Kementrian Lembaga: BPJS

  • Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025

    Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025

    Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025

  • Menkes Budi Sadikin Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh Rumah Sakit pada Juni 2025

    Menkes Budi Sadikin Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh Rumah Sakit pada Juni 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihak menargetkan penerapan atau implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimulai pada Juni 2025 mendatang. KRIS merupakan pengganti Kelas I, II dan III dalam BPJS Kesehatan.

    “Juni ini kita harapkan semua rumah sakit sudah melaksanakan implementasi KRIS, dari 3.228 ada 115 rumah sakit yang kita tidak masuk kewajibannya untuk KRIS,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Dari jumlah 3.113 rumah sakit yang sudah melaksanakan KRIS, kata Budi, sebagian besar adalah rumah sakit swasta.

    Budi menegaskan tujuan KRIS utamanya bukan sebagai penghapusan kelas melainkan agar ada standar minimal untuk layanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat.

    “KRIS itu sebenarnya adalah menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat. Jadi tujuan utamanya bukan dari sisi kelas tetapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya terpenuhi,” jelas dia.

    Merujuk Pasal 46A ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, telah mengatur 12 persyaratan mengenai fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS.

    Ke-12 persyaratan tersebut adalah komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi; ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam; pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur; dan kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur.

    Selain itu, ada persyaratan soal adanya nakas per tempat tidur; dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celsius; ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan noninfeksi); kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter; tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung; kamar mandi dalam ruang rawat inap; kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas; dan outlet oksigen.

    “Ada 12 standar yang kita kasih. tidak semuanya sulit. Ada beberapa yang misalnya kasih partisi, temperatur ruangan, ventilasinya mesti bagus, tetapi mungkin ada yang agak memerlukan effort,” katanya.

    Meskipun demikian, Budi mengatakan sangat manusiawi jika kamar mandi dipasang di dalam ruangan. Hal ini dikarenakan pasien yang bersangkutan sudah dalam kondisi sakit, sehingga tidak perlu pergi ke luar untuk menggunakan kamar mandi.

    “Sebaiknya, kamar mandi tersebut berada di dalam ruangan tempat tidur pasien, seperti yang ada di hotel,” pungkas Budi seusai mengumumkan penerapan KRIS.

  • Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025

    Gaduh di Medsos BPJS Kesehatan Bakal ‘Bangkrut’, Dirut Buka Suara

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menanggapi kegaduhan yang sempat muncul di media sosial berkaitan dengan tudingan BPJS Kesehatan terancam bangkrut. Ghufron menuturkan hingga saat kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih dalam kondisi sehat.

    Dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, ia juga membantah adanya anggapan BPJS Kesehatan gagal membayar rumah sakit yang bekerja sama dengan pihaknya.

    “Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu waduh bunyinya, gagal bayar, 3-6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya katakan tidak ada,” kata Ghufron di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    “Tolong sebutkan satu rumah sakit di mana, asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute, kalau dispute itu masih belum diputuskan, atau pending klaim, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin,” sambungnya.

    Selain itu, ia juga menyinggung aset neto Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dimiliki sebesar Rp 49 triliun. Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bisa dikatakan dalam kondisi sehat apabila mereka dapat membayar klaim minimal dalam jangka waktu satu setengah bulan.

    Hal itu juga tertuang dalam PP No 53 Tahun 2018 bahwa BPJS dianggap sehat apabila dapat membayar klaim peserta dalam jangka waktu tertentu yaitu, satu setengah bulan sampai 6 bulan ke depan.

    “Tahun 2025 BPJS Kesehatan sekarang ini adalah sehat, karena kita punya uang sekitar Rp 49,5 triliun itu aset netonya, atau dengan kata lain kita bisa membayar 3,4 bulan klaim,” tandasnya.

    (avk/naf)

  • BPJS Kesehatan Potensi Alami Defisit, Dewas Ungkap Faktor Pemicunya – Halaman all

    BPJS Kesehatan Potensi Alami Defisit, Dewas Ungkap Faktor Pemicunya – Halaman all

    Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

    Tayang: Selasa, 11 Februari 2025 13:23 WIB

    BPJS Kesehatan

    BPJS KESEHATAN DEFISIT – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, bicara mengenai potensi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

    Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor sebagai pemicunya. Yang pertama, kata dia, adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca Covid-19.

    Demikian disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Selasa (11/2/2025).

    “Kita semua memahami bahwa pasca Covid-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

    Pemicu kedua, yakni tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah.

    Adapun nerdasarkan data pada 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya.

