Kementrian Lembaga: BPJS

  • 159.000 Pasien Gagal Ginjal Kronis di Indonesia Jalani Cuci Darah, Mayoritas Usia Produktif – Halaman all

    159.000 Pasien Gagal Ginjal Kronis di Indonesia Jalani Cuci Darah, Mayoritas Usia Produktif – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Merujuk data BPJS Kesehatan, cuci darah dinyatakan sebagai tindakan dengan biaya terbesar keempat pada pengeluaran BPJS Kesehatan dengan pengeluaran tahun 2023 sebesar Rp2,9 triliun.

    Selain itu, sebanyak 85 persen pasien cuci darah berada pada rentang usia produktif.

    Hal ini menyebabkan tingginya dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan jika pasien gagal ginjal tidak terjaga quality of life-nya.

    Dari 267 juta jumlah populasi Indonesia, sebanyak 1,5 juta orang merupakan pasien gagal ginjal kronis dengan 159.000 orang menjalani cuci darah.

    Data tersebut menunjukkan perlunya penyediaan alat kesehatan dialyzer berkualitas.

    Dialyzer produksi dalam negeri dapat membantu mempermudah dan memperluas akses ke wilayah-wilayah di Indonesia.

    Dialyzer merupakan bahan habis pakai (consumables) penting dalam tindakan hemodialisis atau cuci darah.

    Hemodialisa atau cuci darah adalah prosedur rutin seumur hidup yang dilakukan 2-3 kali seminggu oleh pasien gagal ginjal kronis di tahap 5 (End Stage Renal Disease) yakni fungsi ginjal sudah sangat rendah atau kurang dari 15 persen.

    “Ini merupakan sebuah prosedur di mana mesin dialisis dan dialyzer digunakan untuk membersihkan darah. Dokter membuat akses ke pembuluh darah, biasanya melalui operasi minor di lengan, untuk mengalirkan darah ke dalam dialyzer yang berfungsi sebagai ginjal buatan,” tutur Direktur PT Forsta Kalmedic Global, Yvone Astri Della Sijabat dalam temu media baru-baru ini.

    Pihaknya menjadi perusahaan pertama di Indonesia dan nomor dua di ASEAN yang memiliki fasilitas produksi dialyzer.

    Ia mengatakan, dialyzer karya buatan anak bangsa ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan impor, memastikan ketersediaan produk, menghindari gangguan rantai pasok global, dan menekan dampak fluktuasi nilai tukar.

    Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Kartika Setiabudy menambahkan, melalui penyediaan fasilitas produksi Dialyzer di dalam negeri maka dapat membantu pasien ginjal di Indonesia.

    Pengembangan sektor prioritas ini juga meningkatkan TKDN industri alat kesehatan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, terutama pengadaan pemerintah.

    “Dialyzer RenaCare juga telah meraih sertifikasi CPAKB (Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik) dari Kementerian Kesehatan,” ujar Kartika.
     

  • Perpanjang SIM Mati Tak Perlu Bikin Baru, Catat Syaratnya!

    Perpanjang SIM Mati Tak Perlu Bikin Baru, Catat Syaratnya!

    Jakarta

    SIM mati bisa diperpanjang tanpa perlu bikin baru. Namun kamu harus memenuhi persyaratan berikut ini.

    Surat Izin Mengemudi (SIM) harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjangan SIM dilakukan untuk memastikan kelayakan mengemudi seseorang yang mencakup aspek kesehatan fisik dan kesehatan kejiwaan demi keselamatan berlalu lintas. Soal perpanjangan SIM, harus dilakukan tepat waktu. Kalau bisa sebelum masa berlakunya habis.

    Lewat satu hari saja dari masa berlaku, maka kamu tak bisa melakukan perpanjangan melainkan harus membuat SIM dengan mekanisme pembuatan baru. Kendati demikian ada kondisi tertentu, saat SIM yang sudah lewat masa berlakunya namun bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

    [Gambas:Twitter]

    Kondisi yang dimaksud seperti saat pelayanan SIM di kantor Satpas tutup bertepatan dengan hari Libur Nasional. Misalnya saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pelayanan Satpas tutup. Dikutip laman X TMC Polda Metro Jaya, dijelaskan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 26 Desember 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan dan Pelayanan Penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat, 27 Desember 2024.

