Kementrian Lembaga: BPJS

  • Curahan Hati Karyawan Korban PHK PT Sritex setelah Puluhan Tahun Mengabdi

    Curahan Hati Karyawan Korban PHK PT Sritex setelah Puluhan Tahun Mengabdi

    Solo, Beritasatu.com – Wajah Wagiyem (48) tampak lesu saat keluar dari gerbang pabrik PT Sritex. Mengenakan seragam dan topi berwarna biru khas perusahaan tekstil yang dahulu pernah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara itu. Hal itu karena ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

    Ia pun memilih untuk duduk sejenak di kursi warung yang berada di seberang pabrik sembari melihat tempatnya bekerja selama 28 tahun yang besok bakal ditutup permanen dengan tatapan kosong.

    “Saya ke sini pamitan sama manager dan teman-teman. Kalau surat-surat sudah diserahkan manajemen kemarin,” ucapnya sembari menunjukkan surat keterangan penjaminan kesehatan atau BPJS selama enam bulan bagi korban PHK yang diterimanya dari pabrik kepada Beritasatu.com, Jumat (28/2/2025).

    Warga asli Sukoharjo itu mengaku sudah bekerja di PT Sritex selama 28 tahun atau lebih dari separuh hidupnya. Karena itu, banyak kenangan yang ia dapatkan, mulai dari ia masih muda hingga anaknya hendak kuliah tahun ini.

    “Banyak kenangan, alhamdulillah selama kerja di sini bisa membantu suami memenuhi kebutuhan hidup, membiayai anak sekolah, tahun ini harusnya kuliah tetapi saya malah di-PHK,” keluhnya.

    Wagiyem pun mengaku masih belum tahu apa yang akan dilakukan setelah ini. Apalagi usianya sudah tidak muda lagi, sehingga akan sulit baginya untuk bisa mencari pekerjaan di tempat baru. Padahal ia juga butuh uang untuk menguliahkan anaknya tahun ini.

    “Jujur saya kaget, tidak menyangka akan seperti ini. Kasihan ibu-ibu yang jualan di sini juga,” kata dia terkait PHK PT Sritex.

     Karena itu ia pun berharap penutupan PT Sritex tidak benar-benar permanen dan bisa buka kembali.

    “Harapannya ya semoga tidak lama (pabrik tutup). Katanya kan ada pengajuan (kepemilikan) baru. Biar kita bisa bekerja lagi di sini bisa kumpul bareng lagi. Kami sudah tua-tua mau kerja apa. Kalau mau tani ya sudah tidak ada tenaga, mau dagang juga banyak saingan,” ujarnya.

    Hal senada juga diutarakan Mardiyanto. Ia mengaku kaget saat tahu jika akhirnya pabrik tempatnya bekerja selama 17 tahun tutup permanen.

    “Saya kerja di sini sejak 2007 sampai sekarang. Ya sedih, bingung apalagi saya tulang punggung keluarga dan istri saya juga kerja di sini dan kena PHK juga. Saya pasrah saja sama Gusti Allah jalannya seperti apa,” tutur bapak satu anak itu terkait PHK PT Sritex.

  • Mandiri Agen: Jembatan Layanan Keuangan di Pelosok Negeri – Halaman all

    Mandiri Agen: Jembatan Layanan Keuangan di Pelosok Negeri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hari hampir berganti menjadi malam saat Pama (40) menyalakan sepeda motornya. 

    Lima menit kemudian, Pama dan sepeda motornya sudah mengaspal jalanan yang menghubungkan Kecamatan Kalibening dan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Dengan kecepatan penuh, tapi tetap berhati-hati, Pama melaju di atas jalan yang berkelok-kelok. Melintasi kawasan pegunungan dengan hawa dingin yang mulai mengungkung.

    Tujuannya adalah Mandiri Agen Asep Purwani Group yang berada di Jalan Raya Karangkobar-Wanayasa atau sekitar 10 km dari rumahnya yang ada di Desa Kalisat Kidul, Kecamatan Kalibening.

    Sekira 20 menit berkendara, Pama tiba di lokasi Mandiri Agen milik Asep Purwani. Di sana, sudah ada seorang karyawan bernama Yusuf Al Arif.

    Yusuf yang sudah hafal dengan kebiasaan Pama, segera memproses transaksi setor tunai setelah menerima beberapa lembar uang kertas. 

