Kementrian Lembaga: BPJS

  • Ribuan Karyawan Sritex di-PHK, Kementerian Ketenagakerjaan: Pemerintah Jamin Buruh Terima Haknya – Halaman all

    Ribuan Karyawan Sritex di-PHK, Kementerian Ketenagakerjaan: Pemerintah Jamin Buruh Terima Haknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh PT Sritex yang menurut Kurator dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (28/2/2025).

    Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator. 

    “Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” terangnya.

    Noel mengatakan, Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar tidak terjadi PHK. 

    Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

    Noel pun memastikan pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

    “Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegas Noel.

    Ketika ditanya apakah kedatangan ke Solo untuk berkoordinasi dengan manajemen Sritex, Wamenaker mengatakan, bukan.

    “Kehadiran kami di Solo hari ini, adalah untuk urusan lain. Soal koordinasi dengan manajemen Sritex, tentu saja selalu kami lakukan,” jelasnya.  

    Berikut data PHK Karyawan Sritex Group:

    A. PHK Januari 2025

    PT. Bitratex Semarang sebanyak 1.065 orang

    B. PHK 26 Februari 2025

    PT. Sritex Sukoharjo 8.504 orang
    PT. Primayuda Boyolali 956 orang
    PT. Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang
    PT. Bitratex Semarang 104 orang

    Jumlah Total PHK 10.665 orang

    Perusahaan raksasa tekstil Indonesia, PT Sritex, secara resmi akan berakhir atau tutup permanen pada 1 Maret 2025.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari 2025.

    Perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno, Kamis.

    Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekira delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

  • Akhir Cerita Sritex (SRIL): Pabrik Tutup Total, Ribuan Buruh Kena PHK Massal

    Akhir Cerita Sritex (SRIL): Pabrik Tutup Total, Ribuan Buruh Kena PHK Massal

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejayaan emiten tekstil Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex sepertinya telah berakhir. Aktivitas perusahaan akan berhenti total pada tanggal 1 Maret 2025. Sementara itu ribuan buruh telah memperoleh pemutusan hubungan kerja alias PHK sejak tanggal 26 Februari 2025 lalu.

    Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar. Orientasinya ekspor ke berbagai negara. Eksistensi Sritex yang identik dengan keluarga konglomerat Lukminto itu sempat menjadi simbol kejayaan tekstil Indonesia.

    Namun dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah pandemi berlangsung, Sritex mulai meredup. Perusahaan sempat memperoleh gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang alias PKPU, Sritex akhirnya pailit. Konsekuensi dari proses pailit, aktivitas perusahaan berhenti total per akhir bulan ini.

    “Yang pasti terhitung sejak tanggal 26 Februari 2025 seluruh karyawan Sritex Group yang dalam pailit sudah di PHK oleh kurator,” ujar Nanang Setiyono perwakilan buruh dari PT Bitratex Industries (Grup Sritex), salah satu debitur pailit, kepada Bisnis, Kamis (27/2/2025).

    Suasana salah satu lokasi produksi tekstil Sritex./istimewaPerbesar

    Nanang menambahkan bahwa pemberitahuan PHK itu sudah dikirim kepada karyawan melalui pimpinan masing-masing perusahaan. Sementara untuk dirinya dan karyawan Bitratex, telah di-PHK sejak 24 Januari 2025 lalu.

    Khusus Bitratex, kata Nanang, permohonan PHK diajukan atas permintaan dari buruh. Permohonan PHK ke kurator mereka sampaikan karena sejak jauh-jauh hari Sritex secara bisnis sudah tidak sehat.

    “PHK kami mendapat kepastian hukum atas status kami dan segera bisa mengajukan tagihan pesangon, gaji terhutang, ambil JHT, ambil JKP serta segera dapat mencari pekerjaan lagi,” jelasnya.

    Berbeda dengan Nanang, Slamet Kaswanto, perwakilan buruh lainnya dari Sritex mengaku masih menunggu rapat kreditur yang akan berlangsung pada Jumat (28/2/2025). “Masih nunggu rapat kreditur besok pagi.” 

    Kendati demikian, Bisnis telah melihat secara langsung dokumen PHK yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh kurator Sritex. Isi dokumen itu menegaskan adanya kasus PHK massal di anak usaha Sritex Group. 

    Bisnis telah menghubungi pihak kurator dan pengacara Sritex Patra M Zen untuk memastikan kabar tersebut. Namun hingga berita ini dibuat, kedua narasumber belum menjawab pertanyaan terkait PHK massal Sritex. 

