Kementrian Lembaga: BPJS

  • Dukung Pemerintah Cetak Sawah 1 Juta Hektare di Merauke, Ini Sosok Haji Isam – Halaman all

    Dukung Pemerintah Cetak Sawah 1 Juta Hektare di Merauke, Ini Sosok Haji Isam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANAH BUMBU- Sosok H Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam sudah tidak asing lagi di masyarakat. 

    Dia merupakan pengusaha sekaligus filantropi yang banyak berkiprah bagi Indonesia.  Belum lama ini dia didapuk Presiden Prabowo Subianto menangani proyek mencetak 1 juta hektare sawah di Merauke, Papua Selatan.  

    “Proyek cetak sawah ini merupakan tanggung jawab besar dari negara. Saya tidak memikirkan untung rugi, tetapi bagaimana proyek ini bisa berhasil dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Papua,” kata Haji Isam, dikutip Rabu (1/1/2025).

    Program 1 juta hektare sawah ini merupakan program strategis nasional, dan bukan merupakan program investasi dari proyek swasta.

    Tanggal 1 Januari 2025, Haji Isam genap berusia 48 tahun. Di usianya jelang setengah abad, Haji Isam menjadi sosok yang tak hanya dikenal sebagai pengusaha sukses, filantropis, tetapi juga tokoh yang berkontribusi dalam pembangunan.

    Guna menyukseskan program tersebut, H Isam mendatangkan 2.000 ekskavator dari China, mengerahkan seluruh armada tongkang, mendatangkan tenaga tenaga ahli terbaik dari China, Jepang, dan Eropa.

    Bahkan kapal pesiar miliknya J7 Explorer disulap menjadi “kapal induk” proyek 1 juta hektare. Seluruh keperluan logistik dan SDM ditempatkan di kapal ini untuk memuluskan kerja besar.  

    Haji Isam lahir di Batulicin, Kalimantan Selatan, 1 Januari 1977. Ayah Haji Isam berasal dari etnis Bugis di sebuah desa di Bone, Sulawesi Selatan. Ibunya berasal dari Banjar, Kalimantan Selatan. 

    Haji Isam memulai usahanya dari nol hingga bisa membangun gurita bisnis seperti saat ini. Bahkan Ia sempat menjadi tukang ojek dan operator alat berat. 

    Perjalanannya bisnisnya diawali perkenalannya dengan penambang batu bara lokal bernama Johan Maulana. Sejak 2001 dia ikut Johan Maulana dan belajar cara mengelola pertambangan. Setelah belajar dua tahun dari Johan, Haji Isam memulai langkah pentingnya di bisnis batu bara yang kemudian mengubah hidupnya.

    Jadilah dia kontraktor pelaksana di PT Arutmin Indonesia, yang bagian dari PT Bumi Resources Tbk milik keluarga Bakrie, lewat bendera CV Jhonlin Baratama. Setelah usahanya meluas CV pun berubah menjadi PT Jhonlin Baratama. Kini PT Jhonlin menambang hingga 400 ribu ton batu bara per bulan. Omzetnya mencapai puluhan miliar setiap bulan. 

    Perusahaan milik Haji Isam kemudian bertambah. Bisnis penerbangannya diatur Jhonlin Air Transport. Di bidang perkapalan ada Jhonlin Marine yang membawahi armada puluhan kapal tongkang pengangkut batu bara. 

    Di industri agrobisnis, terdapat Jhonlin Agromandiri yang mengelola perkebunan kelapa sawit. Bahkan dia memiliki Pabrik Biodisel bernilai Rp2 triliun yang dikelola Jhonlin Agri Raya. Intinya, Jhonlin Group, berkembang pesat dan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, termasuk menciptakan lapangan kerja bagi ribuan orang.

    Haji Isam juga terlibat dalam berbagai proyek sosial, seperti pembangunan fasilitas umum, masjid, dan sekolah, yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kiprahnya di bidang filantropi ini sering kali luput dari sorotan media, namun menjadi bukti nyata kepeduliannya terhadap lingkungan sekitarnya. 

    Sepanjang 2022-2023 lalu misalnya, melalui Johnlin Group, Haji Isam memberangkatkan 870 warga Tanah Bumbu untuk melakukan umrah ke Tanah Suci. Akhir Desember 2024 ini, dia kembali memberangkatkan 100 orang berumroh ke Tanah Suci.