    “Sudah masuk ke rekening ya, Pak,” kata Yusuf dua menit kemudian.

    Ya, profesinya sebagai pengepul ayam menjadikan Pama harus setiap hari melakukan transaksi keuangan. 

    Oleh karena itu, Pama sangat bersyukur dengan kehadiran Mandiri Agen yang tak begitu jauh dari rumahnya. Ia tak perlu pergi ke kota hanya untuk mendapatkan layanan keuangan.

    “Dulu, di sini susah banget cari ATM Bank Mandiri, harus ke wilayah kota yang jaraknya sejam. Dengan adanya Mandiri Agen milik Mbak Asep ini kan enak, sangat membantu saya melakukan setor atau tarik tunai,” kata dia.

    Akses masyarakat yang jauh dari kantor dan fasilitas perbankan inilah yang menjadi salah satu alasan Asep Purwani mendaftarkan diri sebagai Mandiri Agen di Kecamatan Karangkobar pada 2023.

    Mandiri Agen adalah pihak yang berkerjasama dengan Bank Mandiri dalam menyediakan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya kepada masyarakat (Layanan Laku Pandai).

    Asep juga melihat peluang bahwa di sekitar tempat tinggalnya belum ada satu pun Mandiri Agen. Sementara jumlah nasabah Bank Mandiri di wilayahnya tergolong cukup banyak.

    “Saya lihat peluang di sini belum ada Mandiri Agen, padahal nasabah Bank Mandiri banyak. Rasanya sayang sekali kalau mau transaksi harus pakai ATM atau EDC dari bank lain,” kata Asep kepada Tribunnews.com, Kamis (9/1/2025).

    Tak butuh waktu lama bagi Asep Purwani agar bisa menjadi Mandiri Agen. Prosesnya sangat mudah dan tidak berbelit-belit. 

    Ia hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan membawa sejumlah dokumen seperti salinan e-KTP, Surat Keterangan Usaha (SKU), dan NPWP ke kantor Bank Mandiri KCP Banjarnegara.

    “Setelah ACC saya dapat satu mesin EDC untuk menunjang operasional keagenan, banner, dan kaus. Beberapa waktu lalu karena transaksinya bagus, tempatku di-branding, dikasih neon box, dan lain-lain,” jelas Asep yang juga memiliki usaha kuliner.

    Setiap hari, Mandiri Agen Asep membuka layanan transaksi keuangan seperti setor tunai, tarik tunai, transfer bank, cek saldo, pembelian token listrik, pulsa HP, hingga pembayaran tagihan listrik, cicilan kendaraan, dan BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan.

    Gerai miliknya buka mulai pukul 07.15 hingga 21.15 WIB. Hal inilah yang menjadikan Mandiri Agen Asep selalu menjadi tujuan masyarakat sekitar. Sebab jam bukanya lebih pagi dan lebih lama, sedangkan jam tutup lebih malam.

    Tak hanya masyarakat Kecamatan Karangkobar, warga dari kecamatan lain seperti Kalibening, Wanayasa, hingga Pejawaran yang merupakan daerah pegunungan di Banjarnegara juga datang ke tempat Asep.

    Selama menjadi Mandiri Agen, Asep tak sekadar menunggu. Ia turut berpromosi karena misinya ingin mengubah mindset orang-orang di sekitarnya agar menabung atau memanfaatkan layanan bank berkode emiten BMRI.

    Menurutnya, ada banyak kelebihan menabung di Bank Mandiri. Di antaranya sisa saldo minimal dapat di bawah Rp 25 ribu.

    Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan KUR Mandiri atau produk pinjaman lainnya dari Bank Mandiri ketimbang meminjam uang di bank keliling atau bank plecit.

    “Ternyata banyak yang tertarik. Selain suku bunganya rendah, pencairannya juga cepat dan nggak banyak potongan,” kata dia.

    Bahkan untuk pengajuan, pencairan, hingga pembayaran angsuran, masyarakat hanya perlu datang ke lokasi Mandiri Agen Asep.

    Dengan usaha promosi yang gencar dilakukan, perlahan misi Asep mulai terwujud. Nasabah Bank Mandiri di sekitar lokasi Mandiri Agen Asep kian tumbuh.

