Kementrian Lembaga: BPJS

  • Jadikan Pelajaran, 4 Fakta Terkait Kasus PT Timah Pecat Karyawan yang Hina Honorer – Page 3

    Jadikan Pelajaran, 4 Fakta Terkait Kasus PT Timah Pecat Karyawan yang Hina Honorer – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang karyawan PT Timah berulah di media sosial. Dia membuat sebuah konten yang menyindir pengguna saat mengantre pelayananan BPJS.

    Terlihat dalam video yang beredar, wanita itu mengenakan kerudung dan kemeja lengan panjang berkelir putih. Dengan wajah sinis, dia mengucapkan kata-kata bernada sindiran.

    “Ngantre ya dek, BPJS ya,” kata wanita sambil goyang-goyangkan badan dan diiring tertawa berbahak-bahak seperti dikutip, Minggu 2 Februari 2025.

    “Awww BPJS. Masih honorer ya, ah kasian deh. Kebetulan saya kan. Saya enggak ngantre deh pasien prioritas,” timpal wanita itu sambil menunjukkan logo perusahaan tempatnya bekerja.

    Belakangan diketahui, wanita itu berinisial DCW. Hal itu diketahui usai Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan buka suara. Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap DCW. 

    “Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Februari 2025. 

    Anggi menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan serta etika kerja. Ia juga menyatakan bahwa DCW kini tidak lagi memiliki keterkaitan dengan PT Timah Tbk.  

    “Kegiatan media sosial pribadi yang bersangkutan tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan,” ujar Anggi.

    Lebih lanjut, Anggi mengimbau seluruh pegawai PT Timah Tbk untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.  

    Atas kejadian tersebut, oknum karyawan PT Timah berinisial DCW mengaku bahwa sikapnya hanya pendapat pribadi dan tidak mengatasnamakan karyawan PT Timah Tbk.

    “Konten-konten yang ada di akun saya tersebut adalah murni POV (point of view) itu adalah sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja,” kata karyawan PT Timah berinisial DCW seperti dilihat dari video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin 3 Januari 2025.

    “Karena itu adalah akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja,” tambahnya.

    DCW menyampaikan permintaan maaf apabila video yang dibuatnya itu membuat para pihak tersinggung.

    Berikut sederet fakta terkait kasus karyawan PT Timah berinisial DCW yang hina honorer, dihimpun oleh Tim News Liputan6.com: 

     

  • Berapa Biaya Perpanjangan SIM C? Cek Tarif Terbarunya!

    Berapa Biaya Perpanjangan SIM C? Cek Tarif Terbarunya!

    Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor. Bagi pengendara sepeda motor, SIM C menjadi bukti kemampuan dalam mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

    Biasanya, SIM C memiliki masa berlaku lima tahun dari tanggal penerbitan. Saat mendekati habisnya masa berlaku, pengemudi harus melakukan perpanjangan. Jika tidak, SIM C dinyatakan tidak aktif atau mati.

    Setiap pengendara yang ingin memperpanjang SIM C, terdapat syarat dan biaya yang wajib dipersiapkan.

    Lantas, berapa biaya perpanjangan SIM C 2025? Berikut syarat dan tarif terbaru yang penting untuk diketahui setiap pengendara.

    Biaya perpanjangan SIM C 2025 terbaru

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, setiap pengendara akan dibebankan biaya perpanjangan SIM C. 

    Tarif perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia,

    Merujuk pada kebijakan yang berlaku, tarif perpanjangan SIM C sebesar Rp75 ribu. tarif tersebut berlaku untuk semua jenis SIM C.

    Perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk dengan biaya lainnya, seperti tes psikologi dan tes kesehatan.

    Syarat untuk perpanjangan SIM C

    Selain biaya perpanjangan SIM C terbaru, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan pengendara sepeda motor. Berikut beberapa syarat perpanjangan SIM C.

    SIM asli yang masih berlaku dan fotokopinya KTP dan fotokopinya Surat keterangan sehat Hasil tes psikologi Bukti keaktifan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan

    Lebih lanjut, perpanjangan SIM C bisa dilakukan secara offline dan online. Pemohon bisa mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), gerai SIM, atau layanan SIM keliling.

    Selain itu, pemohon bisa memperpanjang SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

    Berapa lama perpanjangan SIM C?