    “Masih banyak anggota kita, peserta BPJS Kesehatan yg non-aktif yang berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya juga mempunyai defisit,” ucapnya.

    Pemicu terakhir adalah penanganan fraud belum optimal.

    “Maka ini kemudian ini berpengaruh terhadap potensi defisit BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’61’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Video: Soal Narasi BPJS Kesehatan Bangkrut dan Gagal Bayar di 2025

    Bos BPJS Kesehatan Heran Ada Peserta Ogah Bayar Iuran: Tapi Beli Rokok Mampu!

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyinggung beberapa peserta yang enggan membayar iuran bulanan. Padahal, mereka disebut mampu mengeluarkan Rp 500 ribu per bulan untuk membeli rokok.

    Adapun kelompok yang disinggung Ali adalah PBPU atau Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah BPJS Kesehatan. Menurutnya karena kondisi ekonomi dan sebagainya mereka enggan membayar iuran.

    “Memang peserta PBPU, upahnya nggak dapat nih, itu paling sulit. Dan mereka, karena tekanan ekonomi dan segala macam nggak ada kesadarannya. Tapi kalau beli rokok mampu, Rp 500 ribu sebulan mampu,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2025).

    Padahal iuran bulanan BPJS kesehatan tidak sampai sepersepuluh pengeluaran untuk rokok. Untuk kelas 3 BPJS Kesehatan biayanya adalah Rp 42 ribu. Namun karena pemerintah memberi subsidi Rp 7.000 maka biayanya jadi Rp 35 ribu per bulan.

    “BPJS nggak sampai sampai sepersepuluhnya. Bukan Rp 48 ribu, tapi Rp 42 ribu. Kalau bayar masih disubsidi oleh pemerintah, baik pusat, daerah, bayarnya itu Rp 35 ribu,” jelas dia.

    Secara umum kolektivitas iruan yang dilakukan BPJS Kesehatan mencapai 98,7%. Menurut Ali tingginya angka ini disebabkan karena channel pembayaran mencapai 950 ribu.

    “Sudah lebih dari 950 ribu channel pembayaran. Ada GoPay, OVO, ada Indomaret, ada, waduh, kalau kita sebut, 10 aja sulit, ini 950 ribu,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Bupati Banyuwangi Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

    Bupati Banyuwangi Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

    Liputan6.com, Banyuwangi – Program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berulang tahun, resmi dimulai, Senin (10/2/2025). Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini. “Ayo manfaatkan program ini, tidak hanya untuk yang sakit tapi yang sehat harus periksa untuk preventif kesehatan,” kata Bupati Ipuk, saat meninjau pemeriksaan kesehatan gratis hari pertama di Puskesmas Sobo, Banyuwangi.

    Ditambahkan dia, program Presiden Prabowo ini selaras dengan program pemkab Mal Orang Sehat yang sudah berjalan sejak 2018. Dalam program itu, warga yang sehat diimbau datang ke layanan kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai upaya preventif. Ipuk menjelaskan, warga bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di seluruh Puskesmas dan klinik kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS dengan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.

    Dia menjelaskan warga yang berulang tahun diberikan kesempatan untuk ikut pemeriksaan kesehatan hingga 30 hari setelah tanggal ulang tahun. “Ayo download Satu Sehat Mobile. Namun karena ini program baru, warga masih kita berikan keringanan. Untuk yang belum unduh aplikasinya tetap kami layani di awal pelaksanaan ini. Ada petugas puskesmas yang bantu kalau kesusahan,” katanya.

    Ipuk juga menjelaskan kesempatan bagi warga yang berulang tahun pada Januari. Menurutnya, warga yang berulang tahun di bulan Januari masih bisa mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis hingga April mendatang. “Tetapi yang kemudian yang Januari, ini sampai dengan bulan April, karena kan Januari sudah berlalu,” ucapnya.

  • Bos BPJS Kesehatan Bantah Tudingan Bangkrut-Gagal Bayar

    Bos BPJS Kesehatan Bantah Tudingan Bangkrut-Gagal Bayar

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membantah kabar miring yang menuding lembaga yang dipimpinnya bangkrut. Ia menjamin BPJS kesehatan dalam kondisi yang sehat, tercermin dari Dana Jaminan Sosial (DJS) yang mencapai Rp 49 triliun.

    Ali menjelaskan, BPJS disebut sehat jika DJS mampu membayar klaim 1,5 bulan. Sedangkan aset yang ada saat ini dapat melakukan pembayaran klaim hingga 3,4 bulan.