    “Orang-orang juga mindset-nya kalau mau ngangsur (bayar angsuran, red) atau nabung bisa ke tempatnya Bu Asep,” ungkapnya.

    Tak sampai di situ, Mandiri Agen Asep juga ditunjuk sebagai penyalur dana Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah untuk siswa MTs dan MA. PIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

    Saat pencairan dana PIP, Asep akan berkoordinasi dengan pihak sekolah sehingga para siswa penerima PIP bisa mendatangi gerainya untuk melakukan pencairan. 

    “Jadi mereka nggak perlu lagi ke kota,” kata Asep seraya menambahkan kerjasama ini sudah berjalan selama setahun.

    Bagi Asep Purwani, keberadaan Mandiri Agen tak hanya memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai sarananya berbagi rezeki. 

    Terlebih bagi lulusan SMA atau MA sederajat di sekitar tempat tinggal Asep yang kesulitan mencari kerja. Asep yang memiliki tiga gerai mengaku telah mempekerjakan 7 karyawan.

    “Alhamdulillah, saya bisa buka lowongan pekerjaan untuk anak-anak SMA yang baru saja lulus atau buat anak-anak yang mau meneruskan kuliah, tapi nggak ada biaya,” kata dia.

    Mudahkan Layanan Keuangan

    MANDIRI AGEN – Seorang Mandiri Agen, Unang Junanda saat ditemui Tribunnews.com di toko kelontongnya yang berada di Gang Kepuh, Kampung Petoran, Kecamatan Jebres, Surakarta, Kamis (9/1/2025).

    Cerita perjuangan lain tentang Mandiri Agen juga datang dari Unang Junanda. Warga Kampung Petoran, Kecamatan Jebres, Surakarta ini sudah hampir 4 tahun menjadi Mandiri Agen.

    Sembari menjalankan usaha toko kelontongnya, Unang juga menerima segala macam transaksi keuangan melalui Bank Mandiri.

    “Kebetulan di daerah ini, cuma saya satu-satunya yang menjadi Mandiri Agen sehingga saat pertama kali membuka, rasanya kayak babat alas,” kata dia saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (9/1/2025).

    Nasabah atau orang yang bertransaksi keuangan di tempatnya mayoritas adalah para pekerja proyek yang hendak mengirimkan uang kepada keluarga mereka di kampung.

    Adapula nasabah yang membayarkan cicilan hingga mahasiswa yang hendak membayar biaya kuliah. Ya, lokasi toko Unang memang berada di dekat kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

    Mandiri Agen Unang juga menjadi tujuan nasabah yang hendak melakukan setor tunai. Pasalnya, ATM Bank Mandiri di dekat rumahnya belum terdapat fasilitas setor tunai.

    “Hampir setiap hari, selalu ada ada transaksi dan transaksinya Alhamdulillah, kenceng,” ujarnya.

    Terlebih saat ini, ada aplikasi Livin’ by Mandiri yang kian memudahkan Unang melakukan proses transaksi. 

    Ia mengklaim, penggunaan aplikasi Livin’ by Mandiri lebih cepat, nyaman, dan nyaris tak pernah ada kendala sehingga sangat membantu Unang sebagai Mandiri Agen.

    Bantu Tingkatkan Akses ke Keuangan

    Ida Puspitarini W, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto (ISTIMEWA/TRIBUNNEWS.COM)

    Kehadiran Mandiri Agen yang berfungsi sebagai pemberi layanan perbankan kepada masyarakat secara inklusif menuai respons positif dari pengamat keuangan, Ida Puspitarini Wahyuningtyas.

    Ida yakin, Mandiri Agen memiliki prospek yang sangat cerah di masa depan untuk menjangkau semakin lebih banyak masyarakat.

    Hal ini dilatarbelakangi kondisi masyarakat Indonesia yang sangat heterogen, di antaranya dari latar belakang pendidikan dan perbedaan generasi.

    “Bagi generasi baby boomer atau mereka yang belum melek teknologi, takut untuk bayar-bayar sendiri, keberadaan Mandiri Agen sangat membantu mereka dalam menjangkau layanan transaksi keuangan,” kata Ida yang juga Dosen Saifuddin Zuhri Purwokerto.

    “Sehingga pangsa masih tetap ada, terutama untuk Mandiri Agen yang berada di daerah,” tambahnya.

    Oleh karena itu, lanjut Ida, butuh dukungan dari pihak perbankan agar peran para agen keuangan semakin maksimal. Dukungan tersebut bisa dilakukan dengan rutin melakukan pendampingan untuk menjaga eksistensi agen.

    Selain itu, secara internal, pihak perbankan juga harus berupaya agar memiliki sistem transaksi yang lancar dan tidak tersendat. “Jangan sampai ada lag, hang, error sehingga menghambat transaksi terutama di daerah terpencil,” kata dia.

    Sementara untuk para agen keuangan, saran Ida, mereka dapat meningkatkan layanan agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam bertransaksi keuangan. 

    “Para agen ini sebenarnya juga berkompetisi dengan agen keuangan lainnya. Nah, mereka harus mencari cara agar jangan sampai kalah, terus nasabahnya pindah ke agen lain.”

    “Caranya seperti apa? Bisa dengan meningkatkan fitur atau layanan dan menjaga komunikasi yang baik dengan nasabah atau masyarakat,” jelas Ida.

    Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri juga terus berupaya menyediakan akses, produk, serta layanan keuangan yang bisa diperoleh dan dijangkau masyarakat luas sesuai dengan prinsip berkelanjutan. 

    Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 76 Tahun 2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.

    Salah satu upaya Bank Mandiri untuk meningkatkan akses keuangan yakni dengan mengoptimalkan kehadiran Mandiri Agen yang telah dibentuk sejak tahun 2014 lalu.

    Berdasarkan data yang dikutip dari bankmandiri.co.id pada Jumat (28/2/2025), jumlah Mandiri Agen per kuartal ketiga 2024 mencapai 113.920.

    Sementara jumlah rekening tabungan hasil Mandiri Agen tembus hingga 3.027.055. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tiga tahun sebelumnya. 

    Pada tahun 2023, jumlah rekening tabungan hasil Mandiri Agen sebanyak 2.870.000. Berturut-turut pada tahun 2022 dan 2021 adalah 2.287.036 dan 1.808.173 tabungan.

    SVP Retail Deposit Product and Solution Bank Mandiri, Evi Dempowati menjelaskan, perluasan Mandiri Agen menjadi salah satu fokus utama perseroan untuk membuka access to finance bagi underserved atau akses finansial kepada masyarakat yang kurang terlayani perbankan. 

    “Melalui Mandiri Agen, kami berharap dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekonomi yang inklusif,” kata Evi dikutip dari keterangan resminya.

    Menurut Evi, Mandiri Agen memiliki peran sosial dan ekonomi yang krusial bagi masyarakat. 

    Selain membantu kebutuhan transaksi masyarakat, Mandiri Agen juga dapat memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat. 

    “Mandiri Agen sekaligus bisa menjadi peluang bisnis karena dapat dijadikan sebagai salah satu sumber penghasilan tambahan,” kata Evi.

    Berkat upayanya dalam mengejar target literasi keuangan pemerintah, Mandiri Agen berhasil memenangkan Indonesia Customer Service Quality Award 2024 dalam kategori Agen Laku Pandai terbaik untuk ketiga kalinya.

    Evi menambahkan, dengan kolaborasi Bank Mandiri dan Mandiri Agen, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terpapar dengan berbagai kemudahan dan inovasi perbankan. 

    “Kami yakin, dengan dukungan yang kuat dari Mandiri Agen, inklusi keuangan di Indonesia akan terus berkembang, membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas,” kata dia. 

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Going Concern Ditolak, Sritex Resmi Berhenti Beroperasi dan Jalani Kepailitan – Halaman all

    Going Concern Ditolak, Sritex Resmi Berhenti Beroperasi dan Jalani Kepailitan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menghentikan operasinya setelah permohonan going concern (kelanjutan usaha) tidak dikabulkan dalam rapat kreditur. 

    Keputusan ini diambil dalam rapat kreditur keempat yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga Semarang, Jumat (28/2/2025).

    Agenda utama rapat kreditur kali ini adalah pembacaan laporan hasil pertemuan dan pembahasan tim kurator dengan para debitor.

    Dalam rapat tersebut, kreditur memutuskan untuk tidak mengabulkan permohonan going concern yang diajukan oleh manajemen Sritex.

    Hal ini berarti perusahaan tidak dapat melanjutkan operasionalnya dan harus menjalani proses pemberesan aset sesuai dengan ketentuan hukum kepailitan.

    Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto  menyatakan, pihaknya menghormati keputusan rapat kreditur.

    “Kami menaati hukum dan putusan rapat hari ini. Meskipun hasilnya tidak sesuai dengan harapan kami yang ingin perusahaan tetap berjalan agar karyawan bisa terus bekerja,” ujar Iwan melalui keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

    Untuk memastikan transparansi dalam proses pemberesan aset, kreditur sepakat membentuk panitia kreditur.

    Panitia ini akan bertugas mengawasi dan memastikan proses kepailitan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Wawan menegaskan bahwa manajemen Sritex siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan.

    “Kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan proses kepailitan ini dengan baik,” jelasnya.

    Salah satu dampak terbesar dari keputusan ini adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan Sritex.

    Wawan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kepentingan karyawan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

    “Saya akan terus berkomunikasi dengan kurator, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan pihak-pihak terkait agar hak-hak karyawan yang mengalami PHK dapat dipenuhi, termasuk proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan pesangon,” tegas Wawan.

    Meskipun Sritex harus menghentikan operasinya, Wawan berharap bahwa siapa pun yang akan mengelola aset perusahaan di masa depan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya di Sukoharjo dan Jawa Tengah.

    “Saya berharap ke depan, siapapun yang akan mengelola Sritex dapat memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat Sukoharjo dan Jawa Tengah,” ungkapnya.

    Sritex Pailit, 10.669 Karyawan Kena PHK

    Karyawan Sritex yang dikenakan PHK per 26 Februari akan masuk terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, jumlah karyawan Sritex Group yang terkena PHK sebanyak 10.669 orang.

    Detailnya, pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

    Lalu, pada 26 Februari 2025, 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

    Di surat Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya kepada karyawan, disebutkan bahwa para pekerja terkena PHK karena perusahaan dalam kondisi pailit.

    PAILIT – Buruh Sritex membentangkan spanduk Selamatkan Kami Pak Prabowo di acara doa bersama di Lapangan Serba Guna kompleks PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024).(KOMPAS.com/Labib Zamani) (dok. Kompas/Labib Zamani)

    Kewenangan kurator melakukan PHK ini berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

    Beleid tersebut menyebutkan bahwa pekerja yang bekerja pada Debitor dapat memutuskan hubungan kerja, dan sebaliknya.

    Kurator dapat memberhentikannya dengan mengindahkan jangka waktu menurut persetujuan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan pengertian bahwa hubungan kerja tersebut dapat diputuskan dengan pemberitahuan paling singkat 45 (empat lima) hari sebelumnya.

    “Berdasarkan kewenangan kurator sebagaimana tersebut di atas, dengan ini memberitahukan kepada nama-nama karyawan PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Daftar Terlampir) sejak tanggal 26 Februari 2025 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan Perusahaan dalam keadaan Pailit,” tulis keterangan dalam surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Jumat (28/2/2025).

    Selanjutnya, urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sementara itu, jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menyatakan akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh PT Sritex yang menurut Kurator dikenakan PHK.

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (28/2/2025).

    Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.

    “Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” kata dia. 

    Menperin Diminta Segera Turun Tangan

    Komisi VII DPR meminta Kementerian Perindustrian mengambil langkah antisipatif menghadapi penutupan permanen PT Sritex yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal atas 10.665 karyawan di perusahaan itu.

    “Sekarang kita perlukan Menteri Perindustrian untuk turun tangan. Diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

    “Sebagai menteri senior, saya yakin Pak AGK (Agus Gumiwang Kartasasmita) pasti memiliki jalan dan solusi,” kata dia.

    Dari hasil kunjungan kerja spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR ke PT Sritex dengan Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki skema penanganan perusahaan itu dan memastikan tidak akan ada PHK karyawan dalam semua opsi yang ada.

    Saleh menegaskan, bangkrutnya bisnis Sritex menyebabkan karyawan menjadi korban dan kehilangan pekerjaan. Sementara, selama ini mereka bekerja secara profesional.

    “Mereka (karyawan) patuh pada seluruh aturan yang ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan,” kata Saleh 

    Dia mengatakan situasi tersebut sangat memprihatinkan di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang sulit. 

