Kementrian Lembaga: BPJS

  • Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Akan Abaikan Perlindungan Pekerja

    Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Akan Abaikan Perlindungan Pekerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menjamin kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak mengabaikan perlindungan pekerja/buruh, terutama di sektor padat karya maupun yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen bersifat selektif. Mereka yang mampu akan membayar pajak lebih banyak, sementara masyarakat tidak mampu akan mendapatkan perlindungan dari negara,” ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

    Pemerintah telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk mitigasi mendukung kesejahteraan pekerja/buruh di tengah kenaikan PPN 12 persen. Untuk pekerja di sektor padat karya, Menaker menyampaikan, pemerintah memberikan insentif berupa pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp 10 juta per bulan.

    “Selain itu, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan juga didiskon 50% selama 6 bulan guna meringankan beban perusahaan dan pekerja,” tutur Yassierli.

    Lebih lanjut, bagi pekerja yang terkena PHK, pemerintah menawarkan dukungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini meliputi manfaat tunai sebesar 60 persen flat dari upah selama 5 bulan, pelatihan senilai Rp 2,4 juta, serta kemudahan akses ke Program Prakerja.

    Kebijakan ini, merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global dan kenaikan PPN 12 persen.  

  • Menaker Yassierli Soal PPN 12 Persen: Kenaikan Bersifat Selektif, yang Mampu akan Bayar Lebih – Halaman all

    Menaker Yassierli Soal PPN 12 Persen: Kenaikan Bersifat Selektif, yang Mampu akan Bayar Lebih – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bersifat selektif.

    “Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah amanat UU yang mengusung prinsip keadilan. Kenaikan bersifat selektif,” katanya dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    “Mereka yang mampu akan membayar pajak lebih banyak, sementara masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” ujar Yassierli.

    Ia turut memastikan bahwa kebijakan kenaikan PPN tidak akan mengabaikan pelindungan pekerja/buruh.

    Terutama mereka yang berada di sektor padat karya maupun yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Pemerintah disebut telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk mitigasi untuk mendukung kesejahteraan pekerja/buruh di tengah implementasi kebijakan ini.

    Untuk pekerja di sektor padat karya, ia menyampaikan bahwa pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp 10 juta per bulan.

    Selain itu, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan juga didiskon 50 persen selama enam bulan.

    Selanjutnya, bagi pekerja yang terkena PHK, ia mengatakan pemerintah menawarkan dukungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Program ini meliputi manfaat tunai sebesar 60 persen flat dari upah selama lima bulan, pelatihan senilai Rp 2,4 juta, serta kemudahan akses ke Program Prakerja.

    “Kami ingin memastikan bahwa para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki daya beli dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka,” ucap Yassierli.

    Menurut dia, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

    Dengan langkah-langkah ini, Yassierli meyebut pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pengumpulan penerimaan negara dan pelindungan sosial.

    Sehingga, dampak kebijakan ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

    “Jadi kami ingin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penerimaan negara melalui pajak, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada pekerja dan buruh,” pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN menjadi 12 persen ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Pemerintah menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting.

    Di antaranya seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.

    “Barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen. Seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kita berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (16/12/2024).

    Selain itu, ia menyebut ada tiga komoditas penting yang tarifnya tetap 11 persen di tahun depan, yakni Minyakita, gula, dan tepung terigu.

    Airlangga bilang, tiga komoditas itu nantinya akan ditanggung pemerintah melalui kebijakan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP). Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

    “Dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, itu PPN ditanggung pemerintah 1 persen,” ujar Airlangga. 

     

  • Buka Turnamen Baveti-Bank Jateng 2024, Sekda Jateng: Ajang Promosi Kesehatan

    Buka Turnamen Baveti-Bank Jateng 2024, Sekda Jateng: Ajang Promosi Kesehatan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Turnamen tenis Baveti-Bank Jateng 2024 resmi dibuka oleh Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, di Lapangan Tenis Jatidiri, Kota Semarang, Sabtu (21/12/2024). 

    Ajang ini menjadi penutup tahun sekaligus pemanasan untuk menghadapi agenda olahraga pada 2025 mendatang.

    Turnamen ini mempertandingkan empat kategori utama, yaitu ganda U50, ganda U40, ganda putri, dan 3 on 3. 

