Kementrian Lembaga: BPJS

  • Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis

    Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis

    JABAR EKSPRES – Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.

    Program yang telah berlangsung sejak tahun 2014 telah menunjukkan peran penting dalam penjaminan terhadap beragam penyakit dan pelayanan bagi seluruh peserta.

    Mulai dari penyakit berbiaya rendah hingga penyakit berbiaya mahal (katastropik), dapat dijamin penuh oleh Program JKN.

    Pengobatan gagal ginjal misalnya. Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya

    Sepanjang tahun 2014 – 2024, pemanfaatan kasus layanan cuci darah di rawat jalan sebanyak 49,25 juta kasus. Khusus di tahun 2024, kasus layanan cuci darah di rawat jalan sebanyak 7,5 juta kasus dengan total biaya sebesar Rp6,6 Triliun.

    Baca juga : Pengguna BPJS dan Rumah Sakit sebagai Pelayanan Kesehatan Jadi Perhatian, Anggota DPRD Jabar Sampaikan Ini

    Ini membuktikan bahwa sudah banyak peserta yang terbantu dalam menjalani tindakan cuci darah demi menjaga kestabilan kondisi kesehatan mereka.

    Salah satu peserta yang hingga saat ini merasakan manfaat Program JKN adalah Sri (28). Terbaring lemas di samping mesin dialisis atau dialyzer, Sri bercerita bahwa ia harus menerima kenyataan pahit yang harus dijalaninya seumur hidup.

    “Pertama kali dengar saya harus cuci darah, sempat drop. Cuma keluarga terus semangatin, jangan putus asa, karena kita berhak untuk hidup yang lebih panjang. Terus juga keluarga saya juga masih membutuhkan saya, jadi saya terus melakukan ini sampai saat ini,” kata Sri.

    Sri mengaku sudah menjalani cuci darah selama dua tahun. Ia mengetahui, untuk tindakan sekali cuci darah membutuhkan biaya sekitar Rp800.000 – Rp1.000.000.

    Dengan jadwal dua kali per minggu, biaya ini bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan. Dengan manfaat yang dirasakannya, Sri tidak bisa membayangkan apabila Program JKN sampai ditiadakan.

    “Menurut saya, keberadaan BPJS Kesehatan sangat membantu saya. Dengan kondisi saya yang harus rutin menjalani cuci darah, saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh peserta yang juga telah rutin membayar iurannya. Saya berharap hanya ingin sembuh dan benar-benar sembuh total, bisa seperti dulu lagi sehingga bisa sering berkumpul dengan keluarga,” kata Sri.

  • BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja

    BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gresik kembali menggelar sosialisasi terkait manfaat lima program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Horison, Jumat (24/1/2025). Kegiatan ini juga dihadiri Formula (Forum Komunikasi Lingkungan Hidup Perusahaan di Lingkungan Sekitaran Manyar).

    Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepesertaan perusahaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja.

    “Kami berharap seluruh perusahaan di sekitaran Manyar dapat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Gresik. Hal ini demi mempermudah kami memberikan pelayanan yang maksimal dan memastikan para pekerja mendapatkan manfaat perlindungan secara menyeluruh,” ujar Bunyamin.

    Adapun lima program utama BPJS Ketenagakerjaan yang disosialisasikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Selain itu, peserta sosialisasi juga mendapat penjelasan terkait Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan, seperti pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan renovasi rumah. Program ini diharapkan dapat membantu pekerja memiliki hunian layak dengan biaya terjangkau.

    Tak hanya itu, peserta juga diberikan tutorial tentang cara cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dengan aplikasi ini, peserta dapat dengan mudah memantau saldo dan mengakses layanan lainnya secara online.

    Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Gresik berkomitmen meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, perusahaan-perusahaan di wilayah Manyar semakin aktif dalam mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kami ingin membangun sinergi dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Manyar agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara optimal,” pungkas Bunyamin.

  • Menkeu jamin pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur

    Menkeu jamin pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur

    Pembiayaan terus dijaga secara hati-hati dan terukur dengan terus memperhatikan outlook dari defisit APBN dan likuiditas pemerintah….