     

     

  • Soal PHK Massal Buruh Sritex, Airlangga: Menaker Yassierli Bakal Cek ke Tim Kurator

    Soal PHK Massal Buruh Sritex, Airlangga: Menaker Yassierli Bakal Cek ke Tim Kurator

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari kurator Sritex alias PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) usai muncul isu PHK massal.

    Airlangga tidak menampik bahwa Sritex akan berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025. Kendati demikian, dia menyatakan pemerintah akan memastikan terlebih dahulu kepada pihak kurator.

    “Nanti kita tanya pada tim kurator. Tim kurator nanti dicek oleh Pak Menaker [Yassierli],” jelas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

    Sebagai informasi, tim kurator Sritex baru mengumumkan PHK massal melalui surat Nomor.299/PAILIT-SSBP/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025. Tim Kurator mengumumkan bahwa telah terjadi PHK sejak 26 Februari 2025 lantaran perusahaan dalam keadaan pailit.

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Jumat (28/2/2025), total sebanyak 9.604 pekerja yang di-PHK pada 26 Februari 2025. Secara terperinci, PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang. 

    Kurator juga telah melakukan PHK di Januari 2025. Tercatat, sebanyak 1.065 orang di PT Bitratex Semarang ter-PHK. Lalu pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 300 orang karyawan PT Sinar Panja Jaya belum menerima pesangon yang menjadi haknya. Dengan demikian, total pekerja yang di-PHK sepanjang Januari-Februari 2025 mencapai 10.969 orang.

    Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan seluruh buruh Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengklaim pihaknya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pekerja untuk mendapatkan hak-haknya.

    “Tenaga kerja yang ter-PHK 8.371 orang dengan jumlah manfaat klaim JHT sekitar Rp129 miliar,” kata Oni kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025).

  • PMI Dideportasi dari Malaysia Muntah Darah, Dirawat di Pekanbaru

    PMI Dideportasi dari Malaysia Muntah Darah, Dirawat di Pekanbaru

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Satu dari 68 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia mengalami muntah darah akibat sakit yang diderita.

    Pria dengan inisial RP (52) merupakan warga asal Provinsi Jambi. Saat ini, PMI yang dideportasi dari Malaysia itu tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Riau.

    “Saat ini satu orang sedang dirawat di rumah sakit karena terindikasi diabetes. Ternyata pada saat di rumah ramah pada pukul 03.00 dini hari WIB, RP mengalami muntah darah dan langsung dilarikan ke RSUD Dumai,” kata Fanny kepada Beritasatu.com, Jumat (28/2/2025).

    Saat ini, RP tengah terbaring lemah di ruang ICU RSUD Arifin Ahmad setelah dirujuk dari RSUD Dumai. “Saat ini korban masih dirawat dan karena tidak memiliki BPJS dan kami masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, BPJS, Jamkes, Baznaz dan instansi terkait untuk membantu PMI tersebut,” tutur Fanny.

    Menurutnya, PMI yang dideportasi dari Malaysia itu ditunggui istrinya. “Sekarang pasien masih ditunggui oleh istrinya yang berasal dari Jawa Timur yang juga dideportasi. Kami tetap melakukan pendampingan terhadap RP hingga saat ini,” tandasnya.

    RP dideportasi bersama 67 PMI dari Malaysia, Sabtu (22/2/2025) lalu. Seluruh PMI yang dideportasi seusai menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.

    PMI terbanyak yang dideportasi berasal dari Nusa Tenggara Barat dengan 17 orang, disusul Jawa Timur 11 orang, Aceh 10 orang, Sumatera Utara delapan orang, dan Lampung dua orang, dan Jambi tiga orang. Kemudian, Sumatera Barat, NTT, Jawa Tengah, dan Jawa Barat masing-masing dua orang.

    PMI yang dideportasi dari Malaysia lainnya berasal dari Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi masing-masing tiga orang. “Sebagian dari mereka sudah ada yang dipulangkan ke daerah asal dan sebagian lagi masih menunggu keberangkatan di shelter P4MI Dumai,” pungkasnya.

     

  • Kronologi Sritex Tutup Total Mulai 1 Maret 2025 – Page 3

    Kronologi Sritex Tutup Total Mulai 1 Maret 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) atau biasa kenal dengan Sritex akan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025. Keputusan ini berdampak langsung pada sekitar 8.400 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Proses ini terjadi setelah Pengadilan Niaga Semarang menetapkan Sritex dalam status pailit akibat gugatan dari PT Indo Bharat Rayon.

    Berikut kronologi pailitnya Sritex hingga akhirnya ditutup pada 1 Maret 2025:

    Keputusan PT Sritex pailit bermula dari gugatan yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon di Pengadilan Niaga Semarang. Pada akhir Februari 2025, pengadilan memutuskan bahwa Sritex dan tiga anak usahanya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—tidak dapat melanjutkan operasional karena beban utang yang terlalu besar.

    Pada 26 Februari 2025, tim kurator resmi mengeluarkan keputusan PHK massal terhadap seluruh karyawan Sritex Group. Para pekerja menerima surat PHK sebagai syarat pencairan hak-hak mereka, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

    Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, membenarkan bahwa mayoritas karyawan telah mengisi formulir PHK untuk mempercepat pencairan hak mereka.

    “Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya,” ujar Widada. 

    Seiring dengan penutupan Sritex, ribuan karyawan kini tengah mengurus hak-hak mereka, termasuk pesangon, gaji yang tertunda, serta jaminan sosial tenaga kerja. Berdasarkan informasi dari Disperinaker Sukoharjo, pembayaran jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) akan dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kalau jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun Itu ada di BPJS ketenagakerjaan, insya Allah aman,” kata Sumarno.

    Ia juga menambahkan bahwa Sritex selama ini telah membayarkan premi secara tertib, meski ada keterlambatan pendaftaran pada bulan Februari 2025.

    Namun, pesangon dan THR karyawan masih belum bisa dicairkan sepenuhnya karena bergantung pada hasil likuidasi aset perusahaan. Dalam poin-pon hasil rapat, dijelaskan bahwa pesangon dan THR akan dibayarkan kalau aset sudah terjual atau ada investor baru.  

  • 10.965 Karyawan Sritex Kena PHK, Wamenaker: Pemerintah Jamin Hak Buruh

    10.965 Karyawan Sritex Kena PHK, Wamenaker: Pemerintah Jamin Hak Buruh

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 10.965 karyawan Sritex Group terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan itu pailit. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjamin pemenuhan hak-hak buruh Sritex tersebut.

    “Negara melalui Kemenaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).

    Berdasarkan data Disnakertrans Jateng yang informasi kurator kepada Kemenaker menyebutkan jumlah karyawan Sritex Group yang terkena PHK sebanyak 10.965 orang. 

    Berikut perinciannya:

    PHK Sritex Gruop

    A. PHK Januari 2025

    1. PT. Bitratex Semarang  1.065 orang

    B. PHK 26 Pebruari 2025

    1. PT. Sritex Sukoharjo 8.504 orang

    2. PT. Primayuda Boyolali 956 orang

    3. PT. Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang

    4. PT. Bitratex Semarang 104 orang

    C. PHK Agustus 2024

    PT Sinar Panja Jaya (sebelum pailit) haknya pekerja/pesangon belum diberikan sebanyak 300 orang.

    Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan kurator. 

    “Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” ujar Wamenaker Noel.

    Noel mengatakan Kemenaker dan manajemen Sritex sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun, kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga memilih opsi PHK. Maka, langkah pemerintah selanjutnya adalah menjamin hak-hak buruh.

    Kemenaker, lanjut Noel, menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). “Kemenaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan karyawan PT Sritex yang kena PHK per 26 Februari 2025, terakhir bekerja hari ini karena perusahaan itu akan resmi ditutup mulai 1 Maret 2025.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sumarno di Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).

    Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekitar 8.000-an lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Buruh Sritex yang kena PHK bisa memanfaatkan lowongan tersebut.

  • DTSEN Masuk Tahap Ground Checking, Wamensos Agus Jabo: Ini Langkah Penting Validitas Data

    DTSEN Masuk Tahap Ground Checking, Wamensos Agus Jabo: Ini Langkah Penting Validitas Data

    DTSEN Masuk Tahap Ground Checking, Wamensos Agus Jabo: Ini Langkah Penting Validitas Data
    Penulis
    KOMPAS.com

    Data Tunggal Sosial Ekonomi
    Nasional (
    DTSEN
    ) telah memasuki tahapan uji petik atau
    ground checking
    sebelum benar-benar digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