    Selain itu, kategori eksekutif juga turut digelar pada acara pembukaan, di mana Sumarno ikut ambil bagian dalam pertandingan tersebut.

    Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari berbagai kota di Jawa Tengah, tetapi juga dari luar daerah. 

    Hal ini menunjukkan antusiasme tinggi dari komunitas tenis di Indonesia.

    Menurut Sumarno, olahraga, termasuk tenis, memberikan dampak positif bagi masyarakat. 

    Ia berharap turnamen ini mampu menjadi contoh untuk menggelorakan semangat hidup sehat.

    “Olahraga adalah aktivitas yang membawa energi positif. Turnamen ini menjadi piloting agar event ke depan semakin baik. Kami berharap semangat positif dari turnamen ini dapat ditularkan kepada masyarakat luas,” ujar Sumarno.

    Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai langkah pencegahan. Pemerintah Provinsi Jateng telah mengalokasikan dana sebesar Rp 400 miliar pada 2024 untuk program BPJS Kesehatan. 

    “Kami mendorong masyarakat untuk aktif menjaga kesehatan agar dapat memanfaatkan anggaran kesehatan ini secara optimal,” tambahnya.

    Ketua Barisan Atlet Veteran Tenis Indonesia (Baveti) Jateng, Kukrit Suryo Wicaksono, menyatakan bahwa turnamen ini bertujuan untuk menjaring potensi atlet tenis di Jateng. 

    Selain itu, ajang ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan sinergi antara pengurus Baveti dari 32 kabupaten/kota.

    “Ini baru awal. Insyaallah, tahun depan kami akan menggelar empat seri turnamen yang akan berlangsung di berbagai wilayah Jateng,” ujar Kukrit.

    Ia menambahkan bahwa pengembangan prestasi tenis di Jateng membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti), dan Baveti. 

    “Baveti siap bekerja sama dengan Pelti untuk mencetak prestasi baru di cabang olahraga tenis,” tegasnya.

    Turnamen Baveti-Bank Jateng 2024 ini diharapkan tidak hanya memacu prestasi olahraga tenis, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan. (*)

     

  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Sektor Padat Karya Diskon 50 Persen

    Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Sektor Padat Karya Diskon 50 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah mengadakan paket kebijakan ekonomi pada 2025 yang bertujuan mendukung sektor padat karya, salah satunya melalui pemberian relaksasi atau diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, diskon iuran sebesar 50 persen yang diperuntukkan JKK BPJS Ketenagakerjaan diberikan selama 5 bulan, dan tidak akan berdampak pada yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Jadi iurannya 50 persen, manfaat tetap sama akan diberikan untuk 3,76 juta pekerja dan 110 ribu perusahaan,” kata Anggoro, Senin (16/12).

    Kebijakan ini diakui dirancang guna mendukung sektor padat karya yang berkontribusi besar pada perekonomian nasional. Selain itu, bagi para pekerja yang mengalami PHK, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan peningkatan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa kenaikan manfaat tunai 60 persen flat dari upah selama 6 bulan, manfaat pelatihan Rp2,4 juta, dan kemudahan akses.

    Anggoro mengingatkan, selama ini manfaat JKP adalah mencakup 3 bulan pertama sebesar 45 persen dan 3 bulan kedua sebesar 25 persen.

    Menurutnya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dipastikan tengah membahas rencana kemudahan perluasan untuk meniadakan syarat wajib program JHT bagi perusahaan skala kecil.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada kesempatan sama menjelaskan, kebijakan ini menjadi upaya meringankan beban perusahaan dan pekerja di tengah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Relaksasi atau diskon sebesar 50 persen iuran JKK bagi sektor padat karya dengan total jumlah pekerja itu sekitar 3,76 juta pekerja, dan kami ingin pastikan bahwa pemberian relaksasi atau diskon ini tidak akan mempengaruhi pemberian manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja,” papar Yassierli.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pemerintah Beri Bantuan Tunai 60 Persen dari Gaji untuk Korban PHK

    Pemerintah Beri Bantuan Tunai 60 Persen dari Gaji untuk Korban PHK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah menyatakan akan memberi dukungan antara lain melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Program itu berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Beragam dukungan diberikan dalam bentuk material dan non-material, mulai program JKP berupa manfaat tunai 60 persen flat dari upah selama enam bulan, manfaat pelatihan Rp2,4 juta, hingga akses informasi pekerjaan.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa sebelumnya, manfaat tunai JKP adalah 45 persen dari upah terakhir untuk tiga bulan pertama dan 25% dari upah terakhir untuk tiga bulan selanjutnya.