    Pihak kurator saat dihubungi Bisnis pada Rabu kemarin, hanya mengatakan akan mengumumkan update kepailitan Sritex. ‘Kami akan beritahukan pada hari ini, Jumat (28/2/2025).”

    Isi Form PHK

    Sejalan dengan kabar penutupan perusahaan, karyawan Sritex mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit.

    “Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada dilansir dari Antara.

    Dia mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT). “Jadi JHT supaya segera cair,” katanya.

    Terkait dengan kewajiban kantor untuk menggaji karyawan, ia berharap, bulan ini dilakukan secara tepat waktu.

    “Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan. Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran,” katanya.

    Pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk./Istimewa Perbesar

    Dia mengatakan jumlah buruh dan karyawan Sritex 6.660 orang. Dia mengatakan pengisian surat PHK untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan.

    “Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok,” katanya.

    Pabrik Tutup Hari Ini

    Adapun melansir Solopos, PT Sri Rejeki Isman Tbk dan tiga anak usahanya akan berhenti beroperasi pada tanggal 28 Februari dan tutup total pada tanggal 1 Maret 2025.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan bahwa tim kurator kepailitan Sritex telah melayangkan surat resmi ke Disperinaker Sukoharjo.

    Surat itu berisi proses penanganan kepailitan PT Sritex dan tiga anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

    “Opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) diputuskan setelah tim kurator bertemu dengan debitur, yakni manajemen Sritex. Jadi, kebijakan PHK karyawan resmi diberlakukan per 26 Februari. Namun, aktivitas operasional pabrik tetap berjalan hingga 28 Februari. Pekerja masih bekerja hingga Jumat,” kata dia.

    Para pekerja Sritex telah mengisi surat pernyataan menerima pemutusan hubungan kerja atau PHK. Surat pemutusan hubungan kerja itu menjadi syarat pencairan jaminan hari tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

    Ribuan pekerja Sritex juga mendapat perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kehilangan pekerjaan. “Karyawan yang di-PHK mendapat uang tunai sebesar 60 persen dari upah maksimal selama enam bulan. Dengan syarat, karyawan harus mencari pekerjaan lain,” ujar dia.

  • Wamenaker Jamin Hak Karyawan Sritex Buntut PHK-Perusahaan Tutup

    Wamenaker Jamin Hak Karyawan Sritex Buntut PHK-Perusahaan Tutup

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang menurut Kurator akan segera melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK ini terjadi buntut perusahaan sudah diputuskan pailit.

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” ungkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, Jumat (28/2/2025).

    Pria yang akrab disapa Noel itu juga mengatakan, Kemnaker dan manajemen sudah berupaya agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

    Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.

    Pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegas Noel.

    Dikutip dari detikJateng, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari kemarin, dan terakhir bekerja pada 28 Febuari besok. Perusahaan akan tutup pada tanggal 1 Maret 2025.

    “Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).

    Tercatat, ada sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Setelah karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggungjawab kurator. Sementara untuk jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

    (ada/rrd)

  • Dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang masa berlaku SIM

    Dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang masa berlaku SIM

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di wilayah Jakarta pada Jumat.

    Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

    Dokumen yang harus dibawa ke gerai SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan dan tidak lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemilik. Kebijakan ini memastikan bahwa tanggal kedaluwarsa SIM ditentukan berdasarkan waktu penerbitannya, bukan tanggal lahir pemohon.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan bahwa untuk hari ini gerai SIM Keliling buka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • BSKDN Kemendagri dan BPJS-Naker berkolaborasi lindungi pekerja rentan

    BSKDN Kemendagri dan BPJS-Naker berkolaborasi lindungi pekerja rentan

    penghapusan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Astacita, karena itu, langkah kolaborasi ini penting untuk memastikan masyarakat mendapat perlindungan, baik aspek kesehatan maupun ketenagakerj

    Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan.

    “Hal itu saya sampaikan kepada tim BPJS saat berkunjung ke Kantor BSKDN, Jakarta, Rabu (26/2),” kata Sekretaris BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Menurutnya, kolaborasi ini penting dalam menganalisis percepatan peningkatan cakupan penggunaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah. Dia menyampaikan langkah ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

    Program ini didukung dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Menurutnya, pertemuan ini penting untuk menyukseskan program tersebut.

    “Dengan demikian, program nasional percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini maupun kemiskinan pada umumnya bisa mencapai sasaran,” kata Noudy.

    Apalagi penghapusan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Astacita. Oleh karena itu, langkah ini penting untuk memastikan masyarakat mendapat perlindungan, baik dari aspek kesehatan maupun ketenagakerjaan.

    BSKDN Kemendagri yang berfungsi menyusun dan merumuskan rekomendasi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri menyambut baik kerja sama tersebut.