    Ground checking
    menjadi langkah penting untuk memastikan validitas data,” kata Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam siaran persnya, Jumat (28/2/2025).
    Ia menyatakan, pada tahap
     ground checking
    ini akan melibatkan lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial (Kemensos) bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melatih para pendamping dalam melakukan pengecekan dan pemutakhiran data.
    Hal tersebut dikatakan Wamensos Agus Jabo Priyono yang mewakili Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, saat menghadiri Rapat Tinggi Menteri (RTM) di kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Kamis (27/2/2025)
    Pada kesempatan itu, Wamensos Agus Jabo berkordinasi dan melaporkan
    update
    terbaru tahapan uji petik DTSEN dengan para menteri terkait.
    Para menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy,  Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.
    Lalu juga para pejabat Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan DIgital (Kemenkomdigi), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kememterian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
    Wamensos Agus Jabo menyatakan bahwa progres pada tahapan g
    round checking
    akan dilaporkan dan dikordinasikan secara berkala kepada para stakeholder tersebut.
    Hal tersebut, lanjut dia, penting dilakukan agar penggunaan dan pemanfaatan data bisa akurat guna mendukung efektivitas program pemberantasan kemiskinan. Untuk itu, diperlukan sinergi berbagai pihak termasuk antara pemerintah pusat dan daerah.
    Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua mekanisme utama.
    Pertama
    , melalui sistem birokrasi berjenjang, dari pemerintah daerah hingga pusat, untuk memastikan data telah diverifikasi secara administratif.
    Kedua
    , dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, agar setiap perubahan kondisi sosial ekonomi dapat terdeteksi lebih cepat dan akurat.
    Untuk mendukung proses ini, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengecek status bantuan serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, sehingga pendataan lebih akurat dan responsif.
    Sebelumnya, Agus Jabo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto merasa resah karena bantuan sosial (Bansos) di daerah banyak yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, presiden memerintahkan penyusunan data tunggal.
    “Setelah DTSEN keluar kita keluar, kita berangkat dari situ. Targetnya pengentasan kemiskinan,” katanya.
    Ia menuturkan Presiden Prabowo ingin agar persoalan kemiskinan ekstrem tuntas pada 2026. Program pengentasan kemiskinan ekstrem merupakan salah satu prioritas presiden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenaker: Kemnaker komitmen perjuangkan hak buruh Sritex

    Wamenaker: Kemnaker komitmen perjuangkan hak buruh Sritex

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan pihaknya akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak butuh Sritex yang menurut kurator akan segera dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” kata Wamenaker Noel dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

    Noel mengatakan, sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan kurator.

    “Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” ujar dia.

    Noel melanjutkan, Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK.

    Namun, kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

    Kemnaker pun menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

    “Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” kata Noel.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari, dan perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno di Sukoharjo, Kamis (27/2).

    Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekira 8 ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ribuan Karyawan Sritex di-PHK, Kementerian Ketenagakerjaan: Pemerintah Jamin Buruh Terima Haknya – Halaman all

    Ribuan Karyawan Sritex di-PHK, Kementerian Ketenagakerjaan: Pemerintah Jamin Buruh Terima Haknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh PT Sritex yang menurut Kurator dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dalam keterangannya kepada Tribunnews, Jumat (28/2/2025).

    Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator. 

    “Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” terangnya.

    Noel mengatakan, Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar tidak terjadi PHK. 

    Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

    Noel pun memastikan pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

    “Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegas Noel.

    Ketika ditanya apakah kedatangan ke Solo untuk berkoordinasi dengan manajemen Sritex, Wamenaker mengatakan, bukan.

    “Kehadiran kami di Solo hari ini, adalah untuk urusan lain. Soal koordinasi dengan manajemen Sritex, tentu saja selalu kami lakukan,” jelasnya.  

    Berikut data PHK Karyawan Sritex Group:

    A. PHK Januari 2025

    PT. Bitratex Semarang sebanyak 1.065 orang

    B. PHK 26 Februari 2025

    PT. Sritex Sukoharjo 8.504 orang
    PT. Primayuda Boyolali 956 orang
    PT. Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang
    PT. Bitratex Semarang 104 orang

    Jumlah Total PHK 10.665 orang

    Perusahaan raksasa tekstil Indonesia, PT Sritex, secara resmi akan berakhir atau tutup permanen pada 1 Maret 2025.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari 2025.

    Perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.

    “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno, Kamis.

    Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekira delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.