    “Untuk JKP bahwa manfaat tunai 60 persen flat selama enam bulan, Di mana selama ini manfaatnya adalah tiga bulan pertama 45 persen tiga bulan kedua adalah 25 persen. Jadi sekarang flat 60 persen,” kata Anggoro, Senin (16/12).

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap kemudahan akses program pelatihan kerja dapat meningkatkan peluang bagi mereka yang ter-PHK agar segera bekerja kembali, dengan manfaat tunai JKP mempertahankan daya beli pekerja saat ter-PHK.

    Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, saat ini terdapat 13,6 juta peserta JKP yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan total dana yang dikelola mencapai Rp14,4 triliun.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Dampak PPN 12%, Ini Insentif untuk Buruh Sektor Padat Karya

    Dampak PPN 12%, Ini Insentif untuk Buruh Sektor Padat Karya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan pelindungan pekerja/buruh, terutama pekerja di sektor padat karya maupun yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menuturkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk mitigasi untuk mendukung kesejahteraan pekerja/buruh di tengah kebijakan PPN 12% yang mulai berlaku pada awal Januari 2025.

    Yassierli menjelaskan, kenaikan PPN merupakan bagian dari kebijakan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mengusung prinsip keadilan.

    “Mereka yang mampu akan membayar pajak lebih banyak, sementara masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan perlindungan penuh dari negara,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).

    Yassierli menyampaikan, untuk pekerja di sektor padat karya, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan.

    Pemerintah juga memberikan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan relaksasi atau diskon 50% selama enam bulan. Insentif ini dilakukan untuk meringankan beban perusahaan dan pekerja.

    Selanjutnya, bagi pekerja yang terkena PHK, pemerintah menawarkan dukungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini meliputi manfaat tunai sebesar 60% flat dari upah selama lima bulan, pelatihan senilai Rp2,4 juta, serta kemudahan akses ke Program Prakerja.

    “Kami ingin memastikan bahwa para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki daya beli dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka,” ungkapnya.

    Yassierli menerangkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

    Lebih lanjut, dia menyatakan sederet upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pengumpulan penerimaan negara dan pelindungan sosial. Dengan begitu, dampak kebijakan ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penerimaan negara melalui pajak, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada pekerja dan buruh,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2023–2028 Shinta Widjaja Kamdani menilai paket stimulus yang diberikan pemerintah seperti PPh Pasal 21 DTP tidak membantu industri padat karya. Sebab, insentif ini hanya untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.

    “Yang kena manfaat itu adalah pekerja yang di bawah [gaji] Rp10 juta. Jadi ini tidak membantu pelaku usahanya, industri padat karya tidak terbantu,” ujar Shinta dalam konferensi pers Outlook Ekonomi 2025 di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (19/12/204).

    Maka dari itu, Apindo meminta agar pemerintah membantu PPh badan industri padat karya hingga beban iuran BPJS Ketenagakerjaan.

  • PRUCritical Amanah, Solusi dari Prudential Syariah untuk Persiapan Lebih Awal Hadapi Risiko Penyakit Kritis

    PRUCritical Amanah, Solusi dari Prudential Syariah untuk Persiapan Lebih Awal Hadapi Risiko Penyakit Kritis

    Jakarta: Peningkatan kasus penyakit kritis di Tanah Air menjadi perhatian Prudential Syariah. Untuk mengatasi kasus tersebut, Prudential Syariah menghadirkan solusi melalui produk proteksi jiwa terbaru, PRUCritical Amanah.
     
    PRUCritical Amanah resmi diperkenalkan pada September 2024. Produk ini merupakan  asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko penyakit kritis, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, atau jika terjadi risiko meninggal dunia yang memberikan santunan kepada penerima manfaat.
     