    Begitu juga pada hari Rabu 1 Januari 2025, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan. Layanan penerbitan SIM dibuka kembali pada 2 Januari 2025.

    Untuk itu SIM yang masa berlakunya habis pada 25 dan 26 Desember 2024 masih bisa melakukan perpanjangan setelahnya. Sekalipun SIM berstatus habis masa berlakunya, tak perlu membuat baru. Pun demikian dengan pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan 1 Januari 2025.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian penjelasannya.

    Untuk memperpanjang SIM, dibutuhkan beberapa syarat. Berikut ini persyaratannya.

    Syarat Perpanjang SIMKTP asli dan dua lembar fotokopi.SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIMHasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIMFormulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.Bukti kepesertaan aktif BPJS KesehatanBiaya Perpanjang SIM

    Soal biaya, mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Rinciannya sebagai berikut.

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Perlu dicatat, biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi dan asuransi.

    (dry/din)

  • Mensos sebut data tunggal sosial ekonomi jadikan program pemerintah lebih tepat sasaran

    Mensos sebut data tunggal sosial ekonomi jadikan program pemerintah lebih tepat sasaran

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Hutomo Budi

    Mensos sebut data tunggal sosial ekonomi jadikan program pemerintah lebih tepat sasaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Selasa, 24 Desember 2024 – 13:49 WIB

    Elshinta.com – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menggelar rapat terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (24/12/2024).

     

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa data tunggal sosial ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki standar ukur yang lebih jelas dari data-data yang ada sebelumnya. Gus Ipul berharap nantinya program pemerintah akan lebih tepat sasaran.

     

    “Kami bersyukur dan bergembira seluruh proses yang dilakukan BPS berjalan lancar,” Ujar Mensos

     

    Gus Ipul menerangkan bahwa data tunggal itu nantinya akan bersifat dinamis karena akan ada penduduk yang wafat, pindah tempat, dan lainnya. 

     

    “Tapi standar untuk mengukur itu sudah lebih jelas. Lebih-lebih ini sama, kalau dulu kan kadang ukurannya beda-beda,” terangnya

     

    Dalam kesempatan itu Mensos juga memastikan Kemensos bersama BPS sudah berdiskusi untuk mengantisipasi dinamika data tunggal tersebut.

     

    “Harapannya nanti kalau sudah selesai, benar-benar menjadi data tunggal sosial ekonomi yang ini tentu sesuai dengan harapan Presiden,” kata Mensos

     

    Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sampai saat ini pihaknya rutin berkoordinasi dengan kementerian terkait integrasi data tunggal. 

     

    Adapun targetnya, BPS dapat menghasilkan data tunggal sosial ekonomi pada tahun 2025 seperti harapan dari Presiden Prabowo Subianto.

     

    “Nantinya data tunggal ini yang menjadi basis data pada saat melakukan kebijakan-kebijakan berikutnya,” Ujarnya. 

     

    Lebih lanjut kata Amalia, apabila data tunggal selesai diintegrasikan, maka tentunya tidak ada lagi perbedaan data yang digunakan untuk program sosial maupun program lainnya. 

     

    Amalia mengatakan nantinya data tunggal itu akan diserahkan ke Kepala Bappenas, Menteri Sosial, dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. 

     

    “Data tunggal itu adalah proses integrasi semua data, sehingga nanti di dalam data tunggal itu jumlah orang yang tercatat dalam data tunggal tersebut kira-kira akan sama dengan jumlah populasi Indonesia,” Ucap Amalia. 

