Kementrian Lembaga: BPJS

  • Diduga Uang Jasa Dipangkas, Ratusan Nakes di RSUD Yohanes Kupang Protes

    Diduga Uang Jasa Dipangkas, Ratusan Nakes di RSUD Yohanes Kupang Protes

    Liputan6.com, Kupang – Ratusan pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD WZ Yohanes Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi protes di kantor badan layanan umum daerah (BLUD) setempat, Rabu (12/2/2025) siang.

    Aksi protes itu dilakukan lantaran adanya pemangkasan uang jasa yang dilakukan sepihak oleh manajemen rumah sakit tanpa sepengetahuan mereka.

    Petugas anestesi, Lisa Usfinit mengatakan, dia bersama ratusan temannya hanya ingin transparansi manajemen pembagian jasa, karena selama ini mereka bekerja 24 jam menerima pasien, tapi ada kesenjangan pada pembagian jasa.

    “Transparansi di sini maksud saya, pembagian jasa harus jelas, jika jasa kami dipotong mohon manajemen mensosialisasikan kepada kami. Jangan anggap kami seperti pekerja buruh kasar,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, pemotongan tagihan BPJS milik mereka malah diambil dari uang jasa, padahal selama ini sudah dilakukan pemotongan secara otomatis melalui gaji pokok sesuai golongan masing-masing.

    Menurut Lisa, pemotongan jasa yang dilakukan manajemen RSUD W. Z Yohanes mencapai 40 bahkan 50 persen dari pendapatan dan sudah berlangsung satu tahun terakhir, sehingga sangat mengganggu ekonomi rumah tangga mereka.

    “Sebenarnya pembagian jasa kami sudah diatur tetapi sejauh ini sampai kami datang berkumpul di sini karena tidak ada transparansi dan tidak ada kejelasan pembagian jasa, dengan alasan-alasan yang kami tidak tahu,” jelas Lisa.

    Nakes lain yang namanya tidak ingin disebutkan menambahkan, selama ini yang mereka ketahui pemotongan uang jasa untuk mengembalikan uang stimulan yang selama ini dipakai untuk membayar sebagai utang.

    “Uang jasa ini mau dipotong sampai berapa lama, ini harus dijelaskan kepada kami. Harus ada transparansi soal klaim dan potongan jasa itu berapa, supaya kami tau tiap bulan itu yang akan dibagikan menjadi jasa itu besarannya berapa sehingga angkanya kami bisa perkirakan,” tegasnya.

     

    Geger Buaya Salah Masuk Permukiman

  • DKI-BPJS Ketenagakerjaan sepakati percepatan program jaminan sosial

    DKI-BPJS Ketenagakerjaan sepakati percepatan program jaminan sosial

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menandatangani nota kesepakatan terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

    “Ini tugas kita, pemerintah untuk memberikan layanan perlindungan kepada warga dan masyarakat di Jakarta. Dengan adanya sinergi antara Pemprov Provinsi DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja dalam memastikan kesejahteraan tenaga kerja, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh pekerja di Jakarta. Semoga niat baik kita dapat terwujud,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali di Jakarta, Kamis.

    Nota Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

    Adapun Nota Kesepakatan tersebut mencakup beberapa aspek utama, yaitu sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak; serta peningkatan kepatuhan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap pemberi kerja guna memastikan implementasi program berjalan optimal.

    Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengatakan, rapat bersama ini merupakan tindak lanjut percepatan universal “coverage” (cakupan) jaminan sosial tenaga kerja untuk mewujudkan masyarakat Jakarta yang lebih sejahtera.

    Deny meyakini upaya perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta 2025 dapat tercapai dengan baik.

    “Kita optimistis dapat mencapai target yang ditetapkan,” ujar Deny.

    Saat ini, lanjut dia, sebanyak 508 ribu tenaga kerja sektor penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU) NIK DKI Jakarta perlu dilakukan sosialisasi pentingnya Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

    Oleh karena itu, perlu adanya payung hukum dengan bentuk Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) guna meningkatkan kesadaran pekerja informal untuk mengikuti dan mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho menyampaikan dukungannya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di wilayah Jakarta.

    “Kita bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mendorong tercapainya perluasan cakupan di Provinsi DKI Jakarta. Harapannya, seluruh tenaga kerja di Jakarta dapat terlindungi program jaminan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hari.