    Peluncuran PRUCritical Amanah bukan tanpa alasan. Produk tersebut berawal dari perhatian Prudential Syariah terhadap kasus penyakit kritis yang terus meningkat setiap tahunnya, termasuk di Indonesia. Bahkan, data Hasil Survei Kesehatan Indonesia pada  tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa penyakit kritis sudah mulai mengintai anak muda, terbukti dengan peningkatkan prevalensi penyakit diabetes melitus (DM) pada penduduk usia produktif.
    “Kita lihat juga datanya bahwa dari 41 juta orang meninggal karena penyakit kritis atau setara 74% dari penyebab kematian secara global.  Sementara di Indonesia, penyakit kritis juga  terus meningkat sebesar 28%, dari 23 juta menjadi 29 juta kasus di 2023. Jadi semakin ke sini, justru penyakit kritis itu bukan di usia lanjut, tapi juga dialami usia muda. Itu yang menjadi concern kami di Prudential Syariah, membuat suatu produk yang dapat membantu masyarakat ketika mereka menghadapi penyakit kritis, mereka sudah ada proteksinya,” kata Chief Distribution Officer Prudential Syariah, Herwin Bustaman.
     
    Herwin menjelaskan terdapat beberapa faktor yang memicu peningkatan kasus penyakit kritis di Indonesia. Salah satunya, gaya hidup yang tidak sehat. 
     
    “Gaya hidup itu macam-macam, karena memang kurang olahraga atau juga karena misalnya pola makan. Kadang-kadang kalau kita sibuk apalagi di Jakarta akhirnya mereka sudah pulang juga sudah capek. Terus Sabtu dan Minggu kadang-kadang kita juga pasti menghabiskan waktu sama keluarga dan sebagainya. Karena itu healthy lifestyle, is very important. Kedua, makanan. Kadang-kadang kita makan sembarangan. Ini juga harus diperhatikan. Karena penyakit kritis itu tidak tiba-tiba, itu pasti gradually build up. Selama dari usia muda sampai usia tua,” ucapnya.
     
    Selain gaya hidup sehat, Herwin beranggapan masyarakat juga perlu melakukan berbagai upaya lain untuk mempersiapkan risiko penyakit kritis, salah satunya dengan memiliki asuransi terhadap risiko penyakit kritis, misalnya PRUCritical Amanah.
     
    Benefit dan Plan PRUCritical Amanah
    Herwin menjelaskan lebih lanjut terkait manfaat utama PRUCritical Amanah, “Manfaat utama produk ini meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100% santunan asuransi untuk plan tertentu.” 
     
     

     
    Manfaat perlindungan penyakit kritis tahap awal memberikan Santunan Asuransi sebesar 25% atau maksimum Rp1 Miliar dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa Kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui, sehingga peserta yang terdiagnosis dapat fokus terhadap proses pemulihan.
     
    Sedangkan sisa Santunan Asuransi akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis kondisi kritis tahap akhir atau apabila terjadi risiko meninggal dunia. 
     
    Selain itu, produk ini menyediakan 2 pilihan, yakni Plan Basic dan Plus. Plan Basic memberikan perlindungan hingga peserta berusia 120 Tahun, sedangkan Plan Plus memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% Santunan Asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan.
     
    Menurut Herwin, seseorang yang sudah memiliki asuransi Kesehatan tetap dapat menikmati manfaat dari produk PRUCritical Amanah. Sebab, PRUCritical Amanah ini bisa menjadi pelengkap dari asuransi kesehatan yang sudah dimiliki, bahkan BPJS maupun asuransi dari tempat bekerja.
     
    Karena PRUCritical Amanah memberikan santunan dengan pembayaran secara lumpsum, dana tunai ini dapat digunakan untuk biaya pengobatan, pengganti pendapatan yang berkurang karena peserta fokus untuk pengobatan penyakit kritis, menutupi biaya yang tidak tercover oleh asuransi dari Perusahaan dan Kesehatan untuk kebutuhan hidup lainnya. Semuanya itu dibebaskan kepada peserta untuk penggunaan santunan asuransinya.
     
    “Sangat bisa untuk mereka yang ingin menikmati produk PRUCritical meskipun sudah memiliki asuransi lain. Jadi itu yang kita saling complementing. Kalau asuransi kesehatan misalnya dia kan untuk yang inpatient atau outpatient, terkadang ada yang tidak ter-cover kalau misalnya untuk penyakit kritis. Nah di sini kita bisa bantu dengan memiliki PRUCritical Amanah,” kata Herwin menjelaskan. 
     