     

    Sementara itu, empat tahapan dalam memproses data tunggal itu terdiri dari penunggalan individu, penunggalan keluarga, dan cek ulang dengan data lain seperti data dari PLN sampai BPJS Kesehatan. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Alternatif Referensi, 2 Buku Ini Kupas Strategi Pengelolaan SDM agar Berdaya Saing

    Alternatif Referensi, 2 Buku Ini Kupas Strategi Pengelolaan SDM agar Berdaya Saing

    Jakarta: Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal meluncurkan dua buku terbaru yang mengupas strategi pengelolaan sumber daya manusia dan pengembangan potensi individu. Peluncuran buku ini dilakukan dalam ajang apresiasi tahunan bagi inovasi dan kontribusi terbaik BPJS Kesehatan, yaitu Inisiatif Award 2024.

    Andi menerangkan buku yang pertama berjudul ‘Level Up: Rahasia Sukses Coaching dan Mentoring’. Lewat buku ini, ia mengaku ingin berbagi wawasan dan praktik terbaik sebagai panduan membangun SDM unggul dan berdaya saing.

    “Buku ini adalah panduan komprehensif yang dirancang untuk mengasah keterampilan coaching dan mentoring dua pilar penting dalam pengembangan individu dan organisasi,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024. 

    Ia menjelaskan buku itu menggunakan pendekatan yang mudah dipahami dan dilengkapi contoh nyata. Buku ini juga disebut memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip dasar coaching dan mentoring, strategi dan teknik sukses dalam pelaksanaannya, serta inspirasi untuk membantu individu meraih potensi terbaik.

    “Buku ini juga dirancang sebagai panduan internal di BPJS Kesehatan untuk memperkuat budaya coaching dan mentoring, memastikan semua pemimpin dan pegawai memiliki komitmen untuk menerapkannya secara berkelanjutan,” bebernya.
     

    Buku kedua berjudul ‘Mengelola dengan Hati, Berkarya dengan Hasil: Catatan Seorang HR Director’. Buku ini menceritakan perjalanan panjang seorang HR Director dalam membangun engagement pegawai di BPJS Kesehatan. 

    “Mengelola sumber daya manusia dengan pendekatan hati dan hasil menjadi fondasi utama dalam menciptakan budaya kerja yang adaptif, inklusif, dan inovatif,” ungkapnya.

    Pada buku ini, Andi menekankan pentingnya engagement sebagai kunci sukses organisasi modern. Caranya, dengan membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka, meningkatkan keterlibatan pegawai dengan pendekatan kolaboratif, serta menciptakan budaya kerja yang mendukung pertumbuhan dan motivasi bersama.

    “Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi pemimpin dan pegawai untuk mengelola engagement secara efektif dengan fokus pada pertumbuhan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

    Jakarta: Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal meluncurkan dua buku terbaru yang mengupas strategi pengelolaan sumber daya manusia dan pengembangan potensi individu. Peluncuran buku ini dilakukan dalam ajang apresiasi tahunan bagi inovasi dan kontribusi terbaik BPJS Kesehatan, yaitu Inisiatif Award 2024.
     
    Andi menerangkan buku yang pertama berjudul ‘Level Up: Rahasia Sukses Coaching dan Mentoring’. Lewat buku ini, ia mengaku ingin berbagi wawasan dan praktik terbaik sebagai panduan membangun SDM unggul dan berdaya saing.
     
    “Buku ini adalah panduan komprehensif yang dirancang untuk mengasah keterampilan coaching dan mentoring dua pilar penting dalam pengembangan individu dan organisasi,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024. 
    Ia menjelaskan buku itu menggunakan pendekatan yang mudah dipahami dan dilengkapi contoh nyata. Buku ini juga disebut memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip dasar coaching dan mentoring, strategi dan teknik sukses dalam pelaksanaannya, serta inspirasi untuk membantu individu meraih potensi terbaik.
     
    “Buku ini juga dirancang sebagai panduan internal di BPJS Kesehatan untuk memperkuat budaya coaching dan mentoring, memastikan semua pemimpin dan pegawai memiliki komitmen untuk menerapkannya secara berkelanjutan,” bebernya.
     