    “Sekarang ini tahun 2025 adalah Sehat. Kenapa, karena kita punya uang sekitar Rp 49,5 triliun aset nettonya atau kita bisa membayar 3,4 bulan klaim, bukan 1,5 (bulan),” katanya dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Oleh karena itu ia menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut atau gagal bayar di tahun 2025. Hal ini sekaligus membantah berita negatif di media sosial yang mengkhawatirkan kondisi BPJS Kesehatan.

    Misalnya, ada yang menyebut BPJS Kesehatan gagal membayar rumah sakit atau melakukan pembayaran dengan waktu yang cukup lama. Ia lantas meminta agar ditunjukkan rumah sakit mana yang dimaksud.

    “Saya tekankan di sini, sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu, waduh, bunyinya, gagal bayar, 3 bulan baru dibayar, 6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya sampaikan tidak ada, tolong sebutkan satu di mana,” tegasnya.

    Menurutnya, selama proses klaimnya beres dan tidak ada dispute atau sengketa, pembayaran oleh BPJS Kesehatan tidak akan lebih dari 15 hari kerja. Meskipun ia juga meminta untuk tidak dibandingkan dengan asuransi swasta.

    “BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin. Tidak lebih dari 15 hari. Jangan dibandingkan dengan swasta lho ya. Ini ada orang heran kalau swasta, karena kalau segitu terlalu cepat, gitu,” sebut Ali.

    “Untuk diketahui saja, jadi, kalau di Indonesia itu berita miring, wah, itu yang luar biasa. Padahal, umpamanya maaf-maaf, itu pendingnya bisa 2%. Rame, padahal yang 95% lebih, nggak pending, dibayar lunas, beres,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Bantah Bangkrut, BPJS Kesehatan Pastikan Tak Akan Gagal Bayar Sepanjang 2025

    Bantah Bangkrut, BPJS Kesehatan Pastikan Tak Akan Gagal Bayar Sepanjang 2025

    Bantah Bangkrut, BPJS Kesehatan Pastikan Tak Akan Gagal Bayar Sepanjang 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Utama BPJS Kesehatan
    Ali Ghufron Mukti
    memastikan BPJS tidak akan gagal bayar hingga tahun 2025.
    Hal itu menanggapi isu miring di media sosial yang menyebut bahwa BPJS akan bangkrut lantaran baru bisa membayar 3-6 bulan ke rumah sakit setelah klaim diajukan.
    “Saya tekankan di sini, sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos, waduh bunyinya gagal bayar. 3 bulan baru dibayar, 6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya sampaikan tidak ada (pembayaran nunggak hingga 3 bulan),” kata Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
    Ia lantas meminta pihak yang menggiring isu untuk menyebutkan satu rumah sakit yang pembayaran klaim BPJS-nya masih ditunggak.
    Ghufron menyatakan, selama tidak ada
    dispute
    atau
    pending
    , klaim tersebut akan dibayar BPJS tidak lebih dari 15 hari sejak diajukan.
    “Asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute ya, kalau dispute itu masih dispute atau masih belum diputuskan atau pending klaimnya, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin,” ucap dia.
    “Jangan dibandingkan dengan swasta loh ya. Ini ada orang heran kalau swasta, karena kalau segitu terlalu cepat,” imbuhnya.
    Ia pun menyoroti berita miring di Indonesia yang lebih cepat viral dibanding berita fakta keseluruhan.
    “Karena di Indonesia berita miring, wah yang itu luar biasa, Pak. Umpamanya mohon maaf itu pendingnya bisa (cuma) 2 persen, ramai, Pak. Padahal 95 persen lebih enggak pending (mandek), dibayarkan lunas, beres. Tapi enggak (menjadi) isu,” kata dia.
    Sebagai informasi, dikutip dari
    Kompas.id
    , Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur melaporkan adanya pembayaran
    klaim tertunda
    oleh
    BPJS Kesehatan
    yang diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.
    Besarnya klaim yang tertunda tersebut untuk 12.000 pelayanan di 439 rumah sakit di Jawa Timur.
    Namun, kondisi klaim tertunda bisa disebabkan sejumlah hal, antara lain adanya temuan kode diagnosis atau prosedur yang tidak tepat ataupun indikasi perawatan tidak tepat.
    Penyebab lain adalah pengajuan klaim tidak disertai dengan bukti atau dokumen pendukung yang diperlukan.
    Anggota Kompartemen Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Persi, Daniel Budi Wibowo, menyatakan, jumlah klaim tertunda yang makin besar disebabkan perubahan sistem laporan klaim dari BPJS Kesehatan.
    Sistem pelaporan baru klaim dari BPJS Kesehatan memakai aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring klaim demi mencegah fraud atau kecurangan.
    Akibatnya, banyak klaim tersaring sehingga klaim yang tertunda besar dan rumah sakit butuh upaya ekstra untuk klarifikasi kasus.
    Beberapa waktu lalu terungkap kasus klaim fiktif yang merugikan keuangan negara.
    Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami, kasus kecurangan terkait klaim fiktif merupakan masalah serius.
    Fasilitas kesehatan dan individu yang terlibat bisa dikenai sanksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenaikan Iuran JKN Digodok, Hasil Hitungan Dikirim ke Prabowo