    Herwin pun berharap peluncuran PRUCritical Amanah ini dapat menjadi solusi menyeluruh bagi keluarga Indonesia untuk perlindungan penyakit kritis sejak tahap awal. Jadi, sesuai dengan taglinenya, #LebihAwalLebihTenang, ketika sudah mempunyai PRUCritical Amanah, Peserta bisa Lebih Tenang ketika menghadapi risiko penyakit kritis, sehingga mereka dapat fokus pada proses penyembuhan tanpa terbebani oleh biaya yang berat dan lebih siap secara finansial.
     
    Selain itu, harapannya produk ini juga dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya persiapan lebih awal akan risiko yang mungkin terjadi di masa depan, termasuk risiko dari penyakit kritis. Prudential Syariah ingin mendorong masyarakat untuk mengambil langkah proaktif dalam melindungi kesehatan dan masa depan finansial mereka. Dan pada akhirnya, sesuai misi Prudential Syariah, yaitu semakin banyak keluarga Indonesia yang terproteksi dengan asuransi berbasis syariah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Kemarin, DPR dukung Polri periksa Budi Arie hingga pelaksanaan pemilu

    Kemarin, DPR dukung Polri periksa Budi Arie hingga pelaksanaan pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada hari Jumat (20/12) yang menjadi sorotan, mulai dari DPR RI mendukung Polri memeriksa Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring hingga Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memuji peran KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024.

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

    1. Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring.

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online. Karena polisi pun sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan staf kementerian Kominfo.

    “Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Bima Arya apresiasi kemajuan dan inklusivitas MPP Kota Surabaya

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya yang secara digital telah maju dan memberikan banyak pilihan layanan bagi masyarakat.

    MPP Kota Surabaya juga inklusif karena memberikan fasilitas khusus bagi kelompok rentan, lansia, dan disabilitas.

    “Jadi saya kira ini tempat belajar yang sangat baik, tidak usah jauh-jauh ke luar negeri dan teman-teman kepala daerah ya silakan belajar ke Surabaya untuk melihat bagaimana pemerintah Surabaya membangun sistem digital pelayanan publik yang betul-betul maju,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Ombudsman RI minta pemerintah pusat cek kembali capaian UHC di daerah

    Ombudsman RI meminta pemerintah pusat untuk mengecek kembali pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta yang tercermin dari jumlah peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah.

    Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan bahwa pengecekan diperlukan karena lembaganya menemukan data di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga RT, masih terdapat warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi capaian UHC di tingkat kabupaten sudah mencapai 100 persen.

    “Kok ada saja yang mengaku belum punya BPJS? Memang benar-benar dia belum pernah terdaftar, atau dia pernah terdaftar tetapi tidak aktif? Nah Itu banyak. Itulah concern (perhatian) Ombudsman,” kata Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Senator RI minta pemerintah utamakan dialog dalam pembangunan PSN

    Anggota DPD/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor meminta agar pemerintah mengajak masyarakat berdialog secara langsung dalam pembangunan proyek strategis nasional (PSN) guna mendapatkan hasil terbaik.

    “Jika ingin menjalankan kembali PSN ini, pemerintah harus mengajak bicara secara langsung dengan masyarakat. Agar tujuan PSN tercapai, namun hak-hak dari masyarakat juga tidak terampas,” kata Paul dikutip keterangan resminya.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Wamendagri puji KPU dan Bawaslu jaga stabilitas-transparansi pemilu

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menyukseskan Pemilu 2024, baik di pusat maupun daerah.

    Hal ini disampaikannya dalam peluncuran Satu Peta Data Pemilu Tahun 2024 dan Perjalanan Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan terhadap dukungan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat.

    Ribka menegaskan pentingnya pemilu sebagai tonggak demokrasi bangsa.

    “Pemilu tidak hanya menjadi wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Ribka.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • KAI Services Buka Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari, Walk in Interview 23 Desember 2024 – Halaman all

    KAI Services Buka Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari, Walk in Interview 23 Desember 2024 – Halaman all

    KAI Services buka lowongan kerja posisi Pramugara dan Pramugari untuk lulusan minimal SMA sederajat, walk in interview 23 Desember 2024 di Semarang.

    Tayang: Sabtu, 21 Desember 2024 07:54 WIB

    Instagram/@rmu.id

    Pramugari Kereta Api – KAI Services buka lowongan kerja posisi Pramugara dan Pramugari untuk lulusan minimal SMA sederajat, walk in interview 23 Desember 2024 di Semarang. 