    “Terima kasih untuk semangat yang sama untuk kita berkolaborasi dalam cara kita melaksanakan program nasional ini,” ujarnya.

    Ia menjelaskan penghapusan kemiskinan merupakan salah satu isu yang diberi atensi oleh BSKDN Kemendagri. Pihaknya juga memiliki berbagai inovasi untuk menghapus kemiskinan, salah satunya dengan mendorong pelayanan perizinan di daerah terintegrasi berbasis teknologi informasi.

    Selain memudahkan pelayanan, hal ini juga untuk memberikan kemudahan berinvestasi.

    Noudy menegaskan bahwa BSKDN Kemendagri mendukung adanya UCJ Award yang dapat memotivasi daerah untuk terus berkinerja. Program ini diyakini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sebagai bagian dari upaya penghapusan kemiskinan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pijar Terang Zakat Jadi Jembatan: Kisah Yessi Anisa, Mustahik Pejuang Tangguh di Balik Amputasi Kaki – Halaman all

    Pijar Terang Zakat Jadi Jembatan: Kisah Yessi Anisa, Mustahik Pejuang Tangguh di Balik Amputasi Kaki – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Di balik senyum tulus Yessi Anisa, tersimpan kisah perjuangan yang menggetarkan jiwa. 

    Perempuan yang tinggal di Karangasem, Surakata ini adalah bukti nyata bahwa keterbatasan fisik bukanlah akhir dari segalanya.

    Dengan tekad yang mengakar kuat, Yessi melangkah maju, menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk dirinya dan keluarganya. 

    Kisahnya adalah tentang bangkit setelah terpuruk, tentang harapan yang tak pernah padam, dan tentang kekuatan sedekah yang mengubah hidup.

    Awal Mula: Mimpi yang Tertunda

    Wanita 32 tahun ini memulai hidupnya seperti kebanyakan orang biasa.  Ia menikah pada tahun 2014 dan menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh semangat. 

    Namun, takdir berkata lain. Pada tahun 2015, kehidupan Yessi berubah drastis. Saat itu, ia sedang mengantar paket ke sebuah perusahaan ekspedisi di Solo. 

    Setelah menyelesaikan urusannya, ia hendak pulang. Tiba-tiba, sebuah mobil menabraknya dengan keras. Yessi terlempar, masuk ke kolong mobil, dan terseret sejauh enam meter.

    Tubuhnya luka-luka, kaki hancur, tangan patah dan kepala mengalami cedera serius. Ia dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani operasi amputasi pada kaki kirinya.

    Selama seminggu, Yessi terbaring di rumah sakit, merasakan sakit fisik yang luar biasa sekaligus kegelapan batin yang mendalam.

    “Saat itu, saya merasa hidup saya hancur. Saya tidak tahu harus bagaimana,” kenangnya ketika ditemui di rumahnya di Karangasem, Laweyan, Solo, pada Selasa (25/2/2025).

    Setelah operasi, Yessi harus beristirahat di rumah, otomatis memilih keluar dari pekerjaannya sebagai kasir restoran.

    Beberapa pekan setelahnya ia baru belajar menggunakan kursi roda jika ingin berkegiatan.

    Proses rehabilitasi tidaklah mudah, enam bulan setelahnya ia baru mendapatkan kaki palsu impiann, berharap untuk bisa berjalan kembali melihat dunia lebih luas.

    Namun, harus berlatih berjalan lagi, menata hidupnya dari nol. Untungnya, Yessi bukanlah orang yang mudah menyerah. 

    “Saya harus kuat, untuk diri saya sendiri dan keluarga,” ujarnya dengan tekad yang membara.

    USAHA BERKEMBANG – Yessi Anisa (32) mendapatkan bantuan dari Baznas. Ia menggunakannya untuk mengembangkannya usaha, dari angkringan hingga membuat aneka sambal kemasan dalam botol. (Tribunnews.com/Chrysna) (Tribunnews.com/Chrysna)

    Di tengah pemulihan, Yessi mencoba berbagai pekerjaan untuk menghidupi keluarga. Ia pernah berjualan teh di sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

    Ia juga bekerja sebagai kasir di sebuah restoran, dan bahkan bekerja sebagai karyawan jasa laundry serta counter handphone. 

    Namun, ia merasa bahwa pekerjaan-pekerjaan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

    Pada tahun 2020, sebelum pandemi melanda, Yessi memutuskan untuk fokus berjualan online dari rumah.

    Ia mulai menjual busana, perabotan rumah tangga, dan frozen food seperti daging slice dan makanan beku lainnya.

    Sentuhan Baznas Mengubah Hidup

    Titik balik dalam perjalanan Yessi terjadi sekitar tahun 2022. Saat itu, ia mendengar tentang program bantuan modal usaha dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Informasi itu ia dapatkan dari seorang anggota DPRD Surakarta.

    Yessi pun mencoba mendaftar dan, alhamdulillah, ia mendapatkan bantuan sebesar satu juta rupiah.

    Dengan modal itu, Yessi mulai merintis usaha bakso bakar. Ia menitipkan dagangannya di warung-warung dan angkringan. 

    Usahanya perlahan mulai berkembang. Tidak berhenti, ia terus berinovasi. Pada awal 2024, ia mulai menjual frozen food dan busana secara online. 

    Tak hanya itu, ia juga mencoba membuat aneka sambal kemasan dalam botol, seperti sambal petai, sambal ikan, dan sambal terasi. 

    “Saya iseng-iseng bikin sambal, ternyata banyak yang suka,” ujarnya dengan senyum sumringah.

    Bantuan dari Baznas tidak hanya berupa dana. Yessi juga diajak bergabung bersama para mustahik penerima bantuan. 

    Setiap bulan, ia dan para penerima bantuan lainnya berkumpul untuk berbagi perkembangan usaha, mengikuti pengajian, dan mengumpulkan kencleng (tabungan kecil) sebagai bentuk sedekah. 

    “Bantuan Baznas sangat bermanfaat. Saya merasa didukung tidak hanya secara materi, tetapi juga secara spiritual,” ungkapnya.

    BAZNAS MENGUBAH HIDUP – Yessi Anisa (32) berfoto di angkringan miliknya di Karangasem, Surakarta, Selasa (25/2/2025). Bantuan dari Baznas Surakarta digunakan Yessi Anisa untuk bangkit dari keterpurukan setelah mengalami kecelakaan. Yessi mulai merintis usaha dan kini perlahan mulai berkembang. (Tribunnews.com/Chrysna) (Tribunnews.com/Chrysna)

    Dari Bakso hingga Angkringan 24 Jam

    Kini, Yessi telah membuka angkringan yang beroperasi 24 jam. Ia juga menjual frozen food, sambal kemasan, dan busana secara online melalui WhatsApp dan marketplace Facebook.

    Penghasilan mingguannya mencapai Rp300.000 hingga Rp400.000, yang sebagian ia tabung untuk masa depan. 

    “Saya punya dua anak, umur tiga tahun dan dua tahun. Saya ingin mereka punya kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

    Yessi juga aktif dalam kegiatan sosial melalui Baznas. Ia rutin mengikuti agenda bulanan, seperti pengajian dan pertemuan sharing perkembangan usaha. 

    “Setiap subuh, saya selalu berusaha mengumpulkan rezeki untuk disedekahkan. Sedekah itu membuka pintu rezeki,” tuturnya dengan penuh keyakinan.

    Bagi Yessi, zakat dan sedekah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk mensucikan diri. 

    “Saat kita tidak punya, justru itulah saatnya banyak bersedekah. Saat kita kaya, kadang kita lupa,” tuturnya dengan bijak. 

    Ia berharap bisa terus bersedekah dan membantu orang lain, seperti yang telah ia terima dari Baznas. 

    Ke depan, Yessi memiliki mimpi besar.

    “Insya Allah, saya ingin terus berkembang, membantu orang lain, dan berzakat melalui Baznas. Zakat bisa mengubah hidup,” ujarnya.

    Pesannya untuk semua orang sederhana namun mendalam: “Dengan keterbatasan, saya insya Allah mampu melakukan semua kegiatan selagi masih bisa. Jangan pernah menyerah.”

    Yessi Anisa adalah bukti nyata bahwa keterbatasan fisik tidak pernah mampu menghentikan langkah seseorang yang memiliki tekad baja. 

    Ia bangkit dari reruntuhan hidupnya, menciptakan usaha yang tidak hanya menghidupi keluarganya, tetapi juga menginspirasi banyak orang. 

    Dengan setiap sambal yang ia buat, dengan setiap sedekah yang ia berikan, Yessi menebar harapan dan membuktikan bahwa hidup adalah tentang terus bergerak, meski badai menerpa.

    Yessi juga merupakan cerminan mustahik dengan mujahidah usaha mengingatkan kita semua bahwa selama ada tekad, tidak ada yang mustahil.

    Peran Baznas Surakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran zakat yang tepat sasaran. 

    Ketua Baznas Surakarta, Mohammad Qoyim,  menjelaskan aturan dan mekanisme penyaluran zakat bagi mustahik (penerima zakat) dan muzaki (pemberi zakat) yang diatur secara ketat sesuai syariat Islam.

    Baznas Surakarta memiliki beberapa sistem dalam mencari mustahik.

    Pertama, tim Baznas secara aktif mencari calon penerima zakat melalui laporan dari pimpinan dan staff.

    Misalnya, ada informasi tentang keluarga yang membutuhkan, Baznas langsung melakukan verifikasi dan melaporkannya dalam rapat pleno. 

    “Setelah itu, tim survei akan turun ke lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima,” jelas Qoyim ditemui di kantornya pada Senin (24/2/2025).

    Selain itu, Baznas juga menerima pengajuan langsung dari masyarakat. Calon penerima itu nantinya akan menjalani wawancara tentang latar belakang, biodata dan semacamnya.

    “Setelah itu, tim akan melakukan survei ke rumah mereka. Jika sesuai dengan kriteria mustahik, kami akan membantu,” tambahnya.

    Baznas juga memiliki program khusus yang telah digelar berkolaborasi dengan lembaga atau instansi lainnya. 

    Event yang sudah digelar beberapa waktu lalu adalah memberi  bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk imam masjid, marbot, dan guru TPQ. 

    “Program ini ditujukan untuk mereka yang memenuhi kriteria. Mereka bisa mengajukan diri, dan kami akan memverifikasi persyaratannya,” ujar Qoyim.

    Untuk yang bersifat darurat, Baznas Surakarta tak ketinggalan responsif dalam menangani korban bencana. 

    “Misalnya, ada kebakaran di suatu daerah, tim kami akan langsung turun ke lokasi untuk melakukan asesmen. Kami akan membantu kebutuhan mendesak, seperti tempat tinggal sementara atau biaya kos,” kata Qoyim.

    Syarat penerima zakat di Baznas Surakarta bervariasi tergantung program yang diajukan.

    Untuk program pendidikan, penerima harus memiliki KTP dan KK Solo, surat keterangan miskin dari kelurahan dan kecamatan, foto rumah, serta surat pengajuan pribadi. Tentunya dengan syarat surat keterangan dari sekolah. 

    Bantuan pendidikan dari Baznas dapat berupa dana untuk bantuan SPP hingga penebusan ijazah.

    Untuk program kesehatan, penerima harus melampirkan surat tagihan dan keterangan dari rumah sakit. 

    Sementara itu, program ekonomi produktif ditujukan bagi mereka yang sudah memiliki usaha mikro, seperti pedagang bakso atau pecel.

    “Mereka harus melampirkan foto usaha yang sedang dijalankan. Kami fokus pada peningkatan usaha yang sudah ada,” ujarnya.

    Qoyim menegaskan bahwa zakat hanya boleh diberikan kepada muslim. 

    “Ini sesuai dengan syariat Islam yang tertulis dalam Al-Quran dan Hadits. Namun, untuk non-muslim, kami memiliki Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) yang sumbernya berasal dari sedekah, fidiah, atau penjualan barang temuan,” jelasnya.

    DSKL digunakan untuk membantu non-muslim atau keperluan fasilitas umum, seperti perbaikan selokan di sekolah. 

    “Kami pernah membantu SD yang selokannya mampet. Dana DSKL juga digunakan untuk bantuan darurat, seperti korban banjir, tanpa memandang agama,” tambah Qoyim.

    Kolaborasi dengan Pemerintah

    Baznas Surakarta juga menjalin kerja sama dengan pemerintah kota dan dinas terkait. 

    Pihaknya bisa membantu program-program dinas dengan keterbatasan dana seperti pengentasan kemiskinan atau bantuan pendidikan. 

    “Misalnya, Dinas Pendidikan akan mengidentifikasi siswa yang memiliki tunggakan SPP, lalu kami verifikasi dan bantu sesuai anggaran yang ada,” kata Qoyim.

    Kemudian, Baznas juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam program pembinaan anak jalanan, pemberian sembako, dan bantuan untuk anak berkebutuhan khusus. 

    Qoyim menyatakan, pada intinya Baznas berfokus pada masyarakat yang belum tersentuh oleh program pemerintah.

    Cahaya Zakat: Keajaiban muzaki dan Mustahik

    Zakat merupakan instrumen penting dalam Islam yang tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan keadilan ekonomi. 

    Dengan menunaikan zakat, umat muslim turut berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan dan membantu mereka yang membutuhkan, sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

    Cahaya zakat memancarkan keberkahan bagi para muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat), menciptakan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.

    Dosen Universitas Raden Mas Said Surakarta, Abdullah Faishol mengatakan adanya muzaki akan membahagiakan mustahik. Keduanya saling bersinergi dan saling melengkapi.

    “Adanya muzaki akan membahagiakan Mustahik. Adanya Mustahik memperlancar ibadahnya muzaki. Keduanya saling bersinergi,” ujar Faishol saat dihubungi Tribunnews, Kamis (27/2/2025).

    Terkait dengan penerima zakat, Faishol mengatakan orang yang masuk golongan mustahik memang boleh meminta kepada muzaki.

    Namun ada pula yang tidak meminta, tapi juga boleh dimintakan. Hal ini sebenarnya terkait dengan menjaga diri dari meminta-minta.

    “Kalau orang sudah meminta dan diberi ya digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Misal, orang fakir ya untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok,” kata dia.

    Pengelolaan zakat yang baik akan menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.

    “Harapannya, harus hati-hati dalam distribusi zakat, asas keadilan harus dijadikan skala prioritas. Uang Zakat berbeda dengan uang sedekah dan infaq. Sedekah dan infaq pengelolaannya lebih fleksible,” terang Faishol.

    Salah satu tujuan utama zakat adalah menciptakan perubahan dalam kehidupan seorang mustahik.

    Diharapkan, mereka tidak selamanya menjadi penerima zakat, melainkan dapat beralih menjadi pemberi zakat atau muzaki.

    Program pemberdayaan berbasis zakat, seperti pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha, menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tujuan ini.

    Cahaya zakat akan terus bersinar jika kesadaran untuk berzakat semakin tumbuh dalam masyarakat.

    Dengan menunaikan zakat, seorang muzaki telah menebar keajaiban bagi mustahik, dan mustahik yang diberdayakan akan menjadi muzaki di masa depan.

    Inilah siklus keberkahan yang terus berlanjut, membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh umat.

    Perintah tentang Zakat

    Mengutip laman baznas.go.id, zakat adalah bagian harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat dan rukunnya.

    Orang yang mengeluarkan zakat berarti telah membersihkan harta dan juga mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan, dan dosa-dosa.

    Nash dalam Al-Qur’an dan hadis menunjukkan bahwa zakat merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan oleh umat Islam. 

    Selain sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi instrumen dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan keadilan sosial dalam masyarakat.

    Perintah tentang zakat diantaranya tercantum dalam Al-Quran, Surah At-Taubah ayat 103, yang menyatakan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”

    Zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu fitrah dan zakat mal.

    Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, pada bulan Ramadhan.

    Zakat ini bertujuan untuk membersihkan jiwa dan membantu fakir miskin dalam merayakan Idul Fitri.

    Sedangkan Zakat mal, merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang telah mencapai nishab dan haul, meliputi:

    Zakat emas, perak, dan logam mulia.
    Zakat uang dan surat berharga.
    Zakat perniagaan dan usaha.
    Zakat pertanian, peternakan, dan perikanan.
    Zakat pendapatan dan jasa.
    Zakat rikaz (harta temuan).

    Tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar harta tersebut wajib dizakati, antara lain:

    Halal dan diperoleh dengan cara yang halal. Harta yang berasal dari sumber yang tidak sah tidak dikenakan zakat.
    Dimiliki secara penuh. Harta harus berada dalam kepemilikan penuh pemiliknya.
    Dapat berkembang.  Harta yang berpotensi bertambah nilainya, seperti uang, perdagangan, atau ternak.
    Mencapai nishab. Harta tersebut telah memenuhi batas minimal kepemilikan sesuai jenis harta.
    Melewati haul. Dimiliki selama satu tahun penuh, kecuali untuk zakat pertanian, perkebunan, perikanan, pendapatan, dan rikaz.
    Tidak dalam tanggungan hutang jangka pendek. Jika seseorang memiliki hutang yang harus segera dibayar, maka harta yang tersisa setelah pelunasan baru diperhitungkan untuk zakat.

    Golongan Penerima Zakat (Asnaf)

    Sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:

    Fakir – Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
    Miskin – Orang yang memiliki harta, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
    Amil – Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
    Mualaf – Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan keimanan.
    Riqab – Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
    Gharim – Orang yang memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
    Fisabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dalam kegiatan dakwah atau jihad.
    Ibnu Sabil – Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah.

    Dengan memahami dan mengamalkan zakat secara benar, umat Islam dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil, sejahtera, dan harmonis.

    (Tribunnews.com/Tio)

  • Sritex Dikabarkan Tutup Pabrik 1 Maret-PHK Pekerja, Wamenaker: Info Itu Benar!

    Sritex Dikabarkan Tutup Pabrik 1 Maret-PHK Pekerja, Wamenaker: Info Itu Benar!

    Jakarta

    Kabar penutupan pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) datang dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Mengutip detikJatang, Kepala Dinas Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan pabrik Sritex akan tutup 1 Maret 2025.

    Sementara, Karyawan PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari kemarin dan terakhir bekerja pada 28 Febuari besok.

    Merespons hal ini Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer Gerungan membenarkan informasi tersebut.

    “Info itu benar adanya,” ujar pria yang biasa disapa Noel itu kepada detikcom, Kamis (27/2/2025).

    Namun Noel belum bisa memastikan berapa jumlah pekerja Sritex yang bakal terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK, dan akan melakukan pengecekan.

    Selain itu, menurut Noel, pihak Dinas Ketenegakerjaan juga sedang mengumpulkan data-data terkait PHK.

    “Soal jumlah berapa yang terkena PHK kita akan cek kembali ya. Soalnya dinas ketenagakerjaan masih mengumpulkan data yang akan dilaporkan,” terang Noel.

    Sebagai informasi, mengutip detikJateng, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari kemarin dan terakhir bekerja pada 28 Febuari besok.

    Ia mengatakan, perusahaan akan tutup pada tanggal 1 Maret 2025.

    “Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno, Kamis (27/2/2025).

    Tercatat ada sekitar 8.400 data karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Setelah karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator.

    Sementara untuk jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. Disperinaker Sukoharjo juga sudah memfasilitasi dengan menyiapkan sekira 8 ribu lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

    “Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” terang Sumarno.

    (hns/hns)

  • PHK Massal di Sritex, Karyawan Sudah Tidak Bekerja Mulai 1 Maret

    PHK Massal di Sritex, Karyawan Sudah Tidak Bekerja Mulai 1 Maret

    FAJAR.CO.ID, SUKOHARJO — PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tambaknya betul-betul sulit mempertahankan karyawannya di tengah situasi sulit yang dihadapi.

    Terbukti, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sritex resmi terjadi, dengan karyawan terakhir bekerja hingga 28 Februari 2024.

    Mulai 1 Maret, mereka secara resmi tidak lagi terikat dengan perusahaan tekstil raksasa tersebut.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengonfirmasi bahwa keputusan PHK telah ditetapkan pada 26 Februari.

    “Keputusan sudah final, karyawan masih bekerja sampai 28 Februari, dan mulai 1 Maret mereka berhenti,” ujarnya.

    Pemerintah memastikan hak-hak pekerja tetap diperhatikan, termasuk jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

    “Hak-hak tersebut berada di bawah pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan dan kami pastikan keamanannya,” kata Sumarno dilansir jpnn.

    Meskipun Sritex mengalami masalah keuangan hingga berujung pailit, perusahaan disebut tetap tertib dalam pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan, kecuali untuk bulan Februari yang belum terdaftar.

    Sementara itu, para karyawan yang terdampak PHK mulai mengurus surat resmi pemutusan kerja serta melengkapi syarat pencairan jaminan hari tua (JHT).

    Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada menyebut langkah ini diambil agar dana JHT bisa segera dicairkan untuk membantu para pekerja yang kehilangan mata pencaharian. “Jadi JHT supaya segera cair,” katanya. (fajar)

  • Sritex (SRIL) Tutup Permanen 1 Maret 2025, Buruh di-PHK Massal

    Sritex (SRIL) Tutup Permanen 1 Maret 2025, Buruh di-PHK Massal

    Bisnis.com, JAKARTA — Kurator dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK massal terhadap buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dan tiga anak usahanya per tanggal 26 Februari 2025. 

    PHK massal adalah imbas dari putusan Pengadilan Niaga Semarang yang mengabulkan permohonan dari PT Indo Bharat Rayon dan memutus Sritex pailit. Aktivitas perusahaan berhenti per tanggal 1 Maret 2025.

    “Yang pasti terhitung sejak tanggal 26 Februari 2025 seluruh karyawan Sritex Group yang dalam pailit sudah di PHK oleh kurator,” ujar Nanang Setiyono perwakilan buruh dari PT Bitratex Industries (Grup Sritex), salah satu debitur pailit, kepada Bisnis, Kamis (27/2/2025).

    Nanang menambahkan bahwa pemberitahuan PHK itu sudah dikirim kepada karyawan melalui pimpinan masing-masing perusahaan. Sementara untuk dirinya dan karyawan Bitratex, telah di-PHK sejak 24 Januari 2025 lalu.

    Khusus Bitratex, kata Nanang, permohonan PHK diajukan atas permintaan dari buruh. Permohonan PHK ke kurator mereka sampaikan karena sejak jauh-jauh hari Sritex secara bisnis sudah tidak sehat.

    “PHK kami mendapat kepastian hukum atas status kami dan segera bisa mengajukan tagihan pesangon, gaji terhutang, ambil JHT, ambil JKP serta segera dapat mencari pekerjaan lagi,” jelasnya.

    Berbeda dengan Nanang, Slamet Kaswanto, perwakilan buruh lainnya dari Sritex mengaku masih menunggu rapat kreditur yang akan berlangsung pada Jumat (28/2/2025). “Masih nunggu rapat kreditur besok pagi.” 

    Bisnis telah menghubungi pihak kurator dan pengacara Sritex Patra M Zen untuk memastikan kabar tersebut. Namun hingga berita ini dibuat, kedua narasumber belum menjawab pertanyaan terkait PHK massal Sritex.

    Pabrik Tutup 

    Adapun melansir Solopos, PT Sri Rejeki Isman Tbk dan tiga anak usahanya akan berhenti beroperasi pada tanggal 1 Maret 2025.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan bahwa tim kurator kepailitan Sritex telah melayangkan surat resmi ke Disperinaker Sukoharjo.

    Surat itu berisi proses penanganan kepailitan PT Sritex dan tiga anak perusahaannya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

    “Opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) diputuskan setelah tim kurator bertemu dengan debitur, yakni manajemen Sritex. Jadi, kebijakan PHK karyawan resmi diberlakukan per 26 Februari. Namun, aktivitas operasional pabrik tetap berjalan hingga 28 Februari. Pekerja masih bekerja hingga Jumat,” kata dia.

    Para pekerja Sritex telah mengisi surat pernyataan menerima pemutusan hubungan kerja atau PHK. Surat pemutusan hubungan kerja itu menjadi syarat pencairan jaminan hari tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

    Ribuan pekerja Sritex juga mendapat perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kehilangan pekerjaan. “Karyawan yang di-PHK mendapat uang tunai sebesar 60 persen dari upah maksimal selama enam bulan. Dengan syarat, karyawan harus mencari pekerjaan lain,” ujar dia.

  • DTSEN Jadi Basis Data Baru Penerima Bansos, Berlaku mulai Kuartal II/2025

    DTSEN Jadi Basis Data Baru Penerima Bansos, Berlaku mulai Kuartal II/2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Di mana DTSEN nantinya akan menggantikan data penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Cak Imin, sapaannya, menyampaikan bahwa saat ini DTSEN masuk pada tahap penyempurnaan dan rencananya akan digunakan mulai kuartal II/2025.

    “Sekarang kami sedang fokus pada penyempurnaan dan penguatan DTSEN. Penyempurnaan ini urgen agar pemanfaatan DTSEN bisa optimal. Lengkap, akurat, aman, dan siap untuk digunakan,” jelasnya usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, pada Kamis (27/2/2025). 

    Pada dasarnya DTSEN dibutuhkan agar akurasi jumlah masyarakat khususnya dalam posisi miskin dan miskin ekstrem yang sebagai penerima bansos dapat semakin akurat. 

    Pentingnya keakuratan DTSEN menjadi salah satu faktor penghilangan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan mencapai angka nol pada selambat-lambatnya pada 2026 alias tahun depan. 

    Cak Imin menegaskan bahwa DTSEN akan merevolusi sistem data sosial dan ekonomi bangsa. Oleh karena itu, prosesnya harus dipastikan dengan teliti agar pemanfaatannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

    “Sesuai arahan Presiden Prabowo melalui instruksi presiden, kami perlu memastikan bahwa DTSEN ini akan menjadi basis data tunggal dalam penyaluran berbagai bantuan sosial-ekonomi untuk masyarakat. Agar penyaluran bisa tepat sasaran dan efektif untuk pengentasan kemiskinan,” lanjutnya. 

    Dalam upaya menyiapkan infrastruktur digital, Menko PM dan kementerian serta lembaga pelaksana DTSEN sepakat bahwa seluruh data akan diintegrasikan ke dalam satu platform. Nantinya, Pusat Data Nasional akan menjadi rumah untuk semua data yang keamanannya dijamin oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

    Bukan hanya itu, keberadaan DTSEN nantinya juga akan memberikan kemudahan bagi para filantropi dan lembaga sosial yang berbasis keagamaan dalam menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah.

    Dalam Rapat Tingkat Menteri ini pula, hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah perwakilan K/L lainnya.

    Untuk diketahui, Inpres No.4/2025 tentang DTSEN telah resmi terbit pada 5 Februari 2025. Ke depan, seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga akan mengacu pada data ini.

    DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Lebih lanjut, konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.

    Adapun masyarakat dapat mengecek status penerima bansos dalam laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.