    Di tempat yang sama, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi, mengatakan pihaknya mendukung adanya kolaborasi antara Pemprov DKI dengan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kami siap berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia, serta meningkatkan kesadaran khususnya sektor pekerja informal di Jakarta,” kata Dewi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemberhentian Parkir Berlangganan di Bangkalan Picu Keluhan Jukir

    Pemberhentian Parkir Berlangganan di Bangkalan Picu Keluhan Jukir

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemberhentian program parkir berlangganan yang telah berlangsung sejak beberapa minggu terakhir mulai menuai keluhan dari sejumlah juru parkir (jukir) di Bangkalan.

    Mereka merasa terdampak secara ekonomi dan kehilangan beberapa fasilitas yang sebelumnya diberikan melalui skema ini.

    Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menjelaskan bahwa keputusan penghentian ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari para jukir yang merasa terbebani dengan sistem parkir konvensional.

    Namun, dampak lain yang cukup signifikan adalah hilangnya fasilitas BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung melalui program parkir berlangganan. “Para jukir ini dilindungi oleh BPJS, setelah tidak diterapkan parkir berlangganan maka perlindungan itu juga dicabut,” terang Fadhur Rosi, Kamis (13/2/2025).

    Selain itu, Fadhur Rosi menegaskan bahwa jika sistem parkir berlangganan kembali diterapkan, pengelolaannya akan dievaluasi secara tahunan guna memastikan efektivitasnya. Petugas parkir juga diwajibkan memiliki Surat Keputusan (SK) yang valid dan sesuai dengan nama yang bertugas di lapangan.

    “SK ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang baik,” tambahnya.

    Ia juga menekankan bahwa parkir berlangganan sebenarnya merupakan solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi potensi kebocoran anggaran. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur sistem parkir berlangganan masih berlaku dan harus dioptimalkan.

    “Penerapan parkir berlangganan ini tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga warga asal dengan manajemen yang baik,” pungkasnya. [sar/suf]

  • Tabel Pinjaman KUR BCA 2025, Dapatkan Pinjaman Dana Hingga Rp500 Juta

    Tabel Pinjaman KUR BCA 2025, Dapatkan Pinjaman Dana Hingga Rp500 Juta

    PIKIRAN RAKYAT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2025 hadir sebagai solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan bisnisnya.

    Dengan dukungan subsidi bunga dari pemerintah, pinjaman ini memberikan akses modal dengan suku bunga rendah, sehingga lebih ringan dalam pengembalian angsuran.

    Jenis KUR BCA 2025

    KUR Mikro

    Limit pinjaman: Rp10 juta hingga Rp100 juta Tenor: Kredit Modal Kerja: hingga 3 tahun Kredit Investasi: hingga 5 tahun

    KUR Kecil

    Limit pinjaman: Rp100 juta hingga Rp500 juta Tenor: Kredit Modal Kerja: hingga 4 tahun Kredit Investasi: hingga 5 tahun Suku Bunga dan Keunggulan KUR BCA 2025

    KUR BCA menawarkan suku bunga kompetitif, berkisar antara 6% hingga 9% efektif per tahun. Selain itu, terdapat beberapa keuntungan utama bagi debitur, seperti:

    Tanpa biaya provisi dan administrasi untuk KUR Mikro Persyaratan mudah dengan proses pengajuan cepat Dukungan penuh untuk UMKM dalam pengembangan usaha Simulasi Angsuran KUR BCA 2025

    Berikut adalah simulasi cicilan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah di Pegadaian, berdasarkan plafon pinjaman dan tenor yang tersedia.

    Plafon Rp10 Juta

    Tenor 12 bulan → Cicilan sekitar Rp933 ribu per bulan Tenor 18 bulan → Cicilan sekitar Rp655 ribu per bulan Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp517 ribu per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp378 ribu per bulan

    Plafon Rp25 Juta

    Tenor 18 bulan → Cicilan sekitar Rp1,64 juta per bulan Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp1,29 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp944 ribu per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp794 ribu per bulan

    Plafon Rp50 Juta

    Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp2,58 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp1,89 juta per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp1,59 juta per bulan Tenor 60 bulan → Cicilan sekitar Rp1,36 juta per bulan

    Plafon Rp100 Juta

    Tenor 24 bulan → Cicilan sekitar Rp5,17 juta per bulan Tenor 36 bulan → Cicilan sekitar Rp3,78 juta per bulan Tenor 48 bulan → Cicilan sekitar Rp3,17 juta per bulan Tenor 60 bulan → Cicilan sekitar Rp2,67 juta per bulan