    Jumlah itu, di luar 250-an orang guru yang juga ia umrahkan di tahun 2022. Sementara untuk sekolah yang pernah menjadi bagian kehidupannya, SMPN 1 Mentawe, sang taipan merogoh kocek dan memberikan bantuan Rp 1,5 miliar. Melalui yayasan ASFA Foundation, pada 2022 lalu sang dermawan mengeluarkan zakat, infaq dan sadaqah wajibnya (ZIS) sebesar Rp250 miliar.

    Peduli dengan nasib para pekerja sektor informal, antara lain para nelayan, pedagang kaki lima, fakir miskin dan guru mengaji, melalui CSR grup usahanya, Haji Isam pun memberikan 1.400 paket program BPJS Ketenagakerjaan pada 2022 lalu.

    Haji Isam juga membangun sebuah masjid megah di Jalan Kodeco, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Masjid bernuansa arsitektur Timur Tengah, dipadu ornamen khas Kalimantan Selatan yang berdiri di tanah seluas 1,6 hektare  itu dinamakan Masjid Al-fallah. Saking luasnya, lahan parkir masjid ini mampu menampung ratusan mobil, dengan sebuah kolam ikan besar di halamannya.

    Prihatin dengan kondisi kabupatennya yang butuh rumah sakit berkapasitas 400 pasien rawat inap namun belum juga terwujud, Haji Isam pun membangun Marina Permata Hospital di Tanah Bumbu. Rumah sakit besar berstandar internasional itu berdiri setinggi tiga lantai di area seluas 10.000 meter persegi, itu pun baru tahap awal.

    Gelar Batu Licin Festival

    Haji Isam secara rutin menggelar Batu Licin Festival (Batfest), sebuah pesta rakyat kelas dunia yang dilaksanakan dua tahun sekali.

    Batfest yang dikunjungi sedikitnya 50 ribu orang ini merupakan bentuk kecintaan Haji Isam terhadap masyarakat. Bukan saja sebagai hiburan warga, tapi juga sebagai wadah promosi UMKM guna menggerakkan ekonomi daerah. 

    Ada sekitar 774 peserta bazar makanan dan minuman, 200 lapak UMKM, berbagai vendor wahana permainan dan 41 stand job fair turut meramaikan acara unggulan di Kalimantan Selatan ini. Khusus untuk lapak UMKM ini H Isam memberikan bantuan dana antara Rp2 juta hingga Rp10 juta.

    Panggung Batfest 2024 yang diseting berkelas internasional, semakin semarak dengan kehadiran sejumlah artis papan atas, termasuk pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Kehadiran mereka sukses menarik perhatian pengunjung yang memadati acara tersebut, Sabtu (28/12/2024).

    Pada acara tersebut, Menhan, Panglima TNI, Menteri UMKM, Menhub, Menteri PUPR, Menteri LH hadir mengucapkan selamat Ulang tahun ke 48 kepada Haji Isam. Sejumlah Gubernur dan para Bupati, juga Kapolda dan Pangdam Kalsel hadir

     

  • Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Hari Ini 2 Januari 2025

    Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Hari Ini 2 Januari 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pelayanan SIM Surat Izin Mengemudi (SIM) diliburkan pada Rabu, 1 Januari 2025. Masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM bisa dilakukan hari ini Kamis, 2 Januari 2025. Perpanjangan SIM mati ini mudah dilakukan tanpa perlu membuat baru.

    “Hari Rabu tanggal 1 Januari 2025 pelayanan di Satps Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM keliling diliburkan. Dan unit pelayanan SIM dibuka kembali pada hari Kamis, 2 Januari 2025,” tulis akun TMC Polda Metro Jaya.

    SIM merupakan dokumen legal bagi pengendara baik sepeda motor dan mobil. Surat tersebut harus diperpanjang per lima tahun untuk memastikan kelayakan mengemudi seseorang.

    Setiap SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah diterbitkan ini bukan lagi mengacu pada tanggal lahir pemohon.

    Sebagai contoh, apabila pengguna lahir 19 Maret dan membuat SIM pada 1 Januari 2024, maka masa berlakunya sampai 1 Januari 2029, bukan habis pada tanggal lahir, 19 Maret 2029.

    Ketentuan ini sudah berlaku sejak 7 Oktober 2019 berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Pada aturan itu masa berlaku SIM selama lima tahun terhitung sejak legalitas berkendara terbit.

    Syarat perpanjang SIM

    Ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu untuk memperpanjang SIM. Baiknya, dokumen ini dipersiapkan sebelum menjalani serangkaian proses pembuatan SIM. Berikut ini syaratnya:

    1. Usia minimal 17 tahun
    2. Pas foto
    3. KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
    4. Kesertaan BPJS Kesehatan/JKN

    Berikut cara memperpanjang SIM secara langsung di satpas SIM
    • Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat
    • Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk perpanjang SIM dan pastikan tidak ada terlewat
    • Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM
    • Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM perpanjang
    • Lakukan proses perekaman sidik jari dan foto
    • Tunggu hingga petugas memberikan SIM. Bila blanko SIM kosong, petugas akan memberitahu tentang jadwal pengambilan kembali SIM.

    (tim/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Perjalanan Maju-Mundur Rencana Kenaikan PPN 12%

    Perjalanan Maju-Mundur Rencana Kenaikan PPN 12%

    Jakarta

    Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% terus berubah hingga hari terakhir di 2024. Kenaikan PPN yang rencananya dimulai hari ini, 1 Januari 2025 kembali mengalami penyesuaian pada 31 Desember 2024 kemarin.

    Perlu diketahui, rencana kenaikan PPN 12% berlaku mulai 1 Januari 2025 berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan tersebut dibahas bersama di DPR RI, di mana delapan fraksi setuju (kecuali PKS) untuk aturan itu disahkan.

    Dalam Pasal 7 ayat 1 UU HPP, disebutkan tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% sejak 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Kebijakan tersebut diumumkan pada 16 Desember 2024 lalu dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12%, berlaku umum mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai amanah pengaturan PPN pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “PPN tahun depan akan naik 12% per 1 Januari namun barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%,” kata Airlangga saat itu.

    Pemerintah memberikan bantuan dengan menanggung 1% untuk sejumlah barang. Dengan demikian, beberapa produk masih akan dikenakan PPN 11%, tidak baik ke 12%.

    Namun mendekati pelaksanaan penerapan kenaikan tarif PPN jadi 12% ini, tidak sedikit kelompok masyarakat yang menyampaikan kritikan atau keluhannya atas rencana tersebut. Alhasil pemerintah kembali mengubah aturan tersebut, sehingga kenaikan tarif ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah saja.

    Pemerintah mengklaim hanya barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12%. Barang mewah yang dimaksud adalah yang saat ini membayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Barang tersebut sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023.

    Sementara barang yang dibebaskan dari PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air.

    “PPN tahun depan akan naik 12% per 1 Januari, namun barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

    Sedangkan untuk tepung terigu, minyak goreng dan gula industri hanya akan dikenakan PPN sebesar 11% karena 1%-nya akan ditanggung pemerintah selama satu tahun. Untuk mendukung aturan tersebut, pemerintah sedang menyiapkan aturannya termasuk daftar barang dan jasa mewah yang akan dikenakan PPN 12%.

    Hal tersebut kemudian dipertegas Kembali oleh Presiden Prabowo Subianto. Satu hari jelang penerapan kebijakan tarif PPN baru ini, ia memastikan kenaikan PPN jadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah.

    “Saya ulangi, kenaikan PPN 11% ke 12% dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu,” kata Prabowo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan.

    “Contoh, pesawat, jet pribadi itu tergolong barang mewah. Kapal pesiar, yacht, rumah mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” sambung Prabowo.

    Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan barang yang terdampak kenaikan PPN jadi 12% hanya barang yang sudah terkena PPnBM. Barang tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 yang jumlahnya disebut cukup sedikit.

    “Ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini sudah kena PPnBM. Nah itu kategorinya sangat sedikit, limited. Yaitu barang seperti private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah yang sangat mewah,” terang Sri Mulyani.

    Dengan begitu, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan PPN jadi 12%. Barang yang dimaksud mencakup bahan kebutuhan pokok termasuk makanan hingga sabun dan sampo.

    “Artinya yang disampaikan presiden tadi, barang dan jasa lainnya yang selama ini terkena PPN 11% tidak mengalami kenaikan 12%, tetap 11%. Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” tegasnya.

    Bersamaan dengan itu, demi menjaga kesejahteraan masyarakat pemerintah telah menyiapkan insentif berupa paket stimulus ekonomi. Di antaranya Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 bulan (Januari-Februari 2025), serta pemberian diskon biaya listrik sebesar 50% selama 2 bulan (Januari-Februari 2025) bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

    Selanjutnya untuk kelompok masyarakat kelas menengah, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai stimulus kebijakan untuk menjaga daya beli. Stimulus tersebut yaitu dengan melanjutkan pemberian sejumlah insentif yang telah berlaku sebelumnya seperti PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai Rp 2 miliar, PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu, PPnBM DTP KBLBB/EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

    Di samping itu, terdapat juga kebijakan baru yang akan diterapkan untuk masyarakat kelas menengah, mulai dari pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta/bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan tidak hanya manfaat tunai, tapi juga manfaat pelatihan dan akses informasi pekerjaan, serta Relaksasi/Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

    (eds/eds)

  • Berapa Total Biaya yang Dibayarkan Pemprov DKI untuk BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi?

    Berapa Total Biaya yang Dibayarkan Pemprov DKI untuk BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi?

    Jakarta: Kasus iuran BPJS Kesehatan pengusaha sekaligus terdakwa korupsi Harvey Moeis dan istrinya, artis Sandra Dewi, yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2018, terus menjadi sorotan. Berdasarkan data yang diungkapkan, keduanya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018 dengan iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

    Jika dihitung sejak Maret 2018 hingga Desember 2024, Pemprov DKI telah membayarkan iuran selama 82 bulan. Dengan total dua orang penerima dalam keluarga tersebut, berikut perhitungannya:

    – Iuran per bulan untuk satu orang: Rp42.000
    – Jumlah bulan: 82 bulan
    – Jumlah orang: 2 orang

    Total biaya yang telah dikeluarkan Pemprov DKI:
    Rp42.000 × 82 × 2 = Rp6.888.000

    Baca juga: Harta Sandra Dewi Disita dalam Vonis Harvey Moeis, Pengacara Protes

    Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengakui bahwa program Universal Health Coverage (UHC) yang diterapkan saat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi semua warga DKI tanpa terkecuali. Namun, ia menegaskan akan ada revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2016 agar kriteria penerima bantuan lebih jelas.

    “Itu awal mulanya memang kita lakukan percepatan untuk UHC. Maksudnya adalah waktu itu untuk katakanlah melindungi semua warga DKI agar bisa masuk UHC tanpa terkecuali. Dan Pak Harvey dan Ibu Sandra masuk di BPJS Kesehatan terdaftarnya sejak Maret 2018,” kata Teguh kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2024).

    Pemprov DKI Jakarta juga telah memulai proses verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan untuk memastikan program ini tepat sasaran. “Sebenarnya kita pun sudah melakukan cleansing, verifikasi, validasi, dan ada katakanlah data-data yang sudah kita benarkan. Namun kebetulan sampai Pak Harvey belum,” tambah Teguh.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menambahkan bahwa percepatan UHC saat itu dilakukan untuk mencapai target pemerintah pusat. “Pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan universal health coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.
     

    Jakarta: Kasus iuran BPJS Kesehatan pengusaha sekaligus terdakwa korupsi Harvey Moeis dan istrinya, artis Sandra Dewi, yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2018, terus menjadi sorotan. Berdasarkan data yang diungkapkan, keduanya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018 dengan iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
     
    Jika dihitung sejak Maret 2018 hingga Desember 2024, Pemprov DKI telah membayarkan iuran selama 82 bulan. Dengan total dua orang penerima dalam keluarga tersebut, berikut perhitungannya:
     
    – Iuran per bulan untuk satu orang: Rp42.000
    – Jumlah bulan: 82 bulan
    – Jumlah orang: 2 orang
    Total biaya yang telah dikeluarkan Pemprov DKI:
    Rp42.000 × 82 × 2 = Rp6.888.000
     
    Baca juga: 
    Harta Sandra Dewi Disita dalam Vonis Harvey Moeis, Pengacara Protes
     
    Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengakui bahwa program Universal Health Coverage (UHC) yang diterapkan saat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi semua warga DKI tanpa terkecuali. Namun, ia menegaskan akan ada revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2016 agar kriteria penerima bantuan lebih jelas.
     
    “Itu awal mulanya memang kita lakukan percepatan untuk UHC. Maksudnya adalah waktu itu untuk katakanlah melindungi semua warga DKI agar bisa masuk UHC tanpa terkecuali. Dan Pak Harvey dan Ibu Sandra masuk di BPJS Kesehatan terdaftarnya sejak Maret 2018,” kata Teguh kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2024).
     
    Pemprov DKI Jakarta juga telah memulai proses verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan untuk memastikan program ini tepat sasaran. “Sebenarnya kita pun sudah melakukan cleansing, verifikasi, validasi, dan ada katakanlah data-data yang sudah kita benarkan. Namun kebetulan sampai Pak Harvey belum,” tambah Teguh.
     
    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menambahkan bahwa percepatan UHC saat itu dilakukan untuk mencapai target pemerintah pusat. “Pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan universal health coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari, Sri Mulyani Ungkap Sederet Stimulus Senilai Rp 265 Triliun

    PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari, Sri Mulyani Ungkap Sederet Stimulus Senilai Rp 265 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan memastikan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus di sepanjang 2025. Ada pun anggaran yang disiapkan untuk menjalankan stimulus yang dimaksud mencapai Rp 265 triliun.

    Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dan berlaku per Januari 2025.

    Sri Mulyani mengungkapkan, stimulus yang dimaksud salah satunya termasuk program bantuan pangan untuk 16 juta penerima. Di mana, per penerima mendapatkan beras 10 kilogram per bulan.

    “Total stimulus adalah Rp 265 triliun yang selama ini sudah kita sampaikan. Jadi, yang disampaikan Bapak Presiden yaitu bantuan pangan beras 2 bulan, Januari-Februari untuk 16 juta penerima, yaitu sebesar 10 kilogram, tetap diberikan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Sri Mulyani menyebut, pemerintah memberikan diskon kepada pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA sebesar 50 persen pada Januari-Februari.

    Kemudian, terdapat stimulus Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, hingga insensif PPH pasal 21 yaitu pajak penghasilan karyawan dengan gaji sampai Rp 10 juta juga ditanggung pemerintah.

    “Pembiayaan untuk industri padat karya akan dilakukan untuk revitalisasi mesin dengan subsidi 5 persen subsidi bunganya, bantuan untuk jaminan kecelakaan kerja di sektor padat karya di mana 50 persen iurannya dibayarkan oleh BPJS tenaga kerja,” papar Sri Mulyani.

    “Dan insensif lain untuk (pembelian) kendaraan berlistrik, kendaraan bermotor listrik, kendaraan hybrid dan PPN untuk pembelian rumah yang selama ini sudah kita umumkan,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memastikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai 12 persen akan berlaku per 1 Januari 2025.

    Presiden mengungkapkan, kebijakan besaran PPN yang dimaksud akan berlaku untuk barang dan jasa yang bersifat mewah.

    Presiden mengungkapkan, kebijakan ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    “Jadi saudara sekalian kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen ini merupakan amanah, merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” ungkap Presiden Prabowo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    “Jadi sesuai kesepakatan pemerintah Republik Indonesia dengan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, ini sudah dilaksanakan. Dan kemudian perintah undang-undang dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025,” sambungnya.

    Dalam kesempatan tersebut Prabowo juga mengungkapkan bahwa, kebijakan PPN 12 persen untuk barang dan jasa mewah ini telah mempertimbangkan berbagai faktor.

    Mulai dari daya beli masyarakat, inflasi, hingga target pertumbuhan ekonomi. Kebijakan yang diambil, lanjut Prabowo, juga disebut telah mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.

    “Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” papar Prabowo.

    “Sudah merupakan sikap pemerintah yang saya pimpin, saya yakin juga pemerintah pendahulu saya, bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi,” pungkasnya.

  • Pemerintah Tetap Salurkan Paket Stimulus Meski PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

    Pemerintah Tetap Salurkan Paket Stimulus Meski PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menyalurkan paket stimulus kepada masyarakat senilai total Rp38 triliun di tengah kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025 yang berlaku hanya untuk barang mewah. 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa paket stimulus bantuan kepada masyarakat yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto akan tetap berlaku. Namun, Rp38 triliun itu hanyalah tambahan. 

    “Seluruh stimulus yang selama ini sudah diumumkan akan tetap berlaku. Yang tadi disampaikan bapak Presiden [senilai] Rp38 triliun itu hanyalah stimulus yang memang tambahan, tapi total stimulus adalah Rp265 triliun yang selama ini kita sampaikan,” jelasnya pada konferensi pers, Selasa (31/12/2024). 

    Sri Mulyani pun memaparkan sejumlah paket stimulus dimaksud yang awalnya ditujukan guna membantu masyarakat di tengah kenaikan tarif PPN. Misalnya, bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) pada Januari-Februari 2025 untuk 16 juta penerima. 

    Kemudian, diskon 50% selama dua bulan untuk pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah, serta kemudahan akses JKP untuk pekerja yang mengalami putus hubungan kerja (PHK). 

    Lalu, terdapat sejumlah stimulus insentif pajak meliputi perpanjangan untuk PPh final UMKM sebesar 0,5% dari omzet sampai dengan akhir 2025, pembebasan PPh untuk UMKM beromzet di bawah Rp500 juta, serta insentif PPh pasal 21 untuk karyawan dengan gaji ampai Rp10 juta ditanggung pemerintah. 

    Selanjutnya, pembiayaan bagi industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%, bantuan untuk jaminan kecelakaan kerja di sektor padat karya dengan 50% iuran dibayar oleh BPJS ketenagakerjaan. 

    Tidak hanya itu, pemerintah turut menyalurkan insentif untuk pembelian kendaraan listrik, bermotor listrik, dan hybrid. Pemerintah juga menerapkan diskon pajak PPN pembelian rumah dengan harga jual Rp5 miliar, di mana Rp2 miliar pertamanya dikenakan diskon PPN DTP 100% pada enam bulan pertama 2025, dan dilanjutkan 50% untuk enam bulan selanjutnya. 

    “Jadi semua stimulus tadi Rp265,6 triliun yang ada tambahan belanja tetap kita akan kelola di APBN,” paparnya.

    Adapun mantan pejabat Bank Dunia itu menegaskan bahwa PPN 12% yang berlaku esok hari, Rabu (1/1/2025), hanya akan berlaku untuk barang mewah yang sebelumnya dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM. Pengaturannya berada di PMK No.15/2023. 

    “Kita berharap dengan kombinasi itu maka kondisi masyarakat akan jauh bisa diperbaiki, kondisi perkeonomian, tekanan, dan juga tadi pertumbuhan ekonomi terutama untuk kuartal I/2025 bisa terjaga baik,” ungkapnya. 

  • Pemerintah tetapkan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah

    Pemerintah tetapkan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah

    Nah, itu kategorinya sangat sedikit, limited, yaitu barang seperti private jet, kapal pesiar, dan juga rumah yang sangat mewah yang nilainya itu sudah diatur di dalam PMK mengenai PPN barang mewah nomor 15 tahun 2023

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

    Adapun barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen merupakan barang jasa yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

    “Nah, itu kategorinya sangat sedikit, limited, yaitu barang seperti private jet, kapal pesiar, dan juga rumah yang sangat mewah yang nilainya itu sudah diatur di dalam PMK mengenai PPN barang mewah nomor 15 tahun 2023,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Ia merinci, barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen di antaranya yang pertama, kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp30 miliar atau lebih.

    Kedua, kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, dan pesawat udara lainnya tanpa sistem tenaga penggerak.

    Ketiga, peluru senjata api dan senjata api lainnya kecuali untuk keperluan negara. Termasuk peluru dan bagiannya, namun tidak termasuk peluru senapan angin.

    Keempat, kelompok pesawat udara selain yang dikenakan tarif 40 persen kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga. Kelompok itu mencakup helikopter, pesawat udara dan kendaraan udara lainnya.

    Kelima, kelompok senjata api dan senjata api lainnya kecuali untuk keperluan negara. Kategori senjata api termasuk senjata artileri, revolver dan pistol.

    Keenam, kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum. Yang dimaksud kapal pesiar meliputi kapal ekskursi dan kendaraan air yang dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum.

    Kemudian yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.

    Selain itu, Menkeu menambahkan bahwa tarif PPN 12 persen juga berlaku untuk kategori kendaraan bermotor yang telah dikenai PPnBM.

    “Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lainnya, yang selama ini sudah 11 persen tidak ada kenaikan. Jadi mulai shampoo, sabun, dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN,” katanya.

    Di luar kategori barang dan jasa mewah tersebut, Bendahara Negara menyebutkan tarif PPN masih tetap di angka 11 persen. Sementara itu, khusus untuk bahan-bahan pokok, Pemerintah membebaskan tarif PPN.

    Adapun barang-barang yang bebas PPN yakni beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, hasil ternak, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah dan kacang-kacangan lain, padi-padian, ikan, udang beserta biota laut lainnya, rumput laut.

    Kemudian untuk jasa yang dibebaskan PPN yaitu tiket kereta api, tiket bandara, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan, penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu, penyerahan pengurusan transport (freight forwarding), jasa biro perjalanan, jasa pendidikan, buku-buku pelajar, kitab suci, jasa kesehatan, pelaynan kesehatan medis baik pemerintah atau swasta, jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain seperti pembiayaan, anjak piutang, kartu kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa hingga reasuransi.

    Ia mengatakan rincian aturan perpajakan itu ditetapkan dalam PMK yang bakal terbit dalam waktu dekat.

    Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Pemerintah telah menggelontorkan insentif sebesar Rp265,6 triliun melalui paket stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat.

    Stimulus tersebut berupa kebijakan Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama Januari-Februari 2025, dan pemberian diskon biaya listrik sebesar 50 persen selama dua bulan bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

    Kemudian PPN DTP kendaraan listrik (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu, Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) DTP EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

    Di samping itu, pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK, serta diskon sebesar 50 persen atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya

    Stimulus juga diberikan kepada dunia usaha, terutama untuk perlindungan kepada UMKM dan Industri Padat Karya. Insentif itu berupa perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen sampai dengan tahun 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM.

    Selain itu, Menkeu menyebut untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun sepenuhnya dibebaskan dari pengenaan PPh tersebut.

    “Kita berharap dengan kombinasi itu maka kondisi masyarakat akan jauh bisa diperbaiki, juga kondisi perekonomian, tekanan, dan juga tadi pertumbuhan ekonomi. Terutama untuk kuartal ke I-2025 bisa terjaga baik,” kata Menkeu.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Minta Jaksa Agung Ajukan Banding dan 50 Tahun Penjara, usai Vonis Harvey Moeis

    Prabowo Minta Jaksa Agung Ajukan Banding dan 50 Tahun Penjara, usai Vonis Harvey Moeis

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyindir vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Prabowo menilai hukuman yang hanya beberapa tahun penjara tidak mencerminkan keadilan dan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

    “Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi,” ujar Prabowo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

    Prabowo juga menyoroti kesadaran masyarakat terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis. Menurutnya, vonis tersebut sangat jauh dari harapan rakyat.

    Baca juga: Berapa Total Biaya yang Dibayarkan Pemprov DKI untuk BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi?

    “Tapi rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya,” tegasnya.

    Presiden juga mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung terkait vonis ini. Ia meminta Jaksa Agung untuk segera mengajukan banding dan menegaskan bahwa hukuman yang layak untuk Harvey Moeis adalah 50 tahun penjara.

    “Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding,” kata Prabowo. 

    “Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” imbuhnya.

    Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Kasus ini disebut telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Vonis ini pun menjadi sangat kontroversial di tengah masyarakat.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyindir vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Prabowo menilai hukuman yang hanya beberapa tahun penjara tidak mencerminkan keadilan dan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
     
    “Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi,” ujar Prabowo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
     
    Prabowo juga menyoroti kesadaran masyarakat terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis. Menurutnya, vonis tersebut sangat jauh dari harapan rakyat.
    Baca juga: Berapa Total Biaya yang Dibayarkan Pemprov DKI untuk BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi?
     
    “Tapi rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya,” tegasnya.
     
    Presiden juga mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung terkait vonis ini. Ia meminta Jaksa Agung untuk segera mengajukan banding dan menegaskan bahwa hukuman yang layak untuk Harvey Moeis adalah 50 tahun penjara.
     
    “Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding,” kata Prabowo. 
     
    “Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” imbuhnya.
     
    Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Kasus ini disebut telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. Vonis ini pun menjadi sangat kontroversial di tengah masyarakat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Tabel Pinjaman BRI NON KUR dan KUR 31 Desember 2024 Brosur Cicilan Bunga Max 1 Persen/Bulan

    Tabel Pinjaman BRI NON KUR dan KUR 31 Desember 2024 Brosur Cicilan Bunga Max 1 Persen/Bulan

    Tabel Pinjaman BRI NON KUR dan KUR, Brosur Cicilan Bunga Max 1 Persen/Bulan

     

    TRIBUNJATENG.COM – Tahun 2024, bunga KUR BRI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan. Sementara bunga pinjaman Non KUR BRI adalah 1 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI 2024 :

    1. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 1-20 Juta

    tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 1-20 Juta (Tribun Jateng)

    2. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 21-40 Juta

    tabel angsuran KUR BRI 2023 Rp 21-40 Juta (Tribun Jateng)

    3. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 41-60 Juta

     

    tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 41-60 Juta (Tribun Jateng)

    4. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 61-80 Juta

    tabel angsuran KUR BRI 2023 Rp 61-80 Juta (Tribun Jateng) (Tribun Jateng)

    5. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 81-100 Juta

    tabel angsuran KUR BRI 2023 Rp 81-100 Juta (Tribun Jateng)

    Berikut tabel Cicilan NON KUR BRI:

    Tabel pinjaman Non KUR BRI plafon Rp 1 Juta – 20 Juta

    Tabel pinjaman Non KUR BRI 2024, plafon Rp1 juta-20 juta (Tribun Jateng)

     

    Tabel pinjaman Non KUR BRI plafon Rp 21 Juta-100 Juta

    Tabel pinjaman Non KUR BRI 2024, plafon Rp21 Juta – 120 Juta (Tribun Jateng)

    Syarat KUR BRI :

    Fotokopi KTP suami istri,

    Fotokopi KK

    Fotokopi surat nikah

    Surat Keterangan Usaha

    Syarat lengkap:

    Syarat pinjaman KUR BRI, KUR BNI, KUR BCA, KUR MANDIRI, KUR BPD JATENG DLL (Tribun Jateng)

     

    Syarat BPJS Ketenagakerjaan

    Seluruh bank harus mematuhi Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

    Salah satunya, dalam permen itu disebutkan kalau pelaku usaha yang mengajukan KUR harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

    “Karena memang diwajibkan setiap yang mengajukan usaha KUR untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, ” kata Aep kata Wakil Bupati Karawang, seusai menghadiri acara sosialisasi Optimalisisasi Jaminan Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Perbankan Karawang, Senin (6/2/2023).

    Aep menilai, dengan pelaku KUR didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hal tersebut tidak bakal merugikan perbankan. Pelaku KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, dinilainya akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Untuk mekanismenya. Nanti tinggal antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu contoh yang sudah itu tadi ada pedagang ayam, dia baru daftar dua bulan. Suaminya itu meninggal dan sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Tadi cair sekitar Rp42 juta, ” katanya.

    Premi yang harus dibayarkan juga cukup murah, kata Aep, hanya Rp 16. 800 setiap bulannya.

    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso mengatakan, dengan aturan Menteri Perekonomian setiap yang mengajukan KUR wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

    Untuk mekanismenya, kata Imam, bisa langsung dibuat di perbankan yang sudah bekerjasama. Preminya sebesar Rp16. 500 perbulan yang mengcover asuransi kecelakaan unlimited dan asuransi kematian sebesar Rp42 juta.

    “Mekanismenya tergantung dari bank, apakah nanti mau bulanan atau langsung satu tahun, ” katanya.

    Alokasi KUR BRI 2023

    Bank BRI telah mendapatkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 270 triliun untuk KUR BRI 2023.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjateng.com, KUR BRI 2023 rencana akan bergulir Maret 2023.

    Meski demikian, Dirut Bank BRI Sunarso belum menentukan tanggal penyaluran KUR BRI 2023 yang merunut pada tahun sebelumnya disalurkan pada bulan Februari. 

    Sunarso memastikan pihaknya akan kembali menyalurkan KUR BRI 2023.

    “BRI telah mendapatkan alokasi penyaluran KUR tahun 2023 dari Pemerintah sebesar Rp270 triliun dan BRI optimis dapat mencapai target tersebut.

    Hal tersebut tak lepas dari kemampuan BRI dalam memproses dan mencairkan KUR dengan rata-rata Rp.1 triliun per hari,” kata Sunarso dalam siaran persnya, Rabu (8/2/2023).

    Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

    Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

    1. KUR Mikro

    KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

    Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

    Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

    Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

    2. KUR Retail

    KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

    Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

    Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

    3. KUR TKI

    Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

    Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

    Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.(*) 

     

  • Dinkes Jakarta Data Ulang Peserta PBI BPJS Kesehatan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Bakal Dihapus – Page 3

    Dinkes Jakarta Data Ulang Peserta PBI BPJS Kesehatan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Bakal Dihapus – Page 3

    Ani menyebut, revisi Pergub ini untuk memastikan agar warga mampu yang tercatat dalam PBI diarahkan ke segmen kepesertaan mandiri. Sementara itu, PBI bakal difokuskan untuk warga yang tidak mampu.

    “Termasuk rencana untuk memperbaiki merevisi pergub, itu juga bagian dari proses penataan. Jadi panjangnya itu akan tersampai juga ke sana untuk masyarakat yang kelompok-kelompok yang mampu membayar secara mendiri, maka kita akan dorong untuk beralih segmen ke mandiri,” ucap Ani.

    Ani menuturkan, pihaknya berpedoman pada prinsip atau kebijakan Universal Health Coverage (UHC). Prinsip UHC menekankan prinsip gotong royong yang mengahruskan peserta kategori mampu dan sehat membantu memberikan subsidi kepada warga yang tidak mampu atau sakit.

    “Prinsipnya supaya BPJS itu bisa berjalan dengan baik, memang harus terdukung oleh semua orang. Jadi cakupannya itu semesta, ada gotong royong di situ, orang-orang yang tidak sakit, yang sehat mensubsidi yang sakit, yang mampu mungkin mensubsidi yang tidak mampu gitu ya,” katanya.