya verifikasi ketat dan transparasi dalam pelaksanaan pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pasalnya, pemutihan tunggakan iuran
BPJS Kesehatan
ini harus benar-benar ditujukan untuk menanggung beban bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu.
“Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka. Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini perlu dilaksanakan dengan sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty.
Di samping itu, ia menyoroti tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun yang berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Hal tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pembayaran, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemotongan otomatis iuran.
Tegasnya, kebijakan pemutihan
tunggakan iuran BPJS Kesehatan
tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan tanggung jawab.
Kebijakan tersebut harus dipandang sebagai langkah kemanusiaan yang diikuti dengan pembenahan sistemik dari penyelenggara JKN.
“BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan,” ujar Netty.
Sebagai informasi, pemerintah berancang-ancang memutihkan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
Tujuannya, agar rakyat miskin yang tidak mampu melunasi tunggakan jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pemkab Bojonegoro Siapkan Silpa Rp3,7 T untuk Bansos dan Pembangunan Desa di 2026
Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyiapkan strategi fiskal besar dengan memasang sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2025 mencapai sekitar Rp3,7 triliun. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program bantuan sosial (bansos) dan pembangunan desa pada tahun anggaran 2026.
Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa tingginya Silpa 2025 merupakan langkah antisipatif menghadapi berkurangnya pendapatan daerah dari sektor migas tahun depan. Berdasarkan perhitungan Pemkab, Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat diperkirakan turun 30 persen dari APBD, atau sekitar Rp1,2 triliun.
“Angka Silpa yang tinggi menjadi bagian dari strategi Pemkab dalam mempersiapkan kebutuhan anggaran 2026, terutama karena DBH Migas berkurang cukup signifikan,” ujar Nurul Azizah.
Mantan Sekretaris Daerah Bojonegoro itu merinci bahwa DBH Migas tahun 2025 sebesar Rp4,5 triliun akan berkurang menjadi Rp3,3 triliun di tahun 2026. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp1,68 triliun, termasuk kontribusi dari empat RSUD swadana senilai kurang lebih Rp563 miliar. Dengan proyeksi tersebut, pendapatan tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp3,7 triliun, terdiri dari DBH Migas Rp3,3 triliun dan PAD murni sekitar Rp400 miliar.
“Dengan adanya perkiraan pendapatan 2026 yang defisit, maka perlu dukungan dari Silpa 2025,” jelasnya.
Nurul menegaskan bahwa Silpa tersebut akan digunakan untuk memperkuat program pemerataan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dana itu akan dialokasikan untuk Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), pengadaan mobil siaga desa, pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, program Universal Health Coverage (UHC), serta beasiswa pendidikan bagi pelajar Bojonegoro guna mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Kami menyiapkan dengan matang untuk pembangunan berkelanjutan, dan untuk kepentingan serta kebermanfaatan masyarakat,” tegasnya.
Dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang Bersifat Khusus Pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun Anggaran 2025, di Partnership Room Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (28/10/2025), Wabup juga memaparkan komposisi belanja APBD 2026.
Belanja daerah tersebut mencakup belanja pegawai sekitar Rp2,7 triliun, dana abadi migas (cadangan) Rp500 miliar, premi UHC (BPJS Kesehatan) bagi pekerja rentan Rp37 miliar, beasiswa pendidikan masyarakat Bojonegoro Rp39 miliar, serta Alokasi Dana Desa (ADD).
Ia menambahkan, Pemkab Bojonegoro melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan proyek yang belum bisa dilaksanakan karena kendala perizinan, seperti rencana pembangunan tebing sungai dari BBWS Bengawan Solo.
“Tujuannya menjaga serapan agar terkendali dan menciptakan Silpa produktif untuk mendukung APBD 2026,” tandas Nurul Azizah.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan wujud kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah agar program prioritas masyarakat tetap berjalan meski terjadi perubahan fiskal nasional. “Fokus utamanya adalah pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan kas daerah sebagai “celengan”. Peringatan ini muncul karena masih besarnya dana mengendap atau saldo Silpa di sejumlah daerah, termasuk Bojonegoro.
Daerah penghasil migas itu tercatat masih memiliki sisa anggaran fantastis hingga Rp3 triliun di akhir tahun anggaran sebelumnya. Evaluasi dari pemerintah pusat mendorong agar dana surplus tersebut diarahkan untuk pembiayaan produktif yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [lus/beq]