    Buku kedua berjudul ‘Mengelola dengan Hati, Berkarya dengan Hasil: Catatan Seorang HR Director’. Buku ini menceritakan perjalanan panjang seorang HR Director dalam membangun engagement pegawai di BPJS Kesehatan. 
     
    “Mengelola sumber daya manusia dengan pendekatan hati dan hasil menjadi fondasi utama dalam menciptakan budaya kerja yang adaptif, inklusif, dan inovatif,” ungkapnya.
     
    Pada buku ini, Andi menekankan pentingnya engagement sebagai kunci sukses organisasi modern. Caranya, dengan membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka, meningkatkan keterlibatan pegawai dengan pendekatan kolaboratif, serta menciptakan budaya kerja yang mendukung pertumbuhan dan motivasi bersama.
     
    “Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi pemimpin dan pegawai untuk mengelola engagement secara efektif dengan fokus pada pertumbuhan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AGA)

  • Daftar Bansos, PKH, dan Insentif yang Cair Mulai Januari 2025

    Daftar Bansos, PKH, dan Insentif yang Cair Mulai Januari 2025

    Jakarta

    Pemerintah menyiapkan berbagai skema bantuan yang akan cair mulai Januari 2025. Bantuan ini diberikan dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, sosial, hingga kesehatan.

    Skema berupa bantuan sosial (bansos), PKH, insentif, dan diskon ini diharapkan bisa menjaga daya beli serta kondisi keuangan negara. Berikut penjelasan lengkapnya dikutip dari kementerian terkait dan Portal Informasi Indonesia.

    Daftar Bansos, PKH, dan Insentif di 2025

    Berdasarkan catatan detikcom dan dari buku Informasi APBN 2025 Kementerian Keuangan, ada sejumlah program bantuan dari pemerintah berupa bantuan langsung, insentif, maupun subsidi. Berikut ini 7 jenis bansos di antaranya:

    1. Makan Bergizi Gratis

    Sesuai janji kampanyenya, pemerintahan Prabowo-Gibran akan memulai program makan bergizi gratis pada 2025. Program ini menyasar seluruh siswa di sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, serta pesantren.

    Di tahap awal, program ini diberikan untuk 3 juta anak dengan total anggaran Rp 71 triliun pada tahun 2025. Program makan bergizi gratis juga akan diberikan kepada ibu hamil, menyusui, difabel, dan lansia.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH sudah diberikan bertahun-tahun dan kini masih berlanjut. Dikutip dari situs Kemensos, PKH diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rencananya, jadwal penerimaan PKH dimajukan dari akhir triwulan I menjadi awal tahun.

    Adapun besaran PKH berbeda-beda sesuai dengan komponen yang terdaftar dan diterima KPM setiap tiga bulan. Misalnya pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp 750 ribu.

    Pada komponen pendidikan, siswa SD/sederajat menerima Rp 225 ribu, Siswa SMP/sederajat menerima Rp 375 ribu, dan siswa SMA/sederajat menerima Rp 500 ribu. Sedangkan pada komponen kesejahteraan sosial, mencakup penyandang disabilitas berat dan lansia 60 tahun ke atas, menerima Rp 600 ribu.

    PKH diberikan sesuai Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan bisa meningkatkan standar kesejahteraan penerimanya.

    3. Kartu Sembako

    Dikutip dari Informasi APBN 2025 dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kartu Sembako termasuk program bansos yang dilanjutkan pada tahun 2025. Kartu Sembako sebelumnya adalah bantuan pangan non tunai yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan.

    Bansos disalurkan pada 20 juta KPM dengan tiap keluarga menerima Rp 200 ribu per KPM per bulan. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 150 ribu per KPM per bulan dengan total penerima 15,2 juta KPM. Jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp 43,6 triliun.

    Bantuan nantinya disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara). Seperti bansos lain yang diberikan pemerintah pusat, penerima wajib terdaftar dalam DTKS. Calon penerima juga harus menjalani verifikasi data lebih dulu dari Kementerian Sosial, sebelum dinyatakan layak menerima bansos.

    4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

    Dalam situs Badan Pangan Nasional dijelaskan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan akan disalurkan pada Januari-Februari 2025 untuk 16 juta PBP seluruh Indonesia.

    PBP adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bantuan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas harga pangan, menjaga daya beli masyarakat, dan memberikan stimulus ekonomi di tengah kenaikan PPN menjadi 12%.

    5. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

    Pemerintah juga menyalurkan bansos PBI-JK bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan, untuk menjamin akses kesehatan bagi semua warga tanpa kecuali. Sesuai Peraturan Direksi BPJS Kesehatan nomor 67 tahun 2021, bansos PBI-JK disalurkan pada BPJS Kesehatan dan tidak bisa dicairkan penerima. Sehingga, penerima bisa langsung memanfaatkannya di fasilitas kesehatan.

    Besar iuran PBI-JK adalah Rp 42 ribu per penerima per bulan yang ditanggung pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menanggung PBI-JK dengan besaran berikut:

    Rp 39.800 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi.Rp 39.900 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi dan sedang.Rp 40.000 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal rendah dan sangat rendah.

    Selebihnya dibayar pemerintah daerah sesuai kapasitas fiskal provinsi terkait.

    6. Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP ditujukan bagi pemegang KIP dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas. Dalam situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek dijelaskan, PIP menjamin akses pendidikan formal dan nonformal bagi seluruh siswa Indonesia tanpa kecuali.

    Melalui APBN 2025, PIP akan menyasar 20,4 juta siswa sehingga diharapkan tidak ada yang putus sekolah. Besar PIP yang disalukan adalah:

    Rp 450.000 per tahun untuk SD/SDLB/Paket A.Rp 750.000 per tahun untuk SMP/SMPLB/Paket B.Rp 1.800.000 per tahun untuk SMA/SMK/SMALB/Paket C.

    Dana PIP untuk pemegang KIP disalurkan langsung dan utuh ke rekening siswa. Bantuan ini digunakan untuk memenuhi biaya personal pendidikan tiap peserta didik misal membeli alat tulis, buku, transportasi, dan kursus.

    7. KIP Kuliah

    Seperti namanya, KIP ditujukan bagi siswa yang melanjutkan ke bangku kuliah. Peserta memperoleh biaya pendidikan per semester sesuai besaran biaya pendidikan di program studi (prodi) pada tahun pendidikan yang sama atau setahun sebelumnya. Besar biaya pendidikanya adalah:

    Rp 8 juta untuk prodi unggul, akreditasi A, atau internasional, khusus untuk kedokteran maksimal Rp 12 juta.Rp 4 juta untuk prodi baik sekali atau akreditasi B.Rp 2,4 juta untuk prodi baik atau akreditasi C.

    Peserta juga memperoleh biaya hidup sesuai perhitungan harga di wilayah tiap perguruan tinggi. Besaran biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yaitu Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,250 juta, dan Rp 1,4 juta per mahasiswa per bulan.

    8. BLT Dana Desa

    Selanjutnya ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa (DD). Dana desa 2025 tidak hanya digunakan untuk operasional desa, tetapi juga untuk pemberian BLT DD. Penerima BLT DD adalah warga yang masuk dalam DTKS. Besaran BLT DD adalah Rp 300 ribu per KK.

    9. Diskon Tarif Listrik

    Pemerintah menetapkan potongan tarif listrik bagi pelanggan berdaya kurang dari hingga 2.200 VA. Diskon sebesar 50 persen ini dapat dinikmati pada Januari-Februari 2025. Potongan harga tidak berlaku bagi pelanggan lebih dari 2.200 VA.

    Jumlah pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik adalah 24,7 juta di 450 VA, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

    10. Insentif untuk Rumah Tangga atau Keluarga

    Pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berupa 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yaitu minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri. Kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat terutama pada kebutuhan pokok.