    TRIBUNNEWS.COM – PT Reska Multi Usaha (KAI Services) kembali membuka rekrutmen pekerja harian lepas (daily worker) untuk posisi Pramugara dan Pramugari.

    Lowongan kerja Pramugara dan Pramugari KAI Services ini terbuka untuk lulusan pendidikan minimal SMA sederajat. 

    Syarat usia pelamar yakni 18 sampai 27 tahun.

    Adapun syarat tinggi badan pelamar yakni  170 cm untuk pria dan wanita 160 cm.

    Pendaftaran lowongan kerja ini dilakukan secara walk in interview pada 23 Desember 2024 di Semarang.

    Kualifikasi Pelamar

    Mengutip akun Instagram resmi Reska Career, berikut ini kualifikasi pelamar lowongan kerja Pramugara dan Pramugari KAI Services:

    Warga Negara Indonesia (WNI);
    Berpenampilan menarik;
    Usia 18-27 tahun;
    Pendidikan Minimal SMA/Sederajat (Tataboga, Pariwisata, Perhotelan, Penerbangan dan Marketing);
    Tinggi badan minimal untuk pria 170 cm dan wanita 160 cm dengan berat badan proporsional;
    Sehat jasmani dan rohani;
    Tidak menggunakan kacamata dan kawat gigi;
    Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang F&B Industry, Hospitality, Beauty Advisor dan Marketing;
    Wajib memiliki handphone Android;
    Dapat berbahasa Inggris aktif menjadi nilai tambah.

    Berkas Lamaran

    Adapun sejumlah berkas persyaratan untuk melamar lowongan kerja Pramugara dan Pramugari KAI Services, meliputi:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru;
    Surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh puskesmas/rumah sakit (asli);
    Surat lamaran kerja yang sudah ditandatangani (asli);
    Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV) (asli);
    Fotokopi SKCK yang diterbitkan oleh Polres yang masih berlaku dan sudah dilegalisir;
    Foto berwarna berukuran 4×6 sebanyak dua lembar background warna merah;
    Fotokopi ijazah terakhir;
    Fotokopi kartu BPJS Kesehatan aktif;
    Surat pengalaman kerja (jika ada).

    Jadwal Walk in Interview

    Berikut ini jadwal walk in interview rekrutmen Pramugara dan Pramugari KAI Services:

    Hari, Tanggal: Senin, 23 Desember 2024
    Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
    Lokasi: Jalan Imam Bonjol No. 16 Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ombudsman RI minta pemerintah pusat cek kembali capaian UHC di daerah

    Ombudsman RI minta pemerintah pusat cek kembali capaian UHC di daerah

    Kok ada saja yang mengaku belum punya BPJS? Memang benar-benar dia belum pernah terdaftar, atau dia pernah terdaftar tetapi tidak aktif?

    Jakarta (ANTARA) – Ombudsman RI meminta pemerintah pusat untuk mengecek kembali pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta yang tercermin dari jumlah peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah.

    Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan bahwa pengecekan diperlukan karena lembaganya menemukan data di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga RT, masih terdapat warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi capaian UHC di tingkat kabupaten sudah mencapai 100 persen.

    “Kok ada saja yang mengaku belum punya BPJS? Memang benar-benar dia belum pernah terdaftar, atau dia pernah terdaftar tetapi tidak aktif? Nah Itu banyak. Itulah concern (perhatian) Ombudsman,” kata Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan jika ternyata terdapat warga yang pernah terdaftar kemudian menjadi tidak aktif kepesertaan BPJS-nya, maka pemerintah perlu membantu mengaktifkan kembali, terutama bagi mantan penerima bantuan iuran (PBI).

    “Kami minta untuk benar di-reaktivasi tanpa melalui proses birokrasi yang berbelit-belit, terutama bagi yang nonaktifnya lebih dari enam bulan,” ujarnya.

    Dia juga mengatakan bahwa pemerintah perlu lebih transparan dan akuntabel terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

    Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Dinas Sosial dapat mengumumkan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat di tiap desa, agar masyarakat yang termasuk PBI BPJS Kesehatan mengetahui status kepesertaannya masih dibayarkan pemerintah atau tidak.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2024