    Catatan:

    Simulasi ini berdasarkan estimasi bunga standar Pegadaian dan bisa berubah tergantung kebijakan yang berlaku. Besaran cicilan sudah mencakup bunga dan biaya administrasi, namun untuk angka pastinya disarankan untuk langsung menghubungi Pegadaian atau menggunakan kalkulator simulasi cicilan yang tersedia di website resmi. Pastikan memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan finansial agar pembayaran tetap lancar hingga akhir periode pinjaman. Persyaratan Pengajuan KUR BCA 2025

    Calon debitur harus memenuhi kriteria berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik Usaha telah berjalan minimal 6 bulan Tidak sedang memiliki KUR di bank lain Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif

    Dokumen yang Dibutuhkan:

    KTP dan Kartu Keluarga NPWP (wajib untuk pinjaman di atas Rp50 juta) Surat Keterangan Usaha/NIB BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil) Jaminan dan Agunan KUR BCA 2025

    Sebagai perlindungan kredit, beberapa aset dapat dijadikan sebagai jaminan:

    Tanah kosong, tanah sawah, atau tanah bangunan Kios atau ruko Apartemen Kendaraan bermotor Mesin atau persediaan barang (sebagai agunan tambahan) Cara Mengajukan KUR BCA 2025 Offline: Datang langsung ke kantor cabang BCA dan mengisi formulir yang tersedia. Online: Melalui webform BCA, dengan proses pengisian hanya sekitar 10 menit. Pastikan dokumen telah lengkap sebelum mengajukan permohonan.

    Dengan target penyaluran KUR nasional mencapai Rp300 triliun pada tahun 2025, diharapkan semakin banyak UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan guna memperluas usaha mereka. KUR BCA menjadi salah satu pilihan terbaik dengan proses mudah, suku bunga rendah, serta tenor fleksibel yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Sobat PR!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dijamin Cair, Ini Tips Ampuh Agar KUR BCA 2025 Disetujui Bank

    Dijamin Cair, Ini Tips Ampuh Agar KUR BCA 2025 Disetujui Bank

    PIKIRAN RAKYAT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2025 menjadi solusi keuangan bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal. Dengan suku bunga rendah dan tenor fleksibel, program ini memberikan kesempatan besar bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang.

    Akan tetapi, tidak semua pengajuan dapat diterima dengan mudah. Banyak calon debitur mengalami kendala akibat kurangnya pemahaman tentang persyaratan dan proses yang harus dilalui.

    Agar pengajuan KUR BCA 2025 memiliki peluang lebih besar untuk disetujui, terdapat beberapa strategi yang perlu diterapkan. Mulai dari kelengkapan dokumen, kondisi finansial, hingga kesiapan usaha, semua faktor ini berperan dalam kelancaran proses pengajuan.

    Berikut adalah panduan lengkap untuk memastikan pinjaman disetujui dan segera cair.

    Jenis KUR BCA 2025 dan Keunggulannya

    KUR BCA 2025 terbagi dalam dua jenis utama, yaitu:

    KUR Mikro

    Kredit Modal Kerja: Tenor maksimal 3 tahun Kredit Investasi: Tenor maksimal 5 tahun

    KUR Kecil

    Kredit Modal Kerja: Tenor maksimal 4 tahun Kredit Investasi: Tenor maksimal 5 tahun

    Pinjaman ini memiliki skema angsuran bulanan yang disesuaikan dengan kondisi usaha, sehingga lebih ringan dan mudah dikelola.

    Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BCA 2025

    Untuk meningkatkan peluang pengajuan disetujui, beberapa persyaratan berikut harus dipenuhi:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah Usaha telah berjalan minimal 6 bulan Tidak memiliki pinjaman KUR aktif di bank lain Belum pernah menerima kredit produktif sebelumnya

    Dokumen yang Diperlukan:

    KTP dan Kartu Keluarga (KK) NPWP (untuk pengajuan di atas Rp50 juta) Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) BPJS Ketenagakerjaan (untuk KUR Kecil)

    Jika pengajuan dilakukan oleh badan usaha, dokumen tambahan seperti akta pendirian, pengesahan Kemenkumham, serta NPWP badan usaha juga diperlukan.