    11. Insentif bagi Kelas Menengah

    Bantuan untuk kelas menengah dari pemerintah terdiri dari:

    PPN DTP Properti dengan harga jual mencapai Rp 5 miliar dan dasar pengenaan pajak hingga Rp 2 miliar.PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) roda empat dan bus tertentu.PPnBM DTP KBLBB atas impor roda empat secara utuh.Pembebasan Bea Masuk EV Completely Built Up (CBU).PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid dan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja padat karya dengan gaji mencapai Rp 10 juta per bulan.Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).Diskon 50 persen untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ke sektor industri padat karya.

    12. Insentif bagi Pelaku Usaha

    Para pelaku industri tidak luput dari pemberian bantuan menghadapi gonjang-ganjing fiskal di 2025. Insentif bagi pelaku usaha meliputi:

    Perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5 persen hingga 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang memanfaatkannya selama tujuh tahun dan berakhir di 2024.Pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 500 juta/tahun.Pembiayaan industri padat karya untuk perbaikan mesin yang meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga 5 persen.

    Bagi masyarakat yang berhak memperoleh bansos, PKH, potongan, dan bentuk insentif lain, wajib mengikuti jadwal pencairan bantuan. Masyarakat juga wajib update info di situs Cek Bansos Kemensos atau kementerian terkait untuk memastikan bantuan telah tersedia dan bisa diakses.

    (bai/row)

  • Kemenkes: Pelayanan Kesehatan BPJS Bebas PPN 12 Persen – Halaman all

    Kemenkes: Pelayanan Kesehatan BPJS Bebas PPN 12 Persen – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menegaskan, kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen hanya menyasar pada layanan kesehatan premium seperti VIP dan VVIP.

    Sementara pada layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan) bebas dari PPN.

    Ditegaskan PPN hanya dikenakan pada kelompok masyarakat sangat mampu yang menggunakan layanan kesehatan premium.

     

    “PPN 12 persen tidak berlaku untuk pelayanan kesehatan umum. Pajak hanya dikenakan pada layanan premium seperti perawatan di kelas VIP atau VVIP,” tulis Kemenkes dikutip pada Selasa (24/12/2024).

    Ditambahkan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Mulawarman, contoh layanan kesehatan premium seperti RSCM Kencana yang memiliki poli eksekutif dimana terbatas diakses oleh kelompok orang yang mampu.

    “Yang jelas seperti di RS akan ada layanan umum di poli umum dan spesialistik dengan JKN atau biaya sendiri dengan fasilitas atau sarana prasarana dasar. Beda dengan klinik atau poli eksekutif di RS misalkan di RSCM Kencana,” kata dia dihubungi terpisah.

    Sementara Kepala Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugrah mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai PPN 12 persen.

    “Ini bukan kapasitas kami untuk menjelaskan. Namun untuk besaran iuran dan tarif masih mengikuti dengan ketentuan yang berlaku saat ini,” kata dia saat dihubungi Tribunnews.com.

    Diketahui, Pemerintah resmi menerapkan tarif 12 persen yang akan mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Selain RS kelas VIP atau layanan kesehatan premium, pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium maupun listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA juga bakal dikenakan PPN 12 persen.

  • Pelayanan Kesehatan ‘Premium’ Kena PPN 12 Persen, Ini Respons ARSSI

    Pelayanan Kesehatan ‘Premium’ Kena PPN 12 Persen, Ini Respons ARSSI

    Jakarta

    Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menilai perlu ada definisi lebih lanjut terkait pelayanan kesehatan premium menyusul kebijakan Kementerian Keuangan mengenai kenaikan PPN 12 persen. Pihaknya mengatakan kenaikan satu persen pun dapat memengaruhi komponen harga hingga 20 persen.

    “Orang yang sedang sakit, sedang membutuhkan pelayanan, apakah di situ harus dikenakan pajak? Nah ini melanggar HAM nggak, dan mungkin nanti biayanya akan lebih tinggi, itu yang pertama. Yang kedua, bagaimana dengan pasien BPJS, walaupun pasien itu naik ke VIP. Ke VIP itu kan sudah dilimitasi, nah ini juga akan sangat memberatkan sekali ke pasien-pasien BPJS itu,” kata Ketua Umum ARSSI Iing Ichsan Hanafi kepada ANTARA, Selasa (17/24/2024).