    Kenaikan Iuran JKN Digodok, Hasil Hitungan Dikirim ke Prabowo

    Jakarta

    Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedang dipersiapkan oleh Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan. Hal ini diungkap oleh Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono yang tergabung di tim tersebut.

    Menurut Nunung, DJSN akan bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan penyesuaian iuran JKN. Program JKN sendiri diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

    “DJSN akan mengirimkan surat kepada Presiden terkait usulan penyesuaian iuran program JKN hasil dari perhitungan Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan,” ujar Nunung dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2025).

    Ia menambahkan, perlu pertemuan khusus antara Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan dengan komisi IX DPR RI terkait penjelasan hasil perhitungan aktuaria sebelum penetapan penyesuaian iuran melalui Perpres.

    “Nampaknya nanti kami mohonkan juga ada pertemuan khusus bapak pimpinan agar kami bisa mengkomunikasikan hasil akhir dari perhitungan iuran kepada Komisi IX,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan terdiri dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk DJSN, Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kantor Komunikasi Presiden, Kementerian Keuangan hingga BPJS Kesehatan itu sendiri.

    “Pokja yang pertama berkaitan dengan kajian dan perhitungan aktuari, karena ini kami harus betul-betul bekerja secara intensif, untuk bisa menentukan berapa kira-kira iuran nanti,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Menko PMK Dorong Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

    Menko PMK Dorong Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program cek kesehatan gratis (CKG) yang diberikan negara melalui puskesmas.

    Program tersebut ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan nasional.

    Menko PMK menjelaskan, program ini merupakan hasil kerja sama antara Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yang diperuntukkan bagi seluruh penduduk Indonesia, mulai dari bayi hingga lansia.

    Program cek kesehatan gratis ini akan memberikan manfaat kepada lebih dari 280 juta warga Indonesia dan dianggap sebagai “kado ulang tahun dari negara” bagi seluruh masyarakat.

    “Cek kesehatan gratis mulai dilaksanakan mulai 10 Februari 2025. Ini sangat penting karena program ini dimaksudkan untuk mengubah paradigma dari pengobatan ke pencegahan, karena pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan,” ujar Menko PMK saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Jagir, Surabaya, pada Senin (10/2/2025).

    Pratikno menjelaskan, program cek kesehatan gratis dapat dilakukan di puskesmas bagi mereka yang berulang tahun mulai Januari 2025, khususnya untuk anak usia hingga 6 tahun dan warga berusia 18 tahun ke atas. Sedangkan untuk anak usia 7 hingga 17 tahun, pemeriksaan akan dilakukan di sekolah mulai tahun ajaran baru pada Juli 2025.

    Bagi ibu hamil dan balita, pemeriksaan dapat dilakukan setiap bulan di posyandu. Selain itu, saat ulang tahun, mereka bisa menjalani pemeriksaan lebih mendalam di puskesmas.

    Apabila ditemukan indikasi masalah kesehatan, tenaga medis akan memberikan edukasi, pengobatan, atau merujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut melalui program BPJS.

    “Program ini sangat luar biasa, kado ulang tahun negara untuk semua warga Indonesia. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan cek kesehatan gratis ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Pratikno.

    Menko PMK juga menjelaskan, keterlibatan aktif masyarakat dapat dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat atau chatbot Kementerian Kesehatan yang dapat dihubungi melalui nomor 0811 10 500 567.

    “Terima kasih kepada jajaran Kementerian Kesehatan, seluruh puskesmas, pemerintah daerah, serta tenaga kesehatan yang telah bekerja keras. Mari kita bersama-sama mengubah paradigma dari mengobati menjadi mencegah. Jaga kesehatan sebaik-baiknya, satu sehat, semua sehat melalui program cek kesehatan gratis,” pungkas Menko PMK Pratikno.