    Biasanya, proses perpanjangan SIM membutuhkan waktu beberapa hari. Dilansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM akan memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja atau tergantung antrean.

    Jika antrean di Satpas mengalami lonjakan, proses perpanjangan bisa membutuhkan waktu lebih panjang. 

    Perlu diingat, estimasi waktunya belum termasuk proses pengiriman dari Satpas ke alamat pengiriman. Adapun waktu operasional Satpas dari hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

    Seberapa penting perpanjangan SIM?

    Bagi pengemudi kendaraan bermotor, penting untuk memiliki SIM. Dilansir laman resmi Polres Salatiga, SIM menjadi persyaratan seseorang bisa mengemudi dengan aman di jalan raya.

    “Perpanjangan SIM merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengemudi dengan aman di jalan raya,” jelas AKBP Bambang Wijanarko, Kepala Kepolisian Kota Salatiga, dikutip Kamis (6/2).

    Dengan SIM yang masih berlaku, pengemudi bisa yakin bahwa kemampuan mengemudi telah dievaluasi dan disetujui oleh pihak berwenang. 

    Berdasarkan data Kepolisian Kota Salatiga, sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi yang tidak memiliki SIM atau SIM yang sudah kedaluwarsa.

    Maka dari itu, perpanjangan SIM tidak boleh diabaikan.

    Demikian biaya perpanjangan SIM C 2025 terbaru hingga syaratnya yang harus diperhatikan pemilik kendaraan bermotor. Semoga bermanfaat!

  • Terpopuler, gaji ke-13 dan 14 tetap cair hingga isu reshuffle kabinet

    Terpopuler, gaji ke-13 dan 14 tetap cair hingga isu reshuffle kabinet

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Jumat untuk disimak, Sri Mulyani beri sinyal gaji ke-13 dan 14 ASN tetap cair hingga Mensesneg dan Sufmi Dasco menjawab isu reshuffle kabinet Prabowo. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Sri Mulyani beri sinyal gaji ke-13 dan 14 ASN tetap cair

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap cair.

    Saat ditemui di Jakarta, Kamis, Sri Mulyani menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, ia tak merinci besarannya. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠PT Timah pecat pegawai yang viral hina honorer pakai BPJS

    PT Timah Tbk memecat Dwi Citra Weni, pegawai PT Timah yang viral akibat mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.

    Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan berharap, kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠Putusan MK: 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    Mahkamah Konstitusi telah mengucapkan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) yang menghasilkan 40 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian dan 270 perkara lainnya kandas. Baca selengkapnya di sini

    4. Mensesneg sebut belum ada rencana “reshuffle” kabinet Prabowo

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan belum ada rencana reshuffle atau perombakan kabinet di internal Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Prasetyo mengunjungi parlemen dalam rangka HUT Partai Gerindra yang digelar di gedung wakil rakyat tersebut. Ketika ditanya lebih lanjut, Prasetyo pun membantah hal itu dan mengatakan bahwa pemerintah sedang fokus bekerja. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Dasco dengar ada menteri Prabowo yang kurang seirama

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendengar bahwa ada menteri dari Presiden Prabowo Subianto yang masih kurang seirama dalam melaksanakan kinerjanya.

    Namun dia pun belum mengetahui secara persis sosok menteri yang dimaksud. Dia pun mengatakan bahwa Prabowo Subianto ingin berbuat kebaikan untuk kesejahteraan rakyat dengan menunaikan janji kampanyenya dan visi Astacita. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Iuran BPJS Kesehatan Diisukan Naik, Ini Kata Menkes – Page 3

    Iuran BPJS Kesehatan Diisukan Naik, Ini Kata Menkes – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik. Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku belum ada kepastian soal kenaikan iuran ini. 

    Ia mengatakan saat ini masih adanya pembicaraan terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Kepala BPJS.

    “Kalau BPJS itu belum pasti, masih diralat, jadi itu belum pasti, kita ada pembicaraan dengan Ibu Menteri Keuangan dan Kepala BPJS,” kata Budi Gunadi kepada wartawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Dirinya menjelaskan, apa yang nanti dibicarakan dengan Menkeu dan Kepala BPJS akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

    “Dan itu nanti apa yang kita bicarakan akan diajukan dulu ke Bapak Presiden. Perhitungannya sudah ada, tapi keputusannya belum ada. Karena itu nanti kan Bapak Presiden yang memutuskan,” pungkasnya.

    Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik

    Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan diisukan naik seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Muncul juga isu BPJS Kesehatan yang defisit anggaran dan gagal bayar yang memperkuat adanya isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meskipun ada risiko defisit. Ghufron mengatakan kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS Kesehatan yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit.

    Saat ini, sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan BPJS Kesehatan tersebut.Meski begitu, Ali Ghufron memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.

     

  • Sosok Dwi Citra Eks Pegawai PT Timah yang Sindir Honorer Pakai BPJS Kini Jualan Jamu, Sudah BPOM?

    Sosok Dwi Citra Eks Pegawai PT Timah yang Sindir Honorer Pakai BPJS Kini Jualan Jamu, Sudah BPOM?

    TRIBUNJATENG.COM – Setelah resmi dipecat dari PT Timah karena video sindir honorer, Dwi Citra Weni kini masih aktif di media sosial.

    Baru-baru ini, ia mengunggah video jualan jamu kemasan melalui akun Tiktok @wennymyzaon1.

    Dalam video yang diunggah pada Kamis (6/2/2025) tampak Weni sedang memasang label pada jamu instan kemasan botolan.

    Jamu dengan merk Ibu Suri itu dikhususkan untuk area kewanitaan.

    “Gaes buat kalian kaum-kaum BPJS budged pas-pasan tapi jiwa sosialita, daripada kalian nanti berobat ke dokter. Kalian minum Jamu Ibu Suri nih, jamu ibu suri ini ya bisa buat pukis kalian menjerit, menjepit, gatal-gatal hilang,” ucap Weni.

    DWI CITRA WENI : Tangkapan layar unggahan akun Tiktok @wennymyzaon1 yang dicapture pada Jumat (7/2/2025) – Dwi Citra Weni Eks pegawai PT Timah kini berjualan jamu instan setelah dipecat karena menghina honorer yang pakai BPJS

    Dalam konten itu, Weni masih menyebut kata Hororer dan BPJS.

    Unggahan Weni inipun mendapat banyak komentar dari para netizen.

    Banyak netizen yang mempertanyakan apakah jamu itu sudah terdaftra BPOM.

    @Masih Mending “Semoga BPOM liat ini… Obat ilegal.”

    @avrilia ***“packing sndri ? ntah produk apa di dlm nyaa”

    @wi “bpom harus liat ini”

    @BukanBenTen “Izin BPOM nya ada ga heeeyyyy??????”

    Selain menjual jamu instan, dalam akun itu Weni juga kerap mengunggah konten berjualan cake.

    Dirinya juga memiliki usaha kerupuk dan memiliki beberapa karyawan.

    Tak hanya itu, wanita yang mengklaim dirinya sebagai ibu suri itu juga sering mengunggah video liburan ke luar negeri.

    Sebelumnya, Dwi Citra Weni viral setelah mengunggah video menghina pegawai honorer pengguna BPJS.

    Video itu ia unggah di akun Tiktoknya @wennymyzon1.

    “Ngantri ya dek? BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantri dek, pasien prioritas hahaha,” kata Dwi Citra Weni seperti dikutip video yang viral. 

     Akibatnya, Dwi Citra Weni resmi dipecat dari instansi tempat ia bekerja.

    Dikutip dari Tribunnews.com, pemecatan Dwi Citra Weni ini dibernarkan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.

    “Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Anggi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

    Anggi mengakui Dwi Citra Weni telah membuat gaduh publik karena kontennya.

     

    (*)

     

     

     

     

  • Dwi Citra Weni yang Hina Pengguna BPJS Dipecat, Ucapan ‘Mau Fokus Urus Usaha’ Kini Jadi Nyata?

    Dwi Citra Weni yang Hina Pengguna BPJS Dipecat, Ucapan ‘Mau Fokus Urus Usaha’ Kini Jadi Nyata?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, pegawai PT Timah Dwi Citra Heni yang hina pegawai honorer pengguna BPJS akhirnya dipecat.

    Perusahaan BUMN itu kini bertindak tegas terhadap Wenny dengan memberikan tindakan tegas.

    Pemutusan kerja itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan.

    Kata dia, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Wenny.  

    “Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025), melansir Kompas.com. 

    Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakan aturan dan etika kerja. 

    PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. 

    “Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” kata dia. 

    Sehingga, Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.

    lihat foto
    Detik-detik mencekamnya suasana kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Bogor-Jakarta, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2/2025) malam beredar di media sosial.

     Perusahaan turut meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku. 

    “Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” ucap Anggi.  

    Respons Wenny Usai Viral 

    Usai pemecatan ini, respons Wenny setelah viral kembali menjadi sorotan.

    Pasalnya pada saat itu, alih-alih mengakui perbuatannya, ia justru menantang orang-orang yang memviralkannya.

    Bahkan sempat ‘tak takut’ jika dipecat sebagai pegawai PT Timah.

    Hal itu disampaikan Wenny Myzon melalui Instagram story pribadinya.

    “Coba lah masuk lambe turah kan, keren juga lah aku,” 

    “Orang-orang ni dak tau bae kalo aku selama ini dak begawe,” 

    “Ikak gurak-gurak mintak aku dipecat,” tulis Wenny Myzon dengan menyelipkan emoticon seolah mengejek, dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (1/2/2025). 

    Di sini ia menyinggung ingin fokus mengurus usaha kecil-kecilan yang selama ini ia jalani. 

    “Tanggal 25 Maret aku memang mau fokus ngurus usaha-usaha gue yang nggak seberapa itu,” terangnya. 

    Masih dalam kesempatan yang sama, Wenny Myzon menyebut orang-orang tidak perlu menggiring opini tentang dirinya. 

    “Nggak perlu giring-giring opini, fitnah sana-sini, provokasi, nambah dosa yang adanya,” 

    “Buat orang lain bergibah, berhujat, dapat apa ente? Ngarep saya apa,” tutupnya di story. 

    Kronologi

    Dari video amatir yang beredar, terlihat perempuan berhijab itu membuat konten TikTok di dalam ruangan kantor. 

    Konten itu berupa hinaan terhadap tenaga honorer pemakai BPJS. 

    Ia pun seolah-olah berperan menjadi seseorang yang bertanya terhadap tenaga honorer.

    “Antri ya de? BPJS ya?” tanyanya diiringi tawa cekikikan. 

    “Oh BPJS, masih honorer ya?” katanya lagi. 

    Setelah itu, Wenny menyingkap kerudungnya yang menutupi bagian bajunya.

    Dengan terlihat arogan, ia membusungkan dada sembari menunjuk dengan jari telunjuk lambang PT Timah yang tersemat di bajunya. 

    “Saya enggak ngantri, de. Pasien prioritas,” katanya sembari tertawa lagi. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Cek Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari, Begini Syarat dan Cara Dapatnya

    Cek Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari, Begini Syarat dan Cara Dapatnya

    Jakarta

    Program pemeriksaan kesehatan gratis akan dimulai 10 Februari 2025. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto.

    “Rapat kali ini membahas perkembangan program cek kesehatan gratis. Presiden telah memutuskan bahwa program ini akan dimulai pada 10 Februari di puskesmas serta klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS,” ujar Menkes Budi dikutip dari laman KSP, Kamis (6/2/2025).

    Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di 10 ribu puskesmas dan 15 ribu klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini dirancang agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia. Namun, pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kelompok usia.

    Salah satu pemeriksaan baru yang diperkenalkan adalah skrining kesehatan jiwa. Skrining ini mulai diterapkan sejak usia sekolah dasar (SD), mengingat hasil survei kesehatan menunjukkan bahwa 1 dari 10 anak mengalami gangguan kecemasan atau depresi.

    “Selama ini kita belum pernah melakukan skrining kesehatan jiwa. Sekarang, mulai dari SD, kita sudah mulai melakukan pemeriksaan ini,” tambahnya.

    Selain pemeriksaan kesehatan umum, program ini juga mencakup skrining kanker bagi masyarakat berusia di atas 40 tahun. Fokus utama adalah deteksi kanker payudara dan serviks pada perempuan, serta kanker paru dan kolorektal pada laki-laki.

    Terkait pendanaan, Menkes Budi mengungkapkan bahwa anggaran awal yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp4,7 triliun. Namun, jumlah tersebut sempat mengalami penyesuaian karena adanya berbagai prioritas pengeluaran negara.

    “Anggaran awalnya Rp4,7 triliun, tetapi ada beberapa pemotongan karena banyak prioritas belanja negara lainnya. Namun, untuk tahap awal program ini, dananya sudah tersedia. Jika ke depan masih kurang, kita akan mengajukan tambahan,” jelasnya.

    Cara Lengkap Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Berikut cara lengkap untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun mengacu pada Kemenkes RI.

    1. Mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile

    Mengisi biodata diriMemilih tanggal pemeriksaanPendaftaran PKG dapat didaftarkan oleh keluargaBayi baru lahir didaftarkan oleh nakes di ASIK (Aplikasi Sehat Indonesiaku).Jika mengalami kesulitan pendaftaran, dilakukan melalui WA 0812-7887-8812

    2. Mendaftarkan atau Mengaktifkan JKN

    Untuk mengantisipasi masalah kesehatan yang ditemukan pada saat pemeriksaan kesehatan gratis dan penanganannya, masyarakat perlu mendaftarkan diri menjadi peserta JKN atau mengaktifkan kepesertaan JKN sebulan sebelum hari ulang tahun.

    Masyarakat akan mendapatkan WhatsApp mengikuti PKG pada H-30, H-7, H-1, dan Hari H ulang tahun.Pada H-7, akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri.Bagi pengidap hipertensi dan atau DM usia di lebih 40 tahun, diminta untuk berpuasa: tidak makan dan minum kecuali air putih, 8-10 jam sebelum waktu PKG di hari ulang tahun.

    3. Persiapan Sebelum ke Fasilitas Kesehatan

    Saat berkunjung ke FKTP, masyarakat harus membawa:

    identitas diri (KTP)/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluargabuku KIA bagi sasaran balita dan anak pra-sekolahtiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApphasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri

    (kna/naf)

  • Mahasiswa UNS Diwajibkan Punya BPJS Dengan Faskes Klinik Kampus, Pihak Universitas Klarifikasi

    Mahasiswa UNS Diwajibkan Punya BPJS Dengan Faskes Klinik Kampus, Pihak Universitas Klarifikasi

    TRIBUNJATENG.COM – Viral di media sosial postingan terkait mahasiswa UNS diwajibkan mempunyai BPJS Kesehatan dan memindahkan fasilitas layanan kesehatan ke klinik kampus.

    Postingan itu diunggah oleh pemilik akun X @inti*** pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Pemilik akun itu juga menuliskan jika tidak memindahkan BPJS dan fasilitas layanan kesehatan ke klinik kampus, mahasiswa tidak bisa mengisi kartu rencana studi (KRS).

    Sementara memilih fasilitas pelayanan kesehatan hak masing-masing orang.

    “UNS wajibin semua mahasiswa punya BPJS aktif dan fasilitas layanan kesehatannya wajib di UNS Medical Center.”

    “Klo nggak, gabisa ngisi KRS. Mahasiswa ngeluh krn merasa milih fasyankes adalah hak masing2 org, apalagi UNS MC gak 24jam dan byk jg yg jarak rumahnya jauh,” tulis akun tersebut dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

    Menanggapi hal itu, Juru Bicara UNS, Agus Riwanto mengatakan bahwa UNS berkewajiban melaksanakan ketentuan Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) dan (3) UUD 1945, UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) dan Perpres No 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial (Perpres Jamsos) yang pada pokoknya mengamanatkan, bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial, negara mengembangkan sistem jaminan sosial, negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan setiap warga negara Indonesia berkewajiban menjadi peserta jaminan sosial kesehatan.

    Dia juga menyampaikan UNS telah memiliki faskes primer dan sekunder berdasarkan Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, dimana kedua Faskes tersebut telah terwadahi di Medical Center UNS sebagai faskes primer, dan Rumah Sakit UNS sebagai faskes sekunder (rujukan).

    “Untuk memudahkan implementasi sistem pelayanan kesehatan yang dikembangkan UNS, layanan kesehatan tingkat primer bagi mahasiswa UNS dipusatkan di Medical Center UNS dan layanan kesehatan rujukan di Rumah Sakit UNS,” katanya.

    Dia menambahkan, pemusatan layanan kesehatan ini bertujuan memastikan mahasiswa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Kemudian membantu mahasiswa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan selama masa perkuliahan di kampus.

    Di samping itu, katanya juga memetakan data asuransi mahasiswa guna kepentingan pelayanan kesehatan di UNS.

    Agus melanjutkan, tujuan dari hal di atas yakni guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, khususnya dalam menangani masalah kedaruratan di bidang kesehatan serta melindungi kepentingan mahasiswa, agar selama mengikuti perkuliahan dan aktivitas pada saat mengalami kedaruratan kesehatan telah ada kepastian fasyankes di UNS yang akan melayaninya.

    “Saat ini UNS sedang dalam proses pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan mahasiswa dan mahasiswa dimohon untuk memindahkan fasyankes-nya ke UNS Medical Center melalui aplikasi JKN Mobile,” tambahnya.

    Proses pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan dan layanan fasilitas kesehatan ini telah diatur UNS secara terintegrasi dengan sistem informasi akademik (SIAKAD).

    “Mahasiswa yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dimohon mendaftarkan diri jadi peserta BPJS Kesehatan.

    Dalam hal karena beberapa alasan, mahasiswa tidak dapat mendaftarkan diri, mahasiswa dapat mengisi surat pernyataan dan mengunggahnya ke SIAKAD dan melanjutkan proses registrasi dan proses akademik lainnya,” katanya.

    Sementara mahasiswa yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan status tidak aktif dimohon memperbaharui status kepesertaanya.

    Dalam hal karena beberapa alasan, mahasiswa tidak dapat memperbaharui statusnya, mahasiswa dapat mengisi surat pernyataan dan mengunggahnya ke SIAKAD dan melanjutkan proses registrasi dan proses akademik lainnya.

    Mahasiswa yang tidak dapat atau tidak bersedia memindahkan fasyankesnya karena alasan tertentu dapat mengisi surat pernyataan dan mengunggahnya ke SIAKAD dan melanjutkan proses registrasi dan proses akademik lainnya. (*)

  • Mensos Pastikan Dana Bansos Tak Dipotong meski Ada Efisiensi Anggaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Mensos Pastikan Dana Bansos Tak Dipotong meski Ada Efisiensi Anggaran Nasional 6 Februari 2025

    Mensos Pastikan Dana Bansos Tak Dipotong meski Ada Efisiensi Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan bahwa anggaran bantuan sosial (
    bansos
    ) tidak akan dikurangi meski kementeriannya mengalami pemotongan anggaran.
    Pemotongan anggaran Kementerian Sosial (
    Kemensos
    ) mencapai Rp 1,32 triliun dari pagu Rp 79,5 triliun pada tahun 2025, menyusul instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 soal
    efisiensi anggaran
    pendapatan dan belanja negara.
    “Tapi yang jelas bahwa seperti arahan presiden yang tidak akan dipotong adalah
    Bansos
    . Program yang langsung untuk rakyat,” kata Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025) malam.
    Adapun bansos-bansos yang tidak dipotong tersebut, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan sejumlah bansos lainnya.
    “Itu tidak akan dikurangi sedikitpun. Bahkan, ada kemungkinan jika memang diperlukan Presiden akan menambah. Terutama yang terkait dengan hal-hal yang menyangkut kepentingan rakyat,” ujar pria yang karib disapa Gus Ipul ini.
    Dia mengatakan, terkait pemotongan anggaran, pihaknya menyiapkan tiga opsi penghematan untuk diminta pendapat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI malam ini.
    Intinya, menurut Gus Ipul, sejumlah pos yang sudah pasti diefisiensi meliputi pengadaan alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat, hingga seminar.
    “Ya opsinya satu, ini opsi satu tentu penghematan kita sekian. Kalau opsi dua penghematan kita sekian. Kalau opsi tiga penghematan kita sekian. Sudah ada di situ, mulai dari ATK, penghematan ATK, penghematan perjalanan dinas. Sudah ada semua kan itu untuk FGD, seminar-seminar dan lain-lain,” kata Gus Ipul.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden
    Prabowo
    Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran.
    Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,10 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video DPR soal Potensi Kenaikan Iuran BPJS: Sudah Tak Bisa Dihindari

    Video DPR soal Potensi Kenaikan Iuran BPJS: Sudah Tak Bisa Dihindari

    Video DPR soal Potensi Kenaikan Iuran BPJS: Sudah Tak Bisa Dihindari