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjamin pengelolaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan secara hati-hati dan terukur.

    “Pembiayaan terus dijaga secara hati-hati dan terukur dengan terus memperhatikan outlook dari defisit APBN dan likuiditas pemerintah, serta dinamika pasar keuangan yang terus meningkat dan kesenjangan antara biaya utang dengan risiko utang,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Jumat.

    Pada APBN 2024, realisasi pembiayaan utang mencapai Rp556,6 triliun atau 85,9 persen dari target.

    Pembiayaan utang dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp450,7 triliun dan pinjaman neto sebesar Rp105,8 triliun.

    Sementara pembiayaan non-utang terealisasi sebesar minus Rp3,4 triliun, sehingga realisasi pembiayaan anggaran 2024 mencapai Rp553,2 triliun atau 105,8 persen dari APBN.

    Sri Mulyani menyatakan Pemerintah senantiasa berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam mengelola pembiayaan utang Pemerintah dan mendukung operasi moneter.

    Secara umum, kata Menkeu, APBN hingga akhir tahun 2024 bekerja keras meredam gejolak untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

    Pendapatan negara tumbuh positif sebesar 2,1 persen (year on year/yoy), belanja negara tumbuh kuat sebesar 7,3 persen (yoy), keseimbangan primer negatif sebesar Rp19,4 triliun, namun bergerak menuju positif, dan defisit anggaran terkendali dalam batas aman sebesar Rp507,8 triliun (2,29 persen produk domestik bruto/PDB).

    Realisasi sementara pendapatan negara dan hibah mencapai Rp2.842,5 triliun. Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp2.232,7 triliun atau 96,7 persen dari target APBN. Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp579,5 triliun atau mencapai 117,8 persen dari target APBN.

    Kinerja positif itu terutama didukung oleh aktivitas ekonomi, efektivitas reformasi perpajakan, optimalisasi pengelolaan SDA, meningkatnya kontribusi BUMN, serta inovasi layanan K/L dan kinerja badan layanan umum (BLU) yang makin baik.

    Sementara realisasi sementara belanja negara mencapai Rp3.350,3 triliun atau 100,8 persen dari APBN. Realisasi belanja pemerintah pusat Rp2.486,7 triliun dan transfer ke daerah Rp863,5 triliun.

    Belanja negara diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, serta memelihara momentum pertumbuhan melalui pemberian bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    Berbagai program perlindungan sosial juga diberikan, antara lain melalui Program Keluarga Harapan/PKH, kartu sembako, beasiswa (PIP dan KIP kuliah), bantuan premi BPJS kesehatan (PBI JKN), subsidi dan kompensasi BBM, listrik dan LPG 3 kg, subsidi pupuk, serta subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Belanja juga diberikan untuk mendukung pelaksanaan pemilu, pilkada serentak, pemberian THR, kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri, penyelesaian infrastruktur, percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Masih Buka Sampai 15 Maret 2025: Lowongan Kerja 33.378 PPPK Dapur Umum Program Makan Siang Gratis

    Masih Buka Sampai 15 Maret 2025: Lowongan Kerja 33.378 PPPK Dapur Umum Program Makan Siang Gratis

    Lowongan Kerja 33.378 PPPK Dapur Umum untuk Program Makan Siang Gratis BGN

     

    TRIBUNJATENG.COM- Loker PPPK dari Badan Gizi Nasional (BGN) Januari 2025.

    BGN membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pelaksanaan Program Dapur Umum Makan Siang Gratis. 

    BGN membuka 33.378 posisi PPPK untuk mendukung pelaksanaan program makan siang gratis. Para peserta akan ditempatkan di dapur umum yang tersebar di seluruh Indonesia sesuai dengan alamat KTP masing-masing.

    Recruitmen dilaksanakan oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

    Untuk informasi selengkapnya, bisa klik link https://spp-indonesia.com.

     

    Proses rekrutmen mencakup tahapan berikut:

    *Pendaftaran Online: Calon pelamar mengisi formulir di situs resmi BGN dan mengunggah dokumen seperti KTP, ijazah, dan surat keterangan sehat.