    Iing menambahkan jika PPN 12 persen diberlakukan, bebannya hanya pada tarif kamar saja, idak pada obat-obatan dan alat kesehatan penunjang. Di sisi lain, pihaknya merasa keberatan dengan PPN tersebut, dan akan memberikan masukan-masukan terkait kebijakan serta mengajukan pernyataan secara tertulis.

    Sebelumnya diberitakan Kementerian Keuangan membuka peluang terkait jasa kesehatan atau Rumah Sakit (RS) premium dan sekolah internasional dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    “Maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” Menkeu Sri Mulyani.

    (kna/kna)

  • PPN 12 Persen Termasuk untuk Layanan BPJS? Ini Penjelasan Kemenkes

    PPN 12 Persen Termasuk untuk Layanan BPJS? Ini Penjelasan Kemenkes

    Jakarta

    Pemerintah menetapkan besaran pemungutan pajak negara menjadi 12 persen mulai tahun depan. Pemberlakuan PPN ditetapkan di semua sektor termasuk kesehatan, apakah termasuk layanan BPJS?

    Kementerian Kesehatan RI memastikan PPN 12 persen di bidang kesehatan hanya untuk masyarakat sangat mampu.

    “Artinya mereka yang menggunakan layanan kesehatan premium, seperti perawatan di kelas VIP atau VVIP,” terang Kemenkes RI dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (24/12/2024).

    “Pasien yang mendapatkan layanan kesehatan melalui JKN/BPJS Kesehatan tetap bebas dari PPN,” tandas Kemenkes.

    Pemungutan PPN 12 persen disebut Kemenkes RI bermanfaat untuk mendanai program berkaitan kesejahteraan masyarakat, salah satunya kesehatan.

    Adapun distribusi anggaran di kesehatan relatif besar, ketiga terbanyak setelah pendidikan dan perlindungan sosial yakni Rp 197,8 triliun.

    Pajak disebut mendukung perbaikan akses dan kualitas layanan kesehatan, utamanya program prioritas yakni:

    Percepatan penanganan stuntingPengendalian penyakitPemeriksaan kesehatan gratisDukungan program JKN

    (naf/kna)

  • Pj Gubernur Jatim Lantik Adi Wibowo Wali Kota Pasuruan, Ini Pesannya

    Pj Gubernur Jatim Lantik Adi Wibowo Wali Kota Pasuruan, Ini Pesannya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo sebagai Wali Kota Pasuruan Sisa Masa Jabatan Hasil Pilkada Serentak  di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (23/12/2024).

    Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.34-902 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Pasuruan.

    Diketahui, Adi Wibowo dilantik sebagai Wali Kota Pasuruan sisa masa jabatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, menggantikan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang diangkat menjadi Menteri Sosial Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

    Dalam pelantikan ini, Pj. Gubernur Adhy berpesan kepada Adi Wibowo untuk melakukan akselerasi program pembangunan di Kota Pasuruan. Percepatan program pembangunan itu berkaitan dengan infrastruktur, kesehatan, sosial, hingga program makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo.

    “Kalau ada proyek infrastruktur yang bisa dipercepat, maka silakan dipercepat. Harus dimulai dari bulan ini atau awal Januari. Kalau bisa secepatnya,” ujarnya.

    Berkaitan dengan kesehatan, Adhy mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kota Pasuruan, khususnya soal layanan BPJS Kesehatan yang telah mengcover seluruh masyarakat di kota dengan julukan ‘Madina van Java’ itu.

    Hal ini dibuktikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan berhasil menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dengan predikat utama pada Agustus 2024 lalu.

    “BPJS saya kira sudah sangat bagus, dan itu harus terus ditingkatkan dan berikutnya indikator kesehatan khususnya stunting itu juga perlu diperhatikan,” katanya.

    Selanjutnya Adhy juga mengingatkan terkait program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo. Ia mengimbau agar program tersebut dapat diimplementasikan sesegera mungkin kepada masyarakat.

    “Urusan makan bergizi gratis harus segera kita jalankan,” katanya.

    Adhy pun mengajak seluruh kepala daerah di Jatim, termasuk Wali Kota Pasuruan untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama membangun Jawa Timur yang maju, berkelanjutan dan mendunia.

    “Saya kira semua sudah on the track. Mari kita bersinergi bersama dan kami juga dari provinsi siap untuk bisa mendukung setiap program di kab/kota. Karena keberhasilan dari kab/kota juga keberhasilan dari provinsi,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan pelantikan Suryani Firdaus Adi Wibowo sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pasuruan oleh Pj. Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Pj. Ketua Dekranasda Jatim Isye Adhy Karyono. [tok/aje]

  • Herannya Menkes Masih Ada Konspirasi Data Genomik Dijual ke Asing    
        Herannya Menkes Masih Ada Konspirasi Data Genomik Dijual ke Asing

    Herannya Menkes Masih Ada Konspirasi Data Genomik Dijual ke Asing Herannya Menkes Masih Ada Konspirasi Data Genomik Dijual ke Asing

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku heran masih ada teori konspirasi di balik peluncuran Biomedical dan Genome Science Initiative (BGSi). BGSi ditujukan sebagai layanan pemeriksaan genetik untuk melihat risiko penyakit seseorang, juga menilai pengobatan apa yang tepat diberikan sesuai dengan profil genetik.

    Mengingat, saat penyakit terdeteksi lebih awal, peluang kesembuhan berada di rentang 90 persen. Saat ini, baru ada sembilan center yang siap meluncurkan BGSi termasuk di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sayangnya, masyarakat masih belum bisa mengakses layanan tersebut lantaran dibutuhkan riset dan penyesuaian ‘cost’ teknologi, untuk bisa juga digunakan dengan BPJS Kesehatan.

    “Memang teknologinya karena masih pertama kali masih agak mahal, tapi saya percaya kan kita banyak dapet mesin genome sequences waktu COVID-19 kan itu bisa menurunkan biaya, just a matter of time,” beber dia saat ditemui di Gedung RSCM Kencana, Senin (23/12/2024).

    “Cuma akses BPJS-nya belum, karena kita masih melihat cost efficiency, karena kan itu harus fornas, nanti kita lihat apakah ongkosnya sudah murah atau belum, kalau ternyata nanti ongkosnya turun misal untuk pemeriksaan jantung, kita lihat BGSi, dibandingkan dengan CT scan sudah sama, yasudah kita pakai BGSi.”

    Sementara teori konspirasi yang dikaitkan dengan peluncuran BGSi berkaitan dengan keamanan data. Konon, data genomik yang dikumpulkan disebut-sebut bisa berpindah tangan dan diperjualbelikan ke luar negeri.

    Menkes menepis anggapan tersebut, dengan memastikan sudah menyiapkan teknologi standarisasi data secara nasional.

    “Kita menstandarisasi data genomik dan dengan proteksi secara nasional data genomik. Sebetulnya perpindahan data itu malah terjadi saat individu bekerja sama-sama luar negeri, tanpa sadar, dia merasa bangga, dia kenal, dia bisa presentasi, dibayarkan tiket dan hotel, tetapi dia tidak tahu bahwa datanya dipakai,” sebut dia.

    “Justru data-data genomika, data di kita, itu dikonsolidasi di dalam, diproteksi di dalam, diamankan di dalam, dan bisa dikembangkan, terutama oleh pemerintah-pemerintah dalam kebijakan, menangani sejumlah penyakit,” pungkasnya.

    NEXT: Tes Genomik Apa Saja?

    Simak Video “Video: Menkes Ungkap Potensi Investasi Industri Kesehatan di Indonesia”
    [Gambas:Video 20detik]