    Cara Mengajukan KUR BCA 2025

    Terdapat dua metode pengajuan yang dapat dipilih:

    Pengajuan Offline

    Datang langsung ke kantor cabang BCA terdekat Menyerahkan dokumen lengkap kepada petugas bank Menjalani proses verifikasi dan wawancara

    Pengajuan Online

    Mengisi formulir pengajuan melalui webform BCA Mengunggah dokumen yang diperlukan Menunggu proses verifikasi dan survei lapangan

    Setelah semua tahapan dilalui, calon debitur akan menerima keputusan persetujuan dalam waktu tertentu, dan dana akan segera dicairkan jika disetujui.

    Strategi Ampuh Agar Pengajuan Disetujui

    Pastikan Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan

    Bank akan menilai kestabilan usaha sebelum memberikan pinjaman. Rekam jejak yang baik menunjukkan kelayakan usaha dan meningkatkan peluang persetujuan

    Kelengkapan dan Kevalidan Dokumen

    Salah satu penyebab utama pengajuan ditolak adalah dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid. Persiapkan semua dokumen dengan teliti sebelum mengajukan pinjaman.

    Riwayat Kredit yang Baik

    Bank akan memeriksa rekam jejak keuangan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hindari keterlambatan pembayaran pinjaman lain agar tidak tercatat sebagai kredit macet.

    Legalitas Usaha yang Jelas

    Legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting dalam proses verifikasi. Pastikan memiliki surat izin usaha atau NIB untuk membuktikan bahwa usaha benar-benar beroperasi.

    Ajukan Pinjaman Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan Bayar

    Jumlah pinjaman harus sesuai dengan kebutuhan usaha dan kemampuan finansial. Rasio cicilan yang ideal tidak melebihi 30-40% dari pendapatan usaha agar tetap sehat secara finansial.

    Menyiapkan Jaminan (Jika Diperlukan)

    Meskipun KUR BCA umumnya tidak membutuhkan agunan besar, beberapa kasus mengharuskan adanya jaminan tambahan, seperti tanah, kendaraan, atau persediaan barang.

    Ajukan di Cabang Terdekat

    Pengajuan di cabang terdekat mempermudah proses survei lapangan dan verifikasi data. Pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan agar proses berjalan lebih cepat.

    Faktor yang Sering Menyebabkan Pengajuan Ditolak

    Beberapa faktor berikut dapat menjadi penyebab utama pengajuan KUR ditolak:

    Rekam jejak kredit buruk atau memiliki kredit macet Tidak memiliki legalitas usaha yang jelas Usaha tidak aktif atau tidak menunjukkan perkembangan Pengajuan melebihi plafon yang ditentukan Tidak memenuhi persyaratan dokumen yang telah ditetapkan

    Program KUR BCA 2025 merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan tambahan modal dengan bunga rendah. Agar pengajuan dapat disetujui dengan cepat, penting untuk memenuhi seluruh persyaratan, menjaga rekam jejak keuangan yang baik, serta memastikan usaha memiliki legalitas dan potensi pertumbuhan yang jelas.

    Dengan persiapan yang matang, pengajuan KUR BCA dapat berjalan lancar dan dana segera cair untuk mendukung perkembangan usaha.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara dan Syarat Mengajukan KUR BCA 2025, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

    Cara dan Syarat Mengajukan KUR BCA 2025, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

    PIKIRAN RAKYAT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang membutuhkan tambahan modal. Bank Central Asia (BCA) kembali menghadirkan program KUR 2025 dengan berbagai kemudahan serta suku bunga yang kompetitif.

    Jenis KUR BCA 2025

    BCA menawarkan dua jenis KUR, yaitu:

    KUR Mikro

    Kredit Modal Kerja dengan jangka waktu hingga 3 tahun Kredit Investasi dengan jangka waktu hingga 5 tahun

    KUR Kecil

    Kredit Modal Kerja dengan jangka waktu hingga 4 tahun Kredit Investasi dengan jangka waktu hingga 5 tahun

    Pembayaran cicilan dilakukan setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Plafon Pinjaman dan Suku Bunga KUR Mikro: Rp10.000.000 – Rp100.000.000 KUR Kecil: Rp100.000.000 – Rp500.000.000 Suku Bunga: Mulai dari 6% hingga 9% efektif per tahun

    Tidak ada biaya provisi dan administrasi untuk KUR Mikro, sedangkan KUR Kecil memiliki biaya tambahan seperti notaris, appraisal, dan asuransi sesuai kebijakan bank.