    *Seleksi Administrasi: Memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pelamar.

    *Tes Tertulis: Mengukur pemahaman calon pelamar tentang gizi, kesehatan, dan manajemen dapur umum.

    *Wawancara dan Tes Kesehatan: Seleksi lanjutan untuk memastikan kesesuaian pelamar.

    *Pendidikan dan Pelatihan: Pelamar yang lolos akan menjalani pelatihan intensif mencakup manajemen dapur, penyusunan menu bergizi, teknik memasak sehat, dan penanganan bahan makanan.

     

    A. Persyaratan 

    1. Warga Negara Indonesia.

    2. Usia maksimal 30 tahun.

    3. Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan;

    4. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi 

    terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan 

    Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia 

    Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.

    5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah 

    mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana 

    kejahatan.

    6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak 

    dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD 

    atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai 

    swasta.

    7. Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang

    wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.

    8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

    9. Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun 

    penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil.

    10.Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri

    11.Tidak sedang dalam 

    ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi 

    pemerintah/swasta manapun

    12.Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat ijin dari instansi tempat bekerja dan 

    wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi.

    13.Wajib mendaftar online di laman https://spp-indonesia.com

     

    B. Dokumen yang disiapkan (diunggah pada aplikasi rekrutmen):

    1. Surat lamaran, ditujukan kepada Yth Kepala BGN RI, U.b Ketua Rekrutmen SPPIB3 di Jakarta.

    2. Scan KTP dan kartu keluarga

    3. Foto berlatar belakang putih

    4. Scan ijazah dan daftar nilai/ IPK

    5. Scan sertifikat kursus/ diklat yang pernah dilakukan (apabila ada)

    6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

    7. Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani (dari dokter jiwa) dari Rumahsakit.

    8. Surat bebas narkoba

    9. Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)

    10. Kartu NPWP

    11. Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp10.000,-

     

    C. Jadwal Kegiatan

    1. Pendaftaran online: pukul 00.00 WIB tanggal 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025

    2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pemanggilan untuk Test 

    selanjutnya secara offline: 20 Maret 2025

    3. Peserta hadir di tempat tes: 5 April 2025

    4. Pelaksanaan Tes (Psikotest, Kesehatan Umum, Kesehatan Jiwa, Wawancara dan 

    Mental Ideologi): 6 April – 3 Mei 2025. Dua gelombang, sebagai berikut:

    a. Gelombang 1 Hadir tanggal 5 April, test tanggal 6 – 19 April, pulang namun 

    belum diumumkan kelulusannya.

    b. Gelombang 1 yang dinyatakan lulus akan dipanggil tanggal 28 April dan hadir 

    tanggal 3 Mei bergabung dengan yang lulus dari Gelombang 2 untuk mengikuti 

    pendidikan.

    c. Gelombang 2 Hadir tanggal 19, test tanggal 20 April – 2 Mei 2025. Tanggal 3 

    Mei diumumkan kelulusannya. Bagi yang tidak lulus akan dipulangkan. Bagi yg 

    lulus bergabung dengan Gelombang 1 untuk mengikuti Pendidikan.

     

    Program Dapur Umum Makan Siang Gratis merupakan inisiatif BGN dalam menyediakan makanan bergizi secara gratis melalui dapur 

    umum yang tersebar di berbagai daerah. 

    Dengan memanfaatkan data kebutuhan daerah, dapur umum ini akan membantu masyarakat mengakses makanan sehat dengan lebih mudah.

    Setelah pelatihan, CPNS akan ditempatkan di dapur umum sesuai dengan daerah asal mereka. Mereka bertanggung jawab mengelola dapur, menyusun menu sehat, memasak, serta memberikan edukasi gizi kepada masyarakat setempat.

    Program ini juga berfungsi sebagai solusi pengurangan pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja bagi ribuan orang di seluruh Indonesia.

    (*)

     

  • Mayapada Hospital Nusantara Pastikan Layanan K3 dengan BPJamsostek

    Mayapada Hospital Nusantara Pastikan Layanan K3 dengan BPJamsostek

    Jakarta

    Mayapada Healthcare (PT Sejahteraraya Anugerahjaya Tbk.) (IDX: SRAJ) melalui unit rumah sakit terbaru, Mayapada Hospital Nusantara (MHNS) di Ibu Kota Nusantara (IKN), resmi menjalin kemitraan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

    Kesepakatan ini ditandatangani oleh Hospital Director Mayapada Hospital Nusantara dr Farah Alkatiri, MM,MPH,FISQua, dan Kepala BPJSTK Cabang Balikpapan Teldi Rusnal yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

    “Kerja sama ini menegaskan komitmen Mayapada Hospital Nusantara dalam mendukung kesehatan, keselamatan, dan produktivitas setiap tenaga kerja di wilayah IKN dan sekitarnya dari berbagai sektor industri. Dengan beragam risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja, kami siap memberikan layanan menyeluruh, mulai dari kelengkapan tim dokter multidisiplin yang selalu siaga seperti dokter spesialis anestesi untuk menangani kasus gawat darurat yang membutuhkan intervensi sesegera mungkin, dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi untuk memastikan pemulihan pasca-pengobatan, dan dokter spesialis okupasi yang siap mendampingi mulai dari awal penanganan sampai dengan pekerja dipastikan dapat beraktivitas kembali,” ujar Hospital Director Mayapada Hospital Nusantara dr Farah Alkatiri, MM,MPH,FISQua, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

    “Kami juga memastikan kenyamanan seluruh peserta BPJSTK dengan dedicated kamar rawat inap agar pasien tidak perlu menunggu. Dengan layanan menyeluruh yang kami sediakan, saya yakin

    Mayapada Hospital Nusantara dapat menjadi pusat rujukan Trauma Center bagi perusahaan dari berbagai sektor seperti konstruksi, pertambangan, perkebunan, jasa, dan lain-lain,” sambungnya.

    Kerja sama ini dirancang untuk mendukung Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di wilayah IKN dan sekitarnya. MHNS memberikan layanan kesehatan komprehensif mencakup berbagai aspek bagi peserta penjaminan, baik untuk kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

    Mayapada Hospital Nusantara menghadirkan layanan Trauma Emergency untuk menangani kegawatdaruratan akibat kecelakaan dengan tim dokter multidisiplin, termasuk dokter anestesi yang siaga 24 jam, kamar operasi, dan dokter okupasi, serta fasilitas ruang rawat inap khusus untuk pasien BPJSTK guna memastikan penanganan optimal hingga pekerja dipastikan dapat kembali bekerja.

    Sejak diresmikan pada 11 Oktober 2024, Mayapada Hospital Nusantara memprioritaskan patient experience dengan dilengkapi fasilitas modern, nyaman, dan selalu melibatkan pasien dalam setiap langkah perawatan (patient centered care), sejalan dengan seluruh unit Mayapada Hospital dalam memberikan layanan kesehatan unggul berstandar internasional. Mayapada Hospital Nusantara juga disiapkan sebagai pusat penyelenggaraan transfer of knowledge, bekerja sama dengan Apollo Hospitals India, melalui transfer keahlian dokter dalam dan luar negeri, serta adopsi teknologi agar dapat menangani berbagai kasus kompleks dengan lebih advanced.

    Kepala BPJSTK Cabang Balikpapan Teldi Rusnal mengatakan didasari oleh kepercayaan terhadap kualitas layanan dan fasilitas perawatan yang ada di Mayapada Hospital Nusantara, kerja sama dengan Mayapada Hospital Nusantara adalah langkah strategis untuk memastikan peserta BPJSTK mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas. Ia berharap layanan ini semakin memperkuat perlindungan setiap tenaga kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif di IKN, Kalimantan Timur, dan sekitarnya, terutama dengan seluruh layanan, fasilitas, dan keunggulan yang diberikan Mayapada Hospital Nusantara.

    Selain telah mengoperasikan layanan kegawatdaruratan akibat kecelakaan, Mayapada Hospital Nusantara siap berkolaborasi aktif bersama tim dokter multidisiplin di unit Mayapada Hospital lainnya (collaboration of care) untuk terus meningkatkan layanan unggulan yang dimiliki, dan terintegrasi dengan unit Mayapada Hospital lainnya, seperti layanan uronefrologi, diabetes, metabolisme, dan sistem endokrin (internal medicine), cardiovascular, oncology, neurology, gastrohepatology, orthopedic, obgyn, serta pediatric.

    Mayapada Hospital Nusantara juga siap melayani pasien dari berbagai badan penyelenggara penjaminan, dengan meningkatkan sinergi dengan berbagai mitra seperti asuransi dan perusahaan dalam negeri, multinasional, hingga penjaminan milik pemerintah.

    (sls/MAYAPADA)

  • Kemenkes Rilis Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Akan Dimulai pada Februari 2025 – Halaman all

    Kemenkes Rilis Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Akan Dimulai pada Februari 2025 – Halaman all

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

    Tayang: Jumat, 24 Januari 2025 10:16 WIB

    Laman resmi Kemenkes

    Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kemenkes. 

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

    Aturan ini tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.

    Aturan ini berlaku mulai 21 Januari 2025.

    Juru bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan bahwa petunjuk teknis ini diterbitkan sebagai bukti kesiapan Kementerian Kesehatan dalam menyambut program Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

    “Penerbitan Juknis ini merupakan bukti kesiapan kami dalam menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis.”

    “Dengan adanya pedoman yang jelas, kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Widyawati, dikutip dari laman resmi Kemenkes.

    Sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun

    Bayi baru lahir: usia 2 hari
    Balita dan anak prasekolah: usia 1-6 tahun
    Dewasa: usia 18-59 tahun
    Lanjut usia: mulai usia 60 tahun

    Waktu Pelaksanaan

    PKG Hari Ulang Tahun untuk bayi baru lahir: Usia bayi 2 hari  (>24 jam)

    PKG Hari Ulang Tahun untuk kelompok usia lainnya: saat berulang tahun hingga maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun

    Tempat Pelaksanaan 

    PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan Kesehatan yang melayani persalinan baik FKTP maupun FKTL.
    PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

    Jenis Pemeriksaan

    1. Bayi baru lahir

    Deteksi dini kekurangan hormon tiroid
    G6PD
    Penyakit jantung bawaan dan masalah pertumbuhan

    2. Balita dan anak pra sekolah

    Deteksi dini tuberkulosis
    Gangguan pendengaran
    Masalah mata
    Talasemia
    Diabetes melitus

    3. Dewasa

    Pemeriksaan kardiovaskular
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Kanker paru
    Fungsi indera
    Kesehatan jiwa
    Skrining calon pengantin

    4. Lansia

    Fokus pada kesehatan geriatri
    Gangguan kardiovaskular
    Paru
    Kanker
    Fungsi indera dan kesehatan jiwa

    Mekanisme Pendaftaran

    Peserta yang telah mendaftar akan menerima tiket pemeriksaan melalui aplikasi SATUSEHAT atau WhatsApp. 

    Pengiriman dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun. 

    Peserta juga diharapkan mengisi kuesioner skrining yang tersedia seminggu sebelum ulang tahun.

    Tiket pemeriksaan dapat digunakan di FKTP hingga 30 hari setelah hari ulang tahun.

    Untuk peserta yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, layanan dapat diakses hingga 30 April 2025.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’61’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Niat Efisiensi, Pengajuan APBD Jakarta 2020 Malah Naik

    Niat Efisiensi, Pengajuan APBD Jakarta 2020 Malah Naik

    JAKARTA – Rancangan kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI tahun 2020 telah selesai dibahas pada tiap Komisi di DPRD bersama Pemprov DKI. 

    Setelah dibahas, ternyata penganggaran DKI yang diusulkan melonjak jadi Rp97 triliun. Padahal, sebelumnya Pemprov DKI mengajukan pagu anggaran dalam KUA-PPAS sebesar Rp89,44 triliun per tanggal 23 Oktober. Nominal itu merupakan pengefisiensi dari pengajuan anggaran paling awal sebesar Rp95 triliun. 

    Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menganggap pertambahan anggaran ini adalah hal yang wajar. Dia tak mau menganggap bahwa pencermatan anggaran bersama kelima Komisi di DPRD tak berjalan efektif. 

    “Saya rasa itu dinamika pembahasan, itu biasa. Naik turun, prioritas tidak prioritas, itu hal biasa,” kata Saefullah di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November. 

    Yang jadi masalah, berdasarkan hitungan rencana penerimaan keuangan di tahun 2020, Pemprov DKI hanya akan menerima pendapatan sebesar Rp87 triliun. Itu artinya, ada defisit pengajuan anggaran sebesar Rp10 triliun. 

    Berdasarkan data yang diterima dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, ada sejumlah mata anggaran belanja yang membengkak. 

    Pembengkakan itu berada pada anggaran untuk menyubsidi premi 5,1 juta warga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Balai Kota DKI Jakarta (Diah Ayu Wardhany/VOI)

    Anggaran awal yang diusulkan sebesar Rp1,4 triliun untuk subsidi tersebut. Namun, Pemprov DKI kemudian mengusulkan tambahan anggaran Rp1,16 triliun dan totalnya menjadi Rp2,5 triliun karena naiknya iuran BPJS Kesehatan secara nasional mulai 2020.

    Kemudian, pembengkakan anggaran lain adalah gaji untuk tenaga penyedia jasa lain perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI mengikuti kenaikan upah minumum provinsi (UMP). Totalnya, ada kenaikan gaji PJLP sebesar Rp451 miliar. 

    Tak hanya itu, ada juga kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ditanggung Pemprov DKI sebesar Rp 275,99 miliar.

    Untuk penyesuaian anggaran yang defisit ini, Saefullah bilang Pemprov DKI dan DPRD harus mengurangi sejumlah mata anggaran yang bakal dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) sebelum mengesahkan rancangan APBD. 

    “Cara menguranginya adalah dibahas di Badan Anggaran. Bagaimana cara mengurangi Rp10 triliun itu, mana yang harus dihapus, mana yang dikurangi, mana yang merupakan prioritas nasional, mana yg merupakan prioritas daerah, dan mana yang merupakan program wajib,” jelas Saefullah. 

    Masalah defisit ini baru ketahuan jelang batas waktu pengesahan APBD pada 30 November. Batas waktu ini ditentukan oleh aturan Kementerian Dalam Negeri. Itu artinya, DKI hanya punya 9 hari untuk mengejar penyisiran anggaran di Banggar, pengesahan rancangan APBD (RAPBD), penyisiran ulang RAPBD hingga penetapan APBD DKI 2020.

    Rapat pembahasan anggaran di salah satu Komisi DPRD (Diah Wardani Ayu/VOI)

    Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik merasa tak yakin pihaknya bisa mengejar pembahasan anggaran hingga final dalam waktu setipis ini. Kata dia, DPRD perlu waktu untuk melakukan pengurangan pada program dirasa bukan prioritas. 

    Oleh karenanya, DPRD menyurati Kemendagri untuk meminta perpanjangan waktu sekitar setengah bulan. Karena, menurutnya Kemendagri baru mengevaluasi pada 15 Desember. 

    “Kita sudah minta waktu, Depdagri punya waktu minimal 15 Desember melakukan evaluasi seluruh Indonesia. jadi perlu ada waktu. Tahun lalu kita (membahas anggaran)juga sampai Desember,” ungkap Taufik. 

  • BPJS Ketenagakerjaan dan OIKN Teken MoU Soal Perlindungan Pekerja di Ibu Kota Nusantara – Page 3

    BPJS Ketenagakerjaan dan OIKN Teken MoU Soal Perlindungan Pekerja di Ibu Kota Nusantara – Page 3

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah OIKN yang memastikan seluruh pekerja di IKN memiliki proteksi jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, dengan hal itu, pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas karena risiko dari pekerjaan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

    “BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pekerja di IKN dan melalui sinergi ini, kami akan terus meningkatkan layanan dan memastikan semua pekerja mendapatkan manfaat dari program-program baik ini,” ujarnya.

    Anggoro mengingatkan, seluruh pekerja agar memastikan diri memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, karena perlindungan dari risiko kerja tidak hanya akan dirasakan oleh pekerja saja, namun juga bagi keluarga pekerja itu sendiri.

    “Kesadaran masyarakat pekerja menjadi sangat penting untuk sama-sama kita mencapai universal coverage dan ini langkah positif, BPJS Ketenagakerjaan dan OIKN memiliki komitmen yang sama, bagaimana kita menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera di Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

    BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan lima rumah sakit di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara, 11 rumah sakit serta 26 puskesmas di Kota Balikpapan untuk menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Khusus di kawasan IKN, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan RS Mayapada dan RS Hermina.

    BPJS Ketenagakerjaan juga membuka 2 Unit Layanan yang terdapat di Ibu Kota Nusantara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

    Sepanjang tahun 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menangani 11 kasus kecelakaan kerja di kawasan IKN dengan total biaya perawatan sebesar Rp334 juta, serta tercatat 3 kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja meninggal dunia dengan total santunan yang telah diserahkan sebesar Rp573 juta.

     

    (*)

     

  • Petugas Lapas Tandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2025

    Petugas Lapas Tandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2025

    JABAR EKSPRES  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas untuk tahun 2025.

    Acara yang berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, di halaman kantor Lapas Banjar ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai Lapas Kelas IIB Banjar.

    Kepala Lapas Banjar, Amico Balalembang, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

    “Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk memperbaiki pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Kurangi Kemacetan, Metro Trans Jabar Hadir Dengan 8 Koridor di Kabupaten Bandung

    Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas Tahun 2025 ini merupakan wujud komitmen Lapas Kelas IIB Banjar dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    “Dengan adanya komitmen ini, kami (Lapas Banjar) bertekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan,” kata dia.

    Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 antara pejabat struktural eselon IV dengan Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara pejabat struktural eselon V dengan pejabat struktural eselon IV.

    BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan dan Santunan Korban Alfamart yang Ambruk di Kabupaten Banjar

    “Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 antara Kalapas Banjar dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali,” katanya.

    Pakta Integritas yang ditandatangani berisi poin-poin penting yang menekankan pada pelayanan yang bebas dari pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan.

    “Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan,” tambah dia.

    BACA JUGA: Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Serah Terima Jabatan Danlanud ATS

    Dengan langkah awal ini, pihaknya berharap mampu menjadi teladan dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan profesional.

  • Non-Peserta BPJS Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis!

    Non-Peserta BPJS Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis!

    Jakarta, FORTUNE – Menteri Kesehatan RI Budi, Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat Indonesia bisa mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis meski bukan peserta BPJS Kesehatan. Dia menyebut hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Tanah Air.

    “Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” kata Menkes Budi dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/1).

    Lanjut dia, meskipun masyarakat tidak wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta.

    Menurut Budi, keanggotaan BPJS menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis tersebut.

    Kemudian dia juga menekankan pentingnya sosialisasi agar program ini bisa menjangkau masyarakat lebih luas. Adapun masyarakat Indonesia diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan.

    Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi mengatakan bahwa BPJS Kesehatan aktif bakal memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan. Di mana program pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya mencakup layanan skrining awal.

    Namun, lebih lanjut Endang, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, misalnya gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

    Menurut dia, dalam situasi seperti ini, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif bisa membantu mengurangi beban biaya perawatan.

    Untuk membantu masyarakat dalam memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, tutur Endang, pemerintah telah menyiapkan fitur pengingat lewat aplikasi bernama Satu Sehat Mobile. Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.

    “Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” ujar Endang.

    Dia juga mengatakan, pemerintah berharap langkah ini bisa memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial. Pemerintah pun mengimbau masyarakat segera mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile guna memanfaatkan fitur pengingat tersebut.