Kementrian Lembaga: BPJS

  • Sinkronisasi Data Tunggal Kemiskinan Rampung Sebelum Tahun Baru

    Sinkronisasi Data Tunggal Kemiskinan Rampung Sebelum Tahun Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko memastikan sinkronisasi data tunggal kemiskinan akan selesai dalam dua pekan atau sebelum tahun baru. Data ini nantinya siap digunakan pemerintah mulai awal Januari 2025.

    Budiman menjelaskan, proses sinkronisasi mencakup beberapa sumber data penting, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), dan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek), yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Ya ini sedang dikejar untuk tahun ini, dua pekan lagi. Makanya tadi kami berbincang dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat semua proses itu sekaligus memberikan pencerahan data,” kata Budiman kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Jumat, (6/12/2024).

    Budiman menegaskan, data dari berbagai sumber akan disatukan guna menghindari tumpang-tindih. Dengan demikian, tidak ada lagi ketidakcocokan atau missmatch dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Saat ini, terdapat 154 program pengentasan kemiskinan yang tersebar di 27 kementerian dan lembaga.

    Selain itu, data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina juga sedang diproses untuk masuk ke dalam sinkronisasi. BPS tengah mengolah data ini agar menjadi data terpadu yang komprehensif.

    Budiman menambahkan, metode data tunggal telah berhasil diterapkan di Tiongkok dan Brasil untuk mengentaskan kemiskinan. Ia optimistis langkah serupa dapat diterapkan di Indonesia dengan hasil yang efektif.

    Selain itu, Budiman berencana bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membahas integrasi data terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, data penerima subsidi BBM juga perlu masuk dalam sistem terpadu yang sedang dikembangkan.

    Koordinasi sinkronisasi data juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Kementerian UMKM, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS. Dengan data tunggal kemiskinan yang terintegrasi, diharapkan berbagai program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.

  • Kadin Ingatkan 3 Dampak Kenaikan UMP 6,5 Persen di 2025 – Halaman all

    Kadin Ingatkan 3 Dampak Kenaikan UMP 6,5 Persen di 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) memastikan industri padat karya bakal memikul beban terberat pasca dinaikkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

    Pasalnya, keputusan kenaikan UMP tahun depan dibuat saat industri nasional tengah mengalami penurunan permintaan dan kebijakan fiskal tahun depan yang dinilai memberatkan.

    Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan Subchan Gatot memastikan, sebagai mitra pemerintah, KADIN menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menetapkan besaran UMP 2025.

    “Kita menghormati apa yang diputuskan Presiden, walaupun cukup berat bagi dunia usaha khususnya padat karya yang memiliki ribuan pekerja dan saat ini sedang mengalami penurunan permintaan,” ujar Subchan saat dihubungi, Jumat (6/12/2024).

    Pria yang juga aktif sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ini menyayangkan formula yang ditetapkan dalam menghitung Upah Minimum tahun depan sesuai Permenaker Nomor 16/2024 menggantikan formula yang sudah diatur sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 

    Padahal formula dalam PP tersebut merupakan perbaikan dari dua aturan terdahulu yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.

    Seperti diketahui, Permenaker yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 4 Desember 2024 lalu mencantumkan formula penghitungan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Pasal 2 dan Pasal 5. 

    Secara garis besar dalam menetapkan UMP/UMK, Dewan Pengupahan di level Provinsi atau Kabupaten/Kota harus menggunakan formula: UMK 2025 = UMK2024 + Nilai Kenaikan UMK 2025.

    “Sejak pertengahan tahun lalu mereka (industri padat karya) sudah membuat anggaran untuk gaji pegawai berdasarkan aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 51 di kisaran 2,5-3,5 persen. Namun di ujung tahun tiba-tiba diputuskan 6,5 persen. Apalagi ditengah situasi bayang-bayang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan melemahnya daya beli masyarakat, pasti berat bagi mereka,” kata Subchan.

    Risiko Kenaikan UMP

    Menurutnya, pelaku industri yang tidak kuat memikul kondisi naiknya biaya operasional namun tidak bisa mengerek harga jual produk akibat rendahnya daya beli masyarakat, akan mempertimbangkan satu dari tiga opsi berikut. 

    Pertama, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK); Kedua, gulung tikar; Ketiga, mati perlahan karena tidak mampu bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

    “Saya khawatir perusahaan yang tidak kuat akan mengambil langkah-langkah PHK karena terpaksa kondisi yang semakin sulit, atau menutup usahanya karena UMKM yang mendominasi sektor padat karya tidak mampu lagi menanggung beban, terakhir daya saingnya semakin melemah karena naiknya biaya pasti mengurangi daya saing produk kita,” tegas Subchan.

    Insentif Pemerintah

    Untuk mencegah tiga risiko tersebut terjadi, KADIN menurutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memberikan dukungan kepada dunia usaha. Terutama dari sisi finansial berupa dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha yang bisnisnya sedang lesu serta meningkatkan daya beli masyarakat.

    “Contohnya, pemerintah bisa menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun untuk meringankan beban pekerja dan pengusaha. Bisa juga menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen,” usulnya.

    Sementara bagi perusahaan skala besar yang terdampak, Subchan mengusulkan diberikannya relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) Badan dengan pengurangan tarif untuk masa tertentu. Serta penghapusan pinalti bunga keterlambatan pembayaran pajak.

    Sebelumnya Ketua Umum KADIN Anindya Bakrie, meminta para pengusaha anggotanya untuk menjadikan PHK sebagai opsi terakhir imbas dari ditetapkannya kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

    “Kami mengimbau agar melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK karena hanya akan menambah populasi masyarakat yang kehilangan pendapatan,” kata Anindya. Ia juga berharap Satuan Tugas (Satgas) PHK yang akan dibentuk pemerintah bisa membantu pengusaha mencari solusi agar tidak harus melakukan PHK.

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memastikan pembentukan Satgas PHK merupakan respons pemerintah terhadap potensi PHK terhadap karyawan atau pekerja menyusul adanya kenaikan UMP. 

    “Sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya. Jadi nanti kita akan pelajari,” ucap Airlangga.

     

  • Juli 2025 Terancam Makin Mahal, Cek Iuran BPJS Kesehatan Desember 2024

    Juli 2025 Terancam Makin Mahal, Cek Iuran BPJS Kesehatan Desember 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berpotensi naik tahun 2025 nanti. Meski, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, hal itu tidak bisa dipastikan sekarang karena bukan wewenangnya.

    Dia menjelaskan, dalam Pasal 103B Ayat 8 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

    “Anda baca di Perpres 59. Dievaluasi, lalu nanti di maksimum 1 Juli 2025. Nah, itu iurannya kemudian tarif dan manfaatnya akan ditetapkan,” kata Ghufron usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Sabtu (6/12/2024).

    Namun, imbuh dia, penetapan iuran peserta JKN akan naik atau tetap adalah wewenang pemerintah.

    Di sisi lain, ia menegaskan, BPJS Kesehatan ingin penetapan terkait iuran, manfaat, dan tarif pelayanan disesuaikan dengan berbagai pertimbangan, termasuk politik hingga kemampuan membayar.

    Selain itu, sistem Iuran BPJS Kesehatan juga akan berubah. Sejalan dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 mulai Juli 2025.

    Ketentuan Tarif BPJS Kesehatan

    Meski begitu, di masa transisi ini, peraturan mengenai iuran yang berlaku masih sama dengan aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.

    Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022, skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek.

    Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

    Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

    1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

    2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

    3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

    (dce/dce)

  • Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Masih Dibuka hingga 10 Desember 2024, Ini Link dan Syarat Daftarnya – Halaman all

    Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Masih Dibuka hingga 10 Desember 2024, Ini Link dan Syarat Daftarnya – Halaman all

    BPJS Kesehatan tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND), ini link dan syarat daftarnya

    Tayang: Sabtu, 7 Desember 2024 08:25 WIB

    Instagram @bpjskesehatan_ri

    BPJS Kesehatan tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND), ini link dan syarat daftarnya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND).

    Pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan ini sudah dibuka sejak 3 Desember dan akan berlangsung hingga 10 Desember 2024.

    Adapun proses pendaftaran rekrutmen BPJS Kesehatan hanya dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

    Seluruh proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

    Sehingga, pelamar diminta waspada dan berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya tiket maupun akomodasi lainnya.

    Selengkapnya, inilah persyaratan untuk daftar rekrutmen BPJS Kesehatan yang dikutip dari laman resminya.

    Persyaratan Pelamar

    1. Pendidikan minimal S1 (Kedokteran/ Manajemen/ Ekonomi/ Hukum/ Akuntansi/ Ilmu Sosial dan Pemerintahan);

    2. Pengalaman kerja minimal 10 tahun (S1) atau 5 tahun (S2);

    3. Belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja;

    4. Lebih mengutamakan:

    Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD ataupun internasional, Rumah Sakit/ Medis, Institusi Internasional;
    Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti: auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator ataupun investigator;
    Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
    Memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;
    Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan Lembaga publik/badan hukum atau Lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

    Dokumen Persyaratan

    Berikut beberapa dokumen yang wajib dilampirkan saat mengajukan lamaran:

    CV;
    KTP;
    Ijazah pendidikan terakhir;
    Sertifikat di bidang pengawasan medis, keuangan, ataupun hukum.

    Deskripsi Pekerjaan

    Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

    Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN;
    Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
    Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan;
    Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindaklanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik;
    Melakukan review dan pengawasan atas kepatuhan Direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku;
    Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik;
    Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

    Informasi kelanjutan tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Budiman Akan Temui Bahlil Bahas Izin Ojol Beli Pertalite

    Budiman Akan Temui Bahlil Bahas Izin Ojol Beli Pertalite

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko akan bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membahas izin ojek online (ojol) membeli BBM bersubsidi jenis pertalite.

    “Kewenangan itu (penerima subsidi BBM) pada Pak Bahlil, satgas yang ngurusi soal subsidi,” katanya dalam Konferensi Pers di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).

    “Nanti kita akan ada (pertemuan) tersendiri dengan Pak Bahlil. Ada, pastinya ada (rencana bertemu Menteri ESDM Bahlil membahas subsidi BBM),” ungkap Budiman.

    Sedangkan BP Taskin saat ini mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengkoordinir data tunggal. Budiman menegaskan data baru itu akan menjadi landasan 154 program pengentasan kemiskinan di 27 kementerian/lembaga (K/L).

    Badan Pusat Statistik (BPS) adalah penanggung jawab data tunggal. Badan tersebut yang mengumpulkan seluruh data K/L, termasuk dari PT Pertamina (Persero) terkait daftar penerima subsidi.

    “Iya, iya (subsidi BBM baru menggunakan data tunggal BPS). Semuanya (program pengentasan kemiskinan) tidak ada tumpang tindih, tidak ada lagi mismatch, ketidakcocokan,” jelas Budiman.

    “Belum, belum, kita belum ketemu dengan Kementerian ESDM. Baru (bertemu) Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan,” tutupnya.

    Isu ojol dilarang membeli pertalite pertama kali disuarakan Bahlil. Sang menteri yang juga ketua Satgas Subsidi Tepat Sasaran menilai driver ojek online masuk kategori usaha dan tidak berpelat kuning.

    Namun, pria yang juga ketua umum Partai Golkar itu berubah sikap. Ia menegaskan ojol masuk ke dalam kategori usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Menteri Bahlil mengaku masih mengkaji soal nasib ojol. Namun, ia memberi sinyal bahwa kemungkinan seluruh UMKM tetap berhak mendapat subsidi berbentuk barang alias pertalite.

    Di lain sisi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman ikut bersuara tentang nasib ojol. Ia menyebut ojek online tetap berhak membeli pertalite, meski aturan subsidi BBM diubah.

    “Saya sebagai menteri UMKM sekaligus anggota Satgas Subsidi BBM ingin meluruskan, dalam rapat pembahasan terakhir diputuskan bahwa pelaku UMKM tidak terdampak oleh realokasi subsidi BBM,” tegas Maman dalam rilis resminya.

    (skt/pta)

  • Pengembangan Kedokteran Nuklir dalam Pelayanan Kesehatan Kanker di Indonesia

    Pengembangan Kedokteran Nuklir dalam Pelayanan Kesehatan Kanker di Indonesia

    JAKARTA – Penyakit kanker masih menjadi salah satu tantangan kesehatan terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, pengeluaran BPJS untuk pengobatan kanker meningkat signifikan dari Rp 3,1 triliun pada 2020 menjadi Rp 5,9 triliun pada 2023, dengan kenaikan hampir 50 persen.

    Salah satu tantangan utama dalam pengendalian kanker adalah keterlambatan diagnosis, yang berdampak pada rendahnya tingkat keberhasilan pengobatan.

    Kedokteran nuklir kini menjadi salah satu pendekatan yang dapat membantu mengatasi masalah ini. Teknologi ini memungkinkan diagnosis lebih akurat dan pengobatan yang lebih efektif, khususnya melalui radioterapi atau terapi berbasis isotop radioaktif.

    Sebagai cabang medis yang memanfaatkan bahan radioaktif, kedokteran nuklir mampu memberikan solusi inovatif dalam deteksi dini dan pengobatan kanker.

    Menurut Lupi Trilaksono, SF, MM, Apt, Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, kanker adalah penyebab kematian ketiga tertinggi di Indonesia setelah stroke dan penyakit jantung.

    Oleh karena itu, Kemenkes mencanangkan Rencana Kanker Nasional 2024-2034, yang melibatkan pendekatan komprehensif dari pencegahan hingga pengobatan. Dalam upaya ini, tenaga kesehatan perlu dilengkapi dengan kompetensi yang sesuai untuk memanfaatkan teknologi modern, termasuk kedokteran nuklir.

    Dalam hal ini, pengembangan kapasitas tenaga medis menjadi salah satu langkah utama dalam mendorong optimalisasi layanan berbasis kedokteran nuklir. Program pelatihan intensif terus dilakukan untuk meningkatkan keahlian tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis, radiografer, fisikawan medis, dan teknisi biomedis.

    Pendekatan multidisiplin juga dinilai penting agar teknologi kedokteran nuklir dapat dimanfaatkan secara efektif dan memberikan dampak signifikan bagi layanan kesehatan di Indonesia.

    Di kesempatan yang sama, Dr. Ayu Rosemeilia Dewi, SpKN-TM(K), FANMB, seorang dokter spesialis kedokteran nuklir, menjelaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pengembangan layanan kedokteran nuklir.

    “Pelatihan yang berfokus pada peningkatan keahlian di bidang kedokteran nuklir onkologi memberikan pengetahuan lanjutan dan keterampilan praktis kepada tenaga medis. Hal ini memastikan penggunaan teknologi mutakhir dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas perawatan pasien kanker,” tuturnya.

    Selain pelatihan, integrasi teknologi kedokteran nuklir dengan layanan onkologi berbasis multidisiplin menjadi langkah strategis dalam transformasi sistem kesehatan nasional. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pada peningkatan deteksi dini untuk mengurangi angka kematian akibat kanker di Indonesia.

    Menyadari pentingnya perkembangan kedokteran nuklir dalam perawatan pasien kanker, GE HealthCare (GEHC), sebagai pemimpin global di bidang teknologi kesehatan, menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung penanganan kanker di Indonesia melalui solusi diagnostik dan intervensi inovatif.

    GEHC berfokus pada peningkatan kualitas, aksesibilitas, dan keterjangkauan layanan diagnosis, secara khusus penggunaan kedokteran nuklir untuk pengobatan kanker di Indonesia.

    “Kedokteran nuklir memiliki potensi luar biasa untuk meningkatkan perawatan kanker melalui diagnosis yang lebih cepat dan akurat. Kami berkomitmen untuk mempermudah akses teknologi ini bagi tenaga medis di Indonesia, dengan menghadirkan inovasi terbaru dan pengembangan kapasitas tenaga medis sebagai bagian dari kemitraan ini,” tutupnya. 

  • BPJS Ketenagakerjaan Borong 14 Penghargaan di Forum ISSA 2024

    BPJS Ketenagakerjaan Borong 14 Penghargaan di Forum ISSA 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    BPJS Ketenagakerjaan kembali mengukir prestasi dengan meraih 14 penghargaan pada forum bergengsi International Social Security Association (ISSA) yang berlangsung dari 3 hingga 5 Desember 2024 di Riyadh, Arab Saudi.

    Pada ajang ISSA Good Practice Award 2024, BPJS Ketenagakerjaan bersaing dengan 187 karya dari 34 instansi di 21 negara. Hasilnya, mereka menyabet 10 penghargaan ISSA Good Practice, 3 ISSA Recognition, serta 1 penghargaan dari ASEAN Social Security Association (ASSA).

    Sepuluh penghargaan ISSA Good Practice terdiri dari INSANOVA: A chamber for innovator; #SERTAKAN: Provide protection to informal workers around us through employee awareness; hingga Digital transformation in providing contact center 175 services to Indonesia migrant workers abroad.

    Di samping itu, ada Extending social security coverage to vulnerable group with the ‘345 Strategy’ of BPJS Ketenagakerjaan sustainable growth of informal workers and small micro-sized enterprises; Implementation of correspondence information system and digital archives applications; Integrity agent as the catalyst for more effective fraud control system; serta Jamsostek mobile application: Customer experience champion.

    BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi yang terbaik dalam Sharia services and principles in the implementation of employment social security in Indonesia; Transforming social security communications by featuring Kerja Keras Bebas Cemas: A grand design for rising awareness, universal coverage and enhancing sustainable development goals; Utilization of SIPATUH as compliance testing application for prevention and detection of error and fraud.

    Pada kategori Recognition Programme BPJS Ketenagakerjaan berhasil meraih penghargaan dari 3 kategori yang berbeda, The ISSA guidelines on administrative solutions for coverage extension; The ISSA guidelines on error, evasion and fraud in social security system; serta The ISSA guidelines on Human Resource Management in Social Security Administration.

    Sementara 1 penghargaan ASSA recognition melalui Sharia services and principles in the implementation of employment social security fund.

    Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, serta Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, beserta tim yang hadir menerima penghargaan tersebut menyatakan bahwa capaian ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar internasional.

    “Penghargaan dari ISSA dan ASSA ini merupakan hasil dari kerja cerdas seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan serta dukungan penuh dari para stakeholder. Kami selaku Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan memberikan saran, nasihat, pertimbangan atas kebijakan strategis manajemen dan memastikan pelayanan kepada seluruh peserta dilakukan secara efisien dan optimal,” papar Zuhri dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12).

    Menurut Roswita, penghargaan ini bukan hanya sebuah bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi. Perjalanan transformasi di BPJS Ketenagakerjaan mencerminkan komitmen untuk menjadikan perlindungan jaminan sosial lebih muda diakses, adil dan akuntabel.

    “Kesuksesan ini tidak mungkin terwujud tanpa kerja keras dan dedikasi dari tim, serta kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak. Dengan penghargaan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan, memperluas cakupan, dan memastikan bahwa sistem perlindungan sosial dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan Masyarakat,” paparnya.

    Ia melanjutkan, ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya guna mewujudkan universal coverage dan layanan terbaik bagi seluruh pekerja Indonesia.

    “Perjalanan transformasi di BPJS Ketenagakerjaan mencerminkan kami berkomitmen untuk menjadikan perlindungan sosial lebih mudah diakses, adil, dan akuntabel. Dengan menyederhanakan proses, memanfaatkan teknologi, dan memperluas layanan, kami berusaha untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi semua pekerja di Indonesia sehingga seluruh pekerja bisa ‘Kerja Keras Bebas Cemas’,” pungkas Roswita.

    (rir/rir)

  • Transformasi BPJS Ketenagakerjaan Hasilkan Capaian Positif di HUT Ke-47

    Transformasi BPJS Ketenagakerjaan Hasilkan Capaian Positif di HUT Ke-47

    Jakarta

    Memperingati hari jadi ke-47, BPJS Ketenagakerjaan tegaskan komitmen mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia melalui berbagai capaian. Salah satunya adalah peningkatan peserta aktif menjadi 43,5 juta dan pembayaran manfaat Rp51,9 triliun hingga November 2024.

    Sejak tahun 1977, pemerintah memulai program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK) melalui PP No.33 tahun 1977. Perum Astek, cikal bakal badan penyelenggara jaminan sosial, diberi amanah konstitusi untuk menjalankan program strategis negara tersebut.

    Setelah 15 tahun, PT. Jamsostek (Persero) melanjutkan visi Perum Astek dengan memberikan perlindungan dasar bagi pekerja dan keluarga mereka saat kehilangan penghasilan akibat risiko sosial ekonomi. Perlindungan ini mencakup empat program; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

    Seiring perkembangan zaman dan peningkatan populasi, dunia ketenagakerjaan Indonesia mengalami pergeseran. Pekerja sektor informal kini mendominasi dan jumlahnya terus bertambah tiap tahun. Mereka lebih rentan terhadap risiko sosial ekonomi dan memerlukan jaring pengaman untuk menghindari kemiskinan.

    Hal ini menjadi tonggak awal lahirnya era baru Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diikuti dengan transformasi PT. Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.

    Sejak itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan wajib bagi pekerja sektor formal (Penerima Upah) dan informal (Bukan Penerima Upah). BPJS Ketenagakerjaan mengemban amanah besar untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek melalui tiga program eksisting yaitu JKK, JKM, JHT dan dua program baru yaitu Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Segenap manajemen menyampaikan terima kasih kepada para Penggagas, Pendiri, Pimpinan sebelumnya, serta Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan yang telah membawa lembaga ini hingga mencapai kemajuan luar biasa hingga saat ini,” ujar Anggoro dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

    Berbagai capaian positif berhasil diukir BPJS Ketenagakerjaan di usianya saat ini. Jumlah peserta aktif mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas dari tahun lalu menjadi 43,5 juta. Terdiri dari 27,7 Juta pekerja Penerima Upah (PU), 9,5 juta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) , serta 6 Juta pekerja Jasa Konstruksi dan PMI.

    Anggoro menyebut peningkatan jumlah peserta harus disertai dengan peningkatan kualitas dan kemudahan akses layanan. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi kanal andalan yang mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan peserta, terbukti dengan 24,5 juta pengguna dan lebih dari 60 persen pengguna aktif.

    Selain itu tingkat kepuasan layanan Call Center 175 turut naik menjadi 92,5 persen, dan mendapatkan 6 kategori penghargaan The Best Contact Center Indonesia 2024 dari Indonesian Contact Center Association (ICCA).

    “Kita juga telah meluncurkan New e-PLKK untuk mempermudah operasional dan layanan JKK bagi peserta, yang saat ini sudah diterapkan di lebih dari 74 persen PLKK. Tahun ini kami juga memfasilitasi para pekerja disabilitas mengakses lapangan pekerjaan dengan mengembangkan portal Inclusive Job Center,” imbuhnya.

    Hingga November 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar 3,8 juta klaim dengan total manfaat Rp51,9 triliun, termasuk beasiswa untuk 92 ribu anak senilai Rp387,6 miliar. Selama satu dekade, jumlah ini melonjak hampir 4 kali lipat, menunjukkan semakin banyak pekerja dan keluarganya yang merasakan manfaat nyata dan terhindar dari kemiskinan.

    Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan mampu bertahan di tengah kondisi perekonomian global dan domestik yang penuh ketidakpastian. Terbukti dana pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tetap tumbuh 13,85 persen (YoY) menjadi Rp 782 Triliun.

    Keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencetak return tinggi selama lima tahun terakhir, membuatnya dianugerahi penghargaan sebagai ‘Largest Investment Return in Five Years for Social Insurances’ oleh InvestorTrust.

    Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mendapat pengakuan internasional sebagai satu-satunya lembaga social security dengan jumlah pengakuan ISSA terbanyak di dunia, yaitu 8 ISSA Recognition dan 10 ISSA Good Practice.

    “Ini menunjukkan bahwa yang kita lakukan selama ini sudah sesuai standar internasional dan diakui kualitas dan kapabilitasnya,” tegas Anggoro.

    BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen meningkatkan produktivitas pekerja dan ekonomi nasional melalui kesadaran dan penguatan jaminan sosial.

    Salah satunya adalah menyelenggarakan The First Social Security Summit 2024 pada November lalu, sebagai forum diskusi dan sinergi stakeholders untuk mencari solusi inovatif dan strategi kolaboratif, mengatasi permasalahan seperti Middle Income Trap dan perlindungan pekerja.

    Anggoro berharap seluruh pegawai BPJS Ketenagakerjaan terus berfokus mencapai universal coverage demi Indonesia Emas 2045, dengan tetap mengedepankan integritas, sehingga para pekerja Indonesia dapat bekerja keras tanpa rasa cemas. Ia menegaskan meskipun tahun ini penuh tantangan, BPJS Ketenagakerjaan terus maju memperluas cakupan jaminan sosial dengan memastikan perlindungan yang tepat sasaran.

    “Dengan semangat budaya Iman ETHIKA, mari kita jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah untuk memberi dampak nyata pada pekerja dan keluarganya,” pungkas Anggoro.

    (akn/ega)

  • Pabrik di Solo Nunggak Gaji 1.500 Buruh Selama 10 Bulan, Kemnaker Turun Tangan

    Pabrik di Solo Nunggak Gaji 1.500 Buruh Selama 10 Bulan, Kemnaker Turun Tangan

    Jakarta

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menerima aduan dari perwakilan pekerja PT Kusumahadi Santosa, di Solo, Jawa Tengah. Salah satu poin yang diadukan ialah terdapat sekitar 1.500 pekerja yang belum menerima gaji selama 10 bulan.

    Selain perkara gaji, pekerja juga mengadukan Tunjangan Hari Raya (THR) dan tak aktifnya BPJS Kesehatan akibat iuran yang menunggak.

    “Upah adalah hak dasar pekerja dan kewajiban pengusaha. Kami tidak nyaman mendengar situasi ini. Negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini, dan posisi Kemnaker jelas, kami berada di sisi pekerja,”kata Noel dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

    Di tengah-tengah diskusi, Noel juga sempat menghubungi manajemen PT Kusumahadi Santosa melalui telepon untuk meminta klarifikasi terkait persoalan yang diadukan para pekerja. Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Setelah komunikasi tersebut, ia memastikan kepada para pekerja bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini. Ia juga menekankan pentingnya manajemen segera menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja.

    “Kami sangat peduli dengan kejadian di PT Kusumahadi ini. Kami tidak menutup mata, situasi ini terus kami pantau dan monitor. Saya tegaskan, posisi saya dan posisi Kementerian Ketenagakerjaan jelas berada di pihak para pekerja,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua KSPN Karanganyar, Haryanto, menyampaikan terima kasih kepada Noel atas kesediaannya menemui para pekerja. Ia juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

    “Kami mohon bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan agar hak-hak kami, termasuk gaji, THR, dan BPJS Kesehatan, segera dipulihkan,” ujar Haryanto.

    (acd/acd)

  • RSUD Eka Candrarini Hampir Siap Beroperasi, Eri Cahyadi: Pasien BPJS Gratis Tapi Layanan Luar Biasa

    RSUD Eka Candrarini Hampir Siap Beroperasi, Eri Cahyadi: Pasien BPJS Gratis Tapi Layanan Luar Biasa

    Laporan Wartawam Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Persiapan pembukaan RSUD Eka Candrarini di Surabaya Timur nyaris tuntas.

    Di dalam waktu dekat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana meresmikan fasilitas kesehatan baru di kawasan Jalan Medokan Asri Tengah, Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut Surabaya tersebut.

    “Alhamdulillah, persiapan jelang pembukaan ini sudah 99 persen. Tinggal pembersihan, dan penataan sederhana saja. Sehingga, ini sudah siap (diresmikan)” kata Cak Eri Cahyadi usai meninjau RSUD Eka Candrarini, Rabu (4/12/2024).

    “Saya minta seminggu ini untuk dibersihkan. Setelah semua fasilitas dan tenaga kesehatan siap, maka kami akan menentukan tanggal pembukaan,” kata Cak Eri.

    Setelah nantinya resmi dibuka, pelayanan Rumah Sakit akan dilakukan secara bertahap terlebih dahulu. Pada tahap awal, RSUD Eka Candrarini baru akan membukakan 155 bed dari total 327 bed.

    “Kami tak ingin layanan ini terganggu ketika RS ini resmi beroperasi. Sehingga kami lakukan secara bertahap untuk berikutnya dapat kami evaluasi secara berkala,” katanya.

    Pada peninjauan tersebut, Cak Eri memeriksa sejumlah fasilitas hingga beberapa poli. Di antaranya, lobby pendaftaran, anjungan pendaftaran mandiri, klinik bedah, klinik saraf, klinik obgyn, rawat inap, ICU, hingga sejumlah fasilitas poli untuk anak.

    Wali Kota Eri puas dengan sejumlah fasilitas yang dinyatakan tuntas. Meskipun disiapkan untuk melayani pasien dengan standar BPJS Kesehatan, Cak Eri menyebut fasilitas RS ini tak kalah dengan RS swasta bahkan tipe premium sekalipun.

    “Saya bahagia betul. Sekalipun RS pemerintah yang (memprioritaskan) pelayanan BPJS dan gratis, tetap memberikan pelayanan yang luar biasa,” kata Cak Eri.

    Ia mencontohkan fasilitas rawat inap kelas standar yang dilengkapi dengan pendingin ruangan, kamar mandi, dengan jumlah maksimal 4 bed. “Kamarnya bagus, nyaman, dan tentu pelayanan yang juga ramah,” katanya.

    Pasien akan mendapatkan layanan prima sejak saat pendaftaran. Alur antrian akan diatur sehingga akan mengantisipasi tumpukan pasien.

    Para perawat dan tenaga kesehatan juga wajib memberikan pelayanan yang ramah kepada seluruh pasien. “Insyaallah dengan kenyamanan rumah sakit, luasnya rumah sakit, maka akan membuat pasien dan nakesnya juga nyaman. Tidak lagi umpel-umpelan. Namun, tertata,” katanya.

    Untuk bisa mendapatkan pelayanan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, pasien cukup membawa KTP. “Cukup dengan KTP, gratis. Pengobatan gratis namun, pelayanan seperti (Rumah Sakit) yang tidak gratis,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

    Untuk diketahui, Rumah sakit ini dibangun di atas lahan seluas 550 hektar. RSUD dibangun dengan delapan lantai.

    Nantinya, RS ini akan memiliki lebih banyak layanan untuk ibu dan anak. Di antaranya layanan spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn), vertilitas hingga layanan untuk ibu dan anak yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Melalui kerja sama operasi (KSO) antara PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Adhi Karya, proyek ini menganggarkan total Rp494 miliar (multiyears). Berlangsung multi-years, pembangunan rumah sakit ini dimulai 2023 lalu.