    Agunan yang Dapat Digunakan

    Meskipun KUR didukung oleh pemerintah, BCA tetap mewajibkan agunan yang dapat berupa:

    Tanah Kosong, Tanah Sawah, atau Tanah Bangunan Kios atau Ruko Apartemen Kendaraan Bermotor Persediaan Barang (agunan tambahan) Mesin (agunan tambahan) Syarat Pengajuan KUR BCA 2025

    Untuk mengajukan KUR BCA, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan:

    Persyaratan Umum

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik (KTP-el) Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah Usaha telah berjalan minimal 6 bulan Tidak memiliki KUR aktif di bank lain Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif

    Dokumen yang Harus Disiapkan

    KTP elektronik pemohon dan pasangan NPWP (jika pengajuan di atas Rp50 juta) Kartu Keluarga Surat Keterangan Usaha/Nomor Induk Berusaha (NIB) BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil) Akta Pendirian dan perubahannya Pengesahan Akta dari Kemenkumham NPWP Badan Usaha KTP dan NPWP pengurus serta pemegang saham Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil) Cara Mengajukan KUR BCA 2025

    Pengajuan KUR dapat dilakukan melalui dua cara:

    Pengajuan Offline

    Mengunjungi kantor cabang BCA terdekat dan membawa dokumen persyaratan. Petugas bank akan membantu proses verifikasi dan pengisian formulir.

    Pengajuan Online

    Melalui webform BCA yang dapat diakses secara daring. Pastikan semua dokumen telah disiapkan sebelum melakukan pengisian formulir untuk mempercepat proses pengajuan.

    Keuntungan KUR BCA 2025 Suku bunga rendah dan kompetitif Tanpa biaya provisi dan administrasi untuk KUR Mikro Proses pengajuan yang mudah, dapat dilakukan secara online Dukungan bagi usaha kecil dan menengah untuk berkembang

    Dengan program KUR BCA 2025, usaha kecil dan menengah memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dengan dukungan pembiayaan yang terjangkau. Pastikan semua persyaratan dan dokumen telah disiapkan sebelum mengajukan pinjaman agar proses berjalan lancar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar dan Dapat Tiket Cek Kesehatan Gratis, Ikuti Panduan Ini – Halaman all

    Cara Daftar dan Dapat Tiket Cek Kesehatan Gratis, Ikuti Panduan Ini – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Bingung mau ikut program Cek Kesehatan Gratis (CKG), ada tiga cara untuk daftar dan dapat tiket cek kesehatan gratis.

    Masyarakat yang ingin cek kesehatan gratis bisa mendaftar dan dapat tiket melalui sistem online dan langsung datang ke puskesmas.

    Pemeriksaan kesehatan kni  sudah bisa dirasakan masyarakat mulai Senin 10 Februari 2025.

    Cek kesehatan gratis bisa dilakukan di puskemas maupun klinik yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

    Melalui deteksi yang lebih awal, diharapkan meningkatkan angka kesembuhan pada penyakit seperti jantung dan kanker, serta menurunkan angka kematian akibat penyakit-penyakit tersebut.

    Berikut tiga cara cara daftar dan dapat tiket cek kesehatan gratis:

    1. Lewat Aplikasi SATUSEHAT Mobile

    CARA DAFTAR CKG – Seorang warga sedang membuka aplikasi SATUSEHAT Mobile pada Rabu (12/2/2025). Masyarakat yang ingin cek kesehatan gratis bisa mendaftar dan dapat tiket melalui sistem online maupun datang langsung ke puskesmas. Ada tiga cara untuk daftar dan dapat tiket cek kesehatan gratis. (Tribunnews.com/Rina Ayu)

    Buka aplikasi SATUSEHAT Mobile

    Login menggunakan email,nomor HP, PIN atau biometrik;

    Masuk ke menu Cek Kesehatan Gratis;

    Pilih Tiket Pemeriksaan

    Tekan tombol Buat Tiket Baru

    Isi dan lengkapi data diri

    Pilih jadwal dan lokasi pemeriksaan
    Periksa kembali data dan tekan

    Simpan jika sudah benar

    Pendaftaran berhasil dan tiket akan muncul

    Tunjukkan nomor tiket ke petugas kesehatan saat
    datang ke Puskesmas

    2. Melalui WhatApp Chatbot Kemenkes

    CEK KESEHATAN GRATIS – Tangkap layar akun Instagram @kemnaker yang diambil pada Selasa (11/2/2025). Bagaimana tahapan cek kesehatan gratis? (Tangkap layar akun Instagram @kemnaker)

    Ketik Halo / Hi ke nomor WhatsApp Chatbot Kemenkes RI 0811 10 500 567

    Pilih tombol Cek Kesehatan Gratis

    Pilih YA untuk melanjutkan pendaftaran CKG

    Pilih TIDAK untuk kembali ke laman utama

    Ikuti arahan langkah selanjutnya dengan klik link yang diberikan

    Isi formulir dengan lengkap

    Setelah selesai, nantikan notifikasi sesuai tanggal kehadiran yang sudah dipilih

    3. Daftar Langsung ke Puskesmas

    CEK KESEHATAN GRATIS – Pasien yang sedang menunggu giliran masuk untuk cek kesehatan gratis di Puskesmas Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat mencoba berfoto untuk kenang-kenangan dan upload ke media sosial, Rabu (12/2/2025). (Tribunnews/Gabriela Irvine Dharma)

    Daftar langsung ke Puskesmas terdekat

    Pastikan membawa KTP/KK/BPJS/KIA

    Pindai QR Code Daftar Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

    Isi formulir dengan lengkap  Pindai QR Code Skrining Mandiri di Puskesmas dan isi skrining

    Setelah selesai, pemeriksaan akan dilakukan sesuai antrian.

    Masyarakat bisa memilih jadwal cek kesehatan gratis mulai dari tanggal ulang tahun sampai 30 hari setelahnya.

  • ‘Cari Penyakit Lagi” Lita Gading Kecam Tudingan Wenny Myzon, Eks Karyawan PT Timah Mendadak Nurut

    ‘Cari Penyakit Lagi” Lita Gading Kecam Tudingan Wenny Myzon, Eks Karyawan PT Timah Mendadak Nurut

    TRIBUNJAKARTA.COM – Psikolog Lita Gading mengecam tudingan eks karyawan PT Timah Tbk Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon terhadap dirinnya.

    Lita Gading menilai Wenny Myzon cari penyakit lagi setelah ucapannya soal BPJS dikecam banyak pihak.

    Kini, Wenny Myzon diduga menuding Lita Gading sebagai ‘orang dalam’ yang bisa memasukkan orang menjadi karyawan baru PT Timah Tbk. 

    Lita Gading pun tidak terima dengan tudingan Wenny Myzon itu.

    Hal itu diketahui dari postingan Lita Gading di akun TikTok-nya.  Lita Gading pun naik pitam lalu ‘menyemprot’ Wenny Myzon. 

    “Guys kalian ingetkan karyawan yang PT Timah itu, yang merendahkan BPJS itu loh guys ingetkan?

    “Dia bilang katanya, bisa kali ya ibu ini masukin karyawan ke PT Timah.” 

    “Heh, denger ya kamu, kamu udah punya masalah, kamu bikin masalah lagi dengan saya. hati-hati kamu.”

    “Makanya kalau kamu enggak tahu saya, kamu cek dulu siapa saya oke?” ujar Lita Gading dikutip dari postingannya yang tayang pada Selasa (11/2/2025). 

    Menurut Lita, Wenny kembali mencoba menyulut api perseteruan usai dipecat dari PT Timah. 

    Lita Gading membantah bahwa dirinya memasukkan orang baru sebagai karyawan BUMN tersebut. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Firdaus Oiwobo menilai Pernyataan Hotman Paris Hutapea Keliru Mengenai Sanksi yang Diterima Dirinya. Firdaus Dipecat dari KAI.

    “Aduh, kamu cari penyakit lagi, saya enggak pernah tahu, dan saya enggak pernah ada hubungan dengan orang-orang dalam masukin karyawan. Aneh deh kamu heran. bikin masalah aja kamu ya.”

    “Yang bisa masuk ke PT Timah adalah diri orang tersebut, bukan saya. Saya bukan orang dalam, tapi sebagian besar mereka PT Timah itu adalah klien saya, jadi saya tahu seperti apa. Jadi saya berhak melaporkan orang-orang PT Timah yang selengean seperti kamu. Kamu itu merusak mental bangsa kita, kamu merusak dan tidak patut dicontoh oleh kita semua,” semprot Lita.

    Lita menyebut bahwa Wenny memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat. 

    Ia tersinggung dengan tuduhan Wenny yang diposting di akun Instagram pribadinya.  

    “Kamu memberikan contoh yang tidak baik, paham kamu? Masih juga kamu memposting saya punya, pakai caption kayak begitu maunya apa kamu hah, nantang? Memang siapa yang mau belain kamu? Orang kelakuan kayak gitu, aneh. Harusnya mikir, ngaco kamu. Jangan ditiru ya guys, tolong cyber crime kepolisian pengacara saya perhatikan akunnya dia. ingat itu, ngaco,” kata Lita. 

    Mendadak Nurut

    Usai disemprot oleh psikolog Lita Gading, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon tidak membalasnya dengan perkataan kasar. 

    Eks karyawan PT Timah Tbk tersebut berubah menjadi lembut dan tak balas gertak. 

    Wenny Myzon menanggapi postingan sang psikolog tersebut. 

    Ia membalasnya dengan memposting ulang video Lita Gading dan menambahkan penjelasan bagian keterangan video. 

    Wenny malah mengaku kagum dengan Lita Gading. 

    Namun, tak ada perkataan maaf yang dituliskan dalam keterangan video itu. 

    “Siap dokku sayang yang cantik. Pasti aku denger kata-kata dokter. Aku malah kagum loh dokter karena selama ini orang selalu bilang-bilang aku masuk Timah pakai ordal. Nah, kan kebetulan dokter ada kenal, makanya aku posting.”

    “Mana tahu dok bisa bantu juga yang mau kerja buat direkomendasi, itu aja kok dok enggak maksud apa-apa. Coba deh dok lihat, saya salah satu follower dokter loh, karena memang dari dulu suka lihat dokter main film dari zaman old.”

    “Ya Allah dok, sama fans sendiri dari zaman saya bocil gitu amat seriusnya. Kiss, love buat dokter cantik aku pokoknya aku padamu pasti nurut,” tulisnya pada Rabu (12/2/2025). 

    Dipecat Hina Kaum BPJS

    Keputusan PT Timah untuk memecat Dwi Citra Weni diambil setelah video unggahannya di TikTok viral dan menuai kecaman publik.

    Dalam video tersebut, ia tampak menyindir pekerja honorer yang antre menggunakan layanan BPJS Kesehatan, sambil memperlihatkan logo PT Timah di seragamnya.

    PT Timah merespons dengan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

    Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kasus yang bersangkutan.

    “Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

    Sebelum pemecatannya, Dwi Citra Weni sempat dipanggil oleh manajemen PT Timah untuk menjalani pemeriksaan.

    Setelahnya, perusahaan memutuskan untuk memberhentikannya sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.

    Ingatkan Bijak Bermedia Sosial

    Lebih lanjut, Anggi menegaskan bahwa PT Timah menjunjung tinggi etika kerja dan menghormati seluruh karyawan tanpa memandang status pekerjaan mereka.

    Perusahaan juga menyesalkan kegaduhan yang timbul akibat video tersebut.

    “Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” katanya.

    Selain itu, PT Timah menegaskan bahwa aktivitas media sosial Dwi Citra Weni setelah pemecatan tidak lagi berhubungan dengan perusahaan.

    Mereka juga mengingatkan seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

    “Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tambah Anggi. (TribunJakarta.com/Kompas.com). 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ketimbang di Rumah Zuriarti Lebih Senang Rayakan Ultah di Puskesmas: Dapat Kado Cek Kesehatan Gratis – Halaman all

    Ketimbang di Rumah Zuriarti Lebih Senang Rayakan Ultah di Puskesmas: Dapat Kado Cek Kesehatan Gratis – Halaman all

    Laporan Gabriela Irvine Dharma

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dibandingkan merayakan ulang tahun bersama dengan keluarga, warga bernama Zuriarti (62) memilih untuk mengikuti program cek kesehatan gratis(CKG) tepat saat hari kelahirannya.

    “Awalnya, saya tahu tentang cek kesehatan gratis ini dari televisi (TV), dan katanya hadiah untuk yang sedang berulang tahun. Karena hari ini tepat saya ulang tahun, jadi coba untuk datang ke puskesmas,” kata Zuriarti di Puskesmas Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, Rabu (12/2/2025).

    Zuriarti menuturkan bahwa dirinya merupakan peserta BPJS Kesehatan, namun sempat mengalami kesulitan untuk mendaftar program cek kesehatan gratis melalui aplikasi SatuSehat.

    “Pas tadi sampai di puskesmas, saya bingung cara pakai aplikasi ini gimana. Akhirnya saya minta tolong ke satpam yang ada di bawah. Nggak lama, saya diminta untuk naik ke lantai 3,” tutur Zuriarti.

    Keluhan yang dirasakan oleh Zuriarti biasanya menyangkut tekanan darah tinggi (hipertensi), sehingga dirinya merasa bahwa penting untuk rutin mengecek kesehatan agar bisa mengontrol.

    “Saya punya riwayat tekanan darah tinggi, mangkannya saya kesini untuk cek, kira-kira saya ada penyakit apalagi,” kata Zuriarti.

    Dengan hadirnya program cek kesehatan gratis dari pemerintah ini, Zuriarti menyampaikan bahwa dirinya merasa senang, karena mendapat hadiah ulang tahun, yakni mengecek kesehatan dirinya secara gratis.

    “Alhamdulillah bisa dapat gratis, saya jadi bisa tahu kalau misalnya saya ada penyakit atau tidaknya,” kata Zuriarti.

    Zuriarti berharap, agar program cek kesehatan gratis yang telah dilaksanakan ini dapat berjalan dengan lancar, agar masyarakat dapat menjalani kehidupannya dengan keadaan sehat.

  • Lansia di Jakarta Masih Banyak yang Belum Paham Cara Gunakan Aplikasi SatuSehat – Halaman all

    Lansia di Jakarta Masih Banyak yang Belum Paham Cara Gunakan Aplikasi SatuSehat – Halaman all

    Para pasien di Puskesmas Kecamatan Palmerah yang mengikuti program kesehatan gratis ini semuanya merupakan peserta BPJS kesehatan.

    Tayang: Kamis, 13 Februari 2025 02:44 WIB

    Tribunnews/Gabriela Irvine Dharma

    ANTRE CEK KESEHATAN GRATIS – Warga asyik bermain handphone dan mengobrol di Puskesmas Palmerah, Jakarta Barat, Rabu(13/2/2025). Mereka menanti untuk diperiksa kesehatannya terkait program cek kesehatan gratis (CKG). 

    Laporan Gabriela Irvine Dharma

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Program cek kesehatan gratis yang baru saja diluncurkan pada hari Senin(10/2/2025) mengundang antusiasme yang tinggi dari para warga. Mereka mendatangi Puskesmas Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat untuk mengikuti program ini.

    CEK KESEHATAN GRATIS – Pasien yang sedang menunggu giliran masuk untuk cek kesehatan gratis di Puskesmas Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat mencoba berfoto untuk kenang-kenangan dan upload ke media sosial, Rabu (12/2/2025). (Tribunnews/Gabriela Irvine Dharma)

    Antrean pasien yang hendak melakukan cek kesehatan gratis terus bertambah sejak pukul 08.00 WIB. Tidak sedikit dari mereka yang masih bingung terkait prosedur cek kesehatan gratis dan bertanya kepada petugas untuk kesiapan mengikuti program ini.

    “Ya, dari kemarin sudah banyak yang datang, tapi masih tanya-tanya. Ada juga yang belum paham caranya pakai (aplikasi) SatuSehat, jadi banyak yang nanya dulu. Banyaknya sih pada minta bantuan ke petugas disini, biasanya para lansia,” kata Desi (41) petugas keamanan di Puskesmas Kecamatan
    Palmerah, Kota Jakarta Barat, Rabu (12/2/2025).

    Sebagian dari mereka mengaku awalnya sempat ragu untuk mengikuti program ini, karena khawatir jika ditemukan penyakit, karena hal tersebut dinilai akan membuat mereka semakin kepikiran.

    “Awalnya saya nggak mau, karena takut tiba-tiba ada penyakit, nanti jadi kepikiran. Tapi, setelah dipikir lagi, mending saya tahu penyakit saya, biar bisa dijaga dan dap​at penanganan yang tepat,” kata Lena(50), salah satu pasien yang sedang mengantre di Puskesmas Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat.

    GEDUNG PUSKESMAS PALMERAH – Puskesmas Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Puskesmas ini menjadi salah satu lokasi program cek kesehatan gratis. (Tribunnews/Gabriela Irvine Dharma)

    Para pasien di Puskesmas Kecamatan Palmerah yang mengikuti program kesehatan gratis ini semuanya merupakan peserta BPJS